Pedoman Flspais Jember 2023 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN FESTIVAL LOMBA SENI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (FLSPAIS) TINGKAT SEKOLAH DASAR SE-KABUPATEN JEMBER



KELOMPOK KERJA GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (KKG PAI) KABUPATEN JEMBER TAHUN 2023



BAB 1 PENDAHULUAN



A. LATAR BELAKANG Festival Lomba Seni Pendidikan Agama Islam (FLSPAIS) Tingkat Kabupaten Jember merupakan kegiatan rutin setiap dua tahun sekali yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) SD kabupaten Jember. FLSPAIS merupakan wahana kompetisi dalam mengaktualisasikan dan menumbuh kembangkan minat serta bakat peserta didik di jenjang Sekolah Dasar. Kegiatan FLSPAIS diharapkan menjadi motivasi bagi peserta didik dalam mengikuti kegiatan Pendidikan Agama Islam secara keseluruhan dan secara khusus diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk mengekspresikan diri, mengembangkan bakat, minat dan kreatifitas di bidang keterampilan dan seni Pendidikan Agama Islam dalam rangka mewujudkan budaya keberagaman di sekolah yang pada gilirannya dapat meningkatkan keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat sekolah dasar di satuan pendidikan, kecamatan, kabupaten, propinsi sampai tingkat nasional, sesuai dengan keputusan atau petunjuk teknis pelaksanaan FLSPAIS tahun 2023. Oleh karena itu, peserta didik sebagai bagian dari generasi muda diharapkan mampu menghadapi arus kehidupan yang semakin kompleks dan persaingan yang begitu ketat serta mampu memfiltrasi segala budaya yang ada yang terus berdatangan ke negara kita, maka peserta didik harus mempersiapkan diri dan dilatih untuk mampu bersaing dalam segala hal, salah satunya yang berkaitan dengan religiusitas islami yang betujuan mencetak mereka menjadi generasi muda yang handal, baik dalam ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) maupun dalam iman dan taqwa ( Imtak). B. DASAR 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 2. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 3. Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan 4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah 5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 tentang Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah 6. Peraturan Direktur Jendera Pendidikan Islam No. DJ.I/12A Tahuh 2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam (PAI) Pada Sekolah. 7. Rapat Pengurus KKG PAI Kabupaten Jember pada Tanggal 8 Februari 2023 dan Rapat Panitia pada Tanggal 1 Maret 2023.



C. TUJUAN KEGIATAN Kegiatan perlombaan keagamaan ini pastinya mempunyai suatu tujuan yang di harapakan, yaitu : 1. Membentuk peserta didik yang memiliki akhlakul karimah yang memiliki potensi tinggi dalam bidang keagamaan. 2. Memberikan pemahaman kepada peserta didik bahwa potensi keagamaan yang dimiliki merupakan suatu bentuk alat untuk menjalani kehidupan, terutama dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 3. Mewujudkan nilai-nilai keberanian dan percaya diri sehingga peserta didik bisa menyadari bahwa pada dirinya terdapat suatu potensi atau bakat yang dapat membawa dirinya pada kesuksesan. 4. Meringankan pihak sekolah dalam memilih peserta didik yang memiliki potensi dalam segi keagamaan, sehingga ketika diperlukan tidak menghadapi suatu kesulitan.



D. NAMA KEGIATAN Nama kegiatan ini adalah “ Festival Lomba Seni Pendidikan Agama Islam (FLSPAIS) Tingkat Kabupaten Jember Tahun 2023 “



E. TEMA KEGIATAN Tema Kegiatan ini adalah “Komitmen Profesionalisme Guru Pai Dalam Menciptakan Generasi Muslim Yang Islami, Berakhlaq Mulia Menuju Prestasi Gemilang “



F. WAKTU DAN TEMPAT Kegiatan FLSPAIS akan dilaksanakan pada : Hari



: Sabtu



Tanggal



: 27 Mei 2023



Waktu



: 07.00 s/d Selesai



Tempat



: Pondok Pesantren Darussholah Jember



G. JENIS LOMBA Adapun materi yang dikompetisikan terdiri atas 7 (tujuh) mata lomba, yaitu: 1. Lomba Cerdas Cermat ( LCC) 2. Pildacil 3. Musabaqoh Hifdzil Quran ( MHQ ) 4. Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) 5. Adzan + Iqomah 6. Kaligrafi 7. Nasyid



H. PESERTA



BAB II KETENTUAN UMUM, TATA TERTIB, DAN TECHNICAL MEETING



A. KETENTUAN UMUM PESERTA 1. Peserta adalah peserta didik kelas 1 sampai dengan kelas 5 Sekolah Dasar perwakilan dari tiap Kecamatan se- Kabupaten Jember; 2. Masing-masing peserta tidak boleh merangkap lebih dari 1 (satu) mata lomba; 3. Peserta lomba didaftarkan secara kolektif oleh KKG PAI Kecamatan; 4. Official adalah 1 (satu) orang guru pembimbing untuk masing-masing mata lomba yang diberi tugas oleh KKG PAI Kecamatan serta bertanda khusus pada saat pelaksanaan kegiatan.



B. TATA TERTIB PESERTA 1. Peserta lomba harus berada di tempat lomba 30 menit sebelum lomba dimulai; 2. Peserta lomba diharapkan memakai pakaian sesuai jenis masing-masing lomba yang diikutinya; 3. Peserta lomba tidak diperkenankan meninggalkan tempat perlombaan sebelum lomba selesai.



C. TATA TERTIB DEWAN JURI 1. Anggota dewan juri ditetapkan berdasarkan surat keputusan panitia; 2. Anggota dewan juri bersedia menandatangani surat kesediaan menjadi juri dengan penuh rasa tanggung jawab, adil, dan professional; 3. Anggota dewan juri wajib memakai tanda pengenal khusus.



D. TECHNICAL MEETING Pertemuan untuk mambahas teknis yang dihadiri oleh 1 (satu) orang koordinator masingmasing sekolah dilaksanakan pada : Hari



: Sabtu



Tanggal



: 20 Mei 2023



Waktu



: Pukul 10.00 WIB



Acara



: 1. Pembahasan teknis pelaksanaan kegiatan 2. Pengambilan nomor undian peserta / perwakilan Sekolah mengambil 1 (satu) nomor berlaku untuk semua mata lomba)



Tempat



: SDN KEBONSARI 02



JUKNIS LOMBA Festival Lomba Seni Pendidikan Agama Islam (FLSPAIS) Tingkat Sekolah Dasar Se-Kabupaten Jember Tahun 2023 1. LOMBA CERDAS CERMAT ( LCC) 1) Peserta adalah peserta didik SD Negeri / Swasta kelas 1 sampai 5 2) Setiap kecamatan mengirimkan satu regu yang terdiri dari tiga orang boleh putra, putri, atau



campuran



3) Materi tekait pengetahuan Agama Islam 4) Ada tiga babak yang harus diikuti : Penyisihan, Semi final, Final. 5) Babak Penyisihan diambil 6 regu, kemudian juara satu, dua dan tiga akan mengikuti babak final



2. PILDACIL 1) Peserta adalah peserta didik SD Negeri /Swasta kelas 1 sampai 5 2) Setiap kecamatan diwakili 2 orang peserta ( 1 putra dan 1 putri ) 3) Waktu maksimal Tujuh menit 4) Tema : 1. Taat kepada kedua orang tua. ( Birrul Walidain ) 2. Kewajiban menuntut ilmu 3. Mensyukuri Nikmat Allah 5) Peserta wajib menyerahkan naskah 5 menit sebelum tampil rangkap 3 6) Penilaian : Penguasaan materi, Kesesuaian tema dengan isi, Intonasi, Kerapian, gaya / ekspresi/ action, adab, fashohah dalam melafalkan Al-Quran dan Hadis 3. MUSABAQOH HIFDZIL QURAN ( MHQ ) 1) Peserta adalah peserta didik SD Negeri /Swasta kelas 1 sampai 5 2) Setiap kecamatan diwakili 2 orang peserta ( 1 putra dan 1 putri ) 3) Surat pilihan yang dilombakan : surat-surat dalam Juz 30 4) Penilaian : Tahfidz (lancarnya Hafalan), Tajwid, Fashahah, suara/lagu. 4. MUSABAQOH TILAWATIL QUR’AN (MTQ) 1) Peserta adalah peserta didik SD Negeri /Swasta kelas 1 sampai 5 2) Setiap kecamatan diwakili 2 orang peserta ( 1 putra dan 1 putri ) 3) Peserta memilih salah satu surah : -



Al Baqarah : 21



-



Al Baqarah : 183



-



Al Imran : 31



-



Al Imran : 144



-



Al Imran : 189



4) Waktu maksimal 8 menit. (Ditandai dengan lampu indikator) 5) Peserta wajib membawa Alquran sendiri 6) Penilaian : Tajwid, Fashahah, suara/lagu dan adab.



5. ADZAN + IQOMAH 1) Peserta adalah peserta didik SD Negeri / Swasta kelas 1 sampai 5. 2) Setiap kecamatan diwakili 1 orang peserta Putra 3) Penilaian : Tajwid, Fashahah, suara/lagu dan adab. 4) Peserta mengumandangkan Adzan dan Iqomah , tanpa do’a 6. KALIGRAFI 1) Peserta adalah peserta didik SD Negeri /Swasta kelas 1 sampai 5. 2) Setiap kecamatan diwakili 2 orang peserta ( 1 putra dan 1 putri ) 3) Kalimat yang ditulis adalah; Kalimat Thayyibah dengan Harakat lengkap. ( minimal 2 kata ) 4) Kertas yang akan dipakai adalah kertas A3 ( disediakan oleh panitia) sedangkan alat tulis dan perlengkapan lainnya disiapkan oleh peserta ( Alat tulis hanya memakai Krayon, tidak diperkenankan memakai yang lebih dari itu ) 5) Waktu 180 Menit (3 Jam) 6) Penilaian : Kerapian, Kebenaran Kalimat, kata, huruf dan Harakat, Perpaduan warna 7. NASYID 1) Peserta adalah peserta didik SD Negeri /Swasta kelas 1 sampai 5 2) Setiap kecamatan diwakili 1 Grup ( maksimal 5 orang ) Putra/ Putri /Campuran 3) Menyanyikan 1 Judul dari dua pilihan : a. “YASSIRLANAA” b. ” MUGHROM” 4) - Peserta menyiapkan file dalam flashdisc / CD Karaoke yang berisi lagu tersebut. 5) Penilaian : Vokal, Penjiwaan, Kekompakan dan Penampilan. Ketua



Jember, 1 Maret 2023 Sekretaris



MOH. TAUFIK, S.Ag NIP. 19760719 202121 1 003



M. LUKMAN HAKIM, S.Pd.I NIP. 19881120 201903 1 012



Mengetahui, Ketua KKG PAI Kab. Jember



MOHAMAD YAHYA, M.Pd.I NIP. 19820415 201101 1 008