Manajemen Tambang [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAGAN ORGANISASI PT. TAMBANG TIMAH (PERSERO)



DIREKTUR UTAMA



DIREKTUR PEREN & PENGEM



DIREKTUR OP. PRODUKSI



DIVISI TEKNIK



DIVISI PENAMB.



DIVISI PENGADAAN



DIVISI EKSPLORASI



DIREKTUR PEMASARAN



DIVISI PENJUALAN



DIREKTUR KEUANGAN



DIREKTUR UMUM



DIVISI ANGG & EVAL



DIVISI ADM UMUM/ HUMAS



DIVISI PEMBY & AKT



DIVISI PERSONEL



DIVISI KESEHATAN



DIVISI INFORMATIKA



SATUAN PENGAWASAN INTERN



PENGEMBANGAN USAHA



AUDITORAT KOORDINATOR TEKNIS



PERWAKILAN LONDON



U.P.T BANGKA.



U.P.T BELITUNG.



U.P.T SINGKEP.



UNIT .PELTIM MENTOK



PERWAKILAN NEW YORK



PERWAKILAN SINGAPURA



PERWAKILAN BATAM



ANAK - ANAK PERUSAHAAN



MANAJEMEN TAMBANG DIREKTUR UTAMA



DIREKTUR TEKNIK



DIREKTUR PERENCANAAN



DIREKTUR OPERASI



DIREKTUR KEUANGAN & SDM



PERAWATAN



PERENCANAAN TAMBANG



PEMASARAN



ADM PERUSAHAAN



LOGISTIK



EXPLORASI



OPERASIONAL



SUMBER DAYA MANUSIA



PERBAIKAN



PENGEMBANGAN USAHA



K3LH



KEUANGAN



PENELITIAN & PENGEMBANGAN



PABRIK



CSR



DIVISI PENGAMANAN



SATUAN PENGAWASAN INTERN



AHLI HUKUM



MANAJEMEN TAMBANG KEPALA TAMBANG



BAGIAN TEKNIK



BAGIAN OPERASI



PERAWATAN



PEKERJA HARIAN



LOGISTIK



APLUS A,B,C,D



BAGIAN TU, SDM & KEUANGAN



JURU TU, SDM & KEUANGAN



PETUGAS



PERBAIKAN



BAGIAN PENGAMANAN



MANAGEMENT DAN ORGANISASI PT TIMAH Management dan organisasi suatu usaha industri yang merupakan sesuatu komplek , mempunyai banyak aspek yang menghendaki adanya perpaduan yang serasi dari penggunaan factor-faktor produksi yang harus dilengkapi dengan tata cara pengelolahan untuk mencapai tujuan serta sasaran perusahaan dengan efisien dan efektif. Setiap perusahaan tanpa management dan organisasi yang baik tidak akan berhasil dalam mencapai tujuan-tujuannya serta tidak dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan. Karena management dalam suatu organisasi bertujuan untuk mendayagunakan sumber daya dan tenaga dalam organisasi atau menyelesaikan semua aktivitas pekerjaan dengan cara kerja yang cepat , tepat dan rapih untuk mendapatkan hasil yang semaksimal mungkin. Management Banyak definisi mengenai management yang telah dikemukakan oleh para ahli management , tetapi pada dasarnya tidak terdapat perbedaan yang prinsip antara yang satu dengan yang lain. Secara umum perumusan management adalah merupakan keseluruhan dari aktivitas yang dijalankan oleh seorang manager untuk membuat bawahannya melakukan segala sesuatu yang harus mereka kerjakan , baik secara perorangan maupun secara bekerja sama untuk mencapai tujuan usaha yang dipimpin dan menjadi tanggung jawabnya dengan disimpulkan sebagai suatu proses kerja sama dengan orang lain. Rumusan yang dibuat para sarjana aktivitas manager sebagai konsekuensi dari jabatannya banyak sekali , antara lainnya rumusan oleh George R.terry dengan membagi tahap-tahap sebagai berikut : a. Planning (perencanaan) b. Organizing (pengorganisasian) c. Actuating (penggerak) d. Controling (pengawasan) Rumusan yang semua ini dikenal dengan singkatan POAC. Demikan pula halnya pada PT.Tambang Timah (Persero) , management perusahaan sangat mempengaruhi terhadap kontinuitas perusahaan berada di tangan management. Management PT.Tambang Timah (Persero) dipimpin oleh suatu Direksi yang terdiri dari Direktur utama dan 5 orang Direktur dibawah pengawasan Dewan Komisaris. Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi perusahaan adalah sebagai berikut (Susunan personil Direksi saat restrukturisasi dari Ktr Pusat Jakarta ke P.Pinang) :



1. Dewan Komisaris - Komisaris Utama : T,B Silalahi - Komisaris : Dr. Hamonangan Hutabarat Ir. Ridwan Machmud Ir. Hardjono 2. Direksi - Direktur Utama : Dr.Ir.Kuntoro Mangku Subroto MSc - Direktur Perencanaan dan Pengembangan: Ir,Laksita Setiawan Sabirin MSc - Direktur Operasi Produksi : Drs.Tolib Kertanegara - Direktur Pemasaran: Harsanto SH - Direktur Umum : Ir.Soeranto Sastrodihardjo Organisasi Organisasi adalah merupakan suatu system usaha kerja sama dari pada sekelompok untuk mendapatkan tujuan bersama. Untuk mencapai tujuan tersebut perlu dirumuskan sasaran-sasaran antara yang harus dicapai pada kurun waktu tertentu di waktu yang akan datang . Pengertian organisasi dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu : • Organisas sebagai alat management adalah organisasi sebagai wadah , sebagai tempat management yang memungkinakan management dapat beregerak. • Organisasi sebagai alat fungsi management adalah organisasi dalam arti dinamis (bergerak) , yaitu organisasi yang memberi kemungkinan tempat management dapat bergerak dalam batas-batas tertentu. Disini dapat dilihat hubungan antar management dengan organisasi baik yang saling mempengaruhi. Kalau organisasi baik, tetapi management tidak baik maka akan terpengaruh sehingga organisasi tak dapat bergerak. Demikian pula sebaliknya. Susunan organisasi atau susuan kepengurusan PT.Tambang Timah (Persero) yang dipimpin oleh anggota Direksi denga tugas dan tanggung jawab serta wewenang dan kegiatan-kegiatannya adalah sebagai berikut : - 1 Direktur Utama - 5 Direktur : Direktur Perencanaan dan Pengembangan Direktur Operasi Produksi Direktur Pemasaran Direktur Keuangan Direktur Umum Direktur Perencanaa dan Pengembangan membawahi : a. Divisi Tekhnik b. Divisi Pengadaan c. Divisi Informatika



Direktur Operasi Produksi membawahi : a. Divisi Penambangan b. Divisi Eksplorasi Direktur Pemasaran membawahi : a. Divisi Penjualan Direktur Keuangan membawahi : a. Divisi Anggaran dan Evaluasi b. Divisi Pembayaran dan Akuntansi Direktur Umum mebawahi : a. Divisi Administrasi b. Divisi Kesehatan Kemudian Direktur Utama di Bantu oleh Satuan Pengawas Intern (SPI) yang kedudukannya dibawah direktur dan diatas divisi yang lainnya adalah Satuan Pengawasan Intern (SPI) membawahi : a. Auditorat b. Koordinator Tehnis Direktur Utama diangkat oleh Presiden dan bertanggungjawab kepada menteri pertambangan dan energi untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun , sedangkan 4 (empat) Direktur lainnya diangkat oleh Menetri Pertambangan dan Energi bertanggungjawab kepada Direktur Utama untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun. Adapun perincian tugas-tugas dari masing-masing pimpinan adalah sebagai berikut: Direktur Utamaa Tugas-tugas Direktur Utama adalah sebagai berikut : a. Menciptakan kerja sama , mengkoordinir , membina , dan mengawasi seluruh kegiatan usaha untuk mencapai tujuan perusahaan. b. Memberikan keputusan mengenai usul-usul pengangkatan dan pemberhentian pegawai. c. Menyampaikan dan memberikan penjelasan tentang pokok-pokok kebijaksanaan perusahaan. d. Mengusahakan terus adanya kemajuan dan perkembangan usaha perusahaan serta meningkatkan modal. e. Mempersiapkan dan menyusun rencana kerja anggaran belanja perusahaan serta mengajukan kepada menteri pertambangan dan energi melalui Dewan Komisaris untuk mendapatkan pengesahan. f. Mewakili dan bertindak untuk dan atas nama perusahaan dalam mengadakan hubungan dengan pihak luar. g. Mengadakan perjanjian lainnya dalam hubungan dengan kegiatan dan kepentingan perusahaan.



h. Mengatur dan menetapkan kebijaksanaan lebih lanjt mengenai hal-hal yang menyangkut usaha-usaha kerjasama dengan pihak ketiga , joint venture dan lain-lainnya. i. Melaporkan pertanggungjawaban atas segala kegiatan perusahaan kepada Menteri Pertambangan Energi. Didalam melaksanakan tugas-tugasnya Direksi membawahi langsung unitunit penambangan dan peleburan timah , yaitu : - Unit Bangka - Unit Belitung - Unit Sengkep - Unit Peleburan Timah Mentok Masing-masing unit dipimpin oleh seorang kepala unit yang diangkat dan bertanggungjawab kepada Direksi. Kepala Unit Tugas pokok dan tanggung jawab seorang Kepala Unit Produksi pada garis besarnya adalah sebagai berikut : a. Memimpin pelaksanaan operasional masing-masing unit perusahaan , sesuai dengan rencana kerja dan rencana anggaran belanja yang ditetpkan Direksi. b. Mengelola harta kekayaan perusahaan dilingkungan masing-masing unit produksi. c. Membina karyawan dilingkungan masing-masing unit dengan sebaikbaiknya. d. Menyelenggarakan administrasi pada masing-masing unit dengan sebaik-baiknya. e. Menyampaikan laporan-laporan berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku. f. Mengusahakan terjaminnya kondisi kerja di daerah unit-unit yang bersangkutan termasuk menjalin kerjasama yang sesuai dengan unsurunsur pemerintah daerah. Adapun tugas-tugas 5 (lima) Direktur , satuan pengawasan intern serta pengembangan usaha yang bertanggung jawab kepada Direktur Utama adalah sebagai berikut : 1. Direktur Perencanaan dan Pengembangan Tugasnya : Membantu Direksi dalam merumuskan kebijaksanaan bidang perencanaan dan pengembangan perusahaan maupun dalam tugas kordinasi penyusunan dan pengawasan administrasi bidang perencanaan dan pengembangan secara menyeluruh. Guna terlaksananya tugas-tugas Direktur Bagian Perencanaan dan Pengembangan dengan sebaik-baiknya , maka Direktur bidang ini wajib melakukan hubungan horizontal dalam bentuk kerjasama dengan Direktur



lainnya untuk menunjang serta melancarkan tugas pokok perusahaan . 2. Direktur Operasi Produksi Tugasnya : Membantu Direksi dalam merumuskan kebijaksanaan bidang operasi dan produksi maupun dalam tugas koordinasi penyusunan dan pengawasan operasi secara menyeluruh. Guna terlaksanya tugas-tugas Direktur Operasi Produksi ini dengan sebaikbaiknya , maka Direktur bidang ini wajib melakukan hubungan horizontal dalam bentuk kerjasama dengan Direktur-direktur lainnya dalam menunjang pokok operasi. 3. Direktur Pemasaran Tugasnya : Membantu Direksi dalam merumuskan kebijaksanaan pengelolaan pemasaran hasil produksi perusahaan dan harga yang setepat-tepatnya , maupun dalam tugas pokok koordinasi pembinaan dan pengawasan administrasi pemasaran dan perdagangan seluruhnya. Guna terlaksananya tugas-tugas Direktur Pemasaran yang sebaik-baiknya maka Direktur ini wajib melakukan hubungan horizontal dalam bentuk kerjasama dengan direktur-direktur lainnya didalam menunjang tugas pokok perusahaan. 4. Direktur Keuangan Tugasnya : Membantu Direksi dalam merumuskan kebijaksanaan mengenai pengelolaan keuangan perusahaan , baik dalam penyusunan anggaran belanja dan pendapatan maupun di dalam tuga-tugas koordinasi , pembinaan dan pengawasan administrasi keuangan secara menyeluruh . Gunan terlaksananya tugas-tugas Direktur bidang ini dengan sebaik-baiknya , maka Direktur Keuangan wajib melakukan hubungan horizontal dalam membentuk kerjasama dengan Direktur-direktur lainnya dalam rangka menunjang dan melancarkan tugas pokok perusahaan. 5. Direktur Umum Tugasnya : Membantu Direksi dalam hal ini merumuskan kebijaksanaan pengelolaan umum , baik dalam penyusunan personalia maupun kesehatan karyawan beserta tanggungannya , juga dalam hal tugas-tugas koordinasi , pembinaan dan pengembangan administrasi secara menyeluruh. Guna terlaksananya tugas-tugas Direktur Umum dengan sebaik-baiknya , maka Direktur umum ini wajib melakukan hubungan horizontal dalam bentuk kerjasama dengan Direktur-direktur lainnya dalam rangka menunjang tugas pokok perusahaan.



6. Satuan Pengawasan Intern (SPI) Tugasnya : a. Membantu direksi dalam merumuskan kebijaksanaan-kebijaksanaan bidang pengawasan perusahaan maupun dalam tugas koordinasi , pembinaan , dan pengawasan terhadap aparatur pengawasan perusahaan secara menyeluruh terutama bidang tehnik , audit , dan umum. b. Membantu direksi dalam melaksanakn tugas-tugas di bidang pengawasan di lingkungan perusahaan. c. Menyusun dan membina system administrasi dan sarana dibidang pengawasan pada lingkungan inspektur perusahaan. d. Memberikan petunjuk untuk mencegah kemungkinan adanya penyimpangan terhadap kebijaknsaan Direksi dan ketentuan-ketentuan perusahaan. e. Melakukan pemeriksaaan dan penyusutan terhadap penyimpangan dari kebijaksanaan dan ketentuan-ketentuan perusahaan. f. Memberikan bantuan kepada aparat pengawasan dan pemeriksaan dari instasi di luar perusahaan dengan persetujuan Direktur Utama. 7. Pengembangan Usaha Tugasnya : Membantu direksi dalam merumuskan kebijaksanaan bidang pengembangan usaha , tetapi dalam melaksanakan tugasnya tidak termasuk tugas pokok salah satu Direktur maupun divisi lainnya. Guna terlaksananya tugas-tugas pengembangan usaha sebaik-baiknya , maka pengembangan usaha ini wajib melakukan hubungan horizontal dalam bentuk kerja sama dengan direktur-direktur lainnya di dalam pokok perusahaan.