15 0 78 KB
PEMERINTAH KABUPATEN BUTON DINAS KESEHATAN
PUSKESMAS WABULA Jln. Poros Wabula – Burangasi
KEPUTUSAN PENANGGUNG JAWAB PUSKESMAS WABULA Nomor : 440/210.e TENTANG TIM PENGELOLA DAN PELAKSANA PROGRAM INDONESIA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELUARGA (PIS-PK) Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa PENANGGUNG JAWAB PUSKESMAS WABULA, Menimbang
:
a.
bahwa
Program
Indonesia
Sehat
dilaksanakan
untuk
meningkatkan detajat kesehatan masyarakat melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang didukung dengan perlindungan finansial dan pemerataan pelayanan kesehatan; b.
bahwa pelaksanaan Program Indonesia Sehat diselenggarakan melalui pendekatan keluarga yang mengintegrasikan upaya kesehatan perorangan (UKP) dan upaya kesehatan masyarakat (UKM) secara berkesinambungan, dengan target keluarga, berdasarkan data dan informasi dari Profil Kesehatan Keluarga;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud
dalam huruf a dan b, dipandang perlu diterbitkan surat keputusan Penanggung jawab
Puskesmas Wabula tentang Jenis Tim
Pengelola Dan Pelaksana Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK). Mengingat
:
1.
Undang-Undang
No.
17
tahun
2007
tentang
Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; 2.
Permenkes
Nomor
39
tahun
2014
tentang
Pedoman
Penyelenggaraan Pelaksanaan Program Indonesia dengan Pendekatan Keluarga; 3.
Permenkes Nomor 43 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;
4.
Permenkes No. 44 tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas;
5.
Keputusan Menkes RI No. HK.02.02/Menkes/52/2015 tentang Rencana Strategis Kementrian Kesehatan tahun 2015-2019. MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
KEPUTUSAN PENANGGUNG JAWAB PUSKESMAS WABULA TENTANG
Pertama
:
TIM
PENGELOLA
DAN
PELAKSANA
PROGRAM
INDONESIA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELUARGA (PIS-PK). Tim Pengelola dan Pelaksana Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) di Puskesmas Wabula sebagaimana tercantum di dalam lampiran merupakan bagian tidak terpisahkan
Kedua
:
dari keputusan ini. Tim Pengelola Program
Indonesia
Keluarga
sebagaimana dimaksud
Puskesmas
Sehat
Dengan
Pendekatan
pada
Diktum
KESATU terdiri dari dan mempunyai tugas sebagai berikut: 1. Penanggung Jawab Puskesmas Bertugas melakukan
distribusi
surveyor/enumerator,
distribusi
dan bertanggung jawab
beban
user akun
secara
kerja
para
tingkat Puskesmas,
keseluruhan atas proses entri
data kuesioner Keluarga Sehat. 2. Administrator Puskesmas Bertugas melakukan Puskesmas membuat
administrasi
dan memiliki (Create)
tugas
user
di
sistem dan
KS
tingkat
kewenangan
untuk
level puskesmas yaitu kepala
puskesmas, user supervisor dan user surveyor/ enumerator serta memiliki
kewenangan
untuk
melakukan
perubahan (editing)
terhadap data hasil input yang dilakukan oleh para pengumpul data/enumerator/surveyor. 3. Supervisor Bertugas melakukan
review
terhadap
kinerja
para
enumerator/surveyor di lapangan. 4. Surveyor/Enumerator Ketiga
:
Bertugas melakukan entri data kuesioner KS di lapangan Tim Pelaksana Program Indonesia Sehat Dengan Pendekatan Keluarga
Puskesmas
sebagaimana
dimaksud
pada
Diktum
KESATU melakukan kegiatan sebagai berikut: a. Melakukan
pendataan
kesehatan
seluruh anggota
keluarga; b. Membuat dan mengelola pangkalan data Puskesmas; c. Menganalisis, merumuskan intervensi masalah kesehatan, dan menyusun rencana Puskesmas; d. Melaksanakan
kunjungan
rumah
dalam
upaya
promotif,
preventif, kuratif, dan 2ehabilitative; e. Melaksanakanpelayanan kesehatan (dalam dan luar gedung)
melalui pendekatan siklus hidup; dan f. Melaksanakan Sistem Informasi dan Pelaporan Puskesmas. Keempat
:
Biaya yang timbul akibat ditetapkannya Keputusan Penanggung Jawab Puskesmas
Kelima
:
ini,
dibebankan
pada
Dana
Bantuan
Operasional Kesehatan (BOK) Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan/perubahan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Wabula Pada tanggal : 23 September 2019 Penanggung Jawab Puskesmas Wabula
UDIN EMA NIP. 19730818 199903 1 007
LAMPIRAN : KEPUTUSAN PENANGGUNG JAWAB PUSKESMAS WABULA NOMOR
: 440/ 210.e
TANGGAL : TENTANG : TIM PENGELOLA DAN PELAKSANA PROGRAM INDONESIA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELUARGA (PIS-PK) TIM PENGELOLA DAN PELAKSANA PROGRAM INDONESIA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELUARGA (PIS-PK) PUSKESMAS WABULA No 1 2 3 4 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13
Nama Udin Ema, SKM Firman, SKM Hendriati Imi, Amd.Anakes Rosna Rosdiana, Amd.Keb Nerlis, SKM Yesy Novianti, Amd.Anakes Rosmiana, Amd.Kep Elvi Ernivikad, Amd.Keb Rosnining, A.Md.Kep Desriani, Amd.Kep Almianti, SKM Norma Sinta Amin Boti, SE Novianti, A.md.Keb Safida, A.md.Keb
Jabatan Kepala Puskesmas Admin Puskesmas Supervisor Supervisor Surveyor 1 Surveyor 2 Surveyor 3 Surveyor 4 Surveyor 5 Surveyor 6 Surveyor 7 Surveyor 8 Surveyor 9 Surveyor 10
user kepalapkmwabula Admin_pkm1070834 supervisor_wabula 1 supervisor_wabula 2 surveyor_wabula 1 surveyor_wabula 2 surveyor_wabula 3 surveyor_wabula 4 surveyor_wabula 5 surveyor_wabula 6 surveyor_wabula 7 surveyor_wabula 8 surveyor_wabula 9 surveyor_wabula 10
Ditetapkan di : Wabula Pada tanggal : 23 September 2019 Penanggung Jawab Puskesmas Wabula
UDIN EMA NIP. 19730818 199903 1 007