Kerangka Acuan Batra 2023 [PDF]

  • Author / Uploaded
  • ranti
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA PALEMBANG



DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS ARIODILLAH



JL. Ariodillah No. 2102 Palembang, Sumatera Selatan Telepon : (0711) 317308 Kode Pos : 30128, E-mail:[email protected]



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBINAAN SARANA PENGOBATAN TRADISIONAL



I.



PENDAHULUAN Pelayanan kesehatan tradisional merupakan salah satu pilihan bagi masyarakat dalam mencari pengobatan atau mengatasi masalah kesehatannya. Pelayanan kesehatan tradisional telah dikenal sejak dahulu dan hingga kini terus berkembang sesuai dengan kemajuan teknologi disertai dengan peningkatan pemanfaatannya oleh masyarakat sebagai perwujudan dari semangat untuk kembali menggunakan hal-hal yang bersifat alamiah (back to nature). Pemerintah Daerah kabupaten/kota bertanggung jawab menyediakan Fasilitas Pelayanan Kesehatan tradisional sesuai kebutuhan pelayanan dan bertanggung jawab dalam melakukan sebaran Fasilitas Pelayanan tradisional secara merata di setiap wilayah kabupaten/kota berdasarkan pemetaan daerah sesuai kebutuhan pelayanan



II.



LATAR BELAKANG Masyarakat perlu diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk menggunakan dan mengembangkan pelayanan kesehatan tradisional. Oleh karena itu pemerintah mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengawasan yang baik sehingga masyarakat terhindar dari hal-hal yang merugikan akibat informasi yang menyesatkan atau pelayanan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan di antara para penyehat tradisional ada yang melakukan publikasi secara gencar melalui media-media walaupun metoda dan bahan/alat yang digunakan belum terbukti keamanan dan manfaatnya dalam membantu masyarakat di bidang kesehatan tradisional. Ditambah lagi dinyatakan dalam PP 103 tahun 2014 bahwa setiap penyehat tradisional yang melakukan praktik pelayanan kesehatan tradisional harus memiliki surat Terdaftar Penyehat Tradisional ( STPT ), serta tidak melakukan tindakan invasif , tidak menggunakan alat kedokteran dan penunjang kedokteran dan penggunaan obat modren yang berbahan kimia. Selain itu, kualitas pengobatan tradisional Indonesia baik dalam hal metode, sarana/obat maupun tenaganya perlu ditingkatkan. Salah satu peran pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan tradisional dengan membentuk wadah yang melakukan pengkajian terhadap pengobatan tradisional yang berkembang di masyarakat sehingga dapat menjadi pengobatan alternatif atau berdampingan dengan pengobatan modern dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, yang disebut dengan Sentra Pengembangan dan penerapan pengobatan Tradisional ( SP3T )



III.



TUJUAN 1. TUJUAN UMUM Meningkat nya Pendayagunaan Pengobatan Tradisional baik secara tersendiri atau terpadu pada sistim Pelayanan Kesehatan paripurna dalam rangka mencapai derajad kesehatan yang optimal. 2. TUJUAN KHUSUS 1. Terbinanya Pengobat tradisional yang mempunyai perizinan resmi di Wilayah Kerja Puskesmas Ariodillah 2. Menempatkan Pengobatan Tradisional menjadi salah satu sumber daya Pelayanan Kesehatan yang diakui. 3.



IV.



Meningkatnya mutu pelayanan Pengobat tradisional sehingga masyarakat terhindar dari dampak negatif.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatan Pokok Melakukan



Pembinaan



Rincian Kegiatan ke



Sarana



Pengobat Tradisional.



1. Membuat kerangka acuan kerja 2. Merumuskan



jadwal



pelaksanaan



kegiatan dan meminta persetujuan Pimpinan Puskesmas 3. Mempersiapkan



dokumen



untuk



keperluan SPJ. 4. Pelaksanaan kegiatan Pembinaan. 5. Mendokumentasikan hasil kegiatan untuk keperluan SPJ. V. No



1.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Kegiatan



Pelaksanaan



Lintas



Pokok



kegiatan



terkait



Melakukan



-Koordinasi dengan



1.Promkes



Pembinaan



Pemilik Sarana



Membantu



Masyarakat,Toko



Ada



ke



penyehat



memberikan



h



anggaran



Pengobat



tradisional,Lurah, RW,



penyuluhan



Tradisional.



RT wilayah setempat



usaha Promotif lain kader kesehatan



Sarana



-Pencatatan dan pelaporan



nya untuk



Program



Lintas



sektor



terkait : Tokoh



Tidak



Agama,Lurah,



dan RW,



RT,



2.Kesling



pengawasan :



terhadap



Melakukan



penyehat



Pemantauan



Tradisional



lingkungan pelayanan Pengobat Tradisional



dan



Pengobat untuk membantu



Tradisional.



terhadap



Ket



fasilitas



BOK



di



. . VI.



SASARAN Pengobat Tradisional di Kelurahan 20 Ilir DIII dan Kelurahan Sungai Pangeran.



VII. JADWAL KEGIATAN No Kegiatan



Ja n



1.



Feb Ma r



April



Me



Juni Juli agust sep



i



Okt Nov Des



Ket



t



Pembinaan



Tidak



Pengobat







Tradisional



Di



anggarkan







di



dana



BOK



VIII.



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilakukan tiap 6 bulan sekali



IX.



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan dan pelaporan dilakukan setiap selesai kegiatan dan untuk Evaluasi dilakukan sebagai monitoring hasil kegiatan.  



Mengetahui Kepala Puskesmas Ariodillah



drg. Purnamawati Nip. 196809071999032001



Pemegang Program BATRA



apt.Yulechah,S.Farm Nip. 196707171995022001