Kelompok 1 - Sap 7 - Akber C1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RINGKASAN MATAKULIAH AKUNTANSI KEBERLANJUTAN



STANDAR PELAPORAN GRI: SUSTAINABILITY REPORTING STANDARDS



Kelompok 1: NI KADEK DWITA DEASRI



(1807531012 / 01)



NI KADEK WINDA ARDIYANI



(1807531030 / 02)



NI MADE DIAN KEMALA RATIH PALGUNADI



(1807531045 / 03)



Kelas : EKA463 C1



Dosen Pengampu : Dr. I Gusti Ayu Nyoman Budiasih, S.E., M.Si



PROGRAM STUDI S1 AKUNTANSI REGULER FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS UDAYANA 2021



1



Pokok Bahasan : 1. Universal Standards, GRI-100 2. Topic Spesific Standards, GRI-200 Economics



PEMBAHASAN



I. 1.1



UNIVERSAL STANDARDS, GRI-100 GRI 101 : Fondation Prinsip-prinsip Pelaporan sangat penting untuk mencapai pelaporan keberlanjutan yang berkualitas tinggi. Suatu organisasi diharuskan untuk menerapkan



Prinsip



Pelaporan



jika ingin mengklaim bahwa laporan



keberlanjutannya yang telah disiapkan sudah sesuai dengan Standar GRI. Hal inilah yang dijelaskan pada bagian pertama GRI 101 sebagai pond asi awal dari Pelaporan Berkelanjutan. Prinsip Pelaporan dibagi menjadi dua kelompok yaitu, (1) Prinsip untuk menentukan konten laporan dan (2) Prinsip untuk menentukan kualitas laporan. a) Prinsip pelaporan untuk menentukan konten laporan Prinsip pelaporan ini membantu organisasi memutuskan konten mana yang



akan



dimasukkan



dalam



melaporkan.



Hal



ini



melibatkan



mempertimbangkan kegiatan organisasi, dampak, dan harapan substantif serta kepentingan para pemangku kepentingannya. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam prinsip ini adalah sebagai berikut: a. Inklusi Stakeholder b. Konteks Keberlanjutan c. Materialitas d. Kelengkapan b) Prinsip pelaporan untuk menentukan kualitas laporan. Prinsip pelaporan ini untuk menentukan pilihan panduan kualitas laporan dalam memastikan kualitas informasi di laporan keberlanjutan, termasuk presentasi yang tepat. Kualitas informasi penting untuk



2



memungkinkan pemangku kepentingan membuat penilaian yang masuk akal dari suatu organisasi, serta untuk mengambil tindakan yang sesuai. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam prinsip ini adalah sebagai berikut: a. Akurasi b. Keseimbangan c. Kejelasan d. Dapat diperbandingkan e. Keandalan f. Ketepatan waktu



1.2



GRI 102 : General Disclosures Pada GRI 102 ini dibagi menjadi enam kategori pengungkapan pelaporan



keberlanjutan sebagai berikut: a) Prosil Organisasi Pengungkapan yang memberikan ikhtisar ukuran, lokasi geografis, dan kegiatan organisasi. b) Strategi Pengungkapan ini memberikan ikhtisar strategi organisasi sehubungan dengan keberlanjutan, untuk menyediakan konteks untuk pelaporan selanjutnya yang lebih rinci menggunakan Standar GRI lainnya c) Etika dan Integritas Di bagian ini, istilah 'mitra bisnis' digunakan sehubungan dalam konteks StandarGRI, dimana 'mitra bisnis' meliputi, antara lain, pemasok, agen, pelobi dan perantara lainnya. d) Pemerintah Pengungkapan dalam bagian ini memberikan gambaran tentang, struktur tata kelola dan komposisi-komposisi lain yang berkaitan dari suatu pemerintah terhadap organisasi dalam pelaporan keberlanjutan e) Keterlibatan Stakeholder



3



Pengungkapan ini memberikan gambaran umum tentang pendekatan organisasi untuk keterlibatan pemangku kepentingan. Mereka tidak terbatas pada pelibatan yang dilakukan untuk tujuan menyiapkan laporan. f) Praktik Pelaporan Pengungkapan ini memberikan gambaran umum tentang proses yang diikuti oleh suatu organisasi untuk mendefinisikan kontennya laporan keberlanjutan. 1.3



GRI 103 : Pendekatan Manajemen Standar ini mencakup persyaratan umum dan pengungkapan untuk



melaporkan pendekatan manajemen untuk topik material sebagai berikut: 1) Persyaratan umum untuk melaporkan pendekatan manajemen 2) Penjelasan topik materi dan Batasnya (103-1) 3) Pendekatan manajemen dan komponen-komponennya (103-2) 4) Evaluasi pendekatan manajemen (103-3) Dapat disimpulkan bahwa pada GRI 103 lebih menekankan keterlibatan manajemen pada pengungkapan pelaporan berkelanjutan dalam sebuah perusahaan.



II. 2.1



TOPIC SPESIFIC STANDARDS, GRI-200 ECONOMICS GRI-201 : Economic Performances GRI-201 membahas tentang topic kinerja ekonomi. Dimana hal ini termasuk



nilai ekonomi yang dihasilkan dan didistribusikan (EVG & D ) oleh organisasi, kewajiban program pensiun manfaat, bantuan finansial yang diterima dari pemerintah, dan implikasi finansial pada perubahan iklim. Konsep ini termasuk dalam instrument penting dari organisasi untuk kerjasama dan pembangunan ekonomi. Pengungkapan dalam standard ini bisa memberikan informasi tentang dampak suatu organisasi terkait kinerja ekonominya, dan bagaimana organisasi tersebut mengaturnya. Adapun hal yang ditetapkan dalam standard ini, yakni sebagai berikut :



4



1. Pengungkapan 201-1 nilai ekonomi langsung yang dihasilkan dan didistribusikan 2. Pengungkapan 201-2 implikasi finansial serta risiko dan peluang lain akibat dari perubahan iklim 3. Pengungkapan 201-3 kewajiban program pension manfaat pasti dan program pension lainnya 4. Pengungkapan 201-4 bantuan finansial yang diterima dari pemerintah 2.2



GRI-202 : Market Presence GRI-202 membahas tentang pasar organisasi, yang mencakup kontribusinya



terhadap pembangunan ekonomi daerah atau masyarakat setempat dimana organisasi itu beroperasi. Misalnya tentang pendekatan organisasi terhadap remunerasi atau perekrutan local. Pengungkapan dalam standard ini dapat memberikan informasi tentang dampak suatu organisasi terkait keberadaan pasarnya, dan bagaimana organisasi tersebut mengaturnya. Adapun hal yang ditetapkan dalam standar ini yakni sebagai berikut : 1. Pengungkapan 202-1 rasio standard upah karyawan entry-level berdasarkan jenis kelamin terhadap upah minimum regional 2. Pengungkapan 202-2 proporsi manajemen senior yang berasal dari masyarakat local.



2.3



GRI-203 : Indirect Economic Impacts GRI-203 membahas tentang dampak ekonmi tidak langsung, dimana



merupakan konsekuensi tambahan dari dampak langsung terkait keuangan dan aliran uang antara organisasi dan pemangku kepentingannya. GRI-203 juga membahas tentang dampak dari investasi infrastruktur dan dukungan layanan organisasi. Dampak ekonomi tidak langsung ini bersifat moneter maupun non -moneter, dan penting untuk dinilai dalam kaitannya dengan masyarakat local dan perekonomian regional. Pengungkapan dalam standard ini dapat memberikan infromasi tentang dampak ekonomi tidak langsung organisasi dan implementasinya dalam organisasi. Adapun hal yang ditetapkan dalam standard ini yakni sebagai berikut :



5



1. Pengungkapan 203-1 investasi infrastruktur dan dukungan layanan 2. Pengungkapan 203-2 dampak ekonomi tidak langsung yang signifikan



2.4



GRI-204 : Procurement Practices GRI-204 membahas tentang topic praktik pengadaan. Yang mana hal ini



mencakup tentang dukungan organisasi untuk para pemasok local, atau yang dimiliki oleh perempuan atau para anggota kelompok rentan. Selain itu hal ini juga mencakup bagaimana praktik pengadaan organisasi seperti jangka waktu produksi hingga pengiriman barang oleh pemasok yang disepakati dengan pemasok, atau harga beli yang dinegosiasikan menyebabkan atau berkontribusi pada dampak negative dalam rantai pasokan. Pengungkapan dalam standard ini bisa memberikan infromasi tentang dampak suatu organisasi terkait praktik pengadaan, dan cara organisasi tersebut mengatur dampak tersebut. Adapun hal yang ditetapkan dalam standard ini yakni sebagai berikut : 1. Pengungkapan 204-1 proporsi pengeluaran utnuk pemasok local 2.5



GRI 205 : Anti Corruption GRI-205 membahas tentang topic anti-korupsi. Dalam standard ini, dipahami



bahwa korupsi mencakup praktik-praktik seperti penyuapan, pembayaran fasilitasi atau perantara, penipuan, pemerasan, kolusi, dan pencucian uang, penawaran atau penerimaan hadiah, pinjaman, biaya, imbalan, atau keuntungan lain sebagai dorongan untuk melakukan sesuatu yang tidak jujur, illegal atau memiliki u nsur melanggar kepercayaan. Korupsi juga busa termasuk praktik seperti penggelapan, menggunakan pengaruh dalam perdagangan, penyalahgunaan fungsi, memperkaya diri secara illegal, penyembunyian, dan menghalangi keadilan. Adapun hal yang ditetapkan dalm standard ini yakni sebagai berikut : 1. Pengungkapan 205-1 operasi-operasi yang dinilai memiliki risiko terkait korupsi 2. Pengungkapan 205-2 komunikasi dan pelatihan tentang kebijakan dan prosedur anti-korupsi 3. Pengungkapan 205-3 insiden korupsi yang terbukti dan tindakan yang diambil



6



2.6



GRI-206 : Anti Competitive Behavior GRI-206 membahas tentang topic perilaku anti-persaingan, termasuk praktik



anti trust dan monopoli. Perilaku anti-persaingan merujuk pada tindakan organisasi atau karyawannya yang dapat menyebabkan adanya kolusi dengan pesaing potensial, dengan tujuan membatasi efek kompetisi pasar. Tindakan ini dapat mencakup penetapan harga atau mengoordinasikan penawaran, emmbuat batasan pasar atau hasil, memberlakukan kuota geografis, dan mengalokasikan pelanggan, epmasok, wilayah geografis, dan lini produk. Adapun hal yang ditetapkan dalam standard ini yakni sebagai berikut : 1. Pengungkapan 206-1 langkah-langkah hukum untuk perilaku anti- persaingan, praktik anti-trust dan monopoli.



7



DAFTAR PUSTAKA



Amsterdam.



2016.



GRI



Standar



205:



Anti



Korupsi.



Terdapat



pada



https://www.globalreporting.org/standards/media/1536/bahasa-indonesia-gri205-anti-corruption-2016.pdf. Diakses pada tanggal 06 April 2021. Airlangga University. 2016. GRI-201: Economics Performance. Terdapat pada https://www.coursehero.com/file/40460127/Bahasa-Indonesia-GRI-201Economic-Performance-2016pdf/. Diakses pada tanggal 06 April 2021. GRI. 2017. Resource center. https://www.globalreporting.org/how-to-use-the-gristandards/resource-center/ (diakses tanggal 6 April 2021) Ramadani, Adellina Kurnia. Skripsi. Analisis Pengungkapan Laporan Keberlanjutan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk Tahun 2016 dan 2017 Berdasarkan Standar Global Reporting Initiative (GRI). 2019.



8