Penyusunan Rka Bumd [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN BUMD Disajikan oleh: Hendri Maulana Asisten: 1. Elvita Puspitasari 2. Hanjani Ahmad SOSIALISASI PENYUSUNAN RENBIS DAN RKAP BUMD SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 118 TAHUN 2018



PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN BUMD PENDAHULUAN



TIM PENYUSUN



Dasar Regulasi



UU No 23 Tahun 2014 tentang • BAB XII : BUMD Pemerintah Daerah



PP No 54 Tahun 2017 tentang BUMD



•BAB VII : PERENCANAAN,



OPERASIONAL, DAN PELAPORAN BUMD



PERMENDAGRI NOMOR 118 TAHUN 2018



Perencanaan BUMD Perencanaan dalam BUMD dituangkan dalam dua dokumen yaitu rencana bisnis dan rencana kerja dan anggaran BUMD.



RKA BUMD - Pengertian Rencana Kerja dan Anggaran BUMD adalah penjabaran tahunan dari Rencana Bisnis BUMD Rencana Bisnis menjelaskan program kerja selama 5 tahun untuk mencapai tujuan dan sasaran agar visi dan misi tercapai



Program kerja yang dijabarkan selama 5 tahun dirinci kedalam program kerja tahunan dan ditetapkan setiap tahun melalui suatu dokumen yang bernama RKA BUMD.



Tahun



Tahun 0 1



Rencana Bisnis 1 - 5



2



3



4



5



Implementasi (Pelaksanaan) Rencana Bisnis Tahun 1 - 5



Kaitan Rencana Bisnis dan RKA BUMD



Tahun 1



2



3



4



5



RKA BUMD Tahun 1 Evaluasi



Rencana



Pola yang sama berlaku untuk periode 5 tahun kedua, ketiga, dan seterusnya



RKA BUMD Tahun 2 Evaluasi



Rencana RKA BUMD Tahun 3 Evaluasi



Rencana RKA BUMD Tahun 4 Evaluasi



Rencana RKA BUMD Tahun 5 Evaluasi



Rencana



RKA BUMD – Penyusunan RKA BUMD a. Direksi wajib menyiapkan RKA BUMD yang merupakan penjabaran tahunan dari Rencana Bisnis berdasarkan anggaran dasar. b. Direksi bersama jajaran manajemen BUMD melakukan penjaringan aspirasi para pemangku kepentingan (jaring asmara). Jangka waktu jaring asmara disesuaikan dengan keperluan penyusunan konten rencana RKA BUMD tersebut. c. Direksi menyerahkan draf RKA BUMD untuk dibahas dan dipelajari oleh Dewan Pengawas/Komisaris. d. RKA BUMD wajib disusun oleh Direksi bersama jajaran perusahaan dan ditandatangani Bersama oleh Dewan Pengawas/Komisaris dan disahkan oleh KPM/RUPS. e. Dalam hal adanya rencana penyertaan modal atau pengurangan modal dari pemerintah daerah, RKA BUMD disinkronkan dengan rencana pembiayaan yang ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. f. RKA BUMD merupakan salah satu instrumen bagi Direksi untuk mengukur kinerja BUMD, kinerja pengurus, dan kinerja pegawai yang berkenaan. g. RKA BUMD paling sedikit memuat rencana rinci program kerja dan anggaran tahunan.



Aktifitas Direksi menyiapkan RKA BUMD



Direksi bersama jajaran perusahaan melakukan penjaringan aspirasi para pemangku kepentingan (jaring asmara) Direksi menyerahkan draf RKA untuk dibahas dan dipelajari oleh Dewan Pengawas/Komisaris. Dewan Pengawas/Komisaris menandatangani draf RKA tersebut bersama dengan Direksi BUMD 1)KPM/RUPS mengesahkan draf RKA yang telah ditandatangani bersama tersebut.



Waktu Disesuaikan dengan kebutuhan BUMD



Disesuaikan dengan kebutuhan BUMD



Disesuaikan dengan kebutuhan BUMD



Sebelum akhir bulan November



15 hari kerja sebelum akhir November



RKA BUMD – Penyampaian RKA BUMD



RKA BUMD – Penyampaian RKA BUMD (1) a. Direksi menyerahkan draf RKA BUMD yang telah disusun kepada Dewan Pengawas/Komisaris (P/K). b. Dewan P/K harus menelaah dan jika perlu penyempurnaan maka Dewan P/K meminta Direksi menyempurnakan Draf RKA BUMD dalam kurun waktu 10 hari kerja. c. Jika dalam waktu 15 hari kerja Dewan P/K menyetujui draf RKA BUMD maka Dewan P/K menandatangani draf RKA BUMD tersebut. Jika dalam waktu 15 (lima belas) hari kerja tersebut Dewan P/K tidak menandatangani draf RKA BUMD tersebut, RKA BUMD tersebut dianggap telah disetujui dan Direksi dapat menyampaikan kepada KPM/RUPS untuk disahkan. d. Penyampaikan RKA BUMD diatur sebagai berikut: a. Direksi menyampaikan Rencana Bisnis yang sudah ditandatangani maupun belum ditandatangani Dewan P/K kepada pemilik modal/pemegang saham. b. Rancangan RKA BUMD yang telah disetujui atau yang dianggap telah disetujui disampaikan kepada KPM/RUPS, Otoritas Jasa Keuangan dan dapat disampaikan kepada Kementerian Teknis/Lembaga Non Kementerian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam kurun waktu 15 hari kerja sebelum disahkan oleh KPM/RUPS. a. Sebelum disahkan oleh KPM/RUPS, pemrakarsa Perda pendirian menugaskan perangkat daerah yang membidangi pembinaan BUMD melakukan penelaahan dan dapat meminta pertimbangan dari pemegang saham terbesar paling lama 15 hari kerja. Perangkat daerah yang membidangi pembinaan BUMD yang melakukan penelaahan tersebut dapat mengikutsertakan tenaga/lembaga profesional. Pembiayaan lembaga profesional tersebut dianggarkan dalam APBD. b. Direksi menyampaikan draf RKA BUMD kepada KPM/RUPS, paling lambat pada akhir bulan November sebelum tahun RKA BUMD dimulai.



RKA BUMD – Penyampaian RKA BUMD (2) Jika terdapat perubahan dalam RKA, maka proses penyampaiannya adalah sebagai berikut: a. Perubahan terhadap RKA BUMD yang telah disahkan harus mendapat persetujuan KPM/RUPS. b. Perubahan terhadap RKA BUMD yang telah disahkan dapat dilakukan dalam hal: • terdapat perubahan pada Rencana Bisnis; dan/atau • terjadi perubahan pada faktor yang mempengaruhi operasional BUMD; dan/atau • terjadi perubahan peraturan perundang-undangan yang terkait. c. Dalam hal terdapat perubahan RKA BUMD, RKA BUMD dapat direvisi 2 (dua) kali dalam setahun. d. Penyampaian perubahan RKA BUMD dilakukan sesuai dengan penyampaian RKA BUMD kecuali jangka waktu penyampaian kepada KPM/RUPS. e. Jangka waktu penyampaian kepada KPM/RUPS disesuaikan dengan waktu perubahan. f. Rancangan perubahan RKA BUMD dapat disampaikan kepada kementerian teknis/lembaga non kementerian, dalam kurun waktu 15 (lima belas) hari kerja sebelum disahkan oleh KPM/RUPS.



PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN BUMD ISI RENCANA KERJA DAN ANGGARAN BUMD



TIM PENYUSUN



RKA BUMD - Outline Rencana Kerja dan Anggaran BUMD sekurang-kurangnya memuat:



a. RINGKASAN EKSEKUTIF b. PENDAHULUAN : a. Jenis dan Kegiatan Usaha BUMD; b. Struktur Organisasi; c. Kerangka Kerja; d. Model Bisnis; dan e. Sinkronisasi dengan kebijakan dan prioritas pemerintah pusat dan pemerintah daerah



c. REALISASI DAN PROGNOSIS ANGGARAN TAHUN BERJALAN : a. Realisasi kegiatan; dan b. Realisasi dan prognosis anggaran tahun berjalan.



d. CAPAIAN KINERJA BUMD TAHUN BERJALAN : Memuat penjelasan kinerja keuangan, operasional, kegiatan pendukung, matriks perkembangan capaian kinerja, dan pencapaian kinerja per direktorat/divisi/bagian tahun berjalan. Capaian kinerja berdasarkan indikator kinerja yang ditetapkan oleh RUPS/KPM;



e. RKA BUMD TAHUN YANG AKAN DATANG : a. Asumsi yang digunakan dalam penyusunan RKA BUMD; b. Rencana kerja yang terdiri dari sasaran usaha, strategi usaha, kebijakan dan program kegiatan BUMD; dan c. Rincian Anggaran BUMD



f. PROYEKSI KEUANGAN BUMD DAN ANAK PERUSAHAAN TAHUN YANG AKAN DATANG. g. PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO : a. Profil Risiko; dan b. Monitoring h. HAL-HAL LAIN YANG MEMERLUKAN KEPUTUSAN KPM/RUPS; dan i. PENUTUP



RKA BUMD – Outline : a. Ringkasan Eksekutif



Ringkasan eksekutif adalah dengan dengan membuat rangkuman RKA BUMD untuk menyusun penjelasan umum kinerja anggaran tahun berjalan dan rencana anggaran tahun yang akan datang serta proyeksi keuangan kedepan.



RKA BUMD – Outline : b. Pendahuluan Langkah yang harus dilakukan BUMD untuk menyusun pendahuluan adalah sebagai berikut: 1. BUMD menjelaskan jenis dan kegiatan usaha yang dimilikinya. 2. BUMD menjelaskan struktur organisasi yang dimilikinya. 3. BUMD menjelaskan kerangka kerja yang menjadi yang akan pedoman pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh BUMD selama satu tahun. 4. BUMD menyusun model bisnis BUMD yang menggambarkan bagaimana BUMD menganalisa dan mencari solusi atas masalah yang mungkin di hadapi BUMD selama satu tahun kedepan. 5. BUMD menjelaskan sinkronisasi rencana kerja yang dimilikinya dengan kebijakan dan prioritas pemerintah pusat dan pemerintah daerah.



Model Bisnis BUMD No



Komponen



Deskripsi



1



Diisi dengan cara-cara yang dilakukan oleh BUMD untuk membuat Proposisi nilai (value propositions) dirinya ‘berbeda’ dan memiliki nilai jual yang lebih tinggi dari konsumennya.



2



Mitra kunci (key partners)



Diisi dengan daftar pihak yang menjadi mitra kunci dalam kegiatan usaha BUMD.



3



Aktifitas kunci (key activities)



Diisi dengan kegiatan yang dianggap menjalankan proposisi nilai BUMD.



4



Sumber daya kunci (key resources)



Diisi dengan sumber daya yang dianggap perlu oleh BUMD untuk menciptakan produk barang/jasa.



5



Struktur biaya (structure cost)



Diisi dengan rincian pendanaan yang diperlukan untuk kegiatan usaha BUMD.



6



Arus pendapatan (revenue streams)



Diisi dengan metode/cara yang digunakan BUMD untuk menghasilkan pendapatan dari setiap segmen konsumen.



7



Saluran (channels)



Diisi dengan tempat yang digunakan mendistribusikan dan menjual produk BUMD.



8



Segmen konsumen (customer segments)



Diisi dengan segmen konsumen yang akan dilayani oleh BUMD.



9



Hubungan dengan pelanggan (customer relationships)



paling penting untuk



oleh



BUMD



untuk



Diisi dengan cara-cara yang dilakukan BUMD untuk mempertahankan konsumennya.



RKA BUMD – Outline : c. Realisasi & Prognosis Anggaran Tahun Berjalan



Bagian menjelaskan realisasi dari program dan kegiatan yang telah ditetapkan pada RKA BUMD sebelumnya pada tahun berjalan (n-1) saat disusunnya RKA BUMD berikutnya (tahun n). Uraian Program dan Kegiatan



Realisasi Tahun n-2 (Rp)



Realisasi Tahun n-1 (Rp)



Anggaran Tahun n-1 (Rp)



Prognosa Tahun n-1 (Rp)



(1)



(2)



(3)



(4)



(5)



Kolom 1 Kolom 2 Kolom 3 Kolom 4 Kolom 5



: Diisi uraian pendapatan dan beban (beban diuraikan berdasarkan program dan kegiatan) : Diisi realisasi anggaran tahun sebelumnya (n-2) : Diisi realisasi anggaran tahun berjalan (n-1) sampai dengan disusunnya RKA BUMD : Diisi anggaran tahun berjalan (n-1) : Diisi prognosa/ estimasi realisasi sisa waktu tahun berjalan (n-1)



RKA BUMD – Outline : d. Capaian Kinerja Tahun Berjalan Indikator kinerja pada umumnya disematkan pada target kinerja mulai dari sasaran, program dan kegiatan. Target kinerja pada sasaran merupakan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan KPM/RUPS, sedangkan target kinerja pada program merupakan target kinerja hasil (outcome) yang beberapa dapat sama dengan IKU pada sasaran, dan target kinerja pada kegiatan merupakan target kinerja keluaran (output). Direktorat/Divisi/Bagian : …………………………………………………………………………………………………………… Jenis Anggaran



: …………………….……………………………………………………………………………………..



Uraian Program dan Kegiatan



Realisasi Tahun n-2 (Rp)



Realisasi Tahun n-1 (Rp)



Anggaran Tahun n-1 (Rp)



Prognosa Tahun n-1 (Rp)



(1)



(2)



(3)



(4)



(5)



Isian 1 : Diisi nama Direktorat/Divisi/Bagian Isian 2 : Diisi Jenis Anggaran (Operasional/Non Operasional/Pendapatan/Beban Usaha dan Jenis anggaran lainnya) Kolom 1 : Diisi uraian sasaran, program dan kegiatan Kolom 2 : Diisi indikator kinerja Kolom 3 : Diisi capaian kinerja pada tahun sebelumnya (n-2) Kolom 4 : Diisi capaian kinerja pada tahun berjalan (n-1) Kolom 5 : Diisi keterangan tambahan misalnya menandai capaian kinerja yang indicator kinerjanya Ditetapkan oleh RUPS/KPM atau menjelaskan standar indicator kinerja yang baik (capaian yang tinggi/rendah/nilai tertentu)



RKA BUMD – Outline : e. RKA BUMD Tahun Yang Akan Datang Langkah yang harus dilakukan BUMD untuk menyusun RKA BUMD Tahun yang akan datang adalah: 1. Menjelaskan asumsi yang digunakan dalam penyusunan RKA BUMD 2. Menyusun rencana kerja yang yang terdiri dari sasaran usaha, strategi usaha, kebijakan dan program kegiatan BUMD 3. Menyusun rincian anggaran BUMD



a. b. c. d. e. f. g. h. i.



Anggaran Operasional Anggaran Non Operasional Anggaran Pendapatan Usaha Anggaran Biaya Usaha Anggaran Pendapatan dan Biaya Lainnya Anggaran Pengadaan Anggaran Teknik dan Teknologi Anggaran Penelitian dan Pengembangan; Anggaran Pengembangan Sumber Daya Manusia



j. k. l. m.



Anggaran Pelestarian Lingkungan Anggaran Investasi di dalam Perusahaan Anggaran Kegiatan Lainnya Anggaran Penyertaan



SASARAN USAHA



Sasaran usaha yang dituangkan dalam rencana kerja BUMD merupakan turunan dari tujuan yang akan di capai oleh BUMD yang telah dituangkan dalam dokumen rencana bisnis. Sehingga sebelum merumuskan sasaran usaha, BUMD harus sudah memiliki tujuan usaha yang sudah direncakanan sebelumnya



STRATEGI USAHA



Strategi ini merupakan turunan dari sasaran yang akan dicapai oleh BUMD. Sasaran yang akan dicapai dalam rencana kerja harus disesuaikan dengan sasaran 5 tahunan yang dicantumkan dalam rencana bisnis BUMD. Dengan demikian maka strategi bisnis dalam rencana kerja harus memperhatikan strategi bisnis 5 tahunan yang tercantum dalam rencana bisnis



Kebijakan ini merupakan turunan dari strategi yang dipilih oleh organisasi/perusahaan. Kebijakan dalam rencana kerja harus mengacu pada KEBIJAKAN kebijakan yang telah dituangkan dalam rencana bisnis. Perumusan kebijakan juga harus disesuaikan strategi yang akan dijalankan dalam tahun tersebut. Tahapan ini merupakan langkah terakhir dalam menerjemahkan berbagai analisis dan metodologi perumusan sebelumnya ke dalam penyusunan program. PROGRAM Penyusunan program BUMD harus disesuaikan strategi dan kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya.



proyeksi Laporan Posisi Keuangan (Neraca Uraian



Tahun n-1



(1)



(2)



Prognosa Tahun n-1 (3)



Proyeksi Tahun n (4)



Aset Aset Lancar Investasi ….. Kewajiban …… Ekuitas …….. Cara pengisian kolom Kolom 1 : Diisi uraian aset, kewajiban, dan ekuitas Kolom 2 : Diisi uraian aset, kewajiban, dan ekuitas BUMD pada Tahun n-1 Kolom 3 : Diisi uraian aset, kewajiban, dan ekuitas BUMD pada Prognosa Tahun n-1 Kolom 4 : Diisi uraian uraian aset, kewajiban, dan ekuitas BUMD pada Proyeksi Tahun n



proyeksi Laba Rugi Uraian (1)



Anggaran Tahun n-1 (2)



Prognosa Tahun n (3)



Pendapatan Operasi ….. ….. Beban Operasi ….. ….. Pendapatan/(beban) Non Operasi Pendapatan/(beban) Luar Biasa Laba/(Rugi) Sebelum Bunga dan Pajak Laba/(Rugi) Sesudah Bunga dan Pajak Cara pengisian kolom Kolom 1 : Diisi uraian pendapatan dan beban Kolom 2 : Diisi uraian pendapatan dan beban pada Anggaran Tahun n-1 Kolom 3 : Diisi uraian pendapatan dan beban pada Prognosa Tahun n Kolom 4 : Diisi uraian pendapatan dan beban pada pada Anggaran Tahun n



Anggaran Tahun n (4)



proyeksi Arus Kas Uraian (1) Arus KasOperasional ……. …… Arus KasInvestasi ….. ….. Arus KasPendanaan …. …. Kenaikan/Penurunan ArusKas Saldo AwalKas Saldo AkhirKas



TW1 (2)



Tahun n - 1 TW 2 TW 3 (3) (4)



TW 4 (5)



TW1 (6)



Tahunn TW 2 TW 3 (7) (8)



TW 4 (9)



Cara pengisian kolom Kolom1 : Diisi uraian arus kas operasional, investasi, dan pendanaan, kenaikan/Penurunan arus kas, saldo awal kas, dan saldo akhir kas Kolom2 : Diisi uraian arus kas operasional, investasi, dan pendanaan, kenaikan/Penurunan arus kas, saldo awal kas, dan saldo akhir kas Tahun n-1 Tw-1 Kolom3 : Diisi uraian arus kas operasional, investasi, dan pendanaan, kenaikan/Penurunan arus kas, saldo awal kas, dan saldo akhir kas Tahun n-1 Tw-2 Kolom4 : Diisi uraian arus kas operasional, investasi, dan pendanaan, kenaikan/Penurunan arus kas, saldo awal kas, dan saldo akhir kas Tahun n-1 Tw-3 Kolom5 : Diisi uraian arus kas operasional, investasi, dan pendanaan, kenaikan/Penurunan arus kas, saldo awal kas, dan saldo akhir kas Tahun n-1 Tw-4 Kolom6 : Diisi uraian arus kas operasional, investasi, dan pendanaan, kenaikan/Penurunan arus kas, saldo awal kas, dan saldo akhir kas Tahun n Tw-1 Kolom7 : Diisi uraian arus kas operasional, investasi, dan pendanaan, kenaikan/Penurunan arus kas, saldo awal kas, dan saldo akhir kas Tahun n Tw-2 Kolom8 : Diisi uraian arus kas operasional, investasi, dan pendanaan, kenaikan/Penurunan arus kas, saldo awal kas, dan saldo akhir kas Tahun n Tw-3 Kolom8 : Diisi uraian arus kas operasional, investasi, dan pendanaan, kenaikan/Penurunan arus kas, saldo awal kas, dan saldo akhir kas Tahun n Tw-4



proyeksi Rasio Keuangan Rasio Likuiditas



Rasio yang mengukur kemampuan likuiditas jangka pendek suatu perusahaan dengan melihat aktiva lancar perusahaan relatif terhadap utang lancarnya



Rasio Solvabilitas



Rasio solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajibannya baik jangka panjang maupun jangka pendek jika perusahaan dilikuidasi.



Rasio Rentabilitas/ Profitabilitas



Rasio yang menunjukkan tingkat imbalan atau perolehan (keuntungan) dibanding penjualan atau aktiva.



Rasio Aktifitas



Rasio ini melihat pada beberapa asset kemudian menentukan berapa tingkat aktivitas aktiva-aktiva tersebut pada tingkat kegiatan tertentu. Aktivitas yang rendah pada tingkat penjualan tertentu akan mengakibatkan semakin besarnya dana kelebihan yang tertanam pada aktiva-aktiva tersebut. Dana kelebihan tersebut akan lebih baik bila ditanamkan pada aktiva lain yang lebih produktif.



Rasio Likuiditas 1. Rasio Lancar atau Current Ratio merupakan rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek atau utang yang segera jatuh tempo dengan aktiva lancar yang tersedia. Semakin besar perbandingan aktiva lancar dengan utang lancar, semakin tinggi kemampuan perusahaan menutupi kewajiban jangka pendeknya. Apabila rasio lancar 1:1 atau 100% berarti bahwa aktiva lancar dapat menutupi semua utang lancar. 2. Rasio Cepat atau Quick Ratio/Acid Test Ratio merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban atau utang lancar dengan aktiva lancar tanpa memperhitungkan nilai persediaan. Rasio ini menunjukkan kemampuan aktiva lancar yang paling likuid mampu menutupi utang lancar. Semakin besar rasio ini semakin baik.



3. Cash Ratio membandingkan antara kas dan aktiva lancar yang bisa segera menjadi uang kas dengan hutang lancar. Kas yang dimaksud adalah uang perusahaan yang disimpan di kantor dan di bank dalam bentuk rekening koran. Sedangkan harta setara kas (near cash) adalah harta lancar yang dengan mudah dan cepat dapat diuangkan kembali, dapat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi negara yang menjadi domisili perusahaan bersangkutan. Rasio ini menunjukkan porsi jumlah kas + setara kas dibandingkan dengan total aktiva lancar.



Rasio Solvabilitas 1. Rasio Utang terhadap Aktiva atau Total Debt to Asset Ratio adalah mengukur seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang atau seberapa besar hutang perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva. Rasio ini menunjukkan sejauh mana utang dapat ditutupi oleh aktiva. Semakin kecil rasionya semakin aman (solvable).



2. Rasio Utang terhadap Ekuitas atau Total Debt to Equity Ratio menunjukkan hubungan antara jumlah utang jangka panjang dengan jumlah modal sendiri yang diberikan oleh pemilik perusahaan yang berguna untuk mengetahui jumlah dana yang disediakan kreditur dengan pemilik perusahaan. Bagi perusahaan, besarnya utang tidak boleh melebihi modal sendiri agar beban tetapnya tidak terlalu tinggi. Semakin kecil porsi utang terhadap modal, semakin aman.



Rasio Rentabilitas 1. Margin Laba Kotor atau Gross Profit Margin merupakan ukuran persentase dari setiap hasil sisa penjualan sesudah perusahaan membayar harga pokok penjualan. 2. Margin Laba Operasi atau Operating Profit Margin merupakan ukuran persentase dari setiap hasil sisa penjualan sesudah semua biaya dan pengeluaran lain dikurangi kecuali bunga dan pajak, atau laba bersih yang dihasilkan dari setiap rupiah penjualan. 3. Margin Laba Bersih atau Net Profit Margin merupakan ukuran persentase dari setiap hasil sisa penjualan sesudah dikurangi semua biaya dan pengeluaran, termasuk bunga dan pajak. 4. Return On Investment (ROI) merupakan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan yang akan digunakan untuk menutup investasi yang dikeluarkan. Laba yang digunakan untuk mengukur rasio ini adalah laba bersih setelah pajak atau EAT (Sutrisno, 2001). 5. Rentabilitas Ekonomis atau Return On Assets merupakan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dengan semua aktiva yang dimiliki oleh perusahaan. Rasio ini mengukur tingkat keuntungan (EBIT) dari aktiva yang digunakan. Semakin besar rasionya semakin baik (Sutrisno, 2001)



Rasio Aktifitas 1. Perputaran Piutang, merupakan cara mengukur berapa kali, secara rata-rata piutang yang dikumpulkan dalam satu tahun. Rasio ini mengukur kualitas piutang dan efisiensi perusahaan dalam pengumpulan piutang dan kebijakan kreditnya. Rasio ini mengukur efektivitas pengelolaan piutang.



2. Perputaran Persediaan, menggambarkan likuiditas perusahaan, yaitu dengan cara mengukurefisiensi perusahaan dalam mengelola dan menjual persediaan yang dimiliki oleh perusahaan. Rasio ini mengukur efektivitas pengelolaan persediaan. 3. Perputaran Aktiva Tetap, merupakan cara mengukur sejauh mana kemampuan perusahaan menghasilkan penjualan berdasarkan aktiva tetap yang dimiliki perusahaan. Rasio ini memperlihatkan sejauh mana efektivitas perusahaan menggunakan aktiva tetapnya.



4. Perputaran Total Aktiva, meurpakan rasio yang menghitung efektivitas penggunaan total aktiva. Rasio yang tinggi biasanya menunjukkan manajemen yang baik, sebaliknya rasio yang rendah harus membuat manajemen mengevaluasi strategi, pemasarannya, dan pengeluaran investasi atau modalnya.



proyeksi Sumber dan Penggunaan Dana Uraian (1) Sumber Dana ………….. ………….. ………….. ………….. …………..



Realisasi Tahun n-1 (2)



Cara pengisian kolom Kolom 1 : Diisi uraian Sumbar Dana Kolom 2 : Diisi uraian Sumbar Dana Realisasi Tahun n-1 Kolom 3 : Diisi uraian Sumbar Dana Realisasi Prognosa n-1 Kolom 4 : Diisi uraian Sumbar Dana Rencana Tahun n-1



Realisasi Prognosa n-1 (3)



Rencana Tahun n (4)



RKA BUMD – Outline : g. Penerapan Manajemen Risiko



Langkah yang harus dilakukan BUMD untuk menyusun penerapan manajemen risiko adalah sebagai berikut: 1. BUMD menyusun profil risiko yang Memuat kemungkinan risiko-risiko yang dihadapi oleh perusahaan serta mitigasi yang dilakukan oleh perusahaan terkait risiko tersebut 2. BUMD menyusun rencana monitoring atas risiko tersebut



Manajemen Resiko Tujuan : Mencegah kegagalan perusahaan, mengurangi pengeluaran, menaikkan keuntungan perusahaan, menekan biaya produksi, dsb. Identifikasi risiko



Pengawasan dan pengendalian risiko



Penanganan risiko



Evaluasi risiko



Analisis / asesmen risiko



Pemetaan risiko



SIKLUS MANAJEMEN RISIKO Adalah proses daur ulang atas operasionalisasi fungsi-fungsi manajemen risiko untuk mengetahui sebab terjadinya risiko agar dengan mudah dilakukan mitigasi risiko



Penerapan Manajemen Risiko terdiri dari komponen: a. Identifikasi risiko b. Analisis dan penilaian profil risiko c.Pemetaan risiko d. Kebijakan manajemen risiko dan kepatuhan e. Program mitigasi risiko



RKA BUMD – Outline : h. Hal Lain Yang Memerlukan Keputusan KPM/RUPS



Berikut adalah hal-hal lain yang memerlukan keputusan KPM/RUPS:  Usulan Persetujuan RUPS RKA BUMD Konten dari usulan persetujuan RUPS RKA BUMD disesuaikan dengan kebutuhan BUMD selama hal tersebut memerlukan keputusan KPM/RUPS.  Hal-hal yang perlu mendapat perhatian pemegang saham Konten yang dimuat di dalam bagian ini disesuaikan dengan kejadian yang dianggap penting untuk diketahui oleh Pemegang Saham, contohnya penyaluran sumbangan/dana sosial kepada penerima bantuan dimana dananya berasal dari BUMD tempat Pemegang Saham menanamkan modalnya. Konten lain dapat dimuat dalam bagian ini selama hal tersebut dianggap perlu untuk mendapatkan perhatian pemegang saham.



RKA BUMD – Outline : i. Penutup



Di bagian penutup RKA, BUMD memberikan ringkasan konten dalam bentuk kesimpulan. Selain itu, BUMD juga menekankan ulang hal-hal yang memerlukan keputusan KPM/RUPS dan hal-hal yang patut mendapat perhatian pemegang saham.