15 0 80 KB
KODING REKAM MEDIS No.Dokumen :/SK/I/ 2023 SOP
No. Revisi
: 00
Tanggal Terbit : 05/01/2023 Halaman
:1/ 2
UPTD PUSKESMAS BONE ROMBO 1. Pengertian
Wa Ode Sry Hastuti, SKM NIP. 19880820 201001 2 010
Koding adalah salah satu kegiatan pengolahan data rekam medis untuk memberikan kode dengan huruf dengan angka atau kombinasi huruf dan angka yang mewaili komponen data
2. Tujuan
Sebagai acuan petugas dalam melakukan pengkodean rekam medis
3. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala Puskesmas Bone Rombo No. /SK/I/ 2023 Tentang Koding Rekam Medis
4. Referensi
1. Permenkes R.I No. 269/MENKES/PER/III/2008 Tentang Rekam Medis 2. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 55 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan pekerjaan perekam medis 3. Kepmenkes 377/Menkes/SKIII/2007 Standar Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan 4. UU Nomor 29 Tahun 2004, tentang Praktik Kedokteran
5. Alat dan Bahan
1. Buku ICD-10 2. Pulpen
6. Prosedur /
1. Petugas menerima rekam medis dari petugas poli atau perawat ruangan
Langkah –langkah 2. Petugas memberi kode penyakit pada diagnosa pasien yang terdapat pada rekam medis sesuai dengan ICD-10 dan ICD-9CM 3. Petugas bertanya kepada dokter yang bersangkutan apabila diagnosa pasien yang terdapat pada rekam medis kurang jelas 4. Dalam mencari kode penyakit dapat dicari berdasarkan lead term dan abjad nama penyakit yang terdapat dalam buku ICD-10 (International Statistical Classification)
5. Diagram Alir
Petugas menerima rekam medis dari petugas poli atau perawat ruangan
Petugas memberi kode penyakit pada diagnosa pasien yang terdapat pada rekam medis sesuai dengan ICD-10 dan ICD9CM
Petugas bertanya kepada dokter yang bersangkutan apabila diagnosa pasien yang terdapat pada rekam medis kurang jelas
Dalam mencari kode penyakit dapat dicari berdasarkan lead term dan abjad nama penyakit yang terdapat dalam buku ICD10
6. Unit Terkait
1. Pelayanan Rawat Jalan 2. Pelayanan Rawat Inap 3. Pelayanan Tindakan Gawat Darurat
7. Dokumen terkait 8.
Rekaman historis perubahan
Rekam medis No 1 2 3
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tgl.mulai diberlakukan