17 0 108 KB
PEMERINTAH KABUPATEN JEPARA
DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS TAHUNAN
Jalan Raya Jepara – Kudus Km. 9 Tahunan Telp. (0291) 596411 Email : [email protected] JEPARA 59428 KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TAHUNAN KABUPATEN JEPARA NOMOR : / / TAHUN 2022 TENTANG KEBIJAKAN PASIEN GAWAT DARURAT RUJUKAN KE FKRTL DENGAN DILAKUKAN STABILISASI PUSKESMAS TAHUNAN KEPALA UPT PUSKESMAS TAHUNAN, Menimbang
: a. Bahwa dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan Gawat Darurat di puskesmas Tahunan, maka diperlukan adanya kebijakan pelayanan stabilisasi pada kasus rujukan terlebih dahulu. b. Bahwa agar pelayanan pasien emergency yang memerlukan tindakan rujukan dan stabilisasi segera dapat terlaksana dengan baik, perlu adanya kebijakan sebagai landasan pelayanan di puskesmas Tahunan. c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud a dan b perlu ditetapkan dengan keputusan Kepala Puskemas Tahunan.
Mengingat
: 1. UU no. 29 tahun 2004 tentang praktek kodokteran 2. UU no.36 tahun 2009 tentang Kesehatan 3. Peraturan pemerintah no.32 tahun 1996 tentang tenaga kesehatan MEMUTUSKAN
Menetapkan
: PENUNJUKAN KEBIJAKAN PELAYANAN DAN STABILISASI PASIEN GAWAT PUSKESMAS TAHUNAN
KESATU
: Keputusan kepala puskesmas Tahunan tentang keputusan pelayanan Rujukan dan Stabilisasi Gawat Darurat puskesmas Tahunan
KEDUA
: Kebijakan penentuan pelayanan Rujukan dan Stabilisasi Gawat Darurat puskemas Tahunan sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini : Pembinaan dan pengawasan penyelenggaran pelayanan Rujukan dan Stabilisasi Gawat Darurat puskesmas Tahunan dilaksanakan oleh kepala puskesmas Tahunan
KETIGA
KEEMPAT
RUJUKAN DARURAT
: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Tahunan Pada tanggal : 1 Januari 2022 KEPALA UPT PUSKESMAS TAHUNAN,
dr. Megarini Hesti Aries Setiowati Penata Tk. I NIP. 19791101 200903 2 004
Lampiran I : Keputusan Kepala Puskesmas Tahunan Kabupaten Jepara Nomor : / / Tahun 2022 Tanggal : 1 Febuari 2022 DAFTAR NAMA PETUGAS PELAYANAN TRIASE UGD PUSKESMAS TAHUNAN WILAYAH KEC. TAHUNAN KABUPATEN JEPARA 2022 NO 1 2 3 4 5 6
NAMA
JABATAN
dr.Helmi Dwi Kurniawan Bambang Sutrisno, S.Kep.Ners Agustini Soraida, S.Kep Agus Budiarso Prabow, Amd. Kep Komar Kosim, Amd. Kep
Penanggung jawab UGD Koordinator UGD
Retno
Pelaksana
NIP
19730707
Pelaksana Pelaksana
19921113 2019021 004
Pelaksana
Ditetapkan di : Tahunan Pada tanggal : 1 Februari 2018 KEPALA UPT PUSKESMAS TAHUNAN,
dr. Megarini Hesti Aries Setiowati Penata Tk. I NIP. 19791101 200903 2 004