PANDUANManajemen Risiko MFK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN



MANAJEMEN RESIKO MFK



RS TIARA SELLA BENGKULU 2018



1



BAB I PENDAHULUAN



1.



Latar belakang



Rumah sakit adalah salah satu tempat yang memiliki sistem yang terbangun dari ribuan proses yang saling terkait, sehingga potensi terjadinya kesalahan sangat tinggi. Berbagai ancaman bahaya seperti penyakit-penyakit infeksi dan penyakit lainnya yang dapat menimbulkan dampak kesehatan tidak baik terhadap para petugas, pasien, dan pengunjung. Di rumah sakit banyaknya jenis obat, jenis pemeriksaan dan prosedur serta jumlah pasien dan staf rumah sakit yang cukup besar merupakan hal yang potensial bagi terjadinya kesalahan. Dalam pelayanan kesehatan di RS, pasien adalah yang paling berisiko mengalami kerugian. Mutu dalam pelayanan kesehatan dimulai dengan menjamin keselamatan pasien. Fokus utama dari manajemen risiko adalah keselamatan pasien atau dengan kata lain keselamatan pasien merupakan komponen penting dari manajemen risiko. Risiko menyatu dengan semua aspek pelayanan kesehatan termasuk pengobatan dan perawatan kepada pasien, menentukan prioritas masalah, pengembangan proyek dan pelayanan, pembelian obat dan produk kesehatan lain, instruksi dan follow up kepada pasien Manajemen risiko bukan hanya tentang menghindari tuntutan pasien tetapi merupakan alat untuk meningkatkan mutu pelayanan. Di rumah sakit manajemen risiko harus dilakukan dengan proaktif dan menjadi urusan semua pemangku kepentingan dalam rumah sakit baik klinisi dan non klinisi. Pengertian manajemen risiko adalah suatu pendekatan proaktif untuk mengidentifikasi, menilai dan menyusun prioritas risiko, dengan tujuan untuk menghilangkan atau meminimalkan dampaknya. Risiko selalu melekat dengan proses pengobatan kepada pasien itu sendiri. Di suatu rumah sakit keselamatan pasien harus selalu menjadi pemikiran utama dalam benak setiap orang. Keselamatan pasien bukan hanya pada waktu memberikan layanan kesehatan tetapi juga pada saat menentukan tujuan, pada saat mengembangkan proses dan prosedur, pada saat membeli peralatan dan produk baru, pada saat meredisain klinik, tempat perawatan dan pada saat mengembangkan unit-unit baru. Di rumah sakit kita diharuskan dapat mengintegrasikan pengelolaan risiko yang diistilahkan dengan manajemen risiko terintegrasi. Manajemen risiko terintegrasi merupakan suatu proses identifikasi, analisis, penilaian dan pengelolaan semua risiko yang potensial dan diterapkan terhadap semua jenis pelayanan di rumah sakit pada setiap level. Berarti



2



rumah sakit seharusnya membuat suatu asesmen risiko yang sama terhadap semua profesi yang ada di rumah sakit tersebut. Manfaat penting yang akan dirasakan apabila manajemen risiko dikelola dengan baik dan benar diantaranya dapat mengurangi berulangnya dan keparahan dari insiden yang terjadi dengan pelaporan dan pembelajaran serta dapat mengurangi kebutuhan sumber daya untuk manajemen komplain dan stres Penyusunan dokumen panduan tentang manajemen risiko di RS tiara Sella Bengkulu ini disusun untuk memberikan gambaran tentang filosofi dan pandangan rumah sakit tentang risiko, struktur dan pendekatan manajemen risiko yang diambil oleh rumah sakit. Mengingat banyaknya risiko yang terjadi di rumah sakit maka buku panduan ini dapat juga digunakan sebagai rujukan utama internal RS tiara Sella Bengkulu dalam pengelolaan risiko rumah sakit, sehingga angka kejadian tiadk diharapkan dapat dicegah sedini mungkin.



2.



Tujuan



2.1. Tujuan Umum : Mengembangkan pelaksanaan manajemen risiko yang diintegrasikan dengan Clinical Governance sehingga memberi kepastian diberlakukannya Corporate Governance dengan baik 2.2 Tujuan Khusus : 1. Terlaksananya identifikasi dari risiko terhadap pasien maupun risiko terhadap institusi / rumah sakit yang mungkin terjadi dari seluruh satuan kerja di RS tiara Sella Bengkulu 2. Terwujudnya penetapan risiko di RS Tiara Sella Bengkulu 3. Terwujudnya pelaporan tentang risiko 4. Terlaksananya



kegiatan



manajemen



risiko



dengan



membuat



RCA



dan



menetapkan minimal 1 FMEA pertahun 5. Terlaksananya penyelidikan Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) 6. Terwujudnya manajemen dari hal lain yang terkait



2.3 Manfaat 1. Sebagai acuan yang jelas bagi manajemen RS tiara Sella Bengkulu dalam mengambil keputusan terhadap manajemen risiko.



3



2. Sebagai acuan bagi para petugas di rumah sakit untuk dapat meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap risiko yang mungkin timbul di rumah sakit. 3. Agar seluruh personil rumah sakit memahami tentang tanggung jawab dan rasa nilai kemanusian terhadap manajemen risiko di RS Tiara Sella Bengkulu. 4. Meningkatkan tersedianya informasi yang akurat untuk pengambilan keputusan 5. Proteksi terhadap tuntutan „ Akuntabilitas, jaminan, dan governance



4



BAB II KONSEP DASAR MANAJEMEN RISIKO 1. Definisi Istilah-istilah yang digunakan dalam panduan manajemen risiko ini adalah: a.



Risiko adalah: 



potensi terjadinya kerugian yang dapat timbul dari suatu proses kegiatan dimasa kini atau dimasa mendatang.







kejadian atau kegiatan nyata yang mempunyai pengaruh penting dalam penampilan operasional maupun finansial suatu organisasi.



Risiko di rumah sakit dapat dikategorikan sebagai risiko klinis dan risiko non klinis. b.



Risiko Klinis adalah semua isu yang dapat berdampak terhadap pencapaian pelayanan pasien yang bermutu tinggi, aman dan efektif.



c.



Risiko Non klinis / Corporate Risk adalah semua isu yang dapat berdampak terhadap tercapainya tugas pokok dan kewajiban hukum dari RS sebagai korporasi



d.



Manajemen Risiko adalah serangkaian proses dan prosedur komprehensif yang mencakup pengidentifikasian, pengukuran, pengendalian dan pemantauan atas risiko-risiko yang dihadapi oleh RS tiara Sella Bengkulu secara menyeluruh dan terintagrasi. Pelaksanaan fungsi manajemen risiko dapat berbeda antara satu satuan kerja dengan satuan kerja lain sesuai kompleksitas kegiatan, pemahaman cakupan risiko, kemampuan dalam melaksanakan fungsi manajemen risiko dan arah kebijakan umum maupun opersional manajemen risiko yang ditetapkan masing-masing satuan kerja



e.



Manajemen RisikoTerintegrasi adalah



proses identifikasi, analisis, penilaian, dan



pengelolaan semua risiko yang potensial dan diterapkan terhadap semua jenis pelayanan di rumah sakit pada setiap level 2.



Ruang Lingkup



Ruang lingkup manajemen risiko meliputi seluruh karyawan yang ada di RS tiara Sella Bengkulu.



5



BAB III PERAN DAN TANGGUNG JAWAB DALAM MANAJEMEN RISIKO



Kepemimpinan (leadership) dan perencanaan adalah esensial bagi rumah sakit yang bertujuan untuk meningkatkan dan mengurangi risiko terhadap pasien dan staf. Manajemen risiko merupakan bagian dari upaya menciptakan keselamatan pasien di rumah sakit. Kepemimpinan dan perencanaan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di rumah sakit setiap tahun ditetapkan oleh Dewan Pengawas RS ( governing body ) bersama sama direksi RS.



Peran dan tanggung jawab personal di rumah sakit dalam hal manejemn risiko sebagai berikut : 1. Seluruh anggota staf memiliki tanggung jawab pribadi dalam hal pelaksanaan manajemen risiko, dan seluruh tingkatan manajemen harus mengerti dan mengimplementasikan strategi dan kebijakan manajemen risiko.



2. Pemilik / Board  Bertanggung jawab dalam hal pelaksanaan prinsip-prinsip Good Governance termasuk mengembangkan proses dan sistem pengendalian keuangan , pengendalian organisasi, Clinical Governance dan manajemen risiko.  Dalam



hal pelaksanaan strategi ini pemilik



berperan mengarahkan,



mendukung, memonitor, persetujuan pembiayaan, serta legalisasi kebijakan dan strategi.



3. Direksi Direksi bertanggung jawab dan menjamin komitmen RS terhadap panduan dan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien



serta melakukan pengawasan terhadap



pelaksanaan kegiatan untuk mencapai standar yang telah ditetapkan. a. Direktur Utama  Memiliki tanggung jawab menyeluruh sesuai dengan Hospital By Low yang telah ditetapkan  Memastikan bahwa tanggung jawab dan koordinasi dalam haal manajemen dalam dokumen ini dilaksanakan dengan baik



6



 Dalam



hal



pengembangan



strategi



manajemen



risiko



ini



direksi



mendelegasikan tanggung jawabnya kepada Komite Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien



b. Direktur Pelayanan Medis  Bertanggung jawab kepada Direktur Utama dalam hal implementasi dan pengembangan manajemen risiko klinis dan keselamatan pasien.  Monitor pelaksanaan manajemen risiko klinis  Monitor pelaksanaan pelaporan insiden



c. Direktur Keuangan dan Umum  Memutuskan



penyediaan



sumber



daya



(



sarana



prasarana/fasilitas,



kecukupan pegawai, dan pelatihan manajemen risiko ) dengan skala prioritas  Identifikasi risiko keuangan  Membantu cost benefit analysis  Mengelola dukungan biaya untuk manajemen risiko



4. Kepala Bagian SDM dan Kepala Bidang Keperawatan  Identifikasi risiko SDM  Orientasi manajemen risiko untuk pegawai baru  Merencanakan pelatihan manajemen risiko  Koordinasi manajemen risiko keperawatan  Identifikasi risiko bidang keperawatan



5. Komite Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien  Mengkoordinir pelaksanaan integrated dan management  Menghimpun laporan insiden  Melakukan analisa  Menyusun rekomendasi  Menyusun risk register



6. Komite K-3 RS  Identifikasi risiko K-3 7. Staf lain.



7



BAB IV TATA LAKSANA MANAJEMEN RISIKO



Tata laksana dalam manajemen risiko meliputi : 1. Proses manajemen risiko Pelaksanaan proses manajemen risiko, diawali dengan melakukan asesmen risiko. Asesmen risiko merupakan suatu proses untuk membantu organisasi menilai tentang luasnya risiko yang dihadapi, kemampuan mengendalikan frekuensi dan dampak risiko.



Gambar 5.Langkah-LangkahManajemenRisiko



Langkah-langkah manajemen risiko: a. Identifikasi Proses untuk mengidentifikasi apa yang bias terjadi, mengapa dan bagaimana hal tersebut bisa terjadi Instrumen identifikasi : 



Laporan insiden



8







Komplain dan litigasi







Risk profiling







Survei



b. Analisis 



Risk grading matrix







Root cause analysis ( RCA )







Failure modes and effects analysis( FMEA )



c. Evaluasi 



Risk ranking







Prioritas risiko







Cost benefit analysis



2. Kategori Risiko Kategori risiko di rumah sakit : 1. Risiko yang berkaitan dengan perawatan pasien (Patient care-related risk), meliputi : a. Terkait langsung dengan asuhan pasien b. Kerahasiaan c. Informasi kepada pasien tentang risiko d. Non diskriminasi e. Pasien terkait dengan penelitian f. Kepulangan pasien 2. Risiko yang berkaitan dengan tenaga medis (Medical staff-related risk), meliputi: a. Kredensial b. Kompetensi dan prosedur baku c. Tenaga kesehatan yang terlatih 3. Risiko yang berkaitan dengan karyawan (Employee-related risk), meliputi: a. Risiko keselamatan dan kecelakaan kerja b. Lingkungan yang aman c. Mengurangi risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat pekerjaan d. Kompensasi untuk kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja 4. Risiko yang berkaitan dengan properti (Property-related risk), meliputi: a. Kebakaran, gempa, banjir



9



b. Berkas catatan / catatan elektronik c. Penanganan barang-barang berharga d. Asuransi 5. Risiko yang berkaitan dengan keuangan (Financial risk), meliputi: a. Utang yang tidak bisa ditagih lagi (bed debt) b. Meningkatnya suku bunga c. Krisis keuangan global 6. Risiko lain (Other risk), meliputi: a. Manajemen bahan berbahaya (Hazard material management) seperti limbah kimia, radio aktif, infeksius b. Peraturan dan perundangan (Legal and regulatory risk) c. Risiko reputasi



10



BAB V SISTEM PELAPORAN



Pelaporan kegiatan yang berkaitan dengen manajemen risiko yang terjadi dan mungkin akan terjadi di rumah sakit sangat diperlukan karena dapat digunakan sebagai bahan untuk menilai ririko-risiko yang ada. Disamping itu juga dapat digunakan sebagai bahan untuk perencanaan yang akan datang. Sistem pelaporan manajemen risiko di RS tiara Sella Bengkulu dimulai dari pelaporan masing-masing unit kerja sesuai dengan formulir yang telah disediakan ditujukan Direktorat terkait dan ditembuskan ke Komite Mutu dan Manajemen Risiko. Pelaporan dilaksanakan setiap bulan. Komite Mutu dan Manajemen Risiko akan membuat risk register terhadap risiko dan analisa setiap bulan berdasarkan data yang disampaikan oleh unit kerja masing-masing yang berisikan tentang analisa identifikasi risiko, penetapan risiko, membuat RCA dan menetapkan minimal 1 FMEA pertahun.



Analisa yang dibuat oleh Komite Mutu dan



Manajemen Risiko akan disampaikan ke Direktur Utama untuk ditindaklanjuti (apabila perlu tindak lanjjut). Laporan ini diharapkan dapat menjadi informasi dalam membuat perencanaan serta untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program manajemen risiko dan kegiatan yang akan datang sehingga kinerja dari RS tiara Sella Bengkulu dapat memenuhi tujuan dan sasaran yang telah ditentukan.



11



BAB VI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Kegiatan pendidikan dan pelatihan tentang manajemen risiko dirumah sakit merupakan kegiatan yang perlu direncanakan dan dilaksanakan. Idealnya seluruh karyawan di rumah sakit harus mendapat pendidikan dan pelatihan manajemen risiko.Rencana kegiatan dengan tujuan strategis untuk satu tahun digamberkan dengan tabel 1 berikut Tabel 1. Rencana kegiatan Tujuan Startegis



Kegiatan



Hasil



Pelaksana



(Outcome) 1. Risk Management



Penyusunan



sebagai bagian



rencana dan



integral dari rencana



kebijakan



strategis RS



strategis tentang



Waktu (Time Scale)



K3RS



Februari 2019



Manajemen Risiko 2. Membangun



Sosialisasi



kesadaran dan



Manajemen



kepedulian staf



Risiko kepada



tentang Manajemen



seluruh staf RS



K3RS



Februari 2019



Risiko 3. Pembelajaran dari



Penyebarluasan



pengalaman risiko



proses



tahun lalu



Manajemen



K3RS



Februari 2019



Risiko



Dengan adanya pendidikan dan pelatihan terhadap seluruh staf yang ada di rumah sakit diharapkan akan berdampak terhadap penurunan angka kejadian yang tidak diharapkan baik terhadap pasien, petugas, maupun pengunjung rumah sakit.



12



BAB VII INDIKATOR UNTUK KEBERHASILAN



Indikator harus bisa diukur dan memiliki potensi untuk perbaikan. Indikator yang digunakan adalah: 1. Indikator keuangan 2. Indikator SDM 3. Indikator Kegiatan 4. Indikator Klinis 5. Indikator Manajemen Risiko 6. Indikator Eksternal 7. Indikator Reputasional



13



BAB VIII MONITORING, AUDIT DAN REVIEW



Kegiatan monitoring setiap unit kerja yang ada di RS tiara Sella Bengkulu tentangmanajemen risiko dilakukan secara berkala dibawah koordinasi Komite Mutu dan Manajemen Risiko. Setiap permasalahan yang menyangkut risiko di unit kerja masingmasing diharapkan menjadi dasar pertimbangan unit kerja tersebut untuk melakukan upaya meminimalkan risiko yang agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.Hasil monitoring tersebut akan disampaikan ke Direktur Utama.



Monitoring yang akan dilaksanakan meliputi: 1. Monitoring Internal 2. Monitoring Eksternal



14



Lampiran 1.



TABEL ASESMEN RISIKO



15



Tak Significant 1



MINOR 2



Moderat 3



Mayor 4



Katatrospik 5



Sangat sering terjadi (Tiap minggu/bulan) 5



Moderat



Moderat



Tinggi



Ekstrim



Ekstrim



Sering terjadi (bbrp kali/tahun) 4



Moderat



Moderat



Tinggi



Ekstrim



Ekstrim



Mungkin terjadi (1 - < 2 tahun/kali) 3



Rendah



Moderat



Tinggi



Ekstrim



Ekstrim



Jarang terjadi (> 2 - < 5 th/kali) 2



Rendah



Rendah Moderat



Tinggi



Ekstrim



Sangat jarang terjadi ( > 5 thn/Kali) 1



Rendah



Rendah Moderat



Tinggi



Ekstrim



Probabilitas



dr Luwi - PMKP 10 des 2013



24



16



TK RIKS



Deskripsi



Dampak



1



Tdk significant Tidak ada cedera



2



Minor



• Cedera ringan , mis luka lecet • Dapat diatasi dng P3K



Moderat



• Cedera sedang, mis : luka robek • Berkurangnya fungsi motorik/sensorik/psikologis atau intelektual (reversibel. Tdk berhubungan dng penyakit • Setiap kasus yg meperpanjang perawatan



4



Mayor



• Cedera luas/berat, mis : cacat, lumpuh • Kehilangan fungsi motorik/sensorik/ psikologis atau intelektual (ireversibel), tdk berhubungan dng penyakit



5



Katatropik



Kematian yg tdk berhubungan dng perjalanan penyakit



3



dr Luwi - PMKP 10 des 2013



22



17



TINGKAT RISIKO



1 2 3 4 5



DESKRIPSI Sangat jarang/ rare (> 5 tahun/kali) Jarang/unlikely (> 2 – 5 tahun/kali) Mungkin/ Possible (1 -2 tahun/kali) Sering/Likely (beberapa kali/tahun) Sangat sering/ almost certain (tiap minggu/ bulan) SKOR RISIKO = DAMPAK X PROBABILITY dr Luwi - PMKP 10 des 2013



23



18



LEVEL/BANDS



TINDAKAN



EKSTREM (SANGAT TINGGI)



Risiko ekstrem, dilakukan RCA paling lama 45 hari, membutuhkan tindakan segera, perhatian sampai ke Direktur RS



HIGH (TINGGI)



Risiko tinggi, dilakukan RCA paling lama 45 hari, kaji dng detail & perlu tindakan segera, serta membutuhkan tindakan top manajemen



MODERATE (SEDANG)



Risiko sedang dilakukan investigasi sederhana paling lama 2 minggu. Manajer/pimpinan klinis sebaiknnya menilai dampak terhadap bahaya & kelola risiko



LOW (RENDAH)



Risiko rendah dilakukan investigasi sederhana paling lama 1 minggu diselesaikan dng prosedur rutin dr Luwi - PMKP 10 des 2013



25



19



Komisi Akreditasi Rumah Sakit



20



RISK GRADING MATRIX



PROBABILITAS /FREKUENSI / LIKELIHOOD Level



Frekuensi



Kejadian aktual



1



Sangat Jarang



Dapat terjadi dalam lebih dari 5 tahun



2



Jarang



Dapat terjadi dalam 2 – 5 tahun



3



Mungkin



Dapat terjadi tiap 1 – 2 tahun



4



Sering



Dapat terjadi beberapa kali dalam setahun



5



Sangat Sering



Terjadi dalam minggu / bulan



21



RISK GRADING MATRIX Potencial Concequences Frekuensi/



Insignificant



Minor



Moderate



Major



Catastropic



Likelihood



1



2



3



4



5



Moderate



Moderate



High



Extreme



Extreme



Moderate



Moderate



High



Extreme



Extreme



Low



Moderate



High



Extreme



Extreme



Low



Low



Moderate



High



Extreme



Low



Low



Moderate



High



Extreme



Sangat Sering Terjadi (Tiap mgg /bln) 5 Sering terjadi (Bebrp x /thn) 4 Mungkin terjadi (1-2 thn/x) 3 Jarang terjadi (2-5 thn/x) 2 Sangat jarang sekali (>5 thn/x) 1



TINDAKAN Immediate review & Can be manage Clinical Manager / Lead Detailed review & urgent action required at by procedure Clinician should assess the treatment should be Board level. Director consequences againts cost undertaken by senior must be informed of treating the risk management



22



DAMPAK KLINIS / CONSEQUENCES / SEVERITY Level



DESKRIPSI



CONTOH DESKRIPSI



1



Insignificant



Tidak ada cedera



2







Minor



 Cedera ringan Dapat diatasi dengan pertolongan pertama, Cedera sedang



3



Moderate



Berkurangnya fungsi motorik / sensorik / psikologis atau intelektual secara reversibel dan tidak berhubungan dengan penyakit yang mendasarinya 



4



Major



5



Cathastropic







Setiap kasus yang memperpanjang perawatan  Cedera luas / berat  Kehilangan fungsi utama permanent (motorik, sensorik, psikologis, intelektual) / irreversibel, tidak berhubungan dengan penyakit yang mendasarinya Kematian yang tidak berhubungan dengan perjalanan penyakit yang mendasarinya



23



24



IV.



PENILAIAN DAMPAK KLINIS



Probabilitas



Tak



MINOR



Moderat



Mayor



Katatrospik



Significant



2



3



4



5



Moderat



Moderat



Tinggi



Ekstrim



Ekstrim



Moderat



Moderat



Tinggi



Ekstrim



Ekstrim



Rendah



Moderat



Tinggi



Ekstrim



Ekstrim



Rendah



Rendah



Moderat



Tinggi



Ekstrim



Rendah



Rendah



Moderat



Tinggi



Ekstrim



1 Sangat



sering



terjadi (Tiap minggu/bulan) 5 Sering terjadi (bbrp kali/tahun) 4 Mungkin terjadi (1



-




2 - < 5 th/kali) 2 Sangat



jarang



terjadi ( > 5 thn/Kali) 1



25



SKOR DAMPAK 1



2



INSGNIFI



3



MINOR



4



MODERAT



CANT



5



MAJOR



CATASTROP



E



HIC



CEDERA



Tidak ada



Dapat



Berkurang



Cederaluas



PASIEN



cedera



diatasi



nyafungsim



Kehilanganf



dengan



otorik



ungsiutama



pertolonga



sensorik



n pertama



Setiapkasu s



/



Kematian



permanent



yang



memperpa njangpera watan PELAYANAN



TERHEN



TERHENTI



TERHENTI



TERHENTI



TERHENTI



/OPERASIO



TI LEBIH



LEBIH



LEBIH



LEBIH DARI



PERMANEN



NAL



DARI



DARI



BIAYA KEUANGAN



/



1



8



DARI



1



1 MINGGU



JAM



JAM



HARI



KERUGI



KERUGIA



KERUGIA



KERUGIAN



KERUGIAN



AN



N



N



LEBIH DARI



LEBIH DARI



KECIL



DARI 0,1%



DARI 0,25



0,5%



1%



ANGGAR



%



ANGGARA



ANGGARAN



AN



ANGGAR



N



LEBIH



LEBIH



AN PUBLIKASI



RUMOR



MEDIA



MEDIA



MEDIA



LOKAL



LOKAL



NASIONAL



NASIONAL



-



WAKTU



KURANG



LEBIH DARI



LAMA



DARI



-



MEDIA



WAKTU



SINGKAT



3



3 HARI



HARI REPUTASI



RUMOR



DAMPAK



DAMPAK



DAMPAK



MENJADI



KECIL



BERMAKN



SERIUS



MASALAH



THD



A



THD MORIL



BERAT BAGI



MORIL



MORIL



KARYAWA



PR



THD



26



KARYAW



KARYAW



N



AN



AN



KEPERCAY



DAN



DAN



DAN



KEPERCA



KEPERCA



AAN



YAAN



YAAN



MASYARAK



MASYARA



MASYARA



AT



KAT



KAT



1. Struktur Organisasi Manajemen Komite Mutu dan Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko



KETUA



WAKIL KETUA



SEKRETARIS



SUB KOMITE MUTU



SUB KOMITE KESELAMATAN PASIEN



SUB KOMITE MANAJEMEN RISIKO



PERSON IN CHARGE(PIC)



27