Rencana Mutu Kontrak [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RENCANA MUTU KONTRAK



PEKERJAAN LOKASI PELAKSANA KONSULTAN SUPERVISI



: [Nama Pekerjaan sesuai Kontrak] : [Lokasi Pekerjaan sesuai Kontrak] : [Nama Kontraktor Pelaksana] : [Nama Konsultan Pengawas/Supervisi]



TAHUN ANGGARAN 2019



DAFTAR ISI BAB I



PENDAHULUAN



BAB II



UMUM Tujuan Informasi Pemilik Identitas Pekerjaan Diskripsi Pekerjaan



BAB III



STRUKTUR ORGANISASI DAN URAIAN TUGAS Struktur Organisasi Uraian Tanggung Jawab



BAB IV



RENCANA MUTU KONTRAK Bagan Alir Kegiatan Pelaksanaan Daftar SP, SD, dan IK Ringkasan Spesifik Teknik Jadual Pelaksanaan Metode Pelaksanaan Kriteria Penerimaan Rencana Pemeriksaan dan Pengetesan Daftar Monitoring Kerja Daftar Peralatan Check List Audit Mutu Pekerjaan



BAB V



PENUTUP



LAMPIRAN-LAMPIRAN



BAB I PENDAHULUAN Uraikan latar belakang adanya pekerjaan yang dilaksanakan antara Kontraktor Pelaksana, dengan nomor kontrak, ruang lingkup, Kontrakro Supervisi, Pemberi Pekerjaan, dan tahun anggaran. Tujuan adanya Dokumen Mutu Kontrak ini dikaitkan dengan keinginan pemberi kontrak, dikaitkan dengan pengendalian kuantitas dan kualitas pekerjaan, selain itu juga dikaitkan dengan kesesuaian spesifikasi, jadual pelaksanaan, dan metode kerja.



Untuk lebih efisiennya pelaksanaan pengendalian mutu atas/produk pekerjaan tersebut, perlu adanya jaminan mutu terhadap ketaatan dan konsisten dalam penjalankan prosedur mutu yang telah ditetapkan dalam proses pelaksanaan dan dokumen kontrak.



Adapun dokumen-dokumen acuan yang digunakan untuk pengendalian mutu pekerjaan agar sesuai dengan yang diinginkan adalah antara lain: Dokumen Pengadaan, Dokumen Kontrak, Berita Acara, dan Kesepakatan-kesepakatan perubahan yang disetujui bersama antara Pemerintah, Pelaksana, dan Konsultan Pengawas.



Oleh karena itu, perlu disusun Rencana Mutu Kontrak guna memenuhi mekanisme hubungan antara system jaminan mutu seri ISO 9001: 2000 terhadap spesifikasi teknis dan gambar kontrak.



Rencana Mutu Kontrak ini nantinya digunakan Dinas Pertambangan dan Energi sebagai alat untuk menamin agar spesifikasi teknis dan gambar kontrak dijalankan secara benar sebagaimana ketentuannya.



BAB II UMUM TUJUAN Rencana Mutu Kontrak ini dimaksudkan untuk menerapkan lingkup prosedur jaminan mutu dan tujuan mutu kontrak serta hal-hal lainnya yang timbul dalam proses pelaksanaan. Tujuan rencana Mutu Kontrak ini untuk menentukan arah pengendalian proses pelaksanaan pekerjaan sehingga dapat diharapkan memperoleh produk yang bermutu sesuai perencanaan dan dokumen kontrak. Pedoman ini diterapkan dalam proses pelaksanaan pekerjaan untuk memantau dan menilai spesifikasi teknis kontrak, sehingga dimungkinkan adanya prosedur tambahan untuk mendukung rencana mutu. INFORMASI PEMILIK Nama Kegiatan : [Diisi sesuai dengan Nama Kegiatan] Kabupaten/Kota : [Lokasi Pekerjaan Kabupaten/Kota] Dinas : [Dinas atau Nama Satuan Kerja] Pengguna Anggaran : [Kuasa Pengguna Anggaran Barang/Program/Kegiatan….] Alamat : [Alamat Dinas/Satker] IDENTITAS PEKERJAAN Lokasi Pekerjaan : [Lokasi sesuai Kontrak] Sumber Dana : [APBN/D/yang lain] Nilai Pagu : [Nilai Pagu] Nomor Kontrak : Tanggal Kontrak : Konsultan Supervisi : [Nama Konsultan Supervisi] Nama Pelaksana : [Nama Kontraktor Pelaksana] Waktu Pelaksanaan : Sesuai Dokumen Kontrak Waktu Pemeliharaan : [Sesuai Kontrak]



BAB III STRUKTUR ORGANISASI DAN URAIAN TUGAS



STRUKTUR ORGANISASI {Contoh di bawah adalah hasil Pekerjaan Konsultan Supervisi, struktur organisasi dan uraian pekerjaan bisa disesuaikan dengan jenis pekerjaan!]



Add caption



URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB Direktur -



Melaksanakan semua ketentuan yang tercantum dalam Surat Perjanjian Pemborongan Pekerjaan



Team Leader -



Bertanggung jawab atas terlaksananya pekerjaan di lapangan sampai tuntas.



-



Memimpin tim di lapangan, mewakili perusahaan, bertanggung jawab sepenuhnya pekerjaan sampai selesai.



-



Bersama direksi memeriksa dan mengevaluasi semua hasil pekerjaan tim dan menyetujui pekerjaan bersama-sama dengan direksi dan pelaksana.



-



Menghadiri dan mewakili rapat-rapat bersama dengan PPTK dan direksi pekerjaan.



Koordinator Pengawas -



Memimpin tim pengawas lapangan untuk mengawasi semua hasil pekerjaan, prosedur, tata administrasi, syarat-syarat bahan, dan spesifikasi.



-



Memeriksa kedatangan barang bersama-sama pengawas internal yang ditunjuk oleh PPTK.



-



Menyetujui barang bersama-sama PPTK.



-



Koordinator Pengawas membawahi beberapa tim lapangan guna mendistribusikan tugastugas lapangan.



Pengawas Lapangan -



Mengawasi [pemasangan/pekerjaan] di lapangan.



-



Mengoreksi saat ada kekeliriuan pemasangan/hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak.



-



Mencatat ketimpangan-ketimpangan pemasangan/pekerjaan sesuai kontrak.



-



Melaporkan ketimpangan-ketimpangan yang ditemukan.



-



Patuh dan tunduk pada Koordinator Pengawas.



Pengawas GPS -



Mengawasi pemasangan/pekerjaan sesuai dengan koordinat penerima yang direkam dengan alat penerima GPS.



-



Merekam data GPS ke Komputer guna pendataan.



-



Pengawas GPS memiliki tim untuk mendistribusikan tugas-tugas di lapangan.



Pengawas Lapangan GPS -



Mengawasi penitikan koordinat-koordinat pekerjaan dengan Alat GPS yang direkam dan dilaporkan ke Pengawas GPS. Tenaga Ahli ….



-



Memeriksa kualitas pekerjaan sejak penerimaan barang sampai pemeriksaan uji laboratorium, uji test, uji kelayakan, atau uji sesuai standar yang dipersyaratkan di kontrak.



-



Bertanggung jawab terhadap pemeriksaan mutu yang disajikan oleh Kontraktor Pelaksana.



-



Bersama-sama dengan direksi menyetujui hasil pekerjaan.



BAB IV RENCANA MUTU PEKERJAAN



BAGAN ALIR KEGIATAN Bagan alir pokok kegiatan adalah urutan pelaksanaan dari paket pekerjaan yang akan dilaksanakan sesuai dengan jenis pekerjaan (lampiran 1)



DAFTAR STANDAR PROSEDUR, STANDAR DISAIN, DAN INSTRUKSI KERJA Dalam pelaksanaannya, rencana mutu kontrak harus dibuat rangkuman guna mengetahui jumlah dari standar prosedur, standar disain, dan instruksi kerja (lampiran 2).



RINGKASAN SPESIFIKASI TEKNIS BAHAN, ALAT, DAN HASIL PEKERJAAN Uraikan spesifikasi teknis Bahan, Alat, dan Hasil Pekerjaan Uraikan Standarisasi yang diinginkan kontrak. Uraikan Uji Lapangan yang diinginkan kontrak. Uraikan Hasil Kesaksian (Witness) yang dikehendaki oleh Kontrak. Dan seterusnya.



JADUAL PELAKSANAAN Jadual pelaksanaan merupakan uraian secara rinci dari volume pekerjaan terhadap waktu pelaksanaan yang disajikan dan diuraikan secara mendetail termasuk prosedur pengiriman barang, penerimaaan barang, pemeriksaan barang, dan distribusi barang yang didalamnya diperhitungkan tingkat kesulitan lapangan, cuaca, dan kendala-kendala non teknis.



Dikarenakan sifat pekerjaan ini adalah pengadaan bahan yang terpasang, maka jadual pelaksanaan berupa kurva balok urutan pekerjaan dari pengiriman barang, penerimaan, dan pemasangan di lapangan. Jadual pelaksanaan, menyesuaikan pelaksanaan dari Pihak Pelaksana.



KRITERIA PENERIMAAN Pedoman untuk melaksanakan pekerjaan dengan kriteria yang ditetapkan (lampiran 4)



RENCANA PEMERIKSAAN DAN PENGETESAN



Dalam rencana pemeriksaan dan pengetesan hal-hal yang dilakukan mencakup meliputi jenis inspeksi, frekunesi, kriteria penerimaan, alat yang dipakai, penanggung jawab (lampiran 5)



DAFTAR MONITORING KERJA Daftar yang memuat jumlah kegiatan yang dilakukan oleh pelaksana pekerjaan di mana kegiatan tersebut berhubungan dengan kegiatan pengendalian mutu (kualitas) yang meliputi kegiatan antara lain check list, inspeksi, dan test (lampiran 6).



DAFTAR PERALATAN Dalam pelaksanaan pemasangan PLTS 30 WP, diperlukan peralatan guna melaksanakan pekerjaan (lampiran 7).



CHECK LIST Sebelum pekerjaan dilakukan harus mendapatkan ijin dari pengawas yang ditugaskan oleh Kepala Satuan Kerja/PPK dan dituangkan dalam bentuk Check List (lampiran 8). AUDIT MUTU PEKERJAAN Audit mutu pekerjaan setiap saat harus dilakukan oleh Pengawas Mutu dari kontraktor pelaksana pekerjaan (lampiran 9).



BAB V PENUTUP



Dengan selesainya penyusunan buku Rencana Mutu Kontrak ini diharapkan agar supaya dapat digunakan sebagai pedoman guna pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan Surat Perjanjian Pemborongan Pekerjaan yang sudah ditandatangani ketiga belah pihak— pemerintah, pelaksana, dan pengawas dan apabila ada kekuarangan-kekurangan agar dapat dikoreksi serta mohon maaf yang sebesar-besarnya.



Tempat, Tanggal Pembuatan Konsultan



Supervisi



Kontraktor



Pelaksana



[Jabatan/Stempel]



[Jabatan/stempel]



Diketahui/Disetujui: PPK/PPTK



[Jabatan/NIP]