Kamus Indikator Kia-Kb PKM Opi-1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1.



Profil Indikator Kesehatan Ibu Anak (KIA) dan Keluarga Berencana (KB) a. Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil sesuai dengan standar Judul Indikator Dasar Pemikiran



Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil sesuai dengan standar 1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien. 2. Peraturan Menteri Kesehatan Minimal Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan. 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021 tentang pelayanan kesehatan masa sebelum hamil, masa hamil, persalinan, dan masa sesudah melahirkan serta pelayanan kesehatan seksual . 4. Kemendagri No.59 Tahun 2021 tentang SPM



Dimensi Mutu



Kesinambungan



Tujuan



Untuk memastikan setiap ibu hamil mendapatkan pelayanan Antenatal Care (ANC) sesuai standar kualitas dan kuantitas.



Definisi Operasional



1. Pemeriksaan Antenatal Care (ANC) merupakan pemeriksaan kehamilan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan fisik dan mental pada ibu hamil secara optimal, hingga mampu menghadapi masa persalinan, nifas, menghadapi persiapan pemberian



ASI,



secara



Ekslusif



serta



kembalinya



alat



reproduksi dengan wajar. 2. Standar Kuantitas Pemeriksaan ANC adalah kunjungan 4 kali selama periode kehamilan (K4), adalah: a. Satu kali pada trimester pertama. b. Satu kali pada trimester kedua. c. Dua kali pada trimester ketiga. 3. Standar kualitas yaitu pelayanan antenatal yang memenuhi 10 T, meliputi: a. Pengukuran berat badan. b. Pengukuran tekanan darah. c. Pengukuran Lingkar Lengan Atas (LILA). d. Pengukuran tinggi puncak rahim (fundus uteri). e. Penentuan Presentasi Janin dan Denyut Jantung Janin (DJJ).



f. Pemberian imunisasi sesuai dengan status imunisasi. g. Pemberian tablet tambah darah minimal 90 tablet. h. Tes Laboratorium. i. Tatalaksana/penanganan kasus. j. Temu wicara (konseling) 4. Capaian standar pelayana kehamilan yaitu Capaian kinerja Pemerintah



Daerah



pelayanan



Kabupaten/Kota



kesehatan



ibu



dalam



hamil



memberikan dinilai



dari



cakupan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil sesuai standar di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. Jenis Indikator



Proses



Satuan Pengukuran



Persentase



Numerator (pembilang)



Jumlah ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar diwilayah puskesmas dalam kurun waktu satu tahun.



Denominator (penyebut)



Jumlah sasaran ibu hamil diwilayah kerja puskesmas dalam kurun waktu satu tahun.



Target Pencapaian



100%



Kriteria:



Kriteria Inklusi : a.



Ibu hamil yang telah selesai menjalani masa kehamilannya (bersalin) di akhir tahun berjalan.



b.



Ibu



hamil



yang



belum



selesai



menjalani



masa



kehamilannya pada akhir tahun berjalan tidak di hitung sebagai nominator akan tetapi dihitung sebagai nominator dan denominator pada tahun berikutnya. Kriteria Ekslusi : Tidak ada Formula



Jumlah ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar di wilayah kerja Puskesmas OPI dalam kurun waktu satu tahun. x 100% Jumlah sasaran ibu hamil diwilayah kerja Puskesmas OPI dalam kurn waktu satu tahun.



Desain



Pengumpulan



Concurrent (Survei harian)



Data Sumber Data



Hasil observasi



Instrumen



Pengambilan



Data



Buku register KIA Buku KIA



Besar Sampel



Berdasarkan sasaran tahunan



Frekuensi Pengumpulan



Harian



Data Periode Pelaporan Data



Bulanan, Triwulanan, Tahunan



Periode Analisis Data



Bulanan, Triwulanan, Tahunan



Penyajian Data



 Tabel  Control chart  Run chart



Penanggung Jawab



Penanggung Jawab KIA



b. Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir Judul Indikator Dasar Pemikiran



Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir 1. Peraturan Menteri Kesehatan tentang Keselamatan Pasien Nomor 11 Tahun 2017 2. Peraturan



Menteri



Kesehatan



tentang



Standar



Pelayanan Minimal Nomor 4 Tahun 2019. 3. Peraturan Menteri Kesehatan tentang pelayanan kesehatan masa sebelum hamil, masa hamil, persalinan, dan masa sesudah melahirkan serta pelayanan kesehatan seksual, Nomor 21 tahun 2021. Dimensi Mutu



Kesinambungan



Tujuan



Untuk memastikan setiap bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan neonatal esensial sesuai standar.



Definisi Operasional



1. Pelayanan kesehatan bayi baru lahir sesuai standar meliputi standar kuantitas dan standar kualitas. 2. Standar kuantitas adalah kunjungan minimal 3 kali selama periode neonatal, dengan ketentuan:  Kunjungan Neonatal 1 (KN1) 6 - 48 jam  Kunjungan Neonatal 2 (KN2) 3 - 7 hari  Kunjungan Neonatal 3 (KN3) 8 - 28 hari 3. Standar kualitas: a) Pelayanan Neonatal Esensial saat lahir (0-6 jam).Perawatan neonatal esensial saat lahir meliputi: 1)



Pemotongan dan perawatan tali pusat.



2)



Inisiasi Menyusu Dini (IMD).



3)



Injeksi vitamin K1.



4)



Pemberian salep/tetes mata antibiotic.



5)



Pemberian imunisasi (injeksi vaksin Hepatitis B0).



b) Pelayanan Neonatal Esensial setelah lahir (6 jam – 28 hari). Perawatan neonatal esensial setelah lahir meliputi: 1) Konseling perawatan bayi baru lahir dan ASI eksklusif. 2) Memeriksa kesehatan dengan menggunakan



pendekatan MTBM. 3) Pemberian vitamin K1 bagi yang lahir tidak di fasilitas pelayanan kesehatan atau belum mendapatkan injeksi vitamin K1. 4) Imunisasi Hepatitis B injeksi untuk bayi usia < 24 jam yang lahir tidak ditolong tenaga kesehatan. 5) Penanganan dan rujukan kasus neonatal komplikasi. Jenis Indikator



Proses



Satuan Pengukuran



Persentase



Numerator (pembilang)



Jumlah



bayi



hari



yang



kesehatan



baru bayi



lahir



usia



mendapatkan baru



0-28 pelayanan



lahir



sesuai



dengan standar dalam kurun waktu satu tahun Denominator (penyebut)



Jumlah



sasaran



bayi



baru



lahir



wilayah kerja dalam kurun waktu satu tahun yang sama Target Pencapaian



100%



Kriteria:



Kriteria Inklusi: Tidak ada Kriteria Eksklusi: Tidak ada



Formula



Jumlah bayi baru lahir usia 0-28hari yang mendapatkan pelayanankesehatan bayi baru lahir sesuaidengan standar daam satu tahun



X 100 % Jumlah sasaran bayi baru lahir diwilayah kerja dalam kurun waktu satu tahun yang sama



Desain Pengumpulan Data



Concurrent (Survei harian)



Sumber Data



Sumber data primer yaitu melalui observasi



Instrumen Pengambilan Data



Buku register Buku KIA



Besar Sampel



Sampel dihitung sesuai dengan kaidah statistik



di



Frekuensi Pengumpulan Data



Harian



Periode Pelaporan Data



Bulanan, Triwulanan, Tahunan



Periode Analisis Data



Bulanan, Triwulanan, Tahunan



Penyajian Data



 Tabel  Control chart  Run chart



Penanggung Jawab



c.



Penangung jawab Program Anak



Pelayanan Kesehatan Balita



Judul Indikator Dasar Pemikiran



Pelayanan Kesehatan Balita 1. Peraturan Menteri Kesehatan tentang Keselamatan Pasien 2. Peraturan Menteri Kesehatan tentang Standar Pelayanan Minimal. 3. Peraturan Menteri Kesehatan tentang pelayanan kesehatan masa sebelum hamil, masa hamil, persalinan, dan masa sesudah melahirkan serta pelayanan kesehatan seksual.



Dimensi Mutu



Kesinambungan



Tujuan



Setiap balita mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar.



Definisi Operasional



1. Pelayanan kesehatan balita berusia 0-59 bulan sesuai standar meliputi : 1) Pelayanan kesehatan balita sehat. 2) Pelayanan kesehatan balita sakit. 2. Pelayanan kesehatan balita sehat adalah pelayanan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan menggunakan buku KIA dan skrining tumbuh kembang, meliputi: a) Pelayanan kesehatan Balita usia 0 -11 bulan: (1) Penimbangan minimal 8 kali setahun. (2) Pengukuran panjang/tinggi badan minimal 2 kali /tahun. (3) Pemantauan perkembangan minimal 2 kali/tahun. (4) Pemberian kapsul vitamin A pada usia 6-11 bulan 1 kali setahun. (5) Pemberian imunisasi dasar lengkap. b) Pelayanan kesehatan Balita usia 12-23 bulan: (1) Penimbangan minimal 8 kali setahun (minimal 4 kali dalam kurun waktu 6 bulan). (2) Pengukuran panjang/tinggi badan minimal 2



kali/tahun. (3) Pemantauan perkembangan minimal 2 kali/ tahun. (4) Pemberian kapsul vitamin A sebanyak 2 kali setahun. (5) Pemberian Imunisasi Lanjutan. c) Pelayanan kesehatan Balita usia 24-59 bulan: (1) Penimbangan minimal 8 kali setahun (minimal 4 kali dalam kurun waktu 6 bulan). (2) Pengukuran panjang/tinggi badan minimal 2 kali/tahun. (3) Pemantauan perkembangan minimal 2 kali/ tahun. (4) Pemberian kapsul vitamin A sebanyak 2 kali setahun. d) Pemantauan perkembangan balita. e) Pemberian kapsul vitamin A. f) Pemberian imunisasi dasar lengkap. g) Pemberian imunisasi lanjutan. h) Pengukuran berat badan dan panjang/tinggi badan. i) Edukasi dan informasi. 3. Pelayanan kesehatan balita sakit adalah pelayanan balita menggunakan pendekatan manajemen terpadu balita sakit (MTBS). Jenis Indikator



Proses



Satuan Pengukuran



Persentase



Numerator (pembilang)



Jumlah Balita usia 12-23 bulan yang mendapat Pelayanan Kesehatan sesuai Standar 1 + Jumlah Balita usia 24-35 bulan mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar 2 + Balita usia 36-59 bulan mendapatkan pelayanan sesuai standar.



Denominator (penyebut)



Jumlah di



Balita



usia



wilayah



12-59



kerja



bulan



Puskesmas



OPI



tersebut pada kurun waktu yang sama. Target Pencapaian



100%



Kriteria:



Kriteria Inklusi: Balita tahun



yang



berjalan,



Perhitungan balita



belum



tidak



balita



berulang



berusia



mencapai usia



tahun 1



di



usia hitung



1



tahun



sebagai



0-11



bulan



yang



pertama



di



akhir



cakupan.



dilakukan (balita



tahun/12



setelah genap bulan).



b) Balita yang belum mencapai usia 24 bulan di akhir tahun



berjalan



tidak



usia



24-35



bulan.



di



hitung



sebagai



Perhitungan



cakupan



dilakukan



balita setelah



berulang tahun yang kedua (balita genap berusia 2 tahun/24 bulan) Kriteria Eksklusi: Tidak ada eksklusi Formula



Desain Pengumpulan Data



Concurrent (Survei harian)



Sumber Data



Data Primer



Instrumen



Pengambilan



Formulir observasi



Data Besar Sampel



Sampel dihitung sesuai dengan kaidah statistik



Frekuensi



Harian



Pengumpulan



Data Periode Pelaporan Data



Bulanan, Triwulanan, Tahunan



Periode Analisis Data



Bulanan, Triwulanan, Tahunan



Penyajian Data



 Tabel  Control chart  Run chart



Penanggung Jawab



Penanggung Jawab Program Anak



d. Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin Judul



Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin



Indikator Dasar Pemikiran



1. Peraturan Menteri Kesehatan tentang Keselamatan Pasien Nomor 11 Tahun 2017. 2. Peraturan Menteri Kesehatan tentang Standar Pelayanan Minimal Nomor 4 Tahun 2019. 3. Peraturan Menteri Kesehatan tentang pelayanan kesehatan masa sebelum hamil, masa hamil, persalinan, dan masa sesudah melahirkan serta



pelayanan kesehatan seksual Nomor 21 Tahun 2021. Dimensi



Efisien, Efektif, Tepat Waktu



Mutu Tujuan



Untuk mengetahui setiap ibu bersalin mendapatkan pelayanan persalinan sesuai standar.



Definisi



1. Capaian



Operasional



memberikan



kinerja



Pemerintah



pelayanan



Daerah



kesehatan



ibu



Kabupaten/Kota bersalin



dinilai



dalam dari



cakupan pelayanan kesehatan ibu bersalin sesuai standar diwilayah kerjanya dalam waktu satu tahun.



2. Persalinan Normal adalah 3. Persalinan Komplikasi adalah Jenis



Hasil



Indikator Satuan



Persentase



Pengukuran Numerator



Jumlah ibu bersalin yang mendapatkan pelayanan persalinan



(pembilang)



sesuai standar di fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas dalam kurun waktu satu tahun.



Denominato



Jumlah sasaran ibu bersalin di wilayah kerja puskesmas dalam kurun waktu satu



r (Penyebut)



tahun yang sama.



Target



100%.



Pencapaian Kriteria:



Kriteria Inklusi: Tidak ada



Formula



=



Desain



Jumlah ibu bersalin yang mendapatkan pelayanan persalinansesuai stndar di fasilitas kese Jumlah sasaran ibu bersalin di wilayah kerja puskesmas dalam kurun waktu satu tahun ya



Retrospektif



Pengumpula n Data Sumber



Data Sekunder



Data Instrumen



Buku register KIA



Pengambila n Data Besar



Berdasarkan sasaran tahunan



Sampel Frekuensi



Harian



Pengumpula n Data Periode



Bulanan, Triwulanan, Tahunan



Pelaporan Data Periode



Bulanan, Triwulanan, Tahunan



Analisis Data Penyajian Data Penanggun g Jawab



 Tabel



 Control chart  Run chart Penanggung jawab Program KIA