19 0 187 KB
APOTEK LULU FARMA
PEMANTAUAN TERAPI OBAT No Dokumen SOP/PTO-299
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL Pengertian
Tujuan
No Revisi 00
Halaman 1/2
Ditetapkan oleh APA : Tanggal Terbit : 4 November 2018 Lulu Khoerina, S.Farm., Apt Pemantauan Terapi Obat (PTO) adalah suatu proses yang mencakup kegiatan untuk memastikan terapi obat yang aman, efektif dan rasional bagi pasien(1) Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk pemantauan terapi obat Permenkes No. 73 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di
Kebijakan
Apotek
a. Menetapkan Kriteria Pasien dari: 1) Pasien anak-anak dan lanjut usia. 2) Ibu hamil dan menyusui 3) Menerima Obat lebih dari 5 (lima) jenis (polifarmasi). 4) Pasien dengan gangguan fungsi ginjal atau hati. 5) Pasien dengan terapi jangka panjang/penyakit kronis (TB, DM). 6) Pasien yang menerima obat dengan pemberian khusus (inhalasi). Prosedur
b. Pengumpulan Data Pasien Data dasar pasien merupakan komponen penting dalam proses PTO. Data tersebut dapat diperoleh dari wawancara dengan pasien, anggota keluarga, dan tenaga kesehatan lain.
c.
Pemantauan Terapi Obat 1) Memilih pasien yang memenuhi kriteria 2) Membuat catatan awal mengenai pengobatan pasien yang telah dilakukan
APOTEK LULU FARMA
PEMANTAUAN TERAPI OBAT No Dokumen SOP/PTO-299
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
No Revisi 00
Halaman 2/2
Ditetapkan oleh APA : Tanggal Terbit : 4 November 2018 Lulu Khoerina, S.Farm., Apt 3) Memperkenalkan diri pada pasien jika akan melakukan pemantauan terapi obat pasien 4) Mengambil data yang dibutuhkan dengan metode wawancara baik secara langsung maupun tidak langsung (telepon) kepada pasien
Prosedur (Lanjutan)
terkait terapi obat 5) Melakukan evaluasi terhadap pemantauan terapi obat pasien meliputi efek samping obat dan masalah terkait obat (Drug Related Problem) 6) Mengkomunikasikan kepada dokter terkait apabila ditemukan ketidaksesuaian
Unit Terkait
Apoteker Pemegang SIA, Apoteker Pendamping, Tenaga Teknis Kefarmasian
SKEMA SPO PEMANTAUAN TERAPI OBAT (PTO) Apoteker memilih pasien sesuai dengan kriteria pasien yang telah ditetapkan
Meminta izin pada pasien untuk melakukan PTO
Apoteker mengambil dan mencatat data yang diperoleh melalui wawancara
Apoteker membuat catatan awal mengenai pengobatan pasien yang telah dilakukan
Apoteker melakukan evaluasi dan dokumentasi
Apoteker mengkomunikasikan ke dokter bila menemukan ketidaksesuaian
Menentukan waktu dan tempat wawancara dengan pasien atau anggota keluarga pasien
Meminta nomor telepon pasien bila wawancara dilakukan secara telepon
REFERENSI : 1. Direktorat Bina Farmasi Komunitas dan Klinik, 2009, Pedoman Pemantauan Terapi Obat, Ditjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Depkes RI halaman 3 2. Permenkes No. 73 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek 3. Direktorat Bina Farmasi Komunitas dan Klinik, 2011, Pedoman Cara Pelayanan Kefarmasian yang Baik (CPFB), Depkes RI halaman 24