Sop Peminjaman Rekam Medis New (Udah Ok) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMINJAMAN REKAM MEDIS



SOP



No.Dokmen



:



No. Revisi



:



Tgl.Terbit



:



Halaman



:



UPT PUSKESMAS CIKANDE



1. Pengertian



Hj. Iis Isnawati, S.ST., M.Kes NIP. 196008241983071001



Peminjaman rekam medis adalah rekam medik yang dipinjam oleh dokter, perawat, atau petugas lainnya untuk membuat riset mengenai kesehatan, pengurusan klaim asuransi atau keperluan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



2. 3. 4. 5.



Tujuan Kebijakan Referensi ProsedurLa ngkah -langkah



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah terhadap peminjaman rekam medis PERMENKES NO. 269 TAHUN 2008 1. Pihak Internal a Peminjam menghubungi petugas rekam medis untuk meminjam status rekam medis b Petugas menulis pada buku peminjaman status rekam medis c Petugas meletakkan tracer pada map RM yang diambil d Waktu peminjaman 1x24 jam e Berkas rekam medis tidak boleh dibawa keluar dari Puskesmas 2. PihakEksternal a Pihak eksternal yang boleh mengakses rekam medis dalam hal : 1) Untuk kepentingan kesehatan pasien 2) Memenuhi permintaan aparatur penegak hokum dalam rangka penegakkan hokum ata sperintah pengadilan 3) Permintaan dan/atau persetujuan pasien sendiri 4) Permintaan institusi/lembaga berdasarkan ketentuan perundangundangan 5) Untuk kepentingan penelitian, pendidikan, dan audit medis sepanjang tidak menyebutka nidentitas pasien b Petugas rekam medis menulis pada buku peminjaman rekam medis c Peminjaman hanya padal ingkunga nPukesmas tidak boleh dibawa keluar Puskesmas d Peminjaman selama jam kerja e Berkas rekam medik tidak boleh dibawa dari puskesmas



6. Unit terkait Rawat Jalan, Rawat Inap, UGD 7. Diagram alir 1. Pihak Internal Peminjam menghubungi petugas rekam medis untuk meminjam status rekam medis



Petugas menulis pada buku peminjaman status rekam medis



Petugas meletakkan tracer pada map RM yang diambil



Waktu peminjaman 1x24 jam



Berkas rekam medis tidak boleh dibawa keluar dari Puskesmas



2. PihakEksternal



Pihak eksternal yang boleh mengakses rekam medis dalam hal : 1) Untuk kepentingan kesehatan pasien 2) Memenuhi permintaan aparatur penegak hokum dalam rangka penegakkan hokum ata sperintah pengadilan 3) Permintaan dan/atau persetujuan pasien sendiri 4) Permintaan institusi/lembaga berdasarkan ketentuan perundang-undangan 5) Untuk kepentingan penelitian, pendidikan, dan audit medis sepanjang tidak menyebutka nidentitas pasien



Petugas rekam medis menulis pada buku peminjaman rekam medis



Peminjaman hanya padal ingkunga nPukesmas tidak boleh dibawa keluar Puskesmas



Peminjaman selama jam kerja Berkas rekam medik tidak boleh dibawa dari puskesmas



3. Dokumen Terkait



1. Kartu Rekam Medis 2. Kartu berobat 3. Resep obat 4. Register pendaftaran 5. Laporan pelayanan Rawat jalan Tingkat pertama (RJTP)