5 0 404 KB
PANDUAN MONITORING PASCA ANESTESI BAB I DEFINISI Monitoring pasca anestesi adalah pelayanan monitoring pada pasien yang dilakuakan diruang pulih sadar yang meliputi: observasi tanda –tanda vital, back up resusitasi setelah pasien dilakukan tindakan pembedahan /anestesi. BAB II RUANG LINGKUP Monitoring pada pasien pasca operasi anestesi dilakukan diruang PACU (post Anestesi Care Unit) sampai kondisi pasien stabil. BAB III TATA LAKSANA Tata laksana monitoring di ruang PACU ( Post Anestesi Care Unit ). 1. Dokter yang melakukan monitoring paska anesthesia adalah Dokter spesialis anestesia yang bekerja dan terdaftar SIP di RSUD SYAMRABU Bangkalan atau tim anestesi yang melakukan monitoring paska anestesia adalah perawat ruang pulih sadar 2. Perawat ruang pulih sadar adalah perawat yang mendapatkan pendidikan dan pelatihan kegawat daruratan dengan tugas membantu dokter spesialis anestesi dalam melakukan monitoring paska anestesi. 3. Alat monitor dan mesin anestesi diperiksa dan dipastikan berfungsi dengan baik sebelum dilakukan tindakan monitoring paska anestesi oleh dokter spesialis atau perawat yang bekerja di ruang pulih sadar 4. Dokter spesialis Anestesiologi atau tim anestesi yang melakukan monitoring paska anestesi harus menyiapkan obat-obatan emergency dan obat-obatan tertentu sesuai kondisi klinis penderita dan tindakan operasi yang telah diakukan. 5. Monitoring yang dilakukan adalah monitoring tanda–tanda vital berupa saturasi oksigen dengan pulse oxymetri, tekanan darah yang kontinyu , monitor EKG, suhu, CVP, Produksi Urin, yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi klinis penderita serta tindakan operasi yang dilakukan. 6. Monitoring hal-hal tersebut diatas dilakukan setiap 15-60 menit satu kali dan dicatat di dalam kartu anestesi 7. Dokter spesialis Anestesiologi atau tim anestesi yang melakukan monitoring paska anestesi harus melakukan monitoring dan menggantikan cairan yang keluar selama operasi sesuai dengan hemodinamik penderita dan jumlah dan jenis cairan yang disesuikan dengan kondisi klinis penderita dan tindakan operasi yang dilakukan. 8. Dokter spesialis Anestesiologi atau tim anestesi yang melakukan monitoring paska anestesi harus mencatat di dalam kartu anestesi setiap pemberian obat-obatan atau cairan pengganti dengan mencantumkan jenis cairannya, volumenya dan waktu memberikannya.
9. Dokter spesialis Anestesiologi atau tim anestesi yang melakukan monitoring paska anestesi diharapkan untuk senantiasa tahu akan resiko tindakan yang dilakukan oleh operator dan siap dengan tindakan atau obat-obatan untuk mengatasinya. 10. Dokter spesialis Anestesiologi atau tim anestesi yang melakukan monitoring paska anestesi diharapkan untuk senantiasa mengutamakan patient safety selama melakukan monitoring paska anestesia. 11. Dokter spesialis Anestesiologi atau tim anestesi yang melakukan monitoring paska anestesi diharapkan untuk senantiasa melakukan konsultasi kepada supervisor anestesi yang bertanggung jawab pada hari itu bila mengalami kesulitan. 12. Dokter spesialis Anestesiologi atau tim anestesi yang melakukan monitoring paska anestesi akan menghentikan monitoring paska anestesi jika pasien sudah memenuhi kriteria untuk pindah ruangan.
BAB IV DOKUMENTASI Hasil monitoring pada pasien pasca anestesi dicatat dalam form Rekam Medis (terlampir)
FORMAT MONITORING PASCA ANESTESI NAMA : Diagnosis Pasca Anestesi : Temperatur RR Nadi 4I 36
Tanggal : Monitoring oleh: Tensi 22O
40
32
200
39
28
180
38
24
160
37
20
180
140
36
16
160
120
35
12
140
100
34
8
120
80
33
100
60
32
80
40
31
60
20
30
40
0
29 28
Perdarahan : Kontraksi uterus: Kontratemen Syndrome: Masalah/komentar:
Umur:
Jenis Kelamin: L/P Jam masuk: jam keluar:
SKOR ALDRETTE PASCA ANESTESI TD Pra- Anestesi: sirkulasi
Kesadaran
Oksigenasi
Pernafasan
Aktivitas
TD+/-20mmhg dari Normal TD+/-20-50mmhg dari normal TD+/- >50 mmhg dari normal Sadar penuh Respon terhadap panggilan Tidak ada respon spO2>92% (dengan udara bebas spO2 > 90(dengan supplemen O2) spO2> 90 ( dengan supplemen O2) Bisa menarik nafas dalam dan batuk bebas Dispneu atau limitasi bernafas Apnea/ tidak bernafas Menggerakkan 4 ektremitas Menggerakkan 2 ektremitas Tdak mampu menggerakkan ekstremitas
Catatan Ket: (V) : bila dilakukan pemeriksaan
nilai 2 1 0 2 1 0 2
Jam
0
5
15
30
45
1
2
3
4
1 0 2 1 0
total
(-): bila tidak dilakukan pemeriksaan
Keluar