Makalah Etika Bisnis Dan Profesi Kel 5 Fix [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PRINSIP DAN KODE ETIK DALAM BISNIS Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah ETIKA BISNIS DAN PROFESI Dosen pengampu: Erlyna Tri Rohmiatun, S.E, M.Ak



Disusun oleh Kelompok 5 : 1. 2. 3. 4. 5.



Zulfa Rizqulloh Isma Abd Gofur Nadif Titis Elok Damayanti Anita Mustika Windi Apriana



(17403163055) (17403163065) (17403163089) (17403163095) (17403163108)



JURUSAN AKUNTANSI SYARIAH AKS 6 C FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI TULUNGAGUNG MARET 2019



KATA PENGANTAR



Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puji syukur atas kehadiran Tuhan Yang Maha Esa, sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Shalawat dan salam semoga senantiasa abadi tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW. dan umatnya. Sehubung dengan selesainya makalah ini maka penulis mengucapkan terima kasih kepada: 1. Bapak Dr. Maftukhin, M.Ag. selaku Rektor Institut Agama Islam Negeri Tulungagung. 2. Bapak Dr. Qomarul Huda, M.Ag selaku Ketua Jurusan Akuntansi Syariah Institut Agama Islam Negeri Tulungagung. 3. Ibu Erlyna Tri Rohmiatun, S.E, M.Ak selaku Dosen Pengampu mata kuliah Etika Bisnis dan Profesi Institut Agama Islam Negeri Tulungagung. 4. Semua pihak yang telah membantu terselesaikannya makalah ini. Dengan penuh harap semoga jasa kebaikan mereka diterima Allah SWT. dan tercatat sebagai amal shalih. Akhirnya, makalah ini penulis suguhkan kepada segenap pembaca, dengan harapan adanya saran dan kritik yang bersifat konstruktif demi perbaikan. Semoga makalah ini bermanfaat dan mendapat ridha Allah SWT.



Tulungagung, Maret 2019



Penulis



i



DAFTAR ISI



Cover Kata Pengantar .................................................................................................. i Daftar Isi........................................................................................................... ii BAB I PENDAHULUAN 1. Latar Belakang ............................................................................................1 2. Rumusan Masalah .......................................................................................2 3. Tujuan Penulisan .........................................................................................2



BAB II PEMBAHASAN 1



Pengertian Profesi .......................................................................................3



2



Bisnis sebagai Profesi .................................................................................5



3



Prinsip – Prinsip Etika Bisnis......................................................................6



4



Etika Lingkungan Hidup ...........................................................................10



5



Paradigma Etika Lingkungan ....................................................................14



6



Kode Etik di Tempat Kerja .......................................................................14



7



Pentingnya Etika Bisnis ............................................................................16



BAB III PENUTUP 1. Simpulan ...................................................................................................18 2. Saran ..........................................................................................................19 Daftar Pustaka .................................................................................................20



ii



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Sebagian besar orang beranggapan bahwa dalam menjalankan bisnis seorang pebisnis tidak perlu mengindahkan aturan-aturan, prinsipprinsip serta nilai moral yang berlaku dalam bisnis karena bisnis merupakan suatu persaingan, sehingga pelaku bisnis harus memfokuskan diri untuk berusaha dengan berbagai macam cara dan upaya agar bisa menang dalam persaingan bisnis yang ketat. Dalam bisnis terdapat aturan yang penuh dengan persaingan dan tentunya aturan-aturan tersebut berbeda dengan aturan moral dan sosial yang biasa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Seorang pebisnis yang ingin mematuhi atau menerapkan aturan moral atau etika akan berada pada posisi yang tidak menguntungkan. Namun, anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar karena ternyata beberapa perusahaan dapat berhasil karena memegang teguh kode etis dan komitmen moral tertentu. Bisnis merupakan aktivitas yang penting dari masyarakat, sehingga norma dan nilai moral yang dianggap baik dan berlaku di masyarakat dibawa dan diterapkan ke dalam kegiatan bisnis. Sebuah perusahaan yang unggul sebaiknya tidak hanya tergantung pada kinerja yang baik, pengaturan manejerial dan financial yang baik, keunggulan teknologi yang dimiliki, sarana dan prasarana yang dimiliki melainkan juga harus didasari dengan etis dan etos bisnis yang baik. Dengan memperhatikan etos dan etis bisnis yang baik maka kepercayaan konsumen terhadap perusahaan tetap terjaga. Hal ini tentunya membantu perusahaan dalam menciptakan citra bisnis yang baik dan etis.



1



B. Rumusan Masalah 1. Apakah Pengertian dari Profesi ? 2. Bagaimana Bisnis sebagai Profesi ? 3. Bagaimana Prinsip – Prinsip Etika Bisnis ? 4. Bagaimana Etika Lingkungan Hidup ? 5. Bagaimana Paradigma Etika Lingkungan ? 6. Bagaimana Kode Etik di Tempat Kerja ? 7. Bagaimana Pentingnya Etika Bisnis ?



C. Tujuan Penulisan 1. Untuk memahami Pengertian dari Profesi 2. Untuk memahami bagaimana Bisnis sebagai Profesi 3. Untuk memahami Prinsip – Prinsip Etika Bisnis 4. Untuk memahami Etika Lingkungan Hidup 5. Untuk memahami Paradigma Etika Lingkungan 6. Untuk memahami Kode Etik di Tempat Kerja 7. Untuk memahami pentingnya Etika Bisnis



2



BAB II PEMBAHASAN



A. PENGERTIAN PROFESI Pada awalnya, sebenarnya pengertian profesi dimaksudkan sebagai sebutan untuk pekerjaan mulia yang dilakukan oleh dokter, akuntan, pengacara, dan sejenisnya. Profesi ini disebit mulia karena orang yang menyandang profesi seperti ini tidak semata-mata menggunakan keahliannya untuk tujuan mencari nafkah (uang), tetapi juga mempunyai misi sosial dan pekerjaannya berdampak luas bagi masyarakat. Secara lebih rinci, pengertia profesi dalam konteks ini ditandai oleh ciri-ciri sebagai berikut: 1. Profesi adalah suatu pekerjaan mulia. 2. Untuk menekuni profesi ini diperlukan pengetahuan, keahlian, dan keterampilan tinggi. 3. Pengetahuan, keahlian, dan keterampilan diperoleh melalui pendidikan formal, pelatihan, dan prakti/pengalaman langsung. 4. Memerlukan komitmen moral (kode etik) yang ketat. 5. Profesi ini berdampak luas bagi kepentingan masyarakat umum. 6. Profesi ini mampu memberikan penghasilan/nafkah bagi penyandang profesi untuk hidup layak. 7. Ada



organisasi



profesi



sebagai



wadah



untuk



bertukar



pikiran,



memgembangkan program pelatihan dan pendidikan berkelanjutan, serta menyempurnakan, menegakkan, dan mengawasi pelaksanaan kode etik di antara anggota profesi tersebut. 8. Ada izin dari pemerintah untuk menekuni profesi ini. Istilah profesi, dan profesionalisme sudah sangat sering digunakan baik dalam percakapan sehari-hari maupun dalam berbagai tulisan di media massa, jurnal ilmiah atau buku teks. Akan tetapi, ternyata arti yang diberikan pada istilah-istilah tersebut cukup beragam. Untuk memahami beragamnya



3



pengertian profesi, profesional, dan profesionalisme tersebut, di bawah ini dikutip beberapa definisi dari berbagai sumber, 1. Menurut KBBI “Profesi:



bidang



pekerjaan



yang



dilandasi



pendidikan



keahlian



(ketrampilan, kejuruan dan sebagainya) tertentu”. “Profesional;



(a)



bersangkutan



dengan



profesi:



(b)



memerlukan



kepandaian khusus untuk menjalankannya: (c) mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya (lawan amatir)”. “Profesionalisme;merupakan



ciri



suatu



profesi



atau



orang



yang



profesional”. 2. Hidayat Nur Wahid dalam Economics, Bussnies, Accounting Review, edisi II/April 2006: “Profesi adalah sebuah pilihan yang sadar dilakukan oleh seseorang, sebuah ‘pekerjaan’ yang secara khusus dipilih, dilakukan dengan konsisten, kontinu ditekuni, sehingga orang bisa menyebut kalau dia memang berprofesi di bidang tersebut. Sedangkan profesionalisme yang memayungi profesi tersebut adalah semangat, paradigma, spirit, tingkah laku, ideologi, pemikiran, gairah untuk terus-menerus secara dewasa (mature), secara intelek meningkatkan kualitas mereka”. 3. Menurut Kanter (2001) “Profesi adalah pekerjaan dari kelompok terbatas orang-orang yang memiliki keahlian khusus yang diperolehnya melalui training atau pengalaman lain, atau diperoleh melalui keduanya sehingga penyandang profesi dapat membimbing atau memberi nasehat/saran atau juga melayani orang lain dalam bidangnya sendiri. 4. Menurut Sonny Keraf (1998) “Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral yang mendalam. Dengan demikian, orang yang profesional adalah orang yang menekuni pekerjaannya dengan purna-waktu, dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian



4



dan keterampilan yang tinggi serta punya komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaannya itu.” 5. Menurut Brooks (2004) “... it is a combination of featurs , duties, and rights all framed within a set of common profesional values-values that determine how decisions are made and actions are taken.” 6. Menurut Prof. Dr. Widjojo Nitisastro (dalam Hans Kartikahadi: Jurnal Economics, Bussines, Accounting Review, edisi II/April 2006) sebagai berikut: “Seorang profesional akan selalu mempersoalkan (cocern) apakah karyanya sesuai dengan kaidah yang berlaku.” Dari definisi yang diberikan oleh Widjojo Nitisastro, dapat dipetik intisari dari pengertian profesi adalah sebagai berikut: 1. Karyanya berarti hasil karya (hasil pekerjaan) dari seorang profesional. 2. Kaidah berarti pedoman, aturan, norma, asas. Dalam kaitannya dengan profesi, diperlakukan minimal tiga unsur kaidah, yaitu: kaidah pengetahuan (keilmuan), kaidah keterampilan (teknis), dan kaidah tingkah laku (sering disebut kode etik). Pada awalnya, pengertian profesi dimaksudkan sebagai sebutan untuk pekerjaan mulia yang dilakukan oleh dokter, akuntan, pengacara, dan sejenisnya. Profesi ini disebut mulia karena orang yang menyandang profesi seperti ini tidak semata-mata menggunakan keahliannya untuk tujuan mencari nafkah (uang) tetapi juga mempunyai misis sosial dan pekerjaannya berdampak luas bagi masyarakat.1



B. BISNIS SEBAGAI PROFESI Sebenarnya, bila mengacu kepada pegertian profesi dalam arti luas di mana profesi diartikan sebagai “pekerjaan penunjangnafkah hidup”, maka sudah sangat jelas bahwa semua aktivitas bisnis dapat dianggap sebagai profesi. Sebagaimana diketahui bahwa bisnis dapat diartikan sebagai suatu lembaga atau wadah di mana di dalamnya berkumpul banyak orang dari 1



Sukrisno agoes, etika bisnis dan profesi,(Jakarta:salemba empat,2018),hlm. 122-124



5



berbagai latar belakang pendidikan dan keahlian untuk bekerjasama dalam menjalankan aktivitas produktif dalam rangka memberikan manfaat ekonomi (pendapatan/keuntungan) bagi semua pelaku bisnis yang berkepentingan. Bisnis dapat dianggap sebagai profesi karena telah sesuai dengan definisi dan ciri-ciri suatu profesi, yaitu: a. Profesi adalah pekerjaan dan didalan bisnis terdapat banyak jenis pekerjaan. b. Sebagian besar jenis pekerjaan di dalam perusahaan terutama yang dilaksanakan oleh jajaran manajemen menuntut pengetahuan dan keterampilan tinggi, baik melalui pendidikan formal maupun berbagai jenis pelatihan dan pengalaman. c. Profesi menuntut penerapan kaidah moral/etika yang sangat ketat. Begitu pula dai dalam bisnis, saat ini telah didasari bahwa semua pelaku bisnis khususnya para eksekutif/manajemen juga harus dituntut mempunyai tingkat kesadaran/kaidah moral yang tinggi. d. Tuntutan kaidah moral yang tinggi menjadi keharusan dalam bisnis karena pengalaman membuktikan bahwa perilaku para pelaku bisnis menentukan kinerja perusahaan yang akan berpengaruh besar bagi kehidupan ekonomi masyarakat dan negara baik secara positif (misalnya perluasan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, dan sebagainya) maupun secara penurunan pendapatan masyarakat dan negara, dan sebagainya).



C. PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS Dibawah ini dikutip beberapa contoh prinsip-prinsip etika dari beberapa sumber. 1. Prinsip-prinsip etika bisnis menurut Caux Round Table (dalam Alois A. Nugroho, 2001). Prinsip-prinsip etika bisnis menurut Caux Round Table ini merupakan suatu kombinasi yang dilandasi secara bersama oleh konsep



6



etika Jepag kyosey yang sifatnya lebih menekankan kebersamaan dan konsep etika barat yang lebih menekankan pada penghormatan terhadap martabat/nilai-nilai individu. Prinsip-prinsip etika bisnis menurut Caux Round Table adalah: a. Tanggung Jawab Bisnis: dari Shareholders ke Stakeholders. b. Dampak Ekonomis dan Sosial dari Bisnis: Menuju Inovsi, Keadilan dan Komunitas Dunia. c. Perilaku Bisnis: dari Hukum yang Tersurat ke Semangat Saling Percaya. d. Sikap Menghormati Aturan. e. Dukungan bagi Perdagangan Multilateral. f. Sikap Hormat bagi Lingkungan Alam. g. Menghindari Operasi-operasi yang Tidak Etis. Prinsip pertama menyiratkan bahwa perlu ada perubahan paradigm tentang tujuan perusahaan dan fungsi eksekutif perusahaan dilihat dari teori keagean (agency theory). Tujuan perusahaan menurut prinsip ini adalah penghasilkan barang dan jasa untuk menciptakan kemakmuran bagi masyarakat secara luas (stakeholder), bukan hanya untuk kepentingan shareholder para pemegang saham ( pemilik perusahaan). Degan demikian, para eksekutif puncak perusahaan menurut paradigma baru adalah mewakili dan memperhatikan kepentingan semua pemangku kepentingan (stakeholder). Menurut teori keaenan (peradigma lama), para eksekutif puncak perusahaan diangkat oleh para pemegang saham sehingga para eksekutif ini hanya bekerja untuk kepentungan para pemegang saham saja. Jadi, orientasinya adalah menciptaka keuntungan dan kekayaan bagi pemegang saham. Prinsip kedua menyiratkan bahwa kegiatan bisnis tidak semata mencari keuntungan ekonomis, tetapi juga mempunyai dimensi sosial dan perlunya menegakkan keadilan dalam setiap praktik bisnis mereka.



7



Prinsip



ketiga



menekankan



pentingnya



membangun



sikap



kebersamaan dan sikap saling percaya. Sikap ini hanya dapat dikembangkan bila para pelaku bisnis mempunyai integritas dan kepedulian sosial. Prinsip keempat menyiratkan perlunya dikembangkan perangkat hukum dan aturan yang berlaku secara multilateral dan diharapkan semua pihak dapat tunduk dan menghormati hukum/atiran multilateral tersebut. Prinsip kelima merupakan prinsip yang memperkuat prinsip kedua agar semua pihak mendukung erdagangan global dalam mewujudkan satu kestuan ekonomi dunia. Prinsip keenam mememinta kesadaran semua pelaku bisnis akan pentingnya bersama-sama menjaga lingkungan bumu dan alam dari berbagai tindakan yang memboroskan sumber daya alam lingkungan bumi dan alam atau mencemarkan dan merusak lingkungan hidup. Prinsip ketujuh mewajibkan semua pelaku bisnis untuk mencegah tidakan-tindakan tidak etis, seperti: penyuapan, pencucian uang, korupsi, dan praktik-praktik tidak etis lainnya.



2. Prinsip etika bisnis menurut Sonny Keraf (1998). Setidaknya ada lima prinsip etika bisnis yang dapat dijadikan titik tolah pedoman perilaku dalam menjalankan praktik bisnis, yaitu: a. Prinsip Otonomi b. Prinsip Kejujuran c. Prinsip Keadilan d. Prinsip Saling Menguntungkan e. Prinsip Integritas Moral Prinsip Otonomi menunjukkan sikap kemandirian, kebebasan, dan tanggung jawab. Orang yang berdiri berarti orang yang dapat mengambil



8



suatu keputusan dan melaksanakan tindakan berdasarkan kemampuan sendiri sesuai apa yang diyakininya, bebas dari tekanan, hasutan, atau ketergantungan kepada pihak lain. Prinsip kejujuran menanamkan sikap bahwa apa yang dipikirkan adalah yang dikatakan, dan apa yang dikatakan adalah yang dikerjakan, prinsip ini juga menyiratkan kepatuhan dalam meaksanakan berbagai omitmen, kontrak, dan perjanjian yang telah disepakati. Prinsip kejujuran menjadi persyaratan untuk membangun jaringan bisnis dan kerja ti yang dilandasi oleh rasa saling percaya dengan semua mitra usaha dan mitra kerja. Prinsip keadilan menanamkan sikap untuk memperlakukan semua pihak secara adil, yaitu suatu sikap yang tidak membeda-bedakan dari berbagai aspek, baik dari aspek ekonomi (menyangkut distribusi pendapatan), aspek hukum (dalam hal perlakuan yang sama dimata hukum), muspun aspek lainya-seperti: agama, ras, suku, dan jenis kelamin-untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam hal perekrutan karyawan, promosi jabatan, pemilihan mitra usaha, dan sebagainya. Prinsip saling menguntungkan menanamkan kesadaran bahwa dalam berisnis perlu ditanamkan prinsip win-win solution,artinya dalam setiap keputusan dan tindakan bisnis harus diusahakan agar semua pihak merasa diuntungkan. Prinsip ini melandasi lahirnya konsep stakeholders dalam proses keputusan dan tindakan bisnis sebagai telah dijlaskan pada bab sebelumnya. Prinsip integritas moral adalah prinsip untuk tidak merugikan orang lain dalam segala keputusan dan tindakan bisnis yang diambil. Prinsip ini dilansadi oleh kesadaran bahwa setiap orang harus dihormati harkat dan martabatnya. 3. Prinsip etika bisnis menurut Lawrence, weber, dan post (2005).



9



Prinsip etis merupakan tuntunan bagi perilaku moral, contoh pinsip etika antara lain: kejujuran (honesty), pegang janji (keeping promises), membantu orang lain (helping other), dan menghormati hak-hak orang lain (the rights of others). 4. Weiss (2006). Mengemukakan



4



prinsip



etika:



matabat/hak,



kewajiban,



kewajaran, dan keadilan. Weiss juga tidak memberikan uraian lebih lanjut tentang prnsip-prinsip etika bisnis yang diuangkapkannya. Dengan mengutip dan membandingkan prinsip-prinsip yang dikemukakan oleh beberapa sumber di atas, tampak bahwa samai saat ini belum terdapat kesamaan dalam perumusan dan pemaknaan mengenai apa yang di dapat dianggap sebagai prinsip-prinsip etika bisnis. Hal ini dapat dimaklumi karena prinsip-prisip yang dikemukakan tidak digali dari pemahaman bersama tentang hakikat hidup manusia secara utuh dan bagaimana peanan bisnis dalam merealisasikan tujuan manusia dalam konteks hakikat manusia utuh tersebut. D. ETIKA LINGKUNGAN HIDUP 1. Isu lingkungan hidup. Pada umumnya, masalah etika selama ini hanya dipahami sebatas pengaruh perilaku manusia terhadap manusia lainya. Baik teori deontologi(teori kewajiban), teori teleology (teori konsekuensi/akibat), maupun teori teonom (kepercayaan kpada tuhan, kekuatan transcendental, potensi tak terbatas), semuanya lebih banyak menyorot etika dari sudut pandang manusia sebagai satu-satunya pusat pertimbangan moral, yang menurut istilah frankena disebut sebagai moral patient (dalam alois A. Nugroho, 2001). Secara deontoligis, perilaku etis hanya dilihat dari sudut pandang manusia, yaitu sejauh mana setiap oang menghargai, memperimbangkan, memelihara, dan memberdayakan mat manusia sesuai dengan harta dan



10



martabatnya sebagai manusia. Secara teleoligis, perilaku etis juga hanya menyorot kepentingan umat manusia dilihat dari konsekuensi atau akibat dari setiap keputusan dan tindakan manusia terhadap manusia lainya. Secara teonomis, pemaknaan ajaran agama juga dilihat semata-mata dari sudut pandang manusia sebagai pusat pehatian, dalam hubunganya antara manusia dengan tuhan atau kekuatan tak terbatas, dan sejauh mana umat manusia telah beriman dan menaati perintah-perintah tuhan sebagaimana diwahyukan dalam setiap kitab suci dalam upaya mencapai kehidupan bahagia di surga. 2. Akumulasi bahan beracun. Sudah bukan rahasia lagi bahwa pabrik-pabrik yang berdiri selama ini umumnya membuang limbahnya kedalam saluran-saluran yang pada akhirnya mengalir ke suangai-sungai dan laut, berbagai kasus pencemaran air akbat limbah beracun sudah sering kali muncul di media masa sehingga sudah menjadi berita biasa saja. Tentu masih belum hilang dari ingatan kita berita tentang kematia ikan-ikan di sekitar teluk Jakarta, yang di duga kuat disebabkan oleh limbah beracun dari pabrik-pabrik di Jakarta dan sekitarya yang membuang limbah beracun melalui sungai –suangi yang bermuara ke laut teluk Jakarta. 3. Efek rumah kaca (green house effect). Pada bulan desember 2007, Indonesia menapat kehormatan menjadi tuan rumah konferensi perserikatan bangsa-bangsa tetang perubahan iklim yang di adakan dibali yan dihadiri oleh utusn pemerintah, penjabat PBB, dan akar lingkungan dari hamper seluruh negara di dunia. Konferesi ini dapat dikatakan cukup berhasil karena seluruh peserta telah menyadari bahaya pemanasan global serta sepakat untuk bersama-sama menaggulangi dan memberikan kontribusi nyata, termasuk dalam hal pendanaan untuk menanggulanggi permasalahan akibat pemanasan global. Untuk pertama kalinya, AS dan negara-negara maju lainya untuk menyeakati program kerja, termasuk skema pendanaan brsama dalam



11



menanggulangi masalah pemanasan global. Biasanya, negara-negara maju yang dimotori oleh AS sering menolak, atau kurang serius dalam merespons ususlan program bersama yang telah beberapa kali dibahas dalam berbagai forum sejenis. Ini menunjukkan bahwa pemerintah, para pakar, dan masyarakat dunia telah sangat menyadari bahaya dari proses pemanasan global dan mulai menganggap penting upaya bersama untuk mengatasi permasalahan ini. 4. Perusakan lapisan ozon. Kegunaan lapisan ozon (𝑜3 ) bagi bumi dan seluruh isinya adalah untuk melindunggi semua kehidupan dibumi dari sinar ultraviolet yang dipancarkan oleh sinar matahari. Bahaya radiasi sinar ultraviolet ini, antara lain bisa menyebabkan kanker kulit, penurunan sistem kekebalan tubuh, katarak, serta merusak bentuk-bentuk kehidupan di laut dan didaratan. Fungsi utama lapisan ozon adalah untuk menyaring atau memperlemah daya sinar ultraviolet yang dipancarkan oleh sinar matahari sebelum memasuki bumi. 5. Hujan asam (acid rain). Perlombaan pendirian pabrik-pabrik di banyak kawasan industry oleh hampir semua negara demi memacu pertumbuhan ekonomi tanpa disertai program pengendalian limbah asap telah mengakibatkan banyaknya volume asap hitam ekat yang terus menerus dimuntahkan dari cerobong-cerobong pabrik terebut. Asap tebal yang berwarna hitam pekat ini kemudian menyatu dengan udara dan awan, yang pada giliranya menurunkan hujan asam dibumi di sekitar awan tersebut. Sejak beberapadekade terakhir ini, terutama dikawasan ndustri padat negaranegara maju seperti AS, kanada, jerman, belanda, dan sebaginya, sudah sering dibasahi oleh air hujan asam. Hujan asam ini ternyata sangat berbahaya bagi kehidupa di bumi. Bila ini terus berlangsung, maka hujan asam itu dapat merusak hutan, mencemari air danau, dan bahkan merusak gedung-gedung.



12



Sebagimana dikatakan oleh beetens (2000), pada tahun 1988 dilaporkan bahwa akibat hujan asamyang menimpa kanada telah menyebabkan sekitar 14.000 danau menjadi mati (dalam arti tidak lagi mengandung kehidupan) dan 14% dari pohon sugar maple telah mati. 6. Deforestasi dan penggurunan. Hutan sebenarnya mempunyai fugsi dan kegunaan yang sangat besar untuk kepentingan lingkungan hidup dan untuk menjamin kelangsungan dan kelestarian bumi dan seluruh isinya. Fungsi dan kegunaan hutan antara lain: menjadi usur penting dalam mata rantai proses transformasi awanmenjadi hujan; menjaga konsevasi/reservoir air tanah; mencegah erosi; menyerap gas karbon dioksida sehingga menguranggi bahan polutan yang mencemari udara dan admosvir bumi; konsevasi beragam spesif flora dan fauna; sebagai sumber bahan makanan, minuman, obat-obatan, dan kebutuhan hidup lainya baik yang sudah diketahui manfaatnya maupun yang belum; dan sekaligus membentuk mata rantai beragam kehidupan guna menunjang keseimbangan ekosistem. 7. Keanekaragaman hayati(biodiversity). Adalah keragaman berbagai bentuk dan jenis kehidupan di bumi ini. Keanekaan hayati ini di samping mencerminkan keindahan dan menunjukkan kekayaan alam, juga berfungsi sebagai unsure-unsur dalam mata rantai kehidupan yang membentuk satu kesatuan sistem keidupan yang utuh, sekaligus menjaga keseimbangan alam sebagai suatu sistem. Indonesia dank negara-negara di daerah tropis seharusnya bersyukur karena bila dibandingkan dengan negara-negara beriklim dingin, iklim tropis ini ebih memungkinkan untuk muncul dan berkembangnya lebih banyak jenis dan bentuk kehidupan baik di darat maupun di laut.



13



E. PARADIGMA ETIKA LINGKUNGAN Berbagai isu lingkungan hidup tidak dapat lagi diabaikan bila ingin memahami dan menyadari bahwa perilaku manusia juga berpengaruh terhadap keberadaan bumi beserta seluruh isinya, bukan hanya menentukan keberadaan umat manusia saja. Sehubungan dengan hal ini, ada beberapa paradigm (cara pandang/pola pikir) yang berkembang dalam memahami etika dalam kaitanya dengan isu lingkunga hidup. 1. Etika kepentingan generasi mendatang, 2. Etika lingkungan biosentris 3. Etika ekosistem



F. KODE ETIK DI TEMPAT KERJA Pada bagian berikut ini akan dibahas prinsip dan isu etika untuk beberapa fungsi, seperti; SDM, pemasaran, akuntansi, keuangan, teknologi informasi, dan fungsi lainya. 1. Kode etik SDM, karyawan merupakan salah satu kelompok pemangku kepentingan utama dalam perusahaan. Tanpa karyawan, tidak mungkin perusahaan



mampu



merealisasikan



tujuanya.



Departemen



yang



bertanggung jawab atas SDM di suatu oerusahaan adalah departemen SDM. Kini departemen SDM memegang pean kunci dan sangat strategis dalam



setiap



organisasi



apa



pun,



baik



itu



dalam



perusahaan,



lembaga/organisasi nirlaba, maupun organisasi pemerintah. 2. Kode etik pemasaran, fungsi pemasaran di dalam perusahaan memegang peranan yang sangat penting dan menentukan bagi kelangsngan hidup perusahaan karena menjadi ujung tombak perusahaan yang bersentukan langsung dengan pelanggan di luar perusahaan. Fungsi pemasaran lebih luas dari sekedar pelaksanaan fungi penjualan. Fungsi penjualan adalah fungsi untuk menjalankan aktifitas negosiasi, penawaran dan transaksi penjualan produk perusahaan secara langsung kepada para pelanggan. Fungsi



pemasaran



antara



lain



14



yaitu:aktifitas



perencanaan



dan



pengembangan poduk, perencanaan dan pengembangan sistem promosi termasuk riset dan target pasar, perencanaan kebijakan harga, menilai lokasi penjualanyang sangat strategis, mengevaluasi dan merumuskan sistem dan saluran distribusi yang di anggap tepat, serta aktifitas lainya yang semuanya memang di tujukan untuk mendukung penjualan perusahaan. 3. Kode etik akuntansi, fungsi akuntansi di dalam perusahaan dilakukan oleh departemen akuntansi. Karyawan yang berada di bawah departemen akuntansi yang memenuhi syarat yang diperlukan sebagai akuntansi, sering disebut dengan akuntansi manajemen. Tugas utama akuntansi manajemen adalah merancang dan memelihara sistem informasi akuntansi agar departemen akuntansi mampu menghasilkan dua jenis laporan keuangan yaitu: 1. Laporan keuangan sebagai alat pertnggung jawaban manajemen kepada pihak- pihak di luar manajemen. 2. Laporan manajemen unuk kepentingan manajemen dalam rangka melaksanakan fungsi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan proses keputusan manajemen. 4. Kode etik keuangan, fungsi kuntansi dan keuangan dalam suatu perusahaan mempunyai keterkaitan kerja yang sangat erat, bahkan dalam hal tertentu sering kali kedua fungsi tersebut bersifat tumpang tindih. Fungsi pokok akuntansi antara lain menghasilkan laporan keuangan (neraca, perhitungan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas), sedangkan fungsi keuangan adalah mengelola arus kas, termasuk menetapkan struktur permodalan dan mencari sumber-sumber dan jenis pembiayaan baik untuk membiayai kegiata operasi maupun untuk rencana investasi. 5. Kode etik tknologi informasi, pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi serta komunikasi telah mendongkrak kegiatan bisnis yang terkait engan sistem informasi dan komunikasi utuk tumbuh dan berkembang dengan sangat pesat. Bisnis di bidang informasi dan komunikasi telah menjadi ciri utama keiatan bisnis menjelang akhir abad



15



ke-20 dan memasuki abad ke-21. Perkembangan dan kemajuan pesat teknologi perangkat keras komputer telah memungkinkan ukuran fisik makin kecil, kemampuan proses data makin cepat, dan kemampuan penyimpanan data yang makin besar. Dengan ukuran yang kecil dan harga yang makin terjangkau, komputer saat ini bukan lagi tergolong barang mewah. Pnggunaan komputer sudah sangat luas, bukn saja di jumpai perusahaan-perusahaan,



tetapi



juga



pada



hampir



semua



organisasi/lembaga, seperti: lembaga pemerintahan, keagamaan, sosial, pendidikan/sekolah, bahkan juga lembaga rumah tangga. 6. Kode etik fungsi lainya, sebagaimana telah di bahas pada bab sebelumnya, organisasi perusahaan adalah suatu sistem. Ciri pokk suatu sistem adalah bahwa setiap elemen di dalam perusahaan akan berinteraksi satu dengan lainya yang akan memengaruhi perusahaan secara keseluruhan, sekecil apapun peran yang dimainkan oleh setiap elemen tersebut. Misalnya, bagian produk di suatu perusahaan. Walaupun bagian produk tidak berhubungan langsung dengan pelanggan, namun kualitas produk yang dihasilkansangat menentukan kinerja fungsi pemasaran. Perilaku seorang operator telepon di suatu perusahaan bisa saja mengagalkan suatu proyek besar dari seorang calon pelanggan bila telepon dari calon pelanggan besar ini diterima leh seseorang operator telepon perusahaan dengan sikap tidak sopan. 2



G. PENTINGNYA ETIKA BISNIS Diskusi tentang etika dalam bisnis diperlukan karena bisnis bisa menjadi tidak etis, dan ada banyak bukti pada hari ini bahwa terdapat praktik perusahaan yang tidak etis. Perusahaan beroperasi di bidang sosial dan lingkungan alam. Dengan kebajikan yang berhubungan dengan alam, lingkungan sosial bisnis berkewajiban untuk bertanggung jawab terhadap lingkungan alam dan sosial di mana ia berada. Terlepas dari tuntutan dan tekanan di atasnya, perusahaan berdasarkan keberadaannya terikat oleh etika



2



Sukrisno agoes, etika bisnis dan profesi,(Jakarta:salemba empat,2018),hlm.124-144



16



bisnis. Ada dua alasan: pertama, karena apa pun bisnisnya tidak mempengaruhi stakeholders dan kedua, karena setiap titik tindakan merupakan lintasan etis serta jalur tidak etis dimana keberadaan bisnis dibenarkan oleh alternatif etis yang bertanggung jawab memilih. Salah satu kondisi yang membawa etika bisnis ke permukaan adalah bahwa dari bisnis skala kecil, muncul kepercayaan yang tinggi terhadap perusahaan dan kemudian berkembang



struktur



perusahaan



multinasional



besar



yang



mampu



mempengaruhi kehidupan sehari-hari dari masyarakat. Dengan semakin besarnya persaingan dalam dunia bisnis, perusahaan-perusahaan saling berlomba untuk dapat menjadi pemimpin pasar. Disinilah sangat rawan muncul praktik-praktik bisnis yang tidak etis demi memenangkan persaingan dalam industri.3



3



Paulus Lilik Kristianto, Etika Bisnis Dan Tanggungjawab Sosial Perusahaan, https://e-jurnal.ukrimuniversity.ac.id/file/414.pdf&ved. 17



BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan 1. profesi adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan ilmu pengetahuan atau keterampilan khusus sehingga orang yang memiliki pekerjaan tersebut harus mengikuti pelatihan tertentu agar dapat melakukan pekerjaannya dengan baik. 2. bisnis dapat diartikan sebagai suatu lembaga atau wadah di mana di dalamnya berkumpul banyak orang dari berbagai latar belakang pendidikan dan keahlian untuk bekerjasama dalam menjalankan aktivitas produktif dalam rangka memberikan manfaat ekonomi (pendapatan/keuntungan)



bagi



semua



pelaku



bisnis



yang



berkepentingan. 3. 4 prinsip etika: matabat/hak, kewajiban, kewajaran, dan keadilan. 4. Sehubungan dengan hal ini, ada beberapa paradigm (cara pandang/pola pikir) yang berkembang dalam memahami etika dalam kaitanya dengan isu lingkunga hidup. a) Etika kepentingan generasi mendatang, b) Etika lingkungan biosentris c) Etika ekosistem 5. prinsip dan isu etika memiliki beberapa fungsi, seperti; SDM, pemasaran, akuntansi, keuangan, teknologi informasi, dan fungsi lainya. 6. Terlepas dari tuntutan dan tekanan di atasnya, perusahaan berdasarkan keberadaannya terikat oleh etika bisnis. Ada dua alasan: pertama, karena apa pun bisnisnya tidak mempengaruhi stakeholders dan kedua, karena setiap titik tindakan merupakan lintasan etis serta jalur tidak etis dimana keberadaan bisnis dibenarkan oleh alternatif etis yang bertanggung jawab memilih. B. Saran 18



Perlunya pemahaman lebih dalam agar mampu mengerti dan memahami bab prinsip dan kode etik dalam bisnis tentang ini dan perlu ketelitian dan pemahaman dalam penerapan dari pembahasan yang ada.



19



DAFTAR PUSTAKA



Agoes, Sukrisno.2018. Etika Bisnis dan Profesi.Jakarta: Salemba Empat Kristianto, Paulus Lilik.Etika Bisnis Dan Tanggungjawab Sosial Perusahaan. Diakses dari https://e-jurnal.ukrimuniversity.ac.id/file/414.pdf&ved. pada tanggal 18 Maret 2019



20