RESUME Modul 5 PKR [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Dar
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMBELAJARAN KELAS RANGKAP MODUL 5 PENYUSUNAN RENCANA PEMBELAJARAN KELAS RANGKAP (RPKR) KB 1 : Analisis Struktur Kurikulum SD dan Prosedur Dasar Pengembangan Pembelajaran Kelas Rangkap Istilah  kurikulum kini telah menjadi istilah teknis dalam ilmu pendidikan yang secara umum di artikan sebagai program pendidikan yang harus ditempuh untuk mendapatkan status dan atau kemampuan tertentu. Setiap jenjang pendidikan ( pendidikan dasar, menengah, dan tinggi ) pasti memiliki kurikulum atau program pendidikan yang sengaja dibuat. Mulai tahun 1994 untuk jenjang pedidikan dasar telah ditetapkan kurikulum pendidikan dasar 1994. Karena



pendidikan



dasar



terdiri



atas



pendidikan



Sekolah



Dasar



6



tahun



dan



Sekolah  Lanjutan Tingkat Pertama ( SLTP 3 tahun ). SD dan SLTP memiliki kurikulum masing – masing. Pada tahun 2004 secara terbatas mulai dirintis penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai upaya penyempurnaan Kurikulum 1994 dan Suplemen tahun 1999. Dengan diundangkannya Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003) konsep KBK diteruskan dalam wadah pengembangan kurikulum yang terdesentralisasi. Mulai tahun 2006, dengan ditetapkannya Standar Isi dan Standar Kompetensi lulusan (SKL) dalam PerMendiknas No.22 Tahun 2006, No. 23 Tahun 2006, dan No. 24 Tahun 2006, mulai diterapkan secara bertahap pengembangan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan sebagai pelaksanaan dari Pasal 37 UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003. Mulai tahun 2006, model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan(KTSP) dikembangkan dan dilaksanakan secara bertahap- berkelanjutan pada setiap kabupaten/kota. A. KARAKTERISTIK KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN Sebagai pengganti Kurikulum SD 1994, Peraturan Mendiknas No. 22Tahun 2006 tentang Standar Isi, dan Peraturan Mendiknas No. 24 Tahun 2006 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan No. 23 Tahun 2006, Kurikulum untuk Tingkat satuan Pendidikan Sekolah Dasar (KTSP SD/MI) memiliki karakteristik sebagai berikut: 1. Kelompok Mata Pelajaran Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 6 ayat (1) kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus



pada jenjang pendidikan dasar dan menengah berlaku pengelompokan mata pelajaran sebagai berikut: a. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; b. kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; c. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; d. kelompok mata pelajaran estetika; e. kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan. 2. Prinsip Pengembangan Kurikulum Menurut Standar Isi (Permendiknas No. 22 Tahun 2006), kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut: a. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Prinsip Pertama dinyatakan bahwa ”Kurikulum dikembangkan  berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan”. Hal ini mengandung makna bahwa pengembangan potensi peserta didik dalam konteks lingkungannya merupakan kepedulian utama. b. Beragam dan terpadu Prinsip kedua dinyatakan bahwa ”Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum,muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.” Hal ini mengandung makna bahwa antarsubstansi kurikulum dikembangkan secara saling berkaitan, dan secara



keseluruhan kurikulum dikembangkan secara berdiversifikasi atau dengan keragaman yang bervariasi. c. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni  Prinsip Ketiga dinyatakan bahwa ”Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.” Hal ini mengandung makna bahwa kurikulum harus difungsikan sebagai wahana pendidikan untuk engakomodasikan dinamika perkembangan pemikiran dan prakatek dalam dunia ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. d. Relevan dengan kebutuhan kehidupan Prinsip Keempat dinyatakan bahwa ”Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.” Hal ini mengandung makna bahwa kurikulum harus bersifat fungsional, dalam pengertian hasil belajar yang dihasilkan harus memberi bekal kepada peserta didik untuk melanjutkan pendidikan dan menjalani kehidupan nyata di lingkungannya. e. Menyeluruh dan berkesinambungan Prinsip Kelima dinyatakan bahwa ”Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.” Hal ini mengandung makna bahwa kurikulum harus menjadi wahana pengembangan kompetensi secara utuh dan menyeluruh yang didukung oleh semua mata pelajaran yang satu dengan yang lainnya memiliki saling keterkaitan. f. Belajar sepanjang hayat Prinsip Keenam dinyatakan bahwa ”Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.” Hal ini mengandung



makna bahwa isi dan proses kurikulum harus memungkinkan peserta didik mampu dan mau belajar untuk belajar terus menerus. g. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah Prinsip



Ketujuh dinyatakan



bahwa



”Kurikulum



dikembangkan



dengan



memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka



Negara



Kesatuan



Republik



Indonesia.”



Hal



ini



mengandung



makna



bahwa kurikulum dikembangkan sebagai wahana pendidikan ke-Indonesiaan yang mampu merekat keberagaman untuk membangunpersatuan Indonesia. 3. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum Dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan dinyatakan perlunya menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut. a. Prinsip Pertama dinyatakan bahwa ”Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.” Prinsip ini secara operasional menuntut terlaksananya kurikulum yang memungkinkan peserta didik mencapai ketuntasan kompetensi secara optimal. b.  Prinsip Kedua dinyatakan bahwa Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan”. Prinsip ini secara operasional menuntut terlaksananya kurikulum yang memungkinkan peserta didik mencapai kualitas proses dan hasil belajar dalam suatu keutuhan pilar belajar. c.  Prinsip Ketiga dinyatakan bahwa ”Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi keTuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.” Prinsip ini secara operasional



menuntut terlaksananya kurikulum yang memungkinkan peserta didik mencapai ketuntasan kompetensi secara optimal sesuai dengan kecepatan belajarnya masingmasing. d. Prinsip Keempat dinyatakan bahwa ”Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wurihandayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (dibelakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangunsemangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan)”Prinsip ini secara operasional menuntut terlaksananya kurikulum yangmemungkinkan peserta didikmembangun budaya belajar mandiri,kreatif dan mewarisi keteladanan. e. Prinsip Kelima dinyatakan bahwa ”Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajardan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitarsebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru(semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat danlingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumberbelajar, contoh dan teladan).” Prinsip ini secara operasional menuntut terlaksananya kurikulum yang memungkinkan peserta didik mencapaiketuntasan kompetensi secara optimal dengan memanfaatkan



keanekaragaman



proses,



dan



sumber



yang



tersedia



dalam



lingkunganterbuka. f. Prinsip Keenam dinyatakan bahwa ”Kurikulum dilaksanakan denganmendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerahuntuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajiansecara optimal.” Prinsip ini secara operasional menuntut terlaksananyakurikulum yang memungkinkan peserta didik dapat belajar secara efektif dengan memanfaatkan semua dimensi lingkungannya. g.  Prinsip Ketujuh dinyatakan bahwa ”Kurikulum yang mencakup seluruhkomponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangandiri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dankesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis sertajenjang pendidikan.” Prinsip ini secara operasional menuntut terlaksananya kurikulum koheren atau harmonis dan sistemik/bersistem. 3. Struktur Kurikulum SD/MI Dalam Standar Isi dinyatakan bahwa “Struktur kurikulum SD/MImeliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjangpendidikan selama enam tahun mulai Kelas I sampai dengan Kelas VI.Struktur kurikulum SD/MI disusun berdasarkan standar kompetensi



lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran” yang berpedoman pada ketentuansebagai berikut. a. “Kurikulum SD/MI memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal, danpengembangan diri seperti tertera pada Tabel 5.2.Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkankompetensi



yang



disesuaikan



dengan



ciri



khas



dan



potensi



daerah,termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapatdilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. b. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SD/MI merupakan “IPATerpadu” dan “IPS Terpadu”. c. Pembelajaran pada Kelas I s.d. III dilaksanakan melalui pendekatantematik, sedangkan pada Kelas IV s.d. VI dilaksanakan melaluipendekatan mata pelajaran. d. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikansebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikandimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran perminggu secara keseluruhan. e. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 35 menit. f. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 B.



PROSEDUR



DASAR



PENGEMBANGAN



KERANGKA



RENCANA



PEMBELAJARAN Istilah



pembelajaran



merupakan



terjemahan



dari instructional berasal



dari



kata instruction yang secara khusus diartikan sebagai upaya menciptakan kondisi yang memungkinkan seseorang belajar. Istilah instruksional merupakan serapan dari kata instructional dan kini secara bertukar-tukar dipakai istilah pembelajaran. Jadi istilah pengembangan instruksional sama dengan pengembangan pembelajaran. Prosedur dasar pengembangan instruksional merupakan disain atau cetak biru pembelajaran. Tahun 1975 istilah ini disebut Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sebagai suatu prosedur disain instruksional merupakan langkah yang sistematis untuk menyusun rencana atau persiapan pembelajaran dan bahan pembelajaran. Jadi produk dari disain instruksional dapat berupa persiapan pembelajaran, modul, bahan tutorial dan bentuk sarana pedagogis lainnya. Proses pengembangan pembelajaran secara konseptual terkait erat pada unsur-unsur dasar kurikulum yakni tujuan, materi pelajaran, pengalaman belajar dan penilaian hasil



belajar (Tyler: 1954, Taba: 1962). Dikaitkan dengan Standar Isi 2006, pembelajaran terkait pada proses pemberian asilitasi untuk menguasai Kompetensi Dasar setiap mata pelajaran yang ada dalam Struktur Kurikulum SD. Bagaimana semua unsur tersebut seharusnya dikembangkan, kita dapat mengkaji berbagai model disain instruksional yang bersifat umum. Dalam uraian ini kita akan mencoba memanfaatkan model yang menerapkan pendekatan sistem yang berangkat dari Kompetensi Dasar, sesuai dengan paradigma kurikulum berbasis kompetensi. KB 2 : PERUMUSAN INDIKATOR,PENATAAN PENGALAMAN BELAJAR DAN KEGIATAN KELAS RANGKAP Perencanaan kelasrangkap (PKR) tentunya berbeda banyak hal dengan perencanaan pembelajaran kelastunggal (PKT). Sebagaimana kita ketahui prasyarat PKR adalah seorang guru harus melayani kelompok murid yang beraneka ragam (segi usia ,kemampuan, hubungan social, gaya belajar,dan unjuk kerjanya)..Dalam membuat perencanaan pembelajaran kelasrangkap (PKR) seorang guru harus



melakukan serangkaian kegiatan



,antara lain: 1. Menggunakan stantardr isi untuk mengembangkan indikator pengalaman belajar 2.  Merumuskan indikator atas dasar analisis muatan kompetensi dasar 3. Merumuskan kegiatan pembelajaran kelas rangkap 4. Memilih sumber dan media  belajar untuk mendukung kelas rangkap        A. PENGEMASAN PENGALAMAN BELAJAR DALAM KELAS RANGKAP Untuk mengemas pengalaman belajar dalam rangka PKR maka kita harus mengetahui standar isi dengan muatannya dari berbagai mata pelajaran pada tingkatan tiap kelas jika kita akan melakukan PKR untuk mata pelajaran yang sama dengan tingkatan kelas berbeda maka pengembangan standar isi dan penjabaran muatan moral yang akan kita buat rumusan pengalaman belajarnya kita sandingkan untuk di kaji penjabarannya untuk tingkatan kelas yang berbeda sesuai intruksionalnya sehingga tersusunlah pengalaman belajar yang kita bias terapkan pada tingkat-tingkatan kelas. Ada beberapaprinsipteoris yang harus di perhatikan dalam menetapkan topic pembelajran dalam PKR yaitu: 1. Berorientasi kepada tujuan 2. Di sesuaikan dengan karakteristik murid (kelas ,usia,kemampuan) 3. Di sesuaikan dengan pengolahan kemampuan guru 4. Layaksarana pendukung



5. Tidak bersipat di paksakan B. CARA MEMILIH SUBTANSI BELAJAR Untuk dapat melakukan pemilihan materi yang memadai ada syarat-syarat yang harus di perhatikan antara lain: 1. Mendukung ketercapaian kompetensi dasar dan indikator 2. Berkaitan erat dengan materi sebelumnya 3. Di dukung sarana dan sumber belajar yang tersedia atau dapat disediakan 4. Sesuai dengan perkembangan mental murid 5. Menjadi dasar bagi studi lebih lanjut C. CARA MENYUSUN RANCANGAN KEGIATAN BEALAJAR Yang di maksud rancangan disain dalam kegiatan pembelajaran adalah kerangka berpikir yang melakukan bentuk penataan interaksi (model



pembelajaran) guru murid



sumber belajar dalam rangka pencapaian tujuan belajar. Ada model dasar pembelajaran yang mengaitkan seluruh model (model weil murphy dan Mcgreal:1986) model dasrinime miliki lima langkah sebagai berikut: 1. Orientasi atau pendahuluan (guru  menetapkan tujuan,langkah dan materi) 2. Pengembangan (guru menjelaskan konsep atau keterampilan,mendemontrasikan model dan mengecek pengertian murid ) 3. Latihan terstruktur (Guru memandu kegiatan kelompok murid, dan memberi balikan kepada murid, dan murid memberi tanapan) 4. Latihan terbimbing (Murid-murid berlatih memehami konsep baru atau keterampilan, guru memantaunya, dan selanjutnya murid-murid berlatih lebih lanjut di luar kelas) 5. Latihan bebas atau mandiri ( Guru memeriksa dan membetulkan hasil latihan di luar kelas dan murid melanjutkan latihan mandiri) D. CARA MEMILIH SUMBER DAN MEDIA BELAJAR Secara sederhana media belajar mencakup bahan dan alat audio seperti kaset audio dan siaran radio, bahan dan alat visual seperti siaran tv, gambar, dan diagram, benda tiruan dan benda sesungguhnya. Kehadiran media dalam pembelajaran mengandung manfaat dalam membantu murid untuk belajar. Dalam pelaksanaan PKR terutama di SD yang kecil dan memiliki banyak kekurangan dalam sarana belajar, pemilihan media haruslah sesuai dengan lingkungan dan



tepat guna. Layak lingkungan artinya madia yang terpakai itu tersedia di lingkungan sekitar. Tepat guna artinya meskipun media tersebut tidak sepenuhnya memenuhi persyaratan ideal tapi masih tetap berfungsi membantu murid untuk belajar.



KB 3 : EVALUASI PROGRAM PEMBELAJARAN KELAS RANGKAP A. CARA PENILAIAN TERHADAP PELAKSANAAN PKR 1. Mengecek Keterlaksanaan Jadwal PKR Yang baik seharusnya terjadwal dengan baik. Artinya anda sadar dan siap betul kapan, di kelas mana, dan materi pembelajaran mana yang AKn diajarkan di kelas – kelas yang di rangkap PKR Yang baik tidak bias dilaksanakan incidental artinya sewaktu-waktu karena situasi. 2. Mengecek Keterlaksanaan Pembelajaran di kelas-kelas yang di Rangkap Dalam rangka PKR tentunya guru sudah mempersiapkan kegiatan-kegiatan apa saja yang akan dikerjakan di kelas yang di rangkap, dan kegiatan-kegiatan apa pula yang diharapkan dapat dilakukan oleh murid. 3. Mencatat Materi Pembelajaran yang tidak sempat diajarkan Contohnya misalnya anda mendadak mendapat tugas lain, atau terjadi banjir atau kejadian lain. 4. Mencatat Kegiatan Yang Tertunda, 5. Mencatat Tugas-Tugas Yang Harus Di Berikan Kepada Murid Hari Minggu Berikutnya, 6. Mencatat Pertanyaan Murid Yang Belum Sempat Terjawab, 7. Mencatat Murid-Murid Yang Belum Banyak Terlibat Secara Baktif Dalam Belajar, 8. Menulis Hal-Hal Yang Perlu Anda Perbaiki Dalam PKR, 9. Mencatat Hal-Hal Yang Memuaskan Dan Mengecewakan Anda Sebagai Guru Dalam PKR, 10. Mengapa harus mencatat hal-hal yang perlu dibicarakan dengan guru lain, B. BAGAIMANA MEMANFAATKAN HASIL PENILAIAN PROSES BELAJAR MURID DALAM MEMPERBAIKI PKR Selama ini tentu anda sudah terbiasa memberikan tes atas ulangan mengenai halhal  yang tidak diajarkan, bukan ? pernahkah anda memanfaatkan nilai ulangan murid untuk memperbaiki PKR ? misalnya anda melaksanakan PKR dikelas III dan IV. Ternyata kelas III



cendrungmendapat nilai baik karena kelas III Dan IV Selalu dirangkap dalam satu ruangan tanpa penyekat atau pemisah ruangan.