17 0 151 KB
08/09/21 12.34
Pemerintah Kab. Konawe Selatan
ANALISIS JABATAN :
PENGELOLA PELAYANAN KESEHATAN PUSKESMAS ANDOOLO UTAMA Ikhtisar Jabatan Melakukan kegiatan pelayanan kesehatan terhadap pasien yang tidak dapat ditangani di FKTP dalam rangka pelaksanaan pelayanan kesehatan optimal. Uraian Jabatan 1. Menyusun program kerja,bahan dan alat perlengkapan Pelayanan Kesehatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar dalam pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan baik 2. Memantau, pelayanan Kesehatan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), agar dalam pelaksanaan pelayanan terdapat kesesuaian dengan SOP awal; 3. Mengendalikan program kerja, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan 4. Mengkoordinasikan dengan unit-unit terkait dan atau instansi lain dalam rangka pelayanan kesehatan, agar program dapat terlaksana secara terpadu untuk mencapai hasil yang optimal 5. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintah atasan baik secara tertulis atau lisan. Tanggung Jawab Jabatan 1. Menjamin pelaksanaan pelayanan kesehatan di puskesmas. 2. Kesesuaian proses pelayanan kesehatan 3. Keberlangsungan pelayanan kesehatan di Puskesmas. Wewenang Jabatan 1. Pengambilan data pasien yang akan dirujuk. 2. Memberikan informasi kepada pasien dan keluarga 3. Menyediakan bahan dan alat rujukan Butir Informasi lain KOSONG Bahan Kerja
https://formasi.menpan.go.id/live/index.php/anjab_print/7405-396315eb-61ef-4240-b227-156e039d5df2
1/4
08/09/21 12.34
Pemerintah Kab. Konawe Selatan
Bahan Kerja No Bahan Kerja 1
Penggunaan dalam Tugas
1. SK,SOP 2. SOP 3. Kerangka Acuan,SOP 4. Rekam medis,Blangko rujukan,Hasil pemeriksaan penunjang 5. Instruksi atasan
1. Menyusun program kerja,bahan dan alat perlengkapan Pelayanan Kesehatan 2. Memantau, pelayanan Kesehatan sesuai SOP 3. Mengendalikan program kerja sesuai SOP 4. Koordinasi dengan unit-unit terkait dan atau instansi lain 5. Pelaksanaan tugas lain
Perangkat/Alat Kerja No Perangkat/Alat Kerja 1
Digunakan untuk Tugas
1. SK,SOP 2. SOP 3. Kerangka Acuan,SOP 4. Rekam medis,Blangko rujukan,Hasil pemeriksaan penunjang 5. Instruksi atasan
1. Penyusunan program kerja,bahan dan alat perlengkapan Pelayanan Kesehatan 2. Pemantauan pelayanan Kesehatan sesuai SOP 3. Pengendalian Program Kerja yang sesuai dengan SOP 4. Pelaksanaan koordinasi dengan unit terkait 5. Pelaksanaan tugas lain
Hasil Kerja No
Hasil Kerja
1
Satuan Hasil
1. Diperoleh program kerja yang terukur 2. Proses pelayanan kesehatan yang sesuai standar 3. Pelayanan Kesehatan terkendali 4. Adanya koordinasi yang baik 5. Tugas lain-lain.
1. Kegiatan 2. Kegiatan 3. Kegiatan 4. Kegiatan 5. Kegiatan
Kolerasi No 1
Jabatan 1. Kepala Puskesmas 2. JFU terkait
Unit Kerja/Instansi 1. Puskesmas 2. Puskesmas
https://formasi.menpan.go.id/live/index.php/anjab_print/7405-396315eb-61ef-4240-b227-156e039d5df2
Dalam hal 1. Instruksi / Perintah 2. Koordinasi
2/4
08/09/21 12.34
Pemerintah Kab. Konawe Selatan
Kondisi Lingkungan Kerja Tempat kerja : Dalam ruangan Suhu : Dingin Udara : Sejuk keadaan Ruangan : Cukup Letak : Strategis Penerangan : Terang Suara : Tenang Keadaan Tempat Kerja : Bersih dan rapi Getaran : Tidak ada Resiko Bahaya No
Fisik/Mental
Penyebab
KOSONG
Syarat Jabatan Pangkat/Gol : II/c Pendidikan :
D-III PERAWAT
D-III AKUNTANSI Kursus/Diklat :
Penjenjangan PRAJABATAN Teknis :
Pengalaman kerja :
KOSONG Pengetahuan kerja :
KOSONG Keterampilan kerja :
KOSONG Bakat Kerja :
V, Bakat Verbal
Kemampuan untuk memahami arti kata-kata dan penggunaannya secara tepat dan efektif.
Q, Bakat ketelitian
Kemampuan menyerap perincian yang berkaitan dalam bahan verbal atau dalam tabel. https://formasi.menpan.go.id/live/index.php/anjab_print/7405-396315eb-61ef-4240-b227-156e039d5df2
3/4
08/09/21 12.34
Pemerintah Kab. Konawe Selatan
Syarat Jabatan Temperamen Kerja :
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
Kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan, gagasan atau fakta dari sudut pandangan pribadi.
M, Measurable and Verifiable Creteria (MVC)
Kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pengambilan peraturan, pembuatan pertimbangan, atau pembuatan peraturan berdasarkan kriteria yang diukur atau yang dapat diuji.
T, Set of Limits, Tolerance and Other Standart (STS)
Kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas, toleransi atau standar-standar tertentu.
Minat Kerja :
Pilihan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan komunikasi data.
Pilihan melakukan kegiatan yang menghasil-kan kepuasan nyata dan dengan proses. Upaya Kerja :
Berdiri
Berada di suatu tern pat dalam posisi tegak ditempat tanpa pindah ke tempat lain.
Berjalan
Bergerak dengan jalan kaki.
Duduk
Berada dalam suatu tempat dalam posisi duduk biasa.
Berbicara
Menyatakan atau bertukar pikiran secara lisan agar dapat dipahami.
Kondisi Fisik :
Jenis Kelamin : Pria
Umur (tahun) : TIDAK DIISI
Tinggi Badan (cm) : TIDAK DIISI
Berat Badan (kg) : TIDAK DIISI
Postur Badan : TIDAK DIISI
Penampilan :
TIDAK DIISI
Fungsi Jabatan :
O7, Melayani orang
Memenuhi kebutuhan atau permintaan orang lain atau hewan, baik yang dinya-takan atau yang tidak langsung dinyatakan tetap harus dilaksanakan menurut keten-tuan. Fungsi ini diperlukan pengetahuan dan keterampilan khusus untuk melaksana-kannya.
O8, Menerima instruksi
Membantu melaksanakan kerja berdasarkan perintah atasan yang tidak memerlukan tanggapan.
Prestasi No
Hasil Kerja
Jumlah Satuan
Waktu yang diperlukan
KOSONG
https://formasi.menpan.go.id/live/index.php/anjab_print/7405-396315eb-61ef-4240-b227-156e039d5df2
4/4