Pembahasan Desa Penglipuran [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



1.1 LATAR BELAKANG MASALAH Indonesia terkenal menjadi negara seribu pulau, dengan banyaknya pulau menjadikan banyak pula perbedaan yang ada di Indonesia. Walaupun memiliki banyak perbedaan Indonesia merupakan negara yang satu dengan semboyannya “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Perbedaan Indonesia salah satunya ada pada kebudayaan yang bermacammacam, hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang kaya akan budaya. Diantara banyaknya pulau ada salah satu pulau di Indonesia yang memiliki keunikan budaya yaitu Pulau Bali. Masyarakat Pulau Bali masih sangat kuat menjaga adat istiadat mereka secara turun temurun. Salah satu desa di Pulau Bali yang patut menjadi contoh adalah Desa Penglipuran. Desa ini masih kuat menjaga adat istiadatnya di zaman yang modern seperti saat ini, desa ini memiliki daya tarik tersendiri seperti kebersihannya,



kerapihannya,



sistem



adatnya,



struktur



dan



tatanan



bangunannya dan yang paling menarik adalah adat perkawinannya. Penduduk Desa Penglipuran melarang dengan keras adanya poligami. Oleh karena itu, penulis tertarik membuat judul “Adat Perkawinan di Desa Penglipuran”.



1.2 RUMUSAN MASALAH Rumusan masalah pada laporan studi wisata yang penulis buat yaitu: 1. Apa saja jenis perkawinan yang berlaku di Desa Penglipuran? 2. Sistem perkawinan seperti apa yang digunakan Desa Penglipuran? 3. Apa keunikan perkawinan di Desa Penglipuran? 4. Apa saja tahapan perkawinan di Desa Penglipuran?



1



1.3 PEMBATASAN MASALAH Untuk menghindari adanya pelebaran masalah pada laporan studi wisata ini penulis hanya akan membahas tentang jenis, sistem, keunikan dan tahapan perkawinan di Desa Penglipuran. 1.4 TUJUAN PENULISAN KARYA TULIS Tujuan penulisan karya tulis ini adalah: 1. Untuk memenuhi syarat kelulusan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah tahun pelajaran 2017/2018. 2. Mengetahui adat perkawinan dari Desa Penglipuran. 3. Memberikan wawasan kepada para pembaca. 4. Memberikan



informasi



mengenai



masyarakat



Bali



yang



tetap



mempertahankan adat istiadat mereka di zaman modern. 1.5 MANFAAT KARYA TULIS Manfaat penulisan laporan ini adalah: 1. Menambah wawasan bagi para pembacanya. 2. Lebih menghargai kebudayaan dan dapat melestarikan budaya dan kesenian Indonesia. 3. Memberikan informasi mengenai adat perkawinan Desa Penglipuran. 4. Menambah pengetahuan penulis.



2



BAB II LANDASAN TEORI



2.1 Definisi Adat Perkawinan Adat memiliki pengertian gagasan kebudayaan yang terdiri dari serangkaian kebiasaan yang lazim dilakukan oleh suatu daerah yang apabila tidak dilaksanakan akan menimbulkan sanksi tak tertulis oleh masyarakat setempat terhadap pelaku yang dianggap menyimpang. Sedangkan perkawinan memiliki arti suatu ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita untuk menuju kehidupan yang bahagia. Bila disatukan adat perkawinan memiliki arti gagasan tentang serangkaian kebiasaan suatu daerah yang mengatur tata cara berikatannya seorang pria dengan seorang wanita secara lahir dan batin. 2.2 Desa Penglipuran Desa Penglipuran merupakan suatu desa yang terletak di wilayah Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali. Desa ini menduduki peringkat kedua sebagai objek wisata favorit di Kabupaten Bangli setelah objek wisata Penelokan berdasarkan data BPS Bali pada tahun 2013. Desa Penglipuran menawarkan berbagai keunikan yang tak akan membuat para wisatawan kecewa saat mengunjunginya. Desa ini berjarak kurang lebih 58,5 km dari bandara Ngurah Rai atau 90 menit waktu perjalanan dan berada di ketinggian sekitar 600-700 meter di atas permukaan laut, sehingga hawa udara di desa ini benar-benar sejuk walaupun pada siang hari. Para wisatawan dapat melihat di sebelah selatan desa ini terdapat suatu lahan kosong yang dinamakan Karang Memadu. Lahan ini digunakan sebagai tempat untuk mengucilkan seorang pria yang melakukan poligami. Ini merupakan salah satu keunikan Desa Penglipuran yaitu adat perkawinan yang melarang penduduk melakukan poligami karena dianggap tidak menghargai wanita.



3



2.3 Tanjung Benoa Salah satu pantai di Bali yang banyak mendapat kunjungan wisatawan adalah, pantai Tanjung Benoa Bali. Penduduk di sekitar pantai Tanjung Benoa Bali, sebelum berkembangnya pariwisata, sebagian besar penduduknya memiliki mata pencaharian sebagai nelayan. Semakin berkembangnya pariwisata Bali, membuat sebagian besar mata pencaharian penduduk lokal berubah, baik sebagai pegawai hotel atau membuat usaha wisata bahari atau yang lebih dikenal dengan nama watersport Tanjung Benoa. Karena pantai Tanjung Benoa Bali, memiliki pasir putih dan laut yang sangat tenang, menjadikan pantai ini sangat cocok untuk aktivitas olahraga air seperti, Parasailing, Snorkeling, Seawalker Tanjung Benoa dan masih banyak lagi yang lainnya. Yang paling disukai oleh anak-anak adalah wisata ke pulau penyu Bali. Dari ujung utara sampai selatan pantai ini, tersedia perusahaan yang menyediakan aktivitas olah raga air, dan tentunya tidak pernah sepi dari kunjungan wisatawan. Selain untuk wisata water sport, pantai Tanjung Benoa Bali, juga memiliki fasilitas hotel, baik hotel bintang lima ataupun hotel murah. Salah satu hotel di Tanjung Benoa yang terkenal adalah hotel Novotel Tanjung Benoa dan Melia Benoa. 2.4 Garuda Wisnu Kencana Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana disingkat GWK, adalah sebuah taman wisata di bagian selatan pulau Bali. Taman wisata ini terletak di tanjung Nusa Dua, Kabupaten Badung, kira-kira 40 kilometer di sebelah selatan Denpasar, ibu kota provinsi Bali. Di areal taman budaya ini, direncanakan akan didirikan sebuah landmark atau maskot Bali, yakni patung berukuran raksasa Dewa Wisnu yang sedang menunggangi Garuda, setinggi 120 meter. Area Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana berada di ketinggian 146 meter di atas permukaan tanah atau 263 meter di atas permukaan laut. Di kawasan itu terdapat juga Patung Garuda yang tepat di belakang Plaza Wisnu adalah Garuda Plaza di mana patung setinggi 18 meter Garuda ditempatkan sementara. Pada saat ini, Garuda Plaza menjadi



4



titik fokus dari sebuah lorong besar pilar berukir batu kapur yang mencakup lebih dari 4000 meter persegi luas ruang terbuka yaitu Lotus Pond. Pilarpilar batu kapur kolosal dan monumental patung Lotus Pond Garuda membuat ruang menjadi sangat eksotis. Dengan kapasitas ruangan yang mampu menampung hingga 7000 orang, Lotus Pond telah mendapatkan reputasi yang baik sebagai tempat sempurna untuk mengadakan acara besar dan internasional. Terdapat juga patung tangan Wisnu yang merupakan bagian dari patung Dewa Wisnu. Ini merupakan salah satu langkah lebih dekat untuk menyelesaikan patung Garuda Wisnu Kencana lengkap. Karya ini ditempatkan sementara di daerah Tirta Agung. 2.5 Danau Bedugul Danau Beratan atau juga disebut Danu Bratan terletak di kawasan Bedugul, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Kurang lebih 55 km dari Kota Denpasar. Danau Beratan mempunyai luas kira-kira 375.6 hektar dengan kedalaman antara 22-48 meter dengan luas keliling kurang lebih 12 km. Danau Bratan adalah danau terluas dan terbesar kedua setelah danau Batur di Bali, yang berfungsi sangat penting sebagai sumber utama irigasi pada daerah yang berada di bagian tengah pulau Bali. Danau Beratan adalah salah satu dari 20 danau terbaik dan terindah di dunia. Danu Bratan sangat dikenal sebagai salah satu daerah tujuan wisata terbaik yang dikunjungi oleh ribuan wisatawan mancanegara maupun domestik, segarnya udara pegunungan dengan pemandangan danau, pura dan gunung yang indah dan jauh dari kebisingan kota membuat tempat ini menjadi tempat wisata favorit dan objek wisata yang direkomendasikan untuk dikunjungi selama liburan di pulau dewata.



5



BAB III METODELOGI



3.1 Lokasi dan Waktu Laporan studi wisata ini disusun berdasarkan kunjungan ke objek wisata Desa Penglipuran, yang dilaksanakan pada: hari



: Rabu



tanggal



: 19 April 2017



3.2 Sistematika Penulisan 3.2.1 Kerangka Penulisan Dalam penulisan karya tulis ini penulis akan menyebutkan terlebih dahulu garis besar sistematika penulisan karya tulis, agar pembaca mengetahui isi laporan studi wisata ini secara jelas. Adapun sistematikanya sebagai berikut: HALAMAN JUDUL LEMBAR PENGESAHAN LEMBAR PERSETUJUAN KATA PENGANTAR DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah 1.2 Rumusan Masalah 1.3 Pembatasan Masalah 1.4 Tujuan Penulisan Karya Tulis 1.5 Manfaat Karya Tulis BAB II LANDASAN TEORI 2.1 Definisi Adat Perkawinan 2.2 Desa Penglipuran



6



BAB III METODELOGI 3.1 Lokasi dan Waktu 3.2 Sistematika Penulisan 3.2.1 Kerangka Penulisan 3.2.2 Metodelogi Pengumpulan Data BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN 4.1 Perkawinan di Desa Penglipuran 4.2 Sistem Perkawinan Desa Penglipuran 4.3 Keunikan Perkawinan Desa Penglipuran 4.4 Tahapan Perkawinan Desa Penglipuran BAB V PENUTUP 5.1 Simpulan 5.2 Saran DAFTAR PUSTAKA DAFTAR LAMPIRAN 3.2.2 Metodelogi Pengumpulan Data Laporan hasil studi wisata ke Pulau Bali ini diperoleh dengan berbagai cara antara lain: 3.2.2.1 Sumber Data Data yang penulis peroleh berasal dari informasi yang disampaikan oleh Tour Guide dan kunjungan secara langsung terhadap objek wisata di Bali. Selain itu penulis juga mengambil informasi dari internet untuk menambah kesempurnaan laporan ini. 3.2.2.2 Objek Penelitian Berbagai objek wisata di Bali, penulis memilih objek Desa Penglipuran sebagai obek penelitian.



7



3.2.2.3 Teknik Pengumpulan Data Dalam penyusunan laporan ini, penulis menggunakan teknik observasi atau kunjungan secara langsung pada objekobjek yang akan dibahas dalam laporan ini serta mengambil informasi dari pihak-pihak terkait untuk melengkapi laporan ini. 3.2.2.4 Instrumen Penulis menggunakan alat tulis untuk mencatat informasi yang disampaikan oleh pemandu, penulis menggunakan telepon genggam untuk mengambil gambar dan mengabadikan objek wisata Desa Penglipuran. Penulis juga menggunakan internet untuk mengumpulkan informasi tentang



objek



wisata



Desa



Penglipuran



menyempurnakan laporan perjalanan ini.



8



untuk



BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN



4.1 Perkawinan di Desa Penglipuran 4.1.1 Perkawinan Biasa (Mepandik) Perkawinan biasa (Mepandik) yaitu perkwinan dimana laki-laki berstatus sebagai purusa dan pihak perempuan berstatus sebagai pradana. Purusa dalam pengertian ini adalah pelanjut keturunan dalam keluarga. Ini merupakan jenis perkawinan yang termasuk biasa. Perkawinan ini dilakukan dengan cara meminang atau melamar perempuan tersebut dan disetujui oleh kedua belah pihak keluarga. 4.1.2 Perkawinan Nyeburin atau Nyentana Dalam perkawinan ini pihak perempuan berstatus sebagai purusa sedangkan pihak laki-laki yang berstatus sebagai pradana. Pada awalnya perkawinan nyeburin dilakukan dalam upaya untuk mencegah putusnya garis keturunan dalam keluarga tetapi perkembangan selanjutnya perkawinan ini bertujuan untuk mempertahankan anak perempuan tersebut dalam keluarga. 4.1.3 Perkawinan Padegelahang Jenis perkawinan ini belum lazim dilaksanakan di Bali. Padegelahang dalam Bahasa Indonesia kurang lebih artinya “saling memiliki”. Perkawinan ini terjadi bila kedua mempelai merupakan anak tunggal. Walaupun perkawinan ini masih jarang diketahui masyarakat Bali tapi beberapa keluarga sudah melaksanakan perkawinan ini dalam istilah yang berbeda. Perkawinan ini hampir mirip dengan perkawinan nyentana, tetapi masing-masing mempelai diberikan hak sebagai pewaris pada kedua rumah dari kedua pihak keluarga. Oleh karena itu, perkawinan dilaksanakan di dua tempat secara bergantian.



9



4.2 Sistem Perkawinan Desa Penglipuran 4.2.1 Monogami Desa Penglipuran menganut sistem monogami yang artinya masyarakat Desa Penglipuran tidak diperbolehkan beristri lebih dari satu. 4.2.2 Patrilineal Sistem patrilineal merupakan sistem dimana garis keturunan berdasarkan laki-laki. Beberapa penerapan sistem ini adalah seorang wanita yang menikah harus ikut ke rumah suaminya dan warisan berupa harta tak bergerak diberikan kepada anak laki-laki di dalam keluarga. 4.3 Keunikan Perkawinan Desa Penglipuran Di Desa Penglipuran terdapat suatu pantangan bagi kaum laki-laki untuk beristri lebih dari satu atau berpoligami. Lelaki Penglipuran diharuskan memiliki seorang istri. Pantangan berpoligami ini diatur dalam peraturan (awig-awig) desa adat. Dalam bab perkawinan (pawos pawiwahan) awig-awig itu disebutkan, “Krama Desa Adat Penglipuran tan kadadosang madue istri langkung ring asiki”. Artinya, krama Desa Adat Penglipuran tidak diperbolehkan berpoligami. Jika ada lelaki Penglipuran beristri yang coba-coba merasa bisa berlaku adil dan menikahi wanita lain, maka lelaki tersebut akan dikucilkan di suatu tempat yang diberi nama Karang Memadu. Karang artinya tempat dan Memadu artinya berpoligami. Jadi Karang Memadu memiliki arti tempat berpoligami. Karang Memadu merupakan sebidang lahan kosong di ujung selatan desa. Penduduk desa si pelanggar itu akan dibuatkan sebuah gubug oleh penduduk Desa Penglipuran yang lain sebagai tempat tinggal bersama istrinya. Dia hanya boleh melintasi jalan-jalan tertentu di wilayah desa. Tidak hanya itu, pernikahan orang yang berpoligami itu juga tidak akan dilegitimasi oleh desa, upacara pernikahannya tidak dipimpin oleh Jero Kubayan yang merupakan pemimpin tertinggi di desa dalam pelaksanaan upacara adat dan agama. Implikasinya karena pernikahan tersebut tidak



10



sah maka orang tesebut juga tidak boleh bersembahyang di pura-pura yang menjadi tanggung jawab desa adat. Mereka hanya boleh bersembahyang di tempat mereka sendiri. Masyarakat Penglipuran juga pantang untuk menikahi tetangga di sebelah kanan, kiri, depan dan belakang rumahnya karena tetanggatetangganya tersebut sudah dianggap sebagai keluarga. Bagi warga yang ingin menikah dengan orang luar desa bisa saja dengan ketentuan bila mempelai laki-laki dari Penglipuran maka mempelai perempuan harus masuk menjadi bagian dari Desa Adat Penglipuran. Dan yang menarik adalah jika mempelai perempuan dari Desa Penglipuran dan laki-lakinya dari adat yang lain, maka bisa saja laki-laki tersebut masuk ke dalam adat Penglipuran dan hidup di Desa Penglipuran dengan konsekuensi laki-laki tersebut dianggap wanita oleh warga lainnya. Maksudnya tugas-tugas adat yang dilaksanakan adalah tugas untuk para wanita bukan tugas para lelaki. 4.4 Tahapan Perkawinan Desa Penglipuran 4.4.1 Upacara Ngekeb Upacara ini bertujuan untuk mempersiapkan calon pengantin wanita dari kehidupan remaja menjadi seorang istri dan ibu rumah tangga dengan memohon do’a restu kepada Tuhan Yang Maha Esa agar bersedia menurunkan kebahagiaan kepada pasangan pengantin serta nantinya mereka diberikan anugerah berupa keturunan yang baik. 4.4.2 Mungkah Lawang (Buka Pintu) Seorang utusan mungkah lawang bertigas mengetuk pintu kamar tempat pengantin wanita berada sambil diiringi seorang malat yang menyanyikan tembang bali. 4.4.3 Upacara Mesegehagung Sesampainya kedua pengantin di pekarangan pengantin pria, keduanya turun dari tandu untuk bersiap melaksanakan upacara mesegehagung yang tak lain bermakna sebagai ungkapan selamat datang kepada pengantin wanita. Kemudian keduanya ditandu lagi



11



menuju kamar pengantin, ibu dari pengantin pria akan memasuki kamar tersebut dan mengatakan kepada pengantin wanita bahwa kain kuning yang menutupi tubuhnya akan segera dibuka dan ditukarkan dengan uang kepeng satakan yang ditusuk dengan tali benang bali dan biasanya berjumlah 200 kepeng. 4.4.4 Madengen-dengen Upacara ini bertujuan untuk membersihkan diri



atau



mensucikan kedua pengantin dari energi negatif dalam diri keduanya, upacara ini dipimpin oleh seorang pemangku adat atau balian. 4.4.5 Mewidhi Widana Upacara ini merupakan penyempurnaan upacara pernikahan adat Bali untuk meningkatkan pembersihan diri pengantin yang telah dilakukan pada upacara sebelumnya. Selanjutnya, keduanya menuju merajan yaitu tempat pemujaan untuk berdo’a memohon izin dan restu Yang Maha Kuasa, upacara ini dipimpin oleh seorang pemangku merajan. 4.4.6 Mejamuan Ngabe Tipat Bantal Beberapa hari setelah pengantin resmi menjadi pasangan suami istri, maka pada hari yang telah disepakati kedua belah keluarga akan ikut mengantarkan kedua pengantin pulang kerumah orang tua pengantin wanita untuk melakukan upacara menerima tamu. Upacara ini dilakukan untuk memohon pamit kepada kedua orang tua serta sanak keluarga pengantin wanita, terutama para leluhur, bahwa saat itu pengantin wanita telah sah menjadi bagian keluarga besar suaminya. Untuk upacara pamitan ini keluarga pengantin pria akan membawa sejumlah barang bawaan yag berisi berbagai panganan kue khas Bali seperti kue bantal, apem, alem, cerorot, kuskus, nagasari, kekupa, bera, gula, kopi, teh, sirih pinang, bermacam buah-buahan serta lauk pauk khas Bali.



12



BAB V SIMPULAN DAN SARAN 5.1



Simpulan Dari hasil laporan yang telah diuraikan di atas, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa: 1. Bali memiliki 3 jenis perkawinan yang juga diterapkan di Desa Adat Penglipuran yaitu: perkawinan biasa (mepandik), perkawinan nyeburin atau nyentana, dan perkawinan padagelahang. 2. Sistem perkawinan yang digunakan di Desa Penglipuran yaitu sistem monogami dan sistem patrilineal. 3. Ada beberapa keunikan perkawinan di Desa Penglipuran yang sangat menarik dan harus diketahui. 4. Upacara perkawinan di Desa Penglipuran memiliki 6 tahapan yaitu: ngekeb, mungkah lawang (buka pintu), mesegahagung, madengendengen, widana, dan ngabe tipat bantal.



5.2



Saran Dari pelaksanaan studi wisata yang dilakukan, penulis ingin menyampaikan beberapa saran bagi para pembaca, antara lain: 1. Sebagai generasi penerus kita harus dapat melestarikan kebudayaan yang sudah ada sejak dahulu. 2. Sebagai wisatawan hendaknya kita dapat memahami nilai-nilai yang terkandung dalam obyek wisata yang kita kunjungi. 3. Kita sebagai penerus bangsa harus belajar dengan giat agar dapat berguna bagi Nusa dan Bangsa.



13



DAFTAR PUSTAKA http://www.academica.edu/8931057/proposal_kkl http://pramana-recht.blogspot.co.id/2012/03/paradigma-perkawinanpadagelahang.html http://www.komangputra.com/perkawinan-bali-padegelahang.html https://www.google.com/search?q=pernikahan+desa+penglipuran&source=lnms& tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwju0ITcpJDZAhUKpo8KHY9qDWsQ_AUICigB #imgrc=_



14



LAMPIRAN



Desa Penglipuran



Kawasan Karang Memadu



15



Proses Perkawinan Desa (Mewidhi Widana)



16