SK Identifikasi Harbut [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN PANGANDARAN DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS PADAHERANG



Jln . Babakan Pikiran Rakyat No. 2 Tlp.(0265) 57509295 Email : [email protected] PADAHERANG 46384 KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS PADAHERANG NOMOR: 440/210-SK/PKM.PDH/IV/2020 TENTANG IDENTIFIKASI KEBUTUHAN DAN HARAPAN MASYARAKAT TERHADAP MUTU PELAYANAN DI PUSKESMAS PADAHERANG DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA UPTD PUSKESMAS PADAHERANG, Menimbang



:



a. Bahwa Mutu dan Kinerja pelayanan perlu diupayakan dengan masyarakat secara proaktif untuk mengetahui respon masyarakat terhadap mutu dan kinerja pelayanan puskesmas secara aktif diidentifikasi sebagai bahan untuk penyempurnaan pelayanan Puskesmas; b. Pembahasan dengan masyarakat dapat dilakukan dengan survey mawas diri (SMD),musyawarah masyarakat desa (MMD),maupun pertemuan-pertemuan konsultatif dengan masyarakat ; c. bahwa berdasarkan pertimbangan yang dimaksud pada butir a



dan



b



perlu



ditetapkan



keputusan



Kepala



UPTD



Puskesmas Padaherang tentang identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap mutu pelayanan di Puskemas Padaherang; Mengingat



:



1. Undang-undang



Nomor



25



Tahun



2009



Tentang



Nomor



36



Tahun



2009



Tentang



Pelayanan Publik; 2. Undang-undang Kesehatan; 3. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 857 Tahun 2009 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Sumber Daya Manusia Kesehatan di Puskesmas; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat,



Klinik,



Laboratorium



Kesehatan,



Unit



Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan



Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi;



MEMUTUSKAN Menetapkan



KESATU



: KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS PADAHERANG TENTANG IDENTIFIKASI KEBUTUHAN DAN HARAPAN MASYARAKAT TERHADAP MUTU PELAYANAN DI PUSKESMAS PADAHERANG. : Identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat dilakukan terhadap kegiatan UKM;



KEDUA



: Pelaksanaan kegiatan identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat atau sasaran terhadap kegiatan UKM dengan cara menyusun



instrumen



(kuesioner)



identifikasi



kebutuhan,



penentuan jumlah sampel pembagian kuesioner, menentukan KETIGA



:



prioritas kebutuhan dan harapan masyarakat dan analisis; Hasil identifikasi pada diktum kedua dillanjutkan dengan sosialisasi kepada Perangkat desa dan masyarakat atau sasaran



terhadap



kegiatan



UKM



melalui



Musyawarah



Masyarakat Desa (MMD); KEEMPAT



: Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan atau perubahan sebagaimana mestinya;



Ditetapkan di : Padaherang Pada Tanggal : 11 April 2020 Kepala Puskesmas Padaherang



SURYATI