12 0 96 KB
PENTINGNYA MENERAPKAN K3 DI RUMAH SAKIT NOVI ASTRI Email: [email protected]
ABSTRAK Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan salah satu isu penting di dunia kerja saat ini termasuk di lingkungan rumah sakit. Angka kecelakaan kerja di rumah sakit lebih tinggi dibandingkan tempat kerja lainnya dan sebagian besar diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman. Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) harus diterapkan di semua tempat kerja, termasuk rumah sakit yang mempunyai risiko tinggi terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Kecelakaan kerja yang terjadi pada petugas kesehatan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor penyebab sering terjadi karena kurangnya kesadaran pekerja dan kualitas, keterampilan pekerja yang kurang memadai, serta rendahnya motivasi tenaga kerja yang berbanding lurus dengan tingginya tingkat stres kerja pada petugas kesehatan. Latar belakang: Pelaksanaan Kesehatan
lingkungan
dan Keselamatan Kerja (K3) adalah salah
berdampak pada masyarakat luas.
satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun
yang
pada
akhirnya
akan
Tujuan: Tujuan dari kajian ini adalah untuk mengetahui bahwa perawat harus terus melakukan pemahaman
peningkatan dalam
terhadap
melakukan
asuhan
keperawatan sesuai standar pelayanan rumah sakit. Metode: metode yang digunakan adalah
kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha,
literatur
tetapi
proses
menganalisis jurnal, text book, dan e-book
merusak
yang relevan dan berfokus pada bagaimana
juga
produksi
dapat
secara
mengganggu menyeluruh,
review.
Literatur
review
ini
tentang pengaruh budaya patient safety
juga dapat mengganggu proses produksi
terhadap kesembuhan pasien.
secara menyeluruh, merusak lingkungan
Hasil:
Hasil
ini
meliputi
yang pada akhirnya akan berdampak pada
gambaran
masyarakat luas.
penerapan K3 Oleh Perawat di rumah sakit. Dari hasil yang di harapkan, perawat harus
Aspek Legal K3 RS Rumah sakit merupakan tempat kerja
mengetahui pentingnya penerapan K3 Oleh
dimana terdapat karyawan, orang sakit,
Perawat, yang berguna untuk meningkatkan
pengunjung, alat medis dan non medis.
pelayanan kesehatan pada klien dan untuk
Rumah sakit dibangun dilengkapi dengan
keamanan klien.
peralatan yang dijalankan dan dipelihara PEMBAHASAN
untuk sedemikian rupa untuk menjaga dan mencegah kebakaran serta persiapan dalam
Dalam Undang-Undang nomor 23 tahun
menghadapai bencana maupun kebakaran.
1992 tentang kesehatan, pasal 23 menyatan
Rumah sakit :
bahwa upaya kesehatan dan keselamatan. Kerja ( K3) harus diselenggarakan disemua
Padat modal
tempat kerja, khususnya tempat kerja yang
Padat teknologi
mempunyai risiko bahaya kesehatan, mudah
Padat Karya
terjangkit
Padat Sistem
penyakit
atau
mempunyai
Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah
karyawan paling sedikit 10 orang.
kesehatan dan keselamatan yang berkaitan Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan
dengan
Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya
lingkungan
untuk menciptakan tempat kerja yang aman,
upaya
sehat, bebas dari pencemaran lingkungan,
menanggulangi segala sakit dan kecelakaan
sehingga dapat mengurangi dan atau bebas
akibat kerja.
tenaga
kerja,
kerja, yang
pekerjaan meliputi
untuk mencegah
dan segala dan
dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
yang
pada
akhirnya
dapat
meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.
Kecelakaan
kerja
tidak
Dasar Hukum dan Pedoman :
saja
menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi
UU No.1 /1970 tentang keselamatan
kerja
UU No.23 /1992 tentang kesehatan
Permenkes RI No. 986/92 tentang
kesehatan lingkungan RS
Berdasarkan hasil analisis dari beberapa
Permenkes RI No. 472 tahun 1996
jurnal, seorang perawat perlu bersikap
tentang pengamanan bahan berbahaya bagi
positif terhadap keselamatan dan kesehatan
kesehatan
kerja, mengikuti pelatihan yang berkaitan
SK Menkes No.351 tahun 2003
tentang Komite K3 sektor Kesehatan
di rumah sakit serta turut aktif ikut dapat
Permenaker no.05/Men/1996 tentang
Sistem
Manajemen
Keselamatan
dan
Kesehatan Kerja 1204
sosialisasi
promosi
kesehatan
dan
keselamatan kerja. Perawat sebaiknya selalu bersikap
positif
terhadap
prosedur
Keputusan Dir.Jen. P2PLP nomor
pelaksanaan keselamatan dan kesehatan
tahun
kerja
2004
tentang
persyaratan
kesehatan lingkungan rumah sakit
dalam
bentuk
mendukung
atau
menyetujui segala program K3 khususnya
Pedoman K3 di rumah sakit th 2006
dan mendukung program keselamatan kerja
( BinKesja DepKes )
untuk pencegahan kecelakaan kerja maka diusahakan adanya sikap yang pro aktif
Pedoman teknis pengelolaan limbah
untuk mengaplikasikan ilmu baru tentang
klinis dan desinfeksi dan sterilisasi di rumah
pelaksanaan keselamatan dan kesehatan
sakit tahun 2002.
kerja. Perawat juga sebaiknya mengikuti
pelatihan dan mengaplikasikan ilmu yang Sistem Manajemen K3-RS
didapat dalam melaksanakan tugas yang
Merupakan bagian dari sistem manajemen
mengacu pada prosedur K3 terutama untuk
RS
pencegahan
secara
keseluruhan
yang
meliputi
kejadian
kecelakaan
kerja.
struktur organisasi, perencanaan, tanggung
Untuk itu , perlu dilaksanakan pelatihan K3
jawab, pelaksanaan, prosedur, proses, dan
oleh komite K3RS yang lengkap dan secara
sumber
berkala nagi seluruh perawat agar memiliki
daya
yang
dibutuhkan
bagi
pengembangan, penerapan, pencapaian, dan
pengetahuan
pemeliharaan
dan
pelaksanaan tugas sesuai prosedur. Perlu
rangka
juga dilakukan media sosialisasi untuk
keselamatan
kebijakan kerja
kesehatan dalam
dan
keterampilan
pengendalian resiko yang berkaitan dengan
memberikan
kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja
kesehatan kerja yang mudah dan dapat
yang sehat, aman, efisien, dan produktif.
promosi
keselamatan
dalam
dan
diakses oleh seluruh perawat sehingga
memberikan contoh dan dapat mengajak
promosi K3 dapat terlaksana dengan baik.
pihak
Berdasarkan
data
studi
pendahuluan,
sejumlah kecelakaan kerja masih terjadi di RS ini. Sebelum adanya Panitia K3 RS, pada 2012 terdapat satu kecelakaan pada tenaga kebersihan. Kejadian ini tidak tercatat karena pada saat itu hanya ada tim Keselamatan Pasien. Data kecelakaan di RS “X” yang terlaporkan selama tahun 2014 sebanyak dua orang yang berasal dari unit teknik.
manajemen
bersama-sama
K3
Berdasarkan
pekerja
secara
memperlancar
pelaksanaan diketahui
dan
proses
(Cooper,
penjelasan berbagai
2001).
tersebut
alasan
telah
perlunya
dilakukan usaha program K3 RS untuk mengendalikan, meminimalisasi dan bila memungkinkan
untuk
menghilangkan
bahaya yang timbul untuk memberikan perlindungan kepada pasien, pengunjung, pekerja, dan masyarakat sekitar RS. Oleh karena itu, maka penelitian ini dilakukan.
Adanya
data
kecelakaan
tersebut
menunjukan bahwa masih belum optimalnya
PENUTUP
pengendalian manajemen dalam hal ini
Pelaksanaan K3 di rumah sakit ditujukan
komitmen manajemen dalam penerapan
pada 3 hal utama yaitu SDM, lingkungan
program K3 RS “X” Surabaya.
kerja dan pengorganisasian K3 dengan
Faktor-faktor penyebab kecelakaan kerja tersebut tidak lepas dari fungsi penerapan K3 pada semua unit kerja. Penyebab umum dari masalah tersebut adalah sebanyak 85%95% insiden di atas diakibatkan oleh perilaku tidak aman atau kesalahan manusia yang hanya dapat dikendalikan oleh system manajemen.
Pengendalian
sistem
manajemen yang kurang, menunjukkan bahwa belum optimalnya komitmen di dalam
organisasi.
bahwa
pejabat
Cooper
bidang
K3
berpendapat seharusnya
merupakan pekerja senior sehingga mampu
menggalakkan
kinerja
P2K3
(Panitia
Pembina atau Komite K3) di Rumah Sakit. Setiap Rumah Sakit wajib melaksanakan pelayanan kesehatan dan keselamatan kerja. KESIMPULAN Berdasarkan
analisis
hasil
penelitian
disimpulkan bahwa tidak terdapat hubungan signifikan antara komitmen manajemen berupa kebijakan K3, pendanaan, SDM K3 dan sarana prasarana dengan pengetahuan responden
terkait
K3.
Semakin
baik
komitmen manajemen tidak menjadikan
pekerja untuk memiliki pengetahuan yang lebih baik. Ada hubungan signifikan antara pelatihan K3 dengan pengetahuan, meskipun penilaian
responden
tersebut
tentang
pelatihan K3 kurang namun masih termasuk baik.
Industrial Hygiene and Occupational Health. 2 (2): 102-111 4. Putri, Sentya,dkk. (2018). Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Terhadap Kejadian Kecelakaan Kerja Perawat Rumah Sakit. Jurnal Endurance,03(02), 271277
SARAN Sebaiknya tetap dilakukan pelatihan secara rutin meskipun tingkat pengetahuan pada responden tentang K3 sudah baik. DAFTAR PUSTAKA 1. Salmawati, lusia., DW, Sumarni ., Soebijanto3. (2015). HUBUNGAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DENGAN MOTIVASI KERJA DAN STRES KERJA PADA PERAWAT DI RUMAH SAKIT UMUM ANUTAPURA PALU. Jurnal manajemen pelayanan kesehatan. 18 (1): 4-6 2.
Nazirah, riska dan Yuswardi. (2017). PERILAKU PERAWAT DALAM PENERAPAN MANAJEMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) DI ACEH. Idea Nursing Journal. 8 (3): 1-6
3. Alayyannur Ayuni putri. (2018). KORELASI KOMITMEN MANAJEMEN DAN PELATIHAN K3 DENGAN PENGETAHUAN DI RUMAH SAKIT “X”. Journal of
5. Ibrrahim, hasbi dkk. (2017). GAMBARAN PENERAPAN STANDAR MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA RUMAH SAKIT DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH HAJI MAKASSAR. Public Health Science Journal. 9 (2):160-173 6. Hanifa nida dini dkk. (2017). Hubungan Pengetahuan dengan Upaya Penerapan K3 pada Perawat. Bandung Meeting on Global Medicine & Health (BaMGMH). 1(1): 144-149 7. Aditama, Candra Yoga, 2002. Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Jakarta, Universitas Indonesia: 12. 8. Putri,S., Santoso., Rahayu, E. P. (2018). Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja terhadap kejadian kecelakaan kerja perawat rumah sakit. Jurnal Endurance, 3(2), 271277. 9. Hasibuan, rahmat. (2017). PENGARUH KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA, PELATIHAN DAN KERJA TIM TERHADAP KINERJA TENAGA MEDIS DI RUMAH SAKIT BUDI
KEMULIAAN BATAM. Dimensi. 6 (2): 323-340 10. Harus, B. D., & Sutriningsih, A. (2015). Pengetahuan perawat tentang keselamatan pasien dengan pelaksanaan prosedur keselamatan pasien rumah sakit (KPRS) di rumah sakit panti waluya sawahan malang. Jurnal CARE, 3(1), 25-32. 11. Simamora, R. H. (2018). Buku ajar keselamatan pasien melalui timbang terima pasien berbasis komunikasi efektif: SBAR. Medan: USUpress. 12. Simamora, R. H. (2019). Buku ajar pelaksanaan identifikasi pasien. Uwais Inspirasi Indonesia