Jurnal Analisis Kebutuhan Jalur Khusus Sepeda Pada Kawasan Perkotaan Lhokseumawe [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

JURNAL ANALISIS KEBUTUHAN JALUR KHUSUS SEPEDA PADA KAWASAN PERKOTAAN LHOKSEUMAWE (STUDI KASUS JALAN MERDEKA BARAT DAN MERDEKA TIMUR)



DISUSUSN OLEH:



DINDA HAFNI (170160113)



JURUSAN TEKNIK ARSITEKTUR TAHUN AJARAN 2018/2019



ANALISIS KEBUTUHAN JALUR KHUSUS SEPEDA PADA KAWASAN PERKOTAAN LHOKSEUMAWE (STUDI KASUS JALAN MERDEKA BARAT DAN MERDEKA TIMUR) E-Mail: [email protected]



ABSTRAK



Pembangunan jalur sepeda di wilayah perkotaan Lhokseumawe akan menjadi bagian dari program pembangunan transportasi kendaraan tidak bermotor di kota lhokseumawe tepatya di jl Simpang Empat, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, yang dimulai dari depan bangunan masjid Islamic Center sampai ke depan gedung Bang Aceh yang berada di simpang jam kota Lhokseumawe. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode analisis dan data kuisioner. Maka hasil dari penelitian nanti dapat menyimpulkan tentang fasilitas lajur khusus sepeda perlu memperhatikan aspek kenyamanan, keamanan, kelancaran dalam bertransportasi dan menjadi perhatian aspek keselamatan bagi masyarakat. Desain fisik pada jalur sepeda seperti (1) penyediaan ruang untuk jalur sepeda dengan pewarnaan spesifik; dan (2) penyediaan fasilitas keselamatan untuk lajur sepeda yang menjadu pusat penelitian tersebut. Kata Kunci : Jalur sepeda, kebutuhan



1. Pendahuluan



1.1 Latar Belakang Mewujudkan kota yang berwawasan lingkungan dan mengurangi tingkat kepadatan transportasi yang menimbulkan banyak polusi udara dan kemacetan adalah dengan memilih sarana yang lebih ramah lingkungan dan sehat, yaitu dengan memilih kendaraan yang tidak menggunakan bahan bakar minyak maupun listrik, seperti sepeda. Sepeda merupakan moda alternatif yang ramah lingkungan dan sebagai salah satu alat transportasi yang dapat mengantikan kendaraan bermotor dalam upaya mengurangi dampak pemanasan global yang diakibatkan polusi udara yang kian



buruk diakibatkan kendaraan bermotor salah satunya. Hal ini juga bertujuan untuk tetap menjaga alam dengan tidak terlalu seringnya menggunakan bahan bakar minyak (BBM) sehingga mengurangi emisi gas penyebab terjadinya pemanasan global. Jalan adalah prasarana transportasi datar yang meliputu segala bagian jalan, termasuk bangunan perlengkapan dan perlengkapannya yang diperuntukan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, diatas permukaan tanah, dibawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. Lajur sepeda telah tetcatat dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada undang-undang tersebut menyatakan bahwa setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas unum haruslah dilengkapi dengan perlengkapan jalan berupa fasilitas untuk sepeda, pejalan kaki, dan penyandang cacat (Pasal 25). Dan dalam pasal yang lainnya juga telah dijelaskan fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan meliputi jalue sepeda (pasal 45) dan pemerintah harus memberi kemudahan berlalu lintas bagi sepeda. Pesepeda berhak atas fasilitas pendukung keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas (pasal 26). Selain itu, Perancangan fasilitas lajur dan jalur sepeda juga terkait dalam UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan dan undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang. RTRW Lhkseumawe juga telah menuliskan ketentuan umum seperti di BAB 1 Ketentuan Umum Pasal 1 Nomor 21 tentang pengawasa penataan ruang adalah upaya agar penyelenggaraan penataan ruang dapat diwujudkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan pasal 1 Nomor 22 berisi tentang pemanfaatan ruang adalah upaya untuk mewujudkan struktur ruang dan pola ruang sesuai dengan rencana tata ruang melalui penyusunan dan pelaksanaan program beserta pembiayaannya. 1.2 Rumusan Masalah Untuk penerapan penggunaan jalur sepeda pada kawasan perkotaan Lhokseumawe mengalami kesulitan disebabkan besarnya volume kendaraan bermotor yang didominasi kendaraan bermotor pribadi. Sementara penerapan lajur sepeda tidak akan berhasil tanpa upaya pengurangan volume kendaraan bermotor



pribadi itu sendiri. Dan pada jalan ini juga belum terdapatnya jalur kendaraan tidak bermotor seperti sepeda.



1.3 Tujuan Penelitian Adapun tujuan penelitian ini adalah: a. Mengidentifikasi lajur sepeda yang mempengaruhi jalur kendaraan bermotor pada kawasan perkotaan Lhokseumawe b. Mengidentifikasi jalur yang akan digunakan sebagai rute sepeda c. Mendesain jalur khusus pesepeda yang sesuai dengan standar kota dan UUD di Lhokseumawe



1.4 Pembatasan Masalah Pembatasan masalah ini bertujuan untuk membatasi ruang lingkup permasalahan agar tidak terjadinya penyelewengan dari judul yang telah ditetapkan. a. Mengidentifikasi jalur sepeda di ruas jalan yang menjadi objek penelitian.



2. Tinjauan Pustaka 2.1 Prasarana Transportasi Prasarana adalah infrastruktur, benda, yang membantu agar sarana ini dapat berfungsi dengan baik sehingga sampai ditempat tujuan. Prasarana atau infrastruktur merupakan tempat untuk keperluan atau tempat pergerakan sarana yang dilengkapi dengan fasilitas penunjang lainnya yang tersedia atau ditempatkan di suatu tempat atau juga dengan islitah permanenway atau instalasi tetap. Prasarana jalan terdiri dari tiga elemen : jalan, terminal serta peralatanlainnya.



2.2 Peraturan Keselamatan, Kenyamanan dan Kelacaran jalur khusus sepeda Peraturan akan keselamatan pesepeda pun dijamin dan diatur oleh pemerintah dalam pasal 106 dan pasal 284 UU LLAJ, yaitu : Pasal 106



(2) Setiap orang yang mengemudi kendaraan dijalan wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda. Pasal 284 Setiap orang yang mengemudi kendaraan bermotor denga tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau pesepeda sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan waktu paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).



Pengendara sepeda juga memiliki hak-hak kewajiban yang harus juga dipatuhi dan tata cara berlalu lintas yang diatur dalam pasal 122, yaitu : Pasal 122 (1) Pengendara kendaraan tidak bermotor dilarang : Dengan sengaja membiarkan kendaraannya ditarik oleh kendaraan bermotor dengan kecepatan yang dapat membahayakan keselamatan, mengangkut dan menarik benda yang dapat merintangi atau membahayakan pengguna jalan lain, dan/atau menggunakan jalur kendaraan bermotor jika telah disediakan jalur khusus bagi kendaraan tidak bermotor. (2) Pesepeda dilarang membawa penumpang, kecuali jika sepeda tersebut telah dilengkapi dengan tempat penumpang.



Menurut ( Khisty, dan lall. 2006), jalan sepeda merupakan jejak, lintasan, atau bagian jalan raya atau bahu, trotoar, atau cara-cara lainnya yang secara khusus dimarkai dan diperuntukan bagi penggunaan sepeda. 2.3 Desain Jalur Sepeda 1. Bentuk jalur sepeda Ada beberapa pendekatan design jelur sepeda: 



Jalur khusus sepeda, adalah jalur dimana lintas untuk sepeda dipisah secara phisik dari jalur lalu lintas kendaraan bermotor dengan pagar pengamanan ataupun ditempatkan secara terpisah dari jalan raya.







Jalur sepeda yang bersamaan dengan



Jalur sepeda yang ditempatkan terpisah



jalan raya, Semarang.



dari jalan raya, kota Malang.



Jalur sepeda sebagai bagian jalur lalu lintas yang hanya dipisah dengan marka jalan atau warna jalan yang berbeda.



2. Dimensi Lebar jalur sepeda sekurang-kurangnya 1 meter cukup untuk dilewati satu sepeda dengan ruang bebas dikiri dankanan sepeda yang cukup, dan jalur untuk lalu lintas dua arah atau sekurang-kurangnya 2 meter.



Jararak dan sirkulasi pengendara mobil, pesepeda dan pejalan kaki yang sesuai dengan standar



3. Perkerasan jalur sepeda Perkerasan jalur sepeda dapat berupa 



Perkerasan kaku dari beton







Perkerasan fleksibel



Perkerasan dari aspal dan diberi



Perkerasan dicat dan tampa adanya pembatas



padar pendek lalu digambar sepeda sebagai penanda.



3. Metodologi Penelitian Pada penelitian kali ini maka kajian dilakukan dengan dua metode, yaitu primer dan sekunder. Metode pengumpulan data primer (kualitatif) itu dilakukan dengan pengumpulan data secara langsung terjun ke lapangan, wawancara dan kusioner. Metode pengumpulan data sekunder (kuantitatif) dilakukan dengan cara mencari data informasi dan standar yang telah sesuai dan ditetapkan oleh RTRW Lhokseumawe dan UUD yang telah dibuat oleh pemerintah.



4. Lokasi Analisis jalur untuk sepeda ini rencana di jalan Merdeka Barat dan jalan Merdeka timur. Area ini merupakan jalan primernya kota Lhokseumawe, sehingga sangat banyak jenis kendaraan yang berlalu-lalang di jalan primer tersebut, seperti kendaraan mobil pribadi, angkutan umum, becak, motor, dan sepeda.



Batas-batas sirkulasi jalur sepeda yang akan diteliti



Waktu-waktu kendaraanpun mempunyai jadwal titik padat kendaraan dan sepinya, seperti waktu pagi, yang mayoritas orang berangkat kerja dan sekolah, maka area primer akan menjadi sangat padat .



Jalur sirkulasi sepeda dibuat dua arah dan berada persis disamping jalan utama.



5. Pembahasan Lokasi penelitian jalur rute pesepada dibagi menjadi 3 batasan, 1. Jl merdeka Barat dan Jl Merdeka Timur yang ditandai dari arah masuk kota Lhokseumawe sampai dengan Tugu Simpang Kuta Blang.



Jalur sirkulasi sepeda yang akan diteliti



2. Jln merdeka timur dan jln merdeka barat rute pergi dan pulang yang ditandai dengan Tugu Simpang Kuta Blang sampai Simpang Empat Masjid Biturrahman.



Jalur sirkulasi sepeda yang akan diteliti



3. Jln merdeka timur dan jln Merdeka Barat yang diawali dengan Simpang Empat Masjid Biturrahman sampai simpang Tiga jl Pusong



Jalur sirkulasi sepeda yang akan diteliti



Untuk menentukan jalur sepeda pada penelitian ini, maka perlu diketahui terlebih dahulu apakah jalur sepeda perlu dibangun atau tidak. Hal tersebut dapat diketahui dari jumlah pengguna kendaraan sepeda yang melalui jalur-jalut yang menjadi titik penelitian.



Maka dari itu dibutuhkannya analisa dan respon untuk langsung terjun kelapangan dan mengambil wawancara dari para pesepeda. Untuk menentukan jalur sepeda pada penelitian ini, maka perlu diketahui terlebih dahulu apakah jalur sepeda perlu dibangun atau tidak. Hal tersebut dapat diketahui dari jumlah pengguna kendaraan sepeda yang melalui jalur-jalut yang menjadi titik penelitian. Maka dari itu dibutuhkannya analisa dan respon untuk langsung terjun kelapangan dan mengambil wawancara dari para pesepeda. Mayoritas respon dari pesepeda tingkat pertama adalah anak-anak sd yang berusia sekitar 710 tahun, karena mereka banyak melakukan aktivitas yang berhubungan dengan kendaraan menggunakan sepeda, baik itu sekolah atau bermain. Kemudian tingkat kedua diisi oleh orang tua yang berusia sekitar 25-35 tahun yang melakukan aktivitas olahraga dengan menggunakan sepeda, kemudian tingkat ketiga diisi oleh para remaja yang berusia sekitar 1722 tahun



Komposisi Respon Pesepeda



Sebahagian besar respon memiliki rumah yang relatif dekat, karena Kota Lhokseumawe itu sendiri yang cukup padat, tidak banyak orang yang berkendara untuk menempuh perjalanan menggunakan sepeda, anak-anak adalah pengguna sepeda terbanyak pada peneltian ini, hal itu terjadi ketika berangkat sekolah, banyak yang tidak diantar jemput oleh orang tuanya dan mayoritas dari mereka memiliki jarak rumah yang relatif dekat.



Tingkat kebutuhan pesepeda



Tingkat kebutuhan dari pesepeda relatif sedikit, karena terkait fungsi bersepeda itu sendiri, masyarakat Kota Lhokseumawe sangat sedikit menggunakan sepeda sebagai alat transportasi mereka, karena pada umumnya sepeda hanyalah digunakan sebagai sarana untuk berolahraga dan area pesepada juga yang paling dominan digunakan adalah area waduk yang diperuntukan sebagai area wisata. Banyak pesepeda yang berolahraga diarea itu, karena waduk juga memberi suasana yang mendukung untuk dilakukannya aktifitas olahraga bagi pengendara sepeda dengan suasana yang alami dan segar. BAB 5 PENUTUP



5.1 Kesimpulan Tingkat kebutuhan pengendara sepeda di Kota Lhokseumawe sangatlah sedikit, karena banyak dari masyarakat Lokseumawe mennggunakan sepeda hanyalah untuk sarana olahraga semata, dan yang paling dominan menggunakan kendaraan sepeda untuk menempuh suatu perjalanan itu hanyalan anak-anak SD yang kebanyakan juga mereka menggunakan sepeda pada saat pagi hari berangkat kesekolah. Sepeda adalah alat transportasi yang menggerakkannya dengan ayunan kaki dan tenaga manusia, diarea Kota Lhokseumawe ini banyak orang menggunakan kendaraan berBBM , kurangnya fasilitas yang diberikan oleh pemerintah dan keamanan pesepeda yang minim membuat pesepeda jarang diminati oleh masyarakat kota Lhokseumawe.



5.2 Saran Saran ini dapat menjadi masukan bagi diri saya sendiri dan juga pembaca, atau bahkan pemerintah sekallipun. 1. Mengedukasi warga dan masyarakat Kota Lhokseumawe akan Betapa pentingnya lingkungan udara yang sehat dengan cara mengurangi penggunaan kendaraan ber BBM dan mengalihkannya ke sepeda. 2. Mwmberikan pemahaman tentang aktivitas bersepeda yang sehat sekaligus dijadikan sebagai olahraga 3. Mengetahui lokasi dan waktu yang baik digunakan untuk bersepeda



5.3 Daftar pustaka Artiningsih, 2011. Kajian Peluang Penerapan Jalur Sepeda Di Kota Semarang, Riptek Vol. 5, No.II, Hal.: 1 – 7 Mulyadi, A. M. 2013. Modul Pelatihan Pelatihan Perancangan Lajur dan Jalur Sepeda. Bandung: Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan, Kementerian Pekerjaan Umum.



Hervian Handika Sugasta dkk” Analisis efektivitas lajur khusus sepeda pada kawasan perkotaan pontianak” 2014 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ichda Maulidya”Perencanaan lokasi jalur sepeda dalam rangka mendukung program rute aman selamat sekolah dikota kediri provinsi jawa timur” 2016 RTRW KOTA LHOKSEUMAWE tahun 2014