Kap Haji Beres [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN PROGRAM HAJI



UPTD PUSKESMAS CISARUNI KABUPATEN TASIKMALAYA TAHUN 2019



KERANGKA ACUAN PROGRAM KESEHATAN HAJI UPTD PUSKEMAS CISARUNI TAHUN 2019 A.



PENDAHULUAN Sebagaimana



diamanatkan



dalam



UU



nomor



13



tahun



2008



tentang



penyelenggaraan ibadah haji, pemerintah wajib menyelenggarakan pelayanan kesehatan haji agar jamaah haji dapat menunaikan ibadah haji dengan baik sesuai ketentuan ajaran islam. Kementerian kesehatan bertanggungjawab untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan haji sejak sebelum berangkat ke Arab Saudi, di perjalanan pergi dan pulang, selama di Arab Saudi dan setelah kembali ke Indonesia. Program haji yang berkualitas memegang peranan penting di dalam mencapai kelangsungan serta keberhasilan tujuan pembangunan kesehatan nasional dan visi terwujudnya puskesmas yang unggul dalam pelayanan dan program kesehatan menuju kecamatan Padakembang yang sehat. Untuk mencapai visi tersebut puskesmas Cisaruni



menyelenggarakan Upaya



Kesehatan masyarakat pengembangan yang diantaranya adalah Program pelayanan kesehatan haji. Dalam menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat pengembangan program pelayanan kesehatan haji, puskesmas perlu peran lintas sektoral dan lintas program dalam keberhasilan program tersebut. B.



LATAR BELAKANG Penyelenggaraan ibadah haji bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan sebaik-baiknya melalui system dan manajemen penyelenggaraan yang terpadu agar pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar dan nyaman sesuai tuntunan agama serta jemaah haji. Berdasarkan tata nilai Puskesmas Cisaruni Yaitu CERIA ( Cermat , Edukatif, Ramah, Inovatif, Akuntabel ) Dalam melaksanakan kegiatan HAJI Dilakukan oleh petugas sesuai dengan profesinya, secara aman dan teliti, memberikan pemahaman sesuai kebutuhan sasaran, memberikan pelayanan berdasarkan prinsip 5 S ( Senyum, Salam,Sapa, Sopan,Santun), memberikan pelayanan sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi, dan semua kegiatan Mobile dapat di pertanggung jawabkan.



C.



TUJUAN 1. Tujuan Umum Tujuan umum disusunnya pedoman program haji ini adalah terlaksananya pembinaan dan pemeriksaan jamaah haji sesuai standar dalam upaya menuju isthitha’ah kesehatan jamaah haji. 2. Tujuan Khusus Tujuan khusus disusunnya pedoman program haji ini antara lain: a. Terlaksananya pembinaan kesehatan masa tunggu b. Terlaksananya pemeriksaan kesehatan tahap pertama c. Terlaksananya pemeriksaan kesehatan tahap kedua d. Terlaksananya pembinaan kesehatan masa keberangkatan e. Terlaksananya peran serta masyarakat dan profesional dalam pemeriksaan dan pembinaan kesehatan haji



f.



Terlaksananya monitoring dan evaluasi penyelenggaraan kesehatan haji menuju istithaah



D.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN No



Kegiatan Pokok



Rincian Kegiatan



1.



Pemeriksaan kesehatan tahap



Pemeriksaan



I



pemeriksaan



fisik,



pmeriksaan



EKG,



rontgent,



pemeriksaan



dokter,



pemeriksaan



laboratorium. 2. 3.



Pemeriksaan kesehatan tahap



Pemeriksaan



II



penunjang (follow up).



Pembinaan



kesehatan



calon



Pembinaan di masa tunggu dan masa



Jemaah Haji



keberangkatan



4.



Pengukuran kebugaran



Pengukuran dengan metode rockport



5.



Pelaporan siskohatkes



Pelaporan hasil pemeriksaan tahap I, tahap II, penetapan istitha’ah kesehatan



6. E.



Pemberian imunisasi



Pemberian imunisasi meningitis



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN No



Kegiatan



Pelaksana program



pokok 1.



Pelayanan



a. Menyusun



kesehatan haji



rencana kegiatan b. Kerjasama dengan lintas



program



dan lintas sektor c. Menentukan



Lintas



Lintas



Ket



program



sektor



terkait



tekait



Koordinasi



Koordinasi



dengan



dengan DKK,



lintas



KUA



program,



KBIH



dan



promkes, dan gizi



tempat dan waktu pelaksanaan kegiatan d. Mengentri



hasil



kegiatan



ke



siskohatkes e. Membuat laporan kegiatan f. F.



Evaluasi



SASARAN 1. Tim pemeriksa kesehatan jamaah haji 2. Instansi pemerintah yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan kesehatan haji 3. Organisasi profesi terkait penyelenggaraan haji 4. KBIH 5. Calon jamaah haji



G.



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN



No



Nama kegiatan



Tanggal/bulan



Materi



Petugas



1.



Pemeriksaan



November 2018



Pemeriksaan fisik,



Tim haji



kesehatan tahap I



pemeriksaan laborat, pemeriksaan EKG, pemeriksaan rontgent.



2.



Pemeriksaan



Maret 2019



Pemeriksaan



kesehatan tahap II



cek



dokter,



ulang



Tim haji



laborat,



pemeriksaan KIA 3.



Pembinaan kesehatan



calhaj



Januari 2019



Penyuluhan kesehatan



Dokter



Februari 2019



sebelum berangkat haji



puskesmas



Pengukuran



Tim haji



sebelum



Maret 2019



pemberangkatan



April 2019 Mei 2019 Juni 2019



4.



Pengukuran



Januari 2019



kebugaran 5.



dengan



metode rockport



Pelaporan



Segera



setelah



siskohatnes



pemeriksaan



On line SISKOHATKES



Penanggung



SHAR’I



jawab program



tahap I dan II 6. 7.



Pemberian imunisasi



1 bulan sebelum pemberangkatan



Pembinaan K3JH



Kurang 21 hari



haji Pemberian imunisasi meningitis dan influenza Pengamatan



Tim haji



kewaspadaad



Jawab



Jemaah



Haji



PENANGGUNG Program Haji



H. MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Monitoring dilakukan oleh kepala Puskesmas Kepada Penanggung Jawab UKM, dari penanggung jawab UKM ke pelaksana Program, di lakukan oleh setiap program sesuai dengan SK yang di tetapkan. Evaluasi pelaksanaan kegiatan program akan di monitoring 1 bulan sekali untuk melihat kesesuaian antara rencana kegiatan dan realisasinya.



I.



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1. Pencatatan 



Kegiatan program pada penyelenggaraan UKM akan didokumentasikan pada notulen kegiatan.



2. Pelaporan Laporan bulanan program, laporan kegiatan akan dilaporkan kepada Penanggung jawab UKM, kepala Puskesmas, dan kemudian akan diserahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya. 3. Evaluasi kegiatan 



Program akan dievaluasi oleh Tim Mutu Puskesmas 3 bulan sekali.







Program akan dievaluasi oleh Dinas Kesehatan 1 Tahun sekali.



Mengetahui, Kepala UPTD Puskesmas Cisaruni



Cisaruni, Penanggung jawab Program Haji



Dadan Kurniawan,SKM NIP. 19820226 200902 1 004



Emil Nurmilah,S.Kep NIP. 19821219 200604 2 008