Laporan Kompre Catin Isnaa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN KOMPREHENSIF PRAKTIK ASUHAN KEBIDANAN PADA PRAKONSEPSI Nn”O” DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS SIDOTOPO SURABAYA



Oleh : RISNAWATI P27824422099



KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA POLTEKKES KEMENKES SURABAYA PRODI SARJANA TERAPAN KEBIDANAN KELAS ALIH JENJANG TAHUN AJARAN 2022/2023



i



LEMBAR PENGESAHAN Laporan Asuhan Kebidanan Prakonsepsi ini dilaksanakan di Puskesmas Sidotopo Kota Surabaya Periode Praktik Tanggal 31 November 2022 s.d 3 Desember 2022 Surabaya,



Desember 2022



Mahasiswa



RISNAWATI NIM. P27824422099



Pembimbing Lahan



Nurul Huda, A.Md. Keb., S.Sos NIP.196809071990032010



Pembimbing Pendidikan 1



Astuti Setiyani,SST.,M.Kes NIP. 196810201988032001



Pembimbing Pendidikan 2



Evi Yunita N ,.SST., M.Keb NIP.198006212002122001



Mengetahui, Kepala Puskesmas Sidotopo



Mengetahui, Ka Prodi Sarjana Terapan Kebidanan



Dr. Galih Satryo Utomo NIP. 198606232011011008



Dwi Purwanti, S.Kp., SST., M.Kes NIP. 196702061990032003



ii



KATA PENGANTAR Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat serta hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan Laporan Asuhan Kebidanan Remaja. Dalam penyusunan Laporan, penulis menyadari bahwa penyusunan laporan ini tidak lepas dari dorongan, bimbingan dan bantuan dari berbagai pihak. Untuk itu, penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada: 1. drg. Bambang Hadi Sugito, M.Kes selaku Direktur Poltekkes Kemenkes Surabaya. 2. dr. Galih Satryo Utomo selaku Kepala Puskesmas Sidotopo yang telah memberi izin untuk mencari ilmu di wilayah Puskesmas Sidotopo 3. Astuti Setiyani, SST., M.Kes selaku Ketua Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Surabaya 4. Dwi Purwanti, SST., S.Kp.Ns., M.Kes. selaku Ketua Program Studi Sarjana Terapan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Surabaya. 5. Nurul Huda, A.Md. Keb., S.Sos selaku pembimbing lahan di Puskesmas Sidotopo yang telah sabar memberikan bimbingan, masukan serta arahan dalam penyusunan laporan ini. 6. Evi Yunita SST., M.Keb selaku selaku pembimbing institusi yang telah memberikan bimbingan dan saran dalam penyusunan laporan asuhan kebidanan ini. 7. Domas Nurchandra P, SST, M.Keb selaku pembimbing institusi yang telah memberikan bimbingan dan saran dalam penyusunan laporan asuhan kebidanan ini. 8. Segenap Tenaga Kesehatan dan Staff Karyawan Puskesmas Sidotopo yang telah memberikan ilmunya kepada penulis. 9. Nn.E selaku klien yang diberikan asuhan kebidanan Calon pengantin. 10. Keluarga yang selalu mendoakan dan mendukung dalam penulisan laporan ini.



iii



11. Rekan-rekan seperjuangan Kelas Alih Jenjang Sarjana Terapan Kebidanan Surabaya angkatan tahun 2022 atas semua dukungan, semangat, dan kerjasamanya dalam penyusunan laporan ini. Penulis menyadari dalam pembuatan Laporan Asuhan Kebidanan ini masih banyak kekurangan. Semoga Laporan Asuhan Kebidanan ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan peneliti pada khususnya. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan balasan pahala atas segala amal baik yang telah diberikan dan semoga Laporan Asuhan Kebidanan berguna bagi semua pihak yang memanfaatkan.



Surabaya,



November 2022



Penulis



iv



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL.......................................................................................



i



LEMBAR PENGESAHAN............................................................................



ii



KATA PENGANTAR....................................................................................



iii



DAFTAR ISI...................................................................................................



v



BAB 1 PENDAHULUAN...............................................................................



1



1.1 Latar Belakang................................................................................



1



1.2 Tujuan Praktik................................................................................



3



1.3 Lama Praktik...................................................................................



4



BAB 2 TINJAUAN PUSTAKA.....................................................................



5



2.1 Tinjauan Teori............................................................................................



5



2.1.1 Definisi Calon Pengantin...................................................................



5



2.1.2 KIE Calon Pengantin.........................................................................



5



2.1.3 Perencanaan Kehamilan.....................................................................



9



2.2 Tinjauan Asuhan Kebidanan Pada Prakonsepsi.........................................



14



2.2.1 Data Subjektif....................................................................................



14



2.2.2 Data Obyektif.....................................................................................



16



2.2.3 Analisa...............................................................................................



19



2.2.4 Penatalaksanaan.................................................................................



20



BAB 3 TINJAUAN KASUS...........................................................................



21



BAB 4 PEMBAHASAN..................................................................................



26



BAB 5 KESIMPULAN DAN SARAN...........................................................



28



DAFTAR PUSTAKA......................................................................................



29



v



BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Calon pengantin yang akan menikah adalah cikal bakal terbentuknya sebuah keluarga, sehingga sebelum menikah calon pengantin perlu mempersiapkan kondisi kesehatannya agar dapat menjalankan kehamilan sehat sehingga dapat melahirkan generasi penerus yang sehat dan menciptakan keluarga yang sehat, sejahtera, dan berkualitas. Oleh karena itu pelayanan kesehatan reproduksi bagi calon pengantin perlu diberikan. (Kemenkes RI,2020) Sesuai dengan Tujuan pembangunan kesehatan yang tertuang dalam Nawacita kelima yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia, diperlukan upaya untuk mewujudkan generasi yang berkualitas melalui keluarga sehat. Hal ini dapat dimulai dengan menyiapkan calon pengantin (catin) yang memiliki status kesehatan baik, utamanya pada calon pengantin perempuan yang kelak akan hamil dan melakirkan.(Kemenkes RI,2017) Rendahnya status kesehatan perempuan berkontribusi terhadap masih tingginya data AKI dan AKB 305 per 100.000 kelahiran hidup dan 22,23 per 1000 kelahiran hidup. (SUPAS,2015) Selain status kesehatan perempuan, status kesehatan laki-laki juga mempunyai peran yang penting dalam mendukung kehamilan yang sehat, antara lain memiliki status gizi yang baik, tidak berprilaku seksual beresiko, dan bebas NAPZA. Oleh karena itu sebelum memasuki jenjang pernikahan sangat dianjurkan bagi catin untuk memeriksakan kesehatannya kepelayanan kesehatan. (Kemenkes RI,2017) Dalam kajian asuhan kebidanan, kesehatan pranikah merupakan bagian dari asuhan prakonsepsi. Asuhan prakonsepsi memiliki banyak keuntungan dan variasi, diantaranya memungkinkan identifikasi penyakit medis, pengkajian kesiapan psikologis, keuangan dan pencapaian tujuan hidup (Varney dalam Kriebs&Gegor, 2012). Penelitian Dean et al. (2013), mengemukakan bahwa topik-topik penting 1



yang disarankan dalam perawatan prakonsepsi meliputi pendidikan kesehatan pada wanita dan pasangannya (health promotion), identifikasi faktor risiko (risk assessment) dan asuhan sesuai dengan faktor risiko (interventions) pada wanita dan pasangannya untuk mengurangi faktor risiko yang dapat mempengaruhi kehamilannya pada masa yang akan datang. Asuhan prakonsepsi adalah program yang dicanangkan oleh World Health Organisation (WHO) pada tahun 2012 di Geneva yang bertujuan untuk menurunkan angka kematian ibu, bayi dan kecacatan. Program ini dilaksanakan oleh semua negara di dunia. Utamanya negara berpenghasilan rendaah dan menengah yang biasa disebut Low and Middle Income Country (LMICs) salah satunya Indonesia. Negara yang telah berhasil melaksanakan program ini adalah Italia, Belanda, Amerika Serikat untuk negara maju dan Bangladesh, Filiphina, Sri Lanka untuk negara berpenghasilan menengah rendah (WHO, 2013) Asuhan prakonsepsi memiliki potensi untuk memberikan dampak positif bagi 208 juta kehamilan di seluruh dunia setiap tahun (Dean et al., 2013). Asuhan prakonsepsi berguna untuk mengidentifikasi hal-hal yang berkaitan dengan masalah kesehatan, kebiasaan gaya hidup, atau masalah sosial yang kurang baik yang memungkinkan mempengaruhi kehamilan (Dean et al., 2013). Adapun sasaran program asuhan prakonsepsi adalah pasangan pengantin. Asuhan prakonsepsi merupakan bagian dari upaya preventif dan promotif yang menjadi tombak untuk menghilangkan penyebab kematian ibu dan anak. Faktor risiko yang mempengaruhi kehamilan seseorang dapat dikurangi dengan cara mengidentifikasi faktor risiko tersebut sebelum dimulainya kehamilan. Sehingga pelayanan kesehatan pada calon pengantin yang komprehensif merupakan momentum yang tepat untuk mengawali pencegahan kehamilan berisiko. Pelayanan kesehatan calon pengantin dilakukan secara komprehensif di Puskesmas bekerja sama dengan kementerian agama. Pelayanan tersebut berupa skrining pemeriksaan kesehatan di pelayanan kesehatan terdekat 2



(Puskesmas) yang meliputi tes laboratorium, pemeriksaan fisik dan konseling pranikah. Konseling pranikah yang dilakukan Puskesmas lebih difokuskan pada persiapan prakonsepsi. Puskesmas Sidotopo merupakan salah satu Puskesmas yang berada di wilayah Dinas Kesehatan Kota Surabaya propinsi Jawa Timur yang telah menjalankan pelayanan kesehatan pranikah secara komprehensif. Berdasarkan uraian di atas maka penulis melakukan “Asuhan Kebidanan Prakonsepsi pada Nn.”O” diwilayah kerja Puskesmas Sidotopo,Surabaya Tahun 2022” 1.2 Tujuan Praktik 1.1.1



Tujuan Umum Mahasiswa mampu menjelaskan dan mengimplementasikan asuhan kebidanan prakonsepsi menggunakan pola pikir manajemen kebidanan serta mendokumentasikan hasil asuhannya dalam bentuk SOAP.



1.1.2



Tujuan Khusus a. Dapat Menjalin Komunikasi interpersonal dan Memberikan asuhan kebidanan pada prakonsepsi yakni anamesa, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan



penjunjang



serta



mengaplikasikan



dalam



pendokumentasian SOAP b. Dapat melakukan deteksi dini, komplikasi, gangguan/masalah yang ada pada calon pengantin c. Dapat memebrikan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) dan meningkatkan persiapan



pengetahuan



pernikahan



pada



meliputi:



calon



pengantin



kesehatan



tentang



reproduksi



dan



pendekatan siklus hidup, hak reproduksi, gizi, imunisasi TT catin, peyakit menular, kesehatan jiwa dan persiapan yang perlu dilakukan dalam persiapan pranikah. d. Dapat melakukan kolaborasi dengan profesi terkait masalah yang dihadapi prakonsepsi.



3



1.3 Lama Praktik Praktik Kebidanan di Puskesmas Sidotopo dilaksanakan dari tanggal 31 November sampai dengan 3 Desember 2022. Untuk Praktik Asuhan Kebidanan prakonsepsi dilakukan pada tanggal 5 November 2022.



4



BAB 2 TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Tinjauan Teori 2.1.1 Pengertian Calon Pengantin Pengertian Calon Pengantin Menurut Kemenkes RI (2018) calon pengantin adalah pasangan yang akan melangsungkan pernikahan. Calon pengantin dapat dikatakan sebagai pasangan yang belum mempunyai ikatan, baik secara hukum Agama ataupun Negara dan pasangan tersebut berproses menuju pernikahan serta proses memenuhi persyaratan dalam melengkapi datadata yang diperlukan untuk pernikahan (Depag surabaya, 2010). CATIN atau Calon Pengantin menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia merupakan istilah yang digunakan pada wanita usia subur yang mempunyai kondisi sehat sebelum hamil agar dapat melahirkan bayi yang normal dan sehat serta Calon



Pengantin



laki-laki



yang



akan



diperkenalkan



dengan



permasalahan kesehatan reproduksi dirinya serta pasangan yang akan dinikahinya (KBBI, 2019). Calon Pengantin adalah terdiri dari dua kata yaitu calon dan pengantin, yang memiliki arti sebagai berikut, “Calon adalah orang yang akan menjadi pengantin”. Sedangkan “Pengantin adalah orang yang sedang melangsungkan pernikahannya”. Jadi calon pengantin adalah seorang laki-laki dan seorang perempuan yang ingin atau berkehendak untuk melaksanakan pernikahan. 2.1.2 KIE Calon Pengantin Menurut Kemenkes (2015), informasi pranikah yang dibutuhkan sebelum memasuki jenjang pernikahan meliputi: 1) Kesehatan reproduksi Kesehatan reproduksi adalah keadaan sehat secara fisik, mental, dan sosial secara utuh, tidak utuh, tidak semata-mata, semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan yang berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi. Catin perlu mengetahui mengetahui informasi 5



kesehatan reproduksi untuk menjalankan proses fungsi perilaku reproduksi yang sehat dan aman. Catin perempuan akan menjadi calon ibu yang ha n ibu yang harus memp rus mempersiapkan kehamilannya agar dapat melahirkan anak yang sehat dan berkualitas. Catin laki-laki akan menjadi calon ayah yang harus memiliki kesehatan yang baik dan berpartisipasi dalam perencanaan keluarga, seperti menggunakan alat kontrasepsi serta mendukung kehamilan dan persalinan yang aman. Laki-laki aman. Laki-laki dan perempuan mempunyai risiko masalah kesehatan reproduksi terhadap penularan penyakit. Perempuan lebih rentan terhadap masalah kesehatan reproduksi yang terjadi pada saat berhubungan seksual,hamil, melahirkan, nifas, keguguran, dan pemakaian alat kontrasepsi, karena struktur alat reproduksinya lebih rentan secara sosial maupun fisik terhadap penularan infeksi menular seksual. Laki-laki dan perempuan mempunyai hak dan kewajiban ya kewajiban yang sama untuk menja sama untuk menjaga kesehata ga kesehatan reproduksi. n reproduksi. 2) Hak dan kesehatan reproduksi seksual Hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap laki-laki dan perempuan yang berkaitan dengan kehidupan reproduksinya. Hak ini menjamin setiap pasangan pasangan dan in dividu untuk dividu untuk memutuskan memutuskan secara bebas dan bertanggung jawab mengenai mengenai jumlah, jumlah, jarak, dan waktu memiliki memiliki anak serta untuk



memperoleh informasi kesehatan



reproduksi. Informasi yang perlu diketahui antara lain: a.



Kesehatan reproduksi, permasalahan, dan cara mengatasinya.



b. Penyakit menular seksual, agar perempuan dan laki-laki terlindung dari infeksi meular seksual (IMS), HIV – AIDS, dan infeksi saluran reproduksi (ISR), reproduksi (ISR), serta memahami cara penularannya, upaya pencegahan, upaya pencegahan, dan pengobatan. 6



c. Pelayanan Keluarga Berencana (KB) yang aman, efektif, terjangkau, dapat diterima, sesuai dengan pilihan, dan tanpa paksaan serta mengetahui dan memahami efek samping dan komplikasi dari masing masinng alat dan obat masinng alat dan obat kontrasepsi. d. Catin laki-laki dan perempuan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan reproduksi yang dibutuhkan. Catin perempuan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan reproduksi yang dibutuhkan agar sehat dan selamat dalam menjalani kehamilan, persalinan, nifas, serta memperoleh bayi yang sehat. e. Hubungan suami istri harus didasari rasa cinta dan kasih sayang, saling



menghargai



dan



menghormati



pasangangan,



serta



dilakukan dalam kondisi dan waktu yang diinginkan bersama tanpa unsur pemaksaan, ancaman, dan kekerasan. Perilaku yang harus dihindari dalam aktivitas seksual antara lain: 1. Melakukan hubungan seksual pada saat menstruasi dan masa nifas 2. Melakukan hubungan seksual melalui dubur dan mulut karena berisiko dalam penularan penyakit dan merusak organ reproduksi. 3) Kesetaraan gender dalam kesehatan reproduksi Gender adala Gender adalah pembagian dala h pembagian dalam peran kedud m peran kedudukan dan tugas a dan tugas antara lakilaki ntara laki-laki dan perempuan yang ditetapkan oleh masyarakat berdasarkan sifat laki-laki dan perempuan yang dianggap pantas sesuai norma, adat istiadat, kepercayaan atau kebiasaan masyarakat. Kesetaraan gender adalah suatu dan kondisi (kualitas hidup) adalah sama, laki-laki dan perempuan bebas mengembangkan kemampuan personil mereka dan membuat pilihan-pilihan tanpa dibatasi oleh stereotip, peran gender yang kaku. Penerapan kesetaraan gender dalam pernikahan: 7



a.



Pernikahan yang ideal dapat terjadi ketika perempuan dan lakilaki dapat saling menghormati dan menghargai satu sama saling menghormati dan menghargai satu sama lain, misalnya: Dalam mengambil keputusan dalam rumah tangga dilakukan secara bersama dan tidak memaksakan ego masing-masing



b.



Suami-istri saling membantu dalam pekerjaan rumah tangga, pengasuhan, dan pendidikan anak.



c.



Kehamilan merupakan tanggung jawab bersama laki-laki dan perempuan.



d.



Laki-laki mendukung terlaksananya pemberian ASI eksklusif



4) Pernikahan yang bahagia ia harus terbebas dari hal-hal dibawah ini: a.



Kekerasan secara fisik (memukul, menampar, menjambak rambut, menyudut dengan rokok, melukai, dan lain-lain)



b.



Kekerasan secara psikis (selingkuh, menghina, komentarkomentar yang merendahkan, membentak, mengancam, dan lain-lain)  Kekerasan seksual  Penelantaran rumah tangga.



5) Cara merawat organ reproduksi Untuk menjaga kesehatan dan fungsi organ reproduksi perlu dilakukan perawatan baik pada laki-laki dan perempuan, antara lain: 1. Pakaian dalam diganti minimal 2 kali sehari. 2. Menggunakan pakaian dalam yang menyerap keringat cairan. 3. Bersihkan organ kelamin sampai bersih dan kering. 4. Menggunakan celana yang tidak ketat 5. Membersihkan organ kelamin setelah BAK dan BAB. 6) Cara merawat organ reproduksi perempuan antara lain perempuan antara lain a. Bersihkan organ kelamin dari depan ke belakang dengan menggunakan air bersih dan dikeringkan.Sebaiknya tidak 8



menggunakan cairan pembilas vagina karena dap at membunuh bakteri baik dalam membunuh bakteri baik dalam vagina dan memicu tumbu vagina dan memicu tumbuhnya jamur. b. Pilihlah pembalut berkualitas yang lembut dan mempunyai daya daya serap tinggi. Jangan memakai pembalut pembalut dalam waktu lama. c. Saat menstruasi,ganti pembalut sesering mungkin. Jika sering ke ring keputihan, ber an, berbau, berwarna, dan terasa gatal, serta keluhan organ reproduksi lainnya segera memeriksakan diri organ reproduksi lainnya segera memeriksakan diri ke petugas kesehatan. 7) Cara merawat organ reproduksi laki-laki antara lain: a. Menjaga kebersihan organ kelamin Dianjurkan sunat untuk menjaga keb ersihan kulu an kulup kulit luar yang menutup penis. b. Jika ada keluhan pada organ kelamin dan daerah sekitar kelamin segera memeriksakan diri ke petugas kesehatan. 2.1.3 Perencanan Kehamilan a. Pengertian Perencanaan kehamilan merupakan perencanaan berkeluarga yang optimal melalui perencanaan kehamilan yang aman, sehat dan diinginkan merupakan salah satu faktor penting dalam upaya menurunkan angka kematian maternal. Menjaga jarak kehamilan tidak hanya menyelamatkan ibu dan bayi dari sisi kesehatan, namun juga memperbaiki kualitas hubungan psikologi keluarga (Mirza, 2008). Perencanaan kehamilan merupakan hal yang penting untuk dilakukan



setiap



pasangan



suami



istri.



Baik



itu



secara



psikolog/mental, fisik dan finansial adalah hal yang tidak boleh diabaikan (Kurniasih, 2010). Merencanakan kehamilan merupakan perencanaan kehamilan untuk mempersiapkan kehamilan guna mendukung terciptanya kehamilan yang sehat dan menghasilkan keturunan yang berkualitas yang diinginkan oleh keluarga (Nurul, 9



2013). b. Faktor - Faktor yang Mempengaruhi Perencanaan Kehamilan Menurut Mirza (2008) ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan dalam merencanakan kehamilan, antara lain: 1) Kesiapan aspek psikologis Apabila memutuskan untuk hamil, sebaiknya mulai menjalani konseling prahamil. Konseling ini merupakan berisi saran dan anjuran, seperti dengan cara melakukan pemeriksaan fisik (pemeriksaan umum dan kandungan) dan laboratorium. Sebab, tujuan dari konseling prahamil ini akan mempersiapkan calon ibu beserta calon ayah dan untuk menyiapkan kehamilan yang sehat sehingga bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan begitu, bisa segera dideteksi bila ada penyakit yang diturnkan secara genetis, misalnya: diabetes militus, hipertensi, dan sebagainya. Konseling prahamil dilakukan untuk mencegah cacat bawaan akibat kekurangan zat gizi tertentu atau terpapar zat berbahaya. 2) Kesiapan fisik Pengaruh fisik juga sangat mempengaruhi proses kehamilan. Tanpa ada fisik yang bagus, kehamilan kemungkinan tidak akan terwujud dan bahkan kalau kehamilan itu terwujud, kemungkinan fisik yang tidak prima akan memengaruhi janin. Oleh karena itu ada beberapa hal yang harus dilakukan, antara lain: a) Mulai menata pola hidup Selain kondisi tubuh, gaya hidup dan lingkungan juga memengaruhi keprimaan fisik. Akan lebih baik lagi, bila persiapan fisik ini dilakukan secara optimal kira-kira 6 bulan menjelang konsepsi. b) Mencapai berat badan ideal Berat badan sangat besar pengaruhnya pada kesuburan. Karena berat badan kurang atau berlebihan, keseimbangan homon 10



dalam tubuh akan ikut-ikutan terganggu. Akibatnya siklus ovulasi terganggu. Berat badan yang jauh dari ideal juga memicu terjadinya berbagai gangguan kesehatan. c) Menjaga pola makan Disiplin membenahi pola makan bukannya tanpa alasan. Karena, zat-zat gizi akan mengoptimalkan fungsi organ reproduksi, mempertahankan kondisi kesehatan selama hamil, serta mempersiapkan cadangan energy bagi tumbuh kembang janin. Caranya sebagai berikut: (1) Mengkonsumsi makanan yang bergizi seimbang. Masukkan karbohidrat, protein, lemak, vitamin, mineral, dan air dalam menu makanan sehari-hari secara bervariasi dan dalam jumlah yang pas, sesuai kebutuhan. (2) Hindari zat pengawet atau atau tambahan pada makanan, karena dapat menyebabkan kecacatan pada janin dan alergi. (3) Perbanyak makan-makanan yang segar dan tidak terlalu lama diolah, sehingga kandungan zat-zat gizinya tidak hilang. d) Olahraga secara teratur Olahraga memang berkhasiat untuk melancarkan aliran darah. Peredaran nutrisi dan pasokan oksigen ke seluruh organ tubuhpun jadi efisien, sebab benar-benar bebas hambatan. Jadi, kondisi seperti ini dibutuhkan untuk pembentukan sperma dan sel telur yang baik. Berolahraga secara rutin bisa pula memperbaiki mood karena meningkatnya produksi hormon endoprin. Tubuh juga jadi sehat dan bugar. Kalau ini yang terjadi, proses kehamilan, persalinan, serta kembalinya bentuk tubuh ke keadaan semula jadi lebih mudah. Yang cocok dilakukan yaitu, olahraga joging, jalan kaki, berenang, bersepeda dan senam. 11



e) Menghilangkan kebiasaan buruk Kebiasaan



buruk



seperti



merokok,



minum



minuman



beralkohol, serta mengkonsumsi kafein (kopi, minuman12 bersoda), sebaiknya dihentikan saja. Sebab, zat yang terkandung



didalamnya



bisa



memengaruhi



kesuburan.



Akibatnya, peluang terjadinya pembuahan makin kecil. Sering stress juga bukan kebiasaan yang baik. Apalagi, kalau sibuk kerja dan lupa istirahat. f) Bebas dari penyakit Bila mengidap penyakit tertentu, seperti cacar, herpes, campak jerman, atau penyakit berbahaya lain, sebaiknya periksakan diri ke dokter. Sebab, penyakit tersebut bisa membahayakan diri dan janin. g) Stop pakai kontrasepsi Apabila memutuskan untuk hamil, hentikan penggunaan kotrasepsi. Apabila belum berkeinginan untuk hamil maka harus memakai kontrasepsi. Misalnya, pil, obat suntik, serta susuk KB mengandung hormone yang brtugas terjadinya ovulasi. h) Meminimalkan bahaya lingkungan Lingkungan, termasuk lingkungan kerja, bisa juga berdampak buruk sebelum hamil. Misalnya, gangguan hormonal atau gagguan pada pembentukan sel telur. Lingkungan yang sarat mikroorganisme (jamur, bakteri, dan virus), bahan kimia beracun (timah hitam13 dan pestisida), radiasi (sinar X, sinar ultraviolet, monitor komputer, dan lainnya), dan banyak lagi. 3) Kesiapan Finansial Persiapan finansial bagi ibu yang akan merencanakan kehamilan merupakan suatu kebutuhan yang mutlak yang harus disiapkan, dimana



kesiapan



finansial



atau



yang



berkaitan



dengan



penghasilan atau keuangan yang dimiliki untuk mencukupi 12



kebutuhan selama kehamilan berlangsung sampai persalinan (Kurniasih, 2010). Ada beberapa hal yang berkaitan dengan kesiapan finansial, diantaranya: a) Sumber keuangan Memiliki anak memang tidak murah. Makanya, perlu merancang keuangan keluarga sejak jauh-jauh hari. Disadari atau tidak, anak ternyata membutuhkan alokasidana yang cukup besar. b) Dana yang wajib ada Inilah beberapa dana yang wajib disiapkan sebagai calon orang tua, yaitu: (1) Saat hamil Yaitu biaya memeriksakan kehamilan, pemeriksaan penunjang (laboratorium, USG, dan sebagainya), serta mengatasi penyakit (bila ada). (2) Saat bersalin Meliputi biaya melahirkan (secara normal atau operasi caesar), “menginap” di rumah sakit pilihan, obatobatan, serta biaya penolong persalinan. (3) Setelah bayi lahir Prioritas keuangan keluarga jadi berubah dan perlu memperhitungkan masa depan anak. 4) Persiapan Pengetahuan Dalam merencanakan kehamilan yang sehat dan aman, maka setiap pasangan suami istri harus mengetahui hal-hal yang berpengaruh



dalam



perencanaan



kehamilan



atau



dalam



kehamilan. Diantaranya: a) Masa subur Masa subur adalah masa dimana tersedia sel telur yang siap untuk dibuahi. Masa subur berkaitan erat dengan menstruasi dan siklus menstruasi. Adanya hasrat antara suami dan istri 13



adalah sesuatu yang wajar, penyaluran hasrat tersebut akan memulai hasil yang baik jika pertemuan antara suami dan istri diatur waktunya. b) Kecenderungan memilih jenis kelamin anak Setiap pasangan yang menikah pastilah mendambakan anak di tengah kehidupan keluarganya. Bagi yang telah mempunyai anak berjenis kelamin tertentu, pastilah menginginkan anak dengan jenis kelamin yang belum mereka miliki, sehingga lengkap yaitu laki-laki dan perempuan (Nurul, 2013). 5) Kesiapan aspek usia Pada usia dibawah 20 tahun merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi perencanaan kehamilan, karena pada usia dibawah 20 tahun apabila terjadi kehamilan maka akan beresiko mengalami tekanan darah tinggi, kejang-kejang, perdarahan bahkan kematian pada ibu atau bayinya, dan beresiko terkena kanker serviks. 2.2 Tinjauan Asuhan Kebidanan pada Prakonsepsi 2.2.1 Data Subjektif a. Nama



:



Nama ditanyakan untuk mengenal atau memanggil dan untuk mencegah terjadinya kekeliruan dengan pasien lain



b. Umur



:



untuk memastikan usia dan sebagai identitas.



c. Agama



:



untuk memperoleh informasi tentang agama yang dianut sehingga mempermudah kita untuk membimbing atau mengarahkan pasien dalam berdoa



d. Suku/bangsa :



untuk mengetahui adat istiadat sehingga mempermudah dalam melaksanakan tindakan kebidanan



14



e. Pendidikan



:



untuk memudahkan bidan memperoleh keterangan atau dalam memberikan informasi mengenai suatu hal dengan menggunakan cara yang sesuai dengan pendidikan klien



f. Alamat



:



ditanyakan untuk mempermudah kunjungan rumah bila diperlukan



g. Pekerjaan



:



Untuk memudahkan bidan mengetahui suatu kegiatan atau aktivitas yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup.



h. No.telepon



:



Untuk memudahkan bidan untuk menjalin komunikasi dengan calon pengantin



i. Keluhan



:



Keluhan ditanyakan untuk mengetahui masalah yang sedang terjadi pada calon penganti saat ini



j. Riwayat



:



haid



a. Menache : untuk mengetahui pertama kali menstruasi b. Siklus Haid : Untuk Mengetahui periode tiap bulan menstruasi c. Lama Haid : Untuk Mengetahui berapa lama mestruasi d. Disminore : untuk mengetahui apa ada gangguan nyeri pada saat menstruasi e. Banyak Darah haid : Untuk mengetahui jumlah pengeluaran darah selama mesntruasi f. HPHT : Haid Pertama Haid terakhir



k. Riwayat



:



Penyakit



Penjelasan



keluhan



utama,



untuk



mendeskripsikan



perkembangan gejala dari keluhan utama.



Sekarang l. Riwayat



:



Keterangan terperinci dari semua penyakit yang dialami



penyakit



pernah dialami: Riwayat operasi, Riwayat trauma fisik,



dahulu



Riwayat kelenjar parotis (khusus laki-laki)



m. Riwayat



:



Keterangan terperinci tetang riwayat penyakit yang dimiliki 15



penyakit



oleh anggota keluarga.



keluarga n. Riwayat



:



Sosial



Untuk mengetahui riwayat pekerjaan,pendidikan, prilaku beresiko



Ekonomi o. Sexual(Acti : vity sexual)



Untuk mengetahui adanya prilaku sexual pranikah,atau prilaku



sexual



beresiko,



kemungkinan



terjadi



kehamilan,kemungkinan risiko IMS p. Pola



:



aktivitas



Untuk mengetahui aktivitas sehari-hari yang dilakukan, pola nutrisi, personal hygiene, pola eliminasi klien



sehari-hari q. Masalah



:



kesehatan



Mengetahui



kesehatan



jiwa



calon



pengantin



dengan



menggunakan kuiseoner PSC



Jiwa r. Pernikahan



:



Untuk mengetahui alasan untuk memutuskan menikah, bagi pasangan yang sudah menikah sebelumnya untuk mengetahui riwayat pernikahan sebelumnya.



s. Riwayat



:



Obstetric



Bagi catin yang sudah pernah menikah, untuk mengetahui riwayat kehamilan,persalinan,jumlah anak,keguguran dan kontrasespsi



2.2.2



Data Obyektif



A. Keadaan Umum a. Kesadaran



:



Tingkat kesadaran adalah ukuran dari kesadaran dan respon seseorang terhadap rangsangan dari lingkungan.



16



b. Tekanan darah



:



Tekanan darah normal, sistolik antara 110 sampai 140 mmHg dan diastolik antara 70 sampai 90 mmHg, hipertensi jika tekanan sistolik sama dengan atau lebih 140 mmHg. Hipotensi jika tekanan diastolic sama dengan atau kurang dari 70 mmHg



c. Suhu



:



Suhu tubuh normal adalah 36,5-37,2 0C. Keadaan dimana suhu tubuh lebih dari 37,2



C disebut



0



demam atau febris. Sedangkan hipotermia jika suhu badan mencapai 350C d. Nadi



:



Rekuensi normal 60-100 kali/menit, takikardi >100 kali/menit, dan bradikardi