Sop Malnutrisi Energi Protein [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MALNUTRISI ENERGI PROTEIN No. : Dokumen No. : Revisi SOP Tanggal : Terbit Halaman



:2



Hari Uminarti,S.Kep.Ners NIP. 19661207 198901 2 001



KABUPATEN TULUNGAGUNG 1. Pengertian



PUSKESMAS KARANGREJO



Malnutrisi energi protein adalah penyakit akibat kekurangan energi dan protein, umumnya disertai defisiensi nutrisi lain.



2. Tujuan



Sebagai acuan dalam penatalaksanaan bagi pasien dengan



malnutrisi



energi proteindi Puskesmas Sembayat. 3. Kebijakan



Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Karangrejo No. 440/



/103.26/2017



tentang Malnutrisi energi protein. 4. Referensi



Keputusan Menteri Kesehatan No. HK 02.02/MENKES/514/2015 Tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.



5. Prosedur langkahlangkah



/



1. Dokter/petugas yang diberi wewenang oleh dokter melakukan anamnesa terhadap pasien: a. Kwashiorkor, dengan keluhan: 



Edema







Wajah sembab







Pandangan sayu







Rambut tipis, kemerahan seperti warna rambut jagung, mudah dicabut tanpa sakit, rontok







Anak rewel, apatis



b. Marasmus, dengan keluhan: 



Sangat kurus







Cengeng







Rewel







Kulit keriput



c. Marasmus Kwashiorkor, dengan



keluhan



kombinasi dari ke-2



penyakit tersebut 2. Dokter/petugas yang diberi wewenang oleh dokter melakukan pemeriksaan fisik. a.



BB/TB < 70% atau < -3SD



b.



Marasmus: tampak sangat kurus, tidak ada jaringan lemak bawah kulit, anak tampak tua, baggy pants appearance.



c.



Kwashiorkor: edema, rambut kuning mudah rontok, crazy



pavement dermatosa d.



Tanda dehidrasi



e.



Demam



f.



Frekuensi dan tipe pernapasan: pneumonia atau gagal jantung



g.



Sangat pucat



h.



Pembesaran hati, ikterus



i.



Tanda defisiensi vitamin A pada mata: konjungtiva kering, ulkus kornea, keratomalasia



j.



Ulkus pada mulut



k.



LILA < 11,5 cm untuk anak 6-59 bulan



3. Dokter/petugas yang diberi wewenang oleh dokter dapat melakukan pemeriksaan penunjang bila perlu a. Laboratorium: gula darah, Hb, Hct, preparat apusan darah, urin rutin Antropometri b. Uji tuberkulin



4. Dokter/petugas yang diberi wewenang oleh dokter menegakkan diagnosis  BB/TB < -3SD atau 70% dari median (marasmus).  Edema pada kedua punggung kaki sampai seluruh tubuh (kwashiorkor: BB/TB >-3SD atau marasmik-kwashiorkor BB/TB