PANDUAN SKRINING [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN SKRINING PASIEN



RUMAH SAKIT CITRA SARI HUSADA Jl.Raya. Kosambi-Telagasari Km 3 Klari - Karawang (41371) Telepon (0267) 437507 Fax (0267) 438681.



Jl.Raya. Kosambi-Telagasari Km 3 Klari - Karawang (41371) Telepon (0267) 437507 Fax (0267) 438681 Email :[email protected] Website : www.citrasarihusada.com Family Health Center



PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT CITRA SARI HUSADA NOMOR : 110/PER-DIR/RSCSH/VII/2022 TENTANG PANDUAN SKRINING PASIEN DIREKTUR RUMAH SAKIT CITRA SARI HUSADA KARAWANG



Menimbang



:



a. bahwa dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit Citra Sari Husada, maka diperlukan Panduan Skrining pasien; b. bahwa agar pelaksanaan pasien di Rumah Sakit Citra Sari Husada, dapat terlaksana dengan baik, perlu adanya kebijakan Direktur Rumah Sakit Citra Sari Husada, sebagai landasan bagi penyelenggaraan skrining pasien di Rumah Sakit Citra Sari Husada; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam butir a dan b, perlu ditetapkan dengan Surat Peraturan Direktur Rumah Sakit Citra Sari Husada.



Mengingat



:



1. Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 3. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 Tenaga Kesehatan; 5. Keputusan Direktur PT. Novialiano Husada Nomor:003/SKDIR/NH/VIII/2015 tentang Pengangkatan Pejabat Direktur Rumah Sakit Citra Sari Husada; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis.



MEMUTUSKAN



Menetapkan



:



PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT CITRA SARI HUSADA TENTANG PANDUAN SKRINING PASIEN. Pasal 1



Peraturan Direktur Rumah Sakit Citra Sari Husada tentang Skrining Pasien adalah sebagai Panduan Skrining Pasien. Pasal 2 Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan skrining pasien di Rumah Sakit Citra Sari Husada dilaksanakan oleh Kepala Bidang Pelayanan Medis Rumah Sakit Citra Sari Husada. Pasal 3 Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Karawang Pada Tanggal : 22 Juli 2022 Rumah Sakit Citra Sari Husada,



dr. Tresna Karmila, Sp. PK Direktur



LAMPIRAN



:



NOMOR TANGGAL



: :



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT CITRA SARI HUSADA TENTANG PANDUAN SKRINING PASIEN 110/PER-DIR/RSCSH/VII/2022 22 JULI 2022 BAB I DEFINISI



Skrining (penapisan) adalah proses memeriksa pasien untuk mengidentifikasi kebutuhan pelayanan kesehatan pasien yang dapat dilayani di rumah sakit sesuai dengan misi dan sumber daya rumah sakit. Skrining dilakukan dengan cara melakukan asesmen pasien dengan metode IAR (Informasi, Analisis dan Rencana) oleh Profesional Pemberi Asuhan (PPA), yaitu dokter atau perawat. Skrining dapat dilakukan didalam dan diluar rumah sakit. Skrining didalam rumah sakit dilakukan di IGD dan di rawat jalan. Skrining diluar rumah sakit dilakukan di tempat pasien berada. Skrining dilaksanakan melalui kriteria triase, evaluasi visual atau pengamatan, pemeriksaan fisik, psikologik, laboratorium klinik atau diagnostik imajing sebelumnya. Hasil skrining digunakan untuk mengambil keputusan untuk menerima pasien sebagai pasien rawat inap atau pasien rawat jalan atau merujuk ke pelayanan kesehatan lainnya dengan menyesuaikan kebutuhan pasien dengan misi dan sumber daya rumah sakit. Pasien hanya diterima apabila rumah sakit dapat menyediakan pelayanan yang dibutuhkan pasien rawat inap dan rawat jalan yang tepat. Dari hasil skrining terlebih dahulu ditentukan apakah pasien membutuhkan a) Pelayanan gawat darurat. b) Pelayanan preventif, paliatif, kuratif ataupun rehabilitatif. c) Pelayanan khusus yang tidak tersedia di Rumah Sakit Citra Sari Husada. Tujuan skrining adalah untuk mengurangi morbiditas dari penyakit dengan pengobatan dini. Tes skrining dapat dilakukan berupa : a. Pengkajian anamnesa,(riwayat penyakit, Pemeriksaan fisik, psikososial, pengkajian resiko jatuh dan nyeri) b. Pemeriksaan laboratorium klinik, c. Diagnostik Imajing. I. Kebijakan Umum Pada proses admisi pasien rawat inap, dilakukan skrinning kebutuhan pasien untuk menetapkan pelayanan preventif, paliatif, kuratif dan rehabilitative yang di prioritaskan berdasarkan kondisi pasien.



II. Kebijakan Khusus A. Pelayanan Instalasai Gawat Darurat, Rawat Inap, Rawat Intensif, Laboratorium dan Radiologi dilaksanakan dalam 24 jam. B. Pelayanan harus selalu berorientasi pada mutu dan keselamatan pasien. C. Seluruh staff RS harus bekerja sesuai dengan standar profesi, pedoman / panduan dan standar prosedur operasional yang berlaku, serta sesuai dengan etika profesi, etika RS dan etiket RS yang berlaku. D. Rumah Sakit memberikan asuhan yang seragam bagi semua pasien dalam formulir pencatatan terpadu. E. Rencana asuhan di integrasikan dan kordinasi diantara berbagai unit kerja dan pelayanan oleh seorang case manager. F. Seluruh staff RS dalam melaksanakan pekerjaannya wajib selalu sesuai dengan ketentuan kesehatan dan keselamatan kerja rumah sakit termasuk dalam penggunaan alat pelindung diri. Skrining bertujuan untuk mengurangi morbiditas atau mortalitas dari penyakit dengan pengobatan dini terhadap kasus yang ditemukan. Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan/serangkaian yang dilakukan secara terpadu, terintegrasi dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk pencegahan (preventif), peningkatan kesehatan (promotif), pengobatan penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) secara khusus penanganan paliatif oleh pemerintah dan masyarakat. Penyelenggaran kesehatan harus bersifat menyeluruh, terpadu, berkelanjutan, terjangkau, berjenjang, professional dan bermutu. Penyelenggaraan upaya kesehatan harus sesuai dengan nilai dan moral sosial budaya, moral dan etika profesi. Proses skrining pada pasien di RS Citra Sari Husada Karawang akan menentukan jenis pelayanan prioritas bagi kebutuhan pasien untuk pelayanan preventif, kuratif, rehabilitative dan paliatif. A. Jenis pelayanan di RS Citra Sari Husada Karawang meliputi: 1. Preventif. 1). Definisi: Preventif adalah suatu tindakan yang diambil untuk mengurangi atau menghilangkan kemungkinan terjadinya suatu kejadian yang tidak diinginkan di masa depan. Tindakan preventif biayanya lebih murah dibandingkan mengurangi dampak peristiwa buruk yang terjadi. Prinsipnya adalah meminimilasasi sebuah keburukan. Upaya preventif merupakan sebuah usaha yang dilakukan individu dalam mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan. Preventif secara etimologi



berasal dari bahasa latin “pravenire” yang artinya datang sebelum atau antisipasi atau mencegah untuk tidak terjadi sesuatu. Dalam pengertian yang sangat luas, preventif diartikan sebagai upaya secara sengaja dilakukan utuk mencegah terjadinya gangguan, kerusakan atau kerugian bagi seseorang atau masyarakat. 2). Tujuan: Pelayanan preventif yang dilakukan di RS Citra Sari Husada Karawang adalah terdiri dari pegobatan penyakit pada tahap dini untuk membatasi kecacatan dengan cara menghindari akibat yang timbul dari perkembangan penyakit tersebut 3). Lingkup Kegiatan Perawatan preventif. Jenis kegiatan perawatan preventif di RS Citra Sari Husada Karawang meliputi : 1. Penyakit dalam. Perawatan pasien diabetes mellitus dengan kadar glukosa darah yang tinggi (>400 mg/dl) diharapkan untuk mencegah komplikasi yang terjadi seperti ketoasidosis, acute kidney injury, penyakit cardiovaskuler seperti acute coronary syndrome, ischemic dilated cardiomyopathy, cerebrovascular disease 2. Penyakit jantung dan pembuluh darah : Tekanan darah tinggi yang sangat tinggi seperti hipertensi urgency (TD > 180 / 120 mmHg) mempunyai dampak yang sangat berbahaya bila tidak diturunkan. Tatalaksana hipertensi urgency ditujuka untuk pencegahan penyakit hipertensi emergency dimana sudah ada kerusakan target organ, acute coronary syndrome, acute kidney injury, cerebro vascular disease, dll 3. Obstetri dan Gynecologi : Abortus imminens merupak kondisi yang mengkhawatirkan apabila tidak ditangani dengan baik sehingga janin dapat menjadi abortus. Dengan perawatan dan tatalaksana yang baik, maka abortus komplit dan inkomplit pada abortus imminens dapat dicegah. 2. Kuratif. 1). Definisi Pelayanan kesehatan kuratif adalah suatu kegiatan dan/serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk menyembuhkan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit, pengendalian penyakit yang ditujukan untuk penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit, pengendalian penyakit, pengendalian kecacatan agar kualitas penderita dapat terjaga seoptimal mungkin. 2). Tujuan Pelayanan kesehatan kuratif merupakan pengobatan yang dilakukan dengan tepat dan segera untuk menangani berbagai masalah yang terjadi. Pengobatan segera



dilakukan sebagai penghalang agar gejala tidak menimbulkan komplikasi yang lebih parah. Tujuan utama dari usaha ini adalah : 1. Yang setepat-tepatnya dan



secepatnya dari setiap jenis penyakit sehingga



tercapai penyembuhan yang sempurna dan segera. 2. Pengobatan Pencegahan menular kepada orang lain, bila penyakitnya menular. 3. Mencegah terjadinya kecacatan yang diakibatkan suatu penyakit. Sebagian besar perawatan pasien di RS Citra Sari Husada Karawang memiliki tujuan kuratif, untuk setepat-tepatnya dan secepatnya mengurangi gejala dan menyembuhkan penyakit yang diderita oleh pasien Pengobatan atau farmakoterapi merupakan suatu proses ilmiah dilaksanakan oleh dokter berdasarkan temuan-temuan yang diperoleh selama anamnesa dan pemeriksaan fisik. Dalam proses farmakoterapi terkandung keputusan ilmiah yang dilandasi oleh pengetahuan tentang obat dan keterampilan terkini untuk melakukan intervensi pengobatan yang memberi manfaat maksimal dan resiko minimal bagi pasien. Berarti dapat dipertanggungjawabkan dan cost effektif yang adalah prinsip pengobatan rasional. Berbagai upaya yang dilakukan: a. Dukungan penyembuhan, perawatan contohnya dukungan psikis penderita TB Paru b. Perawatan orang sakit sebagai tindak lanjut perawatan puskesmas dan rumah sakit c. Perawatan ibu hamil dengan kondisi patologis di rumah, ibu bersalin dan nifas d. Perawatan payudara e. Perawatan tali pusat pada bayi baru lahir f. Pemberian obat dan tata laksana medis sesuai dengan disiplin kedokteran yang dituangkan dalam panduan praktek klinik 3. Rehabilitatif 1). Definisi Rehabilitasi adalah penggunaan berbagai upaya



untuk mengurangi dampak



disabilitas serta ketunaan dan memampukan kelompok dengan kebutuhan khusus untuk mencapai integrasi sosial yang optimal. Rehabilitasi orang dengan disabilitas merupakan proses yang bertujuan memampukan mereka mencapai dan memelihara tingkat fungsional fisik, sensoris, intelektual, psikologis dan sosial. Definisi ini sangat luas karena mencakup rehabilitasi klinis dan partisipasi sosial yang memerlukan perpaduan antara lingkungan sosial dan kelompok disabilitas, sehingga menghilangkan hambatan sosial dan vokasional dalam berpartisipasi



Pelayanan kesehatan rehabilitative adalah kegiatan dan atau serangkaian kegiatan untuk mengembalikan penderita ke dalam masyarakan sehingga dapat berfungsi lagi sebagai anggota masyarakat yang berguna untuk dirinya dan masyarakat, semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuannya 2). Tujuan Pelayanan rehabilitative yang dilakukan di rumah sakit berujuan untuk pemulihan dan pencegahan kecacatan (tertiary prevention) Pelayanan kesehatan rehabilitative merupakan kegiatan dan atau serangkaian kegiatan untuk mengembalikan bekas penderita ke dalam masyarakan sehingga dapat berfungai lagi sebagai anggota masyarakat yang berguna untuk dirinya dan masyarakat, semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuannya Pelayanan rehabilitative yang dilakukan di rumah sakit berujuan untuk pemulihan dan pencegahan kecacatan (tertiary prevention) Rehabilitasi merupakan penggunaan berbagai upaya untuk mngurangi dampak disabilitas serta ketunaan



dan memampukan kelompok dengan kebutuhan



khusus untuk mencapai integrasi sosial yang optimal. Rehabilitasi orang dengan disabilitas merupakan proses yang bertujuan memampukan mereka mencapai dan memelhara tingkat fungsional fisik, sensoris, intelektual, psikologis dan sosial. Definisi ini sangat luas karena mencakup rehabiitasi klinis dan partisipasi sosial yang memerlukan perpaduan antara lingkungan sosial dan kelompok disabilitas, sehngga menghilangkan hambatan sosial dan vokasional dalam berpartisipasi. Rehabilitasi terdiri dari : 1. Rehabilitasi Medis: Layanan medis yang bertujuan mengembangkan kemampuan fungsional dan psikologis seorang individu dan mekanisme kompensasinya sehingga ia dapat mencapai kemandirian dan menjalani hidup secara aktif. 2. Rehabilitasi Sosial: Usaha penyantunan rehabilitasi cacat kembali ke masyarakat sebagai manusia yang produktif dan berguna. 3. Rehabilitasi Vokasional: Usaha pemulihan penderita cacat untuk dapat bekerja dan berguna secara produktif dan remuneratif. 4. Rehabilitasi Pendidikan: Proses pendahuluan ke arah resosialisasi dengan memberikan



bantuan



kepermasalahan



perkembangan potensi seoptimal mungkin.



rupa,



sehingga



mencapai



Layanan Rehabilitasi Medik (batasan PB PERDOSRI): adalah layanan kesehatan yang diselenggarakan di sarana kesehatan dan meliputi upaya pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, yang mencakup kegiatan layanan kesehatan secara utuh dan terpadu melalui pendekatan medis, psikososial, edukasional dan vokasional untuk mencapai kemampuan fungsional seoptimal mungkin. Pelayanan Rehabilitasi medik dilaksanakan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi dalam rehabilitasi medik, antara lain dokter umum terlatih, dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi, fisioterapis, terapis wicara, terapis okupasi, ortotis-prostetis, perawat , pekerja sosial medik, psikolog dan rohaniawan. Layanan Fisioterapi (batasan Ikatan Fisioterapis Indonesia): adalah bentuk layanan kesehatan yang ditujukan kepada individu dan atau kelompok untuk mengembangkan, memelihara dan memulihkan gerak dan fungsi tubuh sepanjang daur kehidupan dengan menggunakan penanganan secara manual, peningkatan gerak, peralatan (fisik, elektroterapeutis dan mekanis), pelatihan fungsi dan komunikasi. Batasan dan ruang lingkup 



Layanan Terapi Wicara (batasan Ikatan Ahli Terapi Wicara Indonesia): adalah bentuk layanan kesehatan yang ditujukan kepada individu dan/kelompok untuk memulihkan mengupayakan kompensasi/adaptasi fungsi komunikasi, bicara dan menelan dengan pelatihan remediasi, stimulasi dan fasilitasi (fisik, elektroterapeutis) dan mekanis).







Layanan Terapi Okupasi (batasan ikatan Okupasi terapi Indonesia): adalah bentuk layanan kesehatan yang ditujukan kepada individu dan/kelompok untuk mengembangkan, memelihara, memulihkan fungsi dan/mengupayakan kompensasi/adaptasi untuk aktivitas sehari-hari, produktivitas dan waktu luang melalui pelatihan remediasi, stimulasi dan fasilitasi.







Layanan Ortotis-Prostetis (batasan Ikatan Ortotik-Prostetik Indonesia): adalah salah satu bentuk layanan keteknisan medik yang ditujukan kepada individu untuk merancang, membuat dan memasang alat bantu guna pemeliharaan dan pemulihan fungsi atau pengganti anggota gerak.



Penegakkan Diagnosis. Evaluasi dan pemeriksaan fisik yang dibantu pemeriksaan penunjang menghasilkan diagnosis KFR dalam bentuk identifikasi adanya hendaya, disabilitas atau kecacatan dan kemampuan aktivitas serta partisipasi fungsi dan



keterbatasan fungsi merupakan hal penting dalam perawatan akut, subakut dan kronis yang panjang pasien dengan kondisi disablitas dan/penyakit kronik lainnya. Pada tahun 2001, WHO menerbitkan Internasional Classification of functioning, disability and Health (ICF) untuk menyatakan kondisi fungsi dan disabilitas secara menyeluruh yang meluputi taksonomi fungsi manusia, aktivitas dan partisipasi serta faktor-faktor kontekstual.



Prinsip Dasar: Menetapkan Tujuan Optimal. Layanan rehabilitasi medik adalah suatu proses yang bertujuan mengoptimalkan kemampuan individu untuk mempertahankan dan mencapai tingkat fungsi fisik, mental, emosional, sosial, dan spiritual untuk mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik. Dalam hal ini, pasien dan dokter memiliki tujuan yang sama. Tujuan tersebut harus diupayakan bersama sehingga layanan medis tidak berhenti sebatas gejala penyakit bekurang atau hilang. Ukuran terbaik atas nilai suatu layanan kedokteran adalah hasil yang dapat diukur melalui peningkatan perbaikan fungsi dan kualitas hidup seorang pasien. Hasil rehabilitasi harus diukur dari parameter kinerja. Pasien (patient performance) sepanjang sisa hidupnya. Anderson telah membuat ukuran fungsional tentang laran rehabilitasi yang dimodifikasi dan Williamson dengan cara mengkaji kinerja pasien di sisa hidupnya seperti tertera dalam tabel. Layanan rehabilitasi yang kompherensif ini harus dapat berorientasi pada hasil akhir. Layanan dilakukan dengan mengembangkan suatu metode komprehensif melalui bimbingan edukasi latihan untuk mendapatkan hasil akhir yang optimal. Walaupun telah tercapai perbaikan selama rawat inap di rumah sakit, aspekaspek lain dalam kehidupan pasien di rumah dan dimasyarakat setelah pulang perlu diperhatikan dan potensi pasien digali lebih jauh apakah dapat mencapai kemandirian dan kualitas yang lebih tinggi. Tujuan layanan yang komprehensif ini harus mencakup pencapaian fungsional secara optimal bagi setiap individu, baik di rumah maupun di masyarakat, selama hidupnya. Menunjukkan Skala Hasil Akhir Fungsional rehabilitasi berdasarkan kinerja fungsi individu. Dari sejak seseorang lahir, laju peningkatan fungsi sangat pesat pada masa kanak-kanak dan berlanjut hingga mencapai puncaknya pada usia dewasa muda. Jika kesehatan tubuh dapat dipertahankan dan dijaga, fungsi ini dapat bertahan mendekati maksimal hingga lanjut usia, dan meninggalnya seorang individu menjadi titik akhir fungsi.



Berbagai contoh jenis intervensi dalam KFR adalah 



Pengobatan medikamentosa yang bertujuan untuk memulihkan struktur dan/fungsi tubuh, misalnya: injeksi intraartikular atau peritendon, dry needing, spray and strech, taping, laser energi rendah, dan lain-lain;



● Penggunaan modalitas fisik: o Kinesioterapi dan terapi latihan o Elektroterapi o Terapi panas dan dingin o Fototerapi (misalnya terpi ultraviolet) o Hidroterapi dan balneoterapi o Terapi manual/massage o Terapi drainase limfatik manual o Dan lain-lain  Program Rehabilitasi:



o Pemberian ortosis (misal splint) o Latihan keterampilan aktivitas hidup sehari-hari o Penyesuain lingkungan kerja dan rumah o Penyuluhan strategi untuk mengatasi hendaya kognitif’ o Terapi wicara dan bahasa dalam ruang lingkup program KFR yang kompleks; o Penatalaksanan disfagia; o Intervensi neuropsikologis; o Intervensi psikologis, termasuk penyuluhan pasien dan keluarganya o Terapi nutrisional: o Pemakaian alat bantu, teknologi alat bantu, prostetik, ortotik, bantuan teknis; o Edukasi pasien, keluarga, profesional o Asuhan keperawatan rehabilitasi 4. Paliatif. 1). Definisi Perawatan Paliatif adalah pendekatan yang bertujuan memperbaiki kualitas hidup pasien dan keluarga yang menghadapi masalah yang berhubungan dengan penyakit yang dapat mengancam jiwa, melalui pencegahan dan peniadaan melalui identifikasi dini dan penilaian yang tertib serta penanganan nyeri dan masalahmasalah lain, fisik, psikososial dan spiritual (sumber referensi WHO, 2002).



Perawatan paliatif adalah pendekatan yang bertujuan memperbaiki kwalitas hidup pasien dan keluarga yang menghadapi masalah yang berhubungan dengan penyakit yang dapat mengancam jiwa, melalui pencegahan dan peniadaan melalui identifikais dini dan Penilaian yang tertib serta penanganan nyeri dan masalah-masalah lain, fisik, psikososial dan spiritual. 2). Tujuan Ini merupakan perawatan medis yang dapat mebantu meminimalisir penderitaan serta meningkatkan kwalitas hidup pasien yang mengalami penyakit kritis yang mengancam keberlangsungan hidupnya. Perawatan paliatif memiliki focus pada peredaman rasa sakit, gejala, serta stress akibat penyakit kritis seperti kanker stadium lanjut. Perawatan paliatif dapat dilakukan segere setelah jelas bahwa terapi bersifat paliatif sampai pasien meninggal. Perawatan ini mencakup perwatan holistic bagi pasien dan keluarganya, serta pemberian informasi terkini sehingga mereka dapat memutuskan perawatannya. Perawataan pasien paliatif merupakan kombinasi dan dukungan rumah sakit agar dapat memenuhi kebutuhan pasien dan keluarganya seperti rasa nyeri, mual, muntah, rasa berduka, rasa kehilangan, dll. 3). Lingkup kegiatan perawatan paliatif Jenis kegiatan perawatan paliatif di RS Citra Sari Husada Karawang meliputi : a. Penatalaksann nyeri b. Penatalaksanaan keluhan fisik lain c. Asuhan keperawatan d. Dukungan psikologis e. Dukungan social f. Dukungan kultural dan spiritual g. Dukungan persiapan dan selama selama masa dukacita (bereavement) Meningkatnya jumlah pasien dengan penyakit yang belum dapat disembuhkan baik pada dewasa dan anak seperti kanker, penyakit degeneratif, penyakit paru obstruktif kronis, cyctic fibrosis, stroke, parkinson, gagal jantung/hearth failure, penyakit genetika dan penyakit infeksi seperti HIV/AIDS yang memerlukan perawatan paliatif, disamping kegiatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Namun saat ini, pelayanan kesehatan di Indonesia belum menyentuh kebutuhan pasien dengan penyakit yang sulit disembuhkan tersebut, terutama pada stadium lanjut dimana prioritas pelayaan tidak hanya pada penyembuhan tetapi juga perawatan agar mencapai kualitas hidup yang terbaik bagi pasien dan keluarganya.



Pada stadium lanjut, pasien dengan penyakit kronis tidak hanya mengalami berbagai masalah fisik seperti nyeri, sesak nafas, penurunan berat badan, gangguan aktivitas tetapi juga mengalami gangguan psikososial dan spiritual yang mempengaruhi kualitas hidup pasien dan keluarganya. Maka kebutuhan pasien pada stadium lanjut suatu penyakit tidak hanya pemehuhan/pengobatan gejala fisik, namun juga pentingnya dukungan terhadap kebutuhan psikologis, social dan spiritual yang dilakukan dengan pendekatan interdisiplin yang dikenal sebagai perawatan paliatif. Masyarakat menganggap perawatan paliatif hanya untuk pasien dalam kondisi terminal yang akan segera meninggal. Namun konsep baru perawatan paliatif menekankan pentingnya integrasi perawatan paliatif adalah pelayanan kesehatan yang bersifat holistik dan terintegrasi dengan melibatkan berbagai profesi dengan dasar falsafah bahwa setiap pasien berhak mendapatkan perawatan terbaik sampai akhir hayatnya. Perawatan Paliatif adalah pendekatan yang bertujuan memperbaiki kualitas hidup pasien dan keluarga yang menghadapi masalah yang berhubungan dengan penyakit yang dapat mengancam jiwa, melalui pencegahan dan peniadaan melalui identifikasi dini dan penilaian yang tertib serta penanganan nyeri dan masalahmasalah lain, fisik, psikososial dan spiritual (sumber referensi WHO, 2002) Kualitas hidup pasien adalah keadaan pasien yang dipersepsikan terhadap keadaan pasien sesuai konteks budaya dan sistem nilai yang dianutnya, termasuk tujuan hidup, harapan dan niatnya. Dimensi dari kualitas hidup menurut Jennifer J. Clinch, Deborah Dudgeeon dan Harvey Schipper (1999), adalah: a. Gejala fisik b. Kemampuan fungsional (aktivitas) c. Kesejahteraan keluarga d. Spiritual e. Fungsi sosial f. Kepuasaan terhadap pengobatan (termasuk masalah keuangan) g. Orientasi masa depan h. Kehidupan seksual, termasuk gambaran terhadap diri sendiri i. Fungsi dalam bekerja



Paliatif home care adalah pelayanan perawatan paliatif yang dilakukan di rumah pasien, oleh tenaga paliatif dan atau keluarga atas bimbingan/ pengawasan tenaga paliatif. Hospis adalah tempat dimana pasien dengan penyakit stadium terminal yang tidak dapat dirawat di rumah namun tidak melakukan tindakan yang harus dilakukan di rumah sakit. Pelayanan yang diberikan tidak seperti di rumah sakit, tetapi dapat memberikan pelayanan untuk mengendalikan gejala-gejala yang ada, dengan keadaan seperti di rumah pasien sendiri. Sarana (fasilitas) kesehatan adalah tempat yang menyediakan layanan kesehatan secara medis bagi masyarakat Kompeten adalah keadaan kesehatan mental pasien sedemikian rupa sehingga mampu menerima dan memahami informasi yang diperlukan dan mampu membuat keputusan secara rasional berdasarkan informasi tersebut. Jenis kegiatan perawatan paliatif meliputi:  Penatalaksanaan nyeri  Penatalaksanaan keluhan fisik lain  Asuhan keperawatan  Dukungan psikologis  Dukungan sosial  Dukungan kultural dan spiritual  Dukungan persiapan dan selama masa depan (bereavement) Perawatan paliatif dilakukan dilakukan melalui rawat inap, rawat jalan dan kunjungan/rawat rumah. Tempat untuk melakukan perawatan paliatif adalah: a. Rumah Sakit: Untuk pasien yang harus mendapatkan perawatan yang memerlukan pengawasan ketat, tindakan khusus atau peralatan khusus b. Puskesmas: Untuk pasien yang memerlukan pelayanan rawat jalan c. Rumah singgah/ panti (hospis): untuk pasien yang tidak memerlukan pengawasan ketat, tindakan khusus atau peraltan khusus, tetapi belum dapat dirawat di rumah karena masih memerlukan pengawasan tenaga kesehatan d. Rumah pasien: Untuk pasien yang tidak memerlukan pengawasan ketat, tindakan khusus atau peralatan khusus atau ketrampilan perawatan yang tidak mungkin dilakukan oleh keluarganya



Organisasi perawatan paliatif, menurut tempat pelayanan/sarana kesehatannya adalah: a. Kelompok perawatan paliatif dibentuk di tingkat puskesmas b. Unit perawatan paliatif dibentuk di rumah sakit kelas D, kelas C dan kelas B non pendidikan c. Instalasi perawatan paliatif dibentuk di Rumah Sakit kelas B Pendidikan dan Kelas A d. Tata kerja organisasi perawatan paliatif bersifat koordinator dan melibatkan semua unsur terkait Untuk menentukan kebutuhan pasien yang berfokus kepada pelayanan paliatif terlebih dahulu dilakukan penapisan pasien paliatif care. Pada waktu skrining dan pasien diputuskan diterima untuk di rawat inap, proses assessment membantu staff mengetahui prioritas kebutuhan pasien untuk pelayanan preventif, kuratif, rehabilitatif, paliatif dan dapat menentukan pelayanan yang sesuai dengan prioritas kebutuhan pasien terutama dalam keadaan keterbatasan fasilitas. Berikut ini beberapa kasus dengan prioritas pelayanan: DATA KASUS YANG DIRAWAT DI RS. DENGAN PRIORITAS KEBUTUHAN RS. CITRA SARI HUSADA KARAWANG. KETERANGAN: PR: Preventif.



RH: Rehabilitatif.



KR: Kuratif.



PL: Paliatif.



No.



DIAGNOSA



1



Hyperpireksia ec. ISPA



2



KSM



PR



KR



Anak



V



Dyspepsia dengan vertigo



PD



V



3



CHF dengan anemia gravis



Jantung



V



4



Pneumonia susp. TB Paru



Paru



V



5



Dyspnoe ec. CHF



Jantung



V



6



DHF



PD



V



7



LBP



Saraf



8



Hypotensi anemia susp. Sepsis



HCU



V



V V



RH



PL



V V



V



V V



9



Hemoptisis ec. TB Paru



Paru



V



10



Anemia gravis + gastritis + intake sulit



PD



V



11



Cephalgia + CKD + Anemia



PD



V



12



Hypertensi Urgensi



Jantung



V



13



Diare akut + dehidrasi



Anak



V



14



HIV intake sulit dengan candidiasis oral



PD



V



15



Hypokalemi pada DM



PD



V



16



Penurunan kesadaran pada hypertensi emergency ec. SHA



ICU



V



V



17



Geriatri dengan intake sulit



PD



V



V



18



Kejang pada epilepsy



Anak



V



19



Sindroma nefrotik



Anak



V



20



Kejang dengan penurunan kesadaran



ICU



V



21



Non Stemi dengan DM



Jantung



V



22



Appendicitis



Bedah



V



23



Vertigo



Saraf



V



V



24



Hematemesis Melena



PD



V



V



V



25



CVD iskemik



Saraf



V



V



V



26



ADHF, LVH, CAD, AF



27



V



V V



V



Jantung



V



V



Observasi vomitus ec. Hiperbilirubin



Anak



V



28



Dyspnoe pada PPOK



Paru



V



29



CVD Stroke perdarahan



Saraf



V



30



DSS



PD/Anak



V



31



Hernia inguinalis trangulata



Bedah



V



32



Gastritis akut



PD



V



33



Meningoenchepalitis



Anak



V



34



Fraktur femur tertutup



Ortho



V



35



Chest pain ec. UAP



Jantung



V



V



36



ALO dan CKD



Jantung



V



V



37



On HD, GVH, Hypotensi anemia



PD



V



V



V



38



UAP, CHF, post PCI



Jantung



39



Angina Pectoris, CHF, CAD, HHD, DM



Jantung/PD



V



V



40



CAD, Pasca non stemi, HHD, DM tipe 2



Jantung/PD



V



V



41



Acute MCI, post thrombolitik



Jantung



V



V



42



3vd dengan klasifikasi berat pada DM tipe 2



Jantung



V



V



43



Colic abdomen ec. Colelilthiasis



PD



V



44



Penuruna kesadaran ec. Hypogliekmia



PD



V



45



Penurunan kesadaran enchephlopatykum



PD



V



V



46



CVD Iskemik berulang



Saraf



V



V



47



Total AV block



jantung



V



V



48



Observasi dyspnoea hyperglikemia DM



pada



PPOK



Paru / Jantung / PD



V



V



49



CA paru metastase hiperpireksia



otak



dengan



Paru



V



V



50



Haemoragic Berulang



51



Ketosis DM



PD



V



V



DM dengan gastropatic diabetic



PD



V



V



DM dengan neurophaty



PD



V



V



DM dengan ulcus diabeticum



PD



V



V



Gastroenteritis



PD



V



Sirosis Hepatis



PD



V



V



V



DM dengan nephropathy



PD



V



V



V



Paru/PD



V



V



V



Anak



V



pada



V



Saraf



52



Effusi Pleura Dextra, DM Tipe 2, CKD



53



Pneumonia



54



G2P1A0 Hamil 40 minggu dengan KPD



Kebidanan



V



55



P3P2A0 hamil 36-37 minggu dengan partus tak maju dengan oedema portio



Kebidanan



V



V



56



G1P0A0 hamil 9 minggu dengan abortus imminens



Kebidanan



V



57



G2P1A0 hamil 35 minggu dengan KPD



Kebidanan



V



V



58



Methorargia



Kebidanan



V



V



59



G3P2A0 hamil 33-35 minggu inpartu PK II dengan letak lintang



Kebidanan



60



G1 hamil 26 minggu, hemorrhagic Ante Partus ec. PPT



Kebidanan



61



G1P0A0 hamil 37 minggu dengan inpartu PK I laten dengan pre eklampsia



Kebidanan



V



62



G4P3A0 hamil 36-37 minggu dengan KPD, Suspek PPT



Kebidanan



V



63



G1P0A0 hamil 36 minggu dengan KPD dengan inpartu PK I aktif



Kebidanan



V



64



G1P0A0 hamil 21 minggu dengan kontraksi



Kebidanan



65



G1P0A0 hamil 20 minggu dengan abortus incipiens



Kebidanan



V



66



Kista Terpelintir



Kebidanan



V



67



G2P1Ao hamil 29 minggu dengan PEB



Kebidanan



V



68



Cidera kepala sedang-berat



Saraf



V



69



Cidera kepala berat dengan komplikasi



Saraf



V



70



Cidera kepala ringan



Saraf



V



71



Status epileptikus



Saraf



V



V



V



72



Sindroma Gullenbare



Saraf



V



V



V



73



Mystenia Gravis



Saraf



V



V



V



74



Cerebral Palsy



Anak



75



Asma Bronchiale



Anak



76



HIV dengan komplikasi



Anak



77



Hemoptisis pada BE



Paru



V



78



Asma Bronchiale



Paru



V



V V



V



V



V



V



V



V V V V



BAB II RUANG LINGKUP Skrining pasien dilakukan pada area : 1. Diluar rumah sakit. Skrining dilakukan di tempat pasien oleh petugas RS Citra Sari Husada. 2. Didalam rumah sakit. a) IGD. Skrining di IGD dengan cara triase untuk memilah pasien berdasarkan kegawadaruratannya. b) Poliklinik / rawat jalan.



BAB III TATA LAKSANA Skrining Rumah Sakit Citra Sari Husada : 1. Diluar Rumah Sakit. Dilakukan oleh petugas Rumah Sakit Citra Sari Husada di tempat pasien. Tim Penjemput yang mendapat panggilan emergency mendatangi pasien di tempatnya, dokter melakukan skrining atau asesmen dengan metode IAR (Informasi, Analisa, dan Rencana) guna menetukan kebutuhan pasien. Berdasarkan hasil skrining/asesmen Tim Penjemput maka akan ditentukan apakah kebutuhan pasien sesuai dengan pelayanan yang tersedia di Rumah Sakit Citra Sari Husada. Jika dari hasil skrining ternyata pasien membutuhkan pelayanan yang lebih lengkap dan tidak tersedia di Rumah Sakit Citra Sari Husada, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit lain dengan fasilitas yang lebih lengkap dan pelayanan yang dibutuhkan pasien tersedia. Jika pelayanan yang dibutuhkan pasien tersedia di Rumah Sakit Citra Sari Husada maka pasien akan di bawa ke Rumah Sakit Citra Sari Husada. 2. Didalam Rumah Sakit a) Skrining di IGD. Skrining di IGD dilakukan dengan cara triase. Triase adalah proses memilah pasien berdasarkan tingkat kegawatannya untuk menentukan



prioritas



penanganan



lebih



lanjut.



Tujuan



triase



adalah



untuk



mengidentifikasi kondisi mengancam nyawa dan untuk menetapkan derajat kegawatan yang memerlukan pertolongan kedaruratan.



b) Poliklinik / Rawat jalan. Profesional Pemberi Asuhan (PPA), yaitu dokter dan perawat melakukan asesmen pada pasien dengan metode IAR. Dokter dan Perawat melakukan anmnesa, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang yang dibutuhkan untuk selanjutnya menetapkan diagnosis atau masalah untuk mengidentifikasi kebutuhan pelayananan kesehatan yang dibutuhkan pasien. Berdasarkan hasil skrining atau asesmen maka dokter memutuskan apakah pasien dirawat sebagai pasien rawat jalan, pasien rawat inap di Rumah Sakit Citra Sari Husada atau dirujuk ke rumah sakit lain. c) Transfer pasien internal. Keputusan untuk memindahkan pasien dari suatu instalasi rawat inap ke instalasi rawat inap yang lain dilakukan oleh DPJP. Keputusan untuk mentransfer pasien mempertimbangkan kondisi pasien, kesiapan yang menerima dan kesiapan tenaga medis di tempat pasien akan di transfer. d) Pemulangan, rujukan dan tindak lanjut. Memulangkan pasien ke rumah atau ke tempat keluarga harus berdasarkan kondisi kesehatan pasien dan kebutuhan akan kelanjutan pelayanan. DPJP yang bertanggung jawab atas pelayanan pasien tersebut, harus menentukan kesiapan pasien untuk dipulangkan dan berdasarkan kebijakan. Kriteria dapat juga digunakan untuk menentukan pasien siap dipulangkan. Kebutuhan pelayanan berkelanjutan dapat berarti rujukan ke dokter spesialis, terapi rehabilitasi atau kebutuhan pelayanan preventif yang dilaksanakan di rumah oleh keluarga. e) Transportasi. Jenis kendaraan untuk transportasi berbagai macam, ambulance atau kendaraan lain dari sumber yang diatur oleh keluarga atau teman. Jenis kendaraan yang diperlukan bergantung pada kondisi dan status pasien.



BAB IV DOKUMENTASI Hasil skrining pasien dicatat dalam rekam medis pasien, yaitu :: 1. IGD, skrining pasien dicatat di form Triase. 2. Poliklinik, skrining pasien di rawat jalan dicatat di formulir asesmen pasien rawat jalan.