18 0 183 KB
PEMERINTAH KOTA TANGERANG DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS KEDAUNG WETAN Jalan AMD Manunggal X, Kedaung Wetan Telepon : (021) 5500359 Email : [email protected] TANGERANG – 15128
KERANGKA ACUAN KEGIATAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN (UKP) PUSKESMAS KEDAUNG WETAN TAHUN 2022 A. Pendahuluan Pengembangan kesehatan merupakan bagian terpenting dari pembangunan nasional. Tujuan diselenggarakannya pembangunan nasional adalah meningkatkan kesadaran, kamauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan tersebut diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Puskesmas adalah penyelenggara upaya kesehatan untuk jenjang tingkat pertama. Seiring dengan kemajuan teknologi dan meningkatnya pendidikan masyarakat dalam era globalisasi ini puskesmas dituntut untuk menyediakan pelayanan yang bermutu dan berkualitas, dengan tujuan memberikan pelayanan yang prima dan menyeluruh kepada masyarakat. Puskesmas dapat dikatakan telah bermutu apabila dalam melayani masyarakat telah sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditentukan dan pelanggan merasa puas. Sesuai atau tidaknya puskesmas melaksanakan standar selama ini dilakukan dengan menghitung “Compliance Rate” bagi puskesmas yang telah melaksanakan Sistem Manajemen Mutu. Namun bagi puskesmas yang belum melaksanakan SMM biasanya dilakukann dengan menyebarkan angket kepuasan pelanggan, dengan demikian dapat dikatakan bahwa sampai saat ini terdapat berbagai keragaman mutu pelayanan di puskesmas. Sehubungan dengan hal tersebut dan mengacu pada pola penilaian akreditsai rumah sakit diterapkan pula penilaian akreditasi untuk puskesmas. Adapun rangkaian kegiatan akreditasi puskesmas meliputi : penilaian akreditasi puskesmas terhadap 5 pokja yang ada yaitu KMP, UKM, UKP, PPN dan MUTU. 1
PEMERINTAH KOTA TANGERANG DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS KEDAUNG WETAN Jalan AMD Manunggal X, Kedaung Wetan Telepon : (021) 5500359 Email : [email protected] TANGERANG – 15128
B. Latar Belakang Upaya Kesehatan Perorangan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan dan memelihara kesehatan perorangan. Upaya Kesehatan perorangan mengintegrasikan pelayanan kesehatan untuk menjamin pemenuhan kesehatan perorangan dari awal pasien datang untuk berobat/ berkonsultasi mengenai permasalahan kesehatan hingga mendapatkan penatalsaksanaan yang tepat sesuai dengan permasalahan yang dikeluhkan. Pokja UKP merupakan salah satu pokja di puskesmas yang dapat di katakan sebagai wajah puskesmas, karena meliputi pelayanan medik dasar yang dimulai dari loket, pemeriksaan kesehatan di poli-poli pelayanan, unit penunjang seperti Laboratorium dan Unit Farmasi, sampai dengan pelayanan selesai dan pasien pulang. Dengan adanya Kerangka Acuan Kegiatan Upaya Kesehatan perorangan ini dapat menjadi dasar penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang paripurna bagi masyarakat. C. Tujuan 1. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya di wilayah kerja Puskesmas Kedaung Wetan. 2. Meningkatkan pelayananan kesehatan perorangan di Puskesmas Kedaung Wetan 3. Melaksanakan kegiatan pelayananan poli – poli, unit penunjang, dan unit farmasi agar dapat memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu. 4. Mengkoordinasi pelayanan-pelayanan yang ada di Puskesmas Kedaung Wetan agar dapat berjalan dengan lancar. 5. Melakukan pemantauan dan pembenahan sistem Upaya Pelayanan Kesehatan Perorangan apabila ada yang tidak sesuai dengan standard yang telah ditentukan (Akreditasi Puskesmas)
2
PEMERINTAH KOTA TANGERANG DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS KEDAUNG WETAN Jalan AMD Manunggal X, Kedaung Wetan Telepon : (021) 5500359 Email : [email protected] TANGERANG – 15128
D. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan Jenis pelayanan yang tersedia di Puskesmas Kedaung Wetan, merupakan Pelayanan Rawat Jalan,UGD dan PONED. A. PELAYANAN DASAR 1. Loket Pendaftaran 1.1. Melakukan pendaftaran pasien ke poli-poli pelayanan Waktu : -
Senin s.d/ Kamis : Jam 08.00 – 11.30
-
Jum’at
: Jam 08.00 – 10.30
-
Sabtu
: Jam 08.00 – 11.00
1.2. Memberikan informasi mengenai jenis dan waktu pelayanan, alur pelayanan,tarif layanan, rujukan pasien, informasi hak dan kewajiban pasien, dilakukan pagi hari sebelum pendaftaran pasien dibuka. 2. Poli Umum 2.1. Memberikan pelayanan Kesehatan kepada pasien diatas usia 5 tahun Waktu : -
Senin s.d/ Kamis : Jam 08.00 – 12.00
-
Jum’at
: Jam 08.00 – 11.00
-
Sabtu
: Jam 08.00 – 11.30
3. Ruang Tindakan (RTD) 3.1. Melakukan pelayanan tindakan bedah minor, antara lain : -
Hecting dan Aff hecting
-
Ekstraksi Kuku
-
Cross Insisi
-
Ekstraksi serumen
3.2. Melakukan Pelayanan Gawat Darurat (TRIAGE) dan Resiko Tinggi
3
PEMERINTAH KOTA TANGERANG DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS KEDAUNG WETAN Jalan AMD Manunggal X, Kedaung Wetan Telepon : (021) 5500359 Email : [email protected] TANGERANG – 15128
Waktu Pelayanan Ruang Tindakan : -
Senin s.d/ Minggu : Jam 00.00 – 24.00
4. Poli Gigi 4.1. Melakukan Pelayanan Gigi Waktu : Senin s.d/ Kamis
: Jam 08.00 – 12.00
Jum’at
: Jam 08.00 – 11.00
Sabtu
: Jam 08.00 – 11.30
5. Poli Kesehatan Ibu dan Anak 5.1. Melakukan pelayananan kunjungan Antenal Care (ANC) Waktu : Senin dan Kamis
: Jam 08.00 – 12.00
5.2. Melakukan pelayanan kunjungan Nifas Waktu : Senin s.d/ Minggu
: Jam 14.30 – 17.30
5.3. Melakukan pelayanan kunjungan Neonatus Waktu : Senin s.d/ Minggu
: Jam 14.30 – 17.30
6. Imunisasi 6.1. Melakukan pelayanan imunisasi : BCG, Pentabio, OPV (Oral Polio Vaccine), IPV ( Injection Polio Vaccine), Campak Rubella (MR) 6.2. Melakukan Pelayanan SDIDTK (Skrining Deteksi Intervensi Dini Tumbuh Kembang) Waktu : -
Minggu ke dua setiap bulan : Jam 08.00 – 12.00
4
PEMERINTAH KOTA TANGERANG DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS KEDAUNG WETAN Jalan AMD Manunggal X, Kedaung Wetan Telepon : (021) 5500359 Email : [email protected] TANGERANG – 15128
7. Poli Keluarga Berencana 7.1. Memberikan Pelayanan KB antara lain : Implan, IUD, KB suntik 3 bulan, Kondom , Pil KB Waktu : -
Selasa dan Jumat : Jam 07.00 – 16.00
Suntik KB Waktu : -
Senin s.d/ Minggu
: Jam 15.00 – 19.30
7.2. Memberikan Pelayanan IVA Test Waktu : -
Selasa dan Jumat : Jam 07.00 – 16.00
B. PELAYANAN KHUSUS 1. Poli MTBS 1.1. Memberikan Pelayanan MTBM (Bayi usia < 2 bulan) 1.2. Memberikan Pelayanan MTBS (Balita usia 2 bulan sampai 4 tahun 29 hari) 1.3. Waktu : Senin s.d/ Kamis
: Jam 08.00 – 12.00
Jum’at
: Jam 08.00 – 11.00
Sabtu
: Jam 08.00 – 11.30
2. Poli Paru 2.1. Memberikan Pelayanan Kesehatan pada pasien-pasien TB Paru 2.2. Melakukan Fiksasi Dahak 2.3. Pengobatan TB Paru Kategori 1 dan Kategori 2 2.4. Melakukan Pemantauan minum obat terhadap pasien TB RO
5
PEMERINTAH KOTA TANGERANG DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS KEDAUNG WETAN Jalan AMD Manunggal X, Kedaung Wetan Telepon : (021) 5500359 Email : [email protected] TANGERANG – 15128
Waktu : -
Rabu
: Jam 08.00 – 12.00
3. Poli KUMBANG (Konsultasi Tumbuh Kembang) 3.1. Melakukan Konsultasi Tumbuh Kembang Anak < 6 tahun Waktu : -
Selasa dan Kamis : Jam 08.00 – 12.00
4. Poli Konsultasi Gizi 4.1. Melakukan Pelayanan Konsultasi Gizi Waktu : -
Senin s.d/ Kamis : Jam 08.00 – 12.00
5. Klinik Sanitasi 5.1. Melakukan Konsultasi masalah kesehatan lingkungan yang ada di masyarakat 5.2. Menerima laporan dan melakukan pembinaan dari fasilitas kesehatan mengenai pembuangan limbah medis. 5.3. Waktu : Perjanjian dengan petugas Klinik Sanitasi 6. Instalasi Farmasi 6.1. Melakukan Pelayanan Obat Waktu : Senin s.d/ Kamis
: Jam 08.15 – 12.15
Jum’at
: Jam 08.15 – 11.15
Sabtu
: Jam 08.15 – 11.45
7. Poli Penunjang Laboratorium 7.1 Melakukan Pemeriksaan Laboratorium Waktu : Senin s.d/ Kamis
: Jam 08.00 – 12.00
Jum’at
: Jam 08.00 – 11.00
Sabtu
: Jam 08.00 – 11.30 6
PEMERINTAH KOTA TANGERANG DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS KEDAUNG WETAN Jalan AMD Manunggal X, Kedaung Wetan Telepon : (021) 5500359 Email : [email protected] TANGERANG – 15128
C. MONITORING DAN EVALUASI 1. Melakukan Monitoring Kegiatan Pelayanan Kesehatan masing-masing Poli dengan Melihat Rekapan Laporan Sasaran Mutu Poli setiap bulan. 2. Melakukan Evaluasi capaian sasaran mutu Poli setiap 3 bulan. E. Cara Melaksanakan Kegiatan 1. Melakukan Pelayanan sesuai dengan Tugas Pokok yang telah ditetapkan 2. Melakukan Pelayanan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan 3. Melakukan pencatatan dan pelaporan sesuai dengan format laporan masing-masing pelayanan. F. SASARAN Semua petugas poli pelayanan dan pasien di Puskesmas Kedaung Wetan. G. PEMBIAYAAN Sesuai dengan anggaran BLUD Puskesmas Kedaung Wetan.
7
PEMERINTAH KOTA TANGERANG DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS KEDAUNG WETAN Jalan AMD Manunggal X, Kedaung Wetan Telepon : (021) 5500359 Email : [email protected] TANGERANG – 15128
NO
PELAYANAN UKP
A
PELAYANAN DASAR
1
LOKET PENDAFTARAN
1.1.
1.2.
2
Melakukan pendaftaran pasien ke poli-poli pelayanan Memberikan informasi mengenai jenis dan waktu pelayanan, alur pelayana, tarif layanan, rujukan pasien, informasi hak dan kewajiban pasien. POLI UMUM
SASARAN
TEMPAT KEGIATAN
Semua pengunjung Puskesmas Kedaung Wetan
Loket pendaftaran Puskesmas Kedaung Wetan
Senin s.d/ Kamis : Jam 08.00 - 11.30
Semua pengunjung Puskesmas Kedaung Wetan
Loket pendaftaran Puskesmas Kedaung Wetan
3
3.1.
Memberikan pelayanan Kesehatan kepada pasien diatas usia 5 tahun
RUANG TINDAKAN (RTD)
Melakukan pelayanan tindakan bedah minor Melakukan Pelayanan Gawat Darurat (TRIGE) dan Resiko Tinggi
3.2.
4 4.1.
Semua pasien di Puskesmas Kedaung Wetan
Poli Umum
Sabtu : Jam 08.00 - 11.00 Senin s.d/ Kamis : Jam 08.00 - 11.30 Jumat : Jam 08.00 - 10.30
Semua pasien yang membutuhkan pelayanan gawat darurat
Senin s.d/ Kamis : Jam 08.00 - 12.00 Jumat : Jam 08.00 - 11.00
Senin s.d/ Minggu : Jam 00.00 - 24.00
UGD
Semua Pasien Gigi Puskesmas Kedaung Wetan
Sabtu : Jam 08.00 - 11.30
Semua pengunjung Puskesmas Kedaung Wetan yang perlu Tindakan
POLI GIGI Melakukan Pelayanan Gigi
Jumat : Jam 08.00 - 10.30
Sabtu : Jam 08.00 - 11.00
Pasien usia > 5 tahun 2.1.
JADWAL KEGIATAN
Poli Gigi
Senin s.d/ Kamis : Jam 08.00 - 12.00
8
PEMERINTAH KOTA TANGERANG DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS KEDAUNG WETAN Jalan AMD Manunggal X, Kedaung Wetan Telepon : (021) 5500359 Email : [email protected] TANGERANG – 15128 Jumat : Jam 08.00 - 11.00 Sabtu : Jam 08.00 – 11.30 5
POLI KESEHATAN IBU DAN ANAK
5.1.
Melakukan pelayananan kunjungan Antenal Care (ANC)
5.2.
Melakukan Nifas
pelayanan
kunjungan
5.3.
Melakukan Neonatus
pelayanan
kunjungan
6
Ibu hamil Puskesmas Kedaung Wetan Ibu Post Partum Puskesmas Kedaung Wetan
Selasa dan Kamis : Jam 08.00 - 12.00 Poli KIA
Senin s.d/ Minggu : Jam 14.30 - 17.30
Neonatus usia 48 jam 28 hari
IMUNISASI
6.1.
6.2.
7
Melakukan pelayanan imunisasi : BCG, Pentabio, OPV (Oral Poli Vaccine), IPV ( Injection Polio Vaccine), Campak Rubella (MR)
Anak usia 1 bulan - 2 tahun
Melakukan Pelayanan SDIDTK
Anak usia < 6 tahun
Posyandu
POLI KELUARGA BERENCANA
7.1.
Memberikan Pelayanan IVA Test
Selasa dan Jumat : Jam 08.00 - 12.00
Wanita usia subur yang ingin KB di Puskesmas Kedaung Wetan
Poli KB Senin s/d Minggu : Jam 15.00 – 19.30
KB suntik 3 bulan 7.2.
Minggu ke dua setiap bulan : Jam 08.00 – 12.00
Memberikan Pelayanan KB antara lain : Implan, IUD, Kondom , Pil KB
Senin s.d/ Minggu : Jam 14.30 - 17.30
Wanita usia subur yang ada di Puskesmas Kedaung Wetan
Selasa dan Jumat : Jam 08.00 - 12.00
9
PEMERINTAH KOTA TANGERANG DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS KEDAUNG WETAN Jalan AMD Manunggal X, Kedaung Wetan Telepon : (021) 5500359 Email : [email protected] TANGERANG – 15128
B
PELAYANAN KHUSUS
1.
POLI MTBS
1.1.
Memberikan Pelayanan MTBM
Senin s.d/ Kamis : Jam 08.00 - 12.00
Bayi usia < 2 bulan Poli MTBS
1.2.
2
Memberikan Pelayanan MTBS
Balita usia 2 bulan sampai 4 tahun 29 hari
POLI PARU
Sabtu :Jam 08.00 – 11.30
2.1.
Memberikan Pelayanan Kesehatan pada pasien-pasien TB Paru
2.2.
Melakukan Fiksasi Dahak
2.3.
Pengobatan TB Paru Kategori 1 dan Kategori 2
2.4
Melakukan Pemantauan Minum Obat Terhdap Pasien TB RO
3
Pasien TB Paru / Suspek TB paru
Poli Paru
POLI KUMBANG
4
Melakukan Konsultasi Tumbuh Kembang Anak < 5 tahun
Anak usia < 5 tahun
POLI KONSULTASI GIZI
Poli MTBS
4.1.
Selasa.dan Kamis : Jam 08.00 - 12.00
Melakukan Pelayanan Konsultasi Gizi
Rabu :Jam 08.00 – 12.00
Pasien TB RO
3.1.
Jumat : Jam 08.00 - 11.00
Semua pengunjung Puskesmas Kedaung Wetan
Poli Gizi
Senin s.d/ Kamis : Jam 08.00 - 12.00
10
PEMERINTAH KOTA TANGERANG DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS KEDAUNG WETAN Jalan AMD Manunggal X, Kedaung Wetan Telepon : (021) 5500359 Email : [email protected] TANGERANG – 15128
5
KLINIK SANITASI
5.1.
5.2.
6
6.1.
Melakukan Konsultasi masalah kesehatan lingkungan yang ada di masyarakat Menerima laporan dan melakukan pembinaan dari fasilitas kesehatan mengenai pembuangan limbah medis POLI OBAT
Melakukan Pelayanan Obat
Masyarakat dan Fasilotas kesehatan di luar Puskesmas
Semua pengunjung Puskesmas Kedaung Wetan
Sesuai Perjanjian dengan petugas
Klinik Sanitasi
Poli Obat
Senin s.d/ Kamis : Jam 08.15 - 12.15 Jumat : Jam 08.15 - 11.15 Sabtu : Jam 08.15 - 11.45
7
7.1.
POLI PENUNJANG LABORATORIUM
Melakukan pemeriksaan laboratorium
C
MONITORING DAN EVALUASI
1
Monitoring Kegiatan Pelayanan Kesehatan masing-masing Poli dengan Melihat Rekapan Laporan Sasaran Mutu Poli setiap bulan.
2
Melakukan Evaluasi capaian sasaran mutu Poli setiap 3 bulan.
3
Melakukan penyampaian hasil monitoring dan evaluasi Upaya Kesehatan Perorangan pada loka Karya bulanan setiap bulannya
Semua pengunjung Puskesmas Kedaung Wetan
Laboratorium
Senin s.d/ Kamis : Jam 08.00 - 12.00 Jumat : Jam 08.00 - 11.00 Sabtu :Jam 08.00 – 11.30
Petugas Puskesmas Kedaung Wetan Petugas Puskesmas Kedaung Wetan Petugas Puskesmas Kedaung Wetan
Puskesmas Kedaung Wetan
setiap 1 bulan
Puskesmas Kedaung Wetan
setiap 3 bulan
Puskesmas Kedaung Wetan
setiap 1 bulan
11
PEMERINTAH KOTA TANGERANG DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS KEDAUNG WETAN Jalan AMD Manunggal X, Kedaung Wetan Telepon : (021) 5500359 Email : [email protected] TANGERANG – 15128
H. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Hasil Kegiatan Pencatatan, pelaporan dan evaluasi Pelayanan UKP dilakukan setiap bulan. Tangerang,
Juni 2022
Mengetahui : Kepala UPT Puskesmas Kedaung Wetan
Ketua Pokja UKP Puskesmas Kedaung Wetan
dr. Vini Setiawan NIP : 198004262008012005
dr. Putri Eka Lestari
12