Makalah Delegasi Dan Supervisi Kelompok 2 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH KONSEP PRINSIP DAN KEWENANGAN DALAM PENDELEGASIAN DAN SUPERVISI Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Keperawatan yang dibina oleh Ns. Rahmawati Maulida,M.Kep



Disusun Oleh: Alifiya Eka R Vina Kusumawati Haenor Rafik Amelia Oktaviany



(1914314201030) (1914314201069) (1914314201045) (1814314201039)



PROGRAM STUDI SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN MAHARANI MALANG T.A 2022/2023



KATA PENGANTAR Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat, hidayah dan karunianya yang tiada ternilai kepadapenyusun sehingga dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan baik. Makalah yang berjudul “KONSEP PRINSIP DAN KEWENANGAN DALAM PENDELEGASIAN DAN SUPERVISI” dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Keperawatan yang dibina oleh Ns. Rahmawati Maulida,M.Kep serta untuk menambah wawasan pengetahuan bagi teman-teman. Dalam pembuatan makalah ini tentunya masih banyak kekurangan dalam pembahasannya maupun isi dalamnya. Untuk itu penyusun sangat mengharapkan evaluasi dari dosen dan teman teman baik saran maupun kritik.



Malang, 17 September 2022 Penulis



Kelompok 2



i



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ...................................................................................i DAFTAR ISI ..................................................................................................ii BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang ...................................................................................1 1.2 Rumusan Masalah ..............................................................................1 1.3 Tujuan Penulisan................................................................................2 BAB IITINJAUAN PUSTAKA 2.1 Definisi Delegasi ...............................................................................3 2.2 Aspek Penting Dalam Pendelegasian.................................................4 2.3 Wewenang yang Didelegasikan..........................................................5 2.4 Ketidakefektifan Dalam Pendelegasian..............................................6 2.5 Konsep Pendelegasian........................................................................6 2.6 Prinsip Utama Pendelegasian.............................................................7 2.7 Definisi Supervisi...............................................................................11 2.8 Fungsi dan Tujuan Supervisi..............................................................11 2.9 Prinsip supervise ................................................................................12 2.10Teknik Supervisi.................................................................................14 2.11Prosedur Delegasi dan Supervisi dalam Manajemen Keperawatan.......................................................................................17 BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan.........................................................................................21 3.2 Saran...................................................................................................21 DAFTAR PUSTAKA......................................................................................22



ii



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Manajemen adalah merupakan proses bekerja dengan dan melalui orang lain untuk mencapai organisasi dalam suatu lingkungan yang berubah. Dengan kata lain manajemen adalah proses mengumpulkan dan mengorganisir sumber-sumber dalam mencapai tujuan yang mencerminkan kedinamisan organisasi. Manajemen asuhan keperawatan dalam manajemen keperawatan adalah terlaksananya asuhan keperawatan yang berkualitas kepada pasien. Tenaga keperawatan



yang



bertanggung



jawab



dalam



melaksanakan



asuhan



keperawatan yang berkualitas adalah perawat pelaksana. Sebagai kunci keberhasilan dalam memberikan asuhan keperawatan terhadap pasien adalah komunikasi, koordinasi, konsultasi, pengawasan, dan pendelegasian. Pendelegasian merupakan elemen manajemen keperawatan yang meliputi penilaian tentang pelaksanaan rencana yang telah dibuat, memberikan instruksi, menetapkan prinsip-prinsip berdasarkan standar, membandingkan penampilan, standar dan memperbaiki kekurangan Supervisi adalah suatu proses memfasilitasi sumber-sumber yang diperlukan staf untuk menyelesaikan tugas-tugasnya (Swansburg, 2000). Supervisi adalah suatu kegiatan pembinaan dengan menerapkan prinsip mengajar, mengarahkan, mengobservasi dan mengevaluasi secara terus menerus pada setiap perawat dengan sabar, adil serta bijaksana sehingga setiap perawat dapat memberikan asuhan keperawatan dengan baik, terampil, aman, cepat dan tepat secara menyeluruh sesuai kemampuan dan keterbatasan dari perawat



1



2



1.2 Rumusan Masalah 1. Apa yang dimaksud dengan delegasi? 2. Apa aspek penting dalam pendelegasian? 3. Jelaskan wewenang yang didelegasikan! 4. Bagaimana ketidakefektifan dalam pendelegasian? 5. Bagaimana konsep pendelegasian? 6. Bagaiamana prinsip utama pendelegasian? 7. Apa yang dimaksud supervisi? 8. Apa fungsi dan tujuan supervisi? 9. Apa prinsip supervisi? 10. Bagaimana teknik supervisi? 11. Bagaimana



prosedur



delegasi



dan



supervisi



dalam



manajemen



keperawatan? 1.3 Tujuan Penulisan 1. Menjelaskan apa yang dimaksud dengan delegasi. 2. Menjelasakan aspek penting dalam pendelegasian. 3. Menjelaskan wewenang yang didelegasikan. 4. Menjelaskan ketidakefektifan dalam pendelegasian. 5. Menjelaskan konsep pendelegasian. 6. Menjelaskan prinsip utama pendelegasian. 7. Menjelaskan apa yang dimaksud supervisi. 8. Menjelaskan fungsi dan tujuan supervisi. 9. Menjelaskan prinsip supervisi. 10. Menjelaskan bagaimana teknik supervisi. 11. Menjelaskan bagaimana prosedur delegasi dan supervisi dalam manajemen keperawatan.



BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Definisi Delegasi Delegasi adalah suatu pelimpahan wewenang dan tanggung jawab formal kepada orang lain untuk melaksanakan kegiatan tertentu. Pendelegasian adalah pelimpahan kekuasaan, wewenang dan tanggung jawab kepada orang lain. Pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya rutinitas sebaiknya didelegasikan ke orang lain agar seorang manajer dapat menggunakan waktunya itu untuk melakukan tugasnya sebagai seorang manajer. Pendelegasian adalah kegiatan seseorang untuk menugaskan stafnya/ bawahannya



untuk



melaksanakan



bagian



dari



tugas



manajer



yang



bersangkutan dan pada waktu bersamaan memberikan kekuasaan kepeda staf/bawahan tersebut, sehingga bawahan itu dapat melaksanakan tugas tugas itu sebaik baiknya serta dapat mempertanggung jawabkan hal hal yang didelegasikan kepadanya ( Manulang, 1988). Delegasai wewenang adalah proses yang paling fundamental dalam organisasi, sebab pimpinan tak kan sanggup melakukan segala sesuatu dan membuat setiap keputusan. Pendelegasian (pelimpahan wewenang) merupakan salah satu elemen penting dalam fungsi pembinaan. Sebagai manajer perawat dan bidan menerima prinsip-prinsip delegasi agar menjadi lebih produktif dalam melakukan fungsi-fungsi manajemen lainnya. Delegasi wewenang adalah proses dimana manajer mengalokasikan wewenang kepada bawahannya. Pendelegasian sebagai penyelesaian suatu pekerjaan melalui orang lain atau dapat juga diartikan sebagai pelimpahan suatu tugas kepada seseorang atau kelompok dalam menyelesaikan tujuan organisasi Marquis dan Huston 2010 dalam Nursalam 2015)



3



4



2.2 Aspek Penting Dalam Pendelegasian 1. Fokus pendelegasian adalah hasil kerja yang diharapkan tercapai, dalam upaya menggapai sasaran/tujuan akhir dari organisasi. 2. Pendelegasian dilaksanakan dengan sikap hormat yang didasarkan atas penghargaan dan kesadaran terhadap diri sendiri sebagai sesuatu yang "berharga", serta memerhatikan harga diri dan kehendak bebas orang lain, di mana setiap pekerja dipandang sebagai subjek, dan bukan objek kerja. 3. Pendelegasian yang menghasilkan melibatkan harapan-harapan yang meliputi bidang berikut. a. Menekankan pada tercapainya hasil-hasil yang didambakan atau diinginkan pada waktu depan yang telah ditentukan ("desired results"). 1) Pendelegasian menyatakan dengan tegas tentang apa yang harus dicapai, bukan bagaimana mencapainya, di mana fokus utama diarahkan kepada hasil produksi. 2) Pendelegasian memberikan tugas, wewenang, hak, tanggung jawab, kewajiban membuat/memberi laporan pada awal tugas, dalam tugas, dan akhir tugas untuk diketahui dan dievaluasi oleh pemimpin. b. Pelaksanaannya dilandasi pedoman/petunjuk ("guidelines") yang jelas, baik bagi tugas maupun pelaksana tugas. Artinya pendelegasian menyatakan pedoman-pedoman, larangan-larangan, dan batas-batas dimana seseorang harus bekerja/melakukan kewajibannya. Hal ini menolong setiap orang untuk bekerja dengan baik/patut. c. Melibatkan



sumber-sumber



daya



("resources")



yang



pasti.



Pendelegasian menyatakan (disertai dengan pernyataan) akan adanya sumber-sumber daya, antara lain sumber daya manusia, keuangan, teknis, atau organisasi yang dapat dipakai seseorang untuk menyelesaikan tugas yang didelegasikan kepadanya. d. Dinyatakan dengan adanya tanggung jawab dan pertanggungjawaban ("responsibility" dan "accountability"). Pendelegasian menyatakan patokan yang akan digunakan untuk menilai hasil/prestasi akhir, yang



5



diwujudkan dengan adanya tanggung jawab dan pertanggungjawaban kerja yang dapat dilakukan dengan membuat/memberi pelaporan pada awal tugas, dalam tugas, dan akhir tugas untuk diketahui dan dievaluasi oleh pemimpin. e. Mempertimbangkan risiko-risiko yang akan terjadi atau ditindaki ("consequences"). Pendelegasian dapat menyatakan akibat-akibat yang akan terjadi, yang baik maupun yang tidak baik, sebagai hasil dari suatu pekerjaan atau tugas yang didelegasikan. Akibat-akibat ini dapat diukur melalui evaluasi/pengkajian yang dilakukan dengan meneliti deskripsi tugas dan hasil kerja atau produk yang telah dilakukan atau dihasilkan. Dengan menanyakan apakah semuanya ini telah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan rencana, ketentuan dan prosedur, ataukah malah sebaliknya. 2.3 Wewenang yang Didelegasikan Tidak semua tugas dan wewenang didelegasikan oleh pimpinan kepada bawahan, maka untuk itu pimpinan perlu mempertimbangkan mana yang layak dan pantas untuk didelegasikan (Bantu, Tampubolon, 2004). Seorang manager dapat mendelegasikan sebagian dari tugas dan wewenangnya seperti memimpin, menyusun, merencanakan dan mengawasi serta meneliti yang dipeerlukan untuk melaksanakan fungsi manajemen bila ia mempunyai orang-orang yang wajar untuk ini dan jika ia mengembalikan keputusan yang tetap mengenai apa yang harus dilakukannya sendiri (Bantu, Tampubolon, 2004). Wewenang yang didelegasikan juga berpatokan pada jenis fungsi yang didelegasikan. Perbandingan dari masing-masing fungsi yang paling banyak didelegasikan adalah fungsi pelaksanaan. Sebagian dari kegiatan atau wewenang personalia yang tidak dapat didelegasikan misalnya pemberian



6



bonus, perubahan perjanjian atau pemecah keluh-kesah pegawai (Bantu, Tampubolon, 2004). Fungsi keuangan merupakan fungsi yang cenderung untuk tidak didelegasikan. Ini disebabkan karena pada umumnya tujuan perusahaan adalah untuk mendapatkan keuntungan, sehingga dengan tidak didelegasikannya fungsi keuangan tersebut untuk menghindari kemungkinan penyelewengan dan memudahkan pengawasan dibidang keuangan perusahaan atau organisasi. (Bantu, Tampubolon, 2004). 2.4 Ketidakefektifan Dalam Pendelegasian Kondisi Ketidakefektian dalam Pendelegasian Delegasi dalam praktek keperawatan professional sering mengalami masalah, dimana proses delegasi tidak dilaksanakan secara efektif Hal ini diarenakan tiga hal (Nursalam, 2014); 1. Under-delegasi (Pelimpahan tugas terlalu sedikit). Staf diberi wewenang yang sangat sedikit, terbatas dan sering tidak terlalu jelas. 2. Over-delegasi (Pemberian delegasi berlebihan). Di sini dapat terjadi penyalahgunaan wewenang. 3. Improper delegasi (Pelimpahan yang tidak tepat). Kesalahan yang ditemukan adalah, pemberian tugas limpah, orang yang tepat, dan alasan delegasi hanya karena faktor senang/tidak senang. Pelimpahan ini tidak efektif karena kecendrungan pimpinan menilai pekerjaanya berdasarkan unsur subyektifitas. 2.5 Konsep Pendelegasian Pendelegasian yang baik bergantung pada keseimbangan antara tiga komponen utama, yaitu tanggung jawab, kemampuan, dan wewenang. Tanggung jawab (responsibility) adalah suatu rasa tanggung jawab terhadap penerimaan suatu tugas. Kemampuan (accountability) adalah kemampuan seseorang dalam melaksanakan tugas yang didelegasikan. Wewenang



7



(authority) adalah pemberian hak dan kekuasaan kepada delegasi untuk mengambil suatu keputusan terhadap tugas yang dilimpahkan. 1. Konsep dasar dalam pendelegasian Lima konsep yang mendasari efektivitas dalam pendelegasian (Nursalam, 2014) : 1) Pendelegasian bukan suatu sistem untuk mengurangi tanggung jawab. Tetapi suatu cara untuk membuat tanggung jawab menjadi



bermakna.



Manajer



keperawatan



sering



mendelegasikan tanggung jawabnya kepada staf dalam melaksanakan asuhan terhadap pasien. 2) Tanggung jawab dan otoritas harus didelegasikan secara seimbang.



Perawat



primer



menyusun



tujuan



tindakan



keperawatan. 3) Proses tanggung



pelimpahan jawabnya,



dilimpahkan,



dan



membuat



seseorang



mengembangkan mengembangkan



melaksanakan



wewenang kemampuan



yang dalam



mencapai tujuan organisasi. 4) Konsep tentang dukungan perlu diberikan kepada semua anggota. Dukungan yang penting adalah menciptakan suasana yang asertif. 5) Seorang delegasi harus terlibat aktif. Ia harus dapat menganalisis otonomi yang dilimpahkan untuk dapat terlibat aktif. 2. Pedoman pelimpahan wewenang yang efektif Proses pendelegasian harus didahului dengan informasi yang jelas. Pendelegasian yang jelas harus mengandung informasi mengenai tujuan spesifik, target waktu, dan pelaksanaan tindakan keperawatan.



2.6 Prinsip Utama Pendelegasian



8



Supervisi dalam praktik keperawatan profesional adalah suatu proses pemberian berbagai sumber yang dibutuhkan perawat untuk menyelesaikan tugas-tugas dalam mencapai tujuan organisasi. Supervisi dapat dibedakan menjadi dua kategori, yaitu tugas teknis dan manajerial. Hampir semua tugas teknis dapat didelegasikan oleh supervisor kepada stafnya. Sementara, tidak semua tugas manajerial dapat didelegasikan karena memerlukan supervisi dan pemberian wewenang (Nursalam, 2014). 1. Cara pendelegasian 1) Seleksi dan susun tugas. Sediakan waktu yang cukup untuk menyusun daftar tugas-tugas yang harus dilimpahkan secara rasional dan dapat dilaksanakan oleh staf. 2) Seleksi orang yang tepat. Pilih orang yang sesuai untuk melaksanakan tugas tersebut berdasarkan kemampuan dan persyaratan lainnya. Tepat tidaknya Anda memilih staf bergantung dari kemampuan manajer mengenal kinerja staf, kelebihan, kelemahan, dan perilakunya. 3) Berikan arahan dan motivasi kepada staf. Salah satu kesalahan dalam pendelegasian adalah ketiadaan arahan yang jelas. Lebih baik pendelegasian dilakukan secara tertulis, dan ajarkan pula bagaimana melaksanakan tugas tersebut. 4) Lakukan supervisi yang tepat. Anda harus bisa menentukan apa yang perlu disupervisi, kapan dilakukan, dan bantuan apa yang dapat diberikan. Supervisi merupakan hal yang penting dan pelaksanaannya bergantung pada bagaimana staf melihatnya. 2. Tempat dan waktu pendelegasian 1) Tugas rutin Tugas rutin seperti wawancara lamaran pekerjaan, tanggung jawab terhadap masalah-masalah yang kecil, dan menyeleksi surat merupakan tugas biasa dan dapat didelegasikan kepada staf. 2) Tugas yang tidak mencukupi waktunya



9



Pendelegasian dapat dilaksanakan pada tugas-tugas tertentu karena manajer tidak mempunyai cukup waktu untuk mengerjakannya. Tugas-tugas tersebut akan dilaksanakan oleh manajer jika mempunyai waktu untuk menyelesaikannya. 3) Penyelesaian masalah Pendelegasian



diberikan



dengan



tujuan



memberikan



pengalaman/tantangan kepada staf untuk menyelesaikannya. Staf akan termotivasi apabila mereka menerimanya sebagai suatu tantangan. Oleh karena itu, perlu perhatian dan bimbingan khusus dalam membantu staf untuk menyelesaikan tugas yang dilimpahkan kepadanya. 4) Peningkatan kemampuan Pendelegasian ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan staf dan tim. Dengan pengelolaan yang sesuai, pendelegasian akan menjadikan suatu latihan bagi staf untuk belajar. 5) Kapan pendelegasian tidak diperlukan Tidak semua jenis tugas dapat didelegasikan. Seorang manajer harus berhati-hati dalam mendelegasikan jenis tugas tertentu 3. Kegagalan manajer dalam pendelegasian dan mengapa staf menjadi resisten 1. Mengapa manajer gagal a. Mereka pekerja keras atau perfeksionis. b. Mereka tidak aman karena: -



mereka takut bahwa delegasi akan gagal;



-



mereka takut bahwa delegasi akan dikerjakan lebih baik daripada dikerjakan sendiri;



-



mereka takut akan terjadi penumpukan pekerjaan;



c. Mereka tidak senang terhadap pendelegasiannya. d. Mereka tidak berpikir bahwa stafnya siap atau mengharapkan tugas tersebut.



10



e. Mereka



mempunyai



pengalaman



yang



tidak



menyenangkan terhadap pendelegasian. f. Mereka tidak mengetahui bagaimana delegasi dapat dilaksanakan. 2. Mengapa staf resisten a. Mereka berpikir tidak mempunyai kemampuan untuk mengerjakan. b. Upaya pertama telah gagal. c. Aktivitasnya mungkin tidak disetujui manajer. d. Mereka berpikir tidak mempunyai cukup waktu. e. Mereka tidak senang terhadap yang didelegasikan, tidak adanya penghargaan. f. Mereka tidak mempunyai otonomi untuk melaksanakan. g. Mereka kurang percaya diri/pesimis bahwa supervisor akan mendukungnya. h. Mereka berpikir bahwa akan dimanipulasi atau dikerjai oleh atasannya. 4. Kegiatan yang tidak boleh didelegasikan 1. Aktivitas yang memerlukan pengkajian dan keputusan selama pelaksanaan. 2. Pengkajian



fisik,



psikologis,



sosial



yang



memerlukan



keputusan, rujukan, dan intervensi atau tindak lanjut. 3. Penyusunan dan evaluasi recana keperawatan. 5. Keberhasilan pendelegasian Keberhasilan pendelegasian akan ditentukan oleh faktor-faktor berikut (Nursalam, 2014). 1. Komunikasi yang jelas dan lengkap. Kejelasan komunikasi ditentukan oleh kelengkapan informasi yang disampaikan, akurasi terhadap pesan, dan penggunaan istilah/kata-kata yang mudah dipahami oleh penerima pesan. 2. Ketersediaan sumber dan sarana.



11



3. Monitoring 4. Pelaporan kemajuan tugas limpah



2.7 Definisi Supervisi Sebagai salah satu dari fungsi manajemen, pengertian supervisi telah berkembang secara khusus. Secara umum yang dimaksud dengan supervisi adalah melakukan pengamatan secara langsung dan berkala oleh atasan terhadap pekerjaan yang dilaksanakan oleh bawahan untuk kemudian apabila ditemukan masalah, segera diberikan petunjuk atau bantuan yang bersifat langsung guna mengatasinya (Azwar, 1996). Muninjaya (1999) menyatakan bahwa supervisi adalah salah satu bagian proses atau kegiatan dari fungsi pengawasan dan pengendalian (controlling). Swanburg (1990) melihat dimensi supervisi sebagai suatu proses kemudahan sumber-sumber yang diperlukan untuk penyelesaian suatu tugas ataupun sekumpulan kegiatan pengambilan keputusan yang berkaitan erat dengan perencanaan dan pengorganisasian kegiatan dan informasi dari kepemimpinan dan pengevaluasian setiap kinerja karyawan. Dari beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa kegiatan supervisi adalah kegiatan-kegiatan yang terencana seorang manajer melalui aktifitas bimbingan, pengarahan, observasi, motivasi dan evaluasi pada stafnya dalam melaksanakan kegiatan atau tugas sehari-hari (Arwani, 2006). 2.8 Fungsi dan Tujuan Supervisi Apabila supervisi dapat dilakukan dengan baik, akan diperoleh banyak manfaat. Menurut Suarli & Bachtiar (2009), manfaat tersebut diantaranya adalah sebagai berikut: 1. Supervisi dapat meningkatkan efektifitas kerja. Peningkatan efektifitas kerja ini erat hubungannya dengan peningkatan pengetahuan dan



12



keterampilan bawahan, serta makin terbinanya hubungan dan suasana kerja yang lebih harmonis antara atasan dan bawahan. 2. Supervisi dapat lebih meningkatkan efesiensi kerja. Peningkatan efesiensi kerja ini erat kaitannya dengan makin berkurangnya kesalahan yang dilakukan bawahan, sehingga pemakaian sumber daya (tenaga, harta dan sarana) yang sia-sia akan dapat dicegah. Apabila kedua peningkatan ini dapat diwujudkan, sama artinya dengan telah tercapainya tujuan suatu organisasi. Tujuan pokok dari supervisi ialah menjamin pelaksanaan berbagai kegiatan yang telah direncanakan secara benar dan tepat, dalam arti lebih efektif dan efesien, sehingga tujuan yang telah ditetapkan organisasi dapat dicapai dengan memuaskan (Suarli & Bachtiar, 2008). 2.6 Prinsip supervisi Kegiatan supervisi mengusahakan seoptimal mungkin kondisi kerja yang kondusif dan nyaman yang mencakup lingkungan fisik, atmosfer kerja, dan jumlah sumber sumber yang dibutuhkan untuk memudahkan pelaksanaan tugas. Untuk itu diperlukan beberapa prinsip pokok pelaksanaan supervisi. Menurut Suarli dan Bahtiar (2009), prinsip pokok supervisi secara sederhana dapat diuraikan sebagai berikut: 1. Tujuan utama supervisi ialah untuk lebih meningkatakan kinerja bawahan, bukan untuk mencari kesalahan. Peningkatan kinerja ini dilakukan dengan melakukan pengamatan langsung terhadap pekerjaan bawahan, untuk kemudian apabila ditemukan masalah, segera diberikan petunjuk atau bantuan untuk mengatasinya. 2. Sejalan dengan tujuan utama yang ingin dicapai, sifat supervisi harus edukatif dan suportif, bukan otoriter. 3. Supervisi harus dilakukan secara teratur atau berkala. Supervisi yang hanya dilakukan sekali bukan supervisi yang baik. 4. Supervisi harus dapat dilaksanakan sedemikan rupa sehingga terjalin kerja sama yang baik antara atasan dan bawahan, terutama pada saat proses



13



penyelesaian masalah, dan untuk lebih mengutamakan kepentingan bawahan. 5. Strategi dan tata cara supervisi yang akan dilakukan harus sesuai dengan kebutuhan masing-masing bawahan secara individu. Penerapan strategi dan tata cara yang sama untuk semua kategori bawahan, bukan merupakan supervisi yang baik. 6. Supervisi harus dilaksanakan secara fleksibel dan selalu disesuaikan dengan perkembangan. Prinsip Supervisi Keperawatan Agar seorang manajer keperawatan mampu melakukan kegiatan supervisi secara benar, harus mengetahui dasar dan prinsip-prinsip supervisi. Prinsip-prinsip tersebut harus memenuhi syarat antara lain didasarkan atas hubungan professional dan bukan hubungan pribadi, kegiatan harus direncanakan secara matang, bersifat edukatif, memberikan perasaan aman pada perawat pelaksana dan harus mampu membentuk suasana kerja yang demokratis. Prinsip lain yang harus dipenuhi dalam kegiatan supervisi adalah harus dilakukan secara objektif dan mampu memacu terjadinya penilaian diri (self evaluation), bersifat progresif, inovatif, fleksibel, dapat mengembangkan potensi atau kelebihan masing-masing orang yang terlibat, bersifat kreatif dan konstruktif dalam mengembangkan diri disesuaikan dengan kebutuhan, dan supervisi harus dapat meningkatkan kinerja bawahan dalam upaya meningkatkan kualitas asuhan keperawatan ( Arwani, 2006). Ada beberapa prinsip supervisi yang dilakukan di bidang keperawatan (Nursallam, 2007) antara lain: a. Supervisi dilakukan sesuai dengan struktur organisasi b. Supervisi menggunakan pengetahuan dasar manajemen, keterampilan hubungan antar manusia dan kemempuan menerapkan prinsip manajemen dan kepemimpinan c. Fungsi supervisi diuraikan dengan jelas, terorganisasi dan dinyatakan melalui petunjuk, peraturan urian tugas dan standard



14



d. Supervisi merupakan proses kerja sama yang demokratis antara supervisor dan perawat pelaksana e. Supervisi merupakan visi, misi, falsafah, tujuan dan rencana yang spesifik f. Supervisi menciptakan lingkungan yang kondusif, komunikasi efektif, kreatifitas dan motivasi g. Supervisi mempunyai tujuan yang berhasil dan berdaya guna dalam pelayanan keperawatan yang memberi kepuasan klien, perawat dan manajer. 2.7 Teknik Supervisi Tehnik pokok supervisi pada dasarnya identik dengan tehnik penyelesaian masalah. Bedanya pada supervisi tehnik pengumpulan data untuk menyelesaikan masalah dan penyebab masalah menggunakan tehnik pengamatan langsung oleh pelaksana supervisi terhadap sasaran supervisi, serta pelaksanaan jalan keluar. Dalam mengatasi masalah tindakan dapat dilakukan oleh pelaksana supervisi, bersama-sama dengan sasaran supervisi secara langsung di tempat . Dengan perbedaan seperti ini, jelaslah bahwa untuk dapat melaksanakan supervisi yang baik ada dua hal yang perlu diperhatikan (Bachtiar dan Suarli, 2009): 1. Pengamatan langsung Pengamatan langsung harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Untuk itu ada beberapa hal lain yang harus diperhatikan. a. Sasaran pengamatan. Pengamatan langsung yang tidak jelas sasarannya dapat menimbulkan kebingungan, karena pelaksana supervisi dapat terperangkap pada sesuatu yang bersifat detail. Untuk mencegah keadaan yang seperti ini, maka pada pengamatan langsung perlu ditetapkan sasaran pengamatan, yakni hanya ditujukan pada sesuatu yang bersifat pokok dan strategis saja (selective supervision). b. Objektivitas



pengamatan.



Pengamatan



langsung



yang



tidak



terstandardisasi dapat menggangu objektivitas. Untuk mencegah keadaan yang seperti ini, maka pengamatan langsung perlu dibantu



15



dengan dengan suatu daftar isi yang telah dipersiapkan. Daftar tersebut dipersiapkan untuk setiap pengamatan secara lengkap dan apa adanya. c. Pendekatan pengamatan. Pengamatan langsung sering menimbulkan berbagai dampak dan kesan negatif, misalnya rasa takut dan tidak senang, atau kesan menggangagu kelancaran pekerjaan. Untuk mengecek keadaan ini pengamatan langsung harus dilakukan sedemikian rupa sehingga berbagai dampak atau kesan negatif tersebut tidak sampai muncul. Sangat dianjurkan pengamatan tersebut dapat dilakukan secara edukatif dan suportif, bukan menunjukkan kekuasaan atau otoritas. 2. Kerja sama Agar komunonikasi yang baik dan rasa memiliki ini dapat muncul, pelaksana supervisi dan yang disupervisi perlu bekerja sama dalam penyelesaian masalah, sehingga prinsip-prinsip kerja sama kelompok dapat diterapkan. Masalah, penyebab masalah serta upaya alternatif penyelesaian masalah harus dibahas secara bersama-sama. Kemudian upaya penyelesaian masalah tersebut dilaksanakan secara bersama-sama pula. Tehnik Supervisi keperawatan Supervisi keperawatan merupakan suatu proses pemberian sumbersumber yang dibutuhkan perawat untuk menyelesaiakan tugas dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Dengan supervisi memungkinkan seorang manajer keperawatan dapat menemukan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan asuahan keperawatan di ruang yang bersangkutan melalui analisis secara komprehensif bersama-sama dengan anggota perawat secara efektif dan efesien. Melalui kegiatan supervisi seharusnya kualitas dan mutu pelayanan keperawatan menjadi fokus dan menjadi tujuan utama, bukan malah menyibukkan diri mencari kesalahan atau penyimpangan (Arwani, 2006).



16



Teknik supervisi dibedakan menjadi dua, supervisi langsung dan tak langsung. 1. Teknik Supervisi Secara Langsung. Supervisi yang dilakukan langsung pada kegiatan yang sedang dilaksanakan. Pada waktu supervisi diharapkan supervisor terlibat dalam kegiatan agar pengarahan dan pemberian petunjuk tidak dirasakan sebagai perintah Bittel, 1987 (dalam Wiyana, 2008). Cara memberikan supervisi efektif adalah :1) pengarahan harus lengkap dan mudah dipahami; 2) menggunakan kata-kata yang tepat; 3) berbicara dengan jelas dan lambat; 4) berikan arahan yang logis; 5) Hindari banyak memberikan arahan pada satu waktu; 7) pastikan arahan yang diberikan dapat dipahami; 8) Pastikan bahwa arahan yang diberikan dilaksanakn atau perlu tindak lanjut. Supervisi lansung dilakukan pada saat perawat sedang melaksanakan pengisian formulir dokumentasi asuhan keperawatan. Supervisi dilakukan pada kinerja pendokumentasian dengan mendampingi perawat dalam pengisian setiap komponen dalam proses keperawatan mulai dari pengkajian sampai dengan evaluasi. Langkah-langkah



yang



digunakan



dalam



supervisi



langsung



(Wiyana, 2008): a. Informasikan



kepada



perawat



yang



akan



disupervisi



bahwa



pendokumentasiannya akan disupervisi. b. Lakukan supervisi asuhan keperawatan pada saat perawat melakukan pendokumentasian. Supervisor melihat hasil pendokumentasian secara langsung dihadapan perawat yang mendokumentasikan. c. Supervisor menilai setiap dokumentasi sesuai standar dengan asuhan keperawatan pakai yaitu menggunakan form A Depkes 2005. d. Supervisor menjelaskan, mengarahkan dan membimbing perawat yang disupervisi komponen pendokumentasian mulai dari pengkajian, diagnosa keperawatan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kepada perawat yang sedang menjalankan pencacatan dokumentasi asuhan keperawatan sesuai form A dari Depkes.



17



e. Mencatat hasil supervisi dan menyimpan dalam dokumen supervisi. 2. Secara Tidak Langsung. Supervisi tidak langsung adalah supervisi yang dilakukan melalui laporan baik tertulis maupun lisan. Perawat supervisor tidak melihat langsung apa yang terjadi di lapangan sehingga memungkinkan terjadinya kesenjangan fakta. Umpan balik dapat diberikan secara tertulis (Bittel, 1987) dalam Wiyana, 2008. Langkah-langkah Supervisi tak langsung: a. Lakukan supervisi secara tak langsung dengan melihat hasil dokumentasi pada buku rekam medik perawat. b. Pilih salah satu dokumen asuhan keperawatan. c. Periksa kelengkapan dokumentasi sesuai dengan standar dokumentasi asuhan keperawatan yang ditetapkan rumah sakit yaitu form A dari Depkes. d. Memberikan penilaian atas dokumentasi yang di supervisi dengan memberikan tanda bila ada yang masih kurang dan berikan cacatan tertulis pada perawat yang mendokumentasikan. e. Memberikan catatan pada lembar dokumentasi yang tidak lengkap atau sesuai standar. 2.8 Prosedur Delegasi dan Supervisi dalam Manajemen Keperawatan 1. Prosedur delegasi dalam manajemen keperawatan Cara manajer dalam melakukan delegasi antara lain : a. Membuat perencanaan ke depan dan mencegah masalah. b. Menetapkan tujuan dan sasaran yang realistis c. Menyetujui standar kerja d. Menyelaraskan tugas atau kewajiban dengan kemampuan bawahan e. Melatih dan mengembangkan staf bawahan dengan memberikan tugas dan wewenang baik secara tertulis maupun lisan. f. Melakukan kontrol dan mengkoordinasikan pekerjaan bawahan dengan mengukur pencapaian tujuan berdasarkan standar serta memberikan umpan balik prestasi yang dicapai.



18



g. Kunjungi bawahan lebih sering dan dengarkan keluhan - keluhannya. h. Bantu mereka untuk memecahkan masalahnya dengan memberikan ide ide baru yang bermanfaat. i. Memberikan ‘reward’ atas hasil yang dicapai. j. Jangan mengambil kembali tugas yang sudah didelegasikan.



2. Prosedur supervisi dalam manajemen keperawatan Supervisi atau pengawasan adalah proses memastikan kegiatan dilaksanakan sesuai dengan visi, misi dan tujuan organisasi. Selain itu supervisi dilakukan untuk memastikan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan (Keliat, 2006). Agar supervisi sesuai dengan tujuan yang diharapkan maka supervisi hanya dilaksanakan oleh orang yang memiliki kemampuan yang mampu dalam bidang yang disupervisi. Dalam struktur organisasi, supervisi biasanya dilakukan oleh atasan terhadap bawahan atau konsultan terhadap pelaksana. dengan supervisi diharapkan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan tujuan organisasi, tidak menyimpang dan menghasilkan keluaran seperti yang diinginkan. Kegiatan supervisi yang dilakukan secara optimal dapat menjamin kegiatan pelayanan sesuai dengan standar mutu profesional yang telah ditetapkan oleh organisasi profesi (PPNI, 2002). Supervisi dilakukan oleh perawat manajer yang memiliki kompetensi baik dalam manajemen maupun asuhan keperawatan serta menguasai pilar-pilar profesionalisme. Materi supervisi atau pengawasan harus disesuaikan dengan uraian tugas masing-masing staf perawat yang disupervisi, hal tersebut dimaksudkan agar perawat dapat mempersiapkan diri ketika disupervisi oleh atasan namun bukan berarti mengada-ada. Menurut Keliat dkk (2006) materi yang disupervisi oleh kepala ruangan ketua tim dan perawat adalah:



19



a. Kepala Ruangan, materi yang disupervisi adalah kemampuan manajerial dan kemampuan dalam memberikan asuhan keperawatan. b. Ketua Tim, materi yang disupervisi terkait dengan kemampuan pengelola di timnya dan kemampuan asuhan keperawatan. c. Perawat pelaksana, materi yang disupervisi terkait dengan kemampuan asuhan keperawatan. Pengawasan



berjenjang



yang



dilakukan



oleh



kepala



seksi



keperawatan, kepala ruangan dan ketua tim adalah sebagai berikut: a. Kepala Seksi Keperawatan atau Konsultan melakukan pengawasan terhadap Kepala Ruangan, Ketua Tim, dan Perawat Pelaksana. b. Kepala Ruangan melakukan pengawasan terhadap Ketua Tim, dan Perawat Pelaksana. c. Ketua Tim melakukan pengawasan terhadap Perawat Pelaksana. Menurut Sutanto (2008), supervisi keperawatan dilaksanakan oleh personil atau bagian yang bertangguung jawab antara lain: a. Kepala ruangan Bertanggung jawab untuk melakukan supervisi pelayanan keperawatan yang diberikan pada pasien di ruang perawatan yang dipimpinnya. Kepala ruangan mengawasi perawat pelaksana dalam memberikan asuhan keperawatan baik secara langsung maupun tidak langsung disesuaikan dengan metode penugasan yang diterapkan di ruang perawatan tersebut. Sebagai contoh ruang perawatan yang menerapkan metode TIM, maka kepala ruangan dapat melakukan supervisi secara tidak langsung melalui ketua tim masing-masing (Suarli dan Bahtiar , 2009). b. Pengawas perawatan (supervisor) Ruang perawatan dan unit pelayanan yang berada di bawah unit pelaksana fungisional (UPF) mempunyai pengawas yang bertanggung jawab mengawasi jalannya pelayanan keperawatan.



20



c. Kepala bidang keperawatan Sebagai top manager dalam keperawatan, kepala bidang keperawatan,



kepala



bidang



keperawatan



bertanggung



jawab



melakukan supervisi baik secara langsung atau tidak langsung melalui para pengawas keperawatan. Mengusahakan seoptimal mungkin kondisi kerja yang aman dan nyaman, efektif dan efesien. Oleh karena itu tugas dari seorang supervisor adalah mengorientasikan staf dan pelaksana keperawatan terutama pegawai baru, melatih staf dan pelaksana



staf



keperawatan,



memberikan



pengarahan



dalam



pelaksanaan tugas agar menyadari, mengerti terhadap peran, fungsi sebagai staf dan pelaksana asuhan keperawatan, memberikan pelayanan bimbingan pada pelaksana keperawatan dalam memberikan asuahan keperawatan.



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Delegasi adalah suatu pelimpahan wewenang dan tanggung jawab formal kepada orang lain untuk melaksanakan kegiatan tertentu.Tidak semua tugas dan wewenang didelegasikan oleh pimpinan kepada bawahan, maka untuk itu pimpinan perlu mempertimbangkan mana yang layak dan pantas untuk didelegasikan. Secara umum yang dimaksud dengan supervisi adalah melakukan pengamatan secara langsung dan berkala oleh atasan terhadap pekerjaan yang dilaksanakan oleh bawahan untuk kemudian apabila ditemukan masalah, segera diberikan petunjuk atau bantuan yang bersifat langsung guna mengatasinya. Kegiatan supervisi mengusahakan seoptimal mungkin kondisi kerja yang kondusif dan nyaman yang mencakup lingkungan fisik, atmosfer kerja, dan jumlah sumber sumber yang dibutuhkan untuk memudahkan pelaksanaan tugas. Agar supervisi sesuai dengan tujuan yang diharapkan maka supervisi hanya dilaksanakan oleh orang yang memiliki kemampuan yang mampu dalam bidang yang disupervisi. Dalam struktur organisasi, supervisi biasanya dilakukan oleh atasan terhadap bawahan atau konsultan terhadap pelaksana. dengan supervisi diharapkan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan tujuan organisasi, tidak menyimpang dan menghasilkan keluaran seperti yang diinginkan. 3.2 Saran Penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, sehingga penulis mengharapkan kepeda dosen dan pembaca untuk memberikan kritik dan saran.



21



DAFTAR PUSTAKA



Arwani dan Heru Supriyatno. (2005), Manajemen Bangsal Keperawatan. Jakarta: EGC. Azwar, Azrul. (1996). Pengantar Administrasi Kesehatan Edisi Ketiga. Jakarta: Binarupa Aksara . Bantu Tampubolon, 2004. Analisis Pendelegasian Tugas dan Wewenang. Universitas HKBP Nommensen Medan. Nursalam.



(2002).



Manajemen



Keperawatan:



Aplikasi



dalam



Praktik



Keperawatan Profesional. Jakarta: Salemba Mediaka. Nursalam. (2014). Manajemen Keperawatan: Aplikasi dalam Praktik Keperawatan Profesional Edisi 4. Jakarta: Salemba Mediaka. Suarli, S. & Bahtiar. (2009). Manajemen Keperawatan dengan Pendekatan Praktik. Jakarta: Erlangga Sutanto, (2008). Mengenal Kepemimpinan dan Manajemen Keperawatan di Rumah Sakit. Jokjakarta:Mitra Cendikia Press Wiyana, Muncul. (2008). Supervisi dalam Keperawatan. Diakses pada tanggal 7 Oktober



2014.



(http://www.akpermadiun.ac.id/index.php?link=artikeldtl.



php&id=3) Nursalam. (2014). Manajemen Keperawatan: Aplikasi dalam Praktik Keperawatan Profesional Edisi 4. Jakarta: Salemba Mediaka.