14 0 107 KB
Pelaporan Efek Samping Obat No. Dokumen No. Revisi SOP Tanggal Terbit Halaman
442/312/430.9.3.24/2019 02 5 Juli 2019 02 drg RUDY ISWOYO, MM NIP. 19700823 200501 1 006
PUSKESMAS IJEN
Pelaporan pasien terhadap petugas farmasi mengenai Efek Samping Obat setelah 1. Pengertian
penggunaan obat. Efek samping obat merupakan dampak dari obat yang tidak diinginkan.. 1. Pasien dapat mengonsumsi obat tanpa rasa takut terhadap efek samping obat
2. Tujuan
2. Memastikan pasien mendapatkan obat yang tepat 3. Memastikan pasien memahami aturan penggunaan obat
3. Kebijakan
SK Kepala Puskesmas Ijen No.: 442/
/430.9.3.24/2019 tentang Penanggung
Jawab Tindak lanjut Pelaporan Athiyah, Umi. 2014. Profil Informasi Obat pada Pelayanan Resep Metformin dan
4. Referensi
Glibenklamid di Apotek di Wilayah Surabaya, Jurnal Farmasi Komunitas Vol. 1, No. 1, 5-10. Surabaya : Universitas Airlangga; 1. Persiapan Alat dan Bahan a. Obat b. Resep c. ATK 2. Petugas yang melaksanakan a. Dokter b. Petugas farmasi
5. Prosedur / langkah -
c. Pengelola obat
langkah 3. Langkah - langkah a. Memberikan obat kepada pasien dilengkapi etiket (nama pasien, tanggal penulisan R/, aturan pemakaian) disertai penjelasan mengenai efek samping obat dan cara mengatasinya b. Pasien memberikan informasi kepada petugas farmasi ketika terjadi efek samping obat. c. Petugas farmasi mencatat pada form pelaporan efek samping obat d. Petugas farmasi melakukan pelaporan kepada dokter
Memberikan obat kepada pasien dilengkapi etiket disertai penjelasan mengenai efek samping obat
Pasien memberi tahu petugas apabila terjadi efek samping
6. Diagram Alir
Petugas farmasi mencatat pada form pelaporan efek samping obat
Petugas farmasi melakukan pelaporan kepada dokter
7. Hal – hal yang perlu diperhatikan
Jika Pelaporan Efek Samping Obat tidak di laksanakan sesuai SOP ini maka kegiatan Program dan Pelayanan tidak dapat dilaksanakan sesuai standar.Oleh karena itu segera di Revisi oleh Petugas 1. Dinas Kesehatan
8. Unit Terkait
2. Dokter 3. Petugas farmasi 4. Pengelola obat
9. Dokumen Terkait
No.
10. Rekaman Historis Perubahan
1 2
Yang diubah
Nama Puskesmas Sempol
Isi Perubahan
Menjadi Puskesmas Ijen
Tanggal mulai diberlakukan
5 Juli 2019
Pelaporan Efek Samping Obat
SOP
No. Dokumen
442/312/430.10.2.24/201
No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
7 01 2 Maret 2017 02
PUSKESMAS SEMPOL
drg RUDY ISWOYO, MM NIP. 19700823 200501 1 006 Pelaporan pasien terhadap petugas farmasi mengenai Efek Samping Obat setelah
1. Pengertian
penggunaan obat. Efek samping obat merupakan dampak dari obat yang tidak diinginkan.. 1. Pasien dapat mengonsumsi obat tanpa rasa takut terhadap efek samping obat
2. Tujuan
2. Memastikan pasien mendapatkan obat yang tepat 3. Memastikan pasien memahami aturan penggunaan obat
3. Kebijakan
SK Kepala Puskesmas Sempol No.: 442/
/430.10.2.24/2017 tentang
Penanggung Jawab Tindak lanjut Pelaporan Athiyah, Umi. 2014. Profil Informasi Obat pada Pelayanan Resep Metformin dan
4. Referensi
Glibenklamid di Apotek di Wilayah Surabaya, Jurnal Farmasi Komunitas Vol. 1, No. 1, 5-10. Surabaya : Universitas Airlangga; 1. Persiapan Alat dan Bahan a. Obat b. Resep c. ATK 2. Petugas yang melaksanakan a. Dokter b. Petugas farmasi
5. Prosedur /
c. Pengelola obat
langkah - langkah 3. Langkah - langkah a. Memberikan obat kepada pasien dilengkapi etiket (nama pasien, tanggal penulisan R/, aturan pemakaian) disertai penjelasan mengenai efek samping obat dan cara mengatasinya b. Pasien memberikan informasi kepada petugas farmasi ketika terjadi efek samping obat. c. Petugas farmasi mencatat pada form pelaporan efek samping obat d. Petugas farmasi melakukan pelaporan kepada dokter
Memberikan obat kepada pasien dilengkapi etiket disertai penjelasan mengenai efek samping obat
Pasien memberi tahu petugas apabila terjadi efek samping
6. Diagram Alir
Petugas farmasi mencatat pada form pelaporan efek samping obat
Petugas farmasi melakukan pelaporan kepada dokter
7. Hal – hal yang
Jika Pelaporan Efek Samping Obat tidak di laksanakan sesuai SOP ini maka kegiatan
perlu
Program dan Pelayanan tidak dapat dilaksanakan sesuai standar.Oleh karena itu
diperhatikan
segera di Revisi oleh Petugas 1. Dinas Kesehatan
8. Unit Terkait
2. Dokter 3. Petugas farmasi 4. Pengelola obat
9. Dokumen Terkait
10. Rekaman Historis Perubahan
No.
1
Yang diubah
Mengganti format SOP permenpan
Isi Perubahan
Format SOP Permenkes
Tanggal mulai diberlakukan
2 Maret 2017