9 0 77 KB
BAB I PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG Fasilitas kesehatan ( Faskes ) adalah setiap lokasi yang menyediakan kesehatan, mulai dari klinik kecil hingga rumah sakit yang besar dengan fasilitas lengkap ( Wikipedia ). Klinik adalah suatu fasilitas kesehatan publik kecil yang didirikan untuk memeberikan perawatan kepada pasien luar. Biasaya klinik hanya mengobati penyakit – penyakit ringan, sedangkan kasus – kasus lebih parah dirujukkan ke rumah sakit. Oleh karena itu dibutuhkan pengelolaan layanan jasa kesehatan yang baik dari klinik agar pelayanan jasa kesehatan dapat memuaskan kebutuhan pengguna layanan jasa kesehatan. Dalam memberikan pelayanan jasa kesehatan yang baik maka diperlukan kerja sama yang baik dari tenaga kerja yang ada di klinik, peran yang diberikan sesuai dengan profesi yang dimiliki oleh para tenaga medis maumpun non medis. Salah satu peran yang penting dalam upaya peningkatan pelayanan keehatan di klinik adalah peran Unit Rekam Medis. Rekam Medis merupakan salah satu unit di Klinik Suaka Insan Magalau dan bertanggung jawab kepada pimpinan yang di dalam tugas dan fungsinya di bawah koordinasi pimpinan Klinik Suaka Insan Magalau. Unit rekam medis berperan dalampengelolaan rekam medis. Setiap instasi di Klinik Suaka Insan Magalau wajib untuk menyusun progrm kerja, dimana program kerja tersebut mendukung dalam penyusunan rencana kerja Klinik Suaka Insan Magalau Tahun 2022.
1. 2 TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS Tujuan penyusunan program kerja unit kerja rekam medis dibagi menjadi dua ( 2 ) yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. A. Tujuan Umum Meingkatkan mutu pelayanan klinik dengan pelayanan rekam medis yang cepat, tepat dan akurat. B. Tujuan Khusus 1.
Untuk mendukung dalam penyusunan rencana kerja Klinik Suaka Insan
Magalau tahun 2022. 2. Merumuskan dan menetapkan kebijakan, program dan kegiatan unit rekam medis. 3. Memberikan pedoman dalam penyusunan rencana kerja Klinik Suaka Insan Magalau. 4. Memberikan pedoman dalam pengendaliandan evaluasi pelaksanaan program kerja unit rekam medis Klinik Suaka Insan Magalau.
BAB II PENGORGANISASIAN UNIT REKAM MEDIS
2.1 STRUKTUR ORGANISASI UNIT REKAM MEDIS
PIMPINAN KLINIK SUAKA INSAN MAGALAU
PENANGGUNG JAWAB UNIT REKAM MEDIS
MANAJEMEN REKAM MEDIS
ADMISSION
PENERIMAAN PASIEN IGD
ASSEMBLING REKAM MEDIS
PENERIMAAN PASIEN RAWAT JALAN
INDEKS DAN KODE PENYAKIT
PENERIMAAN PASIEN RAWAT INAP
PENYIMPANAN DAN DISTRIBUSI REKAM MEDIS
STATISTIK DAN PELAPORAN
2.2 URAIN TUGAS DAN JABATAN Unit rekam medis mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan rekam medis. Penanggung jawab unit rekam medis berugas dalam merencanakan mengawasu dan mengendalikan semua kegiatan rekam medis. Adapun urain tugas penanggung jawab rekam medis sebagia berikut : 1. Menyusun rencana kerja unit rekam medis dan pelaporan. 2. Melaksanakan program dan kegiatan rekam medis dan pelaporan. 3. Meyusun standar dan pedoman teknis rekam medis dan pelaporan. 4. Mengelola administrasi dan kelengkapan rekam medis. 5. Menyusun database rekam medis. 6. Menyusun dan mengembangkan format status rekam medis. 7. Menyusun laporan sesuai tugas dan fungsinya. 8. Melakukan pendaftaran pasien. 9. Membuat dokumen rekam medis. 10. Menyusun atau merakit berkas rekam medis. 11. Mengganti sampul map rekam medis yang sudah rusak. 12. Mencocokan jumlah dokumen rekam medis dengan jumlah pasienyang tercatat pada sensus harian masing – masing unit. 13. Memasukan data pasien harian pasien ke dalam komputer. 14. Memberi kode penyakit dan kode tindakan medis. 15. Menyusun urutan nomor ream medis yang akan difling 16. Menyimpan rekam medis dalam rak filing sesuai sistim yang berlaku. 17. Merapikan susunan berkas rekam medis.
18. Melayani peminjaman dan pengembalian rekam medis dan mecatatanya dalam buku masuk dan keluar rekam medis setelah selesai berobat. 19. Melaksanakan penyusutan dan pemusnahan rekam medis. 20. Menghimpun, mengelola, menganalisis dan menyusun usuluan kebutuhan admistrasi rekam medis
BAB III KEGIATAN PROGRAM DAN RINCIAN KEGIATAN 3.1 RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN
RENCANA PROGRAM KERJA UNIT REKAM MEDIS TAHUN 2022 PROGRAM
Peningkatan Mutu manajemen Rekam Medis
Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan
Program Evaluasi Angka Ketidaklengkapan Pengisian Catatan Medis ( KLPCM ) tahun 2022
Program evaluasi ketepatan
KEGIATAN Pendidikan dan Pelatihan SDM rekam medis untuk coding
SASARAN Petugas rekam medis Klinik Suaka Insan Magalau
PELAKSANAAN
Peningkatan kinerja
Petugas rekam medis Klinik suaka Insan Magalau
Tahunan
Penambahan sarana dan prasarana
Melakukan pencatatan oleh petugas rekam medis jika terjadi ketidaklengkapan pengisian rekam medis Mencari solusi, mengevaluasi dan mengurangi angka kejadian ketidaklengkapan pengisiian rekam medis Melakukan pencatatan oleh petugas rekam medis jika terjadi keterlambatan pengembalian rekam medis.
1. 1 unit mesin foto copy 2. Buku ICD volume 1, 2, dan 3 serta buku ICD 9 CM Petugas rekam medis Klinik Suaka Insan Magalau
Petugas rekam medis Klinik Suaka Insan Magalau
Petugas rekam medis Klinik Suaka Insan Magalau
Tahunan
Sesuai kebutuhan
Bulanan
Bulanan
Bulanan
pengembalian rekam medis rawat jalan, IGD dan rawat inap
Mencari solusi, mengevaluasi dan mengurangi angka kejadian pengembalian berkas rekam medis
Petugas rekam medis Klinik Suaka Insan Magalau
Bulanan
3.2 RENCANA KEBUTUHAN ANGGARAN Dalam melakukan pengelolaan rekam medis tentunya memerlukan penganggaran biaya. Untuk penganggaran pengelolaan rekam medis di Klinik Suaka Insan Magalau penganggaran disediakn oleh bagaian keuangan Klinik Suaka Insan Magalau.
BAB IV SASARAN DAN TARGET Berikut adalah indikator dan target rencana strategis unit rekam medis Klinik Suaka Insan Magalau tahun 2022 berdasarakan Standar Pelayanan Minimal ( PMK no 129. Tahun 2008 )
SASARAN STRATEGIS
1. Kelengkapan pengisia RM 24 jam setelah selesai pelayanan. 2. Kelengkapan informed consent setelah mendapat informasi yang jelas. 3. Waktu penyediaan rekam medis pelayanan rawat jalan ( menit ). 4. Waktu penyediaan rekam medis pelayanan rawat inap ( menit ). 5. Waktu penyediaan rekam medis pelayanan UGD ( menit )
TARGET SPM
TARGET KLINIK SUAKA INSAN MAGALAU TAHUN KE TAHUN 1
2
3
4
5
2022
2023
2024
2025
2026
100 %
50 %
60 %
85 %
90 %
100%
100 %
50 %
60 %
85 %
90 %
100%
≤ 10 menit ≤ 10 menit
≤ 10 menit ≤ 10 menit ≤ 10 menit
≤ 10 menit
≤ 15 menit ≤ 15 menit ≤ 15 menit ≤ 15 menit ≤ 15 menit
≤ 15 menit
≤ 10 menit ≤ 10 menit ≤ 10 menit ≤ 10 menit ≤ 10 menit
≤ 10 menit
4.1 Indikator Pelayanan Klinik
Key Performance Indikator
Standar
BOR BTO TOI ALOS
65 - 85 % 40 – 50 kali 1 – 3 hari 6 – 9 hari
Target Klinik Suaka Insan Magalau Dari Tahun Ke Tahun 1 2 3 4 5 2022 2023 2024 2025 2026 50 40 3 3
65 45 1,6 3
70 50 1 3
80 60 0,5 3
90 70 0,3 3
BAB V JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Jadwal pelaksanaan kegiatan program kerja unit rekam medis Klinik Suaka Insan Magalau adalah sebagai berikut : PROGRAM KERJA REKAM MEDIS 2022 NO 1 2 3 4 5 6
7 8
KEGIATAN PENYUSUNAN RENCANA ANGARAN TAHUN 2023 PEMBUATAN SOP PERBAIKAN FORM REKAM MEDIS ALUR REKAM MEDIS (REVIEV/EVAL UASI) PERBAIKAN LAPORAN PERTEMUAN INTERNAL PEGAWAI KLINIK SUAKA INSAN PEDOMAN REKAM MEDIS PENAMBAHAN SARANA DAN PRASARANA
JAN
FEB
MAR
√
APR
√
MEI
JUNI
JULI
AGTS
SEP
OKT
NOV
DES
√
√
√
√
√
√
√ √
√
√ √
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
KETERANGAN : √ BULAN PELAKSANAAN
BAB VI EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN 6.1 EVALUASI Evaluasi kegiatan “ Peningkatan Sarana dan Prasarana Barang Non Medis Klinik Suaka Insan Magalau “ dilakukan oleh pimpinana klinik bersama penanggung jawab pelaksana masing – masing unit dan semua karyawan Klinik Suaka Insan Magalau pada setiap tanggal atau bulan yang ditentukan oleh pipinanan klinik. Evaluasi kegiatan ini bertujuan sebagai masukan untuk lebih baik pada pelaksanan kegiatan berikutnya. 6.2 PELAPORAN 1. Laporan Insidentil Pada saat melaksanakan kegiatan, dilaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan tentang kelemahan – kelemahan dan kebaikan dalam pelaksanaan untuk perbaikan dalam penyelenggaraan kegiatan berikutnya. 2. Laporan Berkala Pada setiap akhir bulan dan akhit triwulan dibuatkan laporan bulanan dan laporan triwulan untuk menilai kemajuan dan penggunaan anggaran dalam melaksanakan kegiatan. 3. Laporan Pertanggung Jawaban Pada setiap pelaksanaan kegiatan dibuatkan laporan pertanggung jawaban setiap kegiatan dan pada akhir tahun dibuatkan laporan pelaksanaan kegiatan berupa realisasi keuangan dan kegiatan yang berupa SJP kegiatan.
BB VII PENUTUP Unit Rekam Medis Klinik Suaka Insan Magalau sebagai satu unit di Klinik Suaka Insan Magalau diharapkan mampu menunjang pelayanan kesehatan yang ditawarkan secara umum guna memenuhi permintaan masyarakat akan mutu dan sarana pelayanan yang baik. Pengelolaan rekam medis yang baik sangat berperan penting dalam menunjang kebutuhan akan pelayanan kesehatan, khusunya bagi unit – unit pelayanan di Klinik Suaka Insan Magalau, untuk menjaga agar pelayanan tersebut tidak terhambat seta menjaga ketepatan waktu dalam memberikan pelayanan kesehatan.