SK PJ Unit Pustu-1 [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Rifa
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN SUKABUMI DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS PABUARAN Jl.Raya Puncak Tugu No.08 Telepon (0266) 6345942 Email :[email protected] Kecamatan Pabuaran – Sukabumi 43173 KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS PABUARAN NOMOR : 047/800-SK/PKM/X/2019 TENTANG PENANGGUNG JAWAB UNIT PUSKESMAS PEMBANTU KEPALA UPTD PUSKESMAS PABUARAN



Menimbang



: a. Bahwa dalam rangka peningkatan mutu dan kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sitem



manjemen,system



manajemen



mutu,system



penyelenggaraan dan program serta system manajemen risiko maka perlu dilakukan manajemen pustu yang berkesinambungan; b. Bahwa



untuk



menjamin



terselenggaranya



system



manajemen mutu Puskesmas sesuai dengan standar mutu,maka dipandang perlu menunjuk Penanggung Jawab



Pustu



diwilayah



kerja



UPTD



Puskesmas



Pabuaran; c. Bahwa sehubungan dengan huruf a dan huruf b diatas ,maka perlu menetapkan Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Pabuaran tentang penanggung jawab Mengingat



Puskesmas Pembantu ( PUSTU) : 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun



2014



tentang



2014



tentang



Kesehatan 2. Permenkes



RI



Nomor



75



tahun



Puskesmas; 3. Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 51 tahun 2016 tentang Struktur Organisasi SOTK Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi; 4. Keputusan



Kepala



Sukabumi



Nomor



Dinas



Kesehatan



Kabupaten



440/1062/Dinkes/SK/II/2017



tentang struktur Organisasi Tata kerja Puskesmas.



MEMUTUSKAN : Menetapkan



: KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS PABUARAN TENTANG PENANGGUNG JAWAB PUSKESMAS PEMBANTU (PUSTU)



KESATU



: Tentang diwilayah



KEDUA



penanggungjawab



Puskesmas



UPTD



Pabuaran



Puskesmas



Pembantu sebagaimana



rincian pada lampiran keputusan ini : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya,



maka



akan



diadakan



pembetulan



sebagaimana mestinya



Ditetapkan di Pabuaran Pada Tanggal: 1 Oktober 2019 KEPALA UPTD PUSKESMAS PABUARAN, ttd MUDRIKAH



LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS PABUARAN NOMOR: 047/800-SK/PKM/X/2019 TENTANG PENANGGUNG JAWAB PUSKESMAS PEMBANTU (PUSTU)



PENANGGUNG JAWAB UNIT PUSKESMAS PEMBANTU (PUSTU) Nama



NIP



Yeyen Nurwahyuni,AMKeb



-



JABATAN Penanggungjawab Pustu Sirnasari



URAIAN TUGAS Bertanggung jawab dan mengkoordinir kegiatan sebagai berikut : 1) Melaksanakan pelayanan kesehatan; 2) Menggerakkan, mengembangkan dan membina kesehatan masyarakat diwilayahnya; 3) Membantu upaya masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan; 4) Pencatatan dan pelaporan; 5) Perpanjangan tangan seluruh program di Puskesmas.



Ditetapkan di Pabuaran Pada Tanggal: 1 Oktober 2019 KEPALA UPTD PUSKESMAS PABUARAN ttd MUDRIKAH