Panduan Skrining Pasien [PDF]

  • Author / Uploaded
  • agus
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN SKRINING PASIEN



RUMAH SAKIT PKU MUHAMMADIYAH BIMA Ijin Walikota Bima Nomor : 201 Tahun 2014 Alamat : Jalan Gajah Mada Telp. (0374) 42100 Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima NTB E-mail : [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT PKU MUHAMMADIYAH BIMA Nomor : 0436/PS.1.2/IV/2015



Tentang



PANDUAN SKRINING PASIEN



DIREKTUR RUMAH SAKIT PKU MUHAMMADIYAH BIMA



Menimbang



:



a.



Bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas dan keamanan pelayanan pasien, maka diperlukan adanya Panduan Skrining Pasien di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bima.



b.



Bahwa sesuai butir a diatas perlu menetapkan Keputusan Direktur Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bima tentang Panduan Skrining Pasien



Mengingat



:



1.



Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan



2.



Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit



3.



Undang-Undang RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran



4.



Keputusan



Menteri



Kesehatan



RI



Nomor



1165.A/MenKes/SK/X/2004 tentang Komisi Akreditasi Rumah Sakit. 5.



Surat Keputusan Badan Pelaksana Harian Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bima nomer : 015/B-II/BPHII/ XII/2014 tanggal 12 Desember 2014 M, tentang Susunan Direksi Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bima.



MEMUTUSKAN Menetapkan



:



PERTAMA



:



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT PKU MUHAMMADIYAH BIMA TENTANG PANDUAN SKRINING PASIEN RUMAH SAKIT PKU MUHAMMADIYAH BIMA.



KEDUA



:



Panduan Skrining Pasien dimaksudkan sebagaimana tercantum dalam Panduan di Keputusan ini.



KETIGA



:



Pelaksanaan Panduan Skrining Pasien dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan keamanan pelayanan pasien sebagaimana dimaksud dalam Diktum kesatu



KEEMPAT



:



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.



Ditetapkan di Pada Tanggal



: :



Bima 04 Mei 2018



Direktur,



dr. H. MUHAMMAD ALI, Sp.PD. NBM: 1080453



KATA PENGANTAR Segala puji hanyalah bagi Allah Subhanahuwata’ala, Tuhan semesta alam yang telah memberikan Ridho dan Petunjuk–Nya, sehingga Panduan Skrining Pasien ini dapat selesaikan dan dapat diterbitkan. Panduan ini dibuat untuk menjadi panduan kerja bagi semua staf dalam melakukan skrining di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bima. Untuk peningkatan mutu pelayanan diperlukan pengembangan kebijakan, pedoman, panduan dan prosedur. Untuk tujuan tersebut panduan ini akan kami evaluasi setidaknya setiap 2 tahun sekali. Masukan, kritik dan saran yang konstruktif untuk pengembangan panduan ini sangat kami harapkan dari para pembaca. Kota Bima , 04 Mei 2018



Direktur



DAFTAR ISI



Hal :



KATA PENGANTAR DAFTAR ISI A. Definisi. B. Ruang Lingkup. C. Prinsip D. Tata Laksana 1. Triage 2. Skrining pasien dipendaftaran 3. Pemeriksaan penunjang diagnostik 4. Penerimaan Pasien Rawat Inap E. Dokumentasi



LAMPIRAN Keputusan Direktur Nomor : 0436/PS.1.2/IV/2015 Tentang Panduan Skrining Pasien



PANDUAN SKRINING PASIEN BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Rumah sakit seharusnya mempertimbangkan bahwa pelayanan di Rumah Sakit merupakan bagian dari suatu sistem pelayanan yang terintegrasi dengan para profesional dibidang pelayanan kesehatan dan tingkat pelayanan yang akan membangun suatu kontinuitas pelayanan. Maksud dan tujuannya adalah menyelaraskan kebutuhan pasien dibidang pelayanan kesehatan dengan bidang yang tersedia di rumah sakit, mengkoordinasikan pelayanan, kemudian merencanakan pemulangan dan tindakan selanjutnya. Menyesuaikan kebutuhan pasien dengan misi dan sumber daya rumah sakit tergantung pada keterangan yang didapat tentang kebutuhan pasien dan kondisinya lewat skrining pada kontak pertama. Skrining (screening) merupakan pemeriksaan sekelompok orang untuk memisahkan orang yang sehat dari orang yang mempunyai keadaan patologis yang tidak diagnosis atau mempunyai risiko tinggi (Kamus Dorland ed. 25 : 974). Skrining di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bima terbagi dua yaitu skrining didalam rumah sakit yakni pada unit emergency yang dilaksanakan melalui kriteria triase, evaluasi visual atau pengamatan, pemeriksaan fisik atau hasil dari pemeriksaan fisik, psikologik, laboratorium klinik atau diagnostic imaging sebelumnya. Skrining didalam Rumah Sakit juga dapat dilakukan pada pasien rawat jalan di bagian admisi pasien, melalui evaluasi visual atau pengamatan, pertanyaan hasil laboratorium klinik atau diagnostic imaging sebelumnya. Skrining diluar rumah sakit dilaksanakan jika pasien dari luar Rumah Sakit harus mendapatkan pelayanan di unit rawat intensif ( ICU ). B. Tujuan 1) Menentukan apakah kebutuhan pasien sudah sesuai dengan misi dan sumber daya rumah sakit. 2) Mengurangi morbiditas dan mortalitas dari penyakit dengan pengobatan dini terhadap kasus- kasus yang ditentukan. 3) Mengumpulkan informasi dan memfasilitasi kebagian atau unit mana harus dirujuk.



BAB II DEFINISI



1. Skrining adalah suatu proses yang dilakukan untuk mengidentifikasi apakah kebutuhan dan kondisi pasien dapat dipenuhi oleh sumber daya atau fasilitas yang ada di rumah sakit yang dilakukan pada kontak pertama dengan pasien. Skrining dapat dilaksanakan dengan menggunakan kriteria triase, penilaian visual, pemeriksaan fisik atau berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, psikologik, pemeriksaan laboratorium atau pemeriksaan diagnostik imaging sebelumnya. Pencocokan kebutuhan pasien dengan misi dan sumber daya rumah sakit tergantung dari informasi yang diperoleh saat melakukan skrining tentang kebutuhan pasien, biasanya pada kontak pertama. 2. Instalasi gawat darurat adalah unit pelayanan dirumah sakit yang memberikan pelayanan pertama pada pasien dengan ancaman kematian dan kecacatan secara terpadu dengan melibatkan berbagai multidisiplin.



3. Triage



adalah



pengelompokan



korban



yang



berdasarkan



atas



berat



ringannya



trauma/pemnyakit serta kecepatan penanganan/pemindahannya.



4. Prioritas adalah penetuan mana yang harus didahulukan mengenai penanganan dan pemindahan yang mengacu tingkat ancaman jiwa yang timbul



5. Survey primer adalah deteksi cepat dan koreksi segera terhadap kondisi yang mengancam jiwa 6. Survey Sekunder adalah melengkapi survey primer dengan mencari perubahan –perubahan anatomi yang akan berkembang menjadi semakin parah dan memperberat perubahan fungsi vital yang ada berakhir dengan mengancam jiwa bila tidak segera diatasi.



7. Pasien gawat darurat adalah pasien yang tiba-tiba dalam keadaan gawt atau akan menjadi gawat dan terancam nyawanya atau anggota badannya (akan menjadi cacat) bila tidak mendapatkan pertolongan secepatnya.



8. Pasien gawat tidak darurat adalah pasien berada dalam keadaan gawat tetapi tidak memerlukan tindakan darurat misalnya kanker stadium lanjut.



9. Pasien darurat tidak gawat adalah pasien akibat musibah yang datang tiba-tiba tetapi tidak mengancam nyawa dan anggota badannya, misalnya luka sayat dangkal.



BAB III RUANG LINGKUP



Skrining dilakukan terhadap pasien pada saat sebelum pasien masuk ke rumah sakit, saat pasien tiba di rumah sakit atau saat pasien sudah di dalam rumah sakit. Pada pasien yang datang langsung ke rumah sakit, skrining dilakukan oleh petugas/staf rumah sakit yang pertama kontak dengan pasien. Pada pasien yang tidak datang langsung ke rumah sakit, skrining dapat dilakukan melalui telepon atau skrining dilakukan di tempat asal pasien yang dilakukan oleh petugas medis RS PKU Muhammadiyah Bima. Pasien yang akan dirawat atau terdaftar untuk mendapatkan pelayanan rawat jalan adalah mereka yang kebutuhan dan kondisinya dapat dipenuhi oleh sumber daya dan misi rumah sakit yang diidentifikasi melalui proses skrining. Informasi yang didapat melalui proses skrining penting dalam membuat keputusan yang tepat tentang apakah pasien dapat dilayani atau harus dirujuk. Skrining dilakukan pada area : 1. Di luar rumah sakit. 2. Pendaftaran 3. Poliklinik 4. IGD Skrining dilakukan melalui: 1. Kriteria triage 2. Evaluasi visual atau pengamatan 3. Pemeriksaan fisik atau hasil dari pemeriksaan fisik, psikologik 4. Pemeriksaan Laboratorium atau diagnostic imajing sebelumnya



A. Jenis Skrining 1. Skrining non medis adalah skrining yang dilakukan pada saat pasien tiba dirumah sakit atau saat pasien mendaftar di poliklinik rawat jalan , radiologi, laboratorium dan fisioterapi untuk menentukan pelayanan mana yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pasien, serta pelayanan yang dapat dipenuhi oleh rumah sakit, dan dilakukan oleh tenaga terlatih.



2. Skrining medis adalah skrining yang dilakukan melalui kriteria triase ( di IGD ) , pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang (pemeriksaan laboratorium dan diagnostik imaging) sebelumnya, yang dilakukan tenaga yang kompeten yaitu dokter atau perawat.



B. Skrining Pasien 1. Skrining didalam Rumah Sakit Skrining didalam rumah sakit merupakan suatu proses deteksi dini atau usaha untuk mengidentifikasi penyakit atau kelainan. Skrining dapat dilaksanakan melalui kriteria triase, evaluasi visual atau pengamatan,pertanyaan, pemeriksaan fisik atau hasil dari pemeriksaan fisik, psikologik, laboratorium klinik atau diagnostik imajing pasien. Kebutuhan pasien akan pelayanan preventif, paliatif, kuratif dan rehabilitatif di prioritaskan berdasarkan kondisi pada waktu proses admisi sebagai pasien rawat inap.



Hal tersebut terdapat pada proses assesmen awal pasien yang dilakukan petugas, adapun penjelasan dari pelayanan preventif, paliatif, kuratif dan rehabilitasi sebagai beikut : a) Pelayanan Preventif Adalah sebuah usaha yang dilakukan individu dalam mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan. Prevensi secara etimologi berasal dari bahasa latin, pravenire yang artinya datang sebelum atau antisipasi atau mencegah untuk tidak terjadi sesuatu. Dalam pengertian yang sangat luas, prevensi diartikan sebagai upaya secara sengaja dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan, kerusakan, atau kerugian bagi seseorang atau masyarakat Upaya preventif bertujuan untuk mencegah terjadinya penyakit dan gangguan kesehatan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat. Usaha-usaha yang dilakukan, yaitu : a. Pemeriksaan kesehatan secara berkala (balita, bumil, remaja, dll) b. Pemberian Vitamin A, Yodium c. Pemeriksaan dan pemeliharaan kehamilan, nifas dan menyusui d. Deteksi dini kasus dan faktor risiko (maternal, balita, penyakit). e. Imunisasi terhadap bayi dan anak balita serta ibu hamil b) Pelayanan Paliatif Pelayanan paliatif adalah pelayanan interdisipliner yang berfokus pada pasien penyakit serius atau mengancam jiwa. Tujuan pelayanan paliatif adalah mengurangi beban penyakit, meringankan penderitaan, dan mempertahankan kualitas hidup dari saat setelah diagnosis. Tujuan ini dicapai melalui intervensi yang mempertahankan kesejahteraan fisik, psikologis, sosial dan spiritual, meningkatkan komunikasi dan koordinasi pelayanan, memastikan pelayanan yang layak secara budaya dan konsisten dengan nilai-nilai dan preferensi pasien, memberi bantuan konkrit jika diperlukan dan meningkatkan kemungkinan bahwa pasien meninggal dengan penderitaan minimal. c) Pelayanan Kuratif Kuratif bertujuan untuk merawat dan mengobati anggota keluarga, kelompok yang menderita penyakit atau masalah kesehatan. Usaha-usaha yang dilakukan, yaitu : a.



Dukungan penyembuhan, perawatan, contohnya : dukungan psikis penderita TB



b.



Perawatan orang sakit sebagai tindak lanjut perawatan dari puskesmas dan rumah sakit.



c.



Perawatan ibu hamil dengan kondisi patologis dirumah, ibu bersalin dan nifas



d.



Perawatan payudara



e.



Perawatan tali pusat bayi baru lahir



f.



Pemberian obat : Fe, Vitamin A, oralit.



d) Pelayanan Rehabilitatif Merupakan upaya pemulihan kesehatan bagi penderita-penderita yang dirawat dirumah, maupun terhadap kelompok-kelompok tertentu yang menderita penyakit yang sama. Usaha yang dilakukan, yaitu: a. Latihan fisik bagi yang mengalami gangguan fisik seperti, patah tulang, kelainan bawaan b. Latihan fisik tertentu bagi penderita penyakit tertentu misalnya, TBC (latihan nafas dan batuk), Stroke (fisioterapi). Dalam pelaksanaannya skrining didalam rumah sakit dilaksanakan melalui tahapan berikut : 1. Pemeriksaan saat pasien datang Semua pasien yang datang ke IGD harus diprioritaskan pada saat kedatangan, oleh tenaga terlatih dan perawat berpengalaman. Penilaian awal umumnya harus tidak mengambil lebih dari 2 - 5 menit. Penilaian awal tersebut dilaksanakan melalui kriteria triase yang menggunakan skala triase Australia, selanjutnya petugas melaksankan penilaian lanjutan. 2.



Skrining dilakukan melalui : a. Kriteria triase (SPO Triase pasien),…………. b. Evaluasi visual atau pengamatan, (keadaan umum pasien) c. Pertanyaan ( anamnesa pasien ) d. Pemeriksaan fisik atau hasil dari pemeriksaan fisik, e. Psikologik, f. Hasil laboratorium klinik atau diagnostik imajing pasien. g. Ketersediaan kamar rawatan h. Identifikasi kebutuhan pasien berkenaan dengan pelayanan preventif, paliatif, kuratif, dan rehabilitatif



3.



Dokumentasi dilakukan melalui status Rekam Medis IGD yang mencakup : a. Identitas pasien b. Anamnesis pasien c. Pemeriksaan fisik d. Pemeriksaan penunjang e. Diagnosis pasien



4.



Dokumentasi dilakukan melalui status Rekam Medis elektronik di admisi yang mencakup: a.



Identitas pasien



b.



Anamnesis pasien



c.



Pemeriksaan penunjang



e) Skrining diluar Rumah Sakit Skrining diluar rumah sakit merupakan suatu proses deteksi dini atau usaha untuk mengidentifikasi keadaan pasien yang dilakukan sebelum pasien masuk ke Pelayanan Intensive Care Unit (ICU). Skrining dapat dilaksanakan dengan komunikasi melalui telepon. Dalam pelaksanaannya skrining dilaksanakan melalui tahapan berikut: 1.



Identifikasi pasien Pelaksanaan identifikasi pasien dilakukan melalui telepon, petugas menanyakan identitas pasien saat dihubungi oleh pihak luar, petugas juga menilai apakah sesuai dengan misi dan sumber daya rumah sakit saat itu.



2.



Penilaian berkelanjutan Pada fase ini petugas menanyakan secara terperinci keadaan pasien, tanda vital, tindakan dan terapi apa saja yang telah di berikan kepada pasien.



3.



Konsultasi kepada DPJP ICU Setelah mengetahui kondisi pasien yang akan dirawat maka petugas melakukan komunikasi dengan Dokter Penganggung Jawab Pelayanan terkait



agar



kontinuitas pelayanan berlangsung dengan baik. 4.



Dokumentasi skrining pasien dari luar melalui formulir yang disediakan yang berisikan hal – hal sbb : a. Identitas pasien - Nama - Jenis Kelamin - Umur - Alamat - Status pembayaran b. Diagnosa c. Keadaan Umum d. Kesadaran e. Tanda – tanda vital f. Terapi dan Tindakan yang telah dilakukan



f) Audit dan jaminan mutu 1. Buatlah catatan yang jelas dan lengkap selama skrining pasien 2. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai acuan dasar dan sarana audit 3. Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bima bertanggung jawab untuk menjaga berlangsungnya proses skrining pasien 4. Data audit akan ditinjau ulang secara teratur oleh Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bima.



C. Prinsip 1. Skrining dilaksanakan pada kontak pertama di dalam atau di luar rumah sakit 2. Keputusan pasien dilalukan rawat inap di RS PKU Muhammadiyah Bima bila rumah sakit mampu menyediakan pelayanan yang dibutuhkan pasien.



BAB IV TATA LAKSANA



A. Alur Skrining



Pasien tiba di RS



Bila pada pasien tidak ada kegawatdaruratan



Pendaftaran pasien Rawat Jalan / Unit yang dituju



Bila pada pasien ada kegawatdaruratan



Instalasi Gawat Darurat



Skrining oleh Petugas RS



B. Skrining Non Medis Skrining ini dilakukan oleh tenaga–tenaga non medis yang berkontak langsung dengan pasien pertama kali datang. 1. Petugas Non Medis (Satpam, Parkir, Tata graha, Petugas lain) a. Melaksanakan skrining secara visual Mengamati pasien yang masuk ke dalam ruang lingkup RS PKU Muhammadiyah Bima, bila melihat ada pasien yang terlihat kegawatan seperti ; sesak, nyeri perut



hebat, lemas, pucat, muntah-muntah dll. Maka petugas membantu pasien dan mengarahkan ke IGD untuk dilakukan Triage di IGD. b. Bila ada pasien membutuhkan bantuan, petugas non medis menanyakan keluhan pasien tersebut (sambil melihat apakah ada kegawatan atau tidak pada pasien). Bila ada kegawatan pasien dibantu dan diarahkan ke IGD dan bila tidak ada kegawatan dan pasien ingin berobat diarahkan ke bagian pendaftaran. Contoh: Petugas



: Selamat Pagi/Siang/ Malam bu, ada yang bisa saya bantu? (sambil mengamati kondisi pasien)



Pasien



: Selamat Pagi/Siang/Malam pak… Saya mau berobat, pendaftaran dimana ya?



Petugas



: (bila pasien terlihat sakit) ibu ada keluhan apa, sepertinya ibu terlihat pucat/ nyeri? (bila pasien terlihat baik arahkan ke pendaftaran)



Pasien



: Kepala saya pusing dan saya muntah-muntah berulang



Petugas



: Kalau begitu ibu sebaiknya ke IGD untuk mendapatkan perawatan yang cepat, mari ibu saya temani. (Bantu pasien hingga sampai ke IGD agar dapat dilakukan Triage di IGD)



c. Bila petugas melihat kegawatan yang berhubungan dengan kehamilan seperti; ketuban pecah, perdarahan, kontraksi dll, maka petugas membantu pasien agar dapat dibawa ke Ruang Bersalin dan ditindak lanjuti oleh bidan atau dokter yang bertugas.



d. Bila terdapat pasien kecelakaan, maka petugas diharapkan membantu pasien hingga sampai ke IGD atau petugas menghubungi perawat IGD agar perawat IGD dapat mengevakuasi pasien dengan benar. 2. Petugas Laboratorium, Radiologi dan Fisioterapi. a. Melaksanakan skrining secara visual b. Mengamati setiap pasien yang mau melakukan pemeriksaan laboratorium dan rontgen, petugas dapat melakukan pemeriksaan pasien seperti suhu dan nadi, bila pasien terlihat kegawatan seperti; nyeri hebat, pucat, lemas, sesak, demam, nadi lemah dll, maka tanyakan keluhan pasien dan sudah berobat atau belum. c. Bila pasien belum berobat dan datang hanya untuk pemeriksaan maka sarankan pasien agar berobat ke IGD agar mendapatkan pengobatan dan tindak lanjut di IGD. d. Bila pasien telah berobat, maka sarankan pasien ke IGD untuk penanganan kegawatannya, sehingga dokter IGD dapat berkoordinasi dengan DPJP untuk kegawatan pasien agar dapat ditindaklanjuti. e. Setiap pasien yang diarahkan ke IGD, petugas diharapkan membantu pasien hingga sampai ke IGD, dengan menggunakan kursi roda bila diperlukan. 3. Petugas Farmasi a. Melaksanakan skrining secara visual b. Mengamati setiap pasien yang memberikan resep di Apotik, bila pasien terlihat kegawatan seperti; nyeri hebat, pucat, lemas, sesak dll, maka tanyakan keluhan pasien dan sudah berobat atau belum. c. Bila pasien belum berobat maka arahkan pasien agar berobat ke IGD agar mendapatkan pengobatan dan tindak lanjut di IGD. d. Bila pasien telah berobat, maka sarankan pasien ke IGD untuk penanganan kegawatannya, sehingga dokter IGD dapat berkoordinasi dengan DPJP untuk kegawatan pasien agar dapat ditindak lanjuti. 4. Front Office (FO) a. Melaksanakan skrining secara visual b. Menanyakan tujuan kedatangan pasien dan memberikan penjelasan tentang jenisjenis pelayanan, waktu pelayanan dan nama dokter praktek di RSU Bunda Jakarta c. Bila via telepon maka ditanyakan keluhan pasien dan unit yang akan dituju. d. Melakukan skrining berdasarkan atas keluhan pasien, atau secara kasat mata dicurigai ada kegawatan. e. Bila ada kegawatan diminta untuk segera masuk ke IGD agar dapat ditindak lanjuti oleh perawat atau dokter jaga yang bertugas saat itu (Triage).



f. Bila pasien hamil dan mempunyai keluhan di sekitar kehamilan, contoh; Ketuban pecah, kontraksi, perdarahan dll, maka pasien diminta untuk ke Ruang Bersalin agar dapat ditindaklanjuti oleh bidan atau dokter jaga yang bertugas saat itu. g. Bila terdapat pasien kecelakaan, maka petugas menghubungi perawat IGD agar perawat IGD dapat mengevakuasi pasien dengan benar. C. Skrining Medis 1. Perawat a. Skrining medis dilakukan oleh tenaga medis (perawat) yang berkontak pertama dengan pasien b. Skrining medis oleh perawat dilakukan oleh perawat poli ibu, poli anak, poli lainlain, serta perawat yang kontak pertama kali dengan pasien. c. Ketika kontak pertama kali oleh pasien maka perawat menanyakan keluhan pasien, sembari melihat kondisi pasien apakah ada kegawatan atau tidak. d. Berdasarkan keluhan dan kondisi pasien yang didapat maka perawat dapat mengarahkan apakah pasien dapat ke pendaftaran (bila pasien dalam kondisi sehat dan membutuhkan pengobatan) atau diarahkan ke IGD atau Kamar Bersalin sesuai dengan keluhan pasien (bila pasien terdapat kegawatan) 2. Dokter a. Skrining medis dilakukan oleh dokter yang berkontak pertama dengan pasien. b. Skrining medis juga sekaligus dimaksudkan untuk mengidentifikasi pasien-pasien asimptomatik yang berisiko mengidap gangguan kesehatan serius. c. Melalui proses skrining diharapkan dapat mengurangi morbiditas atau mortalitas penyakit dengan penanganan dini terhadap kasus-kasus yang ditemukan. d. Skrining medis dilakukan melalui kriteria triase, anamnesis, pemeriksaan fisik, psikologik, laboratorium klinik atau diagnostik imajing. e. Pada kasus rujukan, skrining dapat dilakukan sebelum pasien dikirim atau sebelum pasien tiba di IGD, bisa dilakukan via telepon maupun datang sendiri. f. Bila pasien rujukan dilakukan dengan penjemputan, maka skrining dilakukan ketika tim medis sampai di tempat penjemputan. g. Pasien hanya diterima apabila rumah sakit dapat menyediakan pelayanan dan fasilitas yang dibutuhkan pasien rawat inap dan rawat jalan dengan tepat. D. Pemeriksaan Penunjang Pemeriksaan penunjang yang dapat dilakukan dalam melengkapi proses skrining : 1. Kasus Anak a. Pemeriksaan Hematologi : Darah Tepi (Hemoglobin, Hematrokrit, Leukosit, Trombosit, HitungJenis) b. Tubex TF / IgM Anti Salmonella Typhi (sesuai kasus) c. Natrium, Kalium, Clorida, Calcium (sesuai kasus)



2. Kasus Umum a. Hematologi/Darah Lengkap : Hemoglobin, Hematokrit, Leukosit, Trombosit, Eritrosit, LED, dan Hitung Jenis. b. Glukosa darah sewaktu ( sesuai kasus ) c. Kimia Klinik Standar : Ureum, Creatinin, SGOT, SGPT ( Sesuai kasus ) d. Urinalisis Lengkap (sesuai kasus) e. EKG (untuk pasien jantung , pasien dewasa usia > 40 tahun & sesuai indikasi ) f. Pemeriksaan Radiologi : Foto Rontgen Thorax (sesuai kasus) 3. Perawatan Geriatri a. Darah Tepi (Hemoglobin, Hematrokrit, Leukosit, Trombosit, Hitung Jenis) b. Glukosa darah sewaktu c. Kimia Klinik Standar : Ureum, Creatinin, SGOT, SGPT d. Urinalisis Lengkap (sesuai kasus) e. Elektrolit (sesuai kasus) f. EKG, Rontgen Thorax (sesuai kasus) 4. Perawatan Perinatologi a. Hematologi Rutin & Golongan darah b. Bilirubin, TSH, dan G6PD ( pada usia hari ke -3 ) c. Glukosa darah sewaktu ( sesuai indikasi ) d. CRP dan IT Ratio ( sesuai indikasi ) e. Kultur Darah ( sesuai indikasi ) f. Radiologi : Thoracoabdomen. ( sesuai indikasi ) 5. Perawatan ICU a.



Hematologi :Darah Lengkap



b.



Gula Darah Sewaktu



c.



Analisa Gas Darah



d.



Kimia darah : Ureum, Creatinin, SGOT, SGPT, Albumin, Globulin.



e.



Kultur darah, CRP,& IT Ratio



f.



Pemeriksaan EKG



g.



Pemeriksaan Foto Rontgen Thorax



h.



Enzim Jantung (sesuai kasus)



i.



Lactat ( sesuai kasus )



6. Perawatan Pre Operatif a. Untuk Golongan Operasi Kecil / Sedang : -



Hematologi Rutin,



-



PT / APTT



-



Gula darah sewaktu



-



CT/BT ( sesuai indikasi )



b. Untuk Golongan Operasi Besar : -



Hematologi Rutin



-



LED



-



Golongan Darah dan Rhesus



-



AGD + elektrolit



-



PT / APTT



-



CT/BT



-



Bilirubin Total/Direk/Indirek



-



Ureum / Creatinin



-



SGOT /SGPT



-



Glukosa Puasa dan Glukosa 2 jam PP



-



Urine puasa



-



Protein total/Albumin/Globulin



-



Urine Lengkap



-



Rontgen : Foto Thorax



-



EKG



-



Konsul Pre Operatif : dokter Sesialis Jantung / dokter Spesialis penyakit dalam & dokter Spesialis Anestesi



E. Triage Triage adalah seleksi pasien sesuai tingkat kegawat daruratan sehingga pasien terseleksi dalam mendapatkan pertolongan sesuai dengan tingkat kegawat daruratannya. Triage dilakukan baik di luar rumah rumah sakit (pra hostpital) maupun di dalam rumah sakit, Triage di RS PKU Muhammadiyah Bima menggunakan system labeling warna, pasien ditentukan apakah gawat darurat, gawat tidak darurat, atau darurat tidak gawat atau tidak gawat tidak darurat. Pasien yang telah di seleksi diberi label warna pada listnya, sesuai dengan tingkat kegawatannya. Adapun pemberian labeling warna sesuai dengan tingkat kegawatannya, sebagai berikut : a. Pasien gawat darurat diberi label warna merah b. Pasien gawat tidak darurat atau darurat tidak gawat diberi label warna kuning c. Pasien tidak gawat dan tidak darurat diberi warna hijau d. Pasien yang telah dinyatakan meninggal diberi label warna hitam Keputusan Triage. a. Triage diluar rumah sakit. Dari hasil triage yang dilakukan di luar rumah sakit (pra hospital), didapatkan keputusan sebagai berikut : 1) Pasien dengan kategori triage merah merupakan prioritas pertama segera ditransfer ke RS PKU Muhammadiyah Bima (jika ICU ada yang kosong, jika tidak ada yang



kosong dapat langsung ditransfer ke rumah sakit lain yang tesedia kamar ICU dengan terlebih dulu menghubungi rumah sakit rujukan ) 2) Pasien dengan kategori triage kuning merupakan prioritas kedua untuk ditransfer ke RS PKU Muhammadiyah Bima. 3) Pasien dengan kategori triage hijau merupakan prioritas ketiga dan ditransfer ke puskesmas atau klinik terdekat menggunakan alat transportasi umum atau ambulan puskesmas. 4) Pasien dengan kategori triage hitam merupakan prioritas keempat dan ditransfer ke rumah sakit yang memiliki fasilitas kamar jenazah. b. Triage didalam rumah sakit. Dari hasil triage yang dilakukan di dalam rumah sakit, didapatkan keputusan sebagai berikut : 1) Pasien dengan kategori triage merah segera ditransfer ke kamar periksa IGD, yaitu ruang P1 (triage merah). 2) Pasien dengan kategori triage kuning ditransfer ke kamar periksa IGD, yaitu ruang P2 (triage kuning). 3) Pasien dengan kategori triage hijau ditransfer ke ruang P3 (triage hijau). 4) Pasien dengan kategori triage hitam ditransfer ke kamar jenazah. 5) Jika fasilitas dan sarana di RS PKU Muhammadiyah Bima tidak dapat memenuhi kebutuhan pelayanan pasien tersebut, maka dirujuk ke rumah sakit rujukan dengan fasilitas dan sarana yang memadai untuk memenuhi kebutuhan pelayanan pasien tersebut. F. Skrining Pasien Dipendaftaran a. Skrining kebutuhan pelayanan Skrining kebutuhan pelayanan bertujuan untuk mengarahkan pasien mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan. b. Skrining prioritas pelayanan Proses skrining untuk pasien yang datang ke Instalasi Rawat Jalan (poliklinik) dilaksanakan melalui evaluasi visual atau pengamatan oleh petugas rekam medis. Evaluasi visual atau pengamatan merupakan salah satu kegiatan pemilahan pasien melalui visual atau pengamatan untuk menentukan apakah pasien ini membutuhkan penanganan segera atau tidak (prioritas penanganan pasien). Setelah dilakukan evaluasi visual atau pengamatan, dapat ditentukan sebagai berikut 1) Kesadaran : a) Sadar penuh b) Tampak mengantuk gelisah bicara tidak jelas c) Tidak sadar 2) Pernapasan : a) Nafas normal b) Tampak sesak



c) Tidak bernafas 3) Risiko jatuh a) Risiko sedang b) Risiko tinggi c) Risiko rendah 4) Nyeri dada : a) Tidak ada b) Ada (tingkat sedang) c) Nyeri dada kiri tembus punggung 5) Skala nyeri : Skala nyeri yang digunakan adalah Wong Baker Faces Pain Scale



0—1



= sangat bahagia karena tidak merasa nyeri sama sekali



2—3



= sedikit nyeri



4—5



= cukup nyeri



6—7



= lumayan nyeri



8—9



= sangat nyeri



10



= amat sangat nyeri (talc tertahankan)



6) Batuk : a)



Tidak ada



b) Batuk > 2 minggu Berdasarkan hasil skrining tersebut maka dapat diambil keputusan sebagai berikut: a. Poliklinik sesuai antrean b. Poliklinik disegerakan c. IGD G. Penerimaan Pasien Rawat Inap : Pasien dapat didaftarkan masuk ke rumah sakit oleh dokter spesialis yang memiliki Surat Ijin Praktek di RS PKU Muhammadiyah Bima. Semua admission, tidak termasuk perinatologi, memerlukan kelengkapan lembar kerja admission dari dokter spesialis atau dokter umum dengan instruksi dari dokter spesialis, yaitu: a. Lembar admission (Surat Pengantar Rawat inap) b. Diagnosis saat datang



BAB V DOKUMENTASI



Pendokumentasian skrining terutama skrining medis, perlu didokumentasikan dalam berkas rekam medis. Tujuan pendokumentasian ini untuk mengikuti perkembangan penyakit dan evaluasi pengobatan ataupun penanganan, serta nantinya akan digunakan untuk bahan perencanaan pemulangan pasien.