Proposal Lengkap Misri [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah kesehatan lingkungan di Indonesia masih menjadi masalah utama di antaranya karena pengelolaan sanitasi dasar yang buruk. Terutama air bersih dan jamban, meningkatnya pencemaran, kurang higienisnya cara pengelolaan makanan, rendahnya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) masyarakat, serta buruknya penatalaksanaan bahan kimia dan pestisida di rumah tangga yang kurang memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan kerja. Sanitasi dasar yang buruk memicu timbulnya berbagai macam penyakit infeksi berbasis lingkungan seperti disentri, kecacingan, berbagai penyakit infeksi kulit, hepatitis A dan yang paling sering yakni diare (Kementerian Kesehatan, 2011). Berdasarkan data World Health Organization (WHO) pada tahun 2020 diperkirakan sebesar 1,6 milyar orang atau 25% penduduk dunia masih buang air besar di area terbuka, dari data tersebut sebesar 81% penduduk yang buang air besar sembarangan. Terdapat 10 Negara, dan Indonesia sebagai negara kedua terbanyak ditemukan masyarakat buang air besar di area terbuka, yaitu India (68%), Indonesia (15,8%), dan China (8,5%) (WHO, 2020). Indonesia saat ini menghadapi masalah di bidang sanitasi dan perilaku hidup bersih dan sehat. Berbagai kabupaten diperoleh informasi bahwa di perdesaan masalah yang krusial yakni kebiasaan buang air besar sembarangan. Perilaku



ini



berakibat



secara



langsung



atau



tidak



langsung



pada



terkontaminasinya sumber air minum maupun terjadinya pencemaran ulang pada sumber air dan makanan yang disantap di rumah (Kemenkes RI, 2012). Indonesia memiliki tantangan untuk menuntaskan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang menetapkan tarcapainya akses universal 100% air minum, 0% pemukiman kumuh dan 100% stop bebas buang air besar sembarangan (SBS). Berdasarkan data yang dirilis oleh sekretariat STBM, hingga 2015 sebanyak 62 juta atau 53% penduduk perdesaan masih belum memiliki akses terhadap sanitasi yang layak, 34 juta diantaranya masih melakukan praktik buang air besar sembarangan. Diperlukan percepatan 400% untuk mencapai target Indonesia stop buang air besar sembarangan (SBS) pada tahun 2019. Menurut data yang diperoleh dari Riskesdas (2020), persentase keluarga dengan akses terhadap fasilitas sanitasi yang layak (jamban sehat) di Indonesia pada tahun 2019 adalah 87,81%. Provinsi dengan persentase tertinggi keluarga dengan akses terhadap fasilitas sanitasi yang layak (jamban sehat) adalah DI Yogyakarta (100%), Sulawesi Selatan (97,58%), dan Kepulauan Bangka Belitung (95,57%) dan Nusa Tenggara Barat (88,88%). Provinsi dengan persentase terendah adalah Papua (53,74%), Kalimantan Barat (71,81%), dan Kalimantan Tengah (73,27%). Kabupaten Lombok Timur merupakan salah satu Kabupaten yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang memiliki 35 kecamatan. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur tahun 2020, jumlah penduduk yang memiliki jamban sehat sebanyak 304.860 (86,0%) dari



354.503 kepala keluarga yang ada di Kabupaten Lombok Timur (Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, 2020). Kepemilikan jamban disetiap rumah sangat dipengaruhi oleh 4 partisipasi seluruh anggota keluarga terutama kepala keluarga. Berdasarkan data kepemilikan jamban sehat di Desa Sukamulia, jumlah seluruh kepala keluarga yaitu 1.230 KK, yang memiliki akses jamban sehat sebanyak 378 KK (30,73%) Berdasarkan data tersebut dapat dilihat bahwa kepemilikan jamban sehat di Desa Sukamulia masih rendah, hal ini dipengaruhi oleh tingkat pendapatan yang dimiliki oleh Kepala Keluarga, apabila masyarakat yang ada di Desa Sukamulia belum memiliki jamban sehat. Maka hal tersebut dapat menjadi wabah penyakit pada masyarakat luas, jika masih terjadi Buang Air Besar Sembarangan, misalnya BABS di sungai, maupun tempat lain yang kurang memenuhi syarat jamban sehat. Salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan menyediakan fasilitas sanitasi dasar di masyarakat, salah satunya jamban. Penelitian yang dilakukan oleh Wiya (2016) diketahui bahwa adanya hasil penelitian diperoleh terdapat hubungan yang bermakna antara pendapatan kepala keluarga dengan kepemilikan jamban (p-value 0,00). Ada hubungan yang bermakna antara tingkat pengetahuan dengan kepemilikan jamban p-value 0,013. Ada hubungan yang bermakna sikap dengan kepemilikan jamban p-value 0,00. Ada hubungan yang bermakna antara peran petugas dengan kepemilikan jamban p-value 0,01.



Berdasarkan hasil survei pendahuluan yang telah dilakukan oleh peneliti terhadap 30 orang kepala keluarga di Desa Sukamulia diketahui bahwa hanya 9 orang (30,0%) yang memiliki jamban sehat dan 21 orang (70%) tidak memiliki jamban sehat. Hal ini dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pendapatan yang dimiliki oleh kepala keluarga, selain itu disebabkan karena banyak kepala keluarga yang tidak mengerti tentang pentingnya memiliki jamban sehat Berdasarkan uraian di atas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai hubungan tingkat pendapatan



kepala kelurga dengan



kepemilikan jamban sehat di Desa Sukamulia Tahun 2021. B. Identifikasi Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah disusun di atas, maka dapat ditarik beberapa permasalahan yang timbul di Desa Sukamulia yaitu : 1. Jumlah penduduk yang memiliki jamban sehat di Kabupaten Lombok Timur sebanyak 304.860 (86,0%) dari 354.503 kepala keluarga. 2. Kepala keluarga yang memiliki jamban sehat di Desa Sukamulia masih rendah yaitu : 378 KK (30,73%) dari 1.230 kepala keluarga. 3. Hasil observasi awal yang dilakukan terhadap 30 kepala keluarga diketahui bahwa hanya 9 orang (30,0%) yang memiliki jamban sehat. C. Rumusan Masalah Apakah Ada hubungan Antara Tingkat Pendapatan Kepala Keluarga dengan Kepemilikan Jamban Sehat di Desa Sukamulia Tahun 2021?



D. Tujuan Penelitian 1. Tujuan Umum Untuk mengetahui hubungan antara tingkat pendapatan kepala keluarga dengan kepemilikan jamban sehat di Desa Sukamulia Tahun 2021. 2. Tujuan Khusus a. Mengidentifikasi tingkat pendapatan Kepala Keluarga di Desa Sukamulia Tahun 2021. b. Mengidentifikasi kepemilikan jaman sehat di Desa Sukamulia Tahun 2021. c. Menganalisis hubungan tingkat pendapatan kepala keluarga dengan kepemilikan jamban sehat di Desa Sukamulia Tahun 2021. E. Manfaat Penelitian 1. Bagi Tempat Penelitian Diharapkan kepada petugas yang ada di Desa Sukamulia untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi Kepala Keluarga yang belum memiliki jamban sehat untuk segera diberikan bantuan agar bisa hidup lebih layak dan sehat. 2. Bagi Peneliti Diharapkan dengan adanya penelitian dapat menambah wawasan peneliti mengenai hubungan tingkat pendapatan kepala keluarga dengan



kepemilikan jamban sehat, agar bisa diterapkan dalam kehidupan seharihari di dunia kerja.



3. Untuk Institusi Pendidikan Diharapkan dengan adanya penelitian ini bisa dijadikan sebagai bahan masukan, literatur dan referensi untuk meningkatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan para mahasiswa khususnya mahasiswa Universitas Pendidikan Mandalika. 4. Bagi Masyarakat Diharapkan dengan adanya penelitian dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat terutama kepala keluarga yang belum memiliki jamban sehat.



BAB II KAJIAN PUSTAKA A. Konsep Tingkat Pendapatan Kepala Keluarga 1. Definisi Pendapatan Keluarga Pendapatan



adalah



sejumlah



penghasilan



yang



diperoleh



masyarakat atas prestasi kerjanya dalam periode tertentu, baik harian, mingguan, bulanan maupun tahunan (Sukirno, 2016). Rahardja dan Manurung (2011) mengemukakan pendapatan adalah total penerimaan (uang dan bukan uang) seseorang atau suatu rumah tangga dalam periode tertentu. Berdasarkan kedua definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pendapatan merupakan penghasilan yang diterima oleh masyarakat berdasarkan kinerjanya, baik pendapatan uang maupun bukan uang selama periode tertentu, baik harian, mingguan, bulanan maupun tahunan. Mankiw (2011) menyebutkan bahwa pendapatan dirumuskan sebagai hasil perkalian antara jumlah unit yang terjual dengan harga per unit. Apabila dirumuskan secara matematis maka hasilnya adalah: TR = P x Q Dimana: TR = total revenue P = price Q = quantity 10 Dengan demikian pendapatan penjual diperoleh dari seberapa banyak jumlah barang yang terjual dengan harga yang telah disepakati antara penjual dan pembeli. Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa pendapatan pedagang pasar adalah pendapatan yang diterima atas jumlah



barang yang terjual dikalikan dengan harga per unit barang tersebut menurut jenis-jenis dagangannya. 2. Jenis-Jenis Pendapatan Keluarga Rahardja dan Manurung (2011), membagi pendapatan menjadi tiga bentuk, yaitu: a. Pendapatan ekonomi Pendapatan ekonomi adalah pendapatan yang diperoleh seseorang atau keluarga yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan tanpa mengurangi atau menambah asset bersih. Pendapatan ekonomi meliputi upah, gaji, pendapatan bunga deposito, pendapatan transfer dan lain-lain. b. Pendapatan uang Pendapatan uang adalah sejumlah uang yang diperoleh seseorang atau keluarga pada suatu periode sebagai balas jasa terhadap faktor produksi yang diberikan. Misalnya sewa bangunan, sewa rumah, dan lain sebagainya. c. Pendapatan personal Pendapatan personal adalah bagian dari pendapatan nasional sebagai hak individu-individu dalam perekonomian, yang merupakan balas jasa terhadap keikutsertaan individu dalam suatu proses produksi.



Menurut cara perolehannya, pendapatan dibedakan menjadi 2 (Tohar, 2013): 1) Pendapatan kotor, yaitu pendapatan yang diperoleh sebelum dikurangi dengan pengeluaran biaya-biaya. 2) Pendapatan bersih, yaitu pendapatan yang diperoleh setelah dikurangi dengan pengeluaran biaya-biaya. 3. Sumber-Sumber Pendapatan Keluarga Rahardja dan manurung (2011), menyebutkan bahwa terdapat tiga sumber pendapatan keluarga, yaitu: a. Gaji dan upah Pendapatan dari gaji dan upah merupakan pendapatan sebagai balas jasa yang diterima seseorang atas kesediaannya menjadi tenaga kerja pada suatu organisasi. b. Asset produktif Pendapatan dari asset produktif adalah pendapatan yang diterima oleh seseorang atas asset yang memberikan pemasukan sebagai balas jasa atas penggunaannya. c. Pendapatan dari pemerintah Pendapatan dari pemerintah merupakan penghasilan yang diperoleh seseorang bukan sebagai balas jasa atas input yang diberikan. 4. Tingkat Pendapatan Keluarga



Tingkat



pendapatan



keluarga



merupakan



pendapatan



atau



penghasilan keluarga yang tersusun mulai dari rendah, sedang, hingga tinggi. Tingkat pendapatan setiap keluarga berbeda-beda. (Subandi,dkk 2013). Adapun tingkat pendapatan berdasarkan BPS (2015) yaitu: a. Tingkat pendapatan Tinggi : > 2.500.000, /bulan b. Tingkat pendapatan Sedang : 500.000-2.500.000, /bulan c. Tingkat pendapatan Rendah : < 500.000, /bulan 5.



Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pendapatan Keluarga Pendapatan keluarga yang satu berbeda dengan pendapatan keluarga yang lain, sesuai dengan kegiatan perekonomian mereka. akan tetapi pendapatan setiap keluarga tidak akan terlepas dari hal-hal berikut, diantaranya: a. Pendapatan pokok Pendapatan pokok dapat berbentuk pendapatan per semester atau semi semester bergantung pada mata pencaharian pokok kepala rumah tangga. b. Pendapatan tambahan Pendapatan tambahan adalah pendapatan keluarga yang dihasilkan anggota keluarga yang sifatnya tambahan, seperti bonus atau pemberian dana bantuan. c. Pendapatan lain-lain



Pendapatan lain-lain dapat berupa bantuan atau hibah dari orang lain atau hasil dari perputaran harta. Bantuan istri kepada suaminya dalam masalah keuangan keluarga dianggap sebagai pendapatan lain-lain karena hal ini dapat membantu pembelanjaan keluarga. 6. Pengaruh Pendapatan Terhadap Kesejahteraan Keluarga Menurut Mosher (2015), hal yang paling penting dari kesejahteraan adalah pendapatan, sebab beberapa aspek dari kesejahteraan rumah tangga tergantung pada tingkat pendapatan. Pemenuhan kebutuhan dibatasi oleh pendapatan



rumah



tangga



yang



dimiliki,



terutama



bagi



yang



berpendapatan rendah. Semakin tinggi besarnya pendapatan rumah tangga maka persentase pendapatan untuk pangan akan semakin berkurang. Dengan kata lain, apabila terjadi peningkatan pendapatan dan peningkatan tersebut tidak merubah pola konsumsi maka rumah tangga tersebut sejahtera. Sebaliknya, apabila peningkatan pendapatan rumah tangga dapat merubah pola konsumsi maka rumah tangga tersebut tidak sejahtera. Sementara itu, baik distribusi pendapatan maupun kekayaan sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. Hal ini seiring dengan tujuan dasar islam, yaitu ingin menyejahterakan pemeluknya di dunia dan di akhirat. B. Konsep Keluarga 1. Definisi Keluarga



Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat. Keluarga didefinsikan dengan istilah kekerabatan dimana invidu bersatu dalam suatu ikatan perkawinan dengan menjadi orang tua. Dalam arti luas anggota -keluarga merupakan mereka yang memiliki hubungan personal dan timbal balik dalam menjalankan kewajiban dan memberi dukungan yang disebabkan oleh kelahiran, adopsi, maupun perkawinan (Stuart,2014) Menurut Duval keluarga merupakan sekumpulan orang yang dihubungkan oleh ikatan perkawinan, adopsi, kelahiran yang bertujuan menciptakan dan mempertahankan upaya yang umum, meningkatkan perkembangan fisik mental, emosional dan social dari tiap anggota keluarga (Harnilawati, 2013). Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa keluarga merupakan sekumpulan orang yang dihubungkan melalui ikatan perkawinan, darah, adopsi serta tinggal dalam satu rumah. 2. Fungsi Keluarga Menurut Friedman fungsi keluarga terbagi atas : a. Fungsi Afektif Fungsi ini merupakan presepsi keluarga terkait dengan pemenuhan kebutuhan psikososial sehingga mempersiapkan anggota keluarga berhubungan dengan orang lain b. Fungsi Sosialisasi



Sosialisasi merupakan proses perkembangan individu sebagai hasil dari adanya interaksi sosial dan pembelajaran peran sosial.. Fungsi ini melatih agar dapat beradaptasi dengan kehidupan sosial.



c. Fungsi Reproduksi Keluarga berfungsi untuk meneruskan keturunan dan menjaga kelangsungan keluarga. d. Fungsi Ekonomi Keluarga berfungsi untuk memenuhi kebutuhan secara ekonomi dan mengembangkan kemampuan individu dalam meningkatkan penghasilan. e. Fungsi Kesehatan Menyediakan kebutuhan fisik-makanan,pakaian,tempat tinggal, perawatan kesehatan. (Harnilawati,2013) 3. Tipe Keluarga Tipe keluarga dibedakan menjadi dua jenis yaitu : a. Tipe keluarga tradisional 1) Nuclear family atau keluarga inti merupakan keluarga yang terdiri atas suami,istri dan anak. 2) Dyad family merupakan keluarga yang terdiri dari suami istri namun tidak memiliki anak



3) Single parent yaitu keluarga yang memiliki satu orang tua dengan anak yang terjadi akibat peceraian atau kematian. 4) Single adult adalah kondisi dimana dalam rumah tangga hanya terdiri dari satu orang dewasa yang tidak menikah 5) Extended family merupakan keluarga yang terdiri dari keluarga inti ditambah dengan anggota keluarga lainnya 6) Middle-aged or erdely couple dimana orang tua tinggal sendiri dirumah dikarenakan anak-anaknya telah memiliki rumah tangga sendiri. 7) Kit-network family, beberapa keluarga yang tinggal bersamaan dan menggunakan pelayanan Bersama. b. Tipe keluarga non tradisional 1) Unmaried parent and child family yaitu keluarga yang terdiri dari orang tua dan anak tanpa adanya ikatan pernikahan. 2) Cohabitating couple merupakan orang dewasa yang tinggal bersama tanpa adanya ikatan perkawinan. 3) Gay and lesbian family merupakan seorang yang memiliki persamaan jenis kelamin tinggal satu rumah layaknya suami-istri 4) Nonmarital Hetesexual Cohabiting family,keluarga yang hidup Bersama tanpa adanyanya pernikahan dan sering berganti pasangan 5) Faster family, keluarga menerima anak yang tidak memiliki hubungan darah dalam waktu sementara. (Widagdo, 2016). C. Konsep Jamban Sehat



1. Pengertian Jamban Jamban adalah suatu bangunan yang digunakan untuk tempat membuang dan mengumpulkan kotoran atau najis manusia, biasa disebut kakus/WC. Sehingga kotoran tersebut akan tersimpan dalam suatu tempat tertentu dan tidak menjadi penyebab atau penyebaran penyakit dan mengotori lingkungan pemukiman (Depkes RI, 2013). Menurut Soeparman dalam Simatupang (2014), jamban adalah suatu ruangan yang mempunyai fasilitas pembuangan kotoran manusia yang terdiri atas tempat jongkok atau tempat duduk dengan leher angsa atau tanpa leher angsa (cemplung) yang dilengkapi dengan unit penampungan kotoran dan air untuk membersihkan. Pembuangan tinja merupakan salah satu upaya kesehatan lingkungan yang harus memenuhi sanitasi dasar bagi setiap keluarga. Pembuangan kotoran yang baik harus dibuang kedalam tempat penampungan kotoran yang disebut jamban. 2. Pemanfaatan Jamban Menurut Hamzah (2012) Pemanfaatan jamban berarti penggunaan atau memakai jamban dalam hal buang air besar yang dilakukan oleh masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang sehat. Dimulai dari bagaimana masyarakat mengetahui pengertian jamban, syarat jamban sehat hingga cara pemeliharaan jamban serta partisipasi aktif masyarakat untuk memanfaatkannya. Menurut Tarigan (2008) upaya pemanfaatan jaman yang dilakukan oleh keluarga akan berdampak besar pada penurunan penyakit, karena



setiap anggota keluarga sudah buang air besar di jamban. Maka dari itu perlu diperhatikan oleh kepala keluarga dan setiap anggota keluarga yaitu:



a. Jamban keluarga layak digunakan oleh setiap anggota keluarga b. Membiasakan diri untuk menyiram menggunakan air bersih setelah menggunakan jamban.



c. Membersihkan jamban dengan alat pembersih minimal 2-3 kali seminggu. Tindakan atau praktik merupakan suatu sikap yang sudah terwujud (overt behaviour). Untuk mewujudkan tindakan nyata dari sebuah sikap maka diperlukan faktor pendukung yang memungkingkan yaitu fasilitas (Soekidjo, 2007). Pemanfaatan jamban disertai partisipasi keluarga akan lebih baik, jika didukung oleh faktor yang berasal dari dalam diri individu tersebut (faktor internal) antara lain pendidikan, pengetahuan, sikap, tindakan, kebiassaan, pekerjaan, pendapatan, jenis kelamin, umur, suku, dan sebagainya. Kemudian faktor dari luar individu (faktor eksternal) seperti kondisi jamban, sarana air bersih, pengaruh lingkungan (peran petugas kesehatan termasuk tokoh adat dan tokoh agama (Depkes RI, 2015). Sejalan dengan penelitian Andreas (2014) yang menyebutkan pemanfaatan



jamban



keluarga



sangat



dipengaruhi



pengetahuan



dan kebiasaan masyarakat. Pemanfaatan



oleh



tingkat



jamban di



masyarakat belum sesuai dengan harapan pemerintah, karena masih ada masyarakat yang buang hajat /air besar di tempat-tempat yang tidak sesuai



dengan kaidah kesehatan, misalnya di sungai, kolam, pinngir laut, ladang. Selain dipengaruhi oleh tingkat pengetahuan dan kebiasaan masyarakat, fasilitas yang kurang terpenuhi serta sikap dan perilaku masyarakat sendiri ataupun kurangnya informasi yang mendukung pemanfaatan jamban dalam keluarga. Sanitasi serta pemanfaatan jamban yang buruk erat kaitannya dengan penyakit yang disebabkan oleh kotoran tinja manusia akibat



dari



perilaku



seseorang



dalam



memanfaatan



atau



tidak



memanfaatkan jamban. Menurut Soemirat (2007) penyakit Cholera, Hepatitis A, Polio adalah satu dari diantara penyakit menular yang dapat menyebar apabila mikroba penyebabnya dapat masuk ke dalam sumber air yang di gunakan setiap keluarga dalam memenuhi kebutuhan sehari hari. Tinja yang tidak tertampung dapat mengakibatkan penyakit menular tersebut. Maka diharapkan masyarakat mengurangi kebiasaan buang air besar (BAB) di sembarang tempat dengan upaya pemanfaatan jamban, karena menurut Candra (2007) tinja yang dibuang di sembarang tempat dapat menimbulkan kontaminasi pada air, tanah, dan mendatangkan penyakit yang mudah terjangkit seperti waterborne disease antara lain tifoid, diare, paratifoid, disentri, kolera, penyakit cacing, hepatitis viral, dan sebagainya. Sedangkan menurut WSP (2009) membangun dan menggunakan jamban dapat memberikan manfaat antara lain: a. Lingkungan lebih bersih b. Bau berkurang, sanitasi dan kesehatan meningkat.



c. Peningkatan martabat dan hak pribadi. d. Keselamatan pemakai jamban lebih baik (tidak perlu pergi ke ladang di malam hari). e. Memutus siklus penyebaran penyakit yang berhubungan dengan sanitasi.



3. Jenis Jamban Menurut Mubarak (2010), berdasarkan bentuknya dan cara mempergunakannya terdapat beberapa jenis jamban antara lain : a. Jamban cemplung (Pit Latrine) Merupakan kakus paling sederhana yang digunakan masyarakat, namun kurang sempurna. Dinamakan kakus cemplung karena hanya terdiri dari galian dan atasnya diberi lantai sehingga kotoran langsung masuk ke tempat penampungan dan dapat mengotori tanah. b. Jamban plengsengan Merupakan tempat untuk membuang kotoran dimana terdapat saluran yang bentuknya miring penghubung antara tempat jongkok ke tempat pembuangan kotoran. Kakus plengsengan lebih baik jika dibandingkan dengan kakus cemplung karena baunya lebih berkurang dan lebih aman bagi pemakai jamban. Namun seharusnya baik kakus cemplung atau plengsengan ada baiknya tempat jongkok harus dibuatkan tutup. c. Jamban bor



Jamban jenis bor mempunyai lubang pembuangan kotoran yang lebih dalam jika dibandingkan dengan jamban cemplung dan plengsengan. Jamban ini tidak cocok untuk daaerah dengan kontur tanah berbatu.Keuntungan dari jamban bor adalah bau yang ditimbulkan makin berkurang, namun kerugiannya adalah kotoran lebih mencemari tanah. d. Angsatrine (Water Seal Latrine) Jamban yang bentuknya leher dengan lubang closet melengkung, lebih baik jika dibandingkan dengan jamban sebelum sebelumnya karena kotoran tidak berbau, hal ini dikarenakan selalu ada air pada bagian yang melengkung. Dengan demikian dapat mencegah hubungan lalat dengan kotoran. Sehingga dianjurkan jamban jenis ini didirikan di dalam rumah. e. Jamban empang (Overhung Latrine) Jamban yang dibangun diatas sungai, rawa, empang, dan sebagainya. Kotoran dari jamban ini jatuh ke air dan akan di makan oleh ikan atau di kumpulkan melalui saluran khusus dari bambu atau kayu dan ditanam mengelilingi jamban. f. Jamban septic tank Jamban yang pembuangan kotorannya mengalami proses pembusukan oleh kuman kuman pembusuk yang sifatnya anaerob. Biasanya jamban jenis ini menggunakan satu bak atau lebih yang



nantinya dipasang sekat atau tembok penghalang. Dalam bak pertama akan terjadi proses penghancuran, pembususkan dan pengendapan. 4. Syarat Jamban Sehat Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, standar dan persyaratan kesehatan bangunan jamban terdiri dari :



a. Bangunan atas jamban (dinding dan/atau atap) Bangunan atas jamban harus berfungsi untuk melindungi pemakai dari gangguan cuaca dan gangguan lainnya. b. Bangunan tengah jamban Terdapat 2 (dua) bagian bangunan tengah jamban, yaitu: 1) Lubang tempat pembuangan kotoran (tinja dan urine) yang saniter dilengkapi oleh konstruksi leher angsa. Pada konstruksi sederhana (semi saniter), lubang dapat dibuat tanpa konstruksi leher angsa, tetapi harus diberi tutup. 2) Lantai Jamban terbuat dari bahan kedap air, tidak licin, dan mempunyai saluran untuk pembuangan air bekas ke Sistem Pembuangan Air Limbah (SPAL). c. Bangunan bawah Merupakan bangunan penampungan, pengolah, dan pengurai kotoran/tinja yang berfungsi mencegah terjadinya pencemaran atau



kontaminasi dari tinja melalui vektor pembawa penyakit, baik secara langsung maupun tidak langsung. Terdapat 2 (dua) macam bentuk bangunan bawah jamban, yaitu : 1) Tangki Septik, adalah suatu bak kedap air yang berfungsi sebagai penampungan limbah kotoran manusia (tinja dan urine). Bagian padat dari kotoran manusia akan tertinggal dalam tangki septik, sedangkan bagian cairnya akan keluar dari tangki septik dan diresapkan



melalui



bidang/sumur



resapan.



Jika



tidak



memungkinkan dibuat resapan maka dibuat suatu filter untuk mengelola cairan tersebut. 2) Cubluk, merupakan lubang galian yang akan menampung limbah padat dan cair dari jamban yang masuk setiap harinya dan akan meresapkan cairan limbah tersebut ke dalam tanah dengan tidak mencemari air tanah, sedangkan bagian padat dari limbah tersebut akan diuraikan secara biologis. Bentuk cubluk dapat dibuat bundar atau segi empat, dindingnya harus aman dari longsoran, jika diperlukan dinding cubluk diperkuat dengan pasangan bata, batu kali, buis beton, anyaman bambu, penguat kayu, dan sebagainya. Jamban keluarga sehat adalah jamban yang memenuhi syaratsyarat sebagai berikut (Depkes RI, 2014) : 1) Tidak mencemari sumber air sumber air minum, letak lubang penampung berjarak 10-15 meter dari sumber air minum.



2) Tidak berbau dan tinja tidak dapat dijamah oleh serangga maupun tikus. 3) Cukup luas dan landai/miring kearah lubang jongkok sehingga tidak mencemari tanah disekitarnya. 4) Mudah dibersihkan dan aman penggunanya. 5) Dilengkapi dinding dan atap pelindung, dinding kedap air dan berwarna. 6) Cukup penerangan. 7) Lantai kedap air. 8) Ventilasi cukup baik. 9) Tersedia air dan alat pembersih. Menurut Enjang dalam Simatupang (2014), ciri-ciri bangunan jamban yang memenuhi syarat kesehatan yaitu harus memiliki : 1) Rumah jamban Rumah jamban mempunyai fungsi untuk tempat berlindung pemakainya dari pengaruh sekitarnya. Baik ditinjau dari segi kenyamanan maupun estetika. Konstruksinya disesuaikan dengan keadaan tingkat ekonomi rumah tangga. 2) Lantai jamban Berfungsi sebagai sarana penahan atau tempat pemakai yang sifatnya harus baik, kuat dan mudah dibersihkan serta tidak menyerap air. Konstruksinya juga disesuaikan dengan bentuk rumah jamban.



3) Slab (tempat kaki berpijak waktu sipemakai jongkok). 4) Closet (lubang tempat feaces masuk). 5) Pit (sumur penampungan feaces). 5. Pemeliharaan Jamban Agar jamban tidak menjadi sumber penyakit, jamban sebaiknya dipelihara dengan baik dengan cara (Simatupang, 2014) : 1) Lantai jamban hendaknya selalu bersih dan kering 2) Tidak ada sampah berserakan dan tersedia alat pembersih 3) Tidak ada genangan air disekitar jamban 4) Rumah jamban dalam keadaan baik dan tidak ada lalat atau kecoa 5) Tempat duduk selalu bersih dan tidak ada kotoran yang terlihat 6) Tersedia air bersih dan alat pembersih di dekat jamban 7) Bila ada bagian yang rusak harus sgera diperbaiki



BAB III KERANGKA KONSEP DAN HIPOTESIS A. Kerangka Konsep



Membersihkan jamban dengan alat pembersih minimal 2-3 kali seminggu.



Pendapatan Pokok Tingkat Pendapatan



Kepemilikan Jamban Sehat



Kepala Keluarga



Pendapatan Tambahan



Pendapatan Lain-lain



Keterangan : ________ -------------



Jamban keluarga layak digunakan oleh setiap anggota keluarga



Membiasakan diri untuk menyiram menggunakan air bersih setelah menggunakan jamban.



: Variabel Yang Diteliti : Variabel Yang Tidak Diteliti



Gambar 3.1. Kerangka Konsep Penelitian Sumber : (Simatupang, 2014) Deskripsi Kerangka Konsep : Tingkat pendapatan keluarga merupakan variabel independent yang dipengaruhi oleh pendapatan pokok, pendapatan tambahan dan pendapatan lain-lain, kemudian kepemilikan jamban sehat merupakan variabel dependent yang meliputi: membersihkan jamban dengan alat pembersih minimal 2-3 kali seminggu, jamban keluarga layak digunakan oleh setiap anggota keluarga dan membiasakan diri untuk menyiram menggunakan air bersih setelah menggunakan jamban.



B. Hipotesis Ada hubungan yang bermakna antara tingkat pendapatan kepala keluarga dengan kepemilikan jamban sehat di Desa Sukamulia Tahun 2021.



BAB IV METODE PENELITIAN A. Rancangan Penelitian Rancangan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah analitik observasional dengan bentuk cross sectional yaitu digunakan untuk mengetahui hubungan antara tingkat pendapatan kepala keluarga dengan kepemilikan jamban sehat di Desa Sukamulia. B. Populasi, Sampel dan Teknik Pengambilan Sampel 1. Populasi Populasi dalam penelitian ini adalah kepala keluarga yang ada di Desa Sukamulia Tahun 2021 sebanyak 1.230 orang. 2. Sampel Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagian dari Kepala Keluarga di Desa Sukamulia Tahun 2021. Untuk mencari besarnya sampel dihitung dengan menggunakan rumus Notoatmodjo (2010) :



n=



N 1+ N (d 2 )



1 .230 2 n= 1+1 . 230 (0,1) 1. 230 1 . 230 = =92 n= 1+12 .30 13. 30 Jadi besar sampel yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah sebanyak 92 orang



3. Teknik dan Instrumen Penelitian Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sistematik random sampling. Sampel di ambil dengan cara membuat daftar anggota populasi setelah itu di bagi dengan jumlah sampel yang di inginkan, hasilnya sebagai interval adalah X, maka yang akan menjadi sampel adalah kelipatan dari X tersebut.



I=



N n



I=



1 . 230 92



I = 13 Bilangan 1 s.d 13 dirandom, bila keluar angka 2 maka 2 adalah sampel pertama, sampel kedua, ketiga, keempat dan seterusnya adalah bilangan kelipatan 2 Jadi 2, 15, 28, 41 dan seterusnya sampai didapatkan 92 sampel. C. Lokasi dan Waktu Penelitian 1. Lokasi Penelitian Penelitian ini rencananya akan dilaksanakan di Desa Sukamulia. 2. Waktu Penelitian Penelitian ini rencananya akan dilaksanakan pada bulan November tahun 2021.



D. Variabel Penelitian dan Definisi Operasional 1. Variabel Penelitian a. Variabel Independent Dalam penelitian ini yang menjadi variabel independentnya adalah tingkat pendapatan kepala keluarga. b. Variabel Dependent Dalam penelitian ini yang menjadi variabel dependentnya adalah kepemilikan jamban sehat. 2. Definisi Operasional Tabel 3.1 Definisi Operasional No



Variabel



1



Tingkat pendapatan kepala keluarga



2



Kepemilikan jamban sehat



Definisi operasional Penghasilan kepala keluarga atas pekerjaan yang dilakukan



Ketersediaan sarana jamban yang dimiliki oleh responden



Pengukuran



Skala



Tingkat pendapatan kepala keluarga diukur dengan menggunakan kuesioner. Hasil ukurnya dikelompokkan menjadi 3 kategori yaitu : 1. Tingkat pendapatan Tinggi : > 2.500.000, /bulan 2. Tingkat pendapatan Sedang : 500.0002.500.000, /bulan 3. Tingkat pendapatan Rendah : < 500.000, /bulan (Sumber : BPS, 2015)



Ordinal



Kepemilikan jamban sehat diukur dengan menggunakan kuesioner. Hasil ukurnya



Nominal



dikelompokkan menjadi 2 kategori yaitu : 1. Memili ki jamban sehat 2. Tidak memiliki jamban sehat (Sumber : Erlinawati, 2009)



E. Teknik dan Instrumen Penelitian 1. Teknik Pengumpulan Data Data yang dikumpulkan dalam penelitian terdiri dari : a. Data primer Data primer dalam penelitian ini yaitu : 1) Data tentang tingkat pendapatan keluarga diperoleh dengan menggunakan alat bantu kuesioner. 2) Data tentang kepemilikan jamban sehat diperoleh dengan menggunakan alat bantu kuesioner. b. Data sekunder Data sekunder dalam penelitian ini yaitu : data tentang gambaran umum Desa Sukamulia diperoleh dari buku profil. 2. Instrumen Penelitian Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner.



F. Prosedur Penelitian



Pada penelitian ini, peneliti melakukan langkah-langkah yang akan dijalankan melalui tiga tahap yaitu: 1. Persiapan a. Menyusun rancangan penelitian b. Memilih lokasi penelitian c. Mengurus perizinan d. Mengamati keadaan e. Memilih dan memanfaatkan informan f. Menyiapkan instrument penelitian 2. Lapangan a. Memahami dan memasuki lapangan b. Aktif dalam kegiatan (pengumpulan data) 3. Pengolahan data a. Analisis data b. Mengambil kesimpulan dan verifikasi c. Narasi hasil analisis G. Analisis Data Analisa data yang akan digunakan dalam penelitian ini terdiri dari : 1.



Analisis Univariat Analisa univariat dilakukan terhadap tiap variabel dari hasil penelitian. Pada umumnya dalam analisis ini hanya menghasilkan distribusi dan persentase dari tiap variabel yaitu tingkat pendapatan kepala keluarga dan kepemilikan jamban sehat.



2.



Analisis Bivariat Analisis bivariat dilakukan terhadap dua variabel yang diduga berhubungan atau berkorelasi. Meliputi satu variabel independen (tingkat pendapatan kepala keluarga) dan variabel dependen (kepemilikan sarana pembuangan



air



limbah).



Kemudian



untuk



analisis



hubungan



menggunakan uji chi square, untuk menguji hubungan tingkat pendapatan kepala keluarga dengan jamban sehat di Desa Sukamulia Tahun 2021.



DAFTAR PUSTAKA Arikunto, 2010. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta. Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, 2020. Jumlah Penduduk Yang Memiliki Jamban Sehat. Lombok Timur : NTB. Friedman, 2010. Buku Ajar Keperawatan keluarga : Riset, Teori, dan Praktek. Edisi ke-5. Jakarta: EGC. Harnilawati, 2013. Konsep dan proses Keperawatan Keluarga. Sulawesi Selatan: Pustaka As Salamm. Kemenkes RI, 2011. Modul Penggunaan Obat Rasional, Bina Pelayanan. Kefarmasian, Jakarta : Kemenkes RI. Kemenkes RI, 2012. Survei Kesehatan Dasar Indonesia. Jakarta: Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Notoatmodjo . 2012. Metode Penelitian Kesehatan. Jakarta : Rineka Cipta. Mankiw, 2011. Pengantar Ekonomi Makro. Jakarta: Salemba Empat. Rahardja, Prathama dan Mandala Manurung, 2011. Teori Ekonomi Makro. Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), 2018. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian RI tahun 2018. http: // www. depkes. go.id/ resources/download/infoterkini/materi_rakorpop_2018/Hasil %20Riskesdas%202018.pdf. Sugiyono, 2008. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung : ALFABETA. Sukirno, 2016. Makro Ekonomi Teori Pengantar. Edisi III. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. Tohar, 2013. Membuka Usaha Kecil. Yogyakarta: Kanisius. Widagdo, 2016. Keperawatan Keluarga dan. Komunitas. Jakarta Selatan : Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Wiya, 2016. Hubungan Yang Bermakna Antara Pendapatan Kepala Keluarga Dengan Kepemilikan Jamban.