Panduan PENANGGULANGAN BENCANA [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

No. Dokumen No. Revisi



0



Tgl. Terbit



3 Januari 2023



Halaman



PANDUAN PENANGGULANGAN BENCANA UPTD PUSKESMAS KALIKAJAR 2 TAHUN 2023



PEMERINTAH KABUPATEN WONOSOBO DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS KALIKAJAR 2 Jl. P. Ronggolawe No. 1 Kembaran, Kalikajar Kode Pos 56372 Telp. (0286) 3399072, e-mail : [email protected]



BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Bencana bisa terjadi dimana saja, baik di dalam Puskesmas maupun di luar puskesmas, merupakan suatu potensi ataupun suatu resiko yang harus kita terima. Hal ini bisa terjadi karena faktor alam, yang disebut bencana alam, serta bencana industri, yang disebabkan karena human error, atau kecelakaan karena sifat bahan / material yang diolah dan sifat pekerjaan yang mengandung sumber bahaya. Bencana terjadi setiap saat, dengan rangkaian mata rantai terakhir berupa kerugian moril, materiil, begitu juga banyaknya korban akibat bencana tersebut. Kehilangan anggota keluarga, kehilangan sumber pencaharian, kehilangan rumah, mobil, bahkan kehilangan nyawa, belum lagi gangguan psikologis akibat trauma yang ditimbulkan bencana tersebut. Untuk dapat mengurangi jumlah korban jiwa manusia akibat bencana ini perlu adanya usaha pertolongan medik darurat (pra-puskesmas dan atau di puskesmas) yang melibatkan berbagai unsur kesehatan dari berbagai instansi pemerintah maupun swasta secara terpadu



dan



terintegrasi.



Sehingga



diperlukan



adanya



suatu



upaya



kesiapsiagaan dan kewaspadaan dalam memberikan pertolongan medik darurat terutama di puskesmas (Hospital disaster Planning). Berdasarkan perhitungan HVA (Hazard and Vulnerability Analysis) yang telah dilakukan tim penanggulangan bencana, resiko-resiko yang teridentifikasi dapat terjadi terdiri atas bencana yang berasal dari luar puskesmas dan bencana yang berasal dari dalam UPTD Puskesmas Kalikajar 2 adalah banjir, tanah longsor, keracunan dan kecelakaan lalu lintas. Hal ini dapat kita maklumi karena Kecamatan Kalikajar memiliki wilayah geografis yang berada tepat di tepi Sungai Keduang yang memiliki potensi bencana banjir dan tanah longsor. Kultur masyarakat Kecamatan Kalikajar masih mengedepankan gotong royong dalam hubungan



sosial



kemasyarakatan



yang



kental



dalam



berbagai



acara



kemasyarakatan melibatkan banyak warga sekaligus berpotensi menimbulkan kejadian keracunan. Kecamatan Kalikajar juga merupakan wilayah yang dilewati jalan provinsi yang padat yang menghubungkan Kabupaten Wonosobo menuju Kabupaten Pacitan Jawa Timur sehingga memiliki jalur lalu lintas yang sangat padat dan berpotensi terja di kecelakaan lalu lintas. Hal ini membuat UPTD Puskesmas



Kalikajar



2



harus



bersiap



kemungkinan terjadinya bencana tersebut.



diri



menghadapi



kemungkinan-



Dalam usaha efektivitas pelaksanaan penanggulangan bencana tersebut maka dengan ini di susun buku panduan Penanggulangan Bencana yang diberlakukan di UPTD Puskesmas Kalikajar 2. B. TUJUAN 1. Sebagai Panduan dalam menanggulangi bencana yang terjadi,baik dari dalam maupun dari luar UPTD Puskesmas Kalikajar 2 yang mengenai pegawai, pasien, pengunjung dan masyarakat sekitar. 2. Menentukan tanggung jawab dari masing-masing personel dan unit kerja pada saat terjadinya bencana 3. Sebagai acuan dalam penyusunan standar prosedur operasional dalam penanggulangan kegawat daruratan dan bencana.



BAB II BATASAN BENCANA A. DEFINISI BENCANA Bencana adalah suatu peristiwa yang terjadi secara mendadak atau secara berlanjut yang menimbulkan dampak terhadap pola kehidupan yang normal atau kerusakan ekosistem sehingga diperlukan tindakan darurat dan luar biasa untuk menolong dan menyelamatkan manusia beserta lingkungannya. Bencana (disaster) pada dasarnya merupakan suatu kejadian dimana terdapat korban manusia, kerusakan materi, kebutuhan yang melebihi sumber daya lokal, dan terganggunya mekanisme kehidupan sehari-hari. Korban massal adalah banyaknya korban dengan penyebab kejadian yang sama, sehingga membutuhkan pertolongan medik yang lebih memadai dalam hal fasilitas maupun tenaga sehingga dapat memberikan pelayanan yang cepat dan tepat. B. KATEGORI BENCANA Yang termasuk dalam kategori bencana/disaster di Puskesmas : 1. Intern Bencana yang berasal dari intern puskesmas dan menimpa puskesmas dengan segala obyek vitalnya yaitu pasien, pegawai, material dan dokumen. Contoh: Kebakaran di Puskesmas 2. Ekstern Bencana bersumber berasal dari luar puskesmas yang dalam waktu singkat mendatangkan korban bencana dalam jumlah melebihi rata-rata keadaan biasa sehingga memerlukan penanganan khusus dan mobilisasi tenaga pendukung lainnya. Contoh: Korban keracunan massal, korban kecelakaan misal, bencana alam,dll.



BAB III RUANG LINGKUP Ruang lingkup Panduan penanggulangan bencana UPTD Puskesmas Kalikajar 2 adalah sistem penatalaksanaan korban bencana yang terdiri dari unit-unit kerja di UPTD Puskesmas Kalikajar 2 yang bekerjasama dengan menggunakan prosedur tetap untuk meminimalkan tingkat kematian dan kecacatan korban bencana yang terjadi di wilayah Kecamatan Kalikajar dengan menggunakan segala sumber daya yang ada secara efisien. Program tersebut antara lain mengintregasikan upaya penilaian kebutuhan kesehatan akibat bencana; pelayanan kesehatan dasar dan spesialistik; perbaikan gizi darurat; imunisasi, pengendalian vektor, sanitasi dan dampak lingkungan; penyuluhan kesehatan; bantuan logistik kesehatan dan lain-lain. .



BAB IV TATA LAKSANA A. METODOLOGI Bencana dari luar maupun dari dalam puskesmas akan mendatangkan korban yang bersifat massal, karenanya berdasarkan jumlah korban yang datang bencana dengan korban massal dibagi menjadi 3 tingkat, yaitu : a. Siaga 3 : jumlah korban yang datang 3-4 orang saja. b. Siaga 2 : jumlah korban yang datang 5 – 10 orang c. Siaga 1 : korban yang datang lebih dari 10 orang Keadaan siaga ini ditentukan oleh dokter yang bertugas pada saat itu, yang selanjutnya dilaporkan kepada ketua tim penanggulangan bencana UPTD Puskesmas Kalikajar 2. Tatacara penilaian awal, dipergunakan dalam prosedur kegawatdaruratan rutin yang dapat diadaptasi untuk kecelakaan-kecelakaan besar. Triase adalah tindakan pemilihan korban sesuai kondisi kesehatannya untuk mendapat label tertentu



dan



kemudian



dikelompokkan



serta



mendapatkan



pertolongan



/



penanganan sesuai dengan kebutuhan Triase dipimpin oleh dokter bersama perawat. Penanggulangan awal penderita dilakukan oleh dokter, perawat dan tenaga kesehatan dari ruangan lain yang dimobilisasikan. Korban dikelompokkan dalam 5 kondisi kesehatan dan diberi label sebagai berikut : a. Label Hijau Penderita yang tidak mengalami luka dan bila dibiarkan tidak berbahaya. Korban yang tak memerlukan pengobatan atau pemberian pengobatan dapat ditunda, mencakup korban dengan : -



Fraktur minor Luka minor,



-



luka bakar minor



b. Label Kuning Korban dengan cidera berat yang perlu mendapatkan perawatan khusus dan kemudian dapat dipulangkan atau dirawat di puskesmas atau dirujuk ke rumah sakit, termasuk dalam kategori ini : -



Korban dengan risiko syok (korban dengan gangguan jantung, trauma abdomen berat)



-



Fraktur disable



-



Luka bakar luas



-



Gangguan kesadaran / trauma kepala



-



c. Label Biru Penderita yang trauma kepala berat dan pendarahan dalam rongga perut. d. Label Merah Korban dengan cidera berat yang memerlukan observasi ketat, kalau perlu tindakan operasi. Penderita yang memerlukan tindakan cepat, live saving sehingga terhindar dari kecacatan atau kematian Dengan kemungkinan harapan hidup yang masih besar dan memerlukan perawatan puskesmas atau rujuk ke puskesmas lain, termasuk dalam kategori ini : -



Syok oleh berbagai kausa



-



Gangguan pernapasan



-



Trauma kepala dengan pupil anisokor



-



Perdarahan eksternal missal



e. Label Hitam Korban yang sudah meninggal dunia. Pada label dituliskan : nama korban, umur, jenis kelamin, alamat pasien. Bila korban tidak dikenal ditulis “tidak dikenal”. B. ORGANISASI Dalam keadaan bencana seperti ini maka secara otomatis pengorganisasian penanggulangan bencana yang telah ditetapkan menjadi aktif. Tim penanggulangan bencana UPTD Puskesmas Kalikajar 2 1. Tim Penanggulangan Bencana Tim Penanggulangan Bencana di UPTD Puskesmas Kalikajar 2 adalah wadah non struktural di bawah Kepala Puskesmas. Tim Penanggulangan Bencana dipimpin oleh Ketua Tim sebagai pemegang komando, meliputi : a. Kepala UPTD Puskesmas Kalikajar 2 b. Kasub bag TU UPTD Puskesmas Kalikajar 2 c. Tim dari Pelayanan Klinis UPTD Puskesmas Kalikajar 2 d. Tim



dari



Pelayanan



Upaya



Kesehatan



Masyarakat



UPTD



Puskesmas Kalikajar 2 2. Koordinasi Lintas Sektor Sesuai dengan rencana penatalaksanaan korban bencana massal nasional, UPTD Puskesmas Kalikajar 2 akan berkoordinasi dengan sektorsektor berikut : a. Polsek Kecamatan Kalikajar b. Pemerintah Kecamatan Kecamatan Kalikajar c. Pemerintah Desa/Kelurahan se-Kecamatan Kalikajar d. Palang Merah



e. Rumah sakit rujukan (RSUD KRT Setjonegoro Wonosobo) f.



Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo



g. C. PERENCANAAN SDM Perencanaan



sumber



daya



manusia



(SDM)



untuk



menghadapi



penanggulangan bencana ditentukan berdasarkan : -



Jumlah korban yang ada pada saat itu



-



Jumlah tenaga yang ada pada saat itu



Ketentuan perencanaan SDM adalah sebagai berikut : 1. Siaga 3 Jumlah korban yang datang 3-4 orang. Dokter dan Perawat yang berdinas dibantu oleh perawat lain agar dapat memenuhi kebutuhan tenaga. 2. Siaga 2 Jumlah korban yang datang 5-10 orang. Diperlukan tambahan tenaga perawat sesuai kebutuhan 3. Siaga 1 Jumlah korban yang datang lebih dari 10 orang. Diperlukan tambahan tenaga kesehatan dari unit kerja lain. Perencanaan SDM untuk kebakaran 1. Kebakaran Ringan Untuk memadamkan api diperlukan 1-2 orang dari pegawai yang sedang bertugas



atau



yang



berada



di



sekitar



kejadian



saja



dengan



menggunakan 1-2 Alat Pemadam Api Ringan (APAR) 2. Kebakaran Sedang Untuk memadamkan api diperlukan 3-5 orang dari pegawai yang bertugas dengan APAR yang jumlahnya lebih banyak, 2-3 orang untuk evakuasi pasien, dokumen ataupn barang berharga lainnya yang ada di ruangan atau lokasi kejadian. 3. Kebakaran Besar Untuk memadamkan api diperlukan bantuan dari dinas kebakaran, dengan mengerahkan seluruh pegawai yang bertugas saat itu untuk melakukan evakuasi. D. PERENCANAAN KOMUNIKASI Komunikasi dalam penanggulangan bencana di puskesmas merupakan hal yang sangat penting. Untuk itu ada hal-hal yang harus dipenuhi dalam berkomunikasi, yaitu :



1. Komunikasi dilakukan dengan singkat, jelas dan benar 2. Bagi pengirim berita sebutkan identitas (nama, instransi dan alamat) dan isi berita yang menyebutkan jenis kejadian, lokasi kejadian, jumlah korban tindakan yang telah dilakukan. 3. Penerima harus mencatat identitas pelapor, jam penerima berita, isi berita dan mencari kebenaran berita tersebut kemudian melaporkan ke atasan. Alat-alat komunikasi yang dapat dipakai adalah : 1. Telepon 2. Handphone E. PERENCANAAN LOGISTIK Perbekalan logistik umum dan obat-obatan dan alat umum maupun alat medis sangat diperlukan saat penanggulangan bencana, hal menjadi peranan penting bagi tim pendukung logistik untuk merencanakan pelaksanaan sesuai dengan kondisi pada saat itu F. PERENCANAAN TRANSPORTASI Peranan Transportasi juga tidak kalah pentingnya untuk pengangkutan korban,



oleh



karena



itu



ketua



tim



penanggulangan



bencana



dapat



menggunakan alat transportasi ambulan untuk merujuk korban ke rumah sakit rujukan dan bilamana perlu dapat berkoordinasi dengan ambulan rumah sakit. Jika bencana terjadi dalam radius 20 menit dari Puskesmas, Tim Siaga Penanggulangan Bencana di puskesmas akan segera di berangkatkan ke lokasi kejadian. Jika lokasi kejadian tersebut terjadi dalam jarak lebih dari 20 menit dari puskesmas, tim tersebut hanya akan diberangkatkan berdasarkan permintaan Tim Penanggulangan Bencana Desa/Kelurahan. Mobilisasi Internal Petugas Puskesmas Petugas Unit Gawat Darurat yang diberangkatkan ke lokasi kecelakaan harus segera digantikan dengan petugas dari keperawatan lain. Petugas dari bagian lain juga harus membantu mempersiapkan ruangan yang akan dipergunakan untuk menampung korban massal tersebut. Bantuan harus diberikan kepada unit-unit utama dalam penanggulangan bencana di puskesmas, yaitu unit gawat darurat, laboratorium, dan petugas-petugas lain seperti petugas kebersihan, petugas keamanan harus pula dimobilisasi



G. PELAPORAN Informasi cepat tentang jumlah/beratnya korban harus segera di dapat dalam 2 s/d 4 jam. Dilakukan evaluasi secara cepat dan tepat oleh ketua tim penanggulangan bencana dan selanjutnya dibuat laporan untuk disampaikan kepada kepala puskesmas.



BAB IV DOKUMENTASI Dalam melaksanakan kegiatan dilakukan pendokumentasian sebagai berikut : 1. Menyiapkan konsep perencanaan, evaluasi dan pelaporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 2. Melaksanakan monitoring, evaluasi dan penilaian hasil kerja Tim secara berkala. 3. Bersama tim lain berkoordinasi guna mengiventarisasi permasalahan yang ada yang berhubungan dengan kebencanaan dan potensi musibah sekaligus rencana kegiatan kepada sub bagian Perencanaan, Evaluasi dan  Pelaporan (PE) serta menyusun laporan tindak lanjut untuk penyelesaian masalah. 4. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan baik lisan maupun tertulis sebagai bahan masukan untuk peningkatan kualitas Tim.