5 0 2 MB
11. Penggabungan, Peleburan, Pemekaran dan Likuidasi
Materi #2:
AKUNTANSI PERPAJAKAN 8
Persediaan
9
Aktiva Tetap
10
Revaluasi Aktiva Tetap
11
Penggabungan, Peleburan, Pemekaran dan Likuidasi
12
Investasi Saham dan Dividen
13
Sewa Guna Usaha
14
Akuntansi Jasa Konstruksi
Overview
3
Siklus Eksistensi Perusahaan Perusahaan terbatas (PT) Modal Terbagi Atas Saham (Private Company)
IPO - Go Public (“Tbk.”)
• • • • •
Saham pendiri ESOP/ESA Waran Jual beli pasar sekunder Rights issue
Aksi Korporasi • Merger • Akuisisi •
Kuasi reorganisasi
Go Private (delisting)
• Share buy-back
Dibubarkan / Likuidasi
• Penjualan aset • Penghasilan PS 4
Isu-Isu Pajak vs PSAK Akuisisi aset vs akuisisi usaha vs akuisisi aset bersih
Nilai buku vs nilai pasar vs nilai perolehan
Goodwill vs negative goodwill
5
Definisi
6
Definisi Reorganisasi dalam UU PT 40/2007
Penggabungan Aktiva - Pasiva
Peleburan Aktiva - Pasiva
Akuisisi Saham
Pemisahan Aktiva - Pasiva 7
UU 7 TAHUN 1992 TENTANG PERBANKAN
“... membubarkan tanpa melikuidasi..”?
8
Kombinasi Bisnis Menurut UU Pajak 9
Definisi (PMK 43/2008*) , PER 28/2008 jo. SE 29/2015) *) PMK-205/PMK.010/2018
Merger: • Penggabungan usaha. • Peleburan usaha. Penggabungan usaha: penggabungan dari dua atau lebih Wajib Pajak Badan yang modalnya terbagi atas saham dengan cara tetap mempertahankan berdirinya salah satu badan usaha yang tidak mempunyai sisa kerugian atau mempunyai sisa kerugian yang lebih kecil. Peleburan usaha: penggabungan dari dua atau lebih Wajib Pajak Badan yang modalnya terbagi atas saham dengan cara mendirikan badan usaha baru.
Pemekaran usaha: pemisahan satu Wajib Pajak Badan yang modalnya terbagi atas saham menjadi dua Wajib Pajak Badan atau lebih dengan cara mendirikan badan usaha baru dan mengalihkan sebagian harta dan kewajiban kepada badan usaha baru tersebut yang dilakukan tanpa melakukan likuidasi badan usaha yang lama.
Pengalihan harta & kewajiban 10
Reorganisasi - Penggabungan
Merger
Nilai Buku / Nilai Pasar
11
Reorganisasi - Pemisahan
Nilai Buku / Nilai Pasar
Spin-off Demerger
Nilai Pasar Split-off 12
Reorganisasi - Pengambilalihan Usaha
Akuisisi aset
Akuisisi saham
Nilai Pasar
13
14
Tipe Reorganisasi dan Objek Pajak Pasal 4 ayat 1 Huruf d Angka 3 UU PPh
yang beralih = harta Akuisisi = pengambilalihan usaha objek pajak = Keuntungan Pengalihan harta 15
Tipe Reorganisasi dan Basis Penilaian Pasal 10 ayat (3) UU PPh
Berdasarkan harga pasar atau Nilai Buku (Ijin Menkeu)
Fokus objek pajak = Pengalihan harta Metode penilaian ...? Bandingkan dengan Pasal 18 ayat (3) UU PPh
16
Perbandingan Pengalihan Harta Berdasarkan Pasal 10 ayat (1) dan Pasal 10 ayat (3) UU PPh
VS
Sesungguhnya vs Seharusnya
Apakah pengambilalihan usaha = akuisisi saham...? 17
Identifikasi Aspek Pajak Reorganisasi Pasal 4 ayat 1(d.3) jo Pasal 10 (3)
Transaksi
Reorganisasi: Merger, Pemecahan, Pengambilalihan Usaha
Objek Pajak
Subjek Pajak
Keuntungan pengalihan harta Pihak yang mengalihkan Selisih antara harga pasar & nilai sisa buku harta yang dialihkan 18
Konsep Capital Gain Pasal 4 ayat 1 hur.d UU PPh Harga jual / Peralihan Harga Transaksi
Unsur Biaya Nilai Perolehan Keuntungan
Harga Pasar
Nilai Sisa Buku Reorganisasi usaha (Ps. 4 ay.1 hur.d.3)
Capital gain akuisisi saham pakai nilai perolehan atau nilai buku (ekuitas)...?
19
Contoh Capital Gain Historical Cost vs Book Value
Cost
BV Apabila investasi dialihkan dengan nilai US$21,900 juta, Berapa gain / loss..?
20
Pasal 1A ayat 2 UU PPN Bukan Penyerahan BKP
Reorganisasi
Kalau non PKP…?
Pembubaran
Pembubaran vs Likuidasi 21
Aspek Penggabungan Usaha - Ijin Nilai Buku PMK 43/2008; PER 28/2008 • WP badan modal terbagi atas saham. • Surviving company yang meminta ijin permohonan nilai buku. • WP Badan surviving company sisa kerugian paling kecil. • WP Badan surviving company tidak boleh mengkompensasikan kerugian/sisa kerugian dari Wajib Pajak yang menggabungkan diri/Wajib Pajak yang dilebur (transferor company). • Memenuhi business purpose test. • Harta yang dialihkan aktiva tetap. • Pengajuan 6 bulan setelah efektif dan proses 1 bulan. 22
Business Purpose Test
Sustainability
23
Monitoring Pasca Ijin Nilai Buku • Kegiatan usaha tetap berlangsung min. 5 tahun. • Menjual harta yang dialihkan sebelum 2 tahun.
Tidak memenuhi syarat
Nilai pengalihan merger / pemekaran usaha dihitung kembali berdasarkan nilai pasar
24
Diagram Aspek PPh Reorganisasi Dalam UU PPh Jenis Reorganisasi Pasal 4 ayat (1d) Pasal 10 ayat (3) Likuidasi Penggabungan usaha Peleburan usaha Pemekaran Usaha
Objek Pajak Pasal 4 ayat (1d)
Keuntungan karena penjualan/pengalihan harta
Nilai Pengalihan Pasal 10 ayat (3)
Harga Pasar Nilai Buku PMK 43/2008
Pemecahan usaha Pengambilalihan usaha
Nilai Pasar 25
Kombinasi Bisnis PSAK 22
26
Beberapa Isu Definisi Bisnis
Imbalan yang dialihkan
Nilai Wajar
Goodwill
Akuisisi Saham
Akuisisi Aset
Saham Minoritas (NCI)
Bargain Purchase
27
PSAK Kombinasi Bisnis PSAK 22 (1994) Akuntansi Penggabungan Usaha IFRS 3 (2009) Business Combinations
PSAK 22 (2010) Kombinasi Bisnis PSAK 38 (2012) Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali
28
PSAK 22
A business combination is a transaction or other event in which a reporting entity (the acquirer) obtains control of one or more businesses (the acquiree). (IFRS).
Key words : memperoleh pengendalian atas bisnis Scope : Akuisisi dan merger 29
PSAK 22 Tidak Diterapkan Excluded
Key words : Akuisisi aset yang bukan merupakan suatu bisnis 30
Notes Akuisisi Aset
Bagaimana potensi objek pajak nya..?
Apa yang Dialihkan..?
Aset vs Bisnis vs Net Aset
32
Definisi Bisnis - PSAK 22
33
34
Definisi Bisnis Input
Sumber daya ekonomi: • Aset tak berwujud • Kekayaan intelektual • Akses bahan baku
Proses
Sistem, standar, protokol: • Proses manajemen strategis • Proses operasional • Proses man sumber daya
Output Hasil dari input & prses yang diterapkan memberikan imbal hasil: • Dividen • Biaya yang rendah • Manfaat ekonomi langsung kepada investor.
35
Prinsip Pengukuran PSAK 22
Nilai wajar adalah jumlah suatu aset dapat dipertukarkan atau suatu liabilitas diselesaikan, antara pihak yang mengerti dan berkeinginan dalam suatu transaksi yang wajar (arm’s length transaction).
36
Pencatatan Nilai Wajar Aset Diakuisisi FV FV assessment
Dalam kombinasi bisnis dengan metode akuisisi, pencatatan dengan nilai wajar aset yang diakuisisi.
Metode Penentuan Nilai Wajar Aktiva & Kewajiban Trading sekuritas
Harga pasar berlaku atau bukti lain seperti pertumbuhan dividen.
Piutang
Dinilai berdasar nilai sekarang dengan menggunakan tingkat bunga yang sesuai dikurangi penyisihan piutang ragu-ragu.
Persediaan FG
Harga jual dikurangi biaya penjualan dan keuntungan yang wajar
Persediaan barang dalam proses
Harga jual FG dikurangi by penyelesaian, biaya penjualan dan taksiran keuntungan wajar
Bahan baku
Berdasar biaya pengganti
Tanah & bangunan
Nilai pasar atau nilai realisasi neto
Pabrik dan peralatan
Appraisal atau biaya pengganti dikurangi penyusutan.
Harta tidak berwujud
Nilai taksiran
Aktiva neto pensiun manfaat pasti
Nilai sekarang aktuaria dari manfaat pensiun dikurangi nilai wajar aktiva tersedia untuk program pensiun
Utang usaha, jangka panjang, utang lainnya
Nilai sekarang jumlah yang akan dibayar didiskontokan dengan bunga wajar. Utang jangka pendek tidak perlu didiskontokan.
Kewajiban kontijensi
Nilai sekarang jumlah yang akan dibayar dan didiskontokan berdasar tingkat bunga wajar.
38
Akuisisi Saham
Akuisisi saham
50% Mengendalikan PSAK 50, 55, 60
PSAK 15 Investasi Asosiasi
PSAK 22/38 39
Notes Akun Akuisisi Saham PSAK 50,55, 60
PSAK 22
PSAK 15
Berbagai Jenis Investasi Saham Berdasarkan Tujuannya Diperdagangkan
IS Market value adjustment
Tersedia untuk dijual
OCI
Tujuan Investasi Memiliki pengaruh signifikan Market value adjustment not utililized
Mengendalikan
Pencatatan laba/rugi dalam IS vs OCI … apa bedanya..?
41
Imbalan yang Dialihkan (Consideration Transferred) Bentuk consideration transferred 1. Cash or other monetary transferred. 2. Non-monetary asset. 3. Equity instrument. 4. Contingent consideration Fair Value 42
Goodwill – PSAK 22
Lap. Keu. Konsolidasi
Goodwill is an asset representing the future economic benefits arising from other assets acquired in a business combination that are not individually identified and separately recognized.
Apakah goodwill = Intangible asset..?
Bargain on Purchase (Goodwill Negatif) PSAK 22
Bargain on purchase dicatat dalam lap. Keu. Konsolidasi. Apakah objek pajak? 44
Capital Gain atas Transaksi Pengalihan Saham Nilai Transaksi Akuisisi Saham
Nilai Wajar Aset Bersih
Goodwill Atau Diskon Pembelian
• Pada Laporan keuangan “Parent Only”, Investasi diakui sebesar nilai transaksi. • “Goodwill” hanya muncul pada Laporan Keuangan Konsolidasi
Capital Gain
Nilai Nominal Modal Disetor + Agio Saham (jika ada)
Konsep Goodwill vs Gain on Bargain Purchase (1) Consideration transferred
Goodwill
less Acquirer’s interest in the net fair value of the acquiree’s identifiable assets and liabilities
Apakah GW Keuntungan…?
=
Acquirer’s interest in the net fair value of the acquiree’s identifiable assets and liabilities Gain on Bargain Purchase
less Consideration transferred
46
Konsep Goodwill vs Gain on Bargain Purchase Konsep Goodwill vs Gain on Bargain Purchase (2) Ref. IFRS 3 (2) Bukan keuntungan bagi pemegang saham perusahaan target karena pengurangnya nilai wajar net asset.
Gain on Bargain Purchase
Goodwill
Keuntungan bagi perusahaan mengakuisisi. Secara pajak..?
yang
47
Objek Pajak Atas Pembelian Dibawah Harga Pasar Pasal 4 ayat (1)d 2 Harga Pasar 60 juta
Hrg Jual 55 juta
Penghasilan pemegang saham 5 jt
Pemegang Saham
Badan usaha PTS
Nilai Sisa Buku 40 juta
1
Keuntungan berdasarkan nilai pasar.
2
Objek pajak berdasarkan diskon.
1
Keuntungan Bagi PT S 20 juta
Perbedaan Aspek Struktur Transaksi Akuisisi Usaha 1. Akuisisi Aset
2. Akuisisi Saham
Perusahaan target (yang diakuisisi)
•
Mengakui gain/loss
•
Tidak ada pencatatan
•
Dilikuidasi
•
Laporan dikonsolidasi
Perusahaan pengakuisisi
• •
Memilih aset. Mendapat basis nilai pasar aset. Mengabaikan kewajiban
•
Mengakui investasi / goodwill /diskon
•
Mendapatkan prospek usaha.
•
Mengakui gain / loss
•
Bisa mendapatkan saham di pengakuisisi.
•
Pemegang saham perush. target
• •
Tidak terlibat langsung Kalau dilikuidasi mendapat kontribusi.
keuangan
Pihak-Pihak Dalam Akuisisi Saham Perusahaan yang sahamnya dijual Proporsi saham
Penjual saham Domisili Penjual saham
Pembeli saham
Perbandingan Istilah Akuntansi
UU Pajak
1.
Kombinasi bisnis
1.
Reorganisasi
2.
Akuisisi aset
2.
3.
Purchase method.
Likuidasi, penggabungan, peleburan, pemekaran, pemecahan, atau pengambilalihan usaha.
4.
Pooling of interest method.
3.
Nilai sisa buku harta.
5.
Nilai wajar
4.
Harga pasar.
6.
Nilai wajar imbalan yang secara efektif dialihkan.
5.
Pengalihan harta
7.
Goodwill
6.
Penilaian harta yang berdasarkan harga pasar.
8.
Keuntungan dari pembelian diskon (bargain purchase)
7.
Harga jual berdasarkan harga pasar.
9.
Liabilitas kontijensi
8.
Keuntungan pengalihan harta.
10.
Definisi bisnis: input – proses – output.
9.
Selisih lebih antara harga pasar dan nilai sisa buku harta.
11.
Jumlah aset neto teridentifikasi yang diperoleh.
12.
Kepentingan nonpengendali
dialihkan
51
Kasus Konversi Bisnis Model
Bagaimana potensi pajaknya..??
52
Peningkatan RE dalam Lap. Keu. Konsolidasi apakah objek pajak..? 53
Variasi Aspek Kombinasi Bisnis Dalam Notes Lap. Keu.
54
1. Imbalan Kontijensi
55
2. Goodwill
3. Bargain Purchase Beli diskon
Bargain Purchase
Gain
57
4. Akuisisi Nilai Wajar dan Nilai Buku (1)
Nilai Buku Nilai Wajar
vs
58
4. Akuisisi Nilai Wajar dan Nilai Buku (2)
59
Kesimpulan
60
Kesimpulan - 1 Konsep
Aset milik perusahaan dan perusahaan milik pemegang saham Dalam akuisisi aset berurusan dengan perusahaan target. Dalam akuisisi saham berurusan dengan pemegang saham perusahaan target.
Kesimpulan - 2 Likuidasi / Dibubarkan
Dua akun : Likuidasi & SH distribution
Tetap exist
Mengakui gain/loss on sale of operation
Aset
Akuisisi Usaha
Pasal 4(1d.3) & Pasal 10(3) UU PPh
50%
Kesimpulan - 3 Transaksi
Subjek Pajak
Objek Pajak / DPP
Pasal 4(1d.3) & Pasal 10(3) UU PPh
Transaksi akuisisi >50% perusahaan target mengalihkan aset/liabilitas.
Perusahaan target yang mengalihkan harta
Nilai pengalihan (UU PPh = Nilai Pasar) (-) Aset bersih book value (UU PPh = Nilai Sisa Buku)
Pasal 10(1) UU PPh
Transaksi akuisisi s.d 100%, perusahaan target tetap exist tidak mengalihkan harta.
Pemegang saham perusahaan target
Nilai Pengalihan (seharusnya / sesungguhnya) (-) Nilai Perolehan (Nominal plus agio)
Kesimpulan - 4
Akuisisi saham
Objek Pajak Capital gain Saham Pasal 10(1) UU PPh
Dilanjutkan dengan merger
Objek Pajak Keuntungan pengalihan harta Pasal 10(3) UU PPh