SK Tim Pis PK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BUTON DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS WABULA Jln. Poros Wabula – Burangasi



KEPUTUSAN PENANGGUNG JAWAB PUSKESMAS WABULA Nomor : 440/210.e TENTANG TIM PENGELOLA DAN PELAKSANA PROGRAM INDONESIA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELUARGA (PIS-PK) Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa PENANGGUNG JAWAB PUSKESMAS WABULA, Menimbang



:



a.



bahwa



Program



Indonesia



Sehat



dilaksanakan



untuk



meningkatkan detajat kesehatan masyarakat melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang didukung dengan perlindungan finansial dan pemerataan pelayanan kesehatan; b.



bahwa pelaksanaan Program Indonesia Sehat diselenggarakan melalui pendekatan keluarga yang mengintegrasikan upaya kesehatan perorangan (UKP) dan upaya kesehatan masyarakat (UKM) secara berkesinambungan, dengan target keluarga, berdasarkan data dan informasi dari Profil Kesehatan Keluarga;



c.



bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana



dimaksud



dalam huruf a dan b, dipandang perlu diterbitkan surat keputusan Penanggung jawab



Puskesmas Wabula tentang Jenis Tim



Pengelola Dan Pelaksana Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK). Mengingat



:



1.



Undang-Undang



No.



17



tahun



2007



tentang



Rencana



Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; 2.



Permenkes



Nomor



39



tahun



2014



tentang



Pedoman



Penyelenggaraan Pelaksanaan Program Indonesia dengan Pendekatan Keluarga; 3.



Permenkes Nomor 43 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;



4.



Permenkes No. 44 tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas;



5.



Keputusan Menkes RI No. HK.02.02/Menkes/52/2015 tentang Rencana Strategis Kementrian Kesehatan tahun 2015-2019. MEMUTUSKAN



Menetapkan



:



KEPUTUSAN PENANGGUNG JAWAB PUSKESMAS WABULA TENTANG



Pertama



:



TIM



PENGELOLA



DAN



PELAKSANA



PROGRAM



INDONESIA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELUARGA (PIS-PK). Tim Pengelola dan Pelaksana Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) di Puskesmas Wabula sebagaimana tercantum di dalam lampiran merupakan bagian tidak terpisahkan



Kedua



:



dari keputusan ini. Tim Pengelola Program



Indonesia



Keluarga



sebagaimana dimaksud



Puskesmas



Sehat



Dengan



Pendekatan



pada



Diktum



KESATU terdiri dari dan mempunyai tugas sebagai berikut: 1. Penanggung Jawab Puskesmas Bertugas melakukan



distribusi



surveyor/enumerator,



distribusi



dan bertanggung jawab



beban



user akun



secara



kerja



para



tingkat Puskesmas,



keseluruhan atas proses entri



data kuesioner Keluarga Sehat. 2. Administrator Puskesmas Bertugas melakukan Puskesmas membuat



administrasi



dan memiliki (Create)



tugas



user



di



sistem dan



KS



tingkat



kewenangan



untuk



level puskesmas yaitu kepala



puskesmas, user supervisor dan user surveyor/ enumerator serta memiliki



kewenangan



untuk



melakukan



perubahan (editing)



terhadap data hasil input yang dilakukan oleh para pengumpul data/enumerator/surveyor. 3. Supervisor Bertugas melakukan



review



terhadap



kinerja



para



enumerator/surveyor di lapangan. 4. Surveyor/Enumerator Ketiga



:



Bertugas melakukan entri data kuesioner KS di lapangan Tim Pelaksana Program Indonesia Sehat Dengan Pendekatan Keluarga



Puskesmas



sebagaimana



dimaksud



pada



Diktum



KESATU melakukan kegiatan sebagai berikut: a. Melakukan



pendataan



kesehatan



seluruh anggota



keluarga; b. Membuat dan mengelola pangkalan data Puskesmas; c. Menganalisis, merumuskan intervensi masalah kesehatan, dan menyusun rencana Puskesmas; d. Melaksanakan



kunjungan



rumah



dalam



upaya



promotif,



preventif, kuratif, dan 2ehabilitative; e. Melaksanakanpelayanan kesehatan (dalam dan luar gedung)



melalui pendekatan siklus hidup; dan f. Melaksanakan Sistem Informasi dan Pelaporan Puskesmas. Keempat



:



Biaya yang timbul akibat ditetapkannya Keputusan Penanggung Jawab Puskesmas



Kelima



:



ini,



dibebankan



pada



Dana



Bantuan



Operasional Kesehatan (BOK) Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan/perubahan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Wabula Pada tanggal : 23 September 2019 Penanggung Jawab Puskesmas Wabula



UDIN EMA NIP. 19730818 199903 1 007



LAMPIRAN : KEPUTUSAN PENANGGUNG JAWAB PUSKESMAS WABULA NOMOR



: 440/ 210.e



TANGGAL : TENTANG : TIM PENGELOLA DAN PELAKSANA PROGRAM INDONESIA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELUARGA (PIS-PK) TIM PENGELOLA DAN PELAKSANA PROGRAM INDONESIA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELUARGA (PIS-PK) PUSKESMAS WABULA No 1 2 3 4 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13



Nama Udin Ema, SKM Firman, SKM Hendriati Imi, Amd.Anakes Rosna Rosdiana, Amd.Keb Nerlis, SKM Yesy Novianti, Amd.Anakes Rosmiana, Amd.Kep Elvi Ernivikad, Amd.Keb Rosnining, A.Md.Kep Desriani, Amd.Kep Almianti, SKM Norma Sinta Amin Boti, SE Novianti, A.md.Keb Safida, A.md.Keb



Jabatan Kepala Puskesmas Admin Puskesmas Supervisor Supervisor Surveyor 1 Surveyor 2 Surveyor 3 Surveyor 4 Surveyor 5 Surveyor 6 Surveyor 7 Surveyor 8 Surveyor 9 Surveyor 10



user kepalapkmwabula Admin_pkm1070834 supervisor_wabula 1 supervisor_wabula 2 surveyor_wabula 1 surveyor_wabula 2 surveyor_wabula 3 surveyor_wabula 4 surveyor_wabula 5 surveyor_wabula 6 surveyor_wabula 7 surveyor_wabula 8 surveyor_wabula 9 surveyor_wabula 10



Ditetapkan di : Wabula Pada tanggal : 23 September 2019 Penanggung Jawab Puskesmas Wabula



UDIN EMA NIP. 19730818 199903 1 007