Kamus Indikator PTM PKM OPI [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1.



Profil Indikator Pelayanan Kesehatan Penyakit Tidak Menular a.



Pelayanan Kesehatan Pada Usia Produktif Judul Indikator Dasar Pemikiran



Pelayanan Kesehatan Pada Usia Produktif 1. Peraturan Menteri Kesehatan tentang Keselamatan Pasien Nomor 11 Tahun 2017. 2. Peraturan



Menteri



Kesehatan



tentang



Standar



Pelayanan Minimal Nomor 4 Tahun 2019.



Dimensi Mutu



Kesinambungan



Tujuan



Untuk memastikan setiap masyarakat usia produktif (usia 1559 tahun) mendapatkan pelayanan Kesehatan sesuai standar kualitas dan kuantitas.



Definisi Operasional



1. Setiap warga Negara usia 15 tahun sampai 59 tahun mendapatkan



pelayanan



standar.Pemerintah



Daerah



kesehatan Kabupaten/Kota



sesuai wajib



memberikan pelayanan kesehatan dalam bentuk edukasi dan skrining kesehatan sesuai standar kepada warga Negara usia 15-59 tahun diwilayah kerjanya dalam kurun satu tahun 2. Pelayanan kesehatan usia produktif sesuai standar meliputi : a. Edukasi kesehatan termasuk keluarga berencana. b. Skirinig faktor resiko penyakit menular dan tidak menular 3. Mekanisme Pelayanan Kesehatan Usia produktif a. Penetapan sasaran usia produktif (berusia 15-59 tahun) diwilayah kabupaten/kota dalam satu tahun menggunakan data proyeksi BPS atau data riil yang diyakini benar, dengan mempertimbangkan estimasi dari hasil survey/riset yang terjamin validitasnya, yang ditetapkan oleh Kepala Daerah



b. Pelayanan edukasi pada usia produktif adalah Edukasi yang dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan atau UKBM c. Pelayanan Skrining faktor resiko pada usia produktif adalah skrining yang dilakukan minimal 1 kali dalam setahun untuk penyakit menular dan penyakit tidak menular, meliputi : -



Pengukuran tinggi badan, berat badan dan lingkar perut.



-



Pengukuran tekanan darah.



-



Pemeriksaan gula darah.



-



Anamnesa perilaku berisiko.



-



Wanita usia 30-50 tahun yang sudah menikah atau mempunyai riwayat berhubungan seksual beresiko dilakukan pemeriksaan SADANIS dan cek IVA.



d. Tindaklanjut hasil skrining kesehatan meliputi :



4.



-



Melakukan rujukan jika diperlukan.



-



Memberikan penyuluhan kesehatan.



Capaian



standar pelayanan



kesehatan pada usia



produktif yaitu Capaian kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota



dalam



memberikan



pelayanan



kesehatan pelayanan kesehatan pada usia produktif dinilai dari presentase orang usia 15-59 tahun yang mendapat pelayanan skrining kesehatan sesuai standar di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. Jenis Indikator



Proses



Satuan



Persentase



Pengukuran Numerator



Jumlah usia 15-59 tahun di kab/kota yang mendapatkan



(pembilang)



pelayanan antenatal sesuai standar diwilayah kerja dalam kurun waktu satu tahun.



Denominator



Jumlah orang usia usia 15-59 tahun di kab/kota diwilayah



(penyebut)



kerja tersebut dalam kurun waktu satu tahun.



Target



100%



Pencapaian Kriteria:



Kriteria Inklusi : - Setiap warga negara usia 15-59 tahun diwilayah kerja Kriteria Ekslusi : Tidak ada



Formula



Jumlah orang usia 15-59 tahun yang mendapatkan pelayanan skrining kesehatan sesuai standar di wilayah kerja Puskesmas OPI dalam kurun waktu satu tahun.



x 100%



Jumlah sasaran orang usia 15-59 tahun diwilayah kerja Puskesmas OPI dalam kurun waktu satu tahun.



Desain



Concurrent (Survei harian)



Pengumpulan Data Sumber Data



Hasil observasi



Instrumen



Formulir pencatatan dan pelaporan



Pengambilan Data



Aplikasi Sistem Informasi Penyakit Tidak Menular (SIPTM)



Besar Sampel



Berdasarkan sasaran tahunan



Frekuensi



Harian



Pengumpulan Data Periode



Bulanan



Pelaporan Data Periode Analisis Bulanan Data



Penyajian Data



 Tabel  Grafik



Penanggung Jawab



Penanggung Jawab Program Usia Produktif



b.



Pelayanan Kesehatan Pada Pasien Diabetes Mellitus Judul Indikator Dasar Pemikiran



Pelayanan Kesehatan pada pasien Diabetes Mellitus 1. Peraturan Menteri Kesehatan tentang Keselamatan Pasien Nomor 11 Tahun 2017 2. Peraturan Menteri Kesehatan tentang Standar Pelayanan Minimal Nomor 4 Tahun 2019. 3. Peraturan Menteri Kesehatan tentang 43 tahun 2016



tentang



Bidang



Standar



Kesehatan.



Pelayanan



Pada



Minimal



kebijakan



ini



dinyatakan bahwa setiap penderita Diabetes Melitus mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar.



Dimensi Mutu



Kesinambungan



Tujuan



Untuk memastikan setiap masyarakat penderita Diabetes Mellitus mendapatkan pelayanan Kesehatan sesuai standar kualitas dan kuantitas



Definisi Operasional



1. Pelayanan kesehatan pada pasien penderita Diabetes mellitus sesuai standar diwilayah kerja dalam kurun waktu satu tahun yang meliputi standar kuantitas dan standar kualitas. 2. Standar kuantitas adalah kunjungan minimal 1 kali dalam sebulan. 3. Standar kualitas: a) Standar Jumlah dan Kualitas barang dan/atau jasa 1)



Glukometer, strip tes gula darah, kapas alcohol dan lancet sesuai kebutuhan untuk melakukan pemeriksaan Gula Darah.



2)



Formulir pencatatan dan pelaporan aplikasi SIPTM yang berfungi sebagai system pencatatan dan pelaporan



3)



Pedoman dan media KIE sebagai panduan dalam melakukan penatalaksaanaan sesuai standard



b) Standar jumalh dan Kualitas Personil/Sumber daya manusia kesehatan, yang meliputi: 1) Dokter 2) Bidan 3) Perawat 4) Gizi 5) Tenaga Kesehatan Masyarakat Jenis Indikator



Proses



Satuan Pengukuran



Persentase



Numerator



Jumlah penderita diabetes mellitus usia ≥15 tahun didalam



(pembilang)



wilayah kerjanya yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun



Denominator



Jumlah estimasi penderita diabetes mellitus usia ≥ 15 tahun



(penyebut)



yang berada didalam wilayah kerjanya berdasarkan angka prevalensi kab/kota dalam kurun waktu satu tahun yang sama



Target Pencapaian



100%



Kriteria:



Kriteria Inklusi: - Setiap warga negara usia ≥15 tahun di wilayah kerja Kriteria Eksklusi: Tidak ada



Formula



Jumlah penderita diabetes mellitus usia ≥15 tahun didalam wilayah kerjanya yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun



X 100 %



Jumlah estimasi penderita diabetes mellitus usia ≥ 15 tahun yang berada didalam wilayah kerjanya berdasarkan angka prevalensi kab/kota dalam kurun waktu satu tahun yang sama



Desain



Concurrent (Survei harian)



Pengumpulan Data Sumber Data



Sumber data primer yaitu melalui observasi



Instrumen



Buku register



Pengambilan Data



Buku kohort Formulir pencatatan dan pelaporan Aplikasi Sistem Informasi Penyakit Tidak Menular (SIPTM)



Besar Sampel



Berdasarkan sasaran tahunan



Frekuensi



Harian



Pengumpulan Data Periode



Pelaporan Bulanan



Data Periode



Analisis Bulanan



Data Penyajian Data



 Tabel  Grafik



Penanggung Jawab



Penangung jawab Program Diabetes Mellitus



c.



Pelayanan Kesehatan Pada Penderita Hipertensi Judul Indikator Dasar Pemikiran



Pelayanan Kesehatan pada Penderita Hipertensi 1. Peraturan Menteri Kesehatan tentang Keselamatan Pasien Nomor 11 Tahun 2017 2. Peraturan Menteri Kesehatan tentang Standar Pelayanan Minimal Nomor 4 Tahun 2019.



Dimensi Mutu



Kesinambungan



Tujuan



Untuk memastikan setiap masyarakat penderita Hipertensi mendapatkan



pelayanan



Kesehatan



sesuai



standar



kualitas dan kuantitas Definisi Operasional



1. Pelayanan kesehatan penderita hipertensi sesuai standar meliputi : a. Pengukuran tekanan darah dilakukan minimal satu kali sebulan difasilitas pelayanan kesehatan. b. Edukasi perubahan gaya hidup dan / atau kepatuhan minum obat. c. Melakukan rujukan jika diperlukan. Tekanan Darah Sewaktu (TDS) lebih dari 140 mmHg ditambahkan pelayanan farmakologi.



Jenis Indikator



Proses



Satuan



Persentase



Pengukuran Numerator



Jumlah penderita Hipertensi usia ≥15 tahun didalam



(pembilang)



wilayah kerjanya yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun



Denominator



Jumlah estimasi penderita Hipertensi usia ≥ 15 tahun yang



(penyebut)



berada didalam wilayah kerjanya berdasarkan angka prevalensi kab/kota dalam kurun waktu satu tahun yang sama



Target Pencapaian



100%



Kriteria:



Kriteria Inklusi: - Setiap warga negara usia ≥15 tahun di wilayah kerja



Kriteria Eksklusi: Tidak ada eksklusi



Jumlah penderita Hipertensi usia ≥15 tahun didalam wilayah kerjanya yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun



Formula



Jumlah estimasi penderita Hipertensi usia ≥ 15 tahun yang berada didalam wilayah kerjanya berdasarkan angka prevalensi kab/kota dalam kurun waktu satu tahun yang sama



Desain



X 100 %



Concurrent (Survei harian)



Pengumpulan Data Sumber Data



Data Primer



Instrumen



Buku register



Pengambilan Data



Buku kohort Formulir pencatatan dan pelaporan Aplikasi Sistem Informasi Penyakit Tidak Menular (SIPTM)



Besar Sampel



Berdasarkan sasaran tahunan



Frekuensi



Harian



Pengumpulan Data Periode Pelaporan Bulanan Data Periode Data



Analisis Bulanan



Penyajian Data



 Tabel  Grafik



Penanggung Jawab



Penanggung Jawab Program Hipertensi



Kamus indikator Pelayanan Kesehatan Olahraga Judul Indikator Dasar Pemikiran



Pelayanan Kesehatan olah raga - Pemerintah menerbitkan UU 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. Undang-Undang ini menyebutkan bahwa Olahraga adalah segala kegiatan yang melibatkan pikiran, raga, dan jiwa secara terintegrasi dan sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, sosial, dan budaya. - Peraturan Menteri Kesehatan tentang Standar Pelayanan Minimal Nomor 4 Tahun 2019.



Dimensi Mutu Tujuan



Kesinambungan Tujuan Umum : Meningkatkan derajat kesehatan dan kebugaran jasmani melalui aktivitasfisik atau olah raga2. Tujuan Khusus: Bila sudah melakukan olahraga dengan baik, benar, terukur, dan teratursecara berkesinambungan minimal 12 minggu, akan di dapatkan manfaat olahraga: a. Meningkatkan kelenturan (fleksibilitas) pada tubuh, sehingga dapatmengurangi terjadinya risiko cedera. b. Meningkatkan metabolisme tubuh untuk mencegah kegemukan danmempertahankan berat badan ideal c. Meningkatkan kekuatan otot dan kepadatan tulang yang ditandai pada : -



Anak-anak mengoptimalkan pertumbuhan.



-



Orang dewasa untuk memperkuat massa tulang,menurunkan nyerisendi kronis pada pinggang, punggung, dan lutut serta mencegahosteoporosis.



d. Menigkatkan kerja dan fungsi jantung, paru, serta pembuluh darah yangditandai dengan :-



Definisi Operasional



-



Denyut nadi istirahat menurun



-



Isi sekuncup jantung bertambah.



-



Kemampuan fungsi paru meningkat.



-



Penumpukan asam laktat berkurang.



-



Meningkatkan pembuluh darah kolateral.



-



Menigkatkan kolesterol HDL



-



Mengurangi aterosklerosis.



Olahraga adalah suatu bentuk aktivitas fisik yang terencaa d an struktur yang ulang



dan



melibatkan gerakan tubuh berulang -



ditujukan



untuk



meningkatkankebugaran



jasmani. Kesehatan olahraga adalah upaya kesehatan yangmemanfaatkan olahraga untuk meningkatkan derajat kesehatan. Olahragamerupakan sebagian pokok dalam kehidupan



sehari-hari



kebugaran



yang



karena



diperlukan



dapatmeningkatkan dalam



melakukan



tugasnya.Olahraga dapat dimulai sejak usia dini hingga usia lanjut dan dapat dilakukan setiap hari Jenis Indikator



Proses



Satuan



Persentase



Pengukuran Numerator



Kelompok Ibu hamil, anak sekolah, pekerja dan lansia



(pembilang)



diwilayah kerja



Denominator



Semua sasaran kelompok kesehatan olahraga dalam kurun



(penyebut)



waktu satu tahun



Target



70%



Pencapaian Kriteria:



Kriteria Inklusi: - Kelompok/kelas ibu hamil - Kelompok sekolah melalui UKS - Kelompok Pekerja - Kelompok Lanjut Usia - Kelompok Olahraga lainnya



Kriteria Eksklusi: Tidak ada eksklusi Formula



Kelompok Ibu hamil, anak sekolah, pekerja dan lansia diwilayah kerja



X 70%



Semua sasaran kelompok kesehatan olahraga dalam kurun waktu satu tahun Desain



Concurrent (Survei harian)



Pengumpulan Data Sumber Data



Data Primer



Instrumen



Buku register



Pengambilan Data



Formulir pencatatan dan pelaporan



Besar Sampel



Berdasarkan sasaran tahunan



Frekuensi



Harian



Pengumpulan Data Periode



Trimester



Pelaporan Data Periode



Analisis Trimester



Data Penyajian Data



 Tabel  Grafik



Penanggung Jawab



Penanggung Jawab Program Olah raga