Laporan Tertusuk Jarum Dan Benda Tajam [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Dalam menjalankan aktifitas kerja, kita tidak bisa terbebas dari resiko terjadinya kecelakaan kerja. Rumah sakit merupakan area dimana banyak digunakan benda tajam khususnya jarum, baik jarum suntik maupun jarum jahit. Kejadian tertusuk jarum di rumah sakit merupakan suatu kejadian yang selalu ada di tiapkan tindakan. Kejadian tertusuk jarum di rumah sakit seperti fenomena gunung es. Banyak kejadian tetapi tidak semua terlaporkan. Hanya kasus-kasus tertentu saja. Hal ini dikarenakan kesadaran korban yang tidak melaporkan apa yang telah dialaminya. Di RSUD dr Fauziah Bireuen pada tahun 2018 jumlah tenaga kesehatan sebanyak 1013 orang. Angka kejadian tertusuk jarum baik jarum suntik maupun jarum jahit merupakan kejadian yang dialami oleh para petugas kesehatan. Berdasarkan survey tahun 2017 terhadap tenaga kesehatan, tidak ada mengalami kejadian tertusuk jarum. Tidak semua petugas kesehatan yang tertusuk jarum melaporkan apa yang dialaminya. Rata-rata mereka melaporkan saat tertusuk jarum pasien dengan kasus terinfeksi penyakit tertentu. Banyak alasan petugas kesehatan yang tertusuk jarum tidak melaporkan kecelakaan yang dialaminya. Antara lain takut tindakan disiplin, khawatir catatan penilaian negative, khawatir akan reputasi, takut diobati, tidak menyukai petugas medic, menghidari terjadinya pekerjaan, ingin menjaga catatan pribadi yang bersih, menghindari pertanyaan, melindungi tingkah laku orang dan tidak memahami pentingnya laporan kecelakaan B. Maksud dan Tujuan 1. Untuk menghindari tertusuknya jarum atau benda tajam dari tajam sisa penggunaan pasien 2. Untuk melindungi petugas kesehatan, mahasiswa, petugas kebersihan pengunjung dari perlukaan dan tertular penyakit infeksi seperti : Hepatitis B, Hepatitis C dan HIV.



BAB II MONITORING TERTUSUK JARUM / BENDA TAJAM DAN CAIRAN INFEKSIUS 1. Sumber Pajanan Dari hasil monitoring yang di dapatkan data sebanyak 3 kali kejadian dalam tahun 2018 ini, sumber pajanan yang dapat : a. Dari jarum abocat ( 1 orang petugas) b. Dari jarum suntik bekas pakai ( 3 orang petugas ) 2. Kronologi kejadian a. Terjadi pada januari tanggal 29-1-2018, dimana kondisi saat terjadi luka tusuk yaitu pada saat pemasangan infus atau luka tusuk terjadi pada jari tengah tangan kiri segera setelah pemasangan infus/pada saat menutup (recuping) jarum abocat. b. Terjadi pada bulan september 2018, dimana insiden yang terjadi luka tusuk jarum itu pada saat penutupan/recuping kembali jarum suntik segera setelah dipakai pengambilan sampling darah. c. Terjadi pada bulan oktober tanggal 30-10-2018 pada petugas dimana insiden terjadinya luka tusuk itu pada saat setelah pengambilan sampel, spuit terjatuh dan mengenai kaki petugas karena spuit belum tertutup rapat masih menangani pasien yang sedang ditangani, dimana pasien masih meronta-ronta dan menangis, spuit diatas meja tersenggol dan terjatuh. d. Terjadi pada tanggal 4 desember 2018 insiden yang terjadi luka tusuk jarum itu pada saat penutupan/recuping kembali jarum suntik segera setelah dipakai pengambilan sampling darah, dari keempat kejadian diatas sumber pajan (status pasien) tidak ada pasien dengan kondisi penyakit terinfeksi ( bebas HIV,HBV,HCV ) TABEL : JUMLAH PETUGAS YANG TERPAPAR No Nama Petugas



Nama Pasien



Tgl/Bln Kejadian



Status kes petugas Negatif



Status kes pasien Negatif



1



Ny R.I



Nn.An



29-01-2018



2



Ny. M



Tn.A



Negatif



Negatif



3



Ny. Mu



An. Po



September 2018 30-10-2018



Negatif



Negatif



4



Ny.R



Ny.N



4-12-2018



Negatif



Negatif



kronologi



Tertusuk jarum abokat Tertusuk jarum suntik Tertusuk jarum suntik Tertusuk jarum suntik



3. Tindakan yang dilakukan setelah kejadian (oleh petugas terpapar)  Memencet bekas luka tertusuk sambil mencuci di bawah air mengalir, dan lalu mencuci dengan alkohol 70%  ada yang sudah benar yaitu segera cuci pada bagian yang terpapar dengan air / sabun anti septik dibawah air yang mengalir  Baru menghubungi Tim PPI (IPCN)



4. Tindakan yang diberikan setelah kejadian (oleh IPCN/tim PPI)  Memberikan edukasi /cara yang penanganan yang tepat dan benar dilakukan oleh terpajan segera setelah insiden, bila terkena luka tusuk jarum atau benda tajam dan cairan infeksius a. Penatalaksanaan lokasi terpapar − Segera cuci bagian yang terpapar dengan sabun anti septik dengan menggunakan air yang mengalir − Bila terpapar dengan cairan infeksius di daerah membran mukosa bilas dengan air mengalir − Bila terpapar di muka/mata bilas dengan air mengalir atau cairan Nacl − Segera ke IGD untuk propilaksis pasca pajanan (PPP) b. Penatalaksanaan lanjutan a) Buat laporan oleh terpajan b) Tentukan status pasien dengan riwayat sakit apa /jika belum diketahui periksa lab ulang c) Tentukan status petugas (periksa labor) seperti HIV,HBV,dan HCV d) Jika status pasien bebas dari penyakit infeksi (status negatif) atau bukan dalam masa incubasi, tidak perlu ada tindakan khusus untuk petugas tetapi bila diragukan dapat dilakukan konseling/pemberian profilaksis pasca pajanan e) Bila status pasien (positif) Petugas harus ikuti prosedur penanganan lanjut sesuai standar yang telah di tetapkan



BAB III HASIL EVALUASI Dari hasil monitoring akhir tahun 2018 ini ditemukan kasus pasien dengan tertusuk jarum sebanyak 4 kasus, di RSUD dr Fauziah harapan selanjutnya kedepan RSUD dr Fauziah Bireuen tidak ditemukan lagi kasus insiden dengan luka tertusuk benda tajam, angka yang diharapkan adalah 0 (nol) kasus. Komite PPIRS dan komite K3RS akan meningkatkan kerjasamanya untuk menekan angka insiden tersebut tidak lagi terjadi sehingga kedepan diharapkan keselamatan dan kesehatan karyawan lebih terjamin lagi.



Bireuen, 17 Desember 2018 Ketua KOMITE PPIRS



( dr. Husni Thahar, Sp.PK ) Nip : 19750910201001 1 001