31 0 201 KB
DINAS KESEHATAN KABUPATEN MUARO JAMBI
LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH KOMPLEKS PERKANTORAN BUKIT CINTO KENANG Jalan: Lintas Timur – Sengeti Telp. (0741) 590150 Fax. (0741) 590151 website: http://dinkesmuarojambi.org email: [email protected] KEPUTUSAN KEPALA UPTD LABKESDA KABUPATEN MUARO JAMBI SENGETI NOMOR: /LAB-MJI/2018 TENTANG PENUNJUKAN TIM PENGENDALIAN MUTU LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI KEPALA UPTD LABORATORIUM KESEHATAN KABUPATEN MUARO JAMBI, Menimbang
Mengingat
: a.
bahwa konsumen mempunyai hak untuk memperoleh pelayanan yang bermutu dan aman
b.
bahwa dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan kerja di Laboratorium kesehatan Daerah Kabupaten Muaro Jambi perlu disusun Tim Pengendalian Mutu Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Muaro Jambi ;
c.
bahwa untuk tertib dan kejelasan kegiatan tim Pengendalian mutu Laboratorium kesehatan Daerah Kabupaten Muaro Jambi, perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi;
: 1.
2.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 741/ Menkes/ Per/ VII/ 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/ Kota ;
3.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1267/ Menkes/ SK/ XII/ 2004 tentang Standar Pelayanan Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota;
4.
Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi (Berita Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2016 Nomor 33); MEMUTUSKAN:
Menetapkan
:
KESATU
: Tim Pengendalian Mutu UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Muaro Jambi
KEDUA
: Susunan personalia Tim Pengendalian Mutu UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Muaro Jambi sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan ini ;
KETIGA
: Tim Pengendalian Mutu di Lingkungan UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Muaro Jambi, bertugas : 1. Bertanggung jawab terhadap Pengendalian Mutu Laboratorium 2. Membuat Perencanaan Pelaksanaan PMI dan melaksanakan kegiatan tersebut 3. Mengevaluasi hasil PMI 4. Membuat Perencanaan Pelaksanaan PME 5. Mengevaluasi hasil PME
KEEMPAT
: Tim Pengendalian Mutu di Lingkungan UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Muaro Jambi bertanggung jawab atas tugasnya kepada Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Muaro Jambi
KELIMA
: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Sengeti pada tanggal 2018 KEPALA UPTD LABORATORIUM KESEHATAN KABUPATEN MUARO JAMBI RD. MUSTOPA, SKM.MPH NIP. 19720214 199403 1 004
LAMPIRAN
: KEPUTUSAN KEPALA UPTD LABORATORIUM KESEHATAN KABUPATEN MUARO JAMBI NOMOR : TAHUN 2018 TANGGAL : 2018
TIM PENGENDALIAN MUTU LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI N O 1. 2. 3. 4.
NAMA/NIP FITRI MARDESNI,SKM.MKes NIP. 197012021994022002 M. ISPANDI. Am.Ak NIP. 19840122010011007 IVANA, AM.AK NIP. 198107242009022003 RTS. SUSNIYATI NIP. 197911122003122003
GOL III D III B II D
KEDUDUKAN DALAM TIM KETUA SEKRETARIS ANGGOTA
II D ANGGOTA
KEPALA UPTD LABORATORIUM KESEHATAN KABUPATEN MUARO JAMBI RD. MUSTOPA, SKM.MPH NIP. 19720214 199403 1 004