SK Penetapan Indikator Dan Target Pencapaian Upaya GZ [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK



DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS MUARA PANAS Jln. Batu Kombong – Telp.(0755)23578 Email : [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS MUARA PANAS Nomor : /SK/Pusk-MP/ /2016 TENTANG PENETAPAN INDIKATOR DAN TARGET PENCAPAIAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT (UKM) PUSKESMAS MUARA PANAS DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, KEPALA PUSKESMAS MUARA PANAS Menimbang



: a



Bahwa untuk menilai apakah pelaksanaan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) mencapai tujuan yang diharapkan dan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat atau sasaran.



bB Bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a, agar diketahui Pencapaian Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan guna ditindak lanjuti dengan perbaikan kegiatan maka perlu penetapan Keputusan Kepala Puskesmas Mengingat



: 1. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan. 2. Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas 3. Permenkes Nomor 741/Menkes/Per/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten/Kota MEMUTUSKAN



Menetapkan



: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS MUARA PANAS TENTANG PENETAPAN INDIKATOR DAN TARGET PENCAPAIAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT (UKM)



Kesatu



: Penetapan indikator dan target yang harus dicapai ditetapkan berdasarkan pedoman upaya.



Kedua



: Bukti penetapan indikator dan target Upaya Kesehatan



Masyarakat (UKM) digunakan sebagai pedoman dalam menentukan perbaikan kegiatan yang akan dilakukan sebagaimana termuat dalam lampiran surat keputusan ini Ketiga



: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila terdapat kekeliruan dalam penetapannya, akan diperbaiki kembali sebagaimana mestinya



Di tetapkan di Pada tanggal



: :



Muara Panas 2016 KEPALA



EFIO LASYERA