13 0 101 KB
PEMERINTAH KOTA PALEMBANG
DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS ARIODILLAH
JL. Ariodillah No. 2102 Palembang, Sumatera Selatan Telepon : (0711) 317308 Kode Pos : 30128, E-mail:[email protected]
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBINAAN SARANA PENGOBATAN TRADISIONAL
I.
PENDAHULUAN Pelayanan kesehatan tradisional merupakan salah satu pilihan bagi masyarakat dalam mencari pengobatan atau mengatasi masalah kesehatannya. Pelayanan kesehatan tradisional telah dikenal sejak dahulu dan hingga kini terus berkembang sesuai dengan kemajuan teknologi disertai dengan peningkatan pemanfaatannya oleh masyarakat sebagai perwujudan dari semangat untuk kembali menggunakan hal-hal yang bersifat alamiah (back to nature). Pemerintah Daerah kabupaten/kota bertanggung jawab menyediakan Fasilitas Pelayanan Kesehatan tradisional sesuai kebutuhan pelayanan dan bertanggung jawab dalam melakukan sebaran Fasilitas Pelayanan tradisional secara merata di setiap wilayah kabupaten/kota berdasarkan pemetaan daerah sesuai kebutuhan pelayanan
II.
LATAR BELAKANG Masyarakat perlu diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk menggunakan dan mengembangkan pelayanan kesehatan tradisional. Oleh karena itu pemerintah mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengawasan yang baik sehingga masyarakat terhindar dari hal-hal yang merugikan akibat informasi yang menyesatkan atau pelayanan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan di antara para penyehat tradisional ada yang melakukan publikasi secara gencar melalui media-media walaupun metoda dan bahan/alat yang digunakan belum terbukti keamanan dan manfaatnya dalam membantu masyarakat di bidang kesehatan tradisional. Ditambah lagi dinyatakan dalam PP 103 tahun 2014 bahwa setiap penyehat tradisional yang melakukan praktik pelayanan kesehatan tradisional harus memiliki surat Terdaftar Penyehat Tradisional ( STPT ), serta tidak melakukan tindakan invasif , tidak menggunakan alat kedokteran dan penunjang kedokteran dan penggunaan obat modren yang berbahan kimia. Selain itu, kualitas pengobatan tradisional Indonesia baik dalam hal metode, sarana/obat maupun tenaganya perlu ditingkatkan. Salah satu peran pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan tradisional dengan membentuk wadah yang melakukan pengkajian terhadap pengobatan tradisional yang berkembang di masyarakat sehingga dapat menjadi pengobatan alternatif atau berdampingan dengan pengobatan modern dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, yang disebut dengan Sentra Pengembangan dan penerapan pengobatan Tradisional ( SP3T )
III.
TUJUAN 1. TUJUAN UMUM Meningkat nya Pendayagunaan Pengobatan Tradisional baik secara tersendiri atau terpadu pada sistim Pelayanan Kesehatan paripurna dalam rangka mencapai derajad kesehatan yang optimal. 2. TUJUAN KHUSUS 1. Terbinanya Pengobat tradisional yang mempunyai perizinan resmi di Wilayah Kerja Puskesmas Ariodillah 2. Menempatkan Pengobatan Tradisional menjadi salah satu sumber daya Pelayanan Kesehatan yang diakui. 3.
IV.
Meningkatnya mutu pelayanan Pengobat tradisional sehingga masyarakat terhindar dari dampak negatif.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatan Pokok Melakukan
Pembinaan
Rincian Kegiatan ke
Sarana
Pengobat Tradisional.
1. Membuat kerangka acuan kerja 2. Merumuskan
jadwal
pelaksanaan
kegiatan dan meminta persetujuan Pimpinan Puskesmas 3. Mempersiapkan
dokumen
untuk
keperluan SPJ. 4. Pelaksanaan kegiatan Pembinaan. 5. Mendokumentasikan hasil kegiatan untuk keperluan SPJ. V. No
1.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Kegiatan
Pelaksanaan
Lintas
Pokok
kegiatan
terkait
Melakukan
-Koordinasi dengan
1.Promkes
Pembinaan
Pemilik Sarana
Membantu
Masyarakat,Toko
Ada
ke
penyehat
memberikan
h
anggaran
Pengobat
tradisional,Lurah, RW,
penyuluhan
Tradisional.
RT wilayah setempat
usaha Promotif lain kader kesehatan
Sarana
-Pencatatan dan pelaporan
nya untuk
Program
Lintas
sektor
terkait : Tokoh
Tidak
Agama,Lurah,
dan RW,
RT,
2.Kesling
pengawasan :
terhadap
Melakukan
penyehat
Pemantauan
Tradisional
lingkungan pelayanan Pengobat Tradisional
dan
Pengobat untuk membantu
Tradisional.
terhadap
Ket
fasilitas
BOK
di
. . VI.
SASARAN Pengobat Tradisional di Kelurahan 20 Ilir DIII dan Kelurahan Sungai Pangeran.
VII. JADWAL KEGIATAN No Kegiatan
Ja n
1.
Feb Ma r
April
Me
Juni Juli agust sep
i
Okt Nov Des
Ket
t
Pembinaan
Tidak
Pengobat
√
Tradisional
Di
anggarkan
√
di
dana
BOK
VIII.
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilakukan tiap 6 bulan sekali
IX.
PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan dan pelaporan dilakukan setiap selesai kegiatan dan untuk Evaluasi dilakukan sebagai monitoring hasil kegiatan.
Mengetahui Kepala Puskesmas Ariodillah
drg. Purnamawati Nip. 196809071999032001
Pemegang Program BATRA
apt.Yulechah,S.Farm Nip. 196707171995022001