Makalah Ke PGRI An [PDF]

  • Author / Uploaded
  • wth
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Ke-PGRI-an PGRI Sebagai Organisasi Profesi yang Berperan dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Dosen : Drs. Subagijo, M.M, M.Ak



PROGRAM STUDI : AKUNTANSI VII DISUSUN OLEH :



Widya Tri Handayani



(1712039)



SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI NGANJUK (STIE NGANJUK)



2020



Ke-PGRI-an PGRI Sebagai Organisasi Profesi yang Berperan dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Dosen : Drs. Subagijo, M.M, M.Ak



PROGRAM STUDI : AKUNTANSI VII DISUSUN OLEH :



Widya Tri Handayani



(1712039)



SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI NGANJUK (STIE NGANJUK)



2020



i



KATA PENGANTAR



Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul " PGRI Sebagai Organisasi Profesi yang Berperan dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan" ini tepat pada waktunya. Adapun tujuan dari penulisan dari makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Bapak Subagijo pada mata kuliah Ke-PGRI-an. Selain itu, makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan tentang PGRI sebagai organisasi profesi dalam peningkatan mutu pendidikan bagi para pembaca dan juga bagi penulis. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu baik secara langsung maupun tidak langsung. Kami menyadari, makalah yang kami tulis ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami nantikan demi kesempurnaan makalah ini. Untuk yang terakhir kami mengucapkan selamat membaca dan semoga bermanfaat.



Nganjuk, 01 Oktober 2020



Penyusun



ii



DAFTAR ISI



Halaman Judul.....................................................................................................................i Kata Pengantar....................................................................................................................ii Daftar Isi............................................................................................................................iii Bab I Pendahuluan............................................................................................................1 I.1 Latar Belakang........................................................................................................1 I.2 Rumusan Masalah...................................................................................................1 I.3 Tujuan......................................................................................................................1 Bab II Pembahasan............................................................................................................2 II.1 Jati Diri PGRI.........................................................................................................2 II.2 PGRI Sebagai Organisasi Profesi...........................................................................2 II.3 PGRI Sebagai Organisasi Profesi Yang Berperan Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan..........................................................................................................................7 Bab III Penutup..................................................................................................................8 III.1 Kesimpulan............................................................................................................8 III.2 Saran .....................................................................................................................8 Daftar Pustaka.....................................................................................................................9



iii



BAB I PENDAHULUAN



I.1.



Latar Belakang Kongres XVIII PGRI yang diselenggarakan tanggal 25-28 November 1998, telah mempertegas kembali jatidiri PGRI yang sempat dinilai agak luntur ditelan situasi sosial-politik pada beberapa waktu yang lalu.Sesuai dengan semangat kelahirannya, jatidiri PGRI itu adalah Organisasi Perjuangan, Organisasi Profesi, dan Organisasi ketenagakerjaan yang mewadahi kaum guru di seluruh Indonesia dalam upaya mewujudkan hak-hak asasinya sebagai pribadi, warga negara dan pengemban profesi. (Ahiran, 2011). Dimasa kini, PGRI sebagai wadah organisasi profesi diharapkan mampu meningkatkan mutu pendidikan Indonesia dengan berbagai program. Dalam tulisan ini akan dibahas mengenai makna dan arti dari PGRI itu sendiri dan akan dijabarkan pula beberapa poin penting yang terdapat pada PGRI sebagai organisasi profesi.



I.2.



Rumusan Masalah 1. Bagaimanakah jati diri PGRI ? 2. Bagaimanakah PGRI sebagai organisasi profesi ? 3. Bagaimana cara PGRI dapat meningkatkan mutu pendidikan Indonesia ?



I.3.



Tujuan 1. Memberikan penjelasan mengenai jati diri PGRI yang sebenarnya. 2. Mmemberikan penjabaran tentang PGRI sebagai organisasi profesi. 3. Memberikan penjelasan tentang cara meningkatkan pendidikan di Indonesia melalui PGRI.



1



BAB II PEMBAHASAN II.1.



Jati Diri PGRI Jatidiri PGRI adalah landasan filosofi yang menjadi norma dalam pola pikir, sikap, perbuatan dan tindakan, serta bersifat mengikat dan ditaati oleh para anggotanya. Jatidiri PGRI adalah perwujudan dari sifat-sifat khas PGRI yang tampak dalam nilainilai dalam sikap perbuatan, tindakan, perjuangan, dan profesi analisasi yang didasarkan kepada falsafah negara pancasila serta jiwa, semangat dan nilai-nilai 1945. Sebagai Organisasi perjuangan,PGRI merupakan wadah bagi para guru dalam memperoleh, mempertahankan, meningkatkan, dan membela hak asasinya sebagai pribadi, anggota masyarakat, arga negara maupun pemangku profesi keguruan. Sebagai Organisasi profesi, PGRI berfungsi sebagai wadah kebersamaan dan rasa kesejawatan para anggotanya dalam mewujudkan kebaradaannya di lingkungan masyarakat, memperjuangakan segala aspirasi dan kepentingan suatu profesi, Menetapkan standar perilaku profesional, melindungi seluruh anggota, meningkatkan kualitas kesejahteraan, dan mengembangkan kualitas pribadi dan profesi. Sebagai organisasi ketenagakerjaan, PGRI merupakan wadah perjuangan hakhak asasi guru sebagai pekerja, terutama dalam kaitannya dengan kesejahteraan.



II.2.



PGRI Sebagai Organisasi Profesi Sebagai organisasi profesi, PGRI berfungsi sebagai wadah kebersamaan dan rasa kesejawatan para anggota dalam mewujudkan keberadaan di lingkungan masyarakat, memperjuangkan segala aspirasi dan kepentingan suatu profesi, menetapkan standar perilaku



professional, melindungi



seluruh anggotanya, meningkatkan



kualitas



kesejahteraan, dan mengembangkan kualitas pribadi dan profesi. Setiap anggota PGRI mendapat perlindungan dalam mewujudkan profesionalismenya. Guru adalah suatu sebutan bagi jabatan, posisi dan profesi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui interaktif edukatif. Kinerja guru professional akan cermin dalam pelaksanaan tugasnya yang dilandasi keahlian dalam materi maupun metode. Keahlian yang dimiliki oleh guru professional diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang diprogramkan secara khusus untuk itu. Keahlian tersebut mendapat pengakuan formal yang dinyatakan dalam bentuk sertifikat, akreditas, dan lisensi dari pihak berwenang (dalam hal ini pemerintah dan organisasi profesi). Dengan keahlian itu seorang guru mampu menunjukkan otonominya. Baik sebagai pribadi maupun sebagai pemangku profesinya. 2



Disamping dengan keahliannya, sosok profesi guru ditunjukkan melalui tanggung jawab dalam melaksanakan keseluruhan pengabdiannya. Guru professional dituntut untuk mampu memikul dan melaksanakan tanggung jawab sebagai guru terutama dalam kaitannya dengan peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa, Negara, dan agamanya. Guru professional mempunyai tanggung jawab pribadi, sosial, intelektual, moral, dan spiritual. Tanggung jawab tercermin dalam kualitas pribadi mandiri yang mampu memahami dirinya. Tanggung jawab sosial diwujudkan melalui kompetensi guru dalam memahami dirinya sebagai bagian yang tak terpisahkan dari lingkungan sosial serta memiliki kemampuan interaktif yang efektif. Tanggung jawab intelektual diwujudkan melalui penguasaan berbagai perangkat pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menunjang tugas-tugasnya. Tanggung jawab spiritual dan moral diwujudkan melalui penampilan guru sebagai makhluk beragam yang berperilaku senantiasa tidak menyimpang dari norma-norma agama dan moral. Ciri profesi selanjutnya adalah kesejawatan, yaitu rasa kebersamaan diantara semua guru. Melalui PGRI para guru mewujudkan rasa kebersamaannya dan memperjuangkan martabat diri dan profesinyaatas dasar prinsip silih asih, silih asuh, silih asah. Semua ciri profesi tersebut pada dasarnya telah tersirat dalam kode etik guru Indonesia sebagai pegangan professional guru. Para guru didorong juga untuk memiliki rasa profesionalisme, yaitu sikap mental yang senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan diri sebagai pekerja professional. Profesionalisme pada dasarnya merupakan motivasi instrisik yang didukung oleh lima kompetensi sebagai berikut : 1) keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekat standar ideal; 2) meningkatkan dan memelihara citra positif; 3) keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan professional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilannya. 4) mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi 5) memiliki kebanggaan akan profesinya. 1. Guru Guru adalah professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan menengah. (Pasal 1 ayat (1) UU No. 14 tahun 2005 UUGD). Karena begitu beratnya menjadi guru, perlu diketahui beberapa hal di bawah ini bagi calon guru: a. Karakteristik Kemampuan Guru Seorang guru memiliki tanggung jawab, antara lain



3







Tanggung Jawab Moral,







Tanggung Jawab Pendidikan di sekolah,







Tanggung Jawab Kemasyarakatan







Tanggung Jawab Ke-ilmuan



Syarat untuk menjadi guru yaitu: 



Memiliki kualifikasi akademik S1/D4







Memiliki kompetensi ( Pedagogik, Kepribadian, Sosial, Professional yang diperoleh melalui pendidikan profesi )







Sehat jasmani dan rohani



b. Fungsi dan Tugas Guru 1) Fungsi Guru adalah sebagai berikut: 



Guru Sebagai Pendidik dan Pengajar,







Guru Sebagai Anggota Masyarakat,







Guru Sebagai Pemimpin,







Guru sebagai Pelaksana Administrasi,







Guru Sebagai Pengelola Kegiatan Belajar Mengajar,



2) Tugas guru adalah sebagai berikut: Depdikbut (1984:7) mengindikasikan sedikitnya tiga tugas utama guru yaitu sebagai berikut: 



Tugas profesional yaitu: mendidik dalam rangka menyumbangkan kepribadian, mengajar dalam rangka menyeimbangkan kemampuan berpikir,



kecerdasan



dan



melatih



dalam



rangka



membina



keterampilan. 



Tugas manusiawi, yaitu: membina anak didik dalam rangka meningkatkan



dan



mengembangkan



martabat



diri



sendiri,



kemampuan manusia yang optimal serta pribadi yang mandiri. 



Tugas kemasyarakatan, yaitu: dalam rangka mengembangkan terbentuknya masyarakat Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.



4



c. Peran guru 1) Peran Guru dalam Proses Pembelajaran a.



Peran Guru Sebagai Guru



b.



Peran Guru Sebagai Pengajar



c.



Peran Guru Sebagai Pendidik



d.



Peran Guru Sebagai Pemimpin Kelas



e.



Peran Guru Sebagai Pemimpin/Kepala Sekolah



f.



Peran Guru sebagai Pengawas Sekolah



g.



Peran Guru sebagai Pengembang Model Pembelajaran



2) Peran Guru dalam Manajemen Sekolah Dalam memanajemen sekolah guru memiliki peran 



Menciptakan kegiatan belajar mengajar yang efektif







Menciptakan kepemimpinan sekolah yang kuat







Menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.







Mengelola tenaga kependidikan sekolah yang efektif







Memiliki budaya meningkatkan mutu .







Memiliki teamwork yang kompak, cerdas dan dinamis.







Memiliki kewenangan.







Menciptakan partisipasi warga sekolah dan masyarakat.







Memiliki keterbukaan manajemen.







Memiliki kemauan untuk berubah dan berkembang.







Melakukan evaluasi dan perbaikan secara berlanjut.







Memiliki responsif dan antitisipatif dan terhadap kebutuhan sekolah.







Menciptakan komunikasi yang baik.







Memiliki akuntabilitas



2. Pendidik Pendidikan merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran , menilai hasil pembelajaran ,melakukan pembimbing dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdianlian kepada ,terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.(UU No.20 Thn 2003, pasal 39 ayat 2).



5



3. Tenaga Kependidikan Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Tugasnya ialah melakukan pengawasan dan penyelenggaraan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satu-satunya pendidikan. Seperti halnya tenaga pendidik, tenaga kependidikan juga berkewajiban untuk membantu menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreaktif dinamis, dan dialogis. Ia pun harus jadi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai kepercayaan yang diberikan kepadanya. Dalam melaksanakan system administrasi sekolah, keberadaan tenaga pendidik sangatlah penting, mulai dari mengelola perpustakaan, bagian keuangan, sampai pada bagian kebersihan sekolah, merupakan satu kesatuan sinergis yang membawa sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan. a. Tugas Tenaga Kependidikan 



Menjadi manajer atau pengendali system manajerial lembaga pendidikan







Menjadi pemimpin lembaga pendidikan dengan memimpin semua asset insasi di sekolah.







Menjadi supervisor atau pengawas







Menjadi pencipta iklim bekerja yang kondusif







Menjadi administrator lembaga pendidikan







Melaksanakan kegiatan administratif-subtantif







Menjadi coordinator kerja sama lembaga pendidikan dengan masyarakat.



b. Peran Tenaga Kependidikan Peran tenaga kependidikan adalah penunjang penyelenggaraan pendidikan. Mulai dari pengaturan jadwal pembelajaran yang teratur, kelengkapan sarana prasarana sekolah yang memadani dan memenuhi standar, kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekolah yang selalu terjaga, manajemen sekolah tegas serta supervise yang ketat. Semua faktor itu adalah peran strategis kependidikan, apakah itu staf TU, pustakawan, pesuruh/penjaga sekolah, pengawas sekolah dan kepala sekolah. 4. Kode Etik Profesi Guru Isi rumusan “Kode Etik Guru Indonesia” adalah sebagai berikut: a. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila.



6



b. Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak



didik tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk yang bersifat



penyalahgunaan. c. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid yang sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik. d. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan. e. Guru secara sendiri-sendiri atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya. f. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan. g. Guru secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya. II.3.



PGRI Sebagai Organisasi Profesi yang Berperan dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan PGRI bersama komponen bangsa malaksnakan pembangunan bangsa khususnya di bidang pendidikan PGRI selalu berusaha untuk terlaksananya system pendikan



nasional,



berusaha



selalu



memberikan



masukan-masukan



tentang



pembangunan pendidikan kepada Kementrian Pendidikan Nasional, PGRI berusaha dengan sungguh-sungguh agar guru menjadi profesional sehingga pembangunan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dapat direalisasikan, agar guru dapat profesional maka guru harus mendapatkan imbal jasa yang baik, ada perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sehingga ada rasa aman, Ada pembinaan karir yang jelas. Guru harus sejahtera, Porfesional, dan terlindungi. Sebagai petugas profesi, guru berperan vital dalam menentukan maju mundurnya pendidikan. Guru merupakan pejuang terdepan dalam memajukan pendidikan, karena guru berhadapan langsung dengan peserta didik sebagai peserta didikan yang akan dikembangkan segenap kemampuannya. Tolok ukur keberhasilan dalam kemajuan pendidikan adalah keberhasilan peserta didik dalam melaksanakan tugas-tugas belajar, dimilikinya budi pekerti yang luhur, sikap dan perilaku yang meningkat, keterampilan dan skill yang memadai. Untuk itu dalam upaya memajukan pendidikan bimbingan, arahan, didikan, pelatihan dan keteladanan dari seorang guru juga menjadi penentu dalam mengantarkan kemajuan pendidikan. Tentunya, kemajuan pendidikan ini akan berpengaruh terhadap mutu pendidikan di Indonesia.



7



BAB III PENUTUP III.1. KESIMPULAN Jati diri PGRI adalah landasan filosofi yang menjadi norma dalam pola pikir, sikap, perbuatan dan tindakan, serta bersifat mengikat dan ditaati oleh para anggotanya. Jatidiri PGRI adalah perwujudan dari sifat-sifat khas PGRI yang tampak dalam nilai-nilai dalam sikap perbuatan, tindakan, perjuangan, dan profesi analisasi yang didasarkan kepada falsafah negara pancasila serta jiwa, semangat dan nilai-nilai 1945. Sebagai organisasi profesi, PGRI berfungsi sebagai wadah kebersamaan dan rasa kesejawatan para anggota dalam mewujudkan keberadaan di lingkungan masyarakat, memperjuangkan segala aspirasi dan kepentingan suatu profesi, menetapkan



standar



perilaku



professional,



melindungi



seluruh



anggotanya,



meningkatkan kualitas kesejahteraan, dan mengembangkan kualitas pribadi dan profesi. Profesi tersebut meliputi guru, pendidik, dan tenaga pendidikan. Berkaitan dengan profesi tersebut, terdapat pula kode etik profesi agar para pelaksana profesi dapat menjalankan tugasnya sesuai kaidah yang berlaku. Sebagai petugas profesi, guru berperan vital dalam menentukan maju mundurnya pendidikan. Tolok ukur keberhasilan dalam kemajuan pendidikan adalah keberhasilan peserta didik dalam melaksanakan tugas-tugas belajar, dimilikinya budi pekerti yang luhur, sikap dan perilaku yang meningkat, keterampilan dan skill yang memadai. Untuk itu dalam upaya memajukan pendidikan bimbingan, arahan, didikan, pelatihan dan keteladanan dari seorang guru juga menjadi penentu dalam mengantarkan kemajuan pendidikan. Tentunya, kemajuan pendidikan ini akan berpengaruh terhadap mutu pendidikan di Indonesia. III.2. SARAN PGRI sebagai organisasi perjuangan profesi diharapkan dapat memberikan bimbingan serta wadah berbagi informasi agar dapat meningkatkan kemajuan pendidikan di Indonesia sehingga dapat tersebar secara merata di berbagai wilayah. Mengingat pentingnya sektor pendidikan demi Indonesia yang lebih baik. 8



DAFTAR PUSTAKA http://ratih-ahiran.blogspot.com/2011/11/jati-diri-pgri.html http://raninurcholida.blogspot.com/2014/06/pgri-sebagai-organisasaiprofesi.html http://gurusdpurbalingga.blogspot.com/2016/11/eran-pgri-dalammeningkatkan.html https://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/7308/UU0202003.htm https://bocahkampus.com



9