Pedoman Pelayanan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN PELAYANAN LABORATORIUM PUSKESMAS LEPO-LEPO 2019



PEMERINTAH KOTA KENDARI DINES KESEHATAN PUSKESMAS LEPO-LEPO Jln. Christina M Tiahahu No. 117 Kec. Baruga Kota Kendari Email : [email protected] 1



DAFTAR ISI Kata Pengantar Daftar Isi



`



BAB 1 PENDAHULUAN A. Latar Belatang B. Tujuan Pedoman C. Ruang Lingkup Pelayanan D. Batasan Operasional E. Landasan Hukum BAB II STANDAR KETENAGAAN A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia B. Jadwal Kegiatan BAB III STANDAR FASILITAS A. Denah Ruang Laboratorium B. Standar Fasilitas BAB IV Tatalaksanan Pelayanan BAB V Logistic BAB VI Keselamatan Pasien BAB VII Pengendalian Mutu BAB XI Penutup Daftar Pustaka



KATA PENGANTAR



Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT atas segala karunia yang telah di berikan sehingga buku Pedoman Pelayanan Laboratorium di Puskesmas Lepo-lepo tahun 2017 ini dapat di selesaikan. 2



Pelayanan laboratorium sebagai bagian internal dari pelayanan kesehatan mempunyai peran penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu dimana petugas lab sebagai bagian dari tenaga kesehatan mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam membantu tim medis lain dalam menegakkan diagnose penyakit. Dalam rangka mencapai tujuan pelayanan laboratorium tersebut maka di perlukan pedoman pelayanan laboratorium di Puskesmas sebagai standar dalam melaksanakan pelayanan yang benar dan sesuai standar. Buku ini di susun dengan tujuan membantu petugas laboratorium dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada pasien yang berkunjung di laboratorium puskesmas lepo-lepo. Akhir kata, buku ini mungkin masih jauh dari kata sempurna, kritik dan saran yang membangun akan diterima dengan senang hati untuk perbaikan ke depan



Kendari,



1 Maret 2017



KETUA TIM PENYUSUN



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi 3



masyarakat. Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan dasar yang menyelenggarakan



upaya kesehatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan



(promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif), yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan. Konsep kesatuan upaya kesehatan ini menjadi pedoman dan pegangan bagi semua fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia termasuk Puskesmas. Peningkatan kinerja pelayanan kesehatan dasar yang ada di Puskesmas dilakukan sejalan dengan perkembangan kebijakan yang ada pada berbagai sektor. Adanya kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi diikuti pula dengan menguatnya kewenangan daerah dalam membuat berbagai kebijakan. Selama ini penerapan dan pelaksanaan upaya kesehatan dalam kebijakan dasar Puskesmas yang sudah ada sangat beragam antara daerah satu dengan daerah lainnya, namun secara keseluruhan belum menunjukkan hasil yang optimal. Dalam melaksanakan pelayanan laboratorium di puskesmas, supaya dapat berjalan dengan baik dan dapat memenuhi kebutuhan pasien maka puskesmas lepo-lepo menyusun PEDOMAN PELAYANAN LABORATORIUM PUSKESMAS LEPO-LEPO. B. Tujuan pedoman 1. Tujuan Umum Terlaksanannya pelayanan laboratorium yang bermutu di puskesmas lepolepo. 2. Tujuan khusus Sebagai acuan bagi tenaga kesehatan dalam melaksanankan pelayanan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium di puskesmas lepo-lepo. C. Ruang Lingkup Pelayanan Ruang lingkup pedoman ini meliputi sarana, prasarana, jenis-jenis pemeriksaan, standar hasil pemeriksaan, keselamatan dan mutu laboratorium. Pelayanan poli umum di puskesmas lepo- lepo secara garis besar meliputi empat kegiatan yang bersifat promotif, prefentif, kuratif, dan rehabilitative. Untuk menunjang hal tersebut maka pelayanan laboratorium sangat diperlukan untuk menegakan diagnose penyakit. D. Batas operasional 4



Laboratorium puskesmas lepo-lepo beroperasi setiaphari kerja, untuk hari senin s/d sabtu mulai pukul 08.00-sampai selesai. Untuk pelayanan diluar jam kerja secara On Call. Laboratorium puskesmas lepo-lepo melayani pemeriksaan sebagai berikut: 1. Pemeriksaan Hematologi (Hb, Hitung Leukosit) 2. Pemeriksaan Kimia Darah (Glukosa Darah, Asam Urat, Kolesterol Total) 3. Pemeriksaan Urine (Urine Rutin, Planotest) 4. Pemeriksaan Imunologi (Widal, Golongan Darah, HIV, Hbsag, Dengue Rapid Tes) 5. Pemeriksaan Sputum 6. Pemeriksaan Malaria (Rapid Tes) Laboratorium puskesmas lepo-lepo melayani masyarakat umum dan peserta BPJS E. Landasan Hukum 1. Keputusan



menteri



kesehatan



nomor



364/MENKES/SK/III/2003



tentang



kesehatan



nomor



370/MENKES/SK/III/2007



tentang



laboratorium kesehatan 2. Keputusan



menteri



laboratorium kesehatan 3. Peraturan menteri kesehatan RI no. 37 tahun 2012 tentang pelayanan laboratorium pusat kesehatan masyarakat 4. Peraturan menteri kesehatan RI no. 43



tahun 2013 tentang pelayanan



laboratorium klinik yang baik 5. Peraturan menteri kesehatan RI no.42



tahun 2015 tentang izin dan



penyelenggaraan praktik ahli teknologi laboratorium medis BAB II 5



STANDAR KETENAGAAN A. Kualifikasi sumber daya manusia Untuk dapat melaksanakan fungsinya danmenyelenggarakan pelayanan laboratorium di puskesmas, dibutuhkan sumber daya manusia yang mencukupi baik jumlah maupun mutunya. Pola ketenagaan minimal harus dimiliki oleh puskesmas. Adapun tenaga dilaboratorium puskesmas lepo-lepo sebagai berikut: No Jenis tenaga 1. Penanggung jawab 2. Tenaga teknis



Kualifikasi D III analis kesehatan D III analis kesehatan D III analis kesehatan



Jumlah 1 1 3



Ketentuan lainnya: Uraian tugas : 1. Penanggung jawab laboratorium puskesmas Tugas dan tanggung jawabnya: a. Menyusun rencana kerja dan kebijakan teknis laboratorium b. Bertanggung jawab terhadap mutu laboratorium, validasi hasil pemeriksaan laboratorium, mengatasi masalah yang timbul dalam pelayanan laboratorium: c. Melaksanakan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan laboratorium d. Merencanakan dan mengawasi kegiatan mutu 2. Tenaga teknis Tenaga teknis laboratorium puskesmas mempunyai tugas dan tanggung jawab: a. Melaksanakan kegiatan teknis operasional laboratorium sesuai kompetensi dan kewenangan berdasarkan pedoman pelayanan dan standar prosedur operasional 6



b. Melaksanakan kegiatan mutu laboratorium c. Melaksanakan kegiatan pencatatan dan pelaporan d. Melaksanakan kegiatan kesehatan dan keselamatan kerja laboratorium e. Melakukan konsultasi dengan penanggung jawab laboratorium atau tenaga kesehatan lain f. Menyiapkan bahan rujukan specimen



7



STRUKTUR ORGANISASI PELAYANAN LABORATORIUM



KEPALA UPTD PUSKESMAS LEPO-LEPO dr. HASMIRAH



PENANGGUNG JAWAB LABORATORIUM



AFRIANAWATI, Am.Ak



ADMINISTRASI LABORATORIUM



LITA APRILIA, Am.Ak



8



ANGGOTA LABORATORIUM



ANGGOTA LABORATORIUM



MUZADILA JUMSI, Amd.kes ISMAWATI MARWAN, Am.Ak



BAB III STANDAR FASILITAS



9



Meja pemeriksaan sampel



Loket pendaftaran dan pengambilan sampling Meja



Westafel



loket penyerahan dan pengambilan spesemen



Lemari bahan dan reagen



Pintu masuk



meja Kulkas Pintu masuk Toilet



Keterangan : a. b. c. d. e.



Ruangan kering dan tidak lembab Memiliki ventilasi yang cukup Memiliki cahaya yg cukup Lantai terbuat dari keramik Dinding di cat warna cerah



A. STANDAR FASILITAS 1. Perlengkapan No 1. 2. 3. 4. 5.



JENIS ALAT Meja pemeriksaan sampel Meja pendaftaran dan pengambilan sampel Tempat sampah medis Tempat sampah non medis Lemari



JUMLAH 1 1 1 2 1 10



6. 7.



Kulkas Kursi pasien



1 2



2. Peralatan No 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.



JENIS ALAT Mikroskop Hematology analizer Urinometer Centrifuge Micro pipet 10-20 ml Rak pewarna Rak tabung Easy touch GDS, HB, cholesterol HB sahli (hemositimeter)



JUMLAH 1 1` 1 1 2 1 2 1 1



BAB IV REAGENSIA A. Dasar Pemilihan Pada umumnya untuk memilih bahan laboratorium yang akan dipergunakan harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: 1. Kebutuhan 2. Produksi pabrik yang telah dikenal dan mempunyai sensitivitas dan spesifisitas yang tinggi. 3. Deskripsi lengkap dari bahan atau produk. 4. Mempunyai masa kadaluarsa yang panjang. 5. Volume atau isi kemasan. 6. Digunakan untuk pemakaian ulang atau sekali pakai. 7. Mudah diperoleh di pasaran. 8. Besarnya biaya tiap satuan (nilai ekonomis). 9. Pemasok / vendor. 10. Kelancaran dan kesinambungan pengadaan. 11. Pelayanan purna jual. 12. Terdaftar sebagai bahan laboratorium dan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan. 11



B. Jenis Reagensia Yang Harus Tersedia Sesuai dengan SK KEPALA UPTD



PUSKESMAS



LEPO-LEPO



Nomor



reagensia yang harus tersedia antara lain : 1. Reagen Hematologi analyser meliputi, cell cleaner, cell pack, stomatolyser, kertas print 2. Pemeriksaan Kimia klinik meliputi : Reagen Glukose, Reagen SGOT. Reagen SGPT, Reagen Uric Acid, Reagen BUN, Reagen Kreatinin, Reagen Cholesterol, Stik Gula darah, stik asam urat, stik cholesterol 3. Pemeriksaan Urine : Stik tes kehamilan, Stik urine 3 parameter, Stik urine 10 Parameter 4. Pemeriksaan FL : Reagen eosin 10 % 5. Pemeriksaan BTA : Reagen ZN set 6. Pemeriksaan leokosit darah Reagen : turk 7. KOH 10 % Pemeriksaan HIV : Reagen 1, Reagen 2, Reagen 3 ( pemakaian nama / merk reagen 1,2,3 mengikuti stok / petunjuk dari dinas kesehatan ) C. Pengadaan Dan Buffer Stok Pengadaan bahan laboratorium harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: 1. Tingkat persediaan Tingkat persediaan minimum adalah jumlah bahan yang diperlukan untuk memenuhi kegiatan operasional normal, sampai pengadaan berikutnya dari pembekal atau ruang penyimpanan umum.



Safety Stock adalah jumlah



persediaan cadangan yang harus ada untuk bahan-bahan yang dibutuhkan atau yang sering terlambat diterima dari pemasok. Buffer stock adalah stok penyangga kekurangan reagen di laboratorium. Reserve stock adalah cadangan reagen/sisa. 2. Perkiraan jumlah kebutuhan Perkiraan kebutuhan dapat diperoleh berdasarkan jumlah pemakaian atau pembelian bahan dalam periode 6-12 bulan yang lalu dan proyeksi jumlah pemeriksaan untuk periode 6-12 bulan untuk tahun yang akan datang. Jumlah rata-rata pemakaian bahan untuk satu bulan perlu dicatat. 3. Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan bahan (delivery time) 12



Lamanya waktu yang dibutuhkan mulai dari pemesanan sampai bahan diterima dari pemasok perlu diperhitungkan, terutama untuk bahan yang sulit didapat. Sesuai dengan



SK



KEPALA



UPTD



PUSKESMAS



LEPO-LEPO



Nomor



batas buffer stock untuk melakukan order : Reagen hematologi analyser 1 set Reagen kimia klinik 1 kit Stik urine 2 box Stik Gula darah 2 box Stik tes kehamilan 20 biji Hcl 0.1 N ½ Botol Lancet 1 Box Reagen Pengecatan 1 Botol/set Strip AU Strip cholesterol KOH 10 % D. Penyimpanan Bahan laboratorium yang sudah ada harus ditangani secara cermat dengan mempertimbangkan: 1. Perputaran pemakaian dengan menggunakan kaidah : a. Pertama masuk -pertama keluar (FIFO-first in-first out), yaitu bahwa barang yang lebih dahulu masuk persediaan harus digunakan lebih dahulu. b. Masa kadaluarsa pendek dipakai dahulu (FEFO-first expired first out). Hal ini adalah untuk menjamin barang tidak rusak akibat penyimpanan yang terlalu lama. 2. Tempat penyimpanan. 3. Suhu/kelembaban. 4. Sirkulasi udara. Hal-hal khusus yang harus diperhatikan: 1. Perhatikan / baca label / brosur yang terdapat pada kemasan reagen mengenai cara penyimpanan, suhu yang dibutuhkan dll 2. Tutuplah botol waktu penyimpanan. 3. Sisa pemakaian reagen tidak diperbolehkan dikembalikan ke dalam sediaan induk. 4. Perhatikan perubahan warna, adanya endapan, kerusakan yang terjadi pada 5. 6. 7. 8. 9.



sediaan reagen. Segera tutup kembali botol sediaan reagen setelah digunakan. Lindungi label dari kerusakan. Reagen HIV harus sudah dievaluasi oleh Laboratorium Rujukan Nasional. Tidak boleh terkena sinar matahari langsung. Beberapa reagen ada yang harus disimpan dalam botol berwarna gelap. 13



10. Buat kartu stok yang memuat tanggal penerimaan, tanggal kadaluarsa, tanggal wadah reagen dibuka, jumlah reagen yang diambil dan jumlah reagen sisa serta paraf tenaga pemeriksa yang menggunakan. E. PELABELAN 1. Petugas membuat kartu stock penggunaan reagen . 2. Petugas membuatkan label pada setiap reagen yang tidak ada labelnya atau reagen yang dibuat sendiri. 3. Petugas menuliskan tanggal penerimaan reagen pada label. 4. Petugas menuliskan nama reagen pada label. 5. Petugas menuliskan tanggal pertama kali dibuka pada label. 6. Petugas menuliskan Expired Date pada label. 7. Petugas menuliskan konsentrasi reagen pada label. 8. Petugas menuliskan jumlah kandungan isi reagen pada label. 9. Petugas menuliskan tanda bahaya berupa pictogram tanda hitam pada latar belakang oranye untuk reagen yang berbahaya 10. Petugas menuliskan symbol bahaya( E untuk zat yang mudah meledak, O untuk zat yang mengalami oksidasidan F untuk zat yang mudah terbakar ) 11. Petugas memastikan label terpasang benar dan tidak mudah lepas



14



F. Kualifikasi penyimpanan reagen di laborat N



NAMA REAGEN



KEMASAN



SUHU



1



Ziehl Neelsen



Botol/100 ml



Suhu Ruangan



2



Reagen Gol Darah



Vial/10 ml



3



Immersion Oil



Botol/500 ml



Suhu 2-6 ⁰C



4



Alcohol 70 %



Botol/ 1 ltr



Suhu Ruangan



5



Aquabides



Botol/500 ml



Suhu Ruangan



6



Stick Gula Darah



Box/25 tes



Suhu Ruangan



7



Stick Asam Urat



Tube/25 tes



Suhu Ruangan



8



Stick Cholesterol



Tube/25 tes



Suhu Ruangan



9



Nacl 0,9%



Botol/1 ltr



Suhu Ruangan



10



Diluent / cell clean



Box/20 ltr



Suhu Ruangan



11



Lyser/ stromatolyser



Botol/ 0,5 ltr



Suhu Ruangan



12



Hematologi Cleaner



Botol/100 ml



Suhu Ruangan



13



Stik Urine



Tube/100 tes



Suhu Ruangan



14



HIV



Box/100 tes



Suhu Ruangan



15



Reagen Widal



Vial/5 ml



16



HBSAG strip



Box/100 tes



Suhu 2-8 ⁰C



17



HCG Strip



Box/50 tes



Suhu Ruangan



18



Spilis strip



Box/ 25 tes



Suhu Ruangan



19



Methanol



Botol/ 2,5 L



Suhu Ruangan



O



Suhu Ruangan



Suhu Ruangan



G. PENGELOLAAN REAGEN



15



1. Petugas menggunakan kaidah pertama masuk –pertama keluar (FIFO )first in first out yaitu reagen yang lebih dulu masuk persediaan harus digunakan lebih dahulu 2. Petugas menggunakan reagen yang mempunyai masa kadaluwarsa pendek untuk dipakai terlebih dahulu. (FEFO) first expire first out guna menjamin barang tidak rusak akibat penyimpanan lama 3. Petugas menyimpan larutan berwarna dan larutan organik dalam botol coklat/ botol plastik putih susu 4. Petugas menempatkan reagen pada tempat sesuai petunjuk reagen. 5. Petugas menyimpan reagen pada tempat yang tidak terkena sinar matahari langsung 6. Petugas menyimpan reagen padasuhu kamar atau suhu dingin ( 2o C – 8o C) tergantung jenis reagen 7. Petugas membuat kartu stok pemakaian reagen.



BAB V TATA LAKSANA PELAYANAN A. Kegiatan pemeriksaan



Petugas menerima formulir permintaan pemeriksaan pasien dan menandatangani serah terima buku rujukan dari unit pelayanan



Petugas mengidentifikasi pasien Petugas Petugas Petugas Petugas Petugas memberikan mengidentifikasi melakukan menyerahkan mencatat/ pemeriksaan labeltempat hasil identitas Petugas mengambil sampel pasien Petugas melakukan informed consent mendokumentasikan pengambilan pada pemeriksaan sampel spesimen specimen hasil



16



B. Kemampuan Dan Metode Pemeriksaan 1. Kemampuan pemeriksaan laboratorium di Puskesmas meliputi pemeriksaanpemeriksaan dasar seperti: 2. Hematologi : Hemoglobin, Hematokrit, Hitung eritrosit, Hitung trombosit, Hitung lekosit, Hitung jenis lekosit. 3. Kimia klinik : Glukosa, Asam urat, Kolesterol total. 4. Mikrobiologi dan Parasitologi: BTA, Diplococcus gram negatif, Trichomonas vaginalis, Malaria. 5. Imunologi : Tes kehamilan, Golongan darah, Widal, HIV, HBSag, spesilis 17



6. Urinalisa : Makroskopis (Warna, Kejernihan, Bau, Volume), ph, Berat jenis, Protein, Glukosa, Bilirubin, Urobilinogen, Keton, Nitrit, Lekosit, Eritrosit dan Mikroskopik (sedimen). 7. Tinja: Makroskopik dan Mikroskopik. C. Spesimen Spesimen yang digunakan sebagai bahan pemeriksaan adalah Whole blood,serum, plasma, urine, tinja dan dahak. Tata cara pengambilan sampel dapat dilihat pada daftar lampiran. 1. Persiapan pasien a. Untuk pemeriksaan tertentu pasien harus puasa selama 8 - 12 jam sebelum diambil darah b. Pengambilan spesimen sebaiknya pagi hari antara pukul 07.00 -09.00. c. Menghindari aktifitas fisik/olah raga berlebihan sebelum spesimen diambil d. Memperhatikan posisi tubuh, Untuk menormalkan keseimbangan cairan tubuh dari perubahan posisi, dianjurkan pasien duduk tenang sekurangkurangnya 15 menit sebelum diambil darah. 2. Pengambilan a. Peralatan Secara umum peralatan yang digunakan harus memenuhi syarat- syarat: 1) Bersih . 2) Kering . 3) Tidak mengandung bahan kimia atau deterjen. 4) Terbuat dari bahan yang tidak mengubah zat-zat yang ada pada spesimen. 5) Mudah dicuci dari bekas spesimen sebelumnya. 6) Pemakaian jarum, lancet dan mess harus steril dan sekali pakai 3. Wadah Wadah spesimen harus memenuhi syarat: 1) terbuat dari gelas atau plastik. 2) tidak bocor atau tidak merembes. 3) harus dapat ditutup rapat 4) besar wadah disesuaikan dengan volume spesimen. 5) bersih. 6) kering. 18



7) tidak mempengaruhi sifat zat-zat dalam spesimen. 8) tidak mengandung bahan kimia atau deterjen. 9) untuk pemeriksaan zat dalam spesimen yang mudah rusak atau terurai karena



pengaruh sinar matahari, maka perlu digunakan botol berwarna



coklat (inaktinis). 10) Untuk wadah spesimen urin, dahak, tinja sebaiknya menggunakan wadah yang bermulut lebar Dan bertutup ulir 4. Antikoagulan Antikoagulan adalah zat kimia yang digunakan untuk mencegah sampel darah membeku. Beberapa spesimen memerlukan bahan tambahan berupa bahan pengawet atau antikoagulan. Kesalahan dalam pemberian bahan tambahan tersebut dapat mempengaruhi hasil pemeriksaan.Bahan tambahan



yang



dipakai



harus



memenuhi



persyaratan yaitu tidak mengganggu atau mengubah kadar zat yang akan diperiksa. Anti koagulan yang biasa dipakai adalah EDTA 5. Lokasi penganmbilan specimen Sebelum mengambil spesimen, harus ditetapkan terlebih dahulu lokasi pengambilan yang tepat sesuai dengan jenis pemeriksaan yang diminta. Spesimen untuk pemeriksaan yang menggunakan darah vena umumnya diambil dari vena cubiti daerah siku. Spesimen darah kapiler diambil dari ujung jari tengah tangan atau jari manis tangan bagian tepi atau pada daerah tumit 1/3 bagian tepi telapak kaki atau cuping telinga pada bayi. Tempat yang dipilih tidak boleh memperlihatkan gangguan peredaran darah seperti "cyanosis" atau pucat dan pengambilan tidak boleh di lengan yang sedang terpasang infus. 6. Volume Volume spesimen yang diambil harus mencukupi kebutuhan pemeriksaan laboratorium yang diminta atau dapat mewakili objek yang diperiksa. Volume spesimen yang dibutuhkan untuk beberapa pemeriksaan spesimen dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Anti Jenis



Spesimen



Wadah



Keterangan



koagula 19



Pemeriksaan



n Jenis



Hematologi Darah rutin Darah Hemoglobin Darah KIMIA KLINIK Gula darah strip Darah Segar GDS Kolesterol strip



Jumlah 2 cc 1 cc 1



EDTA EDTA



Tabung EDT Tabung EDT



tetes



kapiler 1 tetes kapiler 1 tetes



Asam urat strip



kapiler SEROLOGI Widal



Serum



2 cc



Tabung EDTA



1-2 tetes 2 cc 2 cc Secukup-



Kapiler jari Tabung EDTA Tabung EDTA Gelas /plastic



/ Golongan darah TPHA / RPR HIV Feses lengkap



plasma Darah Serum Serum Feses



nya URINE Reduksi Albumin Sedimen Urine Urine Rutin Kehamilan



Urine Urine Urine Urine Urine



Malaria



Darah



2tetes



BTA Sputum



segar Sputu



kapiler Secukup-



Gelas /plastic



BTA Kusta



m Reits



nya Secukup-



Gelas



serum



nya



10 cc 10 cc 15 cc 10 cc 10 cc



Plastik Plastik Gelas / plastik Gelas / plastik Gelas / plastik Slide



Teknik



20



Pengambilan spesimen harus dilaksanakan dengan cara yang benar, agar spesimen tersebut mewakili keadaan yang sebenarnya. Teknik pengambilan untuk beberapa spesimen yang sering diperiksa. 1. Darah Vena (dengan cara plebotomi/menggunakan tabung vakum) a.



Posisi pasien duduk atau berbaring dengan posisi lengan pasien harus lurus, jangan membengkokkan siku. Pilih lengan yang banyak melakukan aktivitas.



b.



Pasien diminta untuk mengepalkan tangan



c.



Pasang "torniquet"± 10 cm di atas lipat siku



d.



Pilih bagian vena mediana cubiti



e.



Bersihkan kulit pada bagian yang akan diambil darahnya dengan alkohol 70% dan biarkan kering untuk mencegah terjadinya hemolisis dan rasa terbakar. Kulit yang sudah dibersihkan jangan dipegang lagi.



f.



Tusuk bagian vena tadi dengan jarum, lubang jarum menghadap ke atas dengan sudut kemiringan antara jarum dan kulit 15 derajat, tekan tabung vakum sehingga darah terisap ke dalam tabung. Bila jarum berhasil



g.



masuk vena, akan terlihat darah masuk dalam semprit. Selanjutnya lepas torniquet dan pasien diminta lepaskan kepalan tangan.



h.



Biarkan darah mengalir ke dalam tabung sampai selesai.Apabila dibutuhkan darah dengan antikoagulan yang berbeda dan volume yang lebih banyak, digunakan tabung vakum yang lain.



i.



Tarik jarum dan letakkan kapas alkohol 70 % pada bekas tusukan untuk menekan bagian tersebut selama ± 2 menit. Setelah darah berhenti, plester bagian ini selama ± 15 menit.



j.



Tabung vakum yang berisi darah dibolak-balik kurang lebih 5 kali agar bercampur dengan antikoagulan.



Kesalahan-kesalahan dalam pengambilan darah vena: a. Mengenakan torniquet terlalu lama dan terlalu keras sehingga mengakibatkan terjadinya hemokonsentrasi. b. Kulit yang ditusuk masih basah oleh alkohol. c. Jarum dilepaskan sebelum tabung vakum terisi penuh, sehingga mengakibatkan masuknya udara ke dalam tabung dan merusak sel darah merah. 21



d. Mengocok tabung vakum dapat mengakibatkan hemolisis. 2. Darah kapiler a. Bersihkan bagian yang akan ditusuk dengan alkohol 70 % dan biarkan sampai kering lagi. b. Peganglah bagian tersebut supaya tidak bergerak dan tekan sedikit supaya rasa nyeri berkurang. c. Tusuklah dengan cepat memakai lanset steril. Pada jari tusuklah dengan arah tegak lurus pada garis-garis sidik kulit jari, jangan sejajar dengan itu. Pada daun telinga tusuklah pinggirnya, jangan sisinya.Tusukan harus cukup dalam supaya darah mudah keluar, jangan menekan-nekan jari atau telinga untuk mendapat cukup darah. Darah yang diperas keluar semacam itu telah bercampur dengan cairan jaringan sehingga menjadi encer dan menyebabkan kesalahan dalam pemeriksaan. d. Buanglah tetes darah yang pertama keluar dengan memakai segumpal kapas kering, tetes darah berikutnya boleh dipakai untuk pemeriksaan. Kesalahan-kesalahan dalam pengambilan darah kapiler: a. Mengambil



darah dari



peredaran darah



tempat yang



memperlihatkan adanya



seperti vasokontriksi (pucat), vasodilatasi



gangguan



(oleh



radang,



trauma, dsb), kongesti atau cyanosis setempat. b. Tusukan yang kurang dalam sehingga darah harus diperas-peras keluar. c. Kulit yang ditusuk masih basah oleh alkohol. Bukan saja darah itu diencerkan, tetapi darah juga melebar di atas kulit sehingga sitkar diisap ke dalam pipet. d. Tetes darah pertama dipakai untuk pemeriksaan. e. Terjadi bekuan pada tetes darah karena terlalu lambat bekerja. 3. Urin a. Pada wanita 1) Pada pengambilan spesimen urin porsi tengah yang dilakukan oleh penderita sendiri, sebelumnya harus diberikan penjelasan sebagai berikut: 2) Penderita harus mencuci tangan memakai



sabun kemudian dikeringkan



dengan handuk. 3) Tanggalkan pakaian dalam, lebarkan labia dengan satu tangan. 22



4) Bersihkan labia dan vulva menggunakan kasa steril dengan arah dari depan ke belakang. 5) Bilas dengan air hangat dan keringkan dengan kasa steril yang lain, 6) Selama proses ini berlangsung, keluarkan urin, aliran urin yang pertama keluar dibuang. Aliran urin selanjutnya ditampung dalam wadah yang sudah 7) disediakan. 8) Hindari urin mengenai lapisan tepi wadah. 9) Pengumpulan urin selesai sebelum aliran urin habis. 10) Wadah ditutup rapat dan segera dikirimkan ke laboratorium. b. Pada laki-laki 1) Penderita harus mencuci tangan memakai sabun. 2) Jika tidak disunat tarik kulit preputium ke belakang, keluarkan urin, aliran yang pertama keluar dibuang, aliran urin selanjutnya ditampung dalam wadah yang sudah disediakan. Hindari urin mengenai lapisan tepi wadah. Pengumpulan urin selesai sebelum aliran urin habis. 3) Wadah ditutup rapat dan segera dikirim ke laboratorium. c. Pada bayi dan anak-anak 1)



Penderita sebelumnya diberi minum untuk memudahkan buang air kecil.



2)



Bersihkan alat genital seperti yang telah diterangkan di atas.



3)



Pengambilan urin dilakukan dengan cara: 



Anak duduk di pangkuan perawat.







Pengaruhi anak untuk mengeluarkan urin, tampung urin dalam wadah atau kantung plastik steril.







Bayi dipasang kantung penampung urin pada alat genital.



d. Urin Kateter 1) Lakukan disinfeksi dengan alkohol 70 % pada bagian selang kateter yang terbuat dari karet (jangan bagian yang terbuat dari plastik). 2) Aspirasi urin dengan menggunakan samprit sebanyak kurang lebih 10 ml. 3) Masukkan ke dalam wadah steril dan tutup rapat. 4) Kirimkan segera ke laboratorium. 4. Tinja 23



Tinja untuk pemeriksaan sebaiknya yang berasal dari defekasi spontan (tanpa bantuan obat pencahar), jika pemeriksaan sangat diperlukan, dapat pula sampel tinja diambil dari rektum dengan cara colok dubur. 5. Dahak Pasien diberi penjelasan mengenai pemeriksaan dan tindakan yang akan dilakukan, dan dijelaskan perbedaan dahak dengan ludah.Bila pasien mengalami kesulitan mengeluarkan dahak, pada malam hari sebelumnya diminta minum teh manis atau diberi obat gliseril guayakolat 200 mg. a. Sebelum pengambilan spesimen, pasien diminta untuk berkumur dengan air. b. Bila memakai gigi palsu, sebaiknya dilepas. c. Pasien berdiri tegak atau duduk tegak. d. Pasien diminta untuk menarik nafas dalam, 2-3 kali kemudian keluarkan nafas bersamaan dengan batuk yang kuat dan berulang kali sampai sputum keluar. e. Dahak yang dikeluarkan langsung ditampung di dalam wadah, dengan cara mendekatkan wadah ke mulut.Amati keadaan dahak. Dahak yang berkualitas baik akantampak kental purulen dengan volume cukup (3-5 ml). f. Tutup wadah dan segera kirim ke laboratorium. D. PEMBERIAN IDENTITAS Pemberian identitas pasien dan atau spesimen merupakan hal yang penting, baik pada



saat



pengisian



surat



pengantar/formulir



permintaan



pemeriksaan,



pendaftaran, pengisian label wadah spesimen. Pada surat pengantar/formulir permintaan pemeriksaan laboratorium sebaiknya memuat secara lengkap: 1. Tanggal permintaan 2. Tanggal dan jam pengambilan spesimen 3. Identitas pasien (nama, umur, jenis kelamin, alamat/ruang) termasuk rekam medik. 4. Identitas pengirim (nama, alamat, nomor telepon) 5. Pemeriksaan laboratorium yang diminta 6. Informed concern E. PENGOLAHAN 24



Beberapa contoh pengolahan spesimen seperti tercantum dibawah ini: 1. Darah (Whole Blood) Darah yang diperoleh ditampung dalam tabung yang telah berisikan antikoagulan yang sesuai, kemudian dihomogenisasi dengan cara membolakbalik tabung kira-kira 10-12 kali secara perlahan-lahan dan merata. 2. Serum a. Biarkan darah membeku terlebih dahulu pada suhu kamar selama 20-30 menit, kemudian disentrifus 3000 rpm selama 5-15 menit. b. Pemisahan



serum dilakukan paling lambat dalam waktu 2 jam setelah



pengambilan spesimen. c. Serum yang memenuhi syarat harus tidak kelihatan merah dan keruh (lipemik). 3. Plasma a. Kocok darah EDTA atau sitrat dengan segera secara pelan-pelan. b. Pemisahan plasma dilakukan dalam waktu 2 jam setelah pengambilan spesimen. c. Plasma yang memenuhi syarat harus tidak kelihatan merah dan keruh (lipemik). 4. Urin Untuk uji carik celup, urin tidak perlu ada perlakuan khusus, kecuali pemeriksaan harus segera dilakukan sebelum 1 jam, sedangkan untuk pemeriksaan sedimen harus dilakukan pengolahan terlebih dahulu dengan cara: a. Wadah urin digoyangkan agar memperoleh sampel yang tercampur (homogen). b. Masukkan ±15 ml urin ke dalam tabung sentrifus. c. Putar urin selama 5 menit pada 1500-2000 rpm. d. Buang



supernatannya,



sisakan



±



1



ml,



kocoklah



tabung



untuk



meresuspensikan sedimen. e. Suspensi sedimen ini sebaiknya diberi cat sternheimer-malbin untuk menonjolkan unsur sedimen dan memperjelas strukturnya. F. PEMERIKSAAN SPESIMEN 25



Pemeriksaan specimen yang tersedia dilaksanakan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan oleh penanggug jawab layanan laboratorium yaitu Kepala UPTD Puskesmas Bareng . Dalam pelaporan hasil tentunya harus disertakan rentang nilai yang dapat digunakan sebagai acuan untuk menegakkan diagnose. Hasil dapat dikatakan normal bila nilai hasil pemeriksaan masuk dalam rentang nilai tersebut. Hasil yang keluar dari rentang nilai bias dikatakan abnormal dan sebagai pertanda adanya gangguan kesehatan. Rentang nilai ditetapkan penanggung jawab layanan laboratorium berdasarkan rentang nilai yang ditetapkan oleh dinas kesehatan atau laboratorium yang tingkatannya lebih tinggi. Sesuai dengan KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS BARENG NOMOR 188.4/ 8.1.6.1/415.25.33/2015 NILAI NORMAL DAN RENTANG NILAI HASIL PEMERIKSAAN : NO



PEMERIKSAAN



A 1 2



KIMIA KLINIK Cholesterol total Uric acid



3 4 5



Gula Sewaktu Puasa ( BSN ) 2 Jam PP URINE



1. 2. 3. 4. 5



LENGKAP Albumin Reduksi Bilirubin Urobilin sedimen : Leukosit Eritrosit Epitel sel Kristal Silinder Bakteri Lain - lain



RENTANG NILAI NORMAL < 200 mg /dl L : 4 -7,5 mg / dl P :3 ,0-6,5 mg / dl 70 - 150 mg / dl 70 – 125 mg / dl 70 - 200 mg /dl



negatif negatif negatif negatif 0-3 negatif 0-5 negatif negatif negatif negatif 26



6.



PP test



NO



Negative - positif



PEMERIKSAAN



1.



DARAH RUTIN Hemoglobin



2. 3. 4. 5.



Leukosit Eritrosit Trombosit Diff Count



L : 14 - 18 P : 12 - 16 4000 - 10.000 4 – 5,5 Juta / mm3 150 000-450 000 osinophil Basofil stab segmen limphosit monosit Limfosit Neutrophil batang Neutrophil segmen Monosit



6. 7.



G.



Malaria Widal Thypi O Thypi H Parathypi A Parathypi B Lain lain BTA Sputum S BTA Kusta



RENTANG NILAI NORMAL



1–3% 0–1% 2–6% 50 – 70 % 20 – 40 % 2–8% 23-35 % 3-5 % 50-70% 4-5 % Negatif Negatif Negatif Negatif Negatif Negatif Negatif



NILAI KRITIS



27



Nilai Kritis adalah nilai yang mencerminkan keadaan patologis yang dapat membahayakan jiwa bila tidak segera diambil tindakan. Puskesmas Bareng perlu menentukan nilai kritis terhadap hasil pemeriksaan laboratorium agar pasien dapat penanganan lebih cepat apabila mendapatka hasil pemeriksaan yang kritis.. yang bisa membahayakan keselamatan pasien : Nilai Kritis Pemeriksaan Kimia Dewasa NO 1.



Pemeriksaan Glukosa



Satuan



Batas



Batas Atas



mg/dl



Bawah < 70



>400 mg/dl



Nilai Kritis Pemeriksaan Hematologi NO



Pemeriksaan



1 2 3



Hemoglobin Trombosit Leokosit



Satuan gr/dl /µl



Batas Bawah 2000



Batas Atas >20 mg/dl >800 mg/dl > 25.000



Jika mendapatkan hasil pemeriksaan laboratorium seperti tersebut diatas tetapkan sebagai nilai kritis.Berilah tanda khusus pada lembar hasil,



dan



buku



register untuk menunjukkan bahwa hasil laboratorium tersebut sangat kritis dan perlu penanganan secepatnya dengan cara diberi stabilo warna yang mencolok. Segera serahkan hasil, Segera komunikasikan dengan klinisi masalah hasil laboratorium yang kritis tersebut. Klinisi mencatat pada buku rekam medik dan diberi tanda stabile dengan warna yang mencolok H. MONITORING PELAPORAN HASIL PEMERIKSAAN LABORATORIUM YANG KRITIS 1. Koordinator yannis memantau isi buku pelaporan hasil lab yang kritis kepada petugas lab



28



2. Koordinator yannis menghitung hasil monitoring dng rumus: Jumlah hasil pemeriksaan kritis yang tidak segera dilaporkan x 100% Jumlah semua pemeriksaan kritis 3. Koordinator yannis mancatat hasil monitoring dalam laporan hasil evaluasi laporan pemeriksaan lab yg kritis 4. Koordinator yannis menganalisa hasil monitoring 5. Koordinator melakukan crosceck kepada petugas lab dan peminta pemeriksaan hasil lab kritis yang dilaporkan segera 6. Koordinator yannis menyampaikan hasil temuan pada saat rapat puskesmas 7. Koordinator yannis menanyakan permasalahan yg ada sehubungan dengan hasil temuan 8. Koordinator yannis dan anggota rapat menganalisa penyebab masalah 9. Koordinator yannis dan anggota rapat menentukan tindak lanjut 10. Koordinator yannis menekankan kepada petugas lab segera melaporkan hasil pemeriksaan lab yang kritis kepada peminta pemeriksaan Notulen mendokumentasikan hasil rapat untuk menentukan tindak lanjut dari masalah.



BAB V LOGISTIK Bahan/ reagen yang diperlukan disesuaikan dengan metode yang digunakan untuk tiap pemeriksaan di laboratorium puskesmas lepo-lepo. Daftar bahan/ reagen di laboratorium puskesmas lepo-lepo: 29



No 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22.



Nama bahan/ reagen Jumlah lancet Spoit 1 cc, 3 cc, 5 cc Kapas alcohol Tabung EDTA Hemoglobin test strip Gula darah test strip Kolestrol total test strip Asam urat test strip Planotest Sifilis rapid test Urine rutin 10 parameter HbsAg rapid test HIV rapid test Dengue monotes rapid test Malaria rapid test Reagen golongan darah Reagen tes widal Larutan turk Larutan giemsa Larutan HCL 0,1 Larutan methanol Reagen zichl neelsen



Satuan Pcs Pcs Pcs Pcs Strip Strip Strip Strip Box/ 100 test Box/ 25 test Botol/ 100 test Box/ 50 test Box/ 50 test Box/ 25 test Box/ 10 test Set Set Botol/ 100 ml Botol/ 1 L Botol/ 100 ml Botol/ 1 L Set



Cara penyimpanan reagen harus sesuai persyaratan antara lain: 1. Perhatikan tanggal kadaluarsa, suhu penyimpanan. 2. Pemakaian reagen dengan metode first in first out (sesuai urutan penerimaan) 3. Sisa pemakaian reagen tidak diperbolehkan dikembalikan kedalam sediaan induk. 4. Perhatikan perubahan warna, adanya endapan, kerusakan yang terjadi pada sediaan reagen 5. Segera ditutup kembali botol sediaan reagen setrelah digunakan. 6. Lindungi label dari kerusakan 7. Tempatkan reagen dalam botol berwarna gelap dan lemari supaya tidak kena cahaya matahari langsung 8. Reagen harus terdaftardi kementerian kesehatan. 9. Reagen HIV harus sudah dievakuasi oleh laboratorium rujukan nasional.



30



BAB VI KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA Setiap kegiatan yang dilakukan di Laboratorium Puskesmas dapat menimbulkan bahaya/resiko terhadap petugas yang berada di dalam laboratorium maupun lingkungan sekitarnya. Untuk mengurangi/ mencegah bahaya yang terjadi, setiap petugas laboratorium harus melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan tersebut merupakan upaya kesehatan dan keselamatan kerja laboratorium. Beberapa hal yang perlu diperhatikan: A. Di Tempat Kerja dan Lingkungan Kerja 1. Desain Tempat Kerja Yang Menunjang K3 a. Ruang kerja dirancang khusus untuk memudahkan proses kerja di b. c. d. e.



laboratorium; Tempat kerja disesuaikan dengan posisi atau cara kerja; Pencahayaan cukup dan nyaman; Ventilasi cukup dan sesuai; Prosedur kerja tersedia di setiap ruangan dan mudah dijangkau jika



diperlukan; f. Dipasang tanda peringatan untuk daerah berbahaya. 2. Sanitasi Lingkungan a. Semua ruangan harus bersih, kering dan higienis; b. Sediakan tempat sampah yang sebelah dalamnya dilapisi dengan kantong plastik dan dibedakan warnanya; 31



c. Tata ruang laboratorium harus baik sehingga tidak dapat dimasuki/ menjadi sarang serangga atau binatang pengerat; d. Sediakan tempat cuci tangan dengan air yang mengalir dan dibersihkan secara teratur; e. Petugas laboratorium dilarang makan dan minum dalam laboratorium; f. Dilarang meletakkan hiasan dalam bentuk apapun di dalam laboratorium. B. Proses Kerja, Bahan dan Peralatan Kerja 1. Melaksanakan praktek laboratorium yang benar setiap petugas laboratorium harus mengerti dan melaksanakan upaya pencegahan terhadap bahaya yang mungkin terjadi, dapat menggunakan setiap peralatan laboratorium dan peralatan kesehatan dan keselamatan kerja dengan benar, serta mengetahui cara mengatasi apabila terjadi kecelakaan di laboratorium. 2. Tersedia fasilitas laboratorium untuk kesehatan dan keselamatan kerja, seperti tempat cuci tangan dengan air yang mengalir dan alat pemadam kebakaran. 3. Petugas wajib memakai alat pelindung diri (jas laboratorium, masker, sarung tangan, alas kaki tertutup) yang sesuai selama bekerja. 4. Jas laboratorium yang bersih harus dipakai terus menerus selama bekerja dalam laboratorium dan harus dilepaskan serta ditinggalkan di laboratorium (hati-hati dengan jas laboratorium yang berpotensi infeksi). 5. Untuk menghindari kecelakaan, rambut panjang harus diikat ke belakang dengan rapi. 6. Petugas harus mencuci tangan secara higienis dan menyeluruh sebelum dan setelah selesai melakukan aktifitas laboratorium dan harus melepaskan baju proteksi sebelum meninggalkan ruang laboratorium. 7. Dilarang melakukan kegiatan percobaan laboratorium tanpa ijin pejabat yang berwenang. 8. Dilarang makan, minum (termasuk minum dari botol air) dan merokok di tempat kerja. 9. Tempat kerja harus selalu dalam keadaan bersih. Kaca pecah, jarum atau benda tajam dan barang sisa laboratorium harus ditempatkan di bak/peti dalam laboratorium dan diberi keterangan. 10. Sarung tangan bekas pakai harus ditempatkan dalam bak/ peti kuning (menjadi limbah medis/ infeksius) yang diberi tanda khusus. 11. Semua tumpahan harus segera dibersihkan. 32



12. Dilarang menggunakan mulut pada waktu memipet, gunakan karet penghisap. 13. Peralatan yang rusak atau pecah harus dilaporkan kepada penanggung jawab Laboratorium. 14. Tas/kantong/tempat sampah



harus



ditempatkan



di



tempat



yang



ditentukan. 15. Pengelolaan spesimen a. Setiap spesimen harus diperlakukan sebagai bahan infeksius. b. Harus mempunyai meja khusus untuk penerimaan spesimen. c. Setiap petugas harus mengetahui dan melaksanakan



cara



pengambilan, pengiriman dan pengolahan spesimen dengan benar. d. Semua spesimen darah dan cairan tubuh harus disimpan pada wadah yang memiliki konstruksi yang baik, dengan karet pengaman untuk mencegah kebocoran ketika dipindahkan. e. Saat mengumpulkan spesimen harus berhati-hati guna menghindari pencemaran dari luar kontainer atau laboratorium. f. Setiap orang yang memproses spesimen darah dan cairan tubuh (contoh: membuka tutup tabung vakum) harus menggunakan sarung tangan dan masker. g. Setelah memproses spesimen-spesimen tersebut harus cuci tangan dan mengganti sarung tangan. h. Jarum yang telah digunakan harus diperlakukan sebagai limbah infeksius dan dikelola sesuai ketentuan yang berlaku. i. Permukaan meja laboratorium dan alat laboratorium



harus



Didekontaminasi dengan desinfektan setelah selesai melakukan kegiatan laboratorium. 16. Pengelolaan bahan kimia yang benar a. Semua petugas harus mengetahui cara pengelolaan bahan



kimia



yang benar (antara lain penggolongan bahan kimia, bahan kimia yang tidak boleh tercampur, efek toksik dan persyaratan penyimpanannya). b. Setiap petugas harus mengenal bahaya bahan kimia dan mempunyai pengetahuan serta keterampilan untuk menangani kecelakaan. c. Semua bahan kimia yang ada harus diberi label/etiket dan tanda peringatan yang sesuai. 17. Pengelolaan Limbah a. Limbah Padat



33



Limbah padat terdiri dari limbah/sampah umum dan limbah khusus seperti benda tajam, limbah infeksius, limbah sitotoksik, limbah toksik, limbah kimia, limbah B3 dan limbah plastik. Fasilitas Pembuangan Limbah Padat: 1) Tempat Pengumpulan Sampah a) Terbuat dari bahan yang kuat, cukup ringan, tahan karat, kedap air dan mempunyai permukaan yang halus pada bagian dalamnya. b) Mempunyai tutup yang mudah dibuka dan ditutup, minimal terdapat satu buah untuk masing-masing kegiatan. c) Kantong plastik diangkat setiap hari atau apabila 2/3 bagian telah terisi sampah. d) Setiap tempat pengumpulan sampah harus dilapisi plastik sebagai pembungkus sampah. 2) Tempat Penampungan Sampah Sementara Tersedia tempat penampungan sampah yang tidak permanen, yang diletakkan pada lokasi yang mudah dijangkau kendaraan pengangkut sampah. Tempat penampungan sampah sementara dikosongkan dan dibersihkan sekurang-kurangnya satu kali dalam 24 jam. 3) Tempat Pembuangan Sampah Akhir a) Sampah infeksius, sampah toksik dan sitotoksik dilapisi plastic kuning, dikelola sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. b) Sampah umum (domestik) dilapisi plastic hitam dibuang ke tempat pembuangan sampah akhir yang dikelola sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. b. Limbah Cair Limbah cair terdiri dari limbah cair umum/ domestik, limbah cair infeksius dan limbah cair kimia. Cara menangani limbah cair: 1) Limbah cair umum/domestik dialirkan masuk ke dalam septik tank. 2) Limbah cair infeksius dan Kimia dialirkan ke saluran IPAL



34



BAB VII MUTU LABORATORIUM A. BAKUAN MUTU Demi menjamin tercapai dan terpeliharanya mutu dari waktu ke waktu, diperlukan bakuan mutu berupa pedoman/bakuan yang tertulis yang dapat dijadikan pedoman kerja bagi tenaga pelaksana. 1. Tiap pelaksana yang ditunjuk memiliki pegangan yang jelas tentang apa dan bagaimana prosedur melakukan suatu aktifitas. 2. Standar yang tertulis memudahkan proses pelatihan bagi tenaga pelaksana baru yang akan dipercayakan untuk mengerjakan suatu aktifitas. 3. Kegiatan yang dilaksanakan dengan mengikuti prosedur baku yang tertulis akan menjamin konsistensinya mutu hasil yang dicapai. 4. Kebijakan mutu dibuat oleh penanggung jawab laboratorium. 5. Standar Operasional Prosedur dan instruksi kerja dibuat oleh tenaga teknis laboratorium



dan



disahkan



oleh



penanggung



jawab



Laboratorium



Puskesmas. B. PEMANTAPAN MUTU Pemantapan mutu (quality assurance) laboratorium adalah keseluruhan proses atau semua tindakan yang dilakukan untuk menjamin ketelitian dan ketepatan hasil



35



pemeriksaan. Kegiatan ini berupa Pemantapan Mutu Internal (PMI), Pemantapan Mutu Eksternal (PME) dan Peningkatan Mutu. 1. Pemantapan Mutu Internal (PMI/Internal Quality Control) Pemantapan Mutu Internal (PMI) adalah kegiatan pencegahan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh setiap laboratorium secara terus menerus agar tidak terjadi atau mengurangi kejadian kesalahan atau penyimpangan sehingga diperoleh hasil pemeriksaan yang tepat. a. Manfaat: 1) Pemantapan dan penyempurnaan metode pemeriksaan dengan mempertimbangkan aspek analitik dan klinis. 2) Mempertinggi kesiagaan tenaga, sehingga pengeluaran hasil yang salah tidak terjadi dan perbaikan penyimpanan dapat dilakukan segera. 3) Memastikan bahwa semua proses mulai dari persiapan pasien, pengambilan,



pengiriman,



penyimpanan



dan



pengolahan



dan



pemeriksaan spesimen sampai dengan pencatatan dan pelaporan telah dilakukan dengan benar. 4) Mendeteksi penyimpangan dan mengetahui sumbernya. 5) Membantu perbaikan pelayanan kepada pelanggan (customer) b. Cakupan Objek Pemantapan Mutu Internal meliputi aktivitas: tahap praanalitik, tahap analitik dan tahap pasca-analitik. 1) Tahap Pra-Analitik adalah tahap mulai mempersiapkan pasien, mengambil



spesimen,



menerima



spesimen,



memberi



identitas



spesimen, mengirim spesimen rujukansampai dengan menyimpan spesimen. a) Persiapan pasien Sebelum spesimen diambil harus diberikan penjelasan kepada pasien mengenai persiapan dan tindakan yang hendak dilakukan b) Penerimaan spesimen Petugas penerimaan spesimen harus memeriksa kesesuaian antara



spesimen



yang



diterima



dengan



formulir



permintaan



pemeriksaan dan mencatat kondisi fisik spesimen tersebut pada saat diterima antara lain volume, warna, kekeruhan, dan konsistensi. Spesimen yang tidak sesuai dan memenuhi persyaratan hendaknya ditolak. Dalam keadaan spesimen tidak dapat ditolak (via pos,



36



ekspedisi), maka perlu dicatat dalam buku penerimaan spesimen dan formulir hasil pemeriksaan c) Penanganan spesimen Pengelolaan spesimen dilakukan sesuai persyaratan, kondisi penyimpanan spesimen sudah tepat, penanganan spesimen sudah benar untuk pemeriksaan-pemeriksaan khusus, kondisi pengiriman spesimen sudah benar d) Pengiriman specimen Spesimen yang sudah siap untuk diperiksa dikirimkan ke bagian pemeriksaan sesuai dengan jenis pemeriksaan yang diminta. Jika Laboratorium Puskesmas tidak mampu melakukan pemeriksaan, maka spesimen dikirim ke laboratorium lain dan sebaiknya dikirim dalam bentuk yang relatif stabil e) Penyimpanan spesimen Beberapa spesimen yang tidak langsung diperiksa dapat disimpan dengan memperhatikan jenis pemeriksaan yang akan diperiksa. Beberapa cara menyimpan spesimen antara lain :  Disimpan pada suhu kamar (Misalnya penyimpanan usap dubur    2) Tahap



dalam Carry & Blair untuk pemeriksaan Vibrio cholera). Disimpan dalam lemari es dengan suhu 0 C. Dapat diberikan bahan pengawet. Penyimpanan spesimen darah sebaiknya dalam bentuk serum. Analitik adalah tahap mulai dari persiapan reagen, mengkalibrasi



dan memelihara alat laboratorium, uji ketepatan dan ketelitian dengan menggunakan bahan kontrol dan pemeriksaan spesimen. a) Persiapan reagen Reagen memenuhi syarat sesuai standar yang berlaku,



masa



kadaluarsa tidak terlampaui, cara pelarutan atau pencampuran sudah benar, cara pengenceran sudah benar b) Kalibrasi dan pemeliharaan peralatan Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi hasil pemeriksaan laboratorium adalah peralatan laboratorium, wadah spesimen. Harus dilakukan kalibrasi dan pemeliharaan peralatan laboratorium secara teratur dan terjadwal. Wadah spesimen harus bersih dan tidak terkontaminasi. Contoh beberapa peralatan laboratorium yang perlu dikalibrasi adalah:  Lemari es (Refrigerator/freezer) 37



Catat suhu setiap hari dengan thermometer, thermometer yang digunakan adalah thermometer standar lemari es yang mempunyai rentang suhu -30 0C – 50 0C  Micro Pipet  Sentrifus (Centrifuge)  Fotometer (Photometer)  Thermometer c) Uji ketelitian dan ketepatan dengan menggunakan bahan control d) Pemeriksaan spesimen menurut metoda dan prosedur sesuai protap masing-masing parameter 3) Tahap Pasca-Analitik adalah tahap mulai dari mencatat hasil pemeriksaan dan melakukan validasi hasil serta memberikan interpretasi hasil sampai dengan pelaporan. Kegiatan Pemantapan Mutu Internal (PMI) lainnya yang perlu dilakukan di Puskesmas antara lain: a) Pembuatan alur pasien, alur pemeriksaan, cara pengambilan spesimen. b) Pembuatan prosedur/instruksi kerja untuk pengambilan spesimen dan setiap jenis pemeriksaan. 2. Pemantapan Mutu Eksternal (PME/External Quality Control) Pemantapan Mutu Eksternal adalah kegiatan yangdiselenggarakan secara periodik oleh pihak lain di luar laboratorium yang bersangkutan untuk memantau



dan



menilai



penampilan



suatu



laboratorium dalam bidang



pemeriksaan tertentu. Penyelenggaraan kegiatan Pemantapan Mutu Eksternal dilaksanakan oleh pihak pemerintah, swasta atau internasional. Setiap Laboratorium Puskesmas wajib mengikuti Pemantapan Mutu Eksternal yang diselenggarakan oleh pemerintah secara teratur dan periodik meliputi semua bidang pemeriksaan laboratorium. Pemantapan mutu eksternal untuk berbagai bidang pemeriksaan diselenggarakan pada berbagai tingkatan, yaitu : a. Tingkat nasional/tingkat pusat : Kementerian Kesehatan b. Tingkat Regional : BBLK c. Tingkat Propinsi/wilayah : BBLK/ BLK Kegiatan pemantapan mutu eksternal ini sangat bermanfaat bagi Laboratorium Puskesmas, karena dari hasil evaluasi yang diperoleh dapat menunjukkan



performance



(penampilan/proficiency)



laboratorium



yang



bersangkutan dalam bidang pemeriksaan yang ditentukan.



38



Dalam melaksanakan kegiatan ini tidak boleh diperlakukan secara khusus, harus dilaksanakan oleh petugas yang biasa melakukan pemeriksaan tersebut serta menggunakan peralatan/reagen/metoda yang biasa digunakan, sehingga hasil pemantapan mutu eksternal tersebut benar-benar dapat mencerminkan penampilan laboratorium yang sebenarnya. Setiap nilai yang diterima dari penyelenggara dicatat dan dievaluasi untuk mencari penyebabpenyebab dan mengambil langkahlangkah perbaikan. 3. Peningkatan Mutu Peningkatan Mutu adalah suatu proses terus menerus yang dilakukan oleh laboratorium sebagai tindak lanjut dari Pemantapan Mutu Internal (PMI) dan



Pemantapan



Mutu



Eksternal



(PME)



untuk



meningkatkan



kinerja



laboratorium.



BAB VIII PENUTUP



Pedoman pelayanan



Laboratorium PUSKESMAS LEPO-LEPO ini digunakan



sebagai acuan dalam perencanaan, upaya pengembangan, dan peningkatan pelayanan serta mutu pelayanan laboratorium di Puskesmas Lepo-Lepo. Pedoman pelayanan Laboratorium PUSKESMAS LEPO-LEPO ini dapat di kembangkan lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka upaya peningkatan kualitas pelayanan Laboratorium di Puskesmas Lepo-Lepo.



39



KEPALA UPTD PUSKESMAS LEPO-LEPO



dr. hasmira



40