Mini Riset Kelompok 4 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Mini Riset Organisasi dan Kebijakan Pendidikan “Analisis Implementasi Kebijakan Pembelajaran Selama Pandemi COVID-19 di SDN 177028 PEANAHUSHUS”



Dosen Pengampu : Eni Yuniastuti, S.Pd., M.Sc.



Disusun Oleh :



Kelompok 4 Evelina Gurning



3173131012



Nabila Anggraini



3173131029



Yohana Manurung



3173131029



Kelas C dan B 2017



JURUSAN PENDIDIKAN GEOGRAFI FAKULTAS ILMU SOSIAL UNIVERSITAS NEGERI MEDAN 2020



KATA PENGANTAR



Puji syukur kami panjatkan atas kehadirat Allah SWT., dimana atas segala nikmat dan rahmat-Nya saya dapat menyelesaikan tugas Mini Riset yang berjudul “Analisis Implementasi Kebijakan Selama Pandemi COVID-19 di SDN 177028 di Peanahushus” sebagai pemenuhan salah satu tugas pada mata kuliah Organisasi dan Kebijakan Pendidikan di Jurusan Pendidikan Geografi Angkatan 2017. Terima kasih penulis ucapkan kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam penyelesaian tugas, khususnya kepada Ibu Eni Yuniastuti, S.Pd., M.Sc. selaku dosen pada mata kuliah tersebut yang telah memberikan arahan serta bimbingan kepada penulis. Penulis sadar bahwa dalam makalah ini masih terdapat kekurangan, maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca dan penulis sendiri khususnya.



Medan, 20 November 2020



Kelompok 4



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ...........................................................................i DAFTAR ISI ........................................................................................ ii DAFTAR GAMBAR ........................................................................... ii BAB I PENDAHULUAN .................................................................... iii A. Latar Belakang ............................................................................ 1 B. Rumusan Masalah ....................................................................... 1 C. Tujuan Penelitian ........................................................................ 1 D. Manfaat Penelitian ...................................................................... 2 BAB II KAJIAN TEORITIS ................................................................ 4 A. Landasan Teoritis ........................................................................ 4 B. Penelitian Relevan ...................................................................... 7 C. Kerangka Berpikir ....................................................................... 9 BAB III METODE PENELITIAN..................................................... 10 A. Jenis Penelitian ......................................................................... 10 B. Lokasi dan Waktu Penelitian ..................................................... 10 C. Teknik Pengumpulan Data ........................................................ 10 D. Teknik Analisis Data................................................................. 11 BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN ............................................. 12 A. Identitas Sekolah ....................................................................... 12 B. Kebijakan Pembelajaran Selama Pandemi COVID-19............... 12 C. Proses Sosialisasi Kebijakan ..................................................... 13 D. Impelentasi Kebijakan Pembelajaran Saat Pandemi COVID-19 14 BAB V PENUTUP .............................................................................. 16 A. Kesimpulan ............................................................................... 16 B. Saran......................................................................................... 16 DAFTAR PUSTAKA ......................................................................... 17



ii



DAFTAR GAMBAR



Gambar 1 Kerangka Berpikir................................................................................................. 9 Gambar 2 Kegiatan Wawancara Bersama Kepala SDN 0177028 Peanahushus .................... 18 Gambar 3 Kegiatan Wawancara Bersama Kepala SDN 0177028 Peanahushus .................... 18



iii



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Penyebaran pandemi virus corona atau COVID-19 telah memberikan tantangan tersendiri bagi lembaga pendidikan di Indonesia. Untuk mengantisipasi penularan virus tersebut pemerintah mengeluarkan kebijakan seperti social distancing, physical distancing, hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kondisi ini mengharuskan masyarakat untuk tetap diam di rumah, belajar, bekerja, dan beribadah di rumah. Akibat dari kebijakan tersebut membuat sektor pendidikan seperti sekolah maupun perguruan tinggi menghentikan proses pembelajaran secara tatap muka. Sebagai gantinya, proses pembelajaran dilaksanakan secara daring yang bisa dilaksanakan dari rumah masingmasing siswa. Sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran coronavirus disease (COVID-19) menganjurkan untuk melaksanakan proses belajar dari rumah melalui pembelajaran daring. Kesiapan dari pihak penyedia layanan maupun siswa merupakan tuntutan dari pelaksanaan pembelajaran daring. Pelaksanaan pembelajaran daring ini memerlukan perangkat pendukung seperti komputer atau laptop, gawai, dan alat bantu lain sebagai perantara yang tentu saja harus terhubung dengan koneksi internet. Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan pembelajaran daring sebagai upaya pencegahan adanya transmisi persebaran COVID-19 di sekolah terutama di ruang kelas. Maka dari itu, kebijakan ini membuat adanya pembatasan sosial dan pengenyampingan sistem pembelajaran tatap muka dan sementara akan digantikan dengan pembelajaran daring lewat beberapa platform digital yang telah dipilih oleh pihak guru dan masingmasing sekolah. Dalam menjalankan kebijakan yang tentunya membawa wajah baru bagi pendidikan Indonesia ini tentunya masih terdapat banyak kendala dalam pelaksanaannya, karena tidak semua sekolah yang pernah melakukan sistem pembelajaran daring ini, maka wajar baik pihak guru, peserta didik maupun orang tua/wali peserta didik mendapatkan kendala menghadapi sistem baru ini. Berdasarkan hal-hal di atas, penulisan penelitian ini menjadi sangat penting agar kita dapat mengetahui bagaimana implementasi kebijakan pembelajaran daring di tingkat sekolah dasar khusunya pada SDN 177028 di Peanahushus.



1



B. Rumusan Masalah Adapun permasalahan yang akan diuraikan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut. 1. Bagaimana penerapan kebijakan pembelajaran selama pandemi COVID-19? 2. Bagaimana sosialisasi yang dilakukan pada penerapan kebijakan pembelajaran selama pandemi COVID-19? 3. Apa saja kendala dalam penerapan kebijakan pembelajaran selama pandemi COVID-19?



C. Tujuan Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut. 4. Mengetahui bagaimana penerapan kebijakan pembelajaran selama pandemi COVID-19. 5. Mengetahui bagaimana sosialisasi yang dilakukan pada penerapan kebijakan pembelajaran selama pandemi COVID-19. 6. Mengetahuii kendala dalam penerapan kebijakan pembelajaran selama pandemi COVID-19.



D. Manfaat Adapun manfaat yang diharapkan dalam penelitian tersebut adalah sebagai berikut : 1. Manfaat Teoritis a. Sebagai sumber referensi dan bahan masukkan bagaimana keadaan pembelajaran selama pandemi COVID-19 di SDN Peanahushus. b. Sebagai bahan referensi untuk menambah wawasan tentang pembelajaran selama pandemi COVID-19 di SDN Peanahushus. 2. Manfaat Praktis a. Bagi Peneliti Sebagai bahan pertimbangan untuk dikembangkan dan juga referensi untuk penelitian lebih lanjut b. Bagi Masyarakat Sebagai informasi bagi masyarakat untuk mengetahui keadaan bagaimana implementasi kebijakan pembelajaran selama masa pandemi COVID-19. c. Bagi Pemerintah 2



Dapat digunakan sebagai masukan bagi pemerintah khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Utara dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara dalam menangani permasalahan tentang penerapan kebijakan pembelajaran selama pandemi COVID-19 di Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara



3



BAB II KAJIAN TEORI



A. Landasan Teori 1. Kebijakan Pendidikan Pendidikan juga menjadi bagian dari produk kebijakan public (Sigit Purnomo, 2010). Pertimbangan lainnya kebijakan pendidikan bagian dari kebijakan publik, bisa dicermati dari 1) kebijakan pendidikan memiliki dampak terhadap masyarakat secara luas, 2) mengimplementasikan kebijakan pendidikan diperlukan dana publik yang sangat besar, bahkan alokasi dana dari APBN untuk pendidikan merupakan yang terbesar jika dibandingkan dengan sektor publik lainnya (Sigit Purnomo, 2010). Perspektif teoretis, kajian kebijakan pendidikan merupakan bagian dari kajian kebijakan publik dibidang pendidikan mengatur regulasi yang berkaitan penyerapan anggaran, alokasi sumber daya, distribusi sumber, dan tata tertib perilaku pendidik. (Arif Rohman, 2009). Oleh karena itu, kebijakan pendidikan pada tingkatan makro menjadi aplikasi ilmu pendidikan sekaligus bagian dari applied sciences bidang pendidikan di sekolah dan luar sekolah. Prinsip yang dimiliki ilmu pendidikan tidak berbeda dengan prinsip dan konsep kebijakan publik pada umumnya. Fungsi pendidikan menjadi rangkaian dari rumusan kebijakan publik. Termasuk penerapan administrasi pendidikan diarahkan menunjang pencapaian tujuan pendidikan, begitu juga untuk fungsi serta strategi lainnya dari konsep manajerial prinsipnya sama dengan apa yang dimplementasikan dalam lingkup manajemen dikaji dalam kebijakan publik. (Sutapa, 2005). Pemahaman kebijakan pendidikan sebagai kebijakan publik dapat digali dari ciri ciri kebijakan publik. Adapun ciri kebijakan pendidikan sebagai kebijakan publik diantaranya adalah: a) kebijakan tersebut dibuat oleh negara/lembaga yang berkaitan dengan eksekutif, yudikatif dan legislatif b) kebijakan ditujukan untuk mengatur kehidupan bersama c) mengatur masalah bersama. Kebijakan pendidikan seringkali di dengar, dilakukan, tetapi seringkali tidak dipahami sepenuhnya. Kedua kata yaitu kebijakan dan pendidikan memiliki makna luas dan bervariasi. Kebijakan pendidikan sesungguhnya lahir dari ilmu pendidikan sebagai ilmu praktis merupakan kesatauan



4



antara teori dan praktik pendidikan yang mengatur kehidupan manusia berkaitan dengan kebutuhan layanan pendidikan untuk mencerdaskannya. Arif Rohman (2009:109) menyatakan kebijakan pendidikan merupakan keputusan untuk pedoman bertindak baik bersifat simple maupun rumit, umum serta khusus, baik terperinsi maupun sederhana dirumuskan dengan proses politik disertai tindakan program dan rencana tertentu dalam menyelenggarakan pendidikan Keseluruhan tahapan proses dilanjutkan hasil perumusan strategi pendidikan dijabarkan dari visi. Misi, tujuan dan sasaran pendidikan guna mewujudkan pendidikan nasional yang unggul dalam suatu decade waktu tertentu (Tilaar dan Riant Nugroho, 20009). Hasbullah (2015) mengemukakan kebijakan pendidikan sebagai proses dan hasil perumusan langkah strategis dari lembaga pendidikan dijabarkan dari visi, misi, tujuan dan sasaran pendidikan, dalam mewujudkan tujuan pendidikan di suatu masyarakat pada kurun waktu yang ditentukan. Herry (2015) menyatakan kebijakan pendidikan merupakan pengejawantahan dari visi dan misi pendidikan berdasarkan filsafat manusia dan politik dalam konteks situasi politik, sosial, ekonomi, dan budaya masyarakatnya. Kebijakan pendidikan diambil oleh pemerintah atau mereka yang memiliki kewenangan, maka apa yang dikatakan (diputuskan) dan dilakukan oleh pemerintah dalam bidang pendidikan itulah yang dilaksanakan (Slamet, 2005). Prasojo (2011) kebijakan pendidikan merupakan suatu pertimbangan didasarkan pada sistem nilai serta beberapa faktor bersifat situasional. pertimbangannya dijadikan dasar untuk menyelenggarakan pendidikan bersifat melembaga. Kebijakan pendidikan tentunya menjadi faktor kunci bagi keunggulan, dan eksistensi Negara dalam kompetisi global, sehingga kebijakan pendidikan penting mendapatkan prioritas utama untuk ditelaah secara kritis dan komprehensif (Dharmaningtias, 2013). Hal senada disampaikan Olssen, Codd, dan O’neil (2004), menyatakan education policy in the twenty-first century is the key to global security, sustainability and survival...education policies are central to such global mission… Agar memiliki daya saing dan nilai keekonomian, Margaret E. Goerzt (2001) mendefenisikan kebijakan pendidikan berkenaan dengan efisiensi dan efektivitas anggaran pendidikan.



2. Pembelajaran Daring Pembelajaran online atau pembelajaran virtual dianggap sebagai paradigma baru dalam proses pembelajarn karena dapat dilakukan cara yang sangat mudah 5



tanpa harus bertatap muka di suatu ruang kelas dan hanya mengandalkan sebuah aplikasi berbasis koneksi internet maka proses pemebelajaran dapat berlangsung. Pembelajaran online adalah sebuah jenis proses pembelajaran yang mengandalakan koneksi internet untuk mengadakan proses pembelajaran. (Kučírková, 2012) dan (Moore, Dickson-Deane, & Galyen, 2011). Berdasarkan penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa guru dan siswa dapat melakukan pembelajaran hanya dengan mengandalakan koneksi internet dan mereka tidak perlu ruang kelas untuk melakukan proses pembelajaran. Pembelajaran online pertama kali dikenal karena pengaruh dari perkembangan pembelajaran berbasis elektronik (e-learning) yang diperkenalkan oleh Universitas Illionis melalui sistem pembelajaran berbasis komputer (Hardiayanto). Online learning merupakan suatu sistem yang dapat memfasilitasi siswa belajar lebih luas, lebih banyak, dan bervariasi. Melalui fasilitas yang disediakan oleh sistem tersebut, siswa dapat belajar kapan dan dimana saja tanpa terbatas oleh jarak, ruang dan waktu. Materi pembelajaran yang dipelajari lebih bervariasi, tidak hanya dalam bentuk verbal, melainkan lebih bervariasi seperti visual, audio, dan gerak. Secara umum, pembelajaran online sangat berbeda dengan pembelajaran secara konvensional. Pembelajaran online lebih menekankan pada ketelitian dan kejelian siswa dalam menerima dan mengolah informasi yang disajikan secara online. Online learning di Indonesia mulai dirasakaan dari proses pembelajaran mandiri melalui tugas-tugas yang diberikan. Pembelajaran mandiri lebih menekankan belajar melalui segala sumber yang dapat mendukung dengan bantuan seminimal mungkin dari orang lain. Perkembangan online learning mulai kentara saat adanya pembelajaran jarak jauh. Melalui pembelajran jarak jauh, pemerintah dapat mengatasi masalah pemerataan pendidikan untuk semua individu. Melalui pembelajaran jarak jauh proses pembelajaran dikombinasikan dengan e-learning, sejak saat itu online learning terus berkembang di Indonesia. Online learning di Indonesia berkembang dengan pesat. Pada awalnya online learning masih dikombinasikan dengan pembelajaran konvensional untuk melatih siswa untuk lebih mandiri. Melatih kemandirian belajar untuk siswa di Indonesia bukan suatu hal yang mudah, dikarenakan sistem pembelajaran terdahulu (pola tradisional) yang beranggapan bahwa guru merupakan sumber belajar utama. Setelah siswa lebih mandiri barulah online learning dapat dilakukan secara menyeluruh.



6



Pembelajaran yang sepenuhnya online membutuhkan beberapa persyaratan utuk siswa, yaitu : a. ICT literacy: siswa harus memiliki kemampuan awal berupa penguasaan ICT yang dasar sebagai alat untuk belajar, artinya jika siswa kelas rendah dimana kemampuan membaca dan menuisnya belum baik, maka tidak cocok



menggunakan



online,



namun



bagi



mereka



lebih



cocok



menggunakan kelas tradisional yang langsung dibimbing oleh guru secara langsung. b. Indevedency: online learning membutuhkan kondisi siswa yang sudah terbiasa untuk belajar mandiri, yaitu memanfaatkan fasilitas belajar online untuk mempelajari materi, mengerjakan quiz dan berlatih menguasai kompetensi tanpa harus di bimbing langsung oleh guru. Dalam hal ini siswa harus memiliki motivasi internal yang tinggi untuk terus belajar mencapai target dan kondisi seperti ini hanya ada pada siswa kelas tinggi dan pendidikan tinggi. c. Creativity and Critical Thinking : fasilitas pembelajaran online sangat beragam, siswa dapat mempelajari berbagai tools yang tersedia seperti browsing, chatting, groups discussion, video conferencing, quiz online, drill online dan lainnya, hal ini menuntut adanya kreativitas siswa untuk memanfaatkan semua dengan optimal. Dalam hal ini diperlukan kreatifitas siswa memvariasikan dan menggali pengalaman belajar dengan modus yang bervariasi. Online learning memfasilitasi konten yang lebih banyak dari materi yang tersedia di pembelajaran tradisional, sehingga siswa dituntut untuk memiliki kemampuan kritis untuk memilih, menentukan dan menyerap pengetahuan mana yang lebih dibutuhkannya.



B. Penelitian Relevan Berdasarkan penelitian yang dilaksanaan oleh Adijaya dan Santosa dari Universitas Esa Unggul Jakarta pada tahun 2018 dengan judul Persepsi Mahasiswa Dalam Pembelajaran Online menggunakan metode Likert Scale Survey dengan tujuan untuk mengeksplorasi persepsi mahasiswa terhadap perkuliahan online didapatkan hasil bahwa : perkuliahan online lebih memberi kemudahan bagi mahasiswa berinteraksi dengan dosen, interaksi dengan dosen lebih mudah akrab dengan perkuliahan online, mengutarakan permasalahan yang dihadapi dalam perkuliahan kepada dosen lebih 7



nyaman melalui online seperti email daripada tatap muka, miskomunikasi antara dosen dan mahasiswa lebih sering terjadi dalam perkuliahan online, dan dapat berkolaborasi dengan dosen seperti penelitian lebih sering dalam perkuliahan online. Berdasarkan penelitian yang dilaksanakan oleh Yodha et al. dari Universitas Negeri Malang pada tahun 2018 dengan judul Persepsi Mahasiswa Terhadap Pelaksanaan E-Learning Dalam Mata Kuliah Sistem Informasi Mahasiswa Jurusan Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Malang menggunakan metode kualitatf deskriptif bertujuan untuk mengetahui respon mahasiswa jurusan Teknologi Pendidikan mengenai sistem pembelajaran e-learning didapatkan hasil bahwa : mahasiswa antusias saat mengikuti pembelajaran menggunakan e-learning, mahasiswa merasakan bahwa jadwal yang digunakan dalam pemberian materi atau tugas kurang terjadwal, sehingga harapan mahasiswa adalah adanya pemberian tugas yang terjadwal dan terstruktur. Berdasarkan penelitian yang dilaksanakan oleh Sukardi dan Rahmat dari Universitas Palangka Raya tahun 2019 dengan judul Pencapaian Hasil Belajar Teori Kejuruan Ditinjau Dari Persepsi Mahasiswa Pada Pembelajaran Online menggunakan metode expost-facto bertujuan untuk mengkaji persepsi mahasiswa terhadap lingkungan pembelajaran online dan pengaruh persepsi mahasiswa pada lingkungan pembelajaran online terhadap pencapaian hasil belajar teori kejuruan didapatkan hasil bahwa : pembelajaran online merupakan media yang sangat baik untuk melengkapi pembelajaran tatap muka. Berdasarkan penelitian yang dilaksanakan oleh Much. Fuad Saifuddin dari Universitas Ahmad Dahlan tahun 2018 dengan judul Penerapan E-Learning



dalam



persepsi mahasiswa bertujuan untuk mengetahui persepsi mahasiswa terhadap e-learning dan berbagai aspek yang dibutuhkan mahasiswa saat menggunakan e-learning. Hasil analisis menunjukkan, mahasiswa 98,8% mahasiswa mengetahui e-learning, 86,3% mendukung pelaksanaan e-learning, dan 77% menyatakan puas dengan pelaksanaan pembelajaran dengana e-learning. Selain itu, menghasilkan persepsi mahasiswa elearning bermanfaat, dapat meningkatkan motivasi, memudahkan memahami materi, membantu kesiapan dalam perkuliahan. Berdasarkan analisis e-learning dalam pengertian mahasiswa memiliki aksesibilitas yang tinggi yaitu 91%, dengan penggunaan ringan 83%. Berdasarkan penelitian yang dilaksanakan oleh Anggraini dari Universitas Pamulang tahun 2018 dengan judul Keefektifan Pembelajaran e-Learning Sebagai Pengganti Perkuliahan Konvensional Untuk Meningkatkan Kemampuan Analitis Mahasiswa menggunakan metode paired sample test bertujuan untuk mengetahui 8



keefektifan pembelajaran elektronik (e-learning) sebagai pengganti perkuliahan konvensional untuk meningkatkan kemampuan analitis mahasiswa didapatkan hasil bahwa : tidak efektifnya penggunaan e-learning sebagai pengganti perkuliahan konvensional (non e-learning) sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan berpikir analitis mahasiswa terhadap permasalahan-permasalahan yang ada.



C. Kerangka Berpikir Pembelajaran Tatap Muka (offline)



Pandemi COVID-19



1. Social Distancing 2. Physical Distancing 3. Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB)



Pembelajaran Daring (online)



SE Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).



Implementasi Penerapan Kebijakan Pembelajaran Daring di SDN 177028 Peanahushus



Gambar 1 Kerangka Berpikir



9



BAB III METODE PENELITIAN



A. Jenis Penelitian Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif, yaitu penelitian yang menghasilkan informasi berupa catatan dan data deskriptif yang terdapat di dalam teks yang diteliti dan hasil observasi (Mantra, 2008). Dengan penelitian kualitatif, perlu dilakukan analisis deskriptif. Metode analisis deskriptif memberikan gambaran dan keterangan yang secara jelas, objektif, sistematis, analitis dan kritis mengenai penerapan kebijakan pembelajaran selama masa pandemi COVID-19 di SDN 177028 Peanahushus Kecamatan Tarutung. Pendekatan kualitatif yang didasarkan pada langkah awal yang ditempuh dengan mengumpulkan data-data yang dibutuhkan, kemudian dilakukan klasifikasi dan deskripsi.



B. Objek Penelitian Yang dimaksud objek penelitian, adalah hal yang menjadi sasaran penelitian Menurut (Supranto, 2000) objek penelitian adalah himpunan elemen yang dapat berupa orang, organisasi atau barang yang akan diteliti. Objek penelitian dalam penelitian ini adalah kebijakan pembelajaran yang diterapkan selama pandemi COVID-19..



C. Lokasi dan Waktu Penelitian Penelitian ini dilakukan pada 17 November 2020, pada pukul 09.00 WIB s/d selesai. Lokasi penelitian di SDN 177028 Peanahusus Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara.



D. Teknik Pengumpulan Data 1. Wawancara Wawancara (interview) Wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu. Percakapan itu dilakukan oleh dua pihak, yaitu pewawancara (interviewer) yang mengajukan pertanyaan dan terwawancara (interview) yang memberikan jawaban atas pertanyaan itu (Lexy J. Meleong, 2010: 186). Ciri utama wawancara adalah kontak langsung dengan tatap muka antara pencari informasi dan sumber informasi. Dalam wawancara sudah disiapkan berbagai macam pertanyaanpertanyaan tetapi muncul berbagai pertanyaan lain saat meneliti. Pada penelitian ini, narasumber 10



adalah Kepala Sekola SDN 177028 Peanahushus. Terdapat 8 pertanyaan isian yang diajukan kepada narasumber tersebut.



2. Studi Dokumentasi Dokumentasi adalah suatu cara yang ditempuh untuk memperoleh data melalui dokumen-dokumen yang ada, serta hal-hal yang berhubungan dengan lokasi yang diteliti, metode ini peneliti gunakan sebagai metode pelengkap dalam mengumpulkan data yang diinginkan. Dalam hal ini peneliti menggunakan berbagai sumber referensi, artikel berita, artikel ilmiah, dan hasil dokumentasi pribadi.



E. Teknik Analisis Data Penelitian yang akan dilakukan yaitu bersifat kualitatif, menurut sifatnya kualitatif yaitu data yang abstrak (intangible) atau tidak terukur (Sugiyono, 2007). Jadi proses analisis data yang digunakan penulis dalam penelitian ini yaitu setelah data terkumpul, kemudian data dipilih terlebih dahulu. Selanjutnya penulis akan mengolah dan menganalisis data hasil penelitian sehingga dapat dijadikan suatu keputusan yang objektif dengan mengambil kesimpulan yang berdasarkan pada fakta-fakta yang ada dan merangkainya menjadi jawaban dalam permasalahan yang ada dalam penelitian ini.



11



BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN



A. Identitas Sekolah Nama



: SD NEGERI 177028 PEANAHUSHUS



NPSN



:10206181



Kode Pos



:22411



Desa/Kelurahan



: Hutagalung Siuwaluompu



Kecamatan/Kota



: Tarutung



Kabupaten



: Kab.Tapanuli Utara



Provinsi



: Prov. Sumatera Utara



Status Sekolah



: Negeri



Jenjang Pendidikan



: SD



B. Identitas Narasumber Nama Lengkap



: Tiruanna Pardede



NIP



: 196807032006



Jenis Kelamanin



: Perempuan



Alamat



: Desa Hutagalung Peanahushus



Profesi



: Kepala Sekolah



C. Kebijakan Pembelajaran Selama Pandemi COVID-19 Berdasarkan hasil wawancara dengan narasumber ada dua kebijakan pembelajaran selama COVID-19 yang diberlakukan di Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara. 1. Berdasarkan SE Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19), maka pembelajaran tatap muka di sekolah diubah menjadi pembelajaran daring (online). 2. Kurikulum darurat COVID-19 yang telah disiapkan Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional. Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya. Misalnya untuk jenjang pendidikan SD modul belajar mencakup rencana pembelajaran yang mudah dilakukan secara mandiri oleh pendamping baik orangtua maupun wali, dalam 12



pelaksanaan pembelajaran dapat memilih salah satu kurikulum dari tiga opsi yang ditawarkan: a) Tetap mengacu pada Kurikulum Nasional b) Menggunakan kurikulum darurat c) Melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. Guru tidak lagi diharuskan untuk memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka dalam satu minggu sehingga guru dapat fokus memberikan pelajaran interaktif kepada siswa tanpa perlu mengejar pemenuhan jam. 3. Namun, Pemerintahan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara memperbolehkan untuk membuka sekolah di daerah zona hijau (aman) dengan arahan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara sekolah diperbolehkan untuk melakukan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka. Jika ada orang tua/wali murid yang keberatan, anaknya diperbolehkan untuk tidak mengikuti kegiatan belajar secara langsung di sekolah, dan apabila masing-masing kepala sekolah dan komite sekolah menyatakan belum siap untuk melaksanakan pembelajaran secara langsung, maka mereka diperbolehkan tidak menggelar pembelajaran tatap muka.



D. Sosialisasi Kebijakan Pendidikan Berdasarkan hasil wawancara, ada beberapa langkah sosialisasi yang dilakukan oleh pihak SDN 0177028 Penahushus, pemerintah daerah dan dinas pendidikan di Kabupaten Tapanuli Selatan. 1) Dinas Pendidikan Tapanuli Utara melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat rencana kesiapan untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka dalam situasi COVID-19. 2) SDN 0177028 Peanahushus adalah salah satu sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka pada masa pandemi COVID-19. 3) Siswa SDN 0177028 Peanahushus mengikuti sosialisasi cara mencuci tangan yang benar dari guru dan juga menerapkan hidup sehat, pemakaian masker, dan memotivasi siswa untuk tetap semangat melaksanakan pembelajaran dimasa pandemi COVID-19. 4) Mengistruksikan seluruh warga sekolah untuk melakukan cuci tangan dengan benar secara rutin dan berperilaku hidup bersih



dan sehat (PHBS) serta



13



membersihkan ruangan dan lingkungan sekolah secara rutin dengan menyemprotkan densifektan (sterilisasi). 5) Memberikan himbauan kepada seluruh warga sekolah yang sakit dengan gejala demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak nafas untuk dirumah dan tidak melakukan kontak dengan orang lain. 6) Tidak memberlakukan hukuman/sanksi bagi yang tidak masuk sekolah serta tidak memberlakukan kebijakan insentif berbasis kehadiran. Mengalihkan tugas pendidik dan tenaga pendidik yang absen kepada tenaga pendidikan yang lain. 7) Menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan dilingkungan luar sekolah dan melakukan skrining awal berupa pengukuran suhu tubuh terhadap semua tamu yang datang ke institusi pendidikan.



E. Implementasi Kebijakan Pembelajaran Pada Masa Pandemi COVID-19 1) Pada awalnya kebijakan pendidikan formal yang diterapkan di SDN 0177028 Peanahushus selama masa pandemi COVID-19 adalah dilakukannya penutupan sekolah, kemudian Dinas Pendidikan Tapanuli Utara memperbolehkan untuk menerapkan kebijakan pembelajaran tatap muka dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan. 2) Kebijakan pembelajaran daring tidak diterapkan, dikarenakan Desa Peanahushus termasuk wilayah yang masih terpencil dan berada dipedalaman dengan keadaan masyaraktnya masih kurang sejahtera. Jika pembelajaran daring diterapkan itu sama saja dengan “tidak adanya pembelajaran yang dilakukan pada siswa” karena mereka tidak memiliki gadget/laptop dan jaringan internet didesa tersebut sangat minim. 3) Pelaksanaan pendidikan selama pandemi COVID-19 dengan wacana penerapan situasi normal yang baru (new normal), adalah dengan menjadwalkan siswa untuk datang satu hari dalam setiap minggunya dengan agenda memberikan tugas dan mengumpulkan tugas kepada peserta didik. 4) Melakukan proses belajar mengajar secara luring dengan tatap muka sesuai dengan arahan Dinas Pendidikan Tapanuli Utara. Dalam hal ini Dinas Pendidikan Tapanuli Utara memberikan tenaga pengajar dari mahasiswa dalam kegiatan yang disebut KMP (Kampus Mengajar Perintis) yang melakukan kegiatan belajar mengajar setiap hari disekolah secara tatap muka dan mengikuti protokol kesehatan. 14







Beberapa kendala yang dialami SDN 0177028 Peanahushus dalam pelaksanaan pembelajaran selama pandemic COVID-19 adalah banyaknya siswa yang malas untuk pergi kesekolah, namun hal ini tidak bisa dipaksakan sesuai peraturan yang berlaku, ada beberapa muatan pembelajaran yang tidak bisa diajarkan kepada siswa secara maksimal, dan kurangnnya perhatian orang tua dalam mendorong anaknya untuk mengikuti pembelajaran.



15



BAB V PENUTUP



A. Kesimpulan 1) SDN 0177028 Peanahushus adalah salah satu sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka pada masa pandemi COVID-19. 2) Kebijakan



pembelajaran



daring



tidak



diterapkan,



dikarenakan



Desa



Peanahushus termasuk wilayah yang masih terpencil dan berada dipedalaman dengan keadaan



masyaraktnya masih kurang sejahtera. Jika pembelajaran



daring diterapkan itu sama saja dengan “tidak adanya pembelajaran yang dilakukan pada siswa” karena mereka tidak memiliki gadget/laptop dan jaringan internet didesa tersebut sangat minim. 3) Dalam melakukan sosialisasi kebijakan pendidikan di masa pandemi COVID19 pihak Dinas Pendidikan Tarutung, Dinas Kesehatan Tarutung, dan pemerintah daerah setempat melakukan koordinasi dengan setiap sekolah dalam hal pelaksanaan pembelajaran daring. Dimana penerapan pembelajaran daring disesuaikan dengan kemampuan setiap sekolah.



B. Saran Sebaiknya dilakukan evaluasi secara menyeluruh terkait penerapan kebijakan pembelajaran daring masa Pandemi COVID-19, diharapkan evaluasi yang dilakukan dapat menjadi pedoman untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia disituasi darurat seperti ini.



16



DAFTAR PUSTAKA



Anugrahana, A., 2020. Hambatan, Solusi dan Harapan: Pembelajaran Daring Selama Masa Pandemi Covid-19 Oleh Guru Sekolah Dasar. Scholaria: Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 10(3), pp.282-289. Astini, N.K.S., 2020. Pemanfaatan teknologi informasi dalam pembelajaran tingkat sekolah dasar pada masa pandemi covid-19. Lampuhyang, 11(2), pp.13-25. Firman, F. and Rahayu, S., 2020. Pembelajaran Online di Tengah Pandemi Covid19. Indonesian Journal of Educational Science (IJES), 2(2), pp.81-89. Handarini, O.I. and Wulandari, S.S., 2020. Pembelajaran Daring Sebagai Upaya Study From Home (SFH)



Selama Pandemi



Covid 19. Jurnal



Pendidikan Administrasi



Perkantoran (JPAP), 8(3), pp.496-503. Handayani, L., 2020. Keuntungan, Kendala dan Solusi Pembelajaran Online Selama Pandemi Covid-19: Studi Ekploratif di SMPN 3 Bae Kudus. Journal of Industrial Engineering & Management Research, 1(2), pp.15-23. Musfah, J., 2016. Analisis kebijakan pendidikan. Prenada Media. Putria, H., Maula, L.H. and Uswatun, D.A., 2020. Analisis proses pembelajaran dalam jaringan (daring) masa pandemi covid-19 pada guru sekolah dasar. Jurnal Basicedu, 4(4), pp.861-870. Saleh, A.M., 2020. Problematika Kebijakan Pendidikan Di Tengah Pandemi Dan Dampaknya Terhadap Proses Pembelajaran Di Indonesia. Sugiyono, 2018. Metode Penelitian (Kuantitaif, Kualitatif, dan R&D). Bandung: Alfabeta. Internet : http://pgdikdas.kemdikbud.go.id/read-news/pedoman-pembelajaran-pada-masa-pandemicovid19-di-sekolah-menengah-pertama (diakses pada tanggal 20 November 2020, pukul 20.00 WIB) https://mediaindonesia.com/humaniora/336013/pandemi-covid-19-dan-disrupsi-pembelajaran (diakses pada tanggal 20 November 2020, pukul 20.00 WIB) https://www.kompas.com/edu/read/2020/08/12/112834471/pendidikan-daring-di-masa-covid19?page=all (diakses pada tanggal 20 November 2020, pukul 20.00 WIB)



17



LAMPIRAN



Gambar 2 Kegiatan Wawancara Bersama Kepala SDN 0177028 Peanahushus



Gambar 3 Kegiatan Wawancara Bersama Kepala SDN 0177028 Peanahushus



18