SK Panduan Skrining Pasien [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RUMAH SAKIT CITAMA Cepat, Tepat, Akrab danTuntas Jl. Raya Pabuaran No.52 Bojonggede, Bogor – Jawa Barat 16922 Telepon : 021-8798 4444 / 8798 5555, Fax. : 021-8798 6666, Email : [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT CITAMA NOMOR : 443 / SK / DIR / RSC / VII / 2018 TENTANG PANDUAN SKRINING DI RUMAH SAKIT CITAMA DIREKTUR RUMAH SAKIT CITAMA Menimbang



:



a. Bahwa dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan RS Citama Bogor, maka diperlukan panduan skrining pelayanan di Rumah Sakit Citama; b. Bahwa agar pelaksanaan skrining pasien di RS Citama dapat terlaksana dengan baik, perlu adanya panduan skrining pasien sebagai landasan bagi penyelenggaraan pasien di RS Citama Bogor; c. Bahwa untuk menindak lanjuti sebagaimana dimaksud pada Bahwa untuk menindak lanjuti sebagaimana dimaksud pada huruf b diatas perlu ditetapkan dengan Keputusan Direktur Rumah Sakit Citama.



Mengingat



:



1. 2. 3. 4. 5.



Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran; Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang - Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis; 6. Peraturan Kebijakan Akses Ke Rumah Sakit dan Kontinuitas Pelayanan 264 /SK/DIR/RSC/VIII/2018; 7. Surat Keputusan Direktur PT Citama Marga Husada Nomor 017/SK/DIR/CMH/2017 Pengangkatan Direktur Rumah Sakit Citama.



MEMUTUSKAN Menetapkan pertama Kedua



: : :



Ketiga



:



Panduan Skrining Di Dalam dan Di Luar Rumah Sakit Di Rumah Sakit Citama. Panduan Penundaan Pelayanan di Rumah Sakit sebagaimana kebijakan diatas terlampir . Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Pada tanggal Direktur,



: Bogor : 12 Juli 2018



Dr. Yohannes Febru Nainggolan, MARS



BAB I DEFINISI



A.



Skrining adalah suatu proses yang dilakukan untuk mengidentifikasi apakah kebutuhan dan kondisi pasien dapat dipenuhi oleh sumber daya atau fasilitas yang ada di rumah sakit yang dilakukan pada kontak pertama dengan pasien. Skrining dapat dilaksanakan dengan menggunakan kriteria triase, penilaian visual, pemeriksaan fisik atau berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, psikologik, pemeriksaan laboratorium atau pemeriksaan diagnostik imaging sebelumnya. Pencocokan kebutuhan pasien dengan misi dan sumber daya rumah sakit tergantung dari informasi yang diperoleh saat melakukan skrining tentang kebutuhan pasien, biasanya pada kontak pertama.



B.



Skrining diambil dari kata dalam bahasa inggris yaitu screening yang mempunyai makna pemeriksaan sekelompok orang untuk memisahkan orang yang sehat dari orang yang memiliki keadaan patologis yang tidak terdiagnosis atau mempunyai resiko tinggi (Kamus Dorland ed. 25:974). Menurut Rochjati P. (2008), skrining merupakan pengenalan diri secara pro aktif pada ibu hamil untuk menemukan adanya masalah atau faktor resiko. Sehingga skrining dapat dikatakan sebagai suatu upaya mengidentifikasi penyakit atau kelainan pasien melalui serangkaian tes berupa pemeriksaan atau prosedur tertentu yang dapat digunakan secara tepat sehingga didapatkan keterangan tentang kondisi dan kebutuhan pasien saat kontak pertama, apakah benar-benar membutuhkan pelayanan sesuai diagnosa dan kondisi pasien. Keterangan hasil skrining digunakan untuk mengambil keputusan untuk menerima pasien rawat inap atau pasien rawat jalan dan merujuk ke pelayanan kesehatan lainnya dengan menyesuaikan kebutuhan pasien dengan misi dan sumber daya rumah sakit. Skrining dibagi dalam dua area, yaitu dalam rumah sakit dan luar rumah sakit.



C.



Skrining di dalam Rumah Sakit Adalah skrining yang dilakukan pada saat pasien tiba dirumah sakit atau saat pasien mendaftar di poliklinik rawat jalan , radiologi, laboratorium dan fisioterapi untuk menentukan pelayanan mana yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pasien, serta pelayanan yang dapat dipenuhi



D.



Skrining di luar rumah sakit dapat dilakukan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) maupun Instalasi Rawat Jalan (IRJ) melalui interaksi per telepon. Interaksi telepon bisa datang dari pasien atau keluarga pasien yang mencari informasi dengan melakukan panggilan ke nomor rumah sakit, atau dari fasilitas kesehatan luar rumah sakit yang berencana merujuk pasien ke Rumah Sakit Citama



BAB II RUANG LINGKUP Skrining dilakukan terhadap pasien pada saat sebelum pasien masuk ke rumah sakit, saat pasien tiba di rumah sakit atau saat pasien sudah di dalam rumah sakit. Pada pasien yang datang langsung ke rumah sakit, skrining dilakukan oleh petugas/staf rumah sakit yang pertama kontak dengan pasien. Pada pasien yang tidak datang langsung ke rumah sakit, skrining dapat dilakukan melalui telepon atau skrining dilakukan di tempat asal pasien yang dilakukan oleh petugas medis RS Citama. Pasien yang akan dirawat atau terdaftar untuk mendapatkan pelayanan rawat jalan adalah mereka yang kebutuhan dan kondisinya dapat dipenuhi oleh sumber daya dan misi rumah sakit yang diidentifikasi melalui proses skrining. Informasi yang didapat melalui proses skrining penting dalam membuat keputusan yang tepat tentang apakah pasien dapat dilayani atau harus dirujuk. Skrining di Rumah Sakit Citama terbagi dua yaitu : a. Skrining Didalam Rumah Sakit Skrining didalam rumah sakit pasien di skrining dengan form triase di ruang gawat darurat dan hasil pemeriksaan laboratorium dan penunjang lainnya yang sesuai dengan kebutuhan pasien b. Skrining di luar rumah sakit a). Dibagian Front Office pasien di skrining dengan Form TB atau Form HIV b). Dibagian Security pasien di nilai dengan resiko jatuh secara visual kemudian jika pasien resiko jatuh di pasangkan klip kuning



Jenis Skrining terdiri dari : 1.



Skrining di dalam Rumah Sakit : Adalah skrining yang dilakukan pada saat pasien tiba dirumah sakit atau saat pasien mendaftar di poliklinik rawat jalan , radiologi, laboratorium dan fisioterapi untuk menentukan pelayanan mana yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pasien, serta pelayanan yang dapat dipenuhi oleh rumah sakit, dan dilakukan oleh tenaga terlatih.



2. Skrining di luar rumah sakit : dapat dilakukan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) maupun Instalasi Rawat Jalan (IRJ) melalui interaksi per telepon. Interaksi telepon bisa datang dari pasien atau keluarga pasien yang mencari informasi dengan melakukan panggilan ke nomor rumah sakit, atau dari fasilitas kesehatan luar rumah sakit yang berencana merujuk pasien ke Rumah Sakit Citama , akan diterima oleh operator yakni petugas admisi, case manager (CM), atau tenaga medis dan paramedis yang ada di ruangan terkait (IGD/IRJ) setelah disambungkan oleh operator.



Alur Skrining Didalam Rumah sakit



Pasien tiba di RS



Bila pada pasien tidak ada kegawatdaruratan



Pendaftaran pasien Rawat Jalan / Unit yang dituju



Bila pada pasien ada kegawatdaruratan



Instalasi Gawat Darurat



Bila Ada Resiko Jatuh



Pasien di pasang gelang resiko jatuh



Skrining oleh



Petugas RS



Alur Skrining di Luar Rumah Sakit



Pasien tiba di RS



Faskes menghubungi Rumah Sakit



Skrining oleh



Petugas RS Bila pada pasien tidak ada kegawatdaruratan



Skrining oleh



Pendaftaran pasien Rawat Jalan / Unit yang dituju



Pasien di Rawat



Petugas RS Pasien Dirujuk



Skrining dalam rumah sakit bisa dilakukan saat pasien belum mencapai rumah sakit, sebelum dirujuk dari fasilitas kesehatan lain, atau saat akan dilakukan transportasi dengan ambulan dari luar rumah sakit. Skrining pada kasus emergensi atau instalasi gawat darurat dilaksanakan melalui metode triage, evaluasi visual atau pengamatan, pemeriksaan fisik, psikologik, laboratorium klinik atau diagnostik imaging sebelumnya. Pengkajian riwayat pasien dalam proses skrining dilakukan melalui autoanamnesa dan heteroanamnesa. Skrining di dalam rumah sakit bisa dilakukan saat pasien telah mencapai rumah sakit. Baik pada pasien rawat jalan maupun gawat darurat. Pada area rawat jalan, baik tenaga medis maupun paramedis wajib untuk segera mengidentifikasi kebutuhan pelayanan bagi pasien yang membutuhkan, baik saat pasien mendaftar di poliklinik maupun menunggu di ruang tunggu. Skrining di luar rumah sakit pasien atau fasilitas menelepon Rumah Sakit Citama untum merujuk pasien dan di kaji ulang setelah pasien di terima. Adapun skrining diluar Rumah Sakit petugas security dan Front office melakukan skrining melalui visual pasien. Kebutuhan pasien akan pelayanan preventif, paliatif, kuratif dan rehabilitatif di prioritaskan berdasarkan kondisi pada waktu proses admisi sebagai pasien rawat inap. Hal tersebut terdapat pada proses assesmen awal pasien yang dilakukan petugas, adapun penjelasan dari pelayanan preventif, paliatif, kuratif dan rehabilitasi sbb :



a) Pelayanan Preventif Adalah sebuah usaha yang dilakukan individu dalam mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan. Prevensi secara etimologi berasal dari bahasa latin, pravenire yang artinya datang sebelum atau antisipasi atau mencegah untuk tidak terjadi sesuatu. Dalam pengertian yang sangat luas, prevensi diartikan sebagai upaya secara sengaja dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan, kerusakan, atau kerugian bagi seseorang atau masyarakat Upaya preventif bertujuan untuk mencegah terjadinya penyakit dan gangguan kesehatan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat. Pelayanan Preventif dilakukan di RS Citama yaitu : 1. Pemeriksaan dan pemeliharaan kehamilan 2. Deteksi dini kasus dan factor resiko (maternal, balita, penyakit). Pendeteksian dilakukan dengan cara dilakukan cek PA 3. Imunisasi terhadap bayi dan anak balita 4. Pelayanan pasien dengan Abortus Iminem 5. Konsultasi Pasien HIV di poli Sadum b) Pelayanan Paliatif Pelayanan paliatif adalah pelayanan inter disipliner yang berfokus pada pasien penyakit serius atau mengancam jiwa. Tujuan pelayanan paliatif adalah mengurangi beban penyakit, meringankan penderitaan, dan mempertahankan kualitas hidup dari saat setelah diagnosis. Tujuan ini dicapai melalui intervensi yang mempertahankan kesejahteraan fisik, psikologis, sosial dan spiritual, meningkatkan komunikasi dan koordinasi pelayanan, memastikan pelayanan yang layak secara budaya dan konsisten dengan nilai-nilai dan preferensi pasien, memberi bantuan konkrit jika diperlukan dan meningkatkan kemungkinan bahwa pasien meninggal dengan penderitaan minimal. Pelayanan Paliatif di RS Citama dalah Ruangan Intensive Care atau ICU c) Pelayanan Kuratif Kuratif bertujuan untuk merawat dan mengobati anggota keluarga, kelompok yang menderita penyakit atau masalah kesehatan. Usaha-usaha yang dilakukan untuk pelayanan kuratif di RS Citama adalah : 1. Pelayanan Penyakit Dalam 2. Pelayanan Tb Paru 3. Pelayanan Pasien Operasi 4. Pelayanan Penyakit Obgyn 5. Pelayanan Penyakit Saraf 6. Pelayanan Penyakit THT 7. Pelayanan Penyakit Anak



d) Pelayanan Rehabilitatif Merupakan upaya pemulihan kesehatan bagi penderita-penderita yang dirawat dirumah, maupun terhadap kelompok-kelompok tertentu yang menderita penyakit yang sama. Pelayanan Rehabilitatif di RS Citama adalah pelayanan Rehab Medik.



BAB III KEBIJAKAN



1.



Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit.



2.



Surat Pengangkatan Direktur 017/SK/DIR/CMH/2017



3.



Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran



4.



Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan



5.



Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit



6.



Undang-undang Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan



7.



Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis



8.



Peraturan Kebijakan Akses Ke Rumah Sakit dan Kontinuitas Pelayanan 264/SK/DIR/RSC/VIII/2018



BAB IV TATALAKSANA A. Petugas Rumah Sakit 1. Petugas Non Medis (Satpam, Parkir, Petugas lain) a. Melaksanakan skrining secara visual b. Mengamati pasien yang masuk ke dalam ruang lingkup RS Citama, bila melihat ada pasien yang terlihat kegawatan seperti ; sesak, nyeri perut hebat, lemas, pucat, muntahmuntah dll. Maka petugas membantu pasien dan mengarahkan ke IGD untuk dilakukan Triage di IGD. c. Bila ada pasien membutuhkan bantuan, petugas non medis menanyakan keluhan pasien tersebut (sambil melihat apakah ada kegawatan atau tidak pada pasien). Bila ada kegawatan pasien



dibantu dan diarahkan ke IGD dan bila tidak ada kegawatan dan



pasien ingin berobat diarahkan ke bagian pendaftaran. Contoh: Petugas



: Selamat Pagi/Siang/ Malam bu, ada yang bisa saya bantu? (sambil mengamati kondisi pasien)



Pasien



: Selamat Pagi/Siang/Malam pak… Saya mau berobat, pendaftaran dimana ya?



Petugas



: (bila pasien terlihat sakit) ibu ada keluhan apa, sepertinya ibu terlihat pucat/ nyeri? (bila pasien terlihat baik arahkan ke pendaftaran)



Pasien



: Kepala saya pusing dan saya muntah-muntah berulang



Petugas



: Kalau begitu ibu sebaiknya ke IGD untuk mendapatkan perawatan yang cepat, mari ibu saya temani. (Bantu pasien hingga sampai ke IGD agar dapat dilakukan Triage di IGD)



d. Bila petugas melihat kegawatan yang berhubungan dengan kehamilan seperti; ketuban pecah, perdarahan, kontraksi dll, maka petugas membantu pasien agar dapat dibawa ke Ruang Bersalin dan ditindak lanjuti oleh bidan atau dokter yang bertugas. e. Bila terdapat pasien kecelakaan, maka petugas diharapkan membantu pasien hingga sampai ke IGD atau petugas menghubungi perawat IGD agar perawat IGD dapat mengevakuasi pasien dengan benar. f.



Pasien dengan resiko tinggi jatuh langsung di pasang klip kuning



2. Petugas Laboratorium, Radiologi dan Fisioterapi. a. Melaksanakan skrining secara visual b. Mengamati setiap pasien yang mau melakukan pemeriksaan laboratorium dan rontgen, petugas dapat melakukan pemeriksaan pasien seperti suhu dan nadi, bila pasien terlihat kegawatan seperti; nyeri hebat, pucat, lemas, sesak, demam, nadi lemah dll, maka tanyakan keluhan pasien dan sudah berobat atau belum.



c. Bila pasien belum berobat dan datang hanya untuk pemeriksaan maka sarankan pasien agar berobat ke IGD agar mendapatkan pengobatan dan tindak lanjut di IGD. d. Bila pasien telah berobat, maka sarankan pasien ke IGD untuk penanganan kegawatannya, sehingga dokter IGD dapat berkoordinasi dengan DPJP untuk kegawatan pasien agar dapat ditindaklanjuti. e. Setiap pasien yang diarahkan ke IGD, petugas diharapkan membantu pasien hingga sampai ke IGD, dengan menggunakan kursi roda bila diperlukan. 3. Petugas Farmasi a. Melaksanakan skrining secara visual b. Mengamati setiap pasien yang memberikan resep di Apotik, bila pasien terlihat kegawatan seperti; nyeri hebat, pucat, lemas, sesak dll, maka tanyakan keluhan pasien dan sudah berobat atau belum. c. Bila pasien belum berobat maka arahkan pasien agar berobat ke IGD agar mendapatkan pengobatan dan tindak lanjut di IGD. d. Bila pasien telah berobat, maka sarankan pasien ke IGD untuk penanganan kegawatannya, sehingga dokter IGD dapat berkoordinasi dengan DPJP untuk kegawatan pasien agar dapat ditindak lanjuti. 4. Front Office (FO) a. Melaksanakan skrining secara visual b. Menanyakan tujuan kedatangan pasien dan memberikan penjelasan tentang jenis-jenis pelayanan, waktu pelayanan dan nama dokter praktek di RS Citama Bogor. c. Bila via telepon maka ditanyakan keluhan pasien dan unit yang akan dituju. d. Melakukan skrining berdasarkan atas keluhan pasien, atau secara kasat mata dicurigai ada kegawatan. e. Bila ada kegawatan diminta untuk segera masuk ke IGD agar dapat ditindak lanjuti oleh perawat atau dokter jaga yang bertugas saat itu (Triage). f.



Bila pasien hamil dan mempunyai keluhan di sekitar kehamilan, contoh; Ketuban pecah, kontraksi, perdarahan dll, maka pasien diminta untuk ke Ruang Bersalin agar dapat ditindaklanjuti oleh bidan atau dokter jaga yang bertugas saat itu.



g. Bila terdapat pasien kecelakaan, maka petugas menghubungi perawat IGD agar perawat IGD dapat mengevakuasi pasien dengan benar. h. Petugas Admission melakukan skrining untuk pasien rawat inap sesuai dengan kebutuhannya, jika ruangan atau fasilitas tidak mendukung untuk pemenuhan kebutuhan pasien maka pasien harus di rujuk ke fasilitas selanjutnya.



5. Perawat a. Skrining medis dilakukan oleh tenaga klinis (perawat) yang berkontak pertama dengan pasien b. Skrining medis oleh perawat dilakukan oleh perawat poli, poli anak, poli lain-lain, serta perawat yang kontak pertama kali dengan pasien. c. Ketika kontak pertama kali oleh pasien maka perawat menanyakan keluhan pasien, sembari melihat kondisi pasien apakah ada kegawatan atau tidak. d. Berdasarkan keluhan dan kondisi pasien yang didapat maka perawat dapat mengarahkan apakah pasien dapat ke pendaftaran (bila pasien dalam kondisi sehat dan membutuhkan pengobatan) atau diarahkan ke IGD atau Kamar Bersalin sesuai dengan keluhan pasien (bila pasien terdapat kegawatan) e. Perawat menuliskan di Skrining IGD terintergrasi f. Perawat di Rawat Jalan menuliskan di Skrining terintegrasi dan jika pasien tidak memenuhi untuk di periksa di Rawat Jalan pasien di antar ke ruang IGD g. Perawat Rawat Inap menuliskan di Lembar Skrining Pasien dan melaporkan kepada dokter jaga jika pasien dapat di rawat di Rumah Sakit atau dirujuk ke fasilitas lebih lengkap 6. Dokter a. Skrining medis dilakukan oleh dokter yang berkontak pertama dengan pasien. b. Skrining medis juga sekaligus dimaksudkan untuk mengidentifikasi pasien-pasien asimptomatik yang berisiko mengidap gangguan kesehatan serius. c. Melalui proses skrining diharapkan dapat mengurangi morbiditas atau mortalitas penyakit dengan penanganan dini terhadap kasus-kasus yang ditemukan. d. Skrining



medis



dilakukan



melalui



kriteria



triase,



anamnesis,



pemeriksaan



fisik,



psikologik, laboratorium klinik atau diagnostik imajing. e. Pada kasus rujukan, skrining dapat dilakukan sebelum pasien dikirim atau sebelum pasien tiba di IGD, bisa dilakukan via telepon maupun datang sendiri. f. Bila pasien rujukan dilakukan dengan penjemputan, maka skrining dilakukan ketika tim medis sampai di tempat penjemputan. g. Pasien hanya diterima apabila rumah sakit dapat menyediakan pelayanan dan fasilitas yang dibutuhkan pasien rawat inap dan rawat jalan dengan tepat.



B. Pemeriksaan Penunjang Pemeriksaan penunjang yang dapat dilakukan dalam melengkapi proses skrining : 1. Kasus Anak a.



Pemeriksaan Hematologi : Darah Tepi (Hemoglobin, Hematrokrit, Leukosit, Trombosit, HitungJenis)



b.



Tubex TF / IgM Anti Salmonella Typhi (sesuai kasus)



c.



Natrium, Kalium, Clorida, Calcium (sesuai kasus



2. Kasus Umum a.



Hematologi/Darah Lengkap : Hemoglobin, Hematokrit, Leukosit, Trombosit, Eritrosit, LED, dan Hitung Jenis.



b.



Glukosa darah sewaktu ( sesuai kasus )



c.



Kimia Klinik Standar : Ureum, Creatinin, SGOT, SGPT ( Sesuai kasus )



d.



Urinalisis Lengkap (sesuai kasus)



e.



EKG (untuk pasien jantung , pasien dewasa usia > 40 tahun & sesuai indikasi )



f.



Pemeriksaan Radiologi : Foto Rontgen Thorax (sesuai kasus)



3. Perawatan Geriatri a.



Darah Tepi (Hemoglobin, Hematrokrit, Leukosit, Trombosit, Hitung Jenis)



b.



Glukosa darah sewaktu



c.



Kimia Klinik Standar : Ureum, Creatinin, SGOT, SGPT



d.



Urinalisis Lengkap (sesuai kasus)



e.



Elektrolit (sesuai kasus)



f.



EKG, Rontgen Thorax (sesuai kasus)



4. Perawatan Perinatologi a.



Hematologi Rutin & Golongan darah



b.



Bilirubin, TSH, dan G6PD ( pada usia hari ke -3 )



c.



Glukosa darah sewaktu ( sesuai indikasi )



d.



CRP dan IT Ratio ( sesuai indikasi )



e.



Kultur Darah ( sesuai indikasi )



f.



Radiologi : Thoracoabdomen. ( sesuai indikasi )



5. Perawatan ICU a.



Hematologi :Darah Lengkap



b.



Gula Darah Sewaktu



c.



Analisa Gas Darah



d.



Kimia darah : Ureum, Creatinin, SGOT, SGPT, Albumin, Globulin.



e.



Kultur darah, CRP,& IT Ratio



f.



Pemeriksaan EKG



g.



Pemeriksaan Foto Rontgen Thorax



h.



Enzim Jantung (sesuai kasus)



6. Perawatan Pre Operatif a. Untuk Golongan Operasi Kecil / Sedang : a). Hematologi Rutin, b). PT / APTT c). Gula darah sewaktu d). CT/BT ( sesuai indikasi )



b. Untuk Golongan Operasi Besar : a). Hematologi Rutin b). LED c). Golongan Darah dan Rhesus d). AGD + elektrolit e). PT / APTT f). CT/BT g). Bilirubin Total/Direk/Indirek h). Ureum / Creatinin i). SGOT /SGPT j). Glukosa Puasa dan Glukosa 2 jam PP k). Urine puasa l). Protein total/Albumin/Globulin m). Urine Lengkap n). Rontgen : Foto Thorax o). EKG p). Konsul Pre Operatif : dokter Spesialis penyakit dalam & dokter Spesialis Anestesi



C. Skrining Penerimaan Pasien di Rawat Inap di Rumah Sakit Citama a. Pelayanan Preventif Saat di Admisi atau di Front Office pasien atau keluarga membawa formulir pengantar rawat inap, Fo memberi informasi jika ruangan untuk pasien yang membutuhkan pelayanan preventif tersedia tau tidak , jika tidak ada pasien atau keluarga harus bersedia di rujuk.



b. Pelayanan Paliatif Saat di Admisi atau di Front Office pasien atau keluarga membawa formulir pengantar rawat inap, Fo memberi informasi jika ruangan untuk pasien yang membutuhkan pelayanan paliatif tersedia atau tidak , jika tidak tersedia pasien atau keluarga harus bersedia di rujuk c. Pelayanan Kuratif Saat di Admisi atau di Front Office pasien atau keluarga membawa formulir pengantar rawat inap, Fo memberi informasi jika ruangan untuk pasien yang membutuhkan pelayanan kuratif tersedia atau tidak , jika tidak tersedia pasien atau keluarga harus bersedia di rujuk d. Pelayanan Rehabilitatif Saat di Admisi atau di Front Office pasien atau keluarga membawa formulir pengantar, Fo memberi informasi jika ruangan untuk pasien yang membutuhkan pelayanan paliatif tersedia atau tidak , jika tidak tersedia pasien atau keluarga harus bersedia di rujuk



BAB V DOKUMENTASI 1.



Spo Skrining Pasien Di Dalam Rumah Sakit



2.



Spo Skrining Pasien Di Luar Rumah Sakit



3.



Asesmen Pasien



4.



Hasil Laboratorium



5.



Hasil Radiologi