Laporan Magang [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Pengawasan Penggunaan APD Pada Penyelenggaraan Simulasi Penanggulangan Bencana Di Proyek Pembangunan Sarana/ Prasarana Pengendalian Banjir Batang Agam 2019



LAPORAN MAGANG Di Kantor Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera V



Peminatan Keselamatan Kesehatan Kerja dan Kesehatan Lingkungan



Oleh:



RIFQI ALKATRI 1611211029



FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS ANDALAS 2019



HALAMAN PERSETUJUAN LAPORAN MAGANG



Pengawasan Penggunaan APD dan Penyelenggaraan Simulasi Penanggulangan Bencana Di Proyek Pembangunan Sarana/ Prasarana Pengendalian Banjir Batang Agam 2019 Oleh :



Rifqi Alkatri 1611211029



Laporan Magang Ini Telah Diperiksa oleh Pembimbing dan Penguji Magang serta Telah Disetujui Padang,



Desember 2019



Menyetujui, Pembimbing Magang



Pembimbing Akademik



Reski Wahyudi ST, MT



Dr. Nopriadi, SKM, M.Kes



NIP. 198210272010121001



NIP. 197611112008121002



Mengetahui, Koordinator Magang



ii



CH, Tuty Ernawati, SKM, M.kes NIP 196101161983022001



KATA PENGANTAR Puji syukur penulis ucapkan kehadirat Allah SWT atas segala rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan magang dengan judul “Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Proyek Pembangunan Sarana/ Prasarana Pengendalian Banjir Batang Agam 2019”. Pada kesempatan ini penulis menyampaikan terima kasih kepada: 1. Bapak Defriman Djafri, SKM, MKM, PhD selaku Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas. 2. Bapak Nopriadi selaku Pembimbing Akademik dan Penguji Magang yang telah



memberikan



bimbingan,



pengarahan,



dan



petunjuk



dalam



menyelesaikan Laporan Akhir Magang. 3. Bapak Reski Wahyudi ST, MT selaku Pembimbing Lapangan yang telah memberikan bimbingan, pengarahan, dan petunjuk selama pelaksanaan magang. 4. Seluruh jajaran karyawan kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 5. Kedua Orang Tua dan keluarga penulis yang telah memberikan doa, dorongan dan motivasi dalam menyelesaikan laporan magang ini. 6. Teman-teman dan semua pihak yang telah membantu dan memberikan masukan dalam proses penyusunan laporan magang ini yang tidak bisa disebutkan satu persatu. Semoga segala bantuan yang telah diberikan kepada penulis mendapat balasan dari Allah SWT. Penulis berharap semoga laporan ini bermanfaat bagi semua pihak yang membutuhkannya.



Padang, Desember 2019



iii



DAFTAR ISI



HALAMAN KATA PENGANTAR ........................................................................................... iii DAFTAR ISI .......................................................................................................... iv DAFTAR GAMBAR ............................................................................................. vi DAFTAR LAMPIRAN ......................................................................................... vii BAB 1 PENDAHULUAN .................................................................................... 1 1.1



Latar Belakang ......................................................................................... 1



1.2



Tujuan ....................................................................................................... 3



1.2.1



Tujuan Umum ................................................................................... 3



1.2.2



Tujuan Khusus .................................................................................. 3



1.3



Ruang Lingkup ......................................................................................... 4



BAB 2 TINJAUAN PUSTAKA ........................................................................... 5 2.1



Kantor Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ................ 5



2.2



Penyelenggaran K3 di Konstruksi ............................................................ 6



2.3



Penyelenggaraan K3 di Kantor Kementrian Pekerjaan Umum dan



Perumahan Rakyat .............................................................................................. 8 2.4



Penyelenggaraan Simulasi Penanggulangan Bencana.............................. 9



BAB 3 HASIL KEGIATAN ............................................................................... 11 3.1



Gambaran Umum Institusi Magang ....................................................... 11



3.1.1



Visi dan Misi ................................................................................... 13



3.2



Stuktur Organisasi .................................................................................. 15



3.3



Struktur Organisasi Bidang/Bagian/Unit Magang.................................. 16



3.4



Kegiatan Magang ................................................................................... 16



3.5



Program Fokus Magang ......................................................................... 17



iv



3.5.1



Perencanaan..................................................................................... 17



3.5.2



Pengorganisasian ............................................................................. 18



3.5.3



Pelaksanaan ..................................................................................... 19



BAB 4 PEMBAHASAN .................................................................................... 21 4.1



Penggunaan APD ................................................................................... 21



4.2



Simulasi Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi dan Kebakaran........ 22



4.3



Simulasi Jatuh di Sungai ........................................................................ 25



4.4



Pelatihan Pemadaman Api menggunakan APAR dan Karung Basah .... 27



BAB 5 KESIMPULAN DAN SARAN .............................................................. 29 5.1



Kesimpulan ............................................................................................. 29



5.2



Saran ....................................................................................................... 30



DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................... 31



v



DAFTAR GAMBAR Gambar 2.2 Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementrian PUPR...... 6 Gambar 3.2 Struktur Organisasi Balai Wilayah Sungai Sumatera ...................... 12 Gambar 3.3 Strukutur Organisasi bagian SNVT PJSA WS IAKR ....................... 13



vi



DAFTAR LAMPIRAN LAMPIRAN 1 DOKUMENTASI KEGIATAN MAGANG ............................... 27



vii



5



BAB 1 PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang Sekarang Indonesia telah berada dalam daftar Negara yang paling



berpotensi bencana. data yang diperhitungkan oleh United nations international strategy for Disaster Reduction (UNISDR) yang diteliti mulai dari tahun 1977 sampai 2009 menyatakan bahwa Indonesia berada pada peringkat sembilan dunia yang beresiko bencana.1 Bencana merupakan kejadian yang luar biasa, diluar kemampuan normal seseorang menghadapinya, menakutkan dan juga mengancam keselamatan jiwa.2 Sedangkan menurut peneliti lain, bencana adalah keadaan yang menggangu kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang disebabkan oleh gejala alam atau perbuatan manusia.3 Sehingga dapat disimpulkan bahwa bencana adalah bencana yang disebabkan karena kondisi alam yang tidak seimbang (angin, tanah, air maupun api) sehingga menyebabkan kerusakan, gangguan ekonomi, penurunan kesehatan, penderitaan bahkan sampai dengan kematian,bencana tersebut sifatnya mendadak, sangat cepat dan menimbulkan kepanikan masyarakat. Jasa konstruksi adalah industri dengan bahaya tinggi yang terdiri dari berbagai kegiatan yang melibatkan konstruksi, perubahan, dan / atau perbaikan. Contohnya termasuk konstruksi perumahan, pembangunan jembatan, pengaspalan jalan, penggalian, penghancuran, dan pekerjaan pengecatan dengan skala besar. Pekerja konstruksi terlibat dalam banyak kegiatan yang dapat menghadapkan mereka dengan bahaya yang serius, seperti jatuh dari atap, mesin yang tidak dijaga, terkena peralatan konstruksi berat, listrik, debu silika, dan asbes.



Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah upaya perlindungan kerja untuk pekerja agar terjamin keselamatan dan kesehatan selama berkerja.4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja sangat penting untuk diterapkan di semua bidang pekerjaan termasuk proyek pembangunan gedung seperti apartemen, hotel, mall dan lain-lain, sehingga penerapan K3 dapat mencegah dan mengurangi resiko terjadinya kecelakaan5. Keselamatan dan kesehatan kerja sebagai suatu disiplin ilmu yang luas dengan banyak spesialisasi yang diterapkan, sebagai pemeliharaan dan peningkatan derajat fisik, mental, dan sosial pekerja pada setiap jenis pekerjaan mencegah munculnya dampak buruk terhadap kesehatan pekerja yang disebabkan kondisi kerja dengan pekerja.6 Selain itu, kecelakaan juga dapat disebabkan faktor alam, teknis atau manusia dapat berakibat fatal dan berubah menjadi bencana yang dapat mengganggu dan menghambat kegiatan pola kehidupan masyarakat atau jalannya operasi perusahaan dapat mendatangkan kerugian harta benda atau korban manusia. Bila bencana terjadi dan keadaan menjadi emergency, maka perlu ditanggulangi secara terencana, sistematis, cepat, tepat dan selamat. Bencana alam yang paling berpotensi di daerah Sumatera Barat adalah gempa bumi. Gempa bumi adalah goncangan yang mengguncang suatu daerah mulai dari yang tingkat rendah sampai tingkat tinggi yang membahayakan. Gempa dengan skala tinggi dapat membuat luluhlantak apa-apa yang ada di permukaan bumi. Rumah, gedung, menara, jalan, jembatan, taman, landmark, dan lain sebagainya bisa hancur rata dengan tanah jika terkena gempa bumi yang besar. Kebanyakan gempa bumi disebabkan dari pelepasan energi yang dihasilkan oleh tekanan yang dilakukan oleh lempengan yang bergerak. Semakin lama tekanan itu kian membesar dan akhirnya mencapai pada keadaan dimana tekanan tersebut tidak



2



dapat ditahan lagi oleh pinggiran lempengan. Pada saat itulah gempa bumi akan terjadi. Antisipasi yang harus dilakukan bagi masyarakat adalah apa dan bagaimana cara menghadapi kejadian gempa, pada saat dan sesudah gempa terjadi. Beberapa penanggulangan menghadapi kejadian gempa adalah mengetahui secara teliti jalanjalan keluar masuk dalam keadaan darurat di mana pun kita berada sebab gempa dapat terjadi sewaktu-waktu. Upaya Menghadapi Keadaan Darurat Kecelakaan dan Bencana lndustri Perusahaan harus memiliki prosedur sebagai upaya menghadapi -keadaan darurat kecelakaan dan bencana industri, yang meliputi penyediaan personil, fasilitas P3K dengan jumlah yang cukup dan sesuai sampai mendapatkan pertolongan medik serta proses perawatan lanjutan. Untuk itu laporan magang ini akan membahas fokus Manajemen Penyelenggaraan Simulasi Penanggulangan Bencana di Proyek Pembangunan Sarana/ Prasarana Pengendalian Banjir Batang Agam 2019 berdasakan persyaratan hukum & persyaratan K3L pelanggan dengan bentuk kegiatan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Dasar hukum yang menjadi rujukan adalah UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, PP No. 50 tahun 2012, PP No. 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana , Keputusan Bersama Kepmenaker RI No. Kep. 174/MEN/1986 tentang Keselamatan Kerja dan Kesehatan Kerja Pada Tempat Kegiatan Kontruksi. 1.2 1.2.1



Tujuan Tujuan Umum Tujuan umum dari magang ini adalah untuk melihat Bagaimana Manajemen



Penyelenggaraan Simulasi di Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengendalian Banjir Batang Agam 2019. 1.2.2



Tujuan Khusus Tujuan lain yang akan dicapai selama proses magang ini berlangsung yaitu: 1. Mengetahui gambaran umum Balai Wilayah Sungai Sumatera V 2. Mengetahui gambaran umum bidang Sungai Pantai I SNVT PJSA 3



WS. IAKR Balai Wilayah Sungai Sumatera V 3. Mengetahui gambaran perencanaan kegiatan Penyelenggaraan Simulasi



di



Proyek



Pembangunan



Sarana



dan



Prasarana



Pengendalian Banjir Batang Agam 2019. 4. Mengetahui gambaran pengorganisasian kegiatan Penyelenggaraan Simulasi



di



Proyek



Pembangunan



Sarana



dan



Prasarana



Pengendalian Banjir Batang Agam 2019. 5. Mengetahui gambaran pelaksanaan kegiatan Penyelenggaraan Simulasi



di



Proyek



Pembangunan



Sarana



dan



Prasarana



Pengendalian Banjir Batang Agam 2019. 6. Mengetahui gambaran monitoring dan evaluasi Penyelenggaraan Simulasi



di



Proyek



Pembangunan



Sarana



dan



Prasarana



Pengendalian Banjir Batang Agam 2019. 1.3



Ruang Lingkup Ruang lingkup yang dibahas pada laporan ini adalah gambaran manajemen



penyelenggaraan simulasi Proyek Pembangunan Sarana Prasarana Pengendalian Banjir Batang Agam 2019.



4



5



BAB 2 TINJAUAN PUSTAKA 2.1



Kantor Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia



(disingkat Kemen PUPR RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Dahulu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bernama "Departemen Permukiman dan Pengembangan Wilayah" (1999-2000) dan "Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah" (2000-2004). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kemenpupera dipimpin oleh seorang Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang sejak tanggal 27 Oktober 2014 dijabat oleh Basuki Hadimuljono. Sesuai



dengan



Peraturan



Presiden



Nomor



15



Tahun



2015



tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Peraturan Presiden Nomor 135 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.7 Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyelenggarakan fungsi: a. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air, penyelenggaraan jalan, penyediaan perumahan dan pengembangan kawasan permukiman, pembiayaan infrastruktur, penataan bangunan gedung, sistem penyediaan air minum, sistem pengelolaan air limbah dan drainase lingkungan serta persampahan, dan pembinaan jasa konstruksi;



b. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat; c. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; d. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; e. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di daerah; f. pelaksanaan penyusunan kebijakan teknis dan strategi keterpaduan pengembangan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat; g. pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat; h. pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang pekerjaan umum dan perrrmahan rakyat; i. pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; dan j. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden. 2.2



Penyelenggaran K3 di Konstruksi Kecelakaan kerja merupakan kecelakaan yang terjadi dalam lingkungan kerja



yang dapat terjadi karena kondisi lingkungan kerja yang tidak aman ataupun karena human error.8 Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas (Kusuma, 2004). Data International Labour Organization (ILO) tahun 2013, 1 pekerja di dunia meninggal setiap 15 detik karena kecelakaan kerja dan 160 pekerja mengalami sakit



6



akibat kerja. Tahun sebelumnya (2012) ILO mencatatat angka kematian dikarenakan kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK) sebanyak 2 juta kasus setiap tahun.9 Untuk



menghindari



kecelakaan



kerja



tersebut



diperlukannya



penyelenggaraan K3 di perusahaan kosntruksi. Keselamatan dan kesehatan kerja adalah upaya perlindungan yang ditujukan agar tenaga kerja dan orang lain ditempat kerja atau perusahaan selalu dalam keadaan selamat dan sehat, serta agar setiap produksi digunakan secara aman dan efisien. Keselamatan dan kesehatan kerja juga mengandung nilai perlindungan tenaga kerja dari kecelakaan atau penyakit akibat kerja.10 Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan salah satu faktor penting dalam kelancaran produksi sehingga program K3 harus diterapkan di perusahaan dan bukan hanya sekedar wacana. Setiap perusahaan diwajibkan untuk menerapkan sistem K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) seperti dalam menggunakan alat pelindung diri di tempat kerja yang mempunyai resiko terhadap timbulnya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. 11 Sebuah perusahaan dalam menjalankan aktifitasnya selalu menginginkan keberhasilan baik berupa hasil produksi maupun layanan. Untuk menunjang hal tersebut maka diperlukan tempat kerja yang sehat dan aman sehingga tidak terjadi kecelakaan ataupun penyakit akibat kerja yang menyebabkan penurunan hasil produksi dan buruknya pelayanan terhadap konsumen. 12 Alat Pelindung Diri (APD) sangat diperlukan dan dibutuhkan dalam proses pembangunan konstuksi untuk melindungi diri dari bahaya yang ada saat bekerja dalam proyek. Hal ini sesuai seperti pendapat Ervianto (2005) menyatakan mengingat pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja maka semua perusahaan



.



.



7



kontraktor berkewajiban menyediakan semua keperluan peralatan/perlengkapan perlindungan diri.13 2.3



Penyelenggaraan K3 di Kantor Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Konstruksi memiliki kompleksitas dan risiko tinggi bagi keselamatan dan



kesehatan bagi para pekerja dan masyarakat umum lainnya. Terjadinya kecelakaan konstruksi tidak hanya dapat mencelakai pekerja konstruksi, namun dapat juga menimpa masyarakat sekitar lokasi pekerjaan. Disamping itu terhentinya pekerjaan konstruksi, merugikan masyarakat dan menghambat pertumbuhan ekonomi. BUMN menyatakan komitmennya memenuhi ketentuan (K3) konstruksi, menggunakan tenaga kerja kompoten bersertifikat, menggunakan peralatan yang memenuhi standar kelaikan, menggunakan material yang memenuhi standar mutu, menggunakan teknologi standar kelaikan, serta melaksanakan standar operasi dan prosedur (SOP). Berikut merupakan kebijakan K3 kementrian PUPR



.



8



Gambar 2.2 Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2.4



Penyelenggaraan Simulasi Penanggulangan Bencana Berdasarkan UU RI Nomor 24 Tahun 2007 tentang penaggulangan bencana,



risiko bencana adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dalamkurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat.14 Masyarakat diharapkan memiliki kapasitas yang memadai untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana serta tanggap dan sadar bahwa mereka tinggal di daerah rawan bencana. Kesiapsiagaan merupakan kegiatan yang menunjukkan responsterhadap bencana. Faktor yang berperan dalam kesiapsiagaan bencanaadalah Masyarakatdan



9



pihak pengambil keputusan. Masyarakat memiliki Pengetahuan (Knowledge), Sikap



(Attitude),



dan



Perilaku



(Behaviour)



untuk



mengukur



tingkat



kesiapsiagaan.Kesiapsiagaan adalah bagian yang integral dari pembangunan berkelanjutan. Jika pembangunan dilaksanakan dengan baik, upaya kesiapsiagaan terhadap bencana akan lebih ringan tugasnya .15 Dalam PP no 21 tahun 2008 disebutkan bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana bertujuan untuk menjamin terselenggaranya pelaksanaan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko, dan dampak bencana. Penyelenggaraan penanggulangan prabencana dalam situasi tidak terjadi bencana sebagaimana meliputi: perencanaan penanggulangan bencana, pengurangan risiko bencana, pencegahan, pemaduan dalam perencanaan pembangunan, persyaratan analisis risiko bencana, pelaksanaan dan penegakan rencana tata ruang, pendidikan dan pelatihan dan persyaratan standar teknis penanggulangan bencana. Kementrian PUPR dalam menjalankan proyek ini mengadakan salah satu prasyarat penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tahap prabencana yaitu mengadakan pendidikan dan pelatihan. Pelatihan yang diadakan diantaranya pelatihan pemadaman api menggunakan apar dan karung basah, simulasi keadaan darurat gempa dan kebakaran bt. agam serta simulasi tanggap darurat jatuh ke sungai



10



5



BAB 3 HASIL KEGIATAN 3.1



Gambaran Umum Institusi Magang Balai wilayah Sungai (BWS) Sumatra V terletak dijalan Jl. Khatib sulaiman



No. 86A, Ulak Karang Selatan, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat. BWS Sumatra V ini merupakan bagian dari Direktorat Jendral (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementrian Pekerjaan Umum dan Perusahaan Rakyat (PUPR). Sebagai Unit Pelaksana Teknis Pusat dan Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Sumatra V mempunyai visi “ Terwujudnya penanganan daya rusak air dan lahan secara tepat sasaran guna optimalnya pedayagunaan melalui sumber daya air secara efektif dan efisien dengan memberdayakan masyarakat dan dunia usaha hingga tahun 2031’’. Misi dari BWS Sumatra V dalam pengelolaan sumberdaya air pada wilayah sungai (WS) indragiri akuaman adalah: 1) Mewujudkan konservasi sumber daya air di ws Indragiri-akuaman yang berkelanjutan dan berbasis masyrakat; 2) Mewujudkan pendayagunaan sumber daya air di WS Indragiri-akuaman yang adil dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat baik secara kualitas maupun kuantitas; 3) Mewujudkan pengendalian daya rusak air di WS Indragiri-akuaman melalui pendekatan preventif dan korektif 4) Meningkatkan keterbukaan serta ketersediaan data dan informasi, kemudahan akses bagi masyarakat terhadap informasi yang terkait dalam pengelolaan sumber daya air di WS Indragiri-Akuaman 5) Memberdayakan dan meningkatkan peran masyarakat dan pemerintah, peningkatan partisipasi masyarakat dalam semua aspek pengelolaan sumber daya air di WS Indragiri-Akuaman. Tugas : Melaksanakan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai yang meliputi perencanaan, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan dalam rangka konservasi dan pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air pada sungai, pantai, bendungan, danau, situ, embung, dan tampungan air



lainnya, irigasi, rawa, tambak, air tanah, dan air baku serta pengelolaan drainase utama perkotaan. Fungsi : 



Penyusunan pola pengelolaan sumber daya air dan rencana pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai;







Penyusunan program pengelolaan sumber daya air dan rencana kegiatan pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai;







Pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan/penerapan pola pengelolaan sumber daya air dan rencana pengelolaan sumber daya air;







Penyusunan studi kelayakan dan perencanaan teknis/desain/pengembangan sumber daya air;







Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa serta penetapan pemenang selaku Unit Layanan Pengadaan (ULP);







Penyelenggaraan sistem manajemen mutu dan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3);







Pengelolaan sumber daya air yang meliputi konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air pada wilayah sungai;







Pengelolaan drainase utama perkotaan;







Pengelolaan sistem hidrologi;







Pengelolaan sistem informasi sumber daya air;







Pelaksanaan operasi dan pemeliharaan sumber daya air pada wilayah sungai;







Pelaksanaan bimbingan teknis pengelolaan sumber daya air yang menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten/kota;







Penyusunan dan penyiapan rekomendasi teknis dalam pemberian izin penggunaan sumber daya air dan izin pengusahaan sumber daya air pada wilayah sungai;pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air;



12







Fasilitasi kegiatan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air pada wilayah sungai;







Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air;







Pelaksanaan penyusunan laporan akuntansi keuangan dan akuntansi barang milik negara selaku Unit Akuntansi Wilayah;







Pelaksanaan pemungutan, penerimaan dan penggunaan biaya jasa pengelolaan sumber daya air (BJPSDA) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;







Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga balai serta komunikasi publik;







Penyusunan perjanjian kinerja dan laporan kinerja Balai; dan







Menyelenggarakan pemantauan dan pengawasan penggunaan sumber daya air dan penyidikan tindak pidana bidang sumber daya air.



Susunan organisasi Balai Wilayah Sungai Sumatera V, terdiri atas: 1. Subbagian Tata Usaha; 2. Seksi Perencanaan Umum dan Program; 3. Seksi Pelaksanaan; 4. Seksi Operasi dan Pemeliharaan; dan 5. Kelompok Jabatan Fungsional. 3.1.1



Visi dan Misi



3.1.1.1.1 Visi Terwujudnya Infrastruktur Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Yang Handal Dalam Mendukung Indonesia Yang Berdaulat, Mandiri, Dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong. 3.1.1.2



Misi Misi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang



merupakan rumusan upaya yang akan dilaksanakan selama periode Renstra 2015 – 2019 dalam rangka mencapai visi serta mendukung upaya pencapaian target pembangunan nasional, berdasarkan mandat yang diemban oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagaimana yang tercantum di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 165 Tahun 2014 tentang Penataan Tugas dan 13



Fungsi Kabinet Kerja16, amanat RPJMN tahap ketiga serta perubahan kondisi lingkungan strategis yang dinamis adalah sebagai berikut : 1. Mempercepat pembangunan infrastruktur sumberdaya air termasuk sumber daya maritim untuk mendukung ketahanan air, kedaulatan pangan, dan kedaulatan energi, guna menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik dalam rangka kemandirian ekonomi; 2. Mempercepat



pembangunan infrastruktur jalan untuk



mendukung



konektivitas guna meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan pelayanan sistem logistik nasional bagi penguatan daya saing bangsa di lingkup global yang berfokus pada keterpaduan konektivitas daratan dan maritim; 3. Mempercepat pembangunan infrastruktur permukiman dan perumahan rakyat untuk mendukung layanan infrastruktur dasar yang layak dalam rangka mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia sejalan dengan prinsip ‘infrastruktur untuk semua’; 4. Mempercepat pembangunan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat secara terpadu dari pinggiran didukung industri konstruksi yang berkualitas untuk keseimbangan pembangunan antardaerah, terutama di kawasan tertinggal, kawasan perbatasan, dan kawasan perdesaan, dalam kerangka NKRI; 5. Meningkatkan tata kelola sumber daya organisasi bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat yang meliputi sumber daya manusia, pengendalian dan pengawasan, kesekertariatan serta penelitian dan pengembangan untuk mendukung fungsi manajemen meliputi perencanaan yang terpadu, pengorganisasian yang efisien, pelaksanaan yang tepat, dan pengawasan yang ketat.



14



3.2



Stuktur Organisasi



Gambar 3.2 Struktur Organisasi Balai Wilayah Sungai Sumatera V



15



3.3



Struktur Organisasi Bidang/Bagian/Unit Magang



SNVT PJSA WS. IAKR PROV. SUMBAR ALI RAHMAT ST, MT



PPK SUNGAI PANTAI I



PPK SUNGAI PANTAI II



RESKI WAHYUDI, ST MT



NURIMAN, ST



PPK SUNGAI PANTAI II SYATRIAWAN, ST MT



Gambar 3.1Struktur Organisasi bagian SNVT PJSA WS IAKR 3.4



Kegiatan Magang 



Pada minggu pertma kegiatan magang dilakukan di SNVT PJSA WS. IAKR Provinsi Sumatera Barat bagian pelaksana kegiatan PPK SP 1 (Pejabat Pembuat Komitmen Sungai Pantai I). kegiatan dilakukan oleh pelaksana kegiatan terhadap project yang dilaksanakan oleh kontraktor penyedia jasa yang diawasi oleh konsultan supervise menjadi tanggung jawab SNVT PJSA WS IAKR. Beberapa project yang sedang berlangsung diantaranya Pembangunan Bangunan Prasarana/Prasarana Pengendalian Banjir Batang Agam Kota Payakumbuh.







Minggu kedua kegiatan yang dilakukan adalah mengamati dan melaksanan kegiatan HSE (Health, Safety dan Environtment)







Minggu ketiga kegiatan yang dilakukan adalah mengamati penerapan metode Hazard Identification, Risk Assesment and Risk Control (HIRARC)



16







Minggu keempat kegiatan yang dilakukan adalah proses pembuatan laporan magang



3.5



Program Fokus Magang Pada kegiatan magang ini, program fokus magang yang diambil adalah



Pengawasan Penggunaan APD Penyelenggaraan Simulasi Penanggulangan Bencana Di Proyek Pembangunan Sarana/ Prasarana Pengendalian Banjir Batang Agam 2019. 3.5.1



Perencanaan



Perencanaan yang dilakukan meliputi input, proses serta output A. Input (Masukan) Pada aspek perencanaan, perencanaan yang dilakukan meliputi: 1. Man (Sumber Daya Manusia) Sumber daya manusia yang terlibat dalam kegiatan penyelenggaraan simulasi Penanggulangan Bencana di Proyek Pembangunan Sarana/ Prasarana Pengendalian Banjir Batang Agam 2019 adalah Staff HSE dan seluruh pekerja proyek yang terlibat. 2. Material(Dasar Hukum) Penyelenggaraan simulasi berpedoman kepada UU No. 01 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, PP No. 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana , PP No. 50 tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3, Keputusan Bersama Kepmenaker RI No. Kep. 174/MEN/1986 tentang Keselamatan Kerja dan Kesehatan Kerja Pada Tempat Kegiatan Kontruksi. 3. Money(Dana) Sumber



pembiayaan



kegiatan



penyelenggaraan



Simulasi



Penanggulangan Bencana di Proyek Pembangunan Sarana/ Prasarana Pengendalian Banjir Batang Agam 2019 ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). 4. Method(Metode) Metodologi kegiatan dilaksanakan didasari atas : a. Metodologi Pengawasan dan Pengumpulan Data



17



1. Pengumpulan Data primer - Pemeriksaan Dokumen K3 - Pemantauan lapangan dan pengambilan foto 2. Pengumpulan Data sekunder - Wawancara pada saat melakukan pengawasan b. Metodologi Pengolahan Data Metode yang digunakan dalam melakukan pengolahan data adalah secara kualitatif mengacu kepada dasar hukum. 5. Machine (Mesin) Alat yang digunakan dalam Penyelenggaraan Simulasi Penanggulangan Bencana di Proyek Pembangunan Sarana/ Prasarana Pengendalian Banjir Batang Agam 2019 terdiri dari alat peraga berupa APD (masker, rompi dan helm), APAR (alat pemadam api ringan) dan pelampung keselamatan. B. Proses Proses perencanaan penyelenggaraan Simulasi Penanggulangan Bencana di Proyek Pembangunan Sarana/ Prasarana Pengendalian Banjir Batang Agam 2019 dilakukan dengan mengadakan rapat yang mana pada rapat dibahas jenis simulasi yang akan dilakukan, skenario simulasi serta aktor yang berperan dalam simulasi. C. Output Output kegiatan penyelenggaraan Simulasi Penanggulangan Bencana di Proyek Pembangunan Sarana/ Prasarana Pengendalian Banjir Batang Agam 2019 adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pekerja proyek apabila terjadi bencana, khususnya bencana kebakaran, pekerja yang terjatuh di sungai dan bencana gempa bumi. 3.5.2



Pengorganisasian Pengorganisasian



dalam



kegiatan



Penyelenggaraan



Simulasi



Penanggulangan Bencana di Proyek Pembangunan Sarana/ Prasarana Pengendalian Banjir Batang Agam 2019 adalah Panitia Pembina K3 (P2K3).



18



3.5.3



Pelaksanaan Pelaksanaan kegiatan Pengawasan Penggunaan APD dan Penyelenggaraan



Penanggulangan Bencana di Proyek Pembangunan Sarana/ Prasarana Pengendalian Banjir Batang Agam 2019 1. Tahap Persiapan a. Tim HSE melaksanakan pertemuan / rapat bersama pekerja proyek. b. Membuat skenario mengenai simulasi yang akan dilakukan. c. Menyiapkan peralatan yang akan digunakan saat simulasi dilakukan. 2. Tahap Pelaksanaan



19



a. Di lokasi usaha dan atau kegiatan Setibanya di lokasi simulasi, petugas melaksanakan briefing. Pertemuan Pendahuluan Sebelum memulai kegiatan pemeriksaan terhadap usaha dan atau kegiatan, pejabat pengawas harus melakukan pertemuan pendahuluan. b. Pemeriksaan lokasi usaha dan atau kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh pejabat pengawas di lokasi kegiatan dan atau usaha meliputi : -



Pengawasan penggunaan APD



-



Penyelenggaraan penanggulangan bencana



c. Melakukan wawancara Salah satu cara pemgampulan informasi/data dalam pelaksanaan pengawasan adalah wawancara. d. Pengambilan gambar atau video Pengambilan



gambar/foto/video



merupakan



pengumpulan informasi/data dalam pelaksanaan 3.5.4



Monitoring dan Evaluasi



Kegiatan Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan oleh Staf HSE.



20



bagian



dari



BAB 4 PEMBAHASAN 4.1



Penggunaan APD



21



4.2



Simulasi Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi dan Kebakaran -



Skenario Simulasi Tanggap Darurat -



Lokasi Kejadian Kantor Direksi Keet WIKA-NKE, KSO (Proyek Pembangunan Sarana/ Prasarana Pengendalian Banjir Batang Agam – Kota Payakumbuh.



-



Penyebab Gempa bumi yang berpusat di Gunung Marapi Padang Panjang Sumatera Barat.



-



Langkah-langkah Penanganan Keadaan Darurat Gempa Bumi dan Kebakaran 1. Terjadi gempa bumi di kawasan proyek Pengendalian Banjir Batang Agam, semua karyawan berlindung di kolong meja/ pojokan ruangan sampai guncangan gempa berhenti. 2. Setelah guncangan gempa mereda/berhenti, petugas tanggap darurat berteriak “EVAKUASI!! EVAKUASI!!! , karyawan keluar dari gedung direksi keet mengikuti instruksi tanggap darurat untuk berkumpul di TITIK KUMPUL melalui jalur evakuasi. 3. Para karyawan yang dievakuasi berkumpul di TITIK KUMPUL sesuai instruksi petugas tanggap darurat. Petugas tanggap darurat mengabsen para karyawan di TITIK KUMPUL, dilaporkan ada satu orang karyawan yang tidak ada.



22



4. Petugas tanggap darurat melaporkan kepada petugas evakuasi, dan selanjutnya petugas evakuasi memeriksa dan mencari karyawan tersebut kedalam gedung. 5. Petugas evakuasi mencari karyawan di dalam gedung dan ditemukan satu karyawan yang terluka dibagian kaki dan tidak bisa berjalan. Petugas tanggap darurat menghubungi petugas P3K untuk memeriksa dan memberikan pertolongan pertama kepada korban. 6. Tim P3K datang dan memberikan pertolongan pertama kepada korban untuk selanjutnya dirujuk ke rumah sakit terdekat. 7. Ternyata disalah satu ruangan direksi keet terjadi konsleting arus listrik akibat guncangan gempa yang menyebabkan kebakaran 8. Tim pemadam kebakaran segera menuju lokasi terjadi kebakaran dan segera memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan. 9. Disaat



kebakaran



terjadi,



petugas



penyelamat



aset



menyelamatkan dokumen-dokumen penting ke tempat yang aman. 10. Setelah



semua



dirasa



aman,



petugas



tanggap



darurat



memberitahukan kepada seluruh pegawai bahwa kondisi sudah aman dan bisa melanjutkan aktifitas seperti semula. -



Jumlah peserta 10 orang



-



Waktu evakuasi 12 menit (evakuasi karyawan keluar dari gedung menuju titik kumpul, pertolongan pertama kepada korban, pemadaman api, dan penyelamatan dokumen penting.)



-



Catatan hasil simulasi o Perlu ditekankan kepada karyawan agar tidak panic dan tetap bersikap tenang saat terjadi keadaan darurat.



23



o Perlu ditekankan kepada petugas tanggap darurat untuk bisa lebih cepat lagi dalam menangani keadaan darurat.



24



4.3



Simulasi Jatuh di Sungai



25



-



Waktu evakuasi 42 Detik (Evakuasi menarik korban dari sungai ke pinggir Sungai)



26



-



Catatan hasil simulasi o Perlu ditekankan kepada korban agar tidak panik dan Tetap bersikap tenang untuk berusaha berenang ke tepi. o Perlu ditekankan kepada petugas tanggap darurat untuk bisa lebih cepat lagi dalam melakukan evakuasi



4.4



Pelatihan Pemadaman Api menggunakan APAR dan Karung Basah



27



28



5



BAB 5 KESIMPULAN DAN SARAN 5.1



Kesimpulan Jasa konstruksi adalah industri dengan bahaya tinggi yang terdiri dari



berbagai kegiatan yang melibatkan konstruksi, perubahan, dan / atau perbaikan. Contohnya termasuk konstruksi perumahan, pembangunan jembatan, pengaspalan jalan, penggalian, penghancuran, dan pekerjaan pengecatan dengan skala besar. Pekerja konstruksi terlibat dalam banyak kegiatan yang dapat menghadapkan mereka dengan bahaya yang serius, seperti jatuh dari atap, mesin yang tidak dijaga, terkena peralatan konstruksi berat, listrik, debu silika, dan asbes. Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan salah satu faktor penting dalam kelancaran produksi sehingga program K3 harus diterapkan di perusahaan dan bukan hanya sekedar wacana. Setiap perusahaan diwajibkan untuk menerapkan sistem K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) seperti dalam menggunakan alat pelindung diri di tempat kerja yang mempunyai resiko terhadap timbulnya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Bidang sungai pantai I merupakan salah satu dari tiga bidang yang ada di SNVT PJSA WS. IAKR Provinsi Sumatera Barat. Sungai Pantai I memiliki kerja yaitu Kota Padang, Kota Pariaman, Kab. Padang Pariamn, Kab. Agam, Kota Bukittinggi, Kab. Pasaman, Kab. Pasaman Barat, Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kab. Lima Puluh Kota dan Payakumbuh. Beberapa project yang sedang berlangsung diantaranya Pembangunan Bangunan Sarana/Prasarana Pengendalian Banjir Batang Agam Kota Payakumbuh, dan Pembangunan Sarana/Prasarana Pengendalian Banjir Batang Sinamar Kab. Limapuluh Kota. Salah satu proyek yang dilaksanakan saat penulis magang yaitu proyek pembangunan sarana/prasarana pengendalian banjir batang agam. Pada kegiatan tersebut penulis mengamati kegiatan yang dilaksanakan oleh staff SHE (safety, health and environment), diantaranya melakukan pengawasan penggunaan APD dan menyelenggarakan simulasi penanggulangan bencana. Penyelenggaraan penanggulangan bencana dilakukan dengan melakukan simulasi sebagai bentuk



mitigasi. Simulasi yang dilakukan yaitu simulasi bencana kebakaran, gempa bumi dan kecelakaan jatuh ke sungai. Hal ini menunjukkan bahwa proyek ini telah memenuhi prasyarat PP No. 21 Tahun 2008.



5.2



Saran Pada proyek ini telah melaksanakan 3 bentuk simulasi penanggulangan



bencana yaitu bencana kebakaran, gempa bumi dan kecelakaan jatuh ke sungai. Sebaiknya simulasi penanggulangan bencana ditambahkan seperti simulasi menghadapi bencana tanah longsor sebab lokasi proyek rawaan longsor. Selain itu, penyelenggaraan proyek ini telah sesuai dengan peraturan pemerintah dan sebaiknya dipertahankan



30



DAFTAR PUSTAKA



1. Kodoatie dan Sjarief. Pengelolaan Bencana Terpadu. Nuansa Aulia, Bandung. 2009. 2. Nurachman. Pemulihan Trauma: Panduan Praktis Pemulihan Trauma Akibat Bencana Alam. LPLSP3, Jakarta. 2007 3. Deni Hidayati. Panduan Siaga Berbasis Masyarakat. LIPI Press, Jakarta. 2005 4. Agustine S. Perilaku penggunaan alat pelindung diri dan faktor-faktor yang berpengaruh pada pekerja perusahaan jasa konstruksi sebuah studi dengan pendekatan fenomenologis [disertasi]. Jakarta: Universitas Indonesia. 2015 5. Akpan EI. Effective safety and health management policy for improved performance of organizations in Africa. 6(3):159–65. 2011 6. ILO. Encylopedia of Occupational Health and Safety: Geneva. 1991 7. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 2015 8. Restuputri, Dian Palupi dan Resti Prima Dyan Sari. Analisis Kecelakaan Kerja Dengan Menggunakan Metode Hazard And Operability Study (HAZOP). Jurnal Ilmiah Teknik Industri, Vol. 14, No. 1, ISSN 1412-6869. 2015 9. International Labour Organization. Safety and Health at Work: A Vision for Sustainable Prevention. Germani: ILO. 2014. 10. Ramli,



Soehatman.



Petunjuk



Praktis



Manajemen



Kebakaran



(Fire



Management). Jakarta: Dian Rakyat. 2010. 11. Tarwaka. Keselamatan dan Kesehatan Kerja : Manajemen dan Implementasi K3 di Tempat Kerja. Surakarta : Harapan Press. 2014. 12. Sumbung, J.Studi tentang faktor – faktor yang berhubungan dengan alat pelindung diri di bagian dryer dan gluing pabrik kayu lapis PT Jati Dharma Indah Batu Gong Kota Ambon tahun 2000. Tesis Program Magister Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. 2000. 13. Ervianto, I.W. Manajemen Proyek Konstruksi Edisi Revisi. Yogyakarta. Andi. 2005.



31



14. Dwi, Suryanti Emi, dkk. Laporan Akhir Kegiatan Penelitian Litian Kerjasama Antar Lembaga dan Perguruan Tinggi Penyusunan Standar Prosedur Operasional untuk Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat Bencana Banjir di Indonesia Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada. 2010. 15. Nugroho, Kharisma, dkk. PASTI (Perangkat Diagnosa Kesiapsiagaan Bencana di Indonesia). Jakarta: UNESCO Office.2009. 16. Peraturan Pemerintah Nomor 165 Tahun 2014 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja. 2014.



32



LAMPIRAN