Kerangka Acuan Program Keselamatan Pasien [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT DINAS KESEHATAN PUSKESMAS MUNTOK JALAN : BASUKI RAHMAD NO. 190 KELURAHAN SUNGAI DAENG MUNTOK – BANGKA BARAT PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG KODE POS – 33313 TELP: Email: [email protected]



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PERENCANAAN PROGRAM KESELAMATAN PASIEN PUSKESMAS MUNTOK I.



PENDAHULUAN Pelayanan kesehatan pada dasarnya adalah untuk menyelamatkan pasien sesuai dengan yang diucapkan Hiprocrates kira-kira 2400 tahun yang lalu yaitu Primum, non nocere (First, do no harm). Namun diakui dengan semakin berkembangnya ilmu dan teknologi,pelayanan kesehatan menjadi semakin kompleks dan berpotensi terjadinya Kejadian Tidak Diharapkan KTD (Adverse event) apabila tidak dilakukan dengan hati-hati.



II.



LATAR BELAKANG Di Indonesia data tentang KTD apalagi Kejadian Nyaris Cedera (Near miss) masih langka, namun dilain pihak terjadi peningkatan tuduhan “mal praktek”, yang belum tentu sesuai dengan pembuktian akhir.Mengingat keselamatan pasien sudah menjadi tuntutan masyarakat maka pelaksanaan program keselamatan pasien perlu dilakukan.Karena itu diperlukan acuan yang



jelas untuk



meningkatkan



keselamatan



sehingga dapat meningkatkan kepercayaan



pasien



di Puskesmas



pasien terhadap pelayanan



Puskesmas. III.



TUJUAN A. TUJUAN UMUM : Meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas melalui suatu sistem dimana Puskesmas membuat pasien menjadi lebih aman B. TUJUAN KHUSUS : 1. Terciptanya budaya keselamatan pasien di Puskesmas 2. Meningkatnya



akuntabilitas



Puskesmas



terhadap



pasien



dan



masyarakat 3. Terlaporkannya KTD (kejadian Tidak Diharapkan), dan KNC (Kejadian Nyaris Cedera) di Puskesmas 4. Terlaksananya program pencegahan sehingga KTD, KTC, KPC dan KNC tidak terulang.



IV.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO Kegiatan pokok 1. Identifikasi pasien



Rincian kegiatan pemberian gelang pasien 1. Setiap pasien wajib memiliki dan memakai gelang pengenal selama masa perawatan di Unit Rawat inap Puskesmas Muntok . 2. Gelang pengenal dip asang oleh perawat UGD, poli maupun Vk ketika pasien masuk



2



Peningkatan komunikasi yang efektif



Serah terima informasi kesehatan pasien (hand-off) melalui metode SBAR yaitu kerangka teknik komunikasi yang disediakan petugas kesehatan dalam menyampaikan kondisi pasien. 1. Situation ;bagaimanan situasi yang akan dilaporkan (nama diri petugas dan pasien, diagnose medis, apa yang terjadi pasien) 2. backround ; informasi klinis yang berhubungan dengan situasi ( obat saat ini da alergi,TTV terbaru,hasil lab ,riwayat medis,temuan klinis terbaru) 3. Assessment; hasil penilaian klinis perawat (analisis pertimbangan perawat,masalah ini parah atau mengancam kehidupan 4. recommendation ;apa yang perawat inginkan terjadi ( solusi perawat tawarkan kepada dokter dan waktu pelaksanaan



Pengurangan risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan



1. Pengenalan Cuci tangan yang tepat ke seluruh pegawai Puskesmas 2. seluruh pegawai melakukan cuci tangan FIVE MOMENTS 3. memfasilitasi poster 6 langkah cuci tangan dan FIVE MOMENT di setiap ruangan/tempat cuci tangan 1. melakukan pengkajian awal atas pasien terhadap risiko jatuh dan melakukan pengkajian ulang pasien bila diindikasikan terjadi perubahan kondisi atau pengobatan. 2. Memberikan papan /tanda di bed pasien yang terindikasi risiko jatuh



Pengurangan risiko pasien jatuh



V.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN a. Memenuhi Standar Keselamatan Pasien Puskesmas yang tertuang dalam instrumen Akreditasi Puskesmas. b. Membentuk Timmutu Puskesmas yang bertugas untuk: 1. Menyusun form untuk pencatatan dan pelaporan KTD, KPC dan KNC 2. Melakukan analisa masalah bila ada KTD, KPC dan KNC 3. Melakukan rencana tindak lanjut bila ada kejadian 4. Melaksanakan rapat koordinasi



VI.



SASARAN Seluruh pasien atau pelanggan Puskesmas Muntok



VII.



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Bulan



No.



Kegiatan



1



Rapat Tim Manajemen SOP



2



KTD,



11 KPC



12



1



2



3



4



dan



KNC Kebijakan Keselamatan



3



Pasien



.4



Form



Pencatatan



&



Pelaporan



5



Analisis masalah



.6



Perencanaan kegiatan



7



Rapat Koordinasi



VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN 1. Setiap bulan Tim Manajemen Mutu



Pasien melakukan evaluasi



pelaksanaan kegiatan keselamatan pasien di unit kerja. 2. Setiap 6 bulan Tim Manajemen Mutu



Pasien membuat laporan



pelaksanaan kegiatan keselamatan untuk Kepala Puskesmas. 3. Evaluasi untuk melihat pencapaian program dan rencana program dilaksanakan setiap akhir tahun



IX.



PENCATATAN, PELAPORAN dan EVALUASI KEGIATAN Pencatatan,



pelaporan dan evaluasi kegiatan ini merupakan Laporan



dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan. Pencatatan dilakukan setiap menemukan kasus KTD, KTC, KPC atau KNC. Pelaporan dilaksanakan setiap 6 bulan sekali. Data kemudian dievaluasi setiap kali ada pelaporan untuk mencegah kejadian terulang kembali. X.



PENUTUP Demikian kerangka acuan ini disusun agar dapat dipergunakan seperlunya sebagai gambaran dasar pengambilan kebijakan di wilayah kerja Puskesmas Muntok di masa yang akan datang.



Kepal Muntok, 2016 Kepala Puskesmas Muntok,



Distri, NIP. 19600715 198312 2 001