6 0 681 KB
SURAT KETERANGAN KEMATIAN surat yang menerangkan bahwa seseorang telah meninggal dunia
Latar belakang Peraturan
bersama menteri dalam negeri dan menteri kesehatan no 15 tahun 2010 nomor 62/MENKES/PB/I/2010 tentang Pelaporan kematian dan penyebab kematian UU No. 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan: pencatatan vital dilakukan melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)
Latar belakang Mengembangkan
pelaporan penyebab kematian yang berkualitas sebagai bagian dari SIK yang berkelanjutan, melalui sistem registrasi sampel tingkat nasional 2010, regional dan provinsi tahun 2015
Mengapa perlu adanya surat kematian?
Untuk kepentingan pemakaman jenazah ·
Kepentingan pengurusan asuransi
·
Kepentingan pengurusan warisan
·
Pengurusan pensiunan janda/duda
·
Persyaratan menikah lagi
·
Pengurusan hutang piutang
·
Untuk tujuan hukum, pengembangan kasus kematian tidak wajar
·
Kepentingan statistik
Dalam dunia kesehatan, pencatatan atau pembuatan surat kematian penting dilakukan sebagai salah satu cara pengumpulan data statistik penentuan tren penyakit dan tren penyebab kematian pada masyarakat. Hal ini perlu sebagai bagian dari system surveillance guna menentukan tindakan dan intervensi apa yang bisa dilakukan.
Surat Keterangan Kematian & Formulir Keterangan Penyebab Terdiri dari 5 rangkap kematian (FKPK)(carbonized), 2 warna putih, dan 3 berwarna merah, kuning, hijau
Lembar pertama & kedua hanya mencantumkan identitas almarhum/ah; digunakan untuk keperluan izin pemakaman dan pembuatan akta kematian
Lembar ke 3 sd ke 5 mencantumkan penyebab kematian rinci (ICD-10); digunakan untuk statistik kematian & penyebab kematian
Lanjutan……… Tediri dari 5 lembar sbb: Surat keterangan kematian terdiri dari 2 lembar warna putih: Lembar 1 diberikan kpd kel alm/ah Lembar 2 utk Balitbangkes FKPK (formulir keterangan penyebab kematian terdiri dari 3 rangkap: Lembar 1 berwarna merah utk Dinkes Lembar 2 berwarna kuning utk Balitbang Lembar 3 berwarna hijau utk arsip di RS/PKM
Pada kasus kematian di perjalanan (DoA), paramedis IGD dan dokter jaga harus mengisi Lembar pertama sesuai ketentuan. Namun pihak rumah sakit tidak perlu mengisi bagian penyebab kematian berdasarkan ICD-10 pada lembar ketiga. Keempat dan kelima. Lembar merah diserahkan kepada Dinas Kesehatan kabupaten/ kota. Selanjutnya Dinas kesehatan kabupaten/kota setempat akan mengirimkan data tersebut ke puskesmas di wilayah almarhum/ah tinggal untuk autopsi verbal
Pada kasus kematian bukan DoA tetapi meninggal di RS maka harus mengisi sebab kematian pada lembar ketiga
dan seterusnya. Judul suratnya adalah
Formulir Keterangan Penyebab Kematian (FKPK). Pengisian sebab kematian ini harus sesuai dengan ICD- 10.
SURAT KETERANGAN KEMATIAN Keterangan
surat
No. Surat Bulan/Tahun Kematian Nama RS/PKM No Urut Pencatatan Kematian Tiap Bulan No Rekam Medis
SURAT KETERANGAN KEMATIAN Identitas
Jenazah
Nama Lengkap No Induk Kependudukan (NIK) Jenis Kelamin Tempat/ Tanggal Lahir Pendidikan almarhum/ah Pekerjaan almarhum/ah Alamat Sesuai KTP/KK
Status Kependudukan Waktu Meninggal Umur saat meninggal Tempat Meninggal Rencana Pemulasaran
Formulir Keterangan Penyebab Kematian Definisi: Formulir yang digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang identitas dan penyebab kematian almarhum/ah yang mengacu pada aturan ICD 10
Sumber Informasi 1. Rekam Medis (kematian di faskes) 2. Autopsi Verbal (kematian di rumah) 3. Autopsi Forensik 4. Pemeriksaan Luar Jenazah 5. Surat Keterangan Lainnya
Definisi penyebab kematian
Sebab kematian: semua penyakit, keadaan sakit atau cedera yang dapat mengakibatkan kematian dan kecelakaan/kekerasan yang menyebabkan cedera dan berakhir kematian
Kematian dapat disebabkan oleh 2 atau lebih keadaan, berurutan, mungkin berhubungan atau mungkin tidak.
Jika merupakan suatu rangkaian, penting menentukan underlying cause of death (penyebab dasar kematian)
FORMULIR KETERANGAN PENYEBAB KEMATIAN surat idem Identitas Jenazah Keterangan
Idem
Penyebab
Kematian berdasarkan icd-10
Kematian Umur 7 (tujuh) Hari Ke Atas Kematian Umur 0-6 Hari Termasuk Lahir Mati
Untuk kematian umur 7 hari keatas, ICD-10 menganjurkan penulisan penyebab kematian sebagai berikut: Penyebab Langsung adalah penyakit yang secara langsung menyebabkan kematian Penyebab Antara penyakit yang menyebabkan atau mengakibatkan terjadinya penyakit yang disebutkan diatas Penyebab dasar adalah penyakit yang merupakan awal dimulainya perjalanan penyakit menuju kematian atau keadaan kecelakaan atau kekerasan yang menyebabkan cedera dan
Contoh kasus kematian > 7 hari dan penulisan penyebab kematiannya. Pasien dewasa dengan hematemesis melena ec sirosis hepatis dan diketahui terinfeksi virus hepatitis B sejak beberapa tahun lalu. Pasien anak dengan gastroenteritis dehidrasi Pasien anak pneumoni ec morbili No Langsung Antara Dasar Keterangan Pasien post KLL dengan hipovolemik 1 Hematemesis Sirosis Hepatis Hepatitis B Data hepatitis Bshock inilah yang diperlukan kesmas. Namun melena 2
GED
-
-
pencatatan tetap dianjurkan lengkap tidak hanya underlying cause agar optimal. Hanya GED saja boleh karena dia termasuk direct dan underlying cause-nya. RS butuh data : GE dengan Dehidrasi, mengapa dehidrasi tidak tertolong? Apa penanganan tenaga medis terlambat, atau ada fasilitas RS yang kurang? dsb
3
Pneumonia
-
Morbili
Hanya data pneumonia saja yang mungkin dibutuhkan RS, tapi data morbili ini penting dan diperlukan kesmas untuk evaluasi, apakah imunisasi telah optimal?
4
Hipovolemik shock
Fr multiple tungkai dan panggul
Pejalan kaki tertabrak truk
Lengkapi keterangan kematian, jangan hanya pasien post KLL
Di bawah keterangan penyebab kematian ini, ada butir penting yang harus diisi yaitu Final UCoD (Final Underlying Cause of Death), namun yang mengisi adalah petugas rekam medis terlatih, yang akan mencocokkan data dengan kode ICD. Final UcoD inilah yang sebenarnya dibutuhkan oleh Balitbangkes untuk data dasar. Langsung Hematemesis melena Pneumonia Hipovol shock
Antara Dasar Sirosis Hepatis Hepatitis B
Final UcoD Hepatitis B
Fr multiple tungkai dan panggul
Morbili KLL pejalan kaki tertabrak truk (ada rinciannya di ICD 10). Bila hanya ditulis KLL, data tidak bermanfaat karena tidak bisa diolah utk data preventif. Misal diketahui brp banyak yang ditabrak truk mungkin ada kebijakan dari dinas perhubungan tkait aturan jam lalu lintas truk.
Morbili Pjalan kaki tertabrak truk
FORMULIR KETERANGAN PENYEBAB KEMATIAN Kematian
Umur 0-6 Hari Termasuk
Lahir Mati Penyebab Utama Bayi Penyebab Lain Bayi : Penyebab Utama Ibu : Penyebab Lain Ibu :
Peraturan diagnosis kematian perinatal
Penyebab utama bayi (major infant cause): Keadaan patologis pada janin yang mempunyai kontribusi terbesar terhadap kematian janin tersebut Penyebab utama ibu (main mother cause): Penyakit atau keadaan ibu yang paling besar pengaruhnya terhadap janin/bayi Kode penyakit Bab XVI dan XVII (kelainan kongenital)
Aturan Pemilihan Penulisan Penyebab Kematian Perinatal kondisi
tdk jelas, tulis penyebab kematian
lain
Henti jantung/gagal jantung Asphyxia, Anoxia
Contoh : Penyebab utama janin: Birth asfiksia 2. Penyebab lain janin: Prematur dan LBW 1.
Penyebab utama ibu: Eklampsia 4. Penyebab lain ibu: Anemia 3.
International classification of diseases International Classification of Diseases (ICD) adalah suatu sistem pengelompokan penyakit berbasis multiaksial yang dikembangkan oleh WHO. Tujuan dari ICD ini adalah untuk standardisasi pengelompokkan dan pengkodean penyakit dalam sistem pencatatan, analisis, dan pelaporan, sehingga dapat dibandingkan baik antar waktu maupun antar tempat.
Diagnosis dan Pengkodean menurut ICD-10
Yang berhak menandatangani surat kematian adalah dokter yang merawat, dokter jaga ruangan atau dokter IGD. Jika dokter yang merawat tidak berada di tempat pada saat kejadian kematian maka surat kematian lembar pertama bisa diisi dan ditandatangani oleh dokter jaga
Diagnosis atau penyebab kematian dituliskan oleh dokter yang merawat/mengobati pasien, karena ia yang paling mengetahui keadaan kesehatan dan perjalanan penyakit pasien.
Pengkodean penyakit/kecelakaan/cedera penyebab kematian diisi oleh petugas rekam medik dengan menggunakan tabel Medical Mortality Date System (MMDS)
BAB Bab I Bab II Bab III Bab Bab Bab Bab Bab Bab Bab Bab Bab Bab Bab Bab Bab Bab
IV V VI VII VIII IX X XI XII XIII XIV XV XVI XVII
Bab XVIII Bab XIX Bab XX Bab XXI Bab XXII
KELOMPOK PENYAKIT
RENTANG KATEGORI 3 KARAKTER
Penyakit infeksi dan parasit tertentu Neoplasma Penyakit darah dan organ pembentuk darah dan penyakit tertentu yang melibatkan mekanisme kekebalan Penyakit endokrin, gizi dan penyakit metabolik Gangguan mental dan perilaku Penyakit sistem syaraf Penyakit mata dan jaringan mata Penyakit telinga dan prosesus mastoideus Penyakit sistem sirkulasi Penyakit sistem respirasi Penyakit sistem pencernaan Penyakit kulit dan jaringan subkutan Penyakit sistem muskuloskeletal dan jaringan ikat Penyakit sistem genitourinaria Kehamilan, melahirkan dan nifas Kondisi tertentu yang berasal dari periode perinatal Malformasi, deformasi, abnormalitas kromosom kongenital Gejala, tanda, temuan klinis dan laboratorium abnormal, yang tidak dapat diklasifikasikan Cedera, keracunan dan akibat tertentu lainnya dari penyebab luar Penyebab luar kesakitan dan kematian Faktor yang mempengaruhi status kesehatan dan kontak dengan pelayanan kesehatan. Kode untuk tujuan khusus (Codes for special purpose)
A00-B99 C00-D48 D50-D89 E00-E90 F00-F99 G00-G99 H00-H99 H60-H95 I00-I99 J00-J99 K00-K93 L00-L99 M00-M99 N00-N99 O00-O99 P00-P96 Q00-Q99 R00-R99 S00-T98 V01-Y98 Z00-Z99 U00-U99
Selang waktu Selang
waktu mulai terjadinya penyakit sampai meninggal dihitung dari: terjadinya penyakit penyebab kematian sampai meninggal
Kolom
waktu yang disediakan adalah tahun, bulan, hari, jam Penyakit kronik umumnya terisi kolom bulan dan tahun Penyakit akut umumnya terisi kolom jam dan hari
Contoh 1:
Perdarahan otak disebabkan oleh Hipertensi disebabkan oleh Pyelonephritis kronik disebabkan oleh Adenoma pada prostat (U C o
---- 1 hari ---- 2 thn ---- 4 thn D) ---- 7 thn
Contoh
kasus:
Pejalan kaki menabrak truk tronton sehingga mengalami patah di kedua tulang tungkai bawah dan panggul. Korban meninggal di RSAL setelah hari ke 3 perawatan intensif.
Contoh 2: Traumatik shock (T79)– 3 jam disebabkan oleh Fraktur multiple pada tungkai bawah(S72) dan panggul – 3 hari disebabkan oleh Pejalan kaki ditabrak oleh truk (V04)(U C o D) -- 3 hari
Terima kasih