Gadar Kel 4 Fix [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH KEPERAWATAN GAWAT DARURAT KONSEP DAN ASUHAN KEPERAWATAN GAWAT DARURAT



Disusun oleh:



1



Kata Pengantar Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa, atas berkat dan rahmat-Nya, penulis dapat menyelesaikan penyusunan Makalah tugas mata kuliah Keperawatan Gawat Darurat tepat waktu. Makalah ini tidak akan selesai tepat waktu tanpa bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis menyampaikan terima kasih kepada Semua pihak yang turut membantu pembuatan makalah ini yang tidak bisa penyusun sebutkan satu persatu. Makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca untuk kemajuan makalah ini di masa mendatang. Semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk pembaca.



GORONTALO 22 JULY 2021 Tim Penulis



2



DAFTAR ISI Kata Pengantar .....................................................................................................................i Daftar Isi...............................................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang..........................................................................................................1 B. Rumusan Masalah.....................................................................................................2 C. Tujuan.......................................................................................................................2 BAB II TINJAUAN TEORI A. Keperawatan Gawat Darurat.....................................................................................3 B. Prinsip Keperawatan Gawat Darurat........................................................................4 C. Kode Emergency di Rumah Sakit.............................................................................6 D. Code Blue.................................................................................................................11 E. Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu..............................................................17 F. Asuhan keperawatan gawat darurat.........................................................................35 BAB III PENUTUP 1.1 Kesimpulan..............................................................................................................42 1.2 Saran ......................................................................................................................42 Daftar Pustaka



3



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kegawatdaruratan atau dapat pula disebut sebagai emergency adalah suatu situasi yang mendesak yang beresiko terhadap kesehatan, kehidupan, kesejahteraan atau lingkungan. Suatu insiden dapat menjadi suatu kegawatdaruratan apabila merupakan suatu insiden dan mendesak atau mengancam nyawa, kesehatan, kesejahteran ataupun lingkungan; insiden yang sebelumnya menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, kecacatan, merusak kesejahteraan, ataupun merusak lingkungan; atau insiden yang memiliki probabilitas yang tinggi untuk menyebabkan bahaya langsung ke kehidupan, kesehatan, kesejahteraan ataupun lingkungan (Wikipedia 2015). Asuhan keperawatan gawat darurat adalah rangkaian kegiatan praktek keperawatan gawat darurat yang diberikan kepada klien oleh perawat yang berkompeten di ruang gawat darurat. Asuhan keperawatan yang diberikan meliputi biologis, psikologis, dan sosial klien baik aktual yang timbul secara bertahap maupun mendadak (Dep.Kes RI, 2005). Pengkajian pada kasus gawat darurat dibedakan menjadi dua, yaitu : pengkajian primer dan pengkajian sekunder. Pertolongan kepada pasien gawat darurat dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan survei primer untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang mengancam hidup pasien, barulah selanjutnya dilakukan survei sekunder. Tahapan pengkajian primer meliputi : A: Airway, mengecek jalan nafas dengan tujuan menjaga jalan nafas disertai control servikal; B: Breathing, mengecek pernafasan dengan tujuan mengelola pernafasan agar oksigenasi adekuat; C: Circulation, mengecek sistem sirkulasi disertai kontrol perdarahan; D: Disability, mengecek status neurologis; E: Exposure, enviromental control, buka baju penderita tapi cegah hipotermia (Holder, 2002).



4



Pengkajian yang dilakukan secara terfokus dan berkesinambungan akan menghasilkan data yang dibutuhkan untuk merawat pasien sebaik mungkin. Dalam melakukan pengkajian dibutuhkan kemampuan kognitif, psikomotor, interpersonal, etik dan kemampuan menyelesaikan maslah dengan baik dan benar. Perawat harus memastikan bahwa data yang dihasilkan tersebut harus dicatat, dapat dijangkau, dan dikomunikasikan dengan petugas kesehatan yang lain. Pengkajian yang tepat pada pasien akan memberikan dampak kepuasan pada pasien yang dilayani (Kartikawati, 2012). Kegawatdaruratan medis merupakan keadaan harus mendapat intervensi segera. Dalam merespon kegawatdaruratan telah dibentuk emergency medikal service (EMS) atau di sebut pula layanan kegawatdaruratan medis. Tujuan utama dari layanan ini adalah memberikan pengobatan kepada pasien yang membutuhkan perawatan medis mendesak, dan tujuan menstabilkan kondisi saat itu, dan menyediakan transpor efisien dan efektif bagi pasien menuju layanan pengobatan definitif. Bantuan hidup dasar merupakan suatau tindakan medis yang dilakukan pada pasien dengan sakit yang mengancam nyawa atau cidera sampai pasien tersebut mendapatkan pelayanan kesehatan penuh dirumah sakit. Pemberian BHD bertujuan untuk menyediakan sirkulasi darah yang adekuat serta pernapasan melalui pembebasan jalan napas (AHA 2010). B. Rumusan Masalah 1. Apakah pengertian konsep keperawatan gawat darurat? 2. Apa saja prinsip-prinsip keperawatan gawat darurat? 3. Apa saja kode-kode emergency di rumah sakit? 4. Jelaskan apa yang dimaksud dengan code blue? 5. Bagaimanakah konsep sistem pelayanan gawat darurat? 6. Konsep asuhan keperawtan gawat darurat? C. Tujuan



5



Untuk memahami dan menyamakan konsep mengenai kegawatdaruratan agar dapat diketahui dan ditangani dengan cepat dan tepat untuk menghindari perburukan keadaan bagi masyarakat awam umumnya serta bagi tenaga kesehatan khususnya.



6



BAB II PEMBAHASAN A. KONSEP MEDIS A. Pengertian Gawat Darurat Gawat darurat adalah keadaan klinis pasien yang membutuhkan tindakan medis segera guna penyelamatan nyawa dan pencegahan kecacatan lebih lanjut (UU no 44 tahun 2009). Gawat darurat adalah suatu keadaan yang terjadinya



mendadak



mengakibatkan



seseorang



atau



banyak



orang



memerlukan penanganan/pertolongan segera dalam arti pertolongan secara cermat, tepat dan cepat. Apabila tidak mendapatkan pertolongan semacam itu meka korban akan mati atau cacat/ kehilangan anggota tubuhnya seumur hidup. (Saanin, 2012). Keadaan darurat adalah keadaan yang terjadinya mendadak, sewaktuwaktu/ kapan saja terjadi dimana saja dan dapat menyangkut siapa saja sebagai akibat dari suatu kecelakaan, suatu proses medic atau perjalanan suatu penyakit (Saanin, 2012). Pelayanan gawat darurat tidak hanya memberikkan pelayanan untuk mengatasi kondisi kedaruratan yang di alami pasien tetapi juga memberikan asuhan keperawatan untuk mengatasi kecemasan pasien dan keluarga. System pelayanan bersifat darurat sehingga perawat dan tenaga medis lainnya harus memiliki kemampuan, keterampilan, tehnik serta ilmu pengetahuan yang tinggi dalam memberikan pertolongan kedaruratan kepada pasien (Saanin, 2012). Pasien yang tiba-tiba dalam keadaan gawat atau akan menjadi gawat dan terancam nyawanya dan atau anggota badannya (akan menjadi cacat) bila tidak mendapatkan pertolongan secepatnya . biasanya di lambangkan dengan label merah. Misalnya AMI (Acut Miocard Infark). Pasien berada dalam keadaan gawat tetapi tidak memerlukan tindakan



7



darurat. Biasanya dilambangkan dengan label biru. Misalnya pasien dengan Ca stadium akhir. Pasien akibat musibah yang datang tiba-tiba, tetapi tidak mengancam nyawa dan anggota badannya. Biasanya di lambangkan dengan label kuning. Misalnya, pasien Vulnus Lateratum tanpa pendarahan. Pasien yang tidak mengalami kegawatan dan kedaruratan. Biasanya dilambangkan dengan label hijau. Misalnya, pasien batuk, pilek. Keperawatan gawat darurat atau emergency nursing merupakan pelayanan keperawatan yang komprehensif diberikan kepada pasien dengan injuri akut atau sakit yang mengancam kehidupan. Kegawatdaruratan medis dapat diartikan menjadi suatu keadaan cedera atau sakit akut yang membutuhkan intervensi segera untuk menyelamatkan nyawa atau mencegah atau mencegah kecacatan serta rasa sakit pada pasien. Derajat kegawatdaruratan serta kualitas dari penanganan yang diberikan membutuhkan keterlibatan dari berbagai tingkatan pelayanan, baik dari penolong pertama, teknisi kesehatan kegawatdaruratan serta dokter kegawatdaruratannya itu sendiri. Respon terhadap keadaan kegawatdaruratan medis bergantung kuat pada situasinya Karakteristik keperawatan gawat darurat: 1. Tingkat kegawatan dan jumlah pasien sulit diprediksi 2. Keterbatasan waktu, data dan sarana: pengkajian, diagnosis, dan tindakan 3. Keperawatan diberikan untuk seluruh usia 4. Tindakan memerlukan kecepatan dan ketepatan tinggi 5. Saling ketergantungan yang tinggi antara profesi kesehatan B. Prinsip Keperawatan Gawat darurat Prinsip pada penanganan penderita gawat darurat harus cepat dan tepat serta harus



dilakukan



segera



oleh



setiap



orang



yang



pertama



menemukan/mengetahui (orang awam, perawat, para medis, dokter), baik didalam maupun diluar rumah sakit karena kejadian ini dapat terjadi setiap saat dan menimpa siapa saja.



8



1. Bersikap tenang tapi cekatan dan berpikir sebelum bertindak (jangan panik). 2. Sadar peran perawat dalam menghadapi korban dan wali ataupun saksi. 3. Melakukan pengkajian yang cepat dan cermat terhadap masalah yang mengancam jiwa (henti napas, nadi tidak teraba, perdarahan hebat, keracunan). 4. Melakukan pengkajian sistematik sebelum melakukan tindakan secara menyeluruh. Pertahankan korban pada posisi datar atau sesuai (kecuali jika ada ortopnea), lindungi korban dari kedinginan. 5. Jika korban sadar jelaskan apa yang terjadi, berikan bantuan untuk menenangkan dan yakinkan akan ditolong. 6. Hindari mengangkat atau memindahkan yang tidak perlu, memindahkan jika hanya ada kondisi yang membahayakan. 7. Jangan di beri minum jika ada trauma abdomen atau perkiraan kemungkinan tindakan anastesi umum dalam waktu dekat. 8. Jangan dipindahkan (ditransportasi) sebelum pertolongan pertama selesai dilakukan dan terdapat alat transportasi yang memadai. Kondisi gawat darurat dapat diklasifikasikan sebagai berikut (kumpulan materi mata kuliah Gadar: 2006): 1. Gawat darurat Suatu



kondisi



dimana



dapat



mengancam



nyawa



apabila



tidak



mendapatkan pertolongan secepatnya. Contoh : gawat nafas, gawat jantung, kejang, koma, trauma kepala dengan penurunan kesadaran. 2. Gawat tidak darurat Suatu keadaan dimana pasien berada dalam kondisi gawat tetapi tidak memerlukan tindakan yang darurat contohnya : kanker stadium lanjut 3. Darurat tidak gawat Pasien akibat musibah yang datang tibatiba tetapi tidak mengancam nyawa atau anggota badannya contohnya : fraktur tulang tertutup. 4. Tidak gawat tidak darurat



9



Pasien poliklinik yang datang ke UGD C. Kode-kode Emergency di Rumah Sakit 1. Code Red Adalah kode yang mengumumkan adanya ancaman kebakaran di lingkungan rumah sakit (api maupun asap), sekaligus mengaktifkan tim siaga bencana rumah sakit untuk kasus kebakaran. Dimana tim ini terdiri dari seluruh personel rumah sakit, yang masing-masing memiliki peran spesifik yang harus dikerjakan sesuai panduan tanggap darurat bencana rumah sakit. Misalnya; petugas teknik segera mematikan listrik di area kebakaran, perawat segera memobilisasi pasien ke titik-titik evakuasi, dan sebagainya. Tatalaksananya (RACE): a. (R) REMOVE/RESCUE/SELAMATKAN setiap orang yang berada dalam area kebakaran sambil meneriakkan: code red ---- code red b. (A) ALERT/ALARM/SEBARLUASKAN dengan cara menelpon Operator selanjutnya operator menghubungi pihak yang terkait antara lain petugas security, selajutnya beritahu kawan terdekat. Bila api membesar telpon Dinas Pemadam Kebakaran. c. (C) CONFINE/ CONTAIN/SEKAT bila sekitar ruangan penuh api dan asap, bila memungkinkan tutup pintu dan jendela untuk mencegah api menjalar. d. (E) EXTINGUISH/PADAMKAN bila api masih memungkinkan/bila api masih kecil. Jangan ambil resiko yang tidak perlu. e. Bila cukup aman, matikan semua sarana seperti listrik, gas yang kemungkinan berkaitan dengan api, tapi tetap pertimbangkan dengan cermat bila pasien masih memerlukan. f. Evakuasi pasien dan pengunjung ke daerah yang aman. g. Tetap awasi pasien. Bila perlu dihitung per kepala atau absensi berurutan. h. Kooperatif dengan semua intruksi yang diberikan oleh Staf Senior, Manajer on Duty (MOD), ataupun petugas pemadam kebakaran



10



2. Code Blue (Biru) Adalah kode yang mengumumkan adanya pasien,keluarga pasien, pengunjung, dan karyawan yang mengalami henti jantung dan membutuhkan tindakan resusitasi segera. Pengumuman ini utamanya adalah untuk memanggil tim medis reaksi cepat atau tim code blue yang bertugas pada saat tersebut, untuk segera berlari secepat mungkin menuju ruangan yang diumumkan dan melakukan resusitasi jantung dan paru pada pasien. Tim medis reaksi cepat (tim code blue) ini merupakan gabungan dari perawat dan dokter yang terlatih khusus untuk penanganan pasien henti jantung. Karena setiap shift memiliki anggota tim yang berbeda-beda, dan bertugas pada lokasi yang berbeda-beda pula (pada lantai yang berbeda atau bangsal/ruang rawatan yang berbeda); diperlukan pengumuman yang dapat memanggil mereka dengan cepat. Tatalaksana akan dibahas dalam subbab berikutnya. 3. Code Pink (Merah muda) Adalah kode yang mengumumkan adanya penculikan bayi/ anak atau kehilangan bayi/ anak di lingkungan rumah sakit.Secara universal, pengumuman ini seharusnya diikuti dengan lock down (menutup akses keluar-masuk) rumah sakit secara serentak.Bahkan menghubungi bandar udara, terminal, stasiun dan pelabuhan terdekat untuk kewaspadaan terhadap bayi korban penculikan. Tatalaksananya: a. Oleh karena beberapa jam pertama merupakan waktu kritis pada kasus hilangnya bayi/anak-anak, hal terpenting adalah menyediakan informasi akurat berkaitan dengan bayi/anak sesegera mungkin. Apabila Bayi/Anak-Anak diculik maka Petugas yang menemukan terjadinya penculikan bayi/anak, meneriakkan : “ Code Pink – Code Pink !!!!” b. Segera menelpon Operator, selanjutnya operator menghubungi pihak yang terkait di Rumah Sakit antara lain security, Manager on Duty, Direksi, dan Staf Senior lainnya).



11



c. Security atas perintah Pimpinan, menelepon POLRES atau POLSEK setempat dan sebutkan: jenis kejadian, lokasi kejadian dengan tepat, nama anda dan tugas/profesi Anda. d. Petugas



Kepolisian



kemungkinan



akan



meminta



gambar/foto



bayi/anak yang diculik (kalau ada), dan menanyakan beberapa pertanyaan antara lain: kapan terjadinya, lokasi terakhir Anda masih melihat bayi/anak yang hilang, dan memakai pakaian apa bayi/anak tersebut. e. Setelah menerangkan kepada yang berwajib, berupayalah untuk tetap tenang. Anda akan mampu mengingat detail bayi/anak yang diculik lebih mudah bila



Anda telah memperoleh kondisi rasional dan



logisnya kembali. 4. Code Black (Hitam) Adalah kode yang mengumumkan adanya ancaman orang yang membahayakan (ancaman orang bersenjata atau tidak bersenjata yang mengancam akan melukai seseorang atau melukai diri sendiri), ancaman bom atau ditemukan benda yang dicurigai bom di lingkungan rumah sakit dan ancaman lain. Dalam hal adanya ancaman terhadap seseorang (orang bersenjata atau tidak bersenjata yang mengancam akan melukai seseorang atau melukai diri sendiri) yang dilakukan: a. 4R (Remain calm - Tetap tenang, Retreat - Mundur bila lebih aman, Raise the alarm - Bunyikan alarm, Record details - Catat rincian kejadian) b. Ambil tindakan cepat untuk melindungi diri sendiri atau melindungi pasien yang terancam. c. Beri peringatan atau minta bantuan kepada sesama teman, sambil meneriakkan: ”Code Black - Code Black!!!!” d. Melangkah mundur bila lebih aman. Hubungi Operator, selanjutnya operator menghubungi pihak yang terkait antara lain security, Manager on Duty, Direksi, dan Staf Senior lainnya, terangkan tentang:



12



1) Jenis kejadian 2) Lokasi kejadian 3) Nama dan tempat tugas Anda. e. Bila tidak memungkinkan melangkah mundur: 1) Turuti perintah pengancam 2) Lakukan hanya yang diminta f. Bila bahaya sudah berlalu, telepon Operator, dan jelaskan kejadiannya g. Catat hasil pengamatan Anda secepatnya. (Misalnya : ciri penyerang, senjata, cara bicara/logat, tingkah laku, tato, ciri kendaraan, arah pelarian, dll-nya) h. Amankan tempat kejadian perkara i. Bekerjasama dengan security sambil menunggu petugas kepolisian Bila mendapatkan ancaman bom, yang perlu dilakukan adalah: 1) Tetap tenang sambil mendengarkan suara si penelepon 2) Jangan menutup telepon 3) Gunakan telpon lain untuk menghubungi nomor POLRES atau POLSEK setempat, hubungi operator untuk selanjutnya operator menghubungi pihak yang terkait,dan sampaikan: Bahwa terdapat ancaman bom, lokasi ancaman bom secara tepat, nama anda dan tempat tugas/profesi Anda, evakuasi Segera/Evacuation, 5. Code Brown (Coklat) Adalah kode yang mengumumkan pengaktifan evakuasi pasien, pengunjung dan karyawan rumah sakit pada titik-titik yang telah ditentukan. Pada intinya, menginisiasi tim evakuasi untuk melaksanakan tugasnya. Terdapat tiga tahap evakuasi: a. TAHAP 1: Pindahkan korban dari daerah bahaya, misalnya dari ruangan ke koridor, sambil meneriakkan: ”Code brown -- code brown” untuk memberitahukan petugas lain b. TAHAP 2 : Bersama-sama petugas lain pindahkan korban ke ruangan yang aman pada lantai yang sama; lantai bawahbilabangunan bertingkat



13



c. TAHAP 3 : Selesaikan evakuasi dari bangunan melalui koridor atau tangga ke titik kumpul dan ikuti petunjuk dalam Emergency Plan rumah sakit. Pada saat evakuasi, bila diinstruksikan, evakuasikan ke area yang dialokasikan dalam urutan sebagai berikut: a. Pasien yang mampu bergerak sendiri b. Pasien yang mampu bergerak dengan memerlukan bantuan c. Pasien yang tidak mampu bergerak. Penting untuk diperhatikan: a. Periksa seluruh ruangan (termasuk kamar mandi dan toilet) untuk memastikan semua orang sudah dievakuasi) b. Lakukan penghitungan untuk memastikan semua orang sudah dievakuasi c. Bila ada orang yang tidak diketemukan, laporkan ke Staf Senior, Manager on Duty (MOD), atau Petugas Emergency d. Jangan meninggalkan area titik kumpul sampai Staf Senior, Manager on Duty (MOD), atau Petugas Penanggulangan Bencana mengizinkan e. Staf Senior, atau Manajer on Duty memberitahuan kepada Petugas Penanggulangan Bencana yang bertugas untuk mengumumkan “SEMUA AMAN” bila keadaan telah terkendali (Usahakan rekam medik pasien harus selalu menyertai setiap pasien yang dievakuasi bila memungkinkan) 6. Code Orange (Oranye) Adalah kode yang mengumumkan adanya insiden yang terjadi di luar rumah sakit (emergency eksternal) misalnya kecelakaan massal lalulintas darat, laut, dan udara; ledakan, banjir, kebakaran, gempa bumi, tsunami, dll. Tatalaksananya: a. Pada saat menerima pemberitahuan terjadinya darurat eksternal, petugas IGD dan atau operator akan menyampaikan kepada semua pejabat senior dan Tim Siaga Bencana rumah sakit



14



b. Rekan yang berdekatan sesudah diberitahu petugas IGD atau operator meneriakkan: “Code Orange – Code Orange !!!” c. Setiap staf akan merespon sesuai dengan Panduan Siaga Bencana rumah sakit. Respon dapat meliputi salah satu atau lebih langkah berikut ini: 1) Bila memungkinkan sediakan tempat tidur untuk menampung korban, bila perlu dengan cara memulangkan sebagaian pasien rawat inap atau mengirimkannya ke RS lain. 2) Sediakan fasilitas penerimaan dan perawatan pasien secukupnya 3) Bila diminta oleh Manajer Senior atau Direksi ataupun utusan dari lokasi bencana, sediakan bantuan yang dapat dikirim ke lokasi bencana 4) Semua personil lainnya merespon sesuai arahan supervisornya 5) Bila kondisi bencana memberikan dampak kepada rumah sakit (misalnya serbuan asap, huru-hara sipil), pengisolasian/penyekatan mungkin diperlukan 6) Tunggu sampai ada pemberitahuan bahwa “SITUASI TELAH TERKENDALI”. 7. Code Yellow (Kuning) Adalah kode yang mengumumkan adanya situasi krisis internal (emergency internal) rumah sakit yang meliputi: kebocoran atau dugaan kebocoran gas termasuk gas elpiji; kebocoran dan tumpahan bahan kimia dan atau bahan berbahaya; kegagalan sistem vital seperti kegagalan backup daya listrik; boks pembagi daya listrik;seseorang terjebak/terjerat; banjir; insiden radiasi; dan lain-lain. Tatalaksananya: a. Pada saat menemukan kejadian emergency internal petugas meneriakkan: ” Code Yellow – Code Yellow !!!!” b. Hubungi nomor Operator unyuk selanjutnya menghubungi pihak yang terkait antara lain security, Manager on Duty, Direksi, dan Staf Senior lainnya.dan sebutkan : Jenis Emergency, Lokasi Emergency dengan tepat.Nama Anda dan tugas/profesi Anda.



15



c. Jauhkan orang dari lokasi bahaya d. Apabila evakuasi diperlukan, ikuti prosedur evakuasi, seperti pada panduan Code Brown e. Tunggu instruksi dari Staf Senior, Manager on Duty (MOD) atau Petugas Emergency f. Stanby untuk membantu bila diperlukan g. Jangan kembali ketempat semula sampai Staf Senior, MOD, atau yan bertanggung jawab dalam keamanan fasilitas menyatakan “ SEMUA TELAH AMAN”. Dalam hal insiden kimia, biologis atau radiasi: a. Pakailah masker dan atau tutup mulut b. Buka pakaian yang terkontaminasi, dan cuci kulit dengan air mengalir c. Jauhi zona berbahaya. D. Code Blue 1. Definisi Code blue adalah isyarat yang digunakan dalam rumah sakit yang menandakan adanya seseorang yang menandakan mengalami seragan jantung ( Cardiac Arrest ) gagal nafas akut (Respiratory Arrest) dan situasi darurat lainnya yang menyangkut dengan nyawa pasien. Dalam bahasa aslinya berbunyi sebagai berikut,"Code Blue is a declaration of or a state of medical emergency and call for medical personnel and equipment to attempt to resuscitate a patient especially when in cardiac arrest or respiratory distress or failure". Code Blue merupakan stabilisasi kondisi gawat darurat medis yang terjadi di dalam area sakit. Kondisi darurat medis ini membutuhkan perhatian segera. Code blue terdiri dari dokter dan paramedis untuk menangani seseorang dengan penyakit jantung ( cardiac arrest ) atau respiratory arrest dan membutuhkan resusitasi jantung dan paru segera (Royal Brisbane and Women’s Hospital Health Service District, 2007).



16



Code blue/kode biru adalah Kondisi gawat darurat yang terjadi di rumah sakit atau suatu institusi dimana terdapat pasien yang mengalami cardiopulmonary arrest dan merupakan kata sandi yang digunakan untuk menyatakan bahwa pasien dalam kondisi gawat darurat. Code Blue Code blue adalah dan stabilisasi kondisi darurat medis yang terjadi di dalam area rumah sakit. Kondisi darurat medis ini membutuhkan perhatian segera. Sebuah code blue harus segera dimulai setiap kali seseorang ditemukan dalam kondisi cardiac atau respiratory arrest (tidak responsif, nadi tidak teraba, atau  tidak bernapas) misalnya pasien yang membutuhkan resusitasi kardiopulmoner (CPR). Code Blue Team Code blue team adalah tim yang terdiri dari dokter dan paramedis yang ditunjuk sebagai "codeteam", yang secara cepat ke pasien untuk melakukan  tindakan penyelamatan. Tim ini menggunakan  crash-cart, kursi roda/tandu, alat alat penting seperti defibrilator, peralatan intubasi, suction, oksigen, ambubag, obat-obatan resusitasi (adrenalin, atropin, lignocaine) dan IV set untuk menstabilkan pasien. Tim Code Blue adalah Tim yang terdiri dari dokter dan paramedis yang ditunjuk sebagai Code Blue Team, yang secara cepat ke pasien untuk melakukan tindakan penyelamatan. 2. Tujuan Tujuan dari code blue adalah : a. Untuk memberikan resusitasi dan stabilisasi yang cepat bagi korban yang mengalami kondisi darurat cardio- respiratory arrest yang berada dalam kawasan rumah sakit. b. Untuk membentuk suatu tim yang terlatih lengkap dengan perlatan medis darurat yang dapat digunakan dengan cepat.  c. Untuk memulai pelatihan keterampilan BLS dan penggunaan defibrillator eksternal otomatis (AED) untuk semua tim rumah sakit baik yang berbasis klinis maupun non klinis.



17



d. Untuk memulai penempatan peralatan BLS di berbagai lokasi strategis di dalam kawasan rumah sakit untuk memfasilitasi respon cepat bagi keadaan darurat medis. e. Untuk membuat rumah sakit mampu menangani keadaan medis yang darurat.         3. Pengorganisasian Tim Code Blue a. Organisasi Organisasi Blue Team ini terdiri dari : 1) Koordinator Team 2) Penanggung jawab Medis 3) Perawat Pelaksana 4) Kelompok Pendukung b. Uraian tugas 1) Koordinator Team Dijabat oleh dokter ICU/NICU, bertugas : a) Mengkoordinir segenap anggota tim. b) Bekerjasama



dengan



diklat



membuat



pelatihan



Kegawatandaruratan yang dibutuhkan oleh anggota tim. 2) Penanggungjawab Medis Dokter Jaga / Dokter Ruangan VKOK, Ibu, Anak, Perina, bertugas: a) Mengidentifikasi awal / triage pasien di ruang perawatan. b) Memimpin



penanggulangan



pasien



saat



terjadi



kegawatdaruratan c) Memimpin tim dalam pelaksanaan RJP d) Menentukan sikap selanjutnya 3) Perawat Pelaksana, Perawat PN a) Bersama



dokter



penanggungjawab



medis



mengidentifikasi/triage pasien di ruang perawatan. b) Membantu dokter penanggungjawab medis menangani pasien gawat dan gawat darurat di ruang perawatan. 4) Tim Resusitasi



18



Perawat terlatih dan dokter ruangan / jaga. a) Memberikan bantuan hidup dasar kepada pasien gawat / gawat darurat diruang perawatan. b) Melakukan resusitasi jantung paru kepada pasien gawat darurat diruang perawatan 4. Perencanaan Sumber Daya Manusia dan Sistem Komunikasi a. Perencanaan Sumber Daya Manusia Dalam satu shift harus ada 2 3 orang perawat terlatih yang bertugas. Perencanaan SDM ditentukan berdasarkan kondisi kegawatdaruratan pasien, sebagai berikut : 1) Melakukan identifikasi awal/triage pasien di ruang perawatan : Dokter ruangan /dokter jaga, Perawat Pelaksana (PN). 2) Melakukan penanggulangan pasien gawat di ruang perawatan : Dokter Ruangan atau dokter jaga Perawat Terlatih 1 orang Perawat PN 3) Melakukan RJP : Dokter ruangan /dokter jaga Perawat Terlatih 2 3 orang Perawat PN b. Perencanaan Komunikasi Komunikasi dalam penanganan kegawatdaruratan di rumah sakit merupakan hal yang sangat penting, untuk itu ada hal – hal yang harus dipenuhi dalam berkomunikasi, yaitu : 1) Komunikasi dilakukan dengan singkat, jelas dan benar. 2) Menggunakan kata sandi Kode Biru dan menyebutkan lokasi ruangan dan nomor kamar pasien. Alat–alat komunikasi yang dapat digunakan sebagai standar: Pagging, Interkom, Hand Phone. 5. Peralatan Tim Code Blue



19



20



6. Pendidikan, Pelatihan, Jaminan



Kualitas, dan perencanaan kegatan



Anggota Code Blue a. Pendidikan dan pelatihan BLS diwajibkan bagi anggota tim code blue dan atau harus memiliki sertifikat ACLS yang berlaku 3 tahun. b. Meninjau semua kebijakan dan prosedur. c. Melakukan review standar peraturan. d. Melakukan pengukuran standar pelayanan (jam pelayanan) e. Audit Program pendidikan dan pelatihan BLS, ACLS dan MTLS / ATLS diberikan kepada tim rumah sakit dan unit. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan standar perawatan dan hasil respon code blue sebagai tim yang memainkan pertama



untuk



mengikuti Departemen



situasi



peran penting



sebagai



responden



code blue. Pihak-pihak yang



pendidikan atau pelatihan Darurat dan Trauma



ini



(ETD)



tertarik



harus menghubungi atau



CPR



komite



(Anestesiologi departemen). Perencanaan kegiatan Blue Tim meliputi : a. Pelayanan Sehari – hari. Merupakan kegiatan sehari- hari dalam rangka mengidentifikasi (Triage) pasien-pasien yang ada di ruangan perawatan. Sehingga keadaan gawat / gawat darurat pasien dapat lebih dini diketahui dan ditanggulangi sehingga mencegah kematian dan kecacatan yang tidak perlu terjadi b. Pelayanan Kegawatdaruratan Pasien Di Ruangan. Merupakan kegiatan pelayanan dalam menangani pasien gawat darurat dengan memberikan pertolongan bantuan hidup dasar dan resusitasi jantung, paru dan otak (RJP). c. Pelatihan dan Peningkatan SDM. Guna menjaga dan meningkatkan kualitas kemampuan anggota tim, maka dibuatkan suatu pendidikan dan pelatihan meliputi teori dan praktek sesuai kebutuhan tim .



21



d. Evaluasi dan Kendali Mutu. Pelaksanaan kegiatan penanggulangan dan penanganan pasien gawat / gawat darurat oleh Blue Team harus dapat dievaluasi dan kendali mutu agarkesempurnaan kegiatan menjadi lebih baik.Oleh karena itulah Tim Pengendalian Mutu rumah sakit diharapkan dapat turut berperan dalam hal evaluasi dan kendali mutu Blue Team 7. Ruang Lingkup code blue Sistem respon cepat code blue dibentuk untuk memastikan bahwa semua kondisi darurat medis kritis tertangani dengan resusitasi dan stabilisasi sesegera mungkin. Sistem respon terbagi dalam 2 tahap yaitu: a. Respon awal (responder pertama) berasal petugas rumah sakit yang berada



di



sekitarnya,



dimana



terdapat



layanan Basic



Life Support (BLS). b. Respon kedua (responder kedua) merupakan tim khusus dan terlatih yang berasal dari departemen yang ditunjuk oleh pihak rumah sakit. Sistem respon dilakukan dengan waktu respon tertentu berdasarkan standar kualitas pelayanan yang telah ditentukan oleh rumah sakit. Untuk menunjang hal tersebut yang dilakukan adalah : a. Semua personil di rumah sakit harus dilatih dengan keterampilan BLS untuk menunjang kecepatan respon untuk BLS di lokasi kejadian. b. Peralatan BLS harus ditempatkan di lokasi yang strategis dalam kawasan rumah sakit, misalnya lobi rumah sakit, ruang tunggu poliklinik dan ruang rawat inap, dimana peralatan dapat dipindah atau dibawa untuk memungkinkan respon yang cepat. Tabel 1. Contoh Tim Code Blue / Asal Ruangan dan Area Cakupan



22



No



Tim Code Blue Primer



Area Cakupan



(Koordinator)



Area gawat darurat, rekam 1 Gawat Darurat dan Trauma



medis, area parker depan,



2 3 4 5



lobi, PMI, Depo farmasi. Bangunan utama Bangunan poliklinik Rawat inap penyakit dalam Rawat inap bedah



Tim orthopedic Tim Poliklinik Tim Medikal Tim Bedah



6 Tim Imaging dan Diagnostik



Radiology, gizi,



Laboratorium 7 Tim Forensik Bagian Forensik                                                                                                          



(Saed &



Amin, 2011) 8. Tata Laksanan sistem Code  Blue Sebuah respon code blue untuk seluruh daerah Rumah Sakit tidak dapat ditangani oleh Unit Gawat Darurat (UGD) sendiri karena kesulitan jarak dan lokasi yang tidak terjangkau padahal idealnya waktu antara aktivasi code bluesampai kedatangan code blue Team adalah 5 menit. Sehingga diharapkan setiap regio rumah sakit mempunyai tim yang dapat melakukan BLS awal sambil menunggu kedatangan tim code blue rumah sakit untuk meningkatkan harapan hidup pasien. Tim dibentuk dengan ketentuan tiap tim terdiri dari 3 sampai 5 anggota yang terlatih dalam BLS. Peralatan resusitasi darurat yang mudah untuk dibawa, harus ditempatkan di lokasi strategis di seluruh kawasan rumah sakit terutama di daerah di mana probabilitas tinggi terjadi kondisi darurat medis atau di mana tim rumah sakit telah dilatih dalam keterampilan BLS. Setidaknya satu kit resusitasi dasar harus ditempatkan di setiap area kerja satu departemen sehingga tim dapat dengan cepat memobilisasi dan memanfaatkan peralatan resusitasi. Jika tersedia peralatan resusitasi yang lebih maka efektifitas dan waktu respon dari Code Blue Tim akan lebih baik dan harapan hidup pasien meningkat.



23



Hal ini sama pentingnya bahwa semua personil rumah sakit, terutama tenaga non-dokter dan non-medis, dilatih BLS sehingga mereka juga dapat memberikan resusitasi awal kehidupan (CPR) di lokasi kejadian sambil menunggu respon primer atau Code Blue tiba, dengan demikian juga meningkatkan kemungkinan hasil yang baik bagi para korban darurat medis. Pelatihan tim rumah sakit dalam keterampilan BLS dan penggunaan AED juga dapat dilakukan oleh ETD. E. Konsep Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu 1. Pengertian dan Fase SPGDT Sistem pengendalian gawat darurat terpadu adalah mekanisme yang dirancang untuk memberikan pertolongan pada korban bencana atau gawat darurat untuk mencegah kematian atau kerusakan organ sehingga produktifitasnya dapat didipertahankan setara sebelum terjadinya bencana atau peristiwa gawat darurat. System penanggulangan gawat darurat (SPGDT) mengacu pada pertolongan harus cermat, tepat, dan cepat agar korban tidak mati atau cacat maka harus ditangani secara bersama dan terpadu, oleh berbagai komponen penolong atau pertolongan. Ini berarti penanganan harus dilakukan multi disiplin, multi profesi dan multi sektor meliputi: a. Penanganan terhadap korban banyak penyelarnatan jiwa b. Dilakukan oleh penolong dan pertolongan banyak c. Terjalin komunikasi dan koordinasi yang terkendali d. Menyangkut transportasi korban e. Tempat-tampat rujukan Dalam SPGDT terdapat beberapa fase yaitu: Fase Deteksi, Fase Subpresi, Fase Pra Rumah sakit, Fase Rumah sakit dan Fase Rehabilitasi. Fase-fase ini dapat berjalan dengan baik bila ada ketersediaan sumbersumber yang memadai. Beberapa referensi ada pula yang menyebutkan bahwa SPGDT dibagi menjadi 3 subsistem, yaitu : sistem pelayanan Pra Rumah Sakit, sistem pelayanan di Rumah Sakit, sistem pelayanan antar



24



rumah sakit. Ketiga subsistem ini bersifat saling terkait didalam pelaksanaannya. Pada pelaksanaanya bergantung kepada kebijakan Negara yang bersangkutan. a. Fase Deteksi Pada fase deteksi ini dapat diprediksi beberapa hal diantaranya adalah frekuensi kejadian, penyebab, korban, tempat rawan, kualitas kejadian dan dampaknya. Misalnya terkait dengan kecelakaan lalu lintas, maka dapat diprediksi : frekuensi, Kecelakaan Lalu Lintas



(KLL),



Buruknya kualitas “Helm” sepeda motor yang dipakai, Jarangnya orang memakai “Safety Belt”, tempat kejadian tersering dijalan raya yang padat atau dijalan protocol, korban kecelakaan mengalami luka mengalami luka diberbagai tempat atau multiple injuries. Contoh lain bila terkait dengan bencana alam, maka dapat diprediksi : daerah rawan gempa, frekuensi gempa, jenis bangunan yang sering hancur, kelompok korban, dan jenis bantuan tenaga kesehatan yang paling dibutuhkan pada korban gempa. Melatih tenaga kesehatan dan awam untuk pengelolaan korban gawat darurat. Pelatihan dapat berbentuk BTCLS in Disaster, PPGD-ON (Pengelolaan Pasien Gawat Darurat Obstetric Neonatus) untuk bidan, antisipasi Serangan Jantung dan CADR (Community action & Disaster Response ) untuk pengawal pribadi, pasukan keamanan/ polisi, pecinta alam, guru olahraga/ senam ; atau pelatihan Dasi pena (Pemuda Siaga Pencana) untuk Senkom, pramuka, pemuda dan tokoh masyarakat. b. Fase Supresi Kalau kita dapat memperediksi yang dapat menyebabkan kecelakaan atau terjadi bencana yang dapat menimbulkan korban masal maka kita dapat melakukan supresi. Supresi atau menekan agar terjadi penurunan korban gawat darurat dilakukan dengan berbagai cara : perbaikan kontruksi jalan, peningkatan pengetahuan peraturan lalu lintas, perbaikan kualitas “Helm” pengetatat melalui UU lalu lintas



25



atau peraturan ketertiban berlalu lintas, pengetatat peraturan keselamatan kerja, peningkatan patroli keamanan atau membebuat pemetaan daerah bencana. c. Fase Pra Rumah Sakit Pada fase ini keberhasilan begantung pada beberapa komponen yaitu: akses masyarakat ke petugas terlatih atau petugas kesehatan terlatih, atau akses petugas terlatih atau petugas kesehatan terlatih kekorban, komunikasi dan jaringan komunikasi yang dapat dimanfaatkan, serta ketersediaan gawat darurat. Pada fase ini keberhasilan korban gawat darurat salah satunya bergantung adanya akses. Akses dari masyarakat kedalam sistem adalah yang paling penting, karena kalau masyarakat tidak dapat minta tolong maka SPGDT yang paling baikpun tidak ada guannya bagi korban yang memerlukan pertolongan. Mengingkat wilayah Indonesia sangat bervariatif maka setiap provinsi atau kabupaten/kota perlu memiliki nomor yang mudah dihapal yang mudah dihubungan untuk minta pertolongan. Saluran informasi yang dapat diakses bila memerlukan bantuan pertolongan gawat darurat atau bencana dimasyarakat diantaranya : polisi, pemadam kebakaran, dinas kesehatan, rumah sakit atau ouskesmas terdekat yang dikoordinir oleh badan penaggulangan bencana setempat. Untuk perdesaan yang belum memiliki sarana komunikasi yag belum ada komunikasi telepon, akses dapat berupa : bedug, kentongan, asap, radio komunikasi, atau hamdphone. 1) Komunikasi Lalulintas komunikasi yang vital diperlukan dalam penanggulangan bencana diantaranya mencakup : pusat komunikasi ke ambulan, pusat komunikasi ke rumah sakit, pusat komunikasi ke instalasi terkait lain, ambulan ke ambulan, ambulan ke rumah sakit, masyarakat terlatih ke pusat komunikasi atau pelayanan kesehatan.



26



Pusat komunikasi memiliki tugas menerima dan memberikan informasi,



memonitor,



bekerjasama



termasuk



memberikan



komando penanggulangan bencana baik secara lintas propinsi, nasional, maupun internasional. Di pusat komunikasi dapat dilibatkan “orang awam”, yaitu mereka yang menemukan korban kali pertama, atau yang memberikan pertolongan pertama. “orang awam” ini dapat dilatih, sehingga disebut awam khusus. Orang awam khusus yang terorganisir dengan baik antara lain pramuka, Palang Merah Remaja, siswa sekolah, mahasiswa, hansip atau petugas keamanan, atau karang taruna. Pendidikan masyarakat melibatkan latihan masyarakat sebagai penolong pertama. Dengan mewajibkan semua pelajar mendapatkan pendidikan pertolongan pertama sebelum lulus dari SLTP dan pertolongan pertama lanjutan sebelum lulus dari SLTA atau sebelum mendapat SIM, maka kita dapat memastikan bahwa dalam dua generasi yang akan datang, tiap orang di tempat kecelakaan atau pada penyakit akut akan lebih sanggup menyelamatkan nyawa dan extremitas sampai tiba bantuan profesional. Awam khusus dapat dilatih sehingga memiliki kemampuan cara minta tolong, cara memberikan bantuan hidup dasar, cara menghentikan perdarahan, cara memasang balut bidai, cara mengangkat dan mengirim korban. Keterampilan untuk awam khusus dapat ditingkatkan sesuai dengan bidang tugas yang diemban setiap hari, misalnya pengetahuan dan keterampilan mengenai biomekanik kecelakaan lalu lintas dan luka tembak atau tusuk untuk polisi. Dengan demikian korban dapat ditolong dengan benar dan optimal. 2) Ambulan Gawat Darurat (AGD)



27



Ambulan gawat darurat idealnya harus mampu tiba ditempat korban dalam waktu 6-8 menit supaya dapat mencegah kematian. Kematian dapat terjadi karena sumbatan jalan napas, henti napas, henti jantung, dan perdarahan massif. Untuk daerah perkotaan yang lalu lintasnya padat seperti Jakarta diperlukan ambulan sepeda motor. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi respon time. Selanjutnya bila sudah distabilkan maka tinggal menunggu mobil ambulan untuk dievakuasi dan transportasi. Ambulan Sepeda Motor Gawat Darurat dapat menjadi rumah sakit lapangan dalam penanggulangan bencana. Sebagai unit pelayanan bencana maka ambulan sepeda motor gawat darurat perlu meningkatkan jalinan komunikasi dengan pusat komunikasi, rumah sakit dan ambulan lain. 3) Ambulan Gawat Darurat (AGD) Desa Siaga AGD desa siaga dapat dikembangkan dengan meningkatkan peran Puskesmas keliling menjadi AGD desa siaga. Peralatan standar yang diajukan seperti Orotracheal Tube dan Suction untuk membebaskan jalan napas (airway), Oksigen dan Bag and Mask untuk membantu pernafasan (breathing), balut cepat dan dan infus untuk membantu mempertahankan sirkulasi yang baik (circulation), dan bidai termasuk Neck Collar, Long/Short Board dan traksi untuk membantu bila ada hendaya (disability). Di Indonesia terdapat lebih dari 2000 rumah sakit dengan UGD



yang



bervariasi



dan



belum



ada



koordinasi



dalam



penanggulangan korban gawat darurat maupun penanggulangan bencana. Masing-masing berusaha untuk mendapat citra eksklusif sehingga pelayanan kesehatan menjadi mahal apalagi bila korban tidak memiliki asuransi ataupun tidak ada keluarga yang mendampingi, maka kemungkinan akan terlantar.



28



Keadaan ini bukan saja di Indonesia tetapi juga terjadi di Negara maju seperti di Amerika Serikat sebelum tahun 1990-an. Pada tahun 1976 setelah Perang Vietnam selesai para dokter dan perawat kembali dan mengembangkan sistem penanggulangan pasien gawat darurat (PPGD) sesuai dengan pengalaman mereka di Vietnam. Pada



waktu



itu,



fase



pra



rumah



sakit



di



USA



dikembangkanlah perusahaan-perusahaan pelayanan ambulan. Akibatnya terjadi persaingan yang tidak sehat, mahal dan saling menghancurkan sehingga banyak AGD yang bangkrut. Rumah sakit juga saling berlomba membentuk Trauma Center dengan prinsip “The Right Patient To The Right Hospital By The Right Surgeon”, sehingga sering terjadi keterlambatan karena Ahli Bedah tidak ditempat. Baru tahun 1990 Amerika Serikat menyadari kesalahan ini dan mengubah sistem PPGD menjadi “inklusif sistem”. Sistem ini menjamin bahwa semua korban gawat darurat akan mendapat pelayanan dan penanggulangan yang optimum pada fasilitas yang sesuai dengan berat cederanya. Sistem ini memanfaatkan semua sarana Pra RS dan UGD yang ada di kota dan daerah yang menjadi satu kesatuan secara terpadu. Sejak tahun 1990-an, pada fase pra RS semua Ambulan Gawat Darurat dihimpun dibawah satu sistem di Amerika Serikat adalah 911. d. Fase Rehabilitasi Semua korban yang cedera akibat kecelakaan maupun bencana harus dilakukan rehabilitasi secara utuh, mencakup fisik, mental, spiritual dan sosial. Hal ini perlu dilakukan agar dapat berfungsi kembali di dalam kehidupan bermasyarakat. Pada fase rehabilitasi melibatkan berbagai disiplin ilmu, dengan harapan terjadi reorientasi terhadap kehidupannya sesuai kondisinya saat ini. Ada 3 subsistem dalam pelayanan kesehatan pada SPGDT:



29



a. Sistem pelayanan Pra Rumah Sakit, sistem pelayanan di Rumah Sakit dan sistem pelayanan antar Rumah Sakit. Pada sistem pelayanan medic pra rumah sakit terdapat public safety center atau Desa Siaga, Brigade Siaga Bencana, Pelayanan Ambulance, Komunikasi, Ambulan dan masyarakat awam yang belum digarap secara serius oleh pemerintah. b. Sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit. Dalam pelaksanaan sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit yang diperlukan adalah penyediaan sarana, prasarana, dan SDM yang terlatih. Semua hal tersebut diatas harus tersedia unit kerja yang ada di RS. Seperti di UGD, ICU, Ruang rawat inap, laboratorium, Xray room, farmasi, klinik gizi, dan ruang penunjang yang lainnya serta kamar mayat, dan lainnya. Dalam pelaksanaan pelayanan medic di rumah sakit untuk korban bencana diperlukan : hospital Disaster Plan, Unit Gawat Darurat, Brigade Siaga Bencana Rumah Sakit, High Care Unit, dan kamar jenazah. c. Sistem pelayanan kesehatan antar rumah sakit. Sistem pelayanan kesehatan antar rumah sakit harus berbentuk jejaring rujukan yang dibuat berdasarkan kemampuan rumah sakit dalam memberikan pelayanan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas untuk menerima pasien. Misal di Jakarta bila ada bencana bila ada patah tulang pasien dapat dirujuk ke RS Fatmawati. Ini semua sangat berhubungan dengan kemampuan SDM, fasilitas medis yang tersedia di rumah sakit tersebut. Agar sistem ini dapat memberikan pelayanan yang baik memerlukan sistem ambulan yang baik dan dibawa oleh SDM yang terlatih dan khusus menangani keadaan darurat. Dalam pelayanan kesehatan antar rumah sakit: pelayanan fiksasi dan evakuasi, transportasi dan rujukan, dan pengelolaan lalu lintas untuk transportasi dan rujukan. 2. Tujuan pelayanan gawat darurat



30



Kondisi pelayanan gawat darurat dapat terjadi dimana saja, baik pre hospital maupun in hospital ataupun post hospital. Oleh karena itu tujuan dari pertolongan gawat darurat dalam kaitannya dengan rentang kegawatdaruratan dapat terbagi menjadi 3 yaitu: a. Pre-Hospital Dalam rentang kondisi hospital ini dapat terjadi dimana saja serta dalam setiap waktu, maka peran serta masyarakat, awam khusus ataupun petugas kesehatan diharapkan dapat melakukan tindakan penanganan kondisi kegawatdaruratan yang berupa: 1) Menyingkirkan benda-benda berbahaya di tempat kejadian yang berisiko menyebabkan jatuh korban lagi, misalnya pecahan kaca yang menggantung atau dicurigai masih terdapat bom. Petugas kesehatan hanya boleh memberikan pertolongan apabila kondisi sudah aman dari risiko jatuhnya korban berikutnya. 2) Melakukan triase atau memilah dan menentukkan kondisi korban gawat darurat serta memberikan pertolongan pertama sebelum petugas kesehatan yang lebih ahli dating untuk membantu. 3) Melakukan fiksasi atau stabilisasi sementara. 4) Melakukan evakuasi, yaitu korban dipindahkan ke tempat yang lebih aman atau dikirim ke pelayanan kesehatan yang sesuai kondisi korban. 5) Mempersiapkan masyarakat, awam khusus dan petugas kesehatan melalui pelatihan siaga terhadap bencana. b. In Hospital Pada tahap ini, tindakan menolong korban gawat darurat dilakukan oleh petugas kesehatan. Di rumah sakit pada umumnya ditolong oleh petugas kesehatan di dalam sebuah tim yang multi disiplin ilmu. Tujuan pertolongan di rumah sakit adalah adalah 1) Memberikan pertolongan profesional kepada korban bencana sesuai dengan kondisinya. 2) Memberikan bantuan hidup dasar dan hidup lanjut.



31



3) Melakukan stabilisasi dan mempertahankan hemodinamik yang akurat. 4) Melakukan rehabilitasi agar produktivitas korban setelah kembali ke masyarakat setidaknya setara bila dibanding sebelum bencana menimpanya. 5) Melakukan pendidikan kesehatan dan melatih korban untuk mengenali kondisinya dengan segala kelebihan yang dimiliki. c. Post-Hospital Pada kondisi post-hospital hampir semua pihak menyatakan hampir sudah tidak ada lagi kondisi gawat darurat. Padahal, kondisi gawat darurat ada yang terjadi justru setelah diberi pelayanan di rumah sakit, yaitu korban perkosaan. Karena mengalami trauma psikis yang mendalam, misalnya merasa tidak berharga, harga diri rendah, malu dan tidak punya harapan sehingga korban-korban perkosaan mengambil jalan pintas dengan mengakhiri hidupnya sendiri. Tujuan diberikan pelayanan dalam rentang post-hospital adalah: 1) Mengembalikan rasa percaya diri kepada korban. 2) Mengembalikan rasa harga diri yang hilang sehingga dapat tumbuh dan berkembang. 3) Meningkatkan kemampuan bersosialisasi kepada orang-orang terdekat dan masyarakat yeng lebih luas. 4) Mengembalikan pada permanen sistem sebagai tempat kehidupan nyata korban 5) Meningkatkan persepsi terhadap realitas kehidupanya pada masa yang akan datang F. Ruang Lingkup Keperawatan Kritis dan Kegawatdaruratan  a. ICU (Intensive Care Unit) ICU adalah ruangan perawatan intensif dengan peralatan-peralatan khusus untuk menanggulangi pasien gawat karena penyakit, trauma atau kompikasi lain. Misalnya terdapat sebuah kasus dalam sistem persyarafan dengan klien A cedera medula spinalis, cedera tulang



32



belakang, klien mengeluh nyeri, serta terbatasnya pergerakan klien dan punggung habis jatuh dari tangga. Dengan klien B epilepsi mengalami fase kejang tonik dan klonik pada saat serangan epilepsi dirumahnya. Dua kasus diatas memiliki sebuah perbedaan yang jelas dengan melihat kasus tersebut, yang meski dilakukan oleh seorang perawat adalah melihat kondisi si klien B maka lebih diutamakan dibandingkan dengan klien A karena pada klien B kondisi gawat daruratnya disebabkan oleh adanya penyakit epilepsi. Sedangkan untuk klien A dalam kondisi gawat darurat juga akan tetapi ia masuk kedalam unit atau bagian gawat darurat (UGD) bukan berarti tidak diperdulikan.  b.  UGD (Unit Gawat Darurat) UGD merupakan unit atau bagian yang memberikan pelayanan gawat darurat kepada masyarakat yang menderita penyakit akut atau mengalami kecelakaan. Seperti pada kasus diatas pada klien A, ia mengalami suatu kecelakaan yang mengakibatkan cedera tulang belakang dengan demikian yang meski dibawa ke UGD adalah yang klien A yang mengalami kecelakaan tersebut.  G.Proses Keperawatan Gawat Darurat  a. Waktu yang terbatas b. Kondisi klien yang memerlukan bantuan segera  c. Kebutuhan pelayanan yang definitif di unit lain (OK, ICU)  d. Informasi yang terbatas  e. Peran dan sumber daya  H.Aspek Psikologis Pada Situasi Gawat Darurat  a. Cemas b. Histeris  c. Mudah marah 



33



B. KONSEP KEPERAWATAN A. PENGKAJIAN Pengumpulan data Validasi Pengelompokan data Pengkajian meliputi Pengkajian primer Prioritas berdasarkan : •



Airway dan kontrol servikal







Breathing







Circulation dan kontrol pendarahan







Disability







EKG pada kasus non trauma



 Pengkajian Airway 



Ada tdaknya sumbatan jalan nafas (total/parsial)







Ada tindakan kemungkinan firaktur servikal



 SUMBATAN JALAN NAFAS TOoTAL 



Pasiem sadar : memepong leher, gelissh, sianonis







Pasicn tidak sadr : tidhk teráenmgr saa rafs dan sianosis



 SUMBATAN JALAN NAFAS PARSIAL •



Tampak kesulitan bemafis (frekuensi nafis cepat atsu takhipneu, frekucnei lambat/bradipna, tidak teratur ieguer)







Masih terdergar suara nafs dempn tambahan: gargling, smvring, stridkor



 SUMBATAN JALAN NAFAS TOTAL Diwali Tanda a. Tidak dupat berbicara atau batuk b. Memegang leher c. ada tanda-tanda kapanikan d. Wajah pucat, sianosis e. Ada kesulitan bernafas f. Tidak ada suara nafas/ aliran udara



34



 PENGKAIAN PERMASALAHAN VENTILAS a. Losk : lihat pergerakan dada ( simetris/tidak), irama (teratur /tidak), kedalaman, Firekuensi cepat (dyspnea/tidak), ada luka, ada jelas/ hematoma b. Lisen : dengarkan dengan telinga / stetokop ada sura tambahan c. Feel:rasakan adanya alian udsra  PENGKAJIAN SIRKULAS a. Periksa ada tidaknya demyut nadi pads pembulh nadi besar (nadi karotis, nadi femoralis) b. Meneral ada tidaknys tanda-tanda syok (khus syok hipovolemik) disertai ada tidakaya tanda pendæahas ckstemal yang aktif  PENGKAJIAN SUSUNAN SYARAF PUSA DSABILITY) a. METODA AVPU (Allert-Verbal- Pain- Unrespomse) b. PENILAIAN GCS/ILASGOW COMA SCALEl(eye-motorik-verbal) c. Melihat pupil (bulat, isokor/anisokor.refilek cahaya) d. Motorik (parese/tidak dan nilai kekuastan otot)  PENGKAJIAN SEKUNDER  Pemgkajian riwayat penyakit o Anamesa: penyakit dahuu dan sekamng o Riwayat alergi o Riwayat pengegunaan obat-obatan o Makan terakhir o Keluan utama  Gunakan pedoman sample o Sign and symptoms o Allergy o Medication o Past medical history o Last meal o Event leading



35



 PENGKAJIAN SEKUNDER o Metode untuk mengkaji nyeri :PQRST o Pengkajian pemeriksaan dari ujung kepala ke ujung kaki o Masalah psikososial o Pemeriksaan penunjang (Lab,Ro)  DIAGNOSA KEPERAWATAN PASIEN GAWAT DARURAT a. Diagnosa keperawatan dibuat sesaai dengan unutan masalah, penychab, dan data (problem, ctiologi, symptoms PES), baik bersifat actual maupun resiko tinggi b. Terkadang di 1GD hanya dinulis masalah keperawatan saja c. Prioritas masalah ditentukun berdasarkan besarunya ancaman terhadap kehidupan pasien atau pun berdasarkan dasar penycbub timbuinyu gangguan kebutuban klien d. Agar memadahkan pembuatan prioritas masalah maka digunakan pedoman berdasarkan abjad ABCD e. ABC sclalu sama untak semua kæsusu dengan ancarman kematian (airway, breathing,circulation) f. DE tergaestung kasus (trauma, non tarauma) B. DIAGNOSIS KEPERAWATAN o Bersihan jalan napas tidak efektif o pola nafas yang tidak efektif C. RENCANA KEPERAWTAAN Recana tindakan keperawatan o Rancana tindakan obsarvasi, pemantauan' monibr o Tndakan mandiri keperawtan o Kolaborasi o Manajemen Jalan Nafas (I. 01011) 1.



Observasi 



Monitor pola napas (frekuensi, kedalaman, usaha napas) 36







Monitor bunyi napas tambahan (mis. Gurgling, mengi, weezing, ronkhi kering)



 2.



Monitor sputum (jumlah, warna, aroma) Terapeutik







Pertahankan kepatenan jalan napas dengan head-tilt dan chin-lift (jaw-thrust jika curiga trauma cervical)







Posisikan semi-Fowler atau Fowler







Berikan minum hangat







Lakukan fisioterapi dada, jika perlu







Lakukan penghisapan lendir kurang dari 15 detik







Lakukan hiperoksigenasi sebelum







Penghisapan endotrakeal







Keluarkan sumbatan benda padat dengan forsepMcGill







Berikan oksigen, jika perlu



3.



Edukasi 



Anjurkan asupan cairan 2000 ml/hari, jika tidak kontraindikasi.







Ajarkan teknik batuk efektif



4.



Kolaborasi 



Kolaborasi pemberian bronkodilator, ekspektoran, mukolitik, jika perlu.



o Pemantauan Respirasi (I.01014) 1.



Observasi 



Monitor frekuensi, irama, kedalaman, dan upaya napas







Monitor pola napas (seperti bradipnea, takipnea, hiperventilasi, Kussmaul, Cheyne-Stokes, Biot, ataksik)







Monitor kemampuan batuk efektif







Monitor adanya produksi sputum







Monitor adanya sumbatan jalan napas







Palpasi kesimetrisan ekspansi paru



37







Auskultasi bunyi napas







Monitor saturasi oksigen







Monitor nilai AGD







Monitor hasil x-ray toraks



2.



Terapeutik 



Atur interval waktu pemantauan respirasi sesuai kondisi pasien







Dokumentasikan hasil pemantauan



3.



Edukasi 



Jelaskan tujuan dan prosedur pemantauan







Informasikan hasil pemantauan, jika perlu



Intervensi gangguan pola napas tidak efektif A. PEMANTAUAN RESPIRASI (I.01014) 1.



Observasi 



Monitor frekuensi, irama, kedalaman, dan upaya napas







Monitor pola napas (seperti bradipnea, takipnea, hiperventilasi, Kussmaul, Cheyne-Stokes, Biot,  ataksik0







Monitor kemampuan batuk efektif







Monitor adanya produksi sputum







Monitor adanya sumbatan jalan napas







Palpasi kesimetrisan ekspansi paru







Auskultasi bunyi napas







Monitor saturasi oksigen







Monitor nilai AGD







Monitor hasil x-ray toraks



2.



Terapeutik 



Atur interval waktu pemantauan respirasi sesuai kondisi pasien







Dokumentasikan hasil pemantauan



3.



Edukasi 



Jelaskan tujuan dan prosedur pemantauan



38







Informasikan hasil pemantauan, jika perlu



B. MENEJEMEN JALAN NAPAS (I. 01011) Observasi



o 



Monitor pola napas (frekuensi, kedalaman, usaha napas)







Monitor bunyi napas tambahan (mis. Gurgling, mengi, weezing, ronkhi kering)







Monitor sputum (jumlah, warna, aroma) Terapeutik



o 



Pertahankan kepatenan jalan napas dengan head-tilt dan chin-lift (jaw-thrust jika curiga trauma cervical)







Posisikan semi-Fowler atau Fowler







Berikan minum hangat







Lakukan fisioterapi dada, jika perlu







Lakukan penghisapan lendir kurang dari 15 detik







Lakukan hiperoksigenasi sebelum







Penghisapan endotrakeal







Keluarkan sumbatan benda padat dengan forsepMcGill







Berikan oksigen, jika perlu Edukasi



o 



Anjurkan asupan cairan 2000 ml/hari, jika tidak kontraindikasi.







Ajarkan teknik batuk efektif Kolaborasi



o 



Kolaborasi pemberian bronkodilator, ekspektoran, mukolitik, jika perlu.



D. IMPLEMENTASI Mengacu kepada rencana meliputi tindakan mandiri, kolaborasi, dan tindakan yang didelegasikan



39



• Observasi dan evaluasi dilakukan dari waktu ke waktu sesuai permasalahan • Jangan lupa mencantumkan waktu pelaksanaan tindakan E. EVALUASI PENANGANAN GAWAT DARURAT Evaluasi: Evaluasi dapat dilakukan berdasarkan timgkat kegawat daruratan klien: 1, 5, 15, 30 menit, atau l jma sesuai demgan kondisi klien.konsepP penanganan pasien dengan kegawat daruratan harus dapat di tangani hanya dalam 2-6jam



40



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Kegawatdaruratan medis dapat diartikan menjadi suatu keadaan cedera atau sakit akut yang membutuhkan intervensi segera untuk menyelamatkan nyawa atau mencegah atau mencegah kecacatan serta rasa sakit pada pasien. Pasien gawat darurat merupakan pasien yang memerlukan pertolongan segera dengan tepat dan cepat untuk mencegah terjadinya kematian atau kecacatan. Prinsip pada penanganan penderita gawat darurat harus cepat dan tepat serta harus dilakukan segera oleh setiap orang yang pertama menemukan/mengetahui (orang awam, perawat, para medis, dokter), baik didalam maupun diluar rumah sakit karena kejadian ini dapat terjadi setiap saat dan menimpa siapa saja. Code blue addalah isyarat yang digunakan dalam rumah sakit yang menandakan adanya seseorang yang menandakan mengalami seragan jantung ( Cardiac Arrest ) gagal nafas akut (Respiratory Arrest).Code Blue merupakan stabilisasi kondisi gawat darurat medis yang terjadi di dalam area sakit. Kondisi darurat medis ini membutuhkan perhatian segera. Code blue terdiri dari dokter dan paramedis untuk menangani seseorang dengan penyakit jantung ( cardiac arrest ) atau respiratory arrest dan membutuhkan resusitasi jantung dan paru segera. Sistem pengendalian gawat darurat terpadu adalah mekanisme yang dirancang untuk memberikan pertolongan pada korban bencana atau



41



gawat darurat untuk mencegah kematian atau kerusakan organ sehingga produktifitasnya dapat didipertahankan setara sebelum terjadinya bencana atau peristiwa gawat darurat. B. Saran Kegawatdaruratan harus cepat dan tepat serta harus dilakukan segera oleh setiap orang yang pertama menemukan/mengetahui (orang awam, perawat, para medis, dokter), baik didalam maupun diluar rumah sakit karena kejadian ini dapat terjadi setiap saat dan menimpa siapa saja.



42



DAFTAR PUSTAKA Akbar, Fredy. 2006. Kumpulan Materi Mata Kuliah Gadar. Diakses pada tanggal 18 Januari 2018 Boswick, John A. 1997. Perawatan Gawat Darurat (Emergency Care). Jakarta : EGC Institute



For Clinical



Systems



Improvement.



2011. Health



Care



Protocol: Rapid Response TeamDiakses tanggal 17 Januari 2018 Margaretha, Caroline. 2013.



Konsep Keperawatan Gawat Darurat.



Diakses pada tanggal 18 Januari 2018 Panduan Implementasi Kode-Kode Emergency Rumah Sakit Islam Siti Rahmah. 2014. RSI Siti Rahmah Panduan Penggunaan Troli Emergency. 2016. Yusrendra Royal Brisbane and Women’s Hospital Health Service District. 2007. Kode Biru Manual. Diakses pada tanggal 17 Januari 2018 Saed, MD & Amin, Mohd. 2011. Code Blue System.  Diakses tanggal 17 Januari 2018 Saanin, S. 2012. Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT). BSB Dinkes Sprovinsi Sumatera Barat Tim Pokja SIKI DPP PPNI, (2018), Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI),  Edisi 1, Jakarta, Persatuan Perawat Indonesia



43