Panduan Pandu PTM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN PELAYANAN TERPADU PENYAKIT TIDAK MENULAR (PTM)



UPT PUSKESMAS KARANGANYAR TAHUN 2021



BAB I DEFINISI Pelayanan Terpadu (PANDU PTM) adalah upaya pencegahan, pengendalian dan tatalaksana terintegrasi Hipertensi dan Diabetes Melitus serta PTM lainnya yang dilaksanakan secara komprehensif dan terintegrasi dengan pendekatan faktor risiko menggunakan CARTA prediksi faktor risiko WHO SEAR B melalui Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP). Tujuan Pelayanan Terpadu PTM adalah mencegah dan mengendalikan PTM dengan mengutamakan aspek promotif dan prventif tanpa mengabaikan aspek kuratif dan rehabilitatif serta paliatif untuk menurunkan angka kesakitan, kecacatan, dan kematian.



BAB II RUANG LINGKUP Pencegahan PTM dititikberatkan pada pengendalian faktor risiko PTM yang dapat diubah. Faktor risiko perilaku yang dapat diubah tersebut, antara lain merokok, kurang aktivitas fisik, diet yang tidak sehat, konsumsi minuman beralkohol, dan lingkungan yang tidak sehat. Pencegahan (upaya promotif dan preventif) PTM dilaksanakan melalui kegiatan promosi kesehatan, deteksi dini faktor risiko PTM dan perlindungan khusus, sedangkan Pengendalian (upaya kuratif dan rehabilitatif) dilaksanakan melalui kegiatan penemuan dini kasus (early diagnosis) dan penanganan segera (prompt treatment). Dengan demikian ruang lingkup Pelayanan Terpadu PTM di FKTP mencakup: 1) Promosi kesehatan; 2) Deteksi dini faktor risiko PTM; 3) Peningkatkan peran serta masyarakat dengan membentuk dan mengembangkan Pos Pembinaan Terpadu PTM (Posbindu PTM). 4) Penemuan kasus PTM; 5) Penanganan kasus PTM (kuratif, rehabilitatif, paliatif, dan rujukan); 6) Pencatatan dan pelaporan (kasus dan kematian) PTM; 7) Pelaksanaan surveilans terpadu PTM; dan 8) Pemantauan dan penilaian. Berikut penjelasan mengenai ruang lingkup Pelayanan Terpadu PTM di FKTP : 1. Promosi Kesehatan Promosi kesehatan bertujuan untuk mewujudkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan menciptakan dan mentradisikan perilaku CERDIK masyarakat, yaitu: Cek kesehatan secara berkala Enyahkan asap rokok Rajin aktivitas fisik Diet sehat dan gizi seimbang Istirahat yang cukup Kelola stres Promosi kesehatan dilakukan dengan strategi advokasi, pemberdayaan masyarakat, dan kemitraan oleh tenaga kesehatan dan dapat melibatkan kader kesehatan. 2. Deteksi Dini Faktor Risiko PTM Deteksi dini dilakukan untuk menemukan faktor risiko PTM sedini mungkin terhadap individu dan/atau kelompok yang berisiko atau tidak berisiko secara rutin melalui wawancara dan pengukuran faktor risiko di FKTP dan fasilitas/tempat



dilaksanakan



Upaya



Kesehatan



Berbasis



Masyarakat



(UKBM). Berdasarkan hasil deteksi dini positif berisiko PTM, harus ditindaklanjuti dengan pengendalian faktor risiko. 3. Peningkatan



peran



serta



masyarakat



dengan



membentuk



dan



mengembangkan Posbindu PTM Peningkatan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian PTM, baik secara perorangan maupun kelompok dilakukan melalui kegiatan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) dengan membentuk dan mengembangkan Posbindu PTM. Pada Posbindu PTM dapat dilaksanakan kegiatan deteksi dini, monitoring dan tindak lanjut dini faktor risiko PTM secara mandiri dan berkesinambungan di bawah pembinaan puskesmas. 4. Penemuan kasus PTM Melakukan penemuan kasus PTM sedini mungkin (early diagnosis) melalui anamnesis, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang. 5. Penanganan kasus PTM Penanganan kasus PTM sesegera mungkin (prompt treatment) dilakukan melalui pelayanan pengobatan dan perawatan, rehabilitasi dan paliatif serta melakukan rujukan ke FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut) bila diperlukan sesuai dengan kriteria rujukan PTM dan ketentuan sistem rujukan. Pelayanan pengobatan dan perawatan diberikan kepada individu yang menderita sakit dengan tujuan untuk mengurangi faktor risiko, mengobati penyakit, mencegah/mengurangi penyulit, memberikan prognosis serta meningkatkan kualitas hidup. Dalam melakukan penanganan kasus, tenaga kesehatan di FKTP harus menciptakan dan mempromosikan perilaku PATUH yaitu: Periksa kesehatan secara rutin Atasi penyakit dengan pengobatan yang tepat Tetap aktivitas fisik dengan aman Upayakan diet sehat dan gizi seimbang Hindari asap rokok, minuman beralkohol dan zat karsinogenik.



Pelayanan



rehabilitasi



ditujukan



untuk



mengembalikan



penderita ke tengah keluarga dan masyarakat, sehingga dapat berfungsi sebagai anggota masyarakat yang berguna untuk dirinya dan masyarakat semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuannya, sedangkan pelayanan paliatif ditujukan untuk mencapai kualitas hidup pasien dan kematian yang bermartabat. 6. Pencatatan dan pelaporan PTM



Setiap penyelenggaraan kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dalam rangka pencegahan dan pengendalian PTM harus dicatat dan dilaporkan oleh petugas penanggung jawab sesuai dengan sistem pelaporan yang terintegrasi dalam sistem informasi kesehatan baik manual maupun teknologi informasi, dan menjadi sumber data utama dalam penyelenggaraan Surveilans PTM. 7. Surveilans terpadu PTM Surveilans PTM adalah kegiatan pengamatan yang sistematis dan terus menerus terhadap data dan informasi tentang kejadian faktor risiko dan PTM serta kondisi yang mempengaruhi peningkatannya untuk memperoleh dan memberikan informasi guna mengarahkan tindakan pencegahan dan pengendalian secara efektif dan efisien. Surveilans PTM bertujuan untuk memperoleh informasi tentang situasi, kecenderungan penyakit, dan faktor risikonya sebagai bahan dalam melakukan penilaian dan membuat perencanaan berikutnya, yang dilaksanakan melalui kegiatan pengumpulan data, pengolahan dan analisis data, interpretasi data, serta diseminasi informasi terhadap faktor risiko, penyakit, dan penyebab kematian. Kegiatan surveilans faktor risiko dilakukan dalam kegiatan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) dan kegiatan pelayanan di FKTP terhadap penyakit tertentu sesuai dengan jenis, dampak, dan besaran penyakit, dan kematian akibat PTM. 8. Registrasi Kanker Secara umum Registrasi Kanker dapat dinyatakan sebagai suatu proses pengumpulan data sistematik yang dimulai dari penemuan, karakteristik dan dampak dari penyakit keganasan yang dilaporkan. Kegiatan Registrasi Kanker terdiri dari 2 kegiatan utama, yaitu Registrasi Kanker Berbasis Rumah Sakit dan Registrasi Kanker Berbasis Populasi, dan data registrasi kanker nasional harus berdasarkan populasi. Kegiatan Registrasi Kanker Berbasis Populasi yang baik akan jauh lebih mudah dan memungkinkan jika didukung oleh kegiatan Registrasi Kanker Berbasis Rumah Sakit yang baik. Registrasi kanker mencatat seluruh kasus kanker yang ada dengan melakukan pengamatan kasus mulai dari diagnosa hingga kondisi terakhir dan harus dapat menjamin bahwa 1 kasus kanker hanya dilaporkan 1 kali sepanjang masa, sehingga harus ada kegiatan kompilasi untuk menghilangkan duplikasi



data kasus. Karena itu perlu adanya kegiatan pencatatan kasus kanker dengan definisi operasional yang sama di semua tahapan temuan kasus kanker, mulai dari tahap deteksi dini hingga paliatif dengan tetap memperhatikan unsur kerahasiaan data. Dengan tercatatnya seluruh kasus kanker, maka akan dapat dinilai jenis kanker prioritas di masing-masing wilayah dan nasional.



BAB III TATA LAKSANA Sasaran PANDU PTM di Puskesmas meliputi individu dan/atau kelompok masyarakat baik yang berisiko PTM maupun yang tidak berisiko. Sasaran Pelayanan terpadu PTM di Puskesmas meliputi individu dan/atau kelompok masyarakat yang berusia 15 tahun ke atas yang datang ke Puskesmas/FKTP untuk kunjungan sakit maupun kunjungan sehat dengan alur sebagai berikut : a. Pasien datang di Puskesmas Karanganyar, mendaftarkan identitas di bagian pendaftaran b. Pasien menunggu untuk diperiksa di ruang pemeriksaan umum c. Pasien dipanggil sesuai urutan kedatangan dokumen rekam medis d. Pasien digali riwayat penyakit sekarang, riwayat penyakit tidak menular pada diri sendiri, riwayat penyakit tidak menular pada keluarga, faktor risiko perilaku pada pasien e. Pasien diperiksa tanda-tanda vital serta diukur berat badan, tinggi badan, dan lingkar perut f. Pasien diperiksa meliputi pemeriksaan generalis dan didiagnosis sementara g. Pasien dirujuk ke laboratorium untuk pemeriksaan penujang jika ada indikasi h. Pasien dirujuk ke ruang IVA jika ada indikasi i. Pasien dinilai CAPTA prediksinya j. Pasien didiagnosis akhir berdasarkan hasil anamnesis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang k. Pasien diberikan pengobatan sesuai indikasi l. Pasien diberikan tindak lanjut m.Pasien diberikan konseling dan edukasi terkait kesimpulan dan rencana tindak lanjut pada pasien n. Pasien dirujuk ke bagian farmasi jika mendapat terapi farmakologi o. Pasien pulang



BAB IV DOKUMENTASI



BAB IV DOKUMENTASI 1. FASILITAS PELAYANAN PUSKESMAS KARANGANYAR a. Laboratotium Layanan Pemeriksaan gula darah, kolesterol, dan asam urat



b. Apotek Tersedia obat-obat esensial



c. Pendaftaran



d. Poli Umum



e. Poli KIA



f. Poli Kesehatan gigi dan mulut



g. Konseling