7 0 348 KB
PEDOMAN PERKESMAS UPT PUSKESMAS DERMOLEMAHBANG
PUSKESMAS DERMOLEMAHBANG JL. Raya PUD No. 87A Dermolemahbang KEC. sarirejo KAB. LAMONGAN
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat tuhan yang maha esa, rancangan pedoman kegiatan perawat kesehatan masyarakat di puskesmas telah dapat deselesaikan. Pada awal tahun 2016, maka telah terjadi beberapa perubahan dalam kebijakan pembangunan kesehatan, antara lain perubahan dalam sistem kesehatan nasional, kebijakan dasar puskesmas, ditetapkannya kewenangan wajib standar pelayanan kesehatan di kabupaten / kota. Berdasarkan kebijakan dasar pusat kesehatan masyarakat, upaya keperawatan kesehatan masyarakat (perkesmas) merupakan upaya kesehatan puskesmas yang terintegrasi baik ke dalam upaya kesehatan wajib maupun pengembangan, disamping itu dapat pula diterapkan sebagai upaya pengembangan. Sebagai pejabat fungsional perawat, perawat kesehatan masyarakat di puskesmas (perawat perkesmas) bertanggung jawab melaksanakan pelayanan keperawatan kesehatan masyarakat, yang intinya adalah melaksanakan asuhan keperawatan terhadap individu,keluarga, kelompok masyarakat khususnya yang mempunyai masalah kesehatan akibat ketidaktahuan, ketidakmauan serta ketidak mampuan. Mengingat banyaknya jumlah sasaran puskesmas untuk mendukung tercapainya indikator pelayanan yang diterapkan dalam standar pelayanan minimal (SPM), pendekatan yang dilaksanakan puskesmas adalah pelayanan yang terintegrasi pada upaya kesehatan wajib puskesmas dengan fokus pada keluarga rawan kesehatan, yaitu keluarga miskin yang mempunyai bayi, balita, ibu hamil, penyakit menular atau masalah kesehatan prioritas daerah untuk meningkatkan kinerja perawat puskesmas. Pedoman ini merupakan acuan minimal bagi perawat serta pihak pihak terkait, sehingga untuk penerapannya dapat dikembangkan sesuai kebutuhan daerah dan kemampuan daerah.saran serta masukan untuk penyempurnaan buku ini sangat kami harapkan, juga dukungan berbagai pihak untuk dapat mewujudkan kinerja perawat puskesmas yang optimal sesuai peran dan fungsinya sehingga pelayanan kesehatan yang diberikan bermutu.
BAB I PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG Pelaksanaan perkesmas bertujuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat dalam hal mengelola dan meningkatkan derajat kesehatannya, pelayanan perawatan kesehatan masyarakat (perkesmas) sebagai salah satu kegiatan pokok puskesmas, dan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas dan merupakan sub sistem dari pelayanan kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Pelayanan perkesmas diharapkan dapat memberikan bantuan, bimbingan penyuluhan pengawasan dan perlindungan kepada individu, keluarga, kelompok khusus serta masyarakat. Bantuan yang diberikan pada sasaran adalah ditunjukkan untuk memecahkan masalah kesehatan yang berhubungan dengan faktor ketidaktahuan, ketidakmampuan, dengan menggunakan pendekatan metode keperawatan yaitu dengan cara pengkajian sampai dengan penentuan masalah dan penanganan yang bersifat memandirikan klien / keluarga, agar mempu memecahkan masalah kesehatan yang dialaminya. Seperti halnya lingkaran, dalam proses penuh, pada awal ditemukan dua kasus, peran petugas kesehatan cukup besar dan selanjutnya semakin kecil. Dengan bertambahnya kemampuan keluarga Sesuai dengan keputusan menteri kesehatan RI Nomor 128/Menkes/SK/II/tahun 2004 tentang kebijakan dasar puskesmas, upaya perawatan kesehatan masyarakat merupakan upaya program pengembangan yang kegiatannya terintegrasi dalam upaya kesehatan wajib maupun upaya kesehatan pengembangan. Perkesmas merupakan bagian integral dari pelayaranan kesehatan dasar yang dilaksanakan puskesmas. Perkesmas dilakukan dengan penekanan pada upaya pelayanan kesehatan dasar. Maka dianggap perlu menyusun pedoman sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan perkesmas.
1.2 TUJUAN 1.2.1
TUJUAN UMUM Meningkatkan kemandirian masyarakat dalam mengatasi masalah keperawatan kesehatan masyarakat untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal.
1.2.2
TUJUAN KHUSUS 1. Dipahaminya pengertian sehat atau sakit oleh masyarakat. 2. Meningkatnya kemampuan individu, keluarga, kelompok khusus dan masyarakat untuk melaksanakan keperawatan dasar dalam rangka mengatasi masalah kesehatan. 3. Tertanganinya keluarga rawan yang memerlukan pembinaan dan pelayanan keperawatan. 4. Terlayaninya kelompok khusus yang memerlukan pembinaan pelayanan keperawatan. 5. Terlayaninya kasus – kasus yang memerlukan tindak lanjut dan pelayanan keperawatan. 6. Terlayaninya kasus – kasus resiko tinggi yang memerlukan pelayanan keperawatan di puskesmas dan di rumah.
1.3 SASARAN Sasaran kegiatan perkesmas adalah
:
a. Individu Sasaran individu adalah individu dalam keluarga yang mempunyai masalah kesehatan dan termasuk keluarga rawan. b. Keluarga Keluarga rawan adalah keluarga yang rentan terhadap kemungkinan timbulnya masalah kesehatan dan keluarga yang mempunyai individu bermasalah. c. Kelompok Kelompok rawan yang rentan masalah kesehatan antara lain : pondokpesantren, kelompok lansia dan sebagainya.
1.4 RUANG LINGKUP Pelayanan perkesmas meliputi
:
1. Kegiatan di dalam gedung puskesmas Merupakan pelayanan perawatan kesehatan masyarakat yang dilakukan terhadap sasaran baik di ruang rawat inap maupun di puskesmas pembantu. 2. Kegiatan di luar gedung puskesmas Adalah pelayanan yang dilakukan di luar gedung dan terkait dengan disiplin ilmu lain yang salin berkolaborasi.
1.5 DEFINISI OPERASIONAL Batasan operasional upaya perkesmas di puskesmas adalah
:
1. Pembinaan kesehatan terhadap sasaran perkesmas diwilayah kerja puskesmas Dermolemahbang melalui daerah binaan. 2. Pembinaan kelompok khusus (kelompok lansia, panti, pondok pesantren) di wilayah kerja puskesmas Dermolemahbang. 3. Pelayanan keperawatan tindak lanjut di rumah sesuai dengan masalah kesehatan yang dialami keluarga rawan.
BAB II PENGORGANISASIAN
1.1 JENIS KEGIATAN, SASARAN DAN PELAKSANAAN KEGIATAN a. KEGIATAN DALAM GEDUNG NO
1
Jenis Kegiatan Asuhan keperawatan terhadap pasien rawat jalan
Tujuan
Monitoring pasien
Sasaran Pasien rawat inap
Pelaksanaan Programer, petugas poli polindes Programer,
2
Penemuan kasus baru (deteksi
Tercapainya
dini) pada pasien rawat jalan
cakupan
Pasien
petugas poli
beresiko
polindes,
tinggi
ponkesdes, promkes
Meningkatkan 3
Penyuluhan / pendidikan
pengetahuan dan
kesehatan
kemandirian masyarakat
4
Pemantauan keteraturan minum obat
Rujukan kasus / masalah tenaga 5
kesehatan lain di puskesmas, pemberian nasehat (konseling) keperawatan
Membantu mempercepat kesembuhan pasien
Penanganan kesehatan lebih lanjut
Programer, Keluarga
petugss poli
rawan
polindes,
kesehatan
ponkesdes, promkes
Pasien yang
Programer,
mengalami
petugas P2M,
penyakit
petugas poli,
kronis
program jiwa
Pasien yang mengalamip
Bidan desa, poli
enyakit
umum
kronis
Kegiatan yang merupakan tugas limpah sesuai pelimpahan
6
kewenangan yang diberikan
Penanganan
dan atau prosedur yang telah
kesehatan lebih
ditetapkan (contoh pengobatan,
lanjut
penggulangan kasus gawat
Pasien yang mengalami
Bidan desa, poli
penyakit
umum
kronis
darurat) Menciptakan lingkungan 7
terapeutik dalam pelayanan kesehatan di puskesmas (kenyamanan, keamanan, dll)
Memberikan
Programer,
kepuasan bagi
petugas unit
pasien
pelayanan
Programer, perawat
Memperoleh data 9
Pencatatan dan pelaporan
yang akurat dan
programer
programer
cepat
b. KEGIATAN DI LUAR GEDUNG NO
Jenis Kegiatan
Tujuan
terjadinya
kontak serumah
proespenularan
kesehatan pada individu dan keluarganya
poli,polindes, ponkesdes, P2M Programer,
pengetahuan
Individu dan
kemandirian
keluarga
mempercepat kesembuhan
pengobatan
Mengetahui
/ home healt nursing) sesuai
kondisi
rencana
perkembangan
Pelayanan dasar langsung
Memberikan
(direct care) maupun tidak
pelayanan
langsung (indirect care)
kesehatan
petugas poli, polindes, ponkesdes, peomkes Programer,
pasien
pasien
Kunjungan rumah (home visit
5
resiko tinggi
Membantu
berobat sesuai program
4
petugas
masyarakat
Pemantauan keteraturan 3
Masyarakat
Meningkatkan
Penyuluhan / pendidikan 2
Pelaksanaan Programer,
Mencegah
Penemuan suspek / kasus
1
Sasaran
petugas P2M, petugas poli, program jiwa
pasien
Pasien
Programer, perawat desa
Programer
Meningkatkan 6
Pemberian nasehat (konseling)
pengetahuan dan
kesehatan / keperawatan
memotivasi
Pasien
Perawat perkesmas
pasien
2.1 KETENAGAAN DAN PERSYARATAN KOMPETENSI NO
Penanggung jawab
target
capaian
Kesenjangan
Pelayanan masyarakat asuhan 1
keperawatan pada keluarga rawan belum mencapai target
3.1 TUGAS DAN KEWENANGAN Penanggung jawab upaya bertanggung jawab mengkoordinir pelaksanaan kegiatan sedangkan pelaksana kegiatan bertugas untuk melaksanakan kegiatan pelayanan UKM.
BAB III TATA LAKSANAN PELAYANAN UKM
3.1 Perencanaan Perencanaan pelayanan UKM dibuat oleh penanggung jawab upaya pada awal tahun, melalui tahapan 3.1.1
:
Pengumpulan data dan identifikasi masalah Penanggung jawab upaya pengumpulan data yang diperlukan untuk perencanaan meliputi data – data capaian tahun sebelumnya, hasil umpan balik dari masyarakat melalui survey, pertemuan, keluhan atau pengaduan.
3.1.2
Analisa masalah Hasil identifikasi masalah yang ditemukan kemudian dilakukan analisa oleh penanggung jawab upaya dan pelaksana kegiatan tentang penyebab dan pemecahan masalah. Analisis masalah menggunakan diagram tulang ikan atau analisis akar masalah (AMM). Pemilihan pemecahan masalah menggunakan metode USG, NGT,MICUA.
3.1.3
Penyusunan rencana usulan kegiatan (RUK) Penanggung jawab upaya kemudian menyusun RUK berdasarkan pemecahan masalah untuk tahun berikutnya (H+!).
3.1.4
Penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan (RPK) Penanggung jawab upaya menyusun RPK untuk tahun berjalan (H) berdasarkan alokasi dana yang telah disetujui untuk puskesmas dengan memperhatikan RUK yang disusun tahun sebelumnya. Penyusunan RPK dilaksanakan secara bersama – sama melalui pertemuan koordinasi lintas program di peskesmas.
3.2 Pelaksanaan 3.2.1
Penyusunan Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) KAK dibuat untuk setiap kegiatan yang tercantum dalam RPK.
3.2.2
Penyusunan jadwal kegiatan dan kesepakatan jadwal kegiatan Penanggung jawab upaya kegiatan dan kesepakatan jadwal kegiatan berdasarkan KAK yang telah dibuat. Kegiatan yang melibatkan sasaran program masyarakat seperti kegiatan posyandu balita dan posyandu lansia dibuat dengan melibatkan sasaran melalui kesepakatan jadwal dandiketahui oleh kelapa desa. Kegiatan yang melibatkan lintas program disepakati melalui koordinasi lintas program.
3.2.3
Sosialisasi kadwal kegiatan Jadwal kegiatan yang telah disusun kemudian disosialisasikan melalui pertemuan lokakarya mini puskesmas, lokakarya mini lintas sektor, media komunikasi dan distribusi langsung sasaran program.
3.2.4
Pelaksanaan kegiatan Penanggung jawab upaya melaksanakan kegiatan dengan cara :
1. Mengorganisasi tim pelaksana kegiatan. 2. Mempersiapkan kebutuhan logistik kegiatan seperti alat tulis, pengecekan alat kesehatan yang digunakan, pengecekan bahan misalnya stok dan kondisi vaksin, dan lain – lain. 3. Melaksanakan koordinasi dengan sasaran program dan lintas program jika ada perubahan jadwal. 4. Selesai pelaksanaan kegiatan, penanggung jawab upaya membuat laporan dan mendokumentasikan seluruh hasil kegiatan.
3.3 Monitoring Monitoring pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh tim Mutu UKM meli[uti : 3.1.1 Kesesuaian jadwal 3.2.1 Kesesuaiann proses pelaksanaan kegiatan 3.3.1 Capaian hasil kegiatan dibandingkan dengan target 3.4.1 Monitoring dilaksanakan setiap bulan melalui kegiatan audit internal dan dibahas dalam rapat tinjauan manajemen (RTM) dan lokakarya mini bulanan
3.4 Evaluasi Setiap akhir kegiatan, penanggung jawab upaya membuat evaluasi pelaksanaan kegiatan meliputi
:
1. Kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan rencana. 2. Hambatan dan masalah selama pelaksanaan kegiatan. 3. Masukan atau umpan balik dari asaran program.
3.5 Rencana tindak lanjut Berdasarkan hasil evaluasi. Penanggung jawab upaya membuat RTL untuk perbaikan dan penyusunan rencana kegiatan yang akan datang. Laporan kegiatan, hasil evaluasi dan RTL dilaporkan kepada kepala puskesmas.
BAB IV LOGISTIK
1.1 MANAGEMEN LOGISTIK Penanggung jawab upaya merencanakan logistik kebutuhan kegiatan meliputi dan bertanggung jawab memenuhi kebutuhan logistik kegiatan meliputi jenis dan jumlah yang diperlukan. Ddidalam merencanakan logistik penanggung jawab bisa merencanakan bersama – sama dengan pelaksana upaya dan diusulkan pada tim perencana puskesmas. 1.2 JENIS – JENIS LOGISTIK 1. Obat – obatan 2. Alat tulis 3. Alat kesehatan 4. Bahan habis pakai 5. Materi kegiatan
: Brosur,pamflet, lembar balik, handout
6. LCD 7. Makan minum untuk kegiatan kelas
BAB V KESELAMATAN SASARAN PROGRAM
5.1 Keselamatan sasaran program Pelaksanaan
pelayanan
UKM
disenlenggarakan
dengan
senantiasa
memperhatikan
keselamatan pasien / sasaran program melalui mekanisme pelaporan sesuai dengan indeks keselamatan pasien (IKP) yang telah ditetapkan. Mutu pelayanan kesehatan adalah kinerja yang menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan, yang di satu pihak dapat menimbulkan kepuasan pada setiap pasien sesuai dengan ttingkat kepuasan rata – rata penduduk, serta dipihak lain tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan standar dan kode etik profesi yang telah ditetapkan.
5.2 Risiko yang mungkin terjadi pada sasaran pelayanan program perkesmas adalah
:
1. Risiko yang terkait dengan pelayanan pasien. 2. Risiko yang terkait dengan sarana dan prasarana. 3. Risiko financial. 4. Risiko lain (misalnya yang terkait dengan penggunaan kendaraan / alat transportasi). Untuk mencegah kasus terjadinya kasus diatas maka pelayanan puskesmas dalam melaksanan pelayanannya harus senantiasa memperhatikan keselamatan pasien (patlent safety). Upaya keselamatan pasien adalah reduksi dan meminimalkan tindakan yang tidak aman dalam sistem pelayanan kesehatan sebisa mungkin melalui praktik yang terbaik untuk mencapai luaran klinis yang optimum.
5.3 Sasaran keselamatan pasien meliputi
:
1. Ketepatan identifikasi pasien. 2. Peningkatan komunikasi yang efektif. 3. Peningkatan keamanan obat yang harus di waspadai. 4. Kepastian tepat lokasi, tepat prosedur, tepat pasien. 5. Pengurangan resiko infeksi terkait pelayanan kesehatan. 6. Pengurangan resiko pasien jatuh.
BAB VI KESELAMATAN KERJA PETUGAS
6.1 Keselamatan kerja Puskesmas merupakan tempat kerja yang mempunyai resiko kesehatan maupun penyakit akibat kecelakaan kerja. Oleh karena itu petugas puskesmas tersebut mempunyai resiko tinggi karena sering kontak dengan agent penyakit menular, dengan darah, cairan tubuh maupun tertusk jarum suntik bekas mungkin dapat berperan sebagai transmisi beberapa penyakit seperti hepatitis dan lainnya juga potensial sebagai media penularan penyakit yang lain.
6.2 Tujuan keselamatan kerja 1. Meningkatnya kemampuan tenaga puskesmas memecahkan masalah kesehatan kerja di lingkungan puskesmas. 2. Teridentifikasi potensi masyarekat di wilayah kerja puskesmas kawasan. 3. Telaksananya pelayanan kesehatan kerja yang berkualitas. 4. Terselenggaranya kemitraan denga para pengandil dalam pelayanan. 5. Terselenggaranya koordinasi lintas program dan lintas sektor.
6.3 Strategi keselamatan kerja 1. Melindungi petugas dari setiap kecelakaan kerja yang mungkin timbul dari pekerjaan dan 2. Lingkungan kerja. 3. Membantu petugas menyesuaikan diri dengan pekerjaannya. 4. Memelihara atau memperbaiki keadaan fisik, mental, maupun sosial.
6.4 Pengelolaan kesehatan petugas Keselamatan kesehatan petugas Pelaksanaan pelayanan UKM di puskesmas Dermolemahbang diselenggarakan dengan senantiasa memperhatikan keselamatan tenaga kesehatan.
6.5 Pencatatan dan pelaporan Semua kejadian yang berkaitan dengan keselamatan kerja dicatat dan dilaporkan kepada pimpinan.
BAB VII PENGENDALIAN MUTU
7.1 Pengendalian mutu program perkesmas Sasaran mutu ditetapkan berdasarkan standar kinerja / standar pelayanan minimal yang meliputi indikator penyelenggaraan upaya puskesmas. Perencanaan disusun dengan memperhatikan kebutuhan dan harapan pelanggan, hak dan kewajiban pelanggan, serta upaya untuk mencapai sasaran kinerja yang ditetapkan
7.2 Tujuan pengendalian mutu program perkesmas 1. Terwujudnya pelayanan berkualitas. 2. Untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan di puskesmas. 3. Untuk meningkatkan cakupan pelayanan.
7.3 Jenis kegiatan pengendalian mutu program perkesmas 1. Rujukan berencana 2. Audit terpadu dengan sistem jemput bola
BAB VIII PENUTUP
Pedoman ini sebagai acuan bagi karyawan puskesmas dan lintas sektor terkait dalam pelaksanaan perkesmas dengan tetap memperhatikan prinsip proses pembelajaran dan manfaat. Keberhasilan kegiatan upaya perkesmas tergantung pada komitmen yang kuat dari semua pihak terkait dalam upaya meningkatkan kemandirian masyarakat dan peran serta aktif masyarakat dalam kesehatan.
REFERENSI Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat