14 0 72 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PROGRAM KESELAMATAN PASIEN PUSKESMAS WONOSAMODRO
DINAS KESEHATAN KABUPATEN BOYOLALI PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT WONOSAMODRO TAHUN 2022
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PROGRAM KESELAMATAN PASIEN PUSKESMAS WONOSAMODRO TAHUN 2022 I. PENDAHULUAN Keselamatan pasien (patient safety) adalah disiplin ilmu yang relatif baru dalam bidang ilmu kesehatan yang menekankan pelaporan, analisis, dan pencegahan medical error guna mencegah terjadinya efek medikasi yang tidak dikehendaki. Dengan mempertimbangkan bahwa kesalahan medikasi melibatkan 1 dari 10 pasien di seluruh dunia, maka World Health Organization (WHO) menetapkan bahwa keselamatan pasien merupakan hal yang penting untuk diperhatikan. Program
keselamatan
pasien
merupakan
program
yang
wajib
direncanakan,
dilaksanakan, dimonitor, dievaluasi dan ditindaklanjuti di seluruh jajaran yang ada di Puskesmas Wonosamodro. Mulai dari Kepala Puskesmas, penanggung jawab pelayanan klinis dan seluruh karyawan. Salah satu program yang menjadi dasar Keselamatan Pasien adalah menekan/ menurunkan insiden Keselamatan Pasien beserta KTD/ KNC dengan penerapan enam sasaran keselamatan pasien. II. LATAR BELAKANG Puskesmas Wonosamodro selaku lembaga yang padat risiko karena bersifat padat karya, padat teknologi, padat profesi dan ilmu, padat sistem dan padat keluhan. Didalamnya terdapat puluhan jenis obat, tes, pemeriksaan dan prosedur, pasien dengan latar belakang berbeda, berbagai kelompok profesi dan individu staf pelayanan, serta banyak sistem dan keberagaman, yang berpotensi terjadi kesalahan. Meskipun demikian diharapkan seluruh unit Puskesmas Wonosamodro dapat mendemonstrasikan pelayanan yang diberikan lebih “safe”/ aman di masa depan. Tim keselamatan pasien sebagai wadah untuk memantau program Keselamatan pasien dalam sebuah puskesmas, dalam melaksanakan pemantauan Keselamatan pasien maka dalam sistem kerja tim Keselamatan pasien perlu dibuat program kerja, untuk itu perlu disusun suatu
Program Kerja sebagai rambu-rambu dalam melaksanakan kegiatan pada tahun 2022 bersama seluruh anggota tim Keselamatan pasien dan didukung seluruh staf Puskesmas Wonosamodro. Untuk itulah program keselamatan pasien ini disusun agar enam sasaran keselamatan pasien
secara
nasional
yang
merupakan
sasaran
keselamatan
pasien
Puskesmas
Wonosamodro dapat terlaksana dan tercapai. III. TUJUAN 1. Tujuan Umum Memberikan informasi dan acuan bagi sumber daya manusia yang terlibat dalam pelayanan di Puskesmas Wonosamodro dalam melaksanakan program keselamatan pasien dan tercapainya tim keselamatan pasien yang profesional dan bermutu. 2. Tujuan Khusus a. Terciptanya budaya keselamatan pasien di puskesmas b. Menurunkan kejadian tidak diharapkan (KTD) di puskesmas c. Terlaksananya program keselamatan pasien puskesmas secara sistematis dan terarah d. Terlaksananya pencatatan insiden di puskesmas dan pelaporannya IV. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Melaksanakan orientasi tentang keselamatan pasien 2. Melaksanakan sosialisasi tentang keselamatan pasien 3. Mengikuti rapat rutin peningkatan mutu dan keselamatan pasien 4. Rapat Insiden Keselamatan Pasien (IKP) 5. Membuat leaflet/brosur/pamflet tentang Keselamatan Pasien 6. Membuat dan merevisi SOP yang berkaitan dengan keselamatan pasien 7. Melakukan monitoring dan evaluasi indikator sasaran keselamatan pasien 8. Membuat Laporan ke Komite Penigkatan Mutu dan Keselamatan Pasien dan KNKP setiap bulannya.
V. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN DAN SASARAN No. 1
KEGIATAN Melaksanakan tentang
CARA MELAKSANAKAN
orientasi
keselamatan
pasien
Memberikan
pendidikan
TARGET dan
100%
SASARAN Mahasiswa
pengetahuan tentang pelaksanaan
praktek,
keselamatan pasien
magang, dan staf baru
2
Melaksanakan sosialisasi
Mensosialisasikan
tentang
tentang
keselamatan
keselamatan pasien
rapat
rutin
Mengikuti rapat rutin PMKP dan
dan
melaporkan permasalahan yang ada
100%
Seluruh karyawan
pasien 3
Mengikuti peningkatan
mutu
100%
Keselamatan
keselamatan pasien 4
Koordinator Pasien
Rapat Insiden
− Melaksanakan audit
− Insiden
100%
Keselamatan Pasien
KPC, KTC dan KNC diaudit oleh
Keselamatan
(IKP)
TKPRS
Pasien dan
− Untuk insiden KTD dan
sentinel perlu dibentuk tim khusus
Seluruh Tim
tim terkait
untuk melakukan audit − Membuat laporan hasil audit 5
Membuat
Membuat
leaflet/brosur/pamflet
leaflet/brosur/pamflet
tentang Keselamatan Pasien dan
Tim
tentang Keselamatan
memasang
Keselamatan
Pasien
sesuai
ditempat-tempat
100%
yang
Koordinator
Pasien dan tim terkait
6
Membuat dan merevisi
Membuat SOP keselamatan pasien
100%
SOP yang berkaitan
yang belum ada, dan merevisi SOP
Tim
dengan keselamatan
yang belum terupdate
Keselamatan
pasien 7
8
Koordinator
Pasien
Melakukan monitoring
Melakukan monitoring dan evaluasi
dan evaluasi indikator
terkait keselamatan pasien
100%
Koordinator Tim Komite
sasaran keselamatan
Keselamatan
pasien
Pasien
Membuat Laporan ke
Membuat
laporan
Komite Penigkatan Mutu
keselamatan
dan Keselamatan Pasien
selanjutnya dilaporkan ke komite
dan KNKP setiap
peningkatan mutu dan keselamatan
bulannya.
pasien
Untuk
sub
komite
pasien
insiden
untuk
KTD
dan
100%
Tim Keselamatan Pasien
sentinel dilaporkan ke KNKP Pusat
VI. JADWAL KEGIATAN No
KEGIATAN
BULAN 1
1
Melaksanakan
orientasi
tentang
sosialisasi
tentang
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
TENTATIF
keselamatan pasien 2
Melaksanakan
V
keselamatan pasien 3
Mengikuti rapat rutin peningkatan mutu
V
V
dan keselamatan pasien 4
Rapat Insiden Keselamatan Pasien (IKP)
5
Membuat leaflet/brosur/pamflet tentang
TENTATIF V
Keselamatan Pasien 6
Membuat dan merevisi SOP yang
TENTATIF ( JIKA DIPERLUKAN )
berkaitan dengan keselamatan pasien 7
Melakukan monitoring dan evaluasi
V
V
V
V
indikator sasaran keselamatan pasien 8
Membuat Laporan ke Komite Penigkatan
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
Mutu dan Keselamatan Pasien dan KNKP setiap bulannya.
VII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi kegiatan dilaksanakan setiap bulan dan semester. Laporan evaluasi dibuat oleh Koordinator Keselamatan Pasien dan ditujukan kepada Koordinator Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien. VIII. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pelaksanaan kegiatan didokumentasikan pada laporan keselamatan pasien, laporan insiden keselamatan pasien, buku rapat dan berita acara rapat. Kemudian dibuat laporan triwulan dan semester yang dilaporkan ke Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien. Laporan insiden keselamatan pasien juga dilaporkan ke KNKP. Evaluasi pelaksanaan program kegiatan dilaksanakan setiap akhir tahun.
IX. RENCANA ANGGARAN BIAYA No. 1
KEGIATAN Melaksanakan
ANGGARAN
orientasi
tentang
sosialisasi
tentang
SUMBER DANA
keselamatan pasien 2
Melaksanakan
keselamatan pasien 3
Mengikuti rapat rutin peningkatan mutu dan keselamatan pasien
4
Rapat Insiden Keselamatan Pasien (IKP)
5
Membuat leaflet/brosur/pamflet tentang
Rp.200.000
BLUD
Rp.200.000
BLUD
Keselamatan Pasien 6
Membuat dan merevisi SOP yang berkaitan dengan keselamatan pasien
7
Melakukan monitoring dan evaluasi indikator sasaran keselamatan pasien
8
Membuat Laporan ke Komite Penigkatan Mutu dan Keselamatan Pasien dan KNKP setiap bulannya. JUMLAH
X. PENUTUP Demikian kerangka acuan kegiatan ini dibuat agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Wonosamodro,………………..2022 Mengetahui,
Kepala Puskesmas Wonosamodro
Koordinator KP
Kabupaten Boyolali
Egga Ryan Purwono,A.Md
NGATIMIN,S.Kep.,NS
NIP. 19931117 201902 1 002
NIP. 19731209 199403 1 003