Pengertian Konformitas Dalam Pendidikan Dan Pembelajaran [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Ruang Lingkup Ilmu Hadits Ruang lingkup pembahasan „ulumul hadits yaitu ilmu hadits riwayah dan ilmuhadits diroyah. 1. Ilmu Hadits Riwayah Adalah ilmu yang mengandung pembicaraan tentangmengkhabarkan sabda-sabda nabi SAW, perbuatan-perbuatan beliau, hal-hal yang beliau benarkan,sifat-sifat beliau sendiri. Objek ilmu Hadits Riwayah adalah bagaimana cara menerima,menyampaikan kepada orang lain, memindahkan atau mendewankan.Dalam menyampaikan atau membukukan hadits hanya disebutkan apaadanya, baik yang berkaitan dengan matan maupun sanadnya, ilmu ini tidak membicarakan tentang syadz (kejanggalan) atau „ilat (kecacatan) matan hadits, dan juga tidak membahas kualitas perawi baik dalamkeadilan, kedzabitan maupu kefasikan nya.Adapun faedah mempelajari ilmu Hadits Riwayah adalah untukmenghindari adanya penukilan yang salah dari sumbernya yang pertama,yaitu Nabi SAW 2. Ilmu Hadits Dirayah Ilmu Hadits Dirayah adalah sebuah penelitian terhadap para perawihadits dan keadaan mereka yang meriwayatkan hadits, begitu juga halnyadengan sanad dan matannya. Ilmu ini biasa juga disebut Ilmu MusthalahAlHadits, Ilmu Ushul Al Hadits, Ulum Al Hadits, dan Qawa‟id Al Tahdits.Al-Tirmidzi mendefinisikan ilmu ini dengan: “Undang-undang atau kaidah-kaidah untuk mengetahui keadaan sanad danmatan, cara menerima dan meriwayatkan, sifat- sifat perawi.”Menurut Ibnu Al-Akfani, definisi ilmu hadits diroyah adalah: “Ilmu pengetahuan untuk mengetahui hakikat periwayatan, syarat-syarat,macam-macam, dan hukum-hukumnya serta untuk mengetahui keadaanpara perawi, baik syarat-syaratnya, macam-macam hadits yang diriwayatkan dan segala yang berkaitan dengannya.” Yang dimaksud dengan A) Hakikat periwayatan adalah penukilan hadits dan penyandarannyakepada sumber hadits atau sumber berita. B) Syarat-syarat periwayatan adalah penerimaan perawi terhadaphadits yang akan diriwayatkan dengan bermacam-macam carapenerimaan, seperti melalui Al Sima‟ (pendengaran), Al-Qiro‟ah(pembacaan), Al-Washiyah (berwasiyat), AlIjazah (pemberian izindari perawi). C) Macam-macam periwayatan adalah memicarakan sekitarbersambung dan terputusnya periwayatan, dll. D) Hukum-hukum periwayatan adalah pembicaraan sekitar diterimaatau ditolaknya suatu hadits. E) Keadaan para perawi adalah pembicaraan sekitar keadilan,kecacatan para perawi dan syarat-syarat mereka dalam menerimadan meriwayatkan hadits. F) Macam-macam hadits yang diriwayatkan meliputi hadits-haditsyang dapat dihimpun pada kitab-kitab tashnif kitab tasnid dankitab mu’jam Objek pembahasan ilmu Hadits Dirayah adalah keadaan para perawi danmarwinya. Keadaan para perawi, baik yang menyangkut pribadinya,seperti akhlak, tabiat, dan



keadaan hafalannya, maupu yang menyangkutpersambungan dan terputusnya sanad. Sedang keadaan marwi, adalah darisudut keshohihhan, kedhoifannya.Dengan mempelajari ilmu hadits dirayah ini, faedah yang diperoleh adalah. 1) Mengetahui pertumbuhan dan perkembangan hadits dan ilmu haditsdari masa kemasa sejak masa rosul saw sampai sekarang 2) Dapat mengetahui tokoh-tokoh serta usaha-usaha yang telah merekalakukan dalam mengumpulkan, memelihara dan meriwayatkan hadits. 3) Mengetahui kaidah-kaidah yang dipergunakan oleh para ulama dalammengklasifikasikan hadits lebih lanjut 4) Dapat mengetahui istilah-istilah, nilai-nilai dan kreteria-kriteria haditssebagai pedoman dalam beristimbat.Dari beberapa faedah diatas dapat disimpulkan faedah yangmempelajari ilmu hadits dirayah adalah untuk mengetahui kualitassebuah hadits, apakah ia maqbul (diterima) dan mardud( ditolak), baikdilihat dari sudut sanad maupu matannya.